Produk: BLT

  • Tidak Ada Penghapusan BBM Subsidi

    Tidak Ada Penghapusan BBM Subsidi

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi menegaskan tidak ada rencana penghapusan BBM subsidi. Menurutnya, setiap kebijakan terkait subsidi energi harus mendapat persetujuan DPR karena anggaran subsidi melekat dalam APBN. Hingga saat ini, isu tersebut tidak pernah dibahas di DPR.

    “Tidak ada wacana penghapusan subsidi. Mekanisme subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI karena dananya berasal dari APBN. Presiden Prabowo Subianto justru menekankan pentingnya perlindungan bagi masyarakat kecil,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

    Bambang menjelaskan Presiden Prabowo menginginkan subsidi BBM yang lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pembenahan sistem distribusi agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

    “Kita akui, masih ada subsidi yang tidak tepat sasaran, tetapi ke depan kita akan perbaiki. Presiden ingin ‘wong cilik podo gemuyu’, artinya rakyat kecil harus tetap sejahtera. Kami yakin presiden akan selalu melindungi rakyat kecil,” tegas Bambang yang juga merupakan legislator dari Partai Gerindra.

    Bambang juga meluruskan pernyataan Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang disebut-sebut sebagai sinyal penghapusan subsidi BBM. Menurutnya, Luhut tidak berbicara soal penghapusan subsidi, melainkan perbaikan skema distribusi.

    “Mungkin maksud Pak Luhut bukan menghapus subsidi, tetapi memperbaiki skema agar lebih tepat sasaran. Bahkan dalam Raker 2023, Komisi VII DPR dan Menteri ESDM telah menyepakati BBM bersubsidi, seperti Pertalite, hanya diperuntukkan bagi sepeda motor dan angkutan umum. Sementara solar subsidi akan diberikan kepada angkutan umum, nelayan, petani, dan pengangkut sembako,” jelasnya.

    Sebelumnya, dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan (20/2/2025), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dalam dua tahun ke depan, subsidi energi tidak akan lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis penerima dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    “Mungkin dalam dua tahun kita bisa menuju satu harga. Tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar. Subsidi akan diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat,” kata Luhut.

  • Bansos BLT BBM 2025 Sudah Cair? Cek di Sini!

    Bansos BLT BBM 2025 Sudah Cair? Cek di Sini!

    PIKIRAN RAKYAT – Tahun 2025 pemerintah mengeluarkan bansos berupa BLT BBM (Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan merupakan inisiatif dari pemerintah.

    Nominal bantuan diperkirakan sekitar 150.000 sampai Rp300.000, ditujukan kepada masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah.

    Pencairan bansos BLT BBM masih mengikuti bansos sebelumnya diprediksi cair per empat bulan sekali dengan total Rp600.000 per tahap.

    Namun untuk mendapatkan bansos BLT BBM ini ada kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini. Apa saja? Simak ulasannya 

    Kriteria Penerima Bantuan BLT BBM 2025

    · Berasal dari keluarga kurang mampu.

    · Bukan tergolong dari PNS, TNI, dan POLRI.

    · Sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial.

    · Memiliki penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan.

    Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM 2025 via Website Kemensos

    · Buka website resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos. kemensos. go. id.

    · Isi data diri yang dibutuhkan seperti nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap beserta provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

    · Masukkan Kode Captcha yang tertera di layar.

    · Kemudian tekan tombol Cari Data.

    · Tunggu sampai sistem menampilkan status penerima BLT BBM 2025.

    Cek Cek Penerima Bansos BLT BBM 2025 via Aplikasi Cek Bansos

    · Unduh aplikasi Cek Bansos Di Play Store lalu instal.

    · Lalu daftar menggunakan NIK KTP.

    · Pilih menu Cek Bansos kemudian isi data diri yang dibutuhkan sesuai KTP.  

    · Tunggu sampai status penerima akan muncul di layar.

    Cara Daftar Bansos BLT BBM 2025 Secara Online

    · Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

    · Buat akun baru untuk proses pendaftaran.

    · Isi data diri yang dibutuhkan dengan lengkap sesuai KTP.

    · Unggah KTP dan foto selfie sambil memegang KTP. memegang e-KTP.

    · Lalu tekan tombol buat Akun Baru.

    · Jangan lupa cek email dari Kemensos untuk aktivasi dan verifikasi akun baru.

    · Setelah berhasil membuat akun baru, masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan pilih menu Daftar Usulan.

    · Kemudian pilih menu Tambahkan Usulan dan isi data diri yang dibutuhkan.

    Cara Daftar Bansos BLT BBM 2025 via Kelurahan

    · Kunjungi kantor kelurahan/desa setempat.

    · Membawa fotocopy KTP dan KTP asli.

    · Membawa KK asli dan fotocopy KK.

    · Membawa SKTM (Surat Keterangan Tidak mampu) dari RT setempat.

    · Petugas dari kelurahan/desa akan memproses pengajuan datake DTKS.

    · Tunggu proses verifikasi oleh petugas Kemensos.

    · Apabila lolos lolos verifikasi, akan mendapatkan pemberitahuan resmi melalui SMS, surat, atau aplikasi Cek Bansos.

    Dana bansos BLT BBM ini ini akan disalurkan langsung oleh pemerintah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pemkab Jepara Komitmen Berikan Bansos Tepat Sasaran kepada Masyarakat

    Pemkab Jepara Komitmen Berikan Bansos Tepat Sasaran kepada Masyarakat

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos) dan memastikan setiap bantuan diterima oleh yang berhak. 

    Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Edy Marwoto menyampaikan hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

    Menurut hal itu pun juga sebagai respon adanya laporan salah satu warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi dikabarkan tidak pernah mendapatkan bansos dari pemerintah.

    “Sebetulnya yang bersangkutan itu penerima bansos, bukan tidak pernah menerima bansos sama sekali. Ini dibuktikan dengan penerima bansos Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan penerima bansos BLT dana desa pada tahun 2024. Keluarganya juga pernah menerima bantuan RTLH,” kata Edy Marwoto, Minggu (23/2/2024).

    Namun ternyata yang bersangkutan ini, lanjut Edy, tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

    Dinsospermades Jepara pun sudah menindaklanjuti langsung terkait laporan tersebut kemarin (22/2), dengan melakukan asesmen dan memberikan bantuan kepada yang bersangkutan.

    Edy menjelaskan, yang bersangkutan telah masuk dalam DTKS tetapi Nomor Induk Kependudukan (NIK)—nya belum dilakukan pemadanan sehingga tidak tercatat. 

    “Jadi tahun 2024 itu memang ada pemadanan NIK dan terkait salah satu warga Desa Tahunan itu sudah kita lakukan pemadanan melalui koordinasi bersama pihak Disdukcapil,” ujarnya.

    Dinsospermasdes juga telah mengusulkan warga Desa Tahunan tersebut melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) agar bisa mendapatkan bansos PKH atau BPNT. 

    Namun apabila usulan ini diterima, maka Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan dihentikan untuk menghindari tumpang tindih bantuan.

    “Momen ini sebenarnya pas setelah diasesmen, jadi Pak Bupati itu mengirimkan usulan penerima bansos setelah tanggal 20 setiap bulannya ke Kementerian,” katanya.

    Edy menambahkan, apabila ada warga Kabupaten Jepara yang merasa berhak menerima bantuan tetapi terlewat atau diberhentikan secara tiba-tiba sebagai penerima, bisa langsung menghubungi Call Center Bupati atau melalui portal “Wadul Bupati”. 

    Laporan itu akan segera ditindaklanjuti Dinsospermasdes. Warga juga bisa langsung melapor ke Pemerintah Desa.

    “Harapannya memang Pemkab Jepara memiliki satu data, dan ini sudah pernah diusulkan di tahun 2023. Pemerintah pusat pun segera menerbitkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan diharapkan pada 2025, DTSEN akan diverifikasi hingga tingkat desa, sehingga data yang ada akan tervalidasi dengan baik,” tutup Edy. (Ito)

  • Subsidi BBM Akan Dihapuskan Tahun 2027? Begini Skema Rencana Luhut Binsar Pandjaitan

    Subsidi BBM Akan Dihapuskan Tahun 2027? Begini Skema Rencana Luhut Binsar Pandjaitan

    PIKIRAN RAKYAT – Subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan dihapus pada 2027 untuk diganti dengan skema bantuan yang lainnya. Demikian penuturan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang kemudian menjadi bola liar di kalangan publik.

    Luhut mengungkapkan, dua tahun dari sekarang, subsidi tidak akan lagi berbasis pada komoditas, tetapi disandarkan pada data penerima sebagaimana skema pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    Ia menjelaskan mengenai rencana tersebut dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

    “Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” kata dia, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

    Bahkan, imbuhnya, ia sudah membicarakan hal ini Bersama Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, dengan perubahan skema pemberian subsidi, pemerintah bakal mampu menghemat anggaran makin signifikan, besar kemungkinan capai triliunan rupiah.

    “Jadi menurut saya itu lah yang terbaik sehingga kita bisa menghemat miliaran dolar lagi,” ucap dia.

    Luhut lantas menambahkan, distribusi subsidi energi ini baiknya nanti diawasi oleh teknologi Artificial Intelegence alias Akal Imitasi (AI).

    “Kami punya teknologi sekarang. Al itu sangat bagus sehingga Pertamina bisa mengidentifikasi apakah mobil dengan nomor ini memenuhi syarat untuk menerima jenis bensin ini, kendaraan ini memenuhi syarat, yang ini tidak memenuhi syarat, atau semacamnya. Saya rasa ini akan berhasil,” tuturnya.

    Respons Menteri ESDM Bahlil

    Skema pemberian subsidi bahan bakar minyak atau BBM hingga hari ini masih dalam tahap pembahasan.

    Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, skema blending atau pencampuran menjadi salah satu alternatif yang paling memungkinkan untuk diterapkan dalam pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM).

    Menurut Bahlil, skema ini hampir mendekati keputusan akhir yang akan diambil pemerintah terkait subsidi BBM. Ia menyampaikan hal ini saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, sebagai respons terhadap pernyataan Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

    Apa Itu Skema Blending?

    Ilustrasi petugas POM bensin mengisi BBM Pertamax ke pelanggan.

    Skema blending yang dimaksud oleh Bahlil adalah kombinasi antara subsidi dalam bentuk barang atau komoditas dan sebagian lainnya diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    Meski menjadi opsi yang paling mungkin diterapkan, Bahlil menegaskan bahwa keputusan mengenai skema subsidi BBM ini belum final.

    “Saya masih menghitung itu (skema BBM). Masih tetap ada (subsidi), dan nanti kami laporkan secara internal,” jelas Bahlil, seraya menambahkan bahwa pemerintah masih melakukan kalkulasi terkait skema yang akan diterapkan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DEN Luruskan Omongan Luhut soal Subsidi BBM Dihapus 2027

    DEN Luruskan Omongan Luhut soal Subsidi BBM Dihapus 2027

    Jakarta

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal ke depan tidak akan ada lagi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencananya kebijakan ini akan berlaku dalam dua tahun ke depan atau 2027.

    Luhut mengatakan ke depannya subsidi BBM tidak akan lagi diberikan dalam bentuk komoditas, melainkan berbasis kepada penerima seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    “Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” kata Luhut di Jakarta Selatan, Kamis lalu.

    Juru Bicara DEN Jodi Mahardi mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil terkait perubahan skema pemberian subsidi BBM. Menurutnya penegasan ini penting untuk diketahui sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

    “Statement yang disampaikan sebelumnya oleh Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, adalah wacana usulan untuk menyalurkan subsidi BBM lebih tepat sasaran melalui subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tersebut, bukan penghapusan subsidi,” tegas Jodi dalam keterangan resminya, Sabtu (22/2/2025).

    “Statement yang disampaikan oleh Ketua DEN tersebut untuk menyalurkan subsidi BBM lebih tepat sasaran tersebut masih merupakan usulan wacana yang akan dikaji lebih lanjut secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari masyarakat serta akademisi,” terangnya lagi.

    Menurutnya penyaluran subsidi tepat sasaran ini penting karena mekanisme subsidi BBM saat ini dinilai masih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu.

    Sehingga sampai dengan saat ini pemerintah juga terus melakukan perbaikan database kelompok masyarakat yang berhak memperoleh subsidi untuk memastikan bahwa subsidi bisa disalurkan lebih tepat sasaran.

    Di mana salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui digitalisasi database tersebut sehingga pembaharuan data kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi bisa dilakukan lebih cepat.

    “Dengan mekanisme penyaluran yang lebih tepat sasaran manfaatnya akan lebih adil dan merata. Kebijakan ini akan terus dikaji dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas,” jelas Jodi.

    Menurutnya dengan pendekatan yang lebih transparan dan berbasis data, diharapkan subsidi BBM dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi pemborosan anggaran negara.

    (fdl/fdl)

  • Cair Februari, Begini Cara Cek Penerima PIP 2025 dengan Mudah

    Cair Februari, Begini Cara Cek Penerima PIP 2025 dengan Mudah

    JABAR EKSPRES – Kabar gembira buat siswa dan orang tua, Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 mulai cair mulai Februari ini.

    Kalau kamu penasaran apakah nama kamu atau anak masuk daftar penerima bantuan ini, tenang aja, sekarang ceknya bisa online dan gampang banget.

    Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini.

    Baca juga : Cek Penerima Pencairan BLT BBM 2025 di cekbansos.kemensos.id Sekarang

    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan buat anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang masuk prioritas tertentu.

    Tujuannya? Supaya semua anak Indonesia bisa menyelesaikan pendidikan minimal sampai jenjang menengah, baik di sekolah formal seperti SD, SMP, SMA/SMK, maupun pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C.

    Selain itu, PIP ini juga jadi salah satu cara pemerintah untuk mencegah anak-anak putus sekolah.

    Kalau sudah telanjur drop out pun, program ini diharapkan bisa menarik mereka kembali ke sekolah.

    Dengan adanya PIP, beban biaya pendidikan mulai dari seragam, buku, hingga biaya transportasi, bisa sedikit lebih ringan.

    Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2025?

    Nggak semua siswa bisa dapat bantuan ini. Berikut daftar golongan yang berhak menerima PIP:

    Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.Siswa yang keluarganya terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).Siswa pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).Anak yatim piatu, yatim, atau piatu yang tinggal di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.Siswa terdampak bencana alam.Anak yang pernah drop out dan ingin kembali sekolah.Siswa dengan kondisi khusus seperti difabel, korban musibah, anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, anak dari keluarga terpidana, anak yang tinggal di Lembaga Pemasyarakatan.Anak dari keluarga besar (memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah).Peserta kursus atau lembaga pendidikan nonformal lainnya.

    Baca juga : Dana Kartu Lansia Jakarta 2025 Mulai Cair, Cek Rekening Sekarang

    Cara Cek Status Penerima PIP 2025

  • Cita-cita Presiden Wong Cilik Podo Gemuyu

    Cita-cita Presiden Wong Cilik Podo Gemuyu

    PIKIRAN RAKYAT – Narasi pemerintah akan hapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) menimbulkan kecemasan dan respons negatif dari kalangan publik. Untuk itu Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi gegas membantah isu tersebut.

    Ia menegaskan kalaupun ada penghapusan subsidi BBM, kebijakan itu tidak akan pernah lolos tanpa persetujuan dari DPR.

    “Tidak ada wacana penghapusan subsidi. Mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN,” kata Bambang Haryadi, Jumat, 21 Februari 2025.

    Alih-alih begitu, Bambang menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto justru ingin semua pejabat pemangku kebijakan ikut melindungi kebutuhan masyarakat luas.

    Untuk itu ia mengungkap, Presiden Prabowo sejatinya menginginkan penerima subsidi lebih tepat sasaran dengan merubah tata kelola BBM ke arah lebih baik.

    Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi.

    “Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran,” kata Politikus Partai Gerindra.

    “Bapak presiden bercita-cita ingin ‘wong cilik podo gemuyu’, jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil,” kata Bambang lagi.

    Pernyataan Luhut Dipelintir

    Bambang dalam kesempatan serupa menilai bahwa pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan seperti dipelintir dan dibelokan ke konteks yang berlainan dengan maksud awal.

    Ia mengatakan, klaim Luhut tidak mengarah sama sekali ke penghapusan subsidi BBM tok, tetapi lebih kepada berbenah skema tata kelolanya di masa depan.

    “Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran,” tutur dia menandaskan.

    Begini Skema Rencana Luhut Binsar

    Subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan dihapus pada 2027 untuk digantikan skema pemberian bantuan lainnya. Demikian penuturan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang kemudian menjadi bola liar di kalangan publik.

    Luhut mengungkapkan, dua tahun dari sekarang, subsidi tidak akan lagi berbasis pada komoditas, tetapi disandarkan pada data penerima sebagaimana skema pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    Ia menjelaskan mengenai rencana tersebut dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

    “Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” kata dia, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

    Bahkan, imbuhnya, ia sudah membicarakan hal ini Bersama Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, dengan perubahan skema pemberian subsidi, pemerintah bakal mampu menghemat anggaran makin signifikan, besar kemungkinan capai triliunan rupiah.

    “Jadi menurut saya itu lah yang terbaik sehingga kita bisa menghemat miliaran dolar lagi,” ucap dia. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Menteri ESDM Respons Soal Kabar BBM Subsidi Hilang pada 2027

    Menteri ESDM Respons Soal Kabar BBM Subsidi Hilang pada 2027

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapannya perihal adanya kabar bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan menghilang dalam dua tahun mendatang atau pada 2027. Adapun kabar ini awalnya muncul dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru mengaku belum dapat mengomentari lebih detail hal tersebut. Hal itu karena dirinya baru mengetahui kabar tersebut.

    Ia melanjutkan, sejauh ini hitung-hitungan alokasi BBM subsidi masih terus berjalan di internal Kementerian ESDM.

    “Saya enggak bisa mengomentari hal yang saya tidak tahu. Saya masih menghitung itu dan masih tetap ada,” ungkap Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Bahlil melanjutkan, ketika ada wacana BBM subsidi hilang pada 2027, pemerintah justru segera mengumumkan kebijakan baru terkait skema atau formula untuk penyaluran subsidi energi, baik BBM, listrik, maupun elpiji.

    Bahlil mengungkapkan, dari opsi skema subsidi yang disiapkan. Salah satunya adalah opsi blending, denga subsidi diberikan kepada barang dan sebagian lainnya dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

    Adapun, skema ini untuk menggairahkan daya beli masyarakat dan memastikan subsidi tepat sasaran.

    “Tunggu waktu saja, kemungkinan salah satu di antara alternatif yang sudah hampir mendekati keputusan adalah blending,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat memberikan sinyal bahwa ke depan BBM subsidi akan hilang pada 2027. Dengan demikian, pemerintah akan menerapkan BBM satu harga.

    Namun, hal yang disampaikan eks menteri koordinator bidang maritim dan investasi ini baru sebatas usulan. Alasannya, pemberian subsidi akan lebih efektif kepada orang yang membutuhkan, daripada subsidi yang justru disalurkan kepada barang, seperti BBM.

    Selain menyebut BBM subsidi hilang pada 2027, ia juga memberikan usulan skema, yakni penerapan harga tunggal ini akan memanfaatkan teknologi yang berbasis artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

  • 5 Bansos Ini Diprediksi Cair Jelang Ramadhan, Apa Saja? Catat Besarannya

    5 Bansos Ini Diprediksi Cair Jelang Ramadhan, Apa Saja? Catat Besarannya

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2025, perhatian masyarakat tertuju pada penyaluran bantuan sosial (bansos), terutama bagi keluarga kurang mampu yang memerlukan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan lebih fokus dan tanpa tekanan ekonomi yang berlebihan.

    Agar penyaluran bantuan berjalan efektif, transparansi dan kemudahan akses informasi mengenai bansos menjadi aspek penting. Lantas bansos apa saja yang diprediksi cair jelang Ramadhan?

    Daftar Bansos Cair Jelang Ramadhan 2025

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang mulai dicairkan pada Februari 2025. Tahun ini, sekitar 10 juta keluarga terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH dicairkan secara berkala setiap tiga bulan, dengan nominal yang berbeda tergantung kategori penerima.

    Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat:

    Anak SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tiga bulan) Anak SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tiga bulan) Anak SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tiga bulan) Lansia: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tiga bulan) Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tiga bulan) Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tiga bulan) Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tiga bulan)

    Penerima dapat memeriksa status bantuan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos atau situs web resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

    2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    BPNT merupakan bansos yang juga mulai dicairkan pada Februari 2025. Bantuan ini diberikan untuk periode Januari–Maret secara sekaligus, dengan total Rp 600.000 per penerima. Dana BPNT bisa dicairkan melalui bank atau kantor pos, dan status penerimaan dapat dicek melalui aplikasi atau situs web Cek Bansos.

    3. Bantuan Beras 10 Kg

    Bansos beras 10 kg dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) diberikan kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) di kategori desil satu dan dua. Setiap penerima akan mendapatkan 10 kg beras setiap bulan. Jika dicairkan langsung untuk tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai 30 kg.

    4. BLT Dana Desa

    Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) juga disalurkan mulai Februari 2025 dengan nominal Rp 300.000 per bulan. Penyaluran dilakukan oleh pihak desa atau kelurahan sesuai jadwal yang ditetapkan. Beberapa daerah memberikan bantuan ini setiap dua atau tiga bulan sekaligus, sehingga total dana yang diterima bisa mencapai Rp 600.000 atau lebih, tergantung kebijakan desa masing-masing.

    5. Program Indonesia Pintar (PIP)

    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bansos yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan. Bantuan termin pertama akan dicairkan antara Februari hingga April 2025. Bantuan ini diberikan kepada siswa yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dengan besaran sebagai berikut:

    Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun (Rp 500.000 – Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

    Dengan adanya berbagai program bansos yang cair menjelang Ramadhan 2025 ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan finansial. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPR Tepis Pernyataan Luhut soal Tak Ada BBM Subsidi di 2027

    DPR Tepis Pernyataan Luhut soal Tak Ada BBM Subsidi di 2027

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi merespons pernyataan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengenai rencana penghapusan subsidi di tahun 2027. Menurut Bambang, sampai saat ini tak ada wacana penghapusan subsidi, baik saat ini maupun beberapa tahun ke depan.

    Dia juga menekankan mekanisme subsidi harus mendapatkan persetujuan DPR. Pemerintah tak bisa serta merta menghapus, mengurangi, ataupun menambah subsidi tanpa ada persetujuan DPR.

    “Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN,” beber Bambang dalam pernyataannya kepada detikcom, Jumat (21/2/2025).

    Dia menduga yang dimaksud Luhut dalam pernyataannya bukan lah penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema subsidi agar lebih tepat sasaran.

    “Mungkin usul pak Luhut bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran,” sebut Bambang.

    Bambang menegaskan sampai saat ini Presiden Prabowo Subianto sebagai orang nomor satu di Indonesia pun memiliki perhatian besar untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil. Prabowo juga ingin subsidi menjadi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak tanpa kebocoran.

    “Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran,” tegas Bambang.

    “Bapak presiden bercita-cita ingin ‘wong cilik podo gemuyu,’ jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil,” pungkasnya.

    Luhut sebelumnya telah memberi sinyal bahwa tidak akan ada lagi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam dua tahun ke depan atau 2027. Penjualan BBM oleh BUMN diharapkan bisa berlaku satu harga. Luhut mengatakan ke depannya subsidi tidak akan lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis kepada penerima berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

    Usulan ini, kata Luhut, sudah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu pemerintah dinilai bisa menghemat anggaran lagi hingga triliunan rupiah.

    “Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” kata Luhut di Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

    (hal/fdl)