Produk: Beras

  • Simak! Rincian Barang Bebas PPN, PPNDTP 1%, dan Insentif Pajak mulai Awal 2025

    Simak! Rincian Barang Bebas PPN, PPNDTP 1%, dan Insentif Pajak mulai Awal 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Prabowo Subianto secara resmi melanjutkan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yakni implementasi PPN 12% pada 1 Januari 2025. 

    Setelah menanti pengumuman PPN 12% dengan munculnya isu pengenaan PPN hanya untuk barang mewah, pada akhirnya pemerintah tetap menaikkan tarif pungutan tersebut. 

    “Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12% per 1 Januari 2025,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

    Airlangga menyampaikan meski kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap berlanjut, tetapi barang pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat tetap diberikan fasilitas bebas PPN alias PPN 0%. 

    Mulai dari beras, daging, ikan, telur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sangat sederhana, dan pemakaian air seluruhnya bebas PPN.

    Terhadap barang-barang lainnya, pemerintah memberikan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 1% khusus untuk minyak kita, tepung terigu, dan gula industri. Alhasil, untuk komoditas tersebut, tarif PPN yang berlaku tetap 11%. 

    “Stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok, dan secara khusus gula industri yang menopang industri pengolahan makanan minuman,” lanjut Airlangga. 

    Industri makanan dan minuman menjadi pililhan pemerintah untuk mendapatkan insentif tersebut karena perannya terhadap industri pengolahan cukup tinggi, yaitu 36,3%. 

    Anggaran untuk insentif fiskal paket kebijakan ekonomi 2025 yang terdiri dari 15 stimulus tersebut diestimasikan sekitar Rp28 triliun. 

    Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa sesuai azas keadilan terhadap barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan yang tergolong mewah, dikenakan PPN 12%. 

    “Seperti rumah sakit kelas VIP dan pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal,” tuturnya. 

    Berikut Daftar Kebijakan PPN 12% dan Insentif yang Diberikan Mulai 2025: 

    1. Beras, daging, telur, sayur, buah2an, garam, gula konsumsi, tetap 0% alias bebas PPN.

    2. Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi publik tetap 0% atau bebas PPN.

    3. Minyak Kita, tepung terigu, gula industri tetap 11% (1% ditanggung pemerintah).

    4. PPh Final 0,5% diperpanjang hingga 2025.

    5. PPh Pasal 21 DTP karyawan gaji sampai dengan Rp10 juta untuk industri padat karya. 

    6. Diskon Listrik 50% untuk pelanggan dengan daya sampai dengan 2200 va Jan-Feb 2025

    7. Bantuan pangan/beras Jan-Feb 2025 tiap keluarga 10 kg untuk 16 juta KK

    8. Diskon PPN 100% untyk pembelian rumah harga sampai dengan Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar, berlaku Januari-Juni 2025

    9. Pekerja yg mengalami PHK diberi kemudahan mengakses JKP

    10. Subsidi bunga 5% revitalisasi mesin untuk produktivitas

    11. Bantuan 50% untuk jaminan kecelakaan kerja sektor padat karya selama 6 bulan. 

    12. Kendaraan listrik berbasis baterai, PPnBM DTP 15% untuk CKD/CBU

    13. PPN DTP 10% KBLBB CKD

    14. Bea Masuk 0% untuk KBLBB CBU

    15. PPnBM DTP 3% kendaraan listrik hybrid.

  • Pemerintah Gelontorkan Bantuan Beras Januari 2025, Jumlah Penerima Berkurang

    Pemerintah Gelontorkan Bantuan Beras Januari 2025, Jumlah Penerima Berkurang

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bakal menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada 16 juta penerima bantuan pangan (PBP) pada Januari – Februari 2025. Jumlah penerima makin dikit dibandingkan dengan periode Februari 2024.

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, pihaknya akan menugaskan Perum Bulog untuk menjalankan program bantuan pangan beras untuk 16 juta PBP. Bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram itu akan diberikan untuk dua bulan bagi 16 juta PBP.

    “Bantuan pangan di Januari – Februari [2025],” kata Arief dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

    Adapun, total penerima bantuan pangan beras mengalami penurunan. Sebelumnya, bantuan pangan beras menyasar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

    Arief menuturkan, penerima bantuan tahun depan memang mengalami penurunan. Sebab, program ini akan berfokus untuk masyarakat di desil satu dan desil dua. 

    “Fokusnya ada di desil satu dan desil dua sebesar 10 kilo per penerima bantuan pangan,” kata Arief. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengungkap sejumlah insentif untuk masyarakat berpendapatan rendah. Pertama, PPN ditanggung pemerintah (DTP) 1% untuk barang kebutuhan pokok penting seperti Minyakita, tepung terigu, dan gula. 

    “Jadi masing-masing tetap di 11%, yang 1% ditanggung pemerintah,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

    Kedua, bantuan pangan dan beras sebesar 10 kilogram per bulan untuk 16 juta kader pembangunan manusia (KPM) selama dua bulan. Ketiga, diskon listrik 50% untuk daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere selama dua bulan.

  • Ide Hampers Natal 2024 yang Elegan, Unik, dan Berkesan

    Ide Hampers Natal 2024 yang Elegan, Unik, dan Berkesan

    JABAR EKSPRES – Menjelang Natal, tradisi memberikan hampers atau bingkisan menjadi salah satu cara untuk berbagi kebahagiaan. Bingkisan ini tidak hanya mempererat hubungan, tetapi juga menjadi simbol kasih sayang kepada keluarga, sahabat, teman, hingga kolega. Hampers Natal kini hadir dengan berbagai pilihan menarik, praktis, dan elegan untuk menciptakan kesan mendalam bagi penerimanya.

    Berikut adalah berbagai ide hampers Natal 2024 yang dapat menjadi inspirasi, mulai dari makanan hingga perlengkapan rumah tangga.

    Baca Juga : LINK Download Background Natal 2024, Gratis Bisa Diedit

    Menurut buku Terampil Membuat 40 Kreasi Hampers Antaran untuk Acara karya Iva Hardiana, tradisi memberikan hampers sudah ada sejak zaman penjajahan. Kala itu, hampers berbentuk bingkisan sederhana atau hadiah. Kini, tradisi ini semakin berkembang dengan sentuhan inovasi, sehingga hadir dalam berbagai bentuk dan tema modern.

    Rekomendasi Hampers Natal yang Praktis dan Favorit

    Kue Kering Favorit NatalNastar: Kue klasik yang wajib ada saat Natal. Nastar premium dengan tambahan butter memberikan rasa gurih yang istimewa.Kastengel: Gurih dan lezat dengan taburan keju, cocok untuk semua kalangan.Gingerbread Cookies: Berbentuk karakter Natal seperti pohon, bintang, dan boneka salju, ideal untuk anak-anak.Camilan TradisionalKembang Loyang: Kue berbentuk bunga dengan rasa gurih dan manis, cocok untuk menemani teh hangat.Kue Bawang: Camilan gurih dengan rasa bawang yang khas.Putri Salju: Kue lembut berlapis gula halus yang melambangkan kebahagiaan Natal.Makanan dan MinumanDodol khas daerah seperti Manado.Minuman kaleng atau teh herbal organik.Snack ringan dalam kemasan cantik.Sirup aneka rasa untuk melengkapi suasana perayaan.Sembako

    Hampers berisi kebutuhan pokok seperti beras, gula, dan tepung, sangat bermanfaat dan penuh makna, terutama untuk guru atau orang tua.

    Perawatan DiriLilin Aromaterapi: Memberikan kehangatan dan suasana relaksasi saat malam Natal.Sabun, Sampo, dan Skincare: Pilihan hadiah yang berguna untuk me time selama liburan.Paket Spa dan Body Scrub: Cocok untuk memanjakan diri di rumah.Parfum dan Lotion Pelembab: Hadiah elegan yang selalu berkesan.

  • Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Bebaskan PPN Kebutuhan Pokok

    Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Bebaskan PPN Kebutuhan Pokok

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Namun, beberapa jenis barang akan diberikan fasilitas diskon PPN atau tetap 11%. Bahkan, barang kebutuhan pokok ada yang dibebaskan PPN atau nol persen.

    Adapun barang dan jasa yang diberikan pembebasan PPN (tarif 0 persen), antara lain beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum yang diperkirakan mencapai Rp 265,6 triliun.

    “Pemerintah dan DPR memberikan keberpihakan membebaskan PPN, maka pemerintah membayar biayanya, diestimasi Rp 265,6 triliun agar masyarakat terbebas PPN untuk barang-barang yang dibutuhkan tersebut dan masih terkena PPN,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi, di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Selanjutnya, barang yang sesuai peraturan perundangan seharusnya membayar PPN 1%, tetapi karena diperlukan oleh masyarakat umum, maka beban kenaikan PPN 1% akan ditanggung pemerintah.

    “Dengan demikian, harga barang atau jasa yang dibayar masyarakat tidak mengalami perubahan. Barang-barang ini, meliputi tepung terigu, gula industri, dan minyakita (minyak subsidi),” ucapnya.

    Dia menyebut, penerapan PPN 12% mengedepankan asas keadilan dan gotong royong serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Bagi kelompok mampu, maka membayar pajak sesuai UU. Sedangkan bagi rakyat tidak mampu, dilindungi negara dan diberikan bantuan.

    Selain itu membebaskan PPN untuk barang kebutuhan pokok, kenaikan tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu, antara lain kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional.

  • Pemerintah Kenakan Pajak 12 Persen ke Barang Mewah per 1 Januari 2025

    Pemerintah Kenakan Pajak 12 Persen ke Barang Mewah per 1 Januari 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah mengumumkan tetap menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 untuk barang mewah atau premium. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga menteri Kabinet Merah Putih lainnya pada Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

    “Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” ujar Airlangga.

    Pemerintah menegaskan pajak akan dikenakan pada barang premium atau tergolong mewah.

    Namun, Airlangga mengatakan, tarif PPN 12 persen tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting. Bahan pokok ini justru diberikan fasilitas bebas PPN.

    Barang yang dimaksud adalah di antaranya beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.

    “Barang-barang yang dibutuhkan olah masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen … seluruhnya bebas PPN. Jadi, nanti ada yang kita berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu,” imbuhnya.

    Guna mengantisipasi dampak kenaikan PPN tersebut, pemerintah juga akan memberlakukan sejumlah paket stimulus ekonomi untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.

    (del/asa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pemerintah Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku untuk Barang-barang Ini

    Pemerintah Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku untuk Barang-barang Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tetap akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Airlangga menyebut kenaikan PPN 12 persen itu tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

    Barang-barang yang mendapat fasilitas PPN 0 persen, yaitu beras, daging, ikan, telur, sayur, dan gula konsumsi. Selain itu, pemerintah juga membebaskan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air, dari PPN.

    Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers bertajuk “Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan” yang digelar di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta pada Senin (16/12/2024).

    “Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan, sesuai jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik 12 persen per 1 Januari 2025,” kata Airlangga.

    Sementara itu, untuk bahan makanan lain, seiring dengan implementasi PPN 12 persen, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah.

    “PPN ditanggung sebesar 1 persen akan diberikan untuk barang kebutuhan pokok yang penting, yaitu MinyaKita diberikan 1 persen. Jadi tidak naik ke 12 persen. Kemudian tepung terigu dan gula industri, masing-masing tetap di 11 persen karena 1 persennya ditanggung pemerintah,” kata Airlangga.

  • Harga cabai rawit naik Rp10.840 jadi Rp51.090 per kg pada Senin

    Harga cabai rawit naik Rp10.840 jadi Rp51.090 per kg pada Senin

    Ilustrasi – Seorang pedagang memilih cabai rawit di pasar Sentral, Kota Gorontalo, Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

    Harga cabai rawit naik Rp10.840 jadi Rp51.090 per kg pada Senin
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 16 Desember 2024 – 09:15 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum naik per Senin (16/12), cabai rawit merah naik Rp10.840 menjadi Rp51.090 per kilogram (kg).

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.30 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium naik 8,65 persen atau Rp1.330 menjadi Rp16.700 per kg.

    Begitu pun beras medium naik 5,50 persen atau 740 menjadi Rp14.200 per kg; begitu pun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik 0,88 persen atau Rp110 menjadi Rp12.610 per kg.

    Berikutnya komoditas bawang merah naik 0,15 persen atau Rp60 menjadi Rp40.010 per kg; begitu pun bawang putih bonggol naik 5,53 persen atau Rp2.330 menjadi Rp44.480 per kg.

    Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting naik hingga 31,06 persen atau Rp10.470 menjadi Rp44.180 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik hingga 26,93 persen atau Rp10.840 menjadi Rp51.090 per kg.

    Sementara itu, harga daging sapi murni turun 1,55 persen atau Rp2.090 menjadi Rp132.790 per kg; sedangkan daging ayam ras naik 22,52 persen atau Rp8.250 menjadi Rp44.890 per kg; begitu pula telur ayam ras naik 11,49 persen atau Rp3.410 menjadi Rp33.100 per kg.

    Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) terpantau naik 1,44 atau Rp150 menjadi Rp10.590 per kg; lalu gula konsumsi juga naik 7,74 persen atau Rp1.390 menjadi Rp19.350 per kg.

    Minyak goreng kemasan sederhana naik 10,83 persen atau Rp2.020 menjadi Rp20.670 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 3,21 persen atau Rp560 menjadi Rp16.880 per kg.

    Kemudian komoditas tepung terigu curah naik 2,77 persen atau Rp280 menjadi Rp10.380 per kg; sedangkan terigu non curah naik 4,52 persen atau Rp590 menjadi Rp13.650 per kg.

    Kemudian harga jagung di tingkat peternak naik 31,66 persen atau Rp1.890 menjadi Rp7.860 per kg; lalu harga garam halus beryodium juga naik 10,54 persen atau Rp1.220 menjadi Rp12.790 per kg.

    Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 18,92 persen atau Rp7.090 menjadi Rp44.560 per kg; begitu pun ikan tongkol naik 23,47 persen atau Rp7.340 menjadi Rp38.620 per kg; lalu ikan bandeng juga naik 31,70 persen atau Rp10.620 menjadi Rp44.120 per kg.

    Sumber : Antara

  • Tok! Pemerintah Beri Paket Stimulus Kebijakan Ekonomi 2025 untuk 6 Sektor Produktif

    Tok! Pemerintah Beri Paket Stimulus Kebijakan Ekonomi 2025 untuk 6 Sektor Produktif

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mengumumkan enam paket stimulus kebijakan ekonomi sebagai stimulus pada 2025 yang didesain untuk merespons guncangan ekonomi. Salah satunya terkait pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah hingga bawah.

    “Oleh karena itu pemerintah merespons, kami mendesain paket stimulus kebijakan ekonomi ini mempertimbangkan secara seimbang, sisi permintaan terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi perlindungannya dan bahkan bantuannya,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

    Sri Mulyani menjelaskan, paket stimulus kebijakan ekonomi tersebut diberikan kepada enam sektor produktif, yakni pertama, rumah tangga. Sektor rumah tangga mendapatkan bantuan pangan atau beras, pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 1% untuk tepung terigu, gula industri, dan minyak subsidi (Minyakita), serta diskon listrik sebesar 5%.

    Kedua, pekerja. Pekerja akan mendapatkan kemudahan akses jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketiga, usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM yang diberikan perpanjangan masa berlaku pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5%.

    Keempat, industri padat karya. Pemerintah memberikan insentif PPh pasal 21 DTP untuk industri padat karya, pembiayaan industri padat karya, serta bantuan sebesar 50% untuk jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya.

    Kelima, mobil listrik dan hybrid. Pemerintah memberikan insentif bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kendaraan bermotor hybrid.

    “Terakhir, untuk sektor perumahan diberikan PPN DTP pembelian rumah karena ini adalah sektor yang selain memenuhi kebutuhan masyarakat hajat hidup orang banyak juga memiliki multiplier dan penciptaan kesempatan kerja yang besar,” pungkas Sri Mulyani yang merilis paket stimulus kebijakan ekonomi. 

  • Pemerintah Beri Bantuan Pangan dan Beras 10 Kg Per Bulan

    Pemerintah Beri Bantuan Pangan dan Beras 10 Kg Per Bulan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah akan memberikan bantuan pangan dan beras sebesar 10 kg per bulan dalam rangka mengurangi bebas ekonomi rumah tangga menyusul kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

    “Pemerintah akan memberikan bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 sebesar 10 kg per bulan,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Selain memberikan bantuan pangan dan beras, pemerintah akan memberikan diskon 50% tarif listrik untuk daya di bawah 2.200 volt ampere (VA “Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, maka daya di bawah 2.200 VA diberi diskon 50% untuk 2 bulan,” kata dia.

    Diketahui, basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan pada 2024 adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

    Sasaran penerima sejumlah 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari kelompok desil 1 dengan jumlah 6.878.649 keluarga, desil 2 terdapat 7.474.796 keluarga, dan desil 3 sebanyak 7.650.632 keluarga.

    Selain bantuan pangan dan beras, Airlangga menyampaikan, untuk barang-barang yang dibutuhkan masyarakat, PPN-nya akan nol persen.

    “Jadi, barang yang kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air, seluruhnya bebas PPN,” terang Airlangga.

    Dia mengatakan, stimulus ini, termasuk bantuan pangan dan beras untuk menjaga daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok dan secara khusus gula industri yang menopang industri pengolahan makanan dan mimuman. Adapun sektor ini berperan pada industri pengolahan secara umum sekitar 36,3%. “Ini PPN-nya juga tetap 11%,” kata dia.

  • PPN 12 Persen Berlaku 2025, Tepung Terigu dan Gula Industri Tetap 11 Persen

    PPN 12 Persen Berlaku 2025, Tepung Terigu dan Gula Industri Tetap 11 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Namun, untuk beberapa jenis barang akan diberikan fasilitas diskon PPN atau bahkan dibebaskan.

    “Sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, sesuai jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik 12 persen per 1 Januari 2025,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers paket kebijakan ekonomi, Senin (16/12/2024).

    Airlangga menyampaikan, untuk barang-barang yang dibutuhkan masyarakat, PPN-nya akan nol persen.

    “Jadi, barang yang kebutuhan pokok, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air, seluruhnya bebas PPN,” terang Airlangga.

    Sementara itu, untuk bahan makanan lain, seiring dengan implementasi PPN 12 persen, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah.

    “PPN ditanggung sebesar 1 persen akan diberikan untuk barang kebutuhan pokok yang penting, yaitu MinyaKita diberikan 1 persen, jadi tidak naik ke 12 persen. Kemudian tepung terigu dan gula industri, jadi masing-masing tetap di 11 persen karena 1 persennya ditanggung pemerintah,” kata Airlangga.