5 Hari Banjir Rob Pesisir Bekasi, Warga Keluhkan Belum Ada Pejabat Pemkab yang Berkunjung
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Ridwan (38), warga Desa Pantai Harapan Jaya, Muara Gembong, mengeluhkan soal pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi yang belum berkunjung ke wilayahnya yang tengah dilanda
banjir rob
sejak Jumat (13/12/2024).
“Sementara ini belum ada sama sekali, peninjauan pun belum,” kata Ridwan saat ditemui
Kompas.com
di Desa Pantai Harapan Jaya, Selasa (17/12/2024).
Ridwan menyayangkan sikap pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi yang seolah tutup mata atas terjadinya bencana banjir rob.
Terlebih, warga yang terdampak tak sedikit, jumlahnya mencapai ribuan jiwa yang tersebar di Kecamatan Muara Gembong, Babelan, dan Tarumajaya.
“Seharusnya datang, tengokin warganya,” ungkap Ridwan.
Ridwan mengaku sangat berharap akan kehadiran pejabat. Selain agar mengetahui kondisi wilayahnya, kehadiran pejabat juga diharapkan untuk mendapatkan langsung bantuan logistik.
Warga lain, Boeh (85), juga mengaku sangat membutuhkan bantuan pemerintah.
Apalagi, perempuan sebatang kara ini tak bisa bekerja imbas banjir rob. Alhasil, ia kini hidup terkatung-katung tanpa penghasilan pasti.
“Saya belum dapat bantuan, belum makan, enggak ada penghasilan. Beras juga tinggal segelas,” kata Boeh.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 4.184 kepala keluarga (KK) terdampak banjir rob yang melanda di tiga kecamatan di pesisir Kabupaten Bekasi.
Ketiga kecamatan tersebut yakni, Muara Gembong, Tarumajaya, Babelan, yang notabene berada di wilayah pesisir pantai utara Bekasi.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi, banjir rob melanda lima desa di Kecamatan Muara Gembong.
Kelima desa tersebut antara lain, Desa Pantai Harapan Jaya, Desa Pantai Sederhana, Desa Pantai Bakti, Desa Pantai Bahagia, dan Desa Pantai Mekar. Total warga terdampak di kecamatan ini sebanyak 3.184 KK.
Di Kecamatan Tarumajaya, banjir rob merendam tiga desa, yakni Desa Samudera Jaya, Desa Segara Makmur, dan Desa Segara Jaya. Total warga terdampak sebanyak 755 KK.
Sedangkan di Kecamatan Babelan, banjir rob merendam daratan Desa Hurip Jaya dengan total warga terdampak mencapai 245 KK.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: Beras
-

Jakarta Utara salurkan bantuan sembako bagi warga terkena dampak rob
kami hadir secara langsung di tengah-tengah warga
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menyalurkan bantuan sembako bagi warga yang terkena dampak banjir rob atau banjir pesisir di Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kegiatan ini untuk membuktikan bahwa kami hadir secara langsung di tengah-tengah warga,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf saat meninjau banjir rob di Kelurahan Pluit, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, bantuan paket sembako dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara berisi beras, minyak goreng, kecap dan mie instan diberikan langsung kepada warga.
Dirinya, juga meninjau kondisi warga di Jalan Mandala Bahari, RW 02 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan yang terkena dampak banjir rob atau banjir pesisir akibat meluapnya air laut ke daratan.
“Kami hadir secara langsung untuk melihat kondisi warga serta mendengarkan kebutuhan warga,” kata dia.
Ia mengatakan pihaknya juga mencari solusi terbaik dari permasalahan banjir rob ini baik dengan melakukan percepatan penyaluran air di kawasan banjir dengan rumah pompa air hingga pompa portabel.
“Kami juga mengingatkan supaya masyarakat terkena dampak banjir rob tetap menjaga kesehatan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Rizqon Hermawan mengatakan pihaknya menyalurkan 200 kotak makanan siap saji dan 200 botol minuman kepada warga di Jalan Lodan Raya Ancol Kecamatan Pademangan.
Kemudian bantuan juga diberikan kepada warga di Jalan Dermaga Ujung Kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Utara.
Total ada 1.000 kotak makanan dan 1.000 botol minuman yang diberikan kepada warga.
“Bantuan ini diberikan sesuai dengan permintaan dari warga yang membutuhkan bantuan,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024 -

Mendag Budi Santoso cek harga kebutuhan pokok di Medan
Medan (ANTARA) – Menteri Perdagangan Budi Santoso, Selasa, melakukan kunjungan ke Pasar Suka Ramai Medan, Sumatera Utara, demi memastikan terkendalinya harga berbagai kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.
Dalam kesempatan itu ia menyampaikan kunjungan tersebut menjadi bagian dari roadshow meninjau kesiapan berbagai wilayah di Indonesia menjelang Natal dan pergantian tahun, salah satu titik yang dikunjungi adalah Pasar Suka Ramai di Kota Medan.
Ia mengatakan harga-harga barang kebutuhan pokok di Medan masih terkendali dan berharap stabilitas harga serta pasokan di Medan terus terjaga hingga tahun baru 2025.
“Kami pantau Pasar Suka Ramai di Medan. Pasokan cukup, harga terkendali. Beras, bawang merah, cabai, ayam, daging, telur semua harga sesuai harga acuan. Bahkan, beberapa ada yang di bawah harga acuan. Mudah-mudahan, kondisi ini terjaga selama Nataru sehingga, saudara-saudara kita di Sumatra Utara, termasuk Medan, dapat bersuka cita merayakan momen ini,” katanya.
Ia juga menyampaikan, harga bawang merah di Medan cukup rendah, yaitu Rp32.000/kg atau di bawah rata-rata nasional.
Menurut dia, pasokan dari sentra produksi Humbang Hasundutan yang sedang cukup melimpah menjadi alasan harganya cukup murah.
Di sisi lain, untuk bawang putih, penurunan produksi di negara produsen yang berdampak kepada kenaikan harga internasional turut mempengaruhi harga bawang putih di Medan, yaitu menjadi Rp40.000/kg untuk jenis honan.
“Untuk cabai, meskipun ada kenaikan sedikit, tetapi masih jauh di bawah harga acuan. Pemerintah terus berkoordinasi dengan distributor dan produsen. Kami juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga, seperti hari ini,” katanya.
Usai melakukan kunjungan ke Pasar Suka Ramai, Mendag Budi Santoso membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) di Sentral UMKM Marelan, Medan, yang menjual beraneka komoditas bahan pokok dengan harga acuan.
Menurut Mendag GPM menjadi salah satu cara pemerintah menghadirkan bahan pokok dengan harga terjangkau di tengah momentum Natal dan Tahun Baru.
Saat pelaksanaan GPM, Mendag Budi Santoso mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar rakyat karena harga bahan pokok di sana telah terpantau stabil.
“Pasar murah kami siapkan untuk membantu masyarakat di momen Nataru walaupun sebenarnya di Pasar Suka Ramai tadi kita telah lihat sama-sama bahwa harganya stabil. Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah membantu menstabilkan harga bahan kebutuhan pokok untuk Nataru,” katanya.
Pewarta: Juraidi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024 -

Cek Update Harga Pangan Sembako di Sini
Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum fluktuatif per Selasa (17/12), beras premium, bawang merah, bawang putih turun sedangkan telur ayam ras naik menjadi Rp31.690 per kilogram (kg).
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.30 WIB, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 17 Desember 2024, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium turun 0,07 persen atau Rp10 menjadi Rp15.360 per kg.
Begitu pun beras medium turun 1,93 persen atau 260 menjadi Rp13.210 per kg; begitu pun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga turun 0,40 persen atau Rp50 menjadi Rp12.440 per kg.
Berikutnya komoditas bawang merah turun 4,61 persen atau Rp1.850 menjadi Rp38.280 per kg; begitu pun bawang putih bonggol turun 1,80 persen atau Rp760 menjadi Rp41.450 per kg.
Selanjutnya, harga komoditas cabai merah keriting juga turun 3 persen atau Rp1.050 menjadi Rp33.940 per kg; sedangkan cabai rawit merah naik 4,28 persen atau Rp1.780 menjadi Rp43.410 per kg.
Sementara itu, harga daging sapi murni naik 1,17 persen atau Rp1.570 menjadi Rp136.010 per kg; begitu pun daging ayam ras naik 0,43 persen atau Rp160 menjadi Rp36.990 per kg; begitu pula telur ayam ras naik 5,92 persen atau Rp1.770 menjadi Rp31.690 per kg.
Harga minyak goreng terkerek naik
Lalu, harga kedelai biji kering (impor) terpantau naik 1,54 atau Rp160 menjadi Rp10.560 per kg; lalu gula konsumsi juga naik 1,84 persen atau Rp330 menjadi Rp18.290 per kg.
Minyak goreng kemasan sederhana naik 1,67 persen atau Rp310 menjadi Rp18.920 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 4,02 persen atau Rp700 menjadi Rp16.720 per kg.
Kemudian komoditas tepung terigu curah juga turun 2,37 persen atau Rp240 menjadi Rp9.880 per kg; begitu pula terigu non curah turun 2,75 persen atau Rp360 menjadi Rp12.710 per kg.
Untuk harga jagung di tingkat peternak naik hingga 21,70 persen atau Rp1.300 menjadi Rp7.290 per kg; sedangkan harga garam halus beryodium turun 2,52 persen atau Rp290 menjadi Rp11.240 per kg.
Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 3,09 persen atau Rp1.160 menjadi Rp38.730 per kg; begitu pun ikan tongkol naik 3,22 persen atau Rp1.020 menjadi Rp32.680 per kg; sedangkan ikan bandeng turun 1,79 persen atau Rp600 menjadi Rp32.990 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(HUS)
-

Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025. Meski diklaim tarif PPN baru tersebut hanya untuk barang mewah, nyatanya pemerintah juga memberi diskon pajak untuk pembelian mobil listrik hingga rumah miliaran rupiah.
Pengumuman pemberlakuan tarif PPN 12% disampaikan pada Senin (16/12/2024). Pada saat itu, pemerintah turut mengumumkan paket insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menampik bahwa banyak arus penolakan penerapan tarif PPN 12% karena ditakutkan akan semakin membebani biaya hidup masyarakat. Oleh sebab itu, dia menyatakan tarif baru tersebut hanya akan menyasar barang mewah.
“Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar asas gotong royong di mana PPN 12% dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).
Meski demikian, pada saat yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pembelian sejumlah barang mewah juga mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah.
Contohnya, pemerintah mengumumkan kebijakan PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah maksimal Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar.
“Jadi Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya yang 3 miliar bayar,” kata Airlangga pada kesempatan yang sama.
Selain rumah miliaran rupiah, empat kebijakan PPN DTP untuk sektor otomotif juga diberikan. Pertama, PPN DTP 10% untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam keadaan terurai lengkap/completely knocked down (KBLBB CKD).
Kedua, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) DTP 15% untuk KBLBB impor dalam keadaan utuh/completely built up (CBU) dan CKD. Ketiga, PPnBM 0% untuk KBLBB CBU.
Keempat, kebijakan diskon pajak sektor otomotif terbaru, yaitu bagi kendaraan bermotor hybrid berupa PPnBM DTP 3%.
Seperti diketahui, harga mobil listrik di Indonesia masih cukup tinggi, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Artinya, insentif pemerintah bisa turut mencakup barang-barang berharga miliaran rupiah.
Airlangga mengaku semua paket kebijakan insentif fiskal, termasuk untuk barang mewah, diberikan agar kenaikan tarif PPN tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.
“Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bukan Khusus Barang Mewah
Direktur Riset Bright Institute Muhammad Andri Perdana menekankan bahwa objek yang terkena tarif PPN 12% bukan cuma untuk barang mewah seperti narasi yang digembor-gemborkan pemerintah.
Andri melihat pemerintah selama akan ingin menipu publik padahal PPN 12% tetap akan diterapkan kepada seluruh barang/jasa yang selama ini terkena PPN kecuali tiga jenis barang. Malahan, Andi mengungkapkan jenis barang yang akan dibebankan PPN justru bertambah.
“Faktanya kenaikan ini bukannya mengurangi daftar produk yang akan terkena kenaikan PPN, tapi nyatanya justru menambah,” ujar Andri dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia menjelaskan barang yang dibebaskan dari PPN 12% seperti beras hingga angkutan umum memang sejak lama sudah dikategorikan sebagai barang yang tidak menjadi objek PPN alias bebas pajak konsumsi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2022, barang-barang yang tidak terbebani PPN terbagi menjadi dua jenis: Barang Kena Pajak (BKP) tertentu yang dibebaskan dari pengenaan PPN dan BKP tertentu yang tidak dipungut PPN/PPN dan PPnBM.
Andri menjelaskan bahwa barang yang tergolong sebagai BKP tertentu yang dibebaskan dari pengenaan PPN antara lain adalah vaksin polio, vaksin Covid-19, buku pelajaran, kitab suci, jasa konstruksi untuk keperluan ibadah, hingga produk-produk yang berhubungan dengan bencana nasional.
Sedangkan yang digolongkan sebagai BKP tertentu yang Tidak Dipungut PPN/PPN dan PPnBM adalah sembako (kecuali minyak goreng), barang hasil kelautan & perikanan, mesin & peralatan pabrik, hewan ternak, bibir & pakan, rumah susun milik, perak butiran & batangan, listrik di bawah 6.600 VA, air bersih, barang hasil pertambangan, hingga gula konsumsi.
Bahkan, ujarnya, sejumlah barang tersebut sudah dari dulu tidak bebas PPN bahkan sebelum PP Nomor 49/2022 diterbitkan.
“Barang-barang yang dibebaskan PPN sudah diatur setidaknya sejak PP 146 tahun 2000,” ujar Andri.
Sebaliknya, dia menjelaskan sebagian barang-barang yang tadinya bebas PPN tersebut kini langsung terkena tarif 12%. Andri mencontohkan beras premium, ikan salmon, listrik di atas 3.500 VA, rumah sakit VIP, hingga sekolah internasional.
“Produk-produk tersebut sebelumnya satu kategori dengan BKP tertentu yang tidak dibebani PPN, namun sekarang hanya yang digolongkan ‘non-premium’ yang bebas PPN,” lanjutnya.
Berikut Daftar Skema Insentif Fiskal 2025:
Beras, daging, telur, sayur, buah-buahan, garam, gula konsumsi, tetap bebas PPN
Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi publik tetap bebas PPN
MinyakKita, tepung terigu, gula industri tetap 11% (1% ditanggung pemerintah)
PPh Final 0,5% diperpanjang hingga 2025
PPh Pasal 21 karyawan industri padat karya yang bergaji sampai dengan Rp10 juta, ditanggung pemerintah
Diskon Listrik 50% untuk pelanggan dengan daya sampai 2.200 VA selama Januari—Februari 2025
Bantuan pangan/beras tiap keluarga 10 kg untuk 16 juta kader pembangunan manusia (KPM) selama Januari—Februari 2025
Diskon PPN 100% sampai dengan Rp2 miliar untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar
Pekerja yang mengalami PHK akan diberikan kemudahan akses jaminan kehilangan pekerjaan dan kartu prakerja
Subsidi bunga 5% revitalisasi mesin untuk produktivitas di sektor padat karya
Bantuan 50% untuk jaminan kecelakaan kerja sektor padat karya selama 6 bulan
Kendaraan listrik berbasis baterai, PPnBM DTP 15% untuk KBLBB CKD dan CBU (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diimpor dalam keadaan utuh dan dalam keadaan terurai lengkap)
PPN ditanggung pemerintah (DTP) 10% KBLBB CKD
Bea masuk nol untuk KBLBB CBU
PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) DTP 3% kendaraan listrik hybrid. -

Harga Beras, Kedelai hingga Cabai Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru 2025 – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Mengutip data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Selasa (17/12), pukul 09.35 WIB, harga beras jenis premium naik 0,52 persen menjadi Rp 15,450 per kg.
Kemudian, kedelai biji kering (impor) naik 1,63 persen menjadi Rp 10.570 per kg, bawang merah naik 0,65 persen menjadi Rp 40.390 per kg.
Cabai merah keriting naik 0,94% menjadi Rp 35.320 per kg, daging sapi murni naik 1,55% menjadi Rp 136.530 per kg, daging ayam ras naik 0,27% menjadi Rp 36.930 per kg, dan telur ayam ras naik 0,60% menjadi Rp 30.100 per kg.
Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana naik 0,38% menjadi Rp 18.680 per liter, jagung di tingkat peternak naik 1,34% menjadi Rp 6.070 per kg, dan ikan kembung naik 2,26% menjadi Rp 38.420 per kg.
Sementara itu, terdapat beberapa komoditas lainnya seperti garam, tepung terigu hingga gula alami penurunan harga.
Garam halus beryodium turun 0,35% menjadi Rp 11.490 per kg, tepung terigu kemasan turun 2,07% menjadi Rp 12.800 per kg, tepung terigu curah turun 1,78% menjadi Rp 9.940 per kg dan minyak goreng curah turun 0,75% menjadi Rp 17.290 per liter.
Ikan tongkol turun 0,75% menjadi Rp 31.480 per kg, ikan bandeng turun 1,64% menjadi Rp 33.040 per kg, beras jenis SPHP turun 0,16% menjadi Rp 12.470 per kg, gula konsumsi turun 0,28% menjadi Rp 17.910 per kg.
Bawang putih bonggol turun 0,64% menjadi Rp 41.940/kg, cabai rawit merah turun 0,68% menjadi Rp 41.390/kg dan beras jenis medium turun 0,22% menjadi Rp 13.440/kg. (Lailatul Anisah/Kontan)
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Jelang Libur Nataru, Harga Pangan Beras, Kedelai, Daging Hingga Jagung Naik
-

Harga telur ayam jadi Rp31.690 per kg pada Selasa
Ilustrasi – Warga membeli telur ayam saat ketersediaan melimpah di pasaran. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Harga telur ayam jadi Rp31.690 per kg pada Selasa
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Selasa, 17 Desember 2024 – 09:39 WIBElshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum fluktuatif per Selasa (17/12), beras premium, bawang merah, bawang putih turun sedangkan telur ayam ras naik menjadi Rp31.690 per kilogram (kg).
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.30 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium turun 0,07 persen atau Rp10 menjadi Rp15.360 per kg.
Begitu pun beras medium turun 1,93 persen atau 260 menjadi Rp13.210 per kg; begitu pun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga turun 0,40 persen atau Rp50 menjadi Rp12.440 per kg.
Berikutnya komoditas bawang merah turun 4,61 persen atau Rp1.850 menjadi Rp38.280 per kg; begitu pun bawang putih bonggol turun 1,80 persen atau Rp760 menjadi Rp41.450 per kg.
Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting juga turun 3 persen atau Rp1.050 menjadi Rp33.940 per kg; sedangkan cabai rawit merah naik 4,28 persen atau Rp1.780 menjadi Rp43.410 per kg.
Sementara itu, harga daging sapi murni naik 1,17 persen atau Rp1.570 menjadi Rp136.010 per kg; begitu pun daging ayam ras naik 0,43 persen atau Rp160 menjadi Rp36.990 per kg; begitu pula telur ayam ras naik 5,92 persen atau Rp1.770 menjadi Rp31.690 per kg.
Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) terpantau naik 1,54 atau Rp160 menjadi Rp10.560 per kg; lalu gula konsumsi juga naik 1,84 persen atau Rp330 menjadi Rp18.290 per kg.
Minyak goreng kemasan sederhana naik 1,67 persen atau Rp310 menjadi Rp18.920 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 4,02 persen atau Rp700 menjadi Rp16.720 per kg.
Kemudian komoditas tepung terigu curah juga turun 2,37 persen atau Rp240 menjadi Rp9.880 per kg; begitu pula terigu non curah turun 2,75 persen atau Rp360 menjadi Rp12.710 per kg.
Kemudian harga jagung di tingkat peternak naik hingga 21,70 persen atau Rp1.300 menjadi Rp7.290 per kg; sedangkan harga garam halus beryodium turun 2,52 persen atau Rp290 menjadi Rp11.240 per kg.
Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 3,09 persen atau Rp1.160 menjadi Rp38.730 per kg; begitu pun ikan tongkol naik 3,22 persen atau Rp1.020 menjadi Rp32.680 per kg; sedangkan ikan bandeng turun 1,79 persen atau Rp600 menjadi Rp32.990 per kg.
Sumber : Antara
-

Harga pangan di Selasa fluktuatif, telur ayam jadi Rp31.690 per kg
Jakarta (ANTARA) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum fluktuatif per Selasa (17/12), beras premium, bawang merah, bawang putih turun sedangkan telur ayam ras naik menjadi Rp31.690 per kilogram (kg).
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.30 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium turun 0,07 persen atau Rp10 menjadi Rp15.360 per kg.
Begitu pun beras medium turun 1,93 persen atau 260 menjadi Rp13.210 per kg; begitu pun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga turun 0,40 persen atau Rp50 menjadi Rp12.440 per kg.
Berikutnya komoditas bawang merah turun 4,61 persen atau Rp1.850 menjadi Rp38.280 per kg; begitu pun bawang putih bonggol turun 1,80 persen atau Rp760 menjadi Rp41.450 per kg.
Berikutnya, harga komoditas cabai merah keriting juga turun 3 persen atau Rp1.050 menjadi Rp33.940 per kg; sedangkan cabai rawit merah naik 4,28 persen atau Rp1.780 menjadi Rp43.410 per kg.
Sementara itu, harga daging sapi murni naik 1,17 persen atau Rp1.570 menjadi Rp136.010 per kg; begitu pun daging ayam ras naik 0,43 persen atau Rp160 menjadi Rp36.990 per kg; begitu pula telur ayam ras naik 5,92 persen atau Rp1.770 menjadi Rp31.690 per kg.
Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) terpantau naik 1,54 atau Rp160 menjadi Rp10.560 per kg; lalu gula konsumsi juga naik 1,84 persen atau Rp330 menjadi Rp18.290 per kg.
Minyak goreng kemasan sederhana naik 1,67 persen atau Rp310 menjadi Rp18.920 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 4,02 persen atau Rp700 menjadi Rp16.720 per kg.
Kemudian komoditas tepung terigu curah juga turun 2,37 persen atau Rp240 menjadi Rp9.880 per kg; begitu pula terigu non curah turun 2,75 persen atau Rp360 menjadi Rp12.710 per kg.
Kemudian harga jagung di tingkat peternak naik hingga 21,70 persen atau Rp1.300 menjadi Rp7.290 per kg; sedangkan harga garam halus beryodium turun 2,52 persen atau Rp290 menjadi Rp11.240 per kg.
Berikutnya, harga ikan kembung terpantau naik 3,09 persen atau Rp1.160 menjadi Rp38.730 per kg; begitu pun ikan tongkol naik 3,22 persen atau Rp1.020 menjadi Rp32.680 per kg; sedangkan ikan bandeng turun 1,79 persen atau Rp600 menjadi Rp32.990 per kg.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024 -

Sembako Dibebaskan dari PPN yang Bakal Naik Jadi 12 Persen – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan akan tetap naik dari 11 persen menjadi 12 persen.
Hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga menteri Kabinet Merah Putih lainnya pada Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Airlangga mengatakan, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Sesuai amanah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” ujar Airlangga.
Meski demikian, Airlangga menegaskan tarif PPN 12 persen tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting. Bahan pokok ini justri diberikan fasilitas bebas PPN.
Di antaranya seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.
“Barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen. Seluruhnya bebas PPN. Jadi, nanti ada yang kita berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu,” imbuhnya.
Selain itu, Airlangga menyebut ada tiga komoditas penting yang tarifnya tetap 11 persen di tahun depan, yakni Minyakita, gula, dan tepung terigu. Airlangga bilang, tiga komoditas itu nantinya akan ditanggung pemerintah melalui kebijakan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP). Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Dengan penerapan PPN 12 persen tersebut, pemerintah memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah, itu PPN ditanggung pemerintah 1 persen,” kata Airlangga.
Guna mengantisipasi dampak kenaikan PPN tersebut, pemerintah juga akan memberlakukan sejumlah paket stimulus ekonomi untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, stimulus ekonomi ini dilakukan untuk mendukung sektor produktif baik di bawah Kementerian Perindustrian, Kementerian Perumahan dan Permukiman dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja serta optimisme di dalam masyarakat.
“Maka paket stimulus ini dibuat sekomplet mungkin. Untuk rumah tangga ada bantuan pangan bagi kelompok yang paling membutuhkan. Ada PPN DTP untuk barang-barang yang dikonsumsi paling sering seperti tepung terigu, gula, terutama gula untuk masukkan ke industri dan minyak goreng kita,” ujar Sri Mulyani.
“Itu diproteksi PPN-nya tetap tidak mengalami kenaikan ke-12 persen, 1 persennya di tahun pemerintah. Dan juga rumah tangga ini akan menikmati diskon listrik 50 persen,” sambungnya.
Adapun sektor pertama yaitu meliputi stimulus untuk rumah tangga. Nantinya pemerintah bakal menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kilogram (Kg) untuk dua bulan dari Januari hingga Februari 2025 bagi 16 juta penerima bantuan pangan (PBP).
Kemudian, pemerintah juga memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiga Komoditas yakni Minyakita, gula dan tepung terigu sebesar 1 persen. Artinya ketiga komoditas itu tetap PPN nya 11 persen.
Lalu, pemberian diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya maksimal 2.200 VA selama dua bulan dari Januari hingga Februari.
“Untuk pekerja ada paketnya juga. Dari menaikan akses kehilangan, jaminan kehilangan pekerjaan, dan nanti untuk industri padat karya, di mana lagi-lagi yang disasar adalah pekerjanya dan industri-nya, juga ada insentif PPH Pasal 21 DTP untuk industri padat karya, pembiayaan industri padat karya, dan bantuan 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja untuk sektor padat karya,” jelas Sri Mulyani.
Ketiga yaitu stimulus untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yakni perpanjangan masa berlakunya PPh final 0,5 persen. Keempat, insentif PPh pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja dengan gaji 10 juta per bulan.
Kemudian, pemberian industri padat karya dan bantuan sebesar 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya.
“Untuk UMKM juga diperpanjang masa berlaku PPH 0,5 persen final, dan juga volume dari pendapatan sampai 500 juta tidak kena pajak,” terangnya.
Kelima, stimulus untuk mobil listrik dan hybrid. Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berupa PPN ditanggung pemerintah 10 persen untuk kendaraan bermotor yang diimpor dalam keadaan terurai dan lengkap sebagai KBL Berbasis Baterai
Kemudian, PPnBM Pajak Penjualan atas Barang Mewah ditanggung pemerintah sebesar 15 persen untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai impor CBU dan CKD. Lalu bea masuk 0 persen untuk Bermotor Listrik Berbasis Baterai impor CBU.
Kendaraan bermotor hybrid diberikan stimulus berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah ditanggung pemerintah sebesar 3 persen.
Terakhir, sektor perumahan. PPN ditanggung pemerintah bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama, dengan skema diskon 100 persen untuk bulan Januari sampai Juni 2025 dan diskon 50 persen untuk bulan Juli sampai Desember 2025.
“Kemudian kita juga memberikan PPN DTP untuk sektor perumahan, karena ini adalah sektor yang selain memenuhi kebutuhan masyarakat, hajat hidup orang banyak, juga memiliki multiplier dan penciptaan kesempatan kerja yang besar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Pajak pertambahan nilai (PPN) tetap naik menjadi 12 persen pada tahun depan.
Tetapi menurut Prabowo, kenaikan tarif PPN itu hanya menyasar barang mewah.
Menurutnya, kenaikan tarif PPN merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Kenaikan PPN sebesar 12 persen yang hanya menyasar barang mewah sudah dibocorkan DPR usai sejumlah pimpinan DPR RI bertemu Presiden Prabowo Subianto. Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan kenaikan tetap berlaku mulai 1 Januari 2025.
Namun, PPN tahun depan berpeluang tidak berlaku satu tarif.Menurutnya, pungutan 12 persen hanya untuk barang mewah, sedangkan sisanya yang mencakup barang pokok hingga layanan masyarakat tetap pada tarif lama.
“Pemerintah hanya memberikan beban itu (PPN 12 persen) kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku (11 persen),” kata Misbakhun di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Misbakhun meminta masyarakat tidak khawatir. Ia juga mencontohkan bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, dan layanan lain yang sifatnya pelayanan umum tetap tak dipungut PPN.
PPN di Indonesia saat ini hanya satu tarif, yakni 11 persen. Sedangkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), PPN bakal dinaikkan menjadi 12 persen mulai tahun depan.
Pasal 7 UU HPP menetapkan PPN sebesar 11 persen berlaku 1 April 2022, naik dari sebelumnya 10 persen. Baru akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.(tribun network/nts/lit/dod)
/data/photo/2024/12/17/67613ac9aa9a0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
