250 Ton Beras Disalurkan ke Masyarakat Nduga di Wamena
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Penjabat (Pj)
Bupati Nduga
, Elai Giban, menyerahkan bantuan sosial berupa 250 ton beras kepada masyarakat Kabupaten Nduga yang berada di
Wamena
, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Bantuan ini merupakan upaya untuk meningkatkan
ketahanan pangan
di wilayah tersebut.
Giban menjelaskan bahwa penyaluran
bantuan beras
cadangan pangan ini telah dilakukan dalam tiga tahap dan kini dilanjutkan pada tahap keempat.
“Untuk tahap keempat ini, Pemkab Nduga fokus untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Nduga yang ada di Wamena dan distrik-distrik Kabupaten Nduga yang dapat dijangkau melalui akses darat dari Wamena,” tuturnya.
Distrik-distrik yang dapat dijangkau melalui jalur darat dari Wamena antara lain Distrik Mbua, Mbua Tengah, Mbulmu Yalma, Iniye dan Distrik Dal.
Giban juga menginstruksikan Dinas Sosial untuk mendata kebutuhan masyarakat dengan baik agar distribusi dapat berjalan merata.
“Saya berharap beras yang ada di Wamena sebanyak 71 ton ini disalurkan kepada masyarakat Nduga dengan baik, sambil menunggu sisa beras dari target 250 ton lainnya,” harapnya.
Giban menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar seluruh masyarakat dari 32 distrik dan 248 kampung yang tersebar di Kota Wamena dapat merasakan manfaat dari bantuan ini.
“Harus didata betul sehingga dari 32 distrik dan 248 kampung yang tersebar di Kota Wamena dapat merasakannya,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: Beras
-
/data/photo/2024/06/03/665d7ee3cf902.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
250 Ton Beras Disalurkan ke Masyarakat Nduga di Wamena Regional 19 Desember 2024
-

Korupsi Disbud, Teguh instruksi Inspektorat periksa kerugian daerah
Kamis, 19 Desember 2024 11:57 WIB
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di Gudang Beras Food Station, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024 -

Jelang Natal-Tahun Baru, Pemprov DKI Gelar Pasar Murah Keliling 111 Titik
Jakarta –
Pemerintah Provinsi Jakarta bakal menggelar pasar murah dalam rangka Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pasar Murah akan dilakukan bergantian di 111 titik di wilayah Jakarta.
“Menjelang Nataru ini ada beberapa upaya yang kita lakukan adalah pemantauan ketersediaan dan harga pangan. Kita juga laksanakan pasar murah keliling di 111 titik,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi kepada wartawan di Gudang Beras Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).
Selain itu, dia juga menyebut bakal mendistribusikan pangan subsidi kepada masyarakat. Termasuk pemenuhan gudang-gudang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kemudian pemenuhan beras bantuan pangan pemerintah, kemudian beras pasokan harga pangan oleh perum Bulog dan akan ada lakukan monitoring dari Pemprov,” ucap Teguh.
Teguh sebelumnya meninjau stok dan harga pangan di Pasar Induk Kramat Jati. Dia menyebut harga pangan seperti beras dan cabai di lokasi itu mengalami kenaikan pada periode Nataru kali ini.
“Barusan kami sudah ke Pasar Induk Kramat Jati, di sana kami memantau sayuran, cabai memang mengalami kenaikan. Dari semua informasi yang kami dapat (kenaikan harga) karena cuaca yang cukup ekstrem di berbagai daerah produksi,” ungkap Teguh.
“Sebenarnya bawang merah juga ketersediaan stoknya melimpah karena dari sekian banyak daerah produksi yang sudah pasti panen. Namun (bawang merah) juga mengalami kenaikan harga walaupun kenaikannya juga masih sangat ditolerir, kisarannya tadi antara Rp 5.000, ada yang harga Rp 10.000 tergantung kualitas,” imbuhnya.
(ond/taa)
-

Jelang Nataru, harga beras hingga cabai naik di DKI
Kamis, 19 Desember 2024 10:38 WIB
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi sedang meninjau harga cabai di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024 -

Harga Pangan di Makassar Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
Makassar, CNN Indonesia —
Harga sejumlah bahan pangan naik menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di pasar tradisional Makassar, Sulawesi Selatan.
Di pasar tradisional Pabaeng-baeng harga bawang merah naik dari harga sebelumnya sekitar Rp30 ribuan per kilogram (kg), menjadi Rp40 ribu per kg. Cabe rawit naik sebesar Rp5 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu per kg.
Kemudian harga daging ayam naik Rp7 ribu per kilogram dari sebelumnya hanya Rp26 ribu menjadi Rp33 ribu hingga Rp34 ribu per kg.
“Kenaikan ini selain disebabkan karena menjelang Nataru, juga kemungkinan disebabkan cuaca yang mengakibatkan terhambat pada pendistribusian,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan R Adnan, Rabu (18/12).
Adapun harga kebutuhan pokok di pasar modern atau swalayan berbeda dengan pasar tradisional, seperti beras dan minyak goreng yang lebih murah di swalayan.
“Harga beras dan minyak goreng di swalayan lebih murah dari pasar tradisional disebabkan adanya promo. Namun untuk harga telur, bawang merah, cabai, dan lainnya, harga di pasar tradisional lebih rendah,” ungkapnya.
Menurut Irwan, hal ini dapat menjadi pilihan masyarakat untuk menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan dalam memilih pangan yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar Rahmaniar Syamsul mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan harga dan menggelar gerakan pangan murah untuk menekan dan menjaga stabilitas harga.
“Harga terbilang stabil dan stok aman. Namun kita tetap lakukan gerakan pangan murah di setiap kelurahan, di kontainer-kontainer yang telah disiapkan di setiap kelurahan,” ujar Rahmaniar.
(mir/sfr)
-

Yang perlu diketahui publik soal kenaikan PPN 12 persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kedua kanan), Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan), Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kiri), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri), dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait (ketiga kiri) berpegangan tangan usai konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Yang perlu diketahui publik soal kenaikan PPN 12 persen
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Kamis, 19 Desember 2024 – 07:38 WIBElshinta.com – Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen resmi dilanjutkan oleh Pemerintah. Tarif ini bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang menyasar enam aspek, yakni rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut paket stimulus itu dirancang sekomprehensif mungkin untuk bisa memberikan keseimbangan antara data perekonomian dengan masukan dari berbagai pihak.
Namun, reaksi publik menyangsikan keputusan Pemerintah yang dianggap makin menekan kemampuan ekonomi rakyat. Publik masih belum berhenti meminta Pemerintah untuk membatalkan kebijakan PPN 12 persen.
Penjelasan PPN 12 persen
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto maupun DPR menyatakan tarif PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif, utamanya menyasar kelompok barang mewah.
Dari konferensi pers Senin (16/12), Pemerintah mengumumkan tarif tunggal PPN, yakni sebesar 12 persen, namun dengan fasilitas pembebasan terhadap barang dan jasa kebutuhan pokok serta pajak ditanggung pemerintah (DTP) terhadap tiga komoditas.
Barang dan jasa kebutuhan pokok yang dimaksud dalam definisi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), adalah barang dan jasa kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak, di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
Untuk jasa, mencakup jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja. Buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum pun termasuk yang mendapat fasilitas pembebasan PPN.
Sementara itu, terdapat tiga komoditas yang seharusnya termasuk dalam objek pajak PPN 12 persen, tetapi kenaikan tarif 1 persen ditanggung oleh Pemerintah karena dianggap sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum. Ketiga komoditas itu adalah tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat atau MinyaKita.
Di luar dua kelompok itu, tarif PPN yang dikenakan adalah sebesar 12 persen.
Terkait barang mewah, Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap definisi barang mewah dalam kebijakan PPN 12 persen.
Dari paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, konsep barang mewah selama ini mengacu pada ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), yang terdiri dari dua kelompok, yaitu kendaraan bermotor dan non-kendaraan bermotor.
Untuk non-kendaraan bermotor, rinciannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, di antaranya hunian mewah, balon udara, peluru dan senjata api, pesawat udara, serta kapal pesiar mewah.
Adapun dalam konteks PPN 12 persen, Pemerintah memperluas kelompok barang mewah dengan turut menyasar barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan yang dikonsumsi oleh kalangan mampu — atau yang disebut oleh Sri Mulyani sebagai barang dan jasa premium.
Mengacu pada definisi di UU HPP, kelompok-kelompok tersebut seharusnya mendapat fasilitas pembebasan PPN. Namun, karena sifatnya yang premium, Pemerintah bakal menarik PPN 12 persen terhadap barang dan jasa tersebut.
Sebagai contoh, dalam UU HPP, daging termasuk barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN. Namun, daging wagyu dan kobe nantinya bakal termasuk golongan yang dikenakan tarif PPN 12 persen. Sama halnya, ikan juga termasuk komoditas yang dibebaskan dari PPN, tetapi salmon dan tuna yang lebih banyak dikonsumsi masyarakat kelompok atas bakal diterapkan tarif 12 persen.
Adapun untuk jasa pendidikan, yang termasuk objek pengenaan PPN adalah sekolah dengan iuran tinggi. Untuk jasa kesehatan, layanan VIP menjadi contoh jasa yang dianggap premium.
Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA juga akan dimasukkan dalam objek pajak tarif PPN 12 persen.
Untuk detail lebih lanjut mengenai barang dan jasa yang menjadi objek pajak PPN 12 persen maupun yang diberikan insentif akan dituangkan dalam peraturan yang diterbitkan belakangan, bisa berupa peraturan menteri maupun peraturan pemerintah.
Paket stimulus ekonomi
Paket stimulus disiapkan untuk meredam efek kenaikan tarif PPN.
Untuk merespons risiko daya beli masyarakat, Pemerintah menyediakan tiga stimulus untuk mendukung rumah tangga, yakni bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan yang akan dibagikan pada Januari dan Februari 2025, PPN DTP untuk tiga komoditas, dan diskon sebesar 50 persen untuk listrik di bawah 2.200 VA.
Untuk memitigasi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), Pemerintah memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap nilai manfaat dan masa klaim. Besarannya diubah menjadi 60 persen untuk enam bulan masa penerimaan manfaat (dari sebelumnya 45 persen pada tiga bulan pertama dan 25 persen pada tiga bulan berikutnya) dengan masa klaim diperpanjang menjadi enam bulan setelah terkena PHK.
Program JKP juga menyediakan akses informasi pasar kerja serta pelatihan keterampilan untuk membantu peserta program mendapatkan pekerjaan baru.
Untuk risiko kerentanan pengusaha, disiapkan stimulus untuk UMKM, yakni perpanjangan insentif PPh final sebesar 0,5 persen bagi pengusaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.
Paket stimulus ekonomi berikutnya menyasar industri padat karya. Terdapat insentif PPh 21 DTP bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, bantuan pembiayaan dengan subsidi bunga 5 persen, serta bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50 persen selama 6 bulan.
Pemerintah juga menyiapkan insentif untuk pembelian kendaraan listrik dan hibrida berupa PPN dan PPnBM, dengan rincian PPN DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta bea masuk 0 persen untuk KBLBB CBU. Juga, PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hibrida.
Terakhir, paket stimulus menyasar sektor properti, dengan memperpanjang insentif PPN DTP untuk rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar. PPN yang ditanggung maksimal untuk harga Rp2 miliar, dengan rincian diskon 100 persen untuk Januari-Juni 2025 dan 50 persen untuk Juli-Desember 2025.
Dampak terhadap ekonomi
Salah satu dampak yang disorot dari kebijakan tarif PPN 12 persen adalah potensi inflasi yang tinggi pada tahun depan. Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025 bisa meningkatkan inflasi hingga ke level 4,11 persen. Sebagai catatan, inflasi per November 2024 tercatat sebesar 1,55 persen (year-on-year/yoy).
Celios juga menghitung kenaikan PPN bisa menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp101.880 per bulan. Sementara kelompok kelas menengah mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp354.293 per bulan.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menyebut dampak PPN 12 persen terhadap inflasi tak terlalu signifikan. Berdasarkan proyeksi Deputi Gubernur BI Aida S Budiman, efek PPN terhadap inflasi berkisar 0,2 persen.
Dari sisi Pemerintah, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyebut risiko kenaikan inflasi itu telah diantisipasi, yang terefleksi pada kehadiran paket stimulus bantuan pangan dan diskon listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025. Insentif diberikan selama dua bulan untuk menjaga tingkat inflasi pada kuartal I, yang diyakini berperan penting dalam menentukan tingkat inflasi sepanjang tahun.
Namun, efektivitas dari paket stimulus yang disiapkan Pemerintah banyak dipertanyakan. Salah satu komentar datang dari Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede yang menyebut keuntungan stimulus bersifat jangka pendek. Sementara untuk jangka panjang, perlu ada evaluasi lebih lanjut oleh Pemerintah.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyatakan bahwa pemberian berbagai insentif tidak cukup untuk mengurangi dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Pasalnya, kinerja permintaan maupun industri sudah terlanjur melemah. Meski ada insentif untuk industri padat karya, misalnya, industri ini sudah telanjur terpuruk, seperti yang terlihat pada industri tekstil dan industri alas kaki.
Di sisi lain, juga ada sejumlah optimisme terhadap kebijakan tarif PPN 12 persen.
Contohnya, peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet yang menilai paket stimulus bersifat inklusif dalam memitigasi dampak kenaikan tarif PPN. Tetapi, dia turut mewanti-wanti soal terbatasnya durasi dan jangkauan tiap insentif.
Kemudian, Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov berpendapat insentif diskon listrik dapat membantu meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas yang sebagian besar bergantung pada tarif listrik bersubsidi. Dia meminta Pemerintah memastikan pemberian diskon tarif listrik pada awal tahun depan agar tepat sasaran.
Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah melakukan evaluasi secara hati-hati agar efek kebijakan tidak hanya bersifat sementara, tetapi berdampak besar pada pola konsumsi jangka panjang.
Bila hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan stimulus tersebut.
Secara keseluruhan, paket stimulus Pemerintah dinilai bersifat temporer. Terlebih, rata-rata insentif merupakan perpanjangan atau penguatan dari kebijakan yang telah ada sebelumnya.
Direktur Celios Bhima Yudhistira menyerukan agar Pemerintah mengkaji alternatif kebijakan tarif PPN. Menurutnya, memperluas basis pajak, penerapan pajak kekayaan, dan memberantas celah penghindaran pajak, lebih efektif meningkatkan penerimaan negara tanpa perlu membebani masyarakat.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2024/10/19/6713b1952064e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dilema Kaum Mendang-mending imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Langganan Netflix Mahal tapi Butuh Hiburan Megapolitan 19 Desember 2024
Dilema Kaum Mendang-mending imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Langganan Netflix Mahal tapi Butuh Hiburan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, memicu dilema di kalangan masyarakat kelas menengah, terutama kaum “mendang-mending” yang kini harus lebih bijak mengatur pengeluaran.
Fitri (27), seorang pekerja swasta, mengungkapkan bahwa
kenaikan PPN
memaksanya untuk berpikir ulang dalam mengelola pengeluaran.
Ia berencana mengurangi pembelian makanan premium yang tidak wajib dikonsumsinya setiap pekan.
“Malah buat saya, kaum yang mendang-mending bisa bikin mikir dua kali kalau mau beli sesuatu. Jadi ketahan buat beli barang-barang yang sebenarnya itu enggak terlalu diperlukan,” jelas Fitri kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
Fitri juga menyoroti pentingnya transparansi pemerintah dalam pengelolaan pajak.
“Jangan bikin rakyat kecewa lagi karena merasa sudah bayar pajak tapi tetap enggak ada manfaat yang bisa dirasakan sama kita sebagai masyarakat,” tambahnya.
Kenaikan ini tidak hanya berdampak pada barang kebutuhan premium, tetapi juga pada layanan hiburan digital seperti Netflix dan Spotify.
Bagja, seorang karyawan swasta berusia 24 tahun yang tinggal di Pondok Indah, Jakarta Selatan, menuturkan bahwa ia tak bisa banyak mengeluh mengenai kebijakan ini.
Menurut Bagja, berlangganan Netflix adalah kebutuhan tersier yang tidak terlalu mendesak.
“Ini (Netflix) produk tersier dan yang mengonsumsi pasti golongan menengah ke atas, jadi ya accept saja harus bayar lebih,” ujar Bagja.
Meski merasa keberatan, Bagja mengakui sulit untuk melepaskan hiburan digital yang telah menjadi pelipur lelah setelah bekerja.
“Sebenarnya kalau soal berlangganan ke media entertainment memang bukan barang primer atau sekunder. Jadi sudah pasti produk ini akan kena imbas kenaikan PPN. Saya enggak suka pajak naik tapi juga enggak bisa menyangkal,” ungkapnya.
Bagja memperkirakan biaya langganan Netflix yang saat ini mencapai Rp 187.000 per bulan akan naik menjadi lebih dari Rp 200.000 dengan penerapan tarif baru.
“Ya kalau PPN naik, berarti nanti kan tagihan langganannya jadi Rp 200.000 lebih, ya sudah. Paling coba pangkas ke kebutuhan lain,” jelasnya.
Bagi masyarakat kelas menengah,
kenaikan PPN 12 persen
tidak hanya menjadi pukulan finansial, tetapi juga memaksa mereka untuk memprioritaskan kembali kebutuhan.
Hiburan digital yang selama ini dianggap pelarian dari rutinitas harian kini menjadi salah satu aspek yang paling dipertimbangkan untuk dikorbankan di tengah kenaikan pajak ini.
Sebelumnya, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah barang dan jasa mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen, antara lain rumah sakit kelas VIP, pendidikan standar internasional berbayar mahal, listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA, beras premium, buah-buahan premium, serta ikan premium seperti salmon dan tuna.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Bapanas: Percepatan swasembada untuk penuhi pangan dalam negeri
Langkah ini penting dilakukan untuk memperkuat kemandirian bangsa
Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mendorong percepatan swasembada pangan sebagai langkah strategis untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri secara berkelanjutan dan mandiri.
“Langkah ini penting dilakukan untuk memperkuat kemandirian bangsa sekaligus mengimplementasikan visi Presiden Prabowo Subianto sesuai yang tertuang di dalam Asta Cita,” kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, Arief mengaku optimis tahun 2025 mendatang Indonesia mampu memenuhi pangan dalam negeri tanpa harus bergantung pada kebijakan impor.
“Tentunya semangat kita adalah swasembada. Jadi Bapak Presiden mengarahkan agar produksi dalam negeri sebanyak-banyaknya. Karena itu, tahun 2025 kita optimis tidak impor. Tidak ada impor beras kecuali beras khusus (seperti beras basmati). Tidak ada impor gula konsumsi, kemudian kita juga tidak impor garam,” ujarnya.
Menurut Arief, saat ini terdapat sejumlah komoditas yang sudah memadai untuk pemenuhan pangan dalam negeri. Di antaranya adalah daging ayam, bawang merah, telur, dan juga cabai.
“Itu semua sudah sufficient, artinya kita tidak impor. Jadi tidak semua komoditas pangan strategis itu impor,” katanya.
Berikutnya, kata Arief, Bapanas juga telah menugasi Bulog untuk melakukan penyerapan hasil produksi dalam negeri. Hal ini seusai dengan perintah Presiden Prabowo agar semua hasil panen petani dapat terserap secara baik.
“Perintah Bapak Presiden semua produksi harus diserap sehingga jangan sampai produksi yang sudah baik ini turun akibat produknya tidak terserap. Yang lain adalah Cadangan Pangan Pemerintah yang diatur berdasarkan Perpres 125 Tahun 2022 dalam kondisi cukup,” terang Arief.
Lebih lanjut, Arief menyebutkan cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam kondisi relatif aman di angka 1,7 juta ton. Dengan stok yang ada ini, masyarakat tak perlu khawatir dengan kondisi perberasan nasional.
“Bapak Presiden sudah mengatakan tahun ini stok kita terbaik jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, di tahun 2025 kita akan setop impor beras. Ini perintah Bapak Presiden, semangatnya swasembada. Benar-benar harus mampu mandiri pangan,” ucapnya.
Bapanas juga terus berupaya menjaga stabilitas harga agar tetap stabil baik harga di tingkat konsumen maupun produsen. Keseimbangan ini perlu dilakukan untuk menumbuhkan daya beli masyarakat sehingga inflasi dapat terkendali.
“Harus ada keseimbangan di tingkat produsen dan konsumen. Jadi Margin di tingkat petani peternak ini harus cukup/baik. Jadi jangan sampai ada yang buang-buang ayam, telur, atau cabai karena harganya sangat jatuh pada saat panen,” kata Arief.
“Buat kami menjaga harga wajar di produsen dan konsumen ini mutlak. Jangan sampai kita jaga harga di hilir tapi itu di bawah HPP petani,” tambah Arief.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024 -

Kupas 15 Stimulus Kebijakan di Bidang Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat di Tahun 2025
Jakarta, Beritasatu.com – Jelang pergantian tahun, pemerintah secara konsisten terus berupaya untuk dapat menjaga daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat dengan menyiapkan paket insentif kebijakan di bidang perekonomian berupa pembebasan hingga keringanan perpajakan bagi berbagai lapisan masyarakat dan dunia usaha, yang akan diberlakukan pada awal tahun 2025 mendatang.
Bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, pemerintah akan menyediakan serangkaian fasilitas kebijakan berupa:
1. PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% untuk minyak goreng sawit curah yang dikemas dengan merk “MINYAKITA”, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%.
2. PPN DTP sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% juga diberlakukan untuk tepung terigu, sehingga PPN yang dikenakan pada tepung terigu juga tetap sebesar 11%.
3. Gula industri juga menjadi komoditas yang memperoleh fasilitas PPN DTP sebesar 1% dari kebijakan PPN 12%, sehingga dikenakan PPN sebesar 11%. Adapun gula industri tersebut merupakan input penting bagi industri makanan minuman, di mana industri makanan dan minuman memiliki share sebesar 36,3% terhadap total industri pengolahan.
4. Pemberian bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram perbulan kepada masyarakat desil 1 dan 2 selama 2 bulan (Januari dan Februari 2025), dengan sasaran sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).
5. Diskon sebesar 50% untuk pelanggan dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA selama 2 bulan (Januari-Februari 2025), dengan menyasar sebanyak 81,42 juta pelanggan, mencakup konsumsi 9,1 Twh/bulan yang setara 35% total konsumsi listrik nasional.
Selain menyasar rumah tangga berpenghasilan rendah, fasilitas kebijakan di bidang ekonomi yang didesain pemerintah juga memiliki peruntukan bagi masyarakat kelas menengah, yakni berupa:
6. PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp 2 miliar. Skema insentif tersebut diberikan sebesar diskon 100% untuk bulan Januari – Juni 2025 dan diskon 50% untuk bulan Juli – Desember 2025.
7. PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV) dengan rincian sebesar 10% atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40%, dan sebesar 5% atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20% sampai dengan kurang dari 40%.
8. PPnBM DTP EV sebesar 15% atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD).
9. Pembebasan Bea Masuk EV CBU sebesar 0%, sesuai program yang sudah berjalan.
10. Pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3% untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid.
11. Insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10juta/bulan yang berlaku untuk sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur.
12. Optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan memberikan dukungan berupa manfaat tunai 60% flat dari upah selama 6 bulan, manfaat pelatihan Rp 2,4 juta, kemudahan akses informasi pekerjaan, dan akses Program Prakerja.
13. Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama 6 bulan bagi sektor industri padat karya yang diasumsikan untuk 3,76 juta pekerja.
Secara spesifik, pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas insentif bagi dunia usaha terutama untuk perlindungan kepada UMKM dan Industri Padat Karya, yakni melalui:
14. Perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% sampai dengan tahun 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang telah memanfaatkan selama 7 tahun dan berakhir di tahun 2024. Untuk WP OP UMKM lainnya tetap dapat menggunakan PPh Final 0,5% selama 7 tahun sejak pertama kali terdaftar sesuai Peratuan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, dan untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta/tahun maka akan diberikan pembebasan PPh.
15. Pembiayaan Industri Padat Karya untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga sebesar 5% dan range plafon kredit tertentu.
-
/data/photo/2024/12/19/6763764acdb2e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Depan Pj Gubernur, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Curhat Harga Bawang Naik Megapolitan 19 Desember 2024
Depan Pj Gubernur, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Curhat Harga Bawang Naik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pedagang di
Pasar Induk Kramat Jati
mengungkapkan keluh kesah mengenai
kenaikan harga bawang merah
kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta,
Teguh Setyabudi
.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (18/12/2024) saat Teguh meninjau stok dan stabilitas harga barang pokok di pasar tersebut.
“Bagaimana sekarang perkembangan harga bawang merah?” tanya Teguh kepada salah satu pedagang di lokasi.
“Agak naik hari ini, Pak,” jawab pedagang tersebut.
Teguh kemudian meminta informasi lebih lanjut mengenai harga bawang merah saat ini.
Pedagang itu menjelaskan bahwa harga bawang merah mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 per kilogram, dari sebelumnya Rp 28.000 menjadi sekitar Rp 30.000.
“Tadinya Rp 28.000 per kilogram, sekarang naik Rp 2.000 jadi sekitar Rp 30.000,” ungkap pedagang tersebut.
Menanggapi hal itu, Teguh menanyakan penyebab kenaikan harga bawang merah.
Pedagang menjelaskan bahwa kondisi cuaca yang sering hujan memengaruhi kualitas panen, yang berujung pada lonjakan harga.
“Stoknya bagaimana? Permintaan masih banyak?” tanya Teguh, ingin memastikan ketersediaan bawang merah di pasar.
Meskipun ada kenaikan harga, pedagang menilai bahwa kenaikan Rp 2.000 masih tergolong stabil, mengingat stok barang masih cukup dan permintaan tetap tinggi.
“Masih banyak, dari Jawa juga baru panen. Permintaan masih banyak, naik Rp 2.000 masih cukup stabil,” ujar pedagang tersebut.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pedagang, Teguh melanjutkan peninjauan untuk memastikan kestabilan harga pangan lainnya.
Ia juga direncanakan untuk melakukan inspeksi di Gudang Beras Food Station, Cipinang, Jakarta Timur.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.