Produk: Beras

  • Pemkot Jaksel harap MCK Komunal RPTRA Belimbing mampu atasi stunting

    Pemkot Jaksel harap MCK Komunal RPTRA Belimbing mampu atasi stunting

    salah satu penyebab stunting adalah lingkungan yang tidak sehat

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) berharap empat fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) Komunal di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak(RPTRA) Belimbing, Jalan Masjid Al-Faalah, RT 05/02, Pasar Minggu mampu mengatasi stunting di daerah itu.

    “Karena salah satu penyebab stunting adalah lingkungan yang tidak sehat, terjadinya lingkungan tidak sehat otomatis bapak dan ibunya yang di situ kehidupannya juga tidak sehat, akibatnya berimbas kepada bayi yang ada di perut ibunya,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Senin.

    Munjirin menilai kehadiran MCK Komunal ini dapat mengatasi salah satu penyebab permasalahan di Jakarta Selatan yakni stunting.

    Menurut dia, dengan MCK yang sudah bersih dan layak pakai ini membuat orang tua terutama ibu hamil lebih terjamin kebersihan.

    “Saya apresiasi kepada Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan yang sudah membangun empat MCK ini,” ujarnya.

    Ditegaskan, upaya ini merupakan bukti nyata pemerintah sangat peduli terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Selain meresmikan MCK, Pemkot Jakarta Selatan juga turut memberikan bantuan berupa paket makanan pokok berupa beras, sayur, telur dan ikan dari Sudin KPKP Jakarta Selatan.

    Paket makanan itu dihasilkan dari Kolam Gizi RPTRA Belimbing dan juga buah-buahan kepada lima orang balita yang terduga stunting dari Kelurahan Pasar Minggu.

    Kepala Sudin SDA Jakarta Selatan, Santo menjelaskan, MCK yang sudah dibuatnya di Kelurahan Pasar Minggu dapat melayani 100 warga.

    Kemudian MCK di Kelurahan Tanjung Barat dapat melayani 77 orang, MCK Kelurahan Grogol Selatan dapat melayani 40 orang dan MCK Kelurahan Jagakarsa dapat melayani 25 warga yang ada di lingkungan tersebut.

    “Program MCK Komunal yang kami bangun ini adalah untuk mengatasi atau mengurangi angka stunting di Jakarta Selatan,” ujar Santo.

    Ke depannya, diharapkan program pembuatan WC Komunal ini akan terus dijalankan dan menyasar lebih banyak lagi lingkungan yang kurang memiliki sanitasi yang baik.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Badai PHK Masih Berlanjut, Apa Dampak Kenaikan PPN 12% Bagi Kalangan Menengah ke Bawah? – Page 3

    Badai PHK Masih Berlanjut, Apa Dampak Kenaikan PPN 12% Bagi Kalangan Menengah ke Bawah? – Page 3

    Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. 

    Kenaikan secara bertahap ini dimaksudkan agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Adapun berdasarkan pernyataan resmi yang dirilis oleh DJP, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tidak berdampak signifikan terhadap harga barang dan jasa. Jadi, kenaikan PPN 11% menjadi 12% hanya menyebabkan tambahan harga sebesar 0,9% bagi konsumen.

    “Kenaikan PPN menjadi 12% dianggap tinggi oleh sebagian masyarakat, meskipun dampaknya terhadap harga barang secara keseluruhan hanya diperkirakan sekitar 0,9%. Hal ini relatif kecil karena barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, sayur, dan susu tetap dibebaskan dari PPN,” jelas Josua.

    Josua menambahkan, “Sebagian besar kenaikan PPN diterapkan pada barang mewah, seperti daging wagyu, pendidikan internasional, dan layanan kesehatan VIP. Kenaikan harga akibat PPN cenderung tidak signifikan terhadap daya beli mayoritas masyarakat karena insentif pemerintah seperti subsidi bahan pokok, bantuan sosial (bansos), dan pengurangan pajak bagi UMKM tetap diberikan.” 

    “Jadi, kenaikan PPN menjadi 12% kemungkinan besar tidak akan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat secara keseluruhan, karena pertama, skema tarif progresif yang menargetkan barang dan jasa mewah. Kedua, upaya pemerintah dalam memberikan insentif dan subsidi yang mengimbangi dampak kenaikan PPN. Ketiga, tren inflasi yang tetap rendah berkat pengendalian harga dan langkah-langkah kebijakan lainnya,” pungkasnya.

  • Banjir Landa Banyakan dan Grogol Kediri, Ini Langkah Bupati

    Banjir Landa Banyakan dan Grogol Kediri, Ini Langkah Bupati

    Kediri (beritajatim.com) – Banjir melanda dua kecamatan di Kabupaten Kediri yaitu Kecamatan Grogol dan Banyakan. Untuk mengatasi musibah ini, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menerjunkan timnya.

    Melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Stefanus Djoko Sukrisno, Mas Dhito (sapaan akrab Bupati Hanindhito) mengatakan hingga Senin (23/12/2024) terus dilakukan pembersihan wilayah terdampak banjir.

    Di Tiron, Pemerintah Kabupaten Kediri mendatangkan alat berat untuk melakukan pembersihan material yang dibawa banjir yang terjadi pada Minggu (22/12/2024) sore. “Kita lakukan pembersihan, warga terdampak juga sudah kita lakukan assesment,” terangnya.

    Pemkab Kediri juga melakukan droping kebutuhan logistik bagi warga terdampak. Selain itu, pendirian dapur umum juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi warga terdampak.

    Adapun kebutuhan pokok yang diberikan kepada warga terdampak meliputi beras, makanan siap saji, dendeng, gula, dan kebutuhan lainnya.

    Bupati Kediri terjunkan tim untuk mengatasi banjir di Grogol dan Banyakan

    Terkait kerusakan yang ditimbulkan akibat banjir dan pemberian logistik tersebut, Djoko menuturkan pihaknya juga terjun langsung bersama dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Sosial, hingga Satpol PP.

    “Kehadiran lintas instansi ini diharapkan mempercepat penanganan dampak kerusakan. Seperti jika terjadi kerusakan rumah akan langsung ditangani Dinas Perkim,” jelas Djoko.

    Sementara, Kepala Dinas PUPR, Irwan Candra menjelaskan beberapa titik sungai telah ditindaklanjuti dengan mendatangkan alat berat. Di Sungai Kolokoso misalnya, Dinas PUPR telah melakukan perbaikan tanggul jebol.

    “Kita lakukan perbaikan Sungai Kolokoso sekaligus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) untuk perbaikan lanjutan,” terangnya.

    Selain perbaikan tanggul, pengerukan sampah yang menjadi salah satu penyebab banjir juga dilakukan. Kedepan, pihaknya akan melakukan normalisasi sungai yang menjadi titik-titik penyebab banjir seperti Sungai Sumberkas yang menjadi anak Sungai Bendo Mongal. [nm/kun]

  • Tarif PPN 12 yang Bakal Berlaku di 2025 Tak Mendadak, 8 Fraksi di DPR Menyetujuinya pada 2021  – Halaman all

    Tarif PPN 12 yang Bakal Berlaku di 2025 Tak Mendadak, 8 Fraksi di DPR Menyetujuinya pada 2021  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 dari sebelumnya 11 persen, sudah terencana sejak lama.

    PPN 12 persen pada tahun depan merupakan implementasi dari dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. 

    Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022. 

    Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025. 

    Diketahui, UU HPP disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    “Kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Pimpinan Sidang dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Sidang Paripurna, disambut ucapan setuju para anggota DPR, pada saat itu.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie pada saat itu menuturkan, pembahasan RUU tentang HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI bersama pemerintah. 

    “Dalam raker komisi XI, terdapat 8 fraksi menerima hasil kerja Panja dan menyetujui agar RUU HPP segera disampaikan kpd pimpinan DPR RI. Sedangkan satu fraksi menolak RUU,” sebut Dolfie. 

    Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS. 

    Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. 

    Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional. 

    “Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie. 

    Barang Jasa dan Jasa Kena PPN 12 Persen

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menyebut ada tiga barang dikecualikan, yaitu yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.

    Tiga barang yang dikecualikan itu adalah minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    Tambahan PPN sebesar 1 persen untuk ketiga jenis barang tersebut akan Ditanggung Oleh Pemerintah (DTP).

    “Sehingga, penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” kata Dwi dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).

    Lalu, ia menyebut barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.

    Barang kebutuhan pokok itu ialah beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah
    umum.

    “Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum,” ujar Dwi.

    Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen pada 1 April 2022.

    Lalu, PPN akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

    Meski demikian, pemerintah sebenarnya masih bisa menunda kenaikan tarif PPN 12 persen itu dengan pertimbangan tertentu.

    Merujuk Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen. 

  • Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Menurunkan Daya Beli Masyarakat, Begini Fakta dan Pandangan Ahli – Page 3

    Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Menurunkan Daya Beli Masyarakat, Begini Fakta dan Pandangan Ahli – Page 3

    Dijelaskan oleh Yustinus Prastowo, pengamat perpajakan sekaligus mantan staf khusus Menteri Keuangan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% memang bisa memberikan dampak untuk rumah tangga. Namun, hal yang paling penting adalah bagaimana mitigasi pemerintah menghadapi risiko tersebut. 

    “Secara faktual memang pasti mempengaruhi pendapatan rumah tangga, namun bagaimana respons pemerintah adalah hal yang penting. Pemerintah memberikan kebijakan berupa stimulus supaya rumah tangga yang terdampak bisa mendapatkan dukungan yang lebih besar. Karena PPN dan semua jenis pajak itu tujuannya menyasar semua wajib pajak, maka pemberlakuannya harus mempertimbangkan daya beli,” ungkapnya dalam wawancara bersama tim Liputan6.com. 

    Ia pun menyebutkan sekarang pemerintah sudah mempersiapkan berbagai stimulus seperti seperti PPH 21 ditanggung pemerintah untuk gajinya sampai dengan Rp10 juta, bantuan pangan 10 kg beras untuk 16 juta rumah tangga, bantuan listrik, jaminan kehilangan pekerjaan dan sebagainya sebagai upaya pemerintah memberikan kompensasi. 

    Selain itu, sosok yang akrab disapa Prastowo ini juga mengajak masyarakat untuk melihat lebih besar hasil dari kenaikan tersebut. “Pajak tadi kan tujuannya akan dibelanjakan kembali dalam bentuk APBN. Belanjanya ada berbagai macam, seperti Makan Bergizi Gratis, program pembangunan 3 juta perumahan, dan lain-lain. Ini juga akan menggeliatkan ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru. Kalau uang pajak yang dibayarkan tadi dipakai untuk belanja publik, otomatis ini kan akan menambah pendapatan rumah tangga karena rumah tangga akan mendapatkan tambahan pekerjaan,” lanjutnya. 

    Perhitungan Dampak Kenaikan PPN terhadap Inflasi

    Dikutip dari pernyataan Kepala Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu, tingkat inflasi Indonesia saat ini cenderung rendah di 1,6%. Sementara itu, dampak kenaikan PPN ke 12% adalah 0,2%. Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5%-3,5%. 

    Lalu bagaimana dengan dampak kenaikan PPN menjadi 12% terhadap tingkat inflasi? Mantan staf khusus Menteri Keuangan ini menyebutkan bahwa dampaknya akan tetap ada, namun bersifat temporer. 

    “Kalau kita berkaca pada pengalaman sebelumnya terkait kenaikan harga BBM maupun kenaikan PPN 11%, dampak inflasi ada tapi temporer. Artinya 3 bulan pertama ada tapi masih bisa diatasi, artinya ekonomi kita bergerak, tidak statis. Jadi, harapannya nanti juga temporer seperti itu, bisa dikendalikan dampaknya termasuk pemerintah kan diharapkan mengendalikan harga-harga yang variabelnya banyak ya,” ungkap Prastowo. 

    Ia pun menekankan bahwa dari skema tersebut, hal yang perlu dipastikan adalah pemerintah fokus mengukur dampak di lapangan dalam beberapa bulan setelah penerapan. Hal ini bertujuan untuk melihat sektor mana yang kemungkinan terdampak, tapi belum tercakup skema stimulus. 

    Upaya Aktif Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

    Lebih lanjut, pemerintah akan terus menjaga daya beli masyarakat di tengah proses kenaikan PPN menjadi 12%. Prastowo juga menyebutkan ada beberapa strategi yang bisa dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat tetap sehat. 

    “Tentu pengendalian inflasi secara umum ya, karena faktornya mulai dari musim panen, cuaca, dan lain-lain. Yang kedua ya delivery dari stimulus itu tepat sasaran. Apakah pemerintah sudah bekerja serempak di lapangan untuk memastikan itu, dan lain sebagainya. Pemerintah juga bisa lebih fokus ke kelompok yang relatif lebih kaya dan mampu, terutama yang belum patuh dan di luar sistem itu bisa dikejar,” pungkasnya.

  • Tiket transportasi umum tidak kena PPN 12 persen

    Tiket transportasi umum tidak kena PPN 12 persen

    Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo (Kiri) dan Direktur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia Moemin (Kanan) saat konferensi pers Kesiapan KAI dan DAMRI Jelang Natal dan Tahun Baru di kantor Kementerian BUMN Jakarta, Senin (23/12/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

    Dirut DAMRI: Tiket transportasi umum tidak kena PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 23 Desember 2024 – 16:45 WIB

    Elshinta.com – Direktur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia Moemin memastikan bahwa harga tiket transportasi umum tidak terpengaruh dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025.

    Setia menyampaikan peraturan tersebut terbit pada 21 Desember 2024, yang menyebut bahwa transportasi umum tidak terkena PPN 12 persen.

    “Jadi awalnya ada kecuali public transport, tapi ini enggak ada lagi, sekarang keterangan tertulis Nomor 3 Tahun 2024 terkait PPN 12 persen, public transport sudah tertulis tidak kena PPN, karena ini kan untuk kemaslahatan masyarakat banyak,” ujar Setia di Jakarta, Senin.

    Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo, yang meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan PPN 12 persen.

    “Sudah jelas kita nggak kena sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Didiek.

    Diketahui, pemerintah menetapkan barang dan jasa yang termasuk dalam kategori premium menjadi sasaran pengenaan tarif PPN 12 persen.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan empat kategori barang dan jasa premium yang terkena PPN 12 persen adalah bahan makanan premium seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (contoh: wagyu dan daging kobe), ikan mahal (contoh: salmon premium dan tuna premium), serta udang dan crustacea premium (contoh: king crab).

    Kedua, jasa pendidikan premium, “Dalam hal ini, untuk yang uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta,” kata Menkeu.

    Ketiga, jasa pelayanan kesehatan medis premium. Terakhir, listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA. Kategorisasi tersebut merupakan wujud asas keadilan dari penyusunan instrumen fiskal.

    Pemerintah juga menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan yang menyasar enam aspek, di antaranya rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti.

    Sumber : Antara

  • Cabai Rawit Naik, Minyak Goreng Turun

    Cabai Rawit Naik, Minyak Goreng Turun

    Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum fluktuatif, cabai rawit merah naik menjadi Rp49.860 per kilogram (kg), sedangkan minyak goreng kemasan sederhana turun menjadi Rp18.420 per kg pada hari ini.
     
    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 07.20 WIB, seperti dikutip dari Antara, Senin, 23 Desember 2024, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium naik 0,19 persen atau Rp30 menjadi Rp15.430 per kg.
     
    Begitu pun beras medium naik 0,30 persen atau Rp40 menjadi Rp13.510 per kg; sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog stabil di harga Rp12.500 per kg.
     
    Selanjutnya Komoditas bawang merah terpantau turun 5,20 persen atau Rp1.420 menjadi Rp39.150 per kg; lalu bawang putih bonggol juga turun 0,71 persen atau Rp770 menjadi Rp41.730 per kg.
     
    Sementara itu, harga komoditas cabai merah keriting naik hingga 9,54 persen atau Rp3.680 menjadi Rp42.270 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik 5,43 persen atau Rp2.570 menjadi Rp49.860 per kg.
     
    Selanjutnya harga daging sapi murni juga naik 0,57 persen atau Rp770 menjadi Rp136.200 per kg; begitu pun daging ayam ras naik 0,54 persen atau Rp200 menjadi Rp37.350 per kg; lalu telur ayam ras juga naik 2,09 persen atau Rp640 menjadi Rp31.250 per kg.
     

     

    Harga minyak goreng kemasan turun 1,6%
     
    Selanjutnya, kedelai biji kering (impor) terpantau turun 3,47 atau Rp360 menjadi Rp10.020 per kg; begitu pun gula konsumsi turun 0,44 persen atau Rp80 menjadi Rp17.910 per kg.
     
    Selanjutnya minyak goreng kemasan sederhana turun 1,60 persen atau Rp300 menjadi Rp18.420 per kg; lalu minyak goreng curah juga turun 3,54 persen atau Rp620 menjadi Rp16.870 per kg.
     
    Kemudian komoditas tepung terigu curah turun 4,34 persen atau Rp440 menjadi Rp9.690 per kg; begitu pula terigu non curah turun 0,84 persen atau Rp110 menjadi Rp12.970 per kg.
     
    Kemudian harga jagung di tingkat peternak naik hingga 40,33 persen atau Rp2.440 menjadi Rp8.490 per kg; sementara itu harga garam halus beryodium turun 0,84 persen atau Rp110 menjadi Rp12.970 per kg.
     
    Sementara itu, untuk harga ikan kembung terpantau naik 1,30 persen atau Rp490 menjadi Rp38.300 per kg; lalu ikan tongkol juga naik 2,67 persen atau Rp850 menjadi Rp32.690 per kg; sementara itu ikan bandeng turun 0,06 persen atau Rp20 menjadi Rp33.490 per kg.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Bagja: Tata kelola pemilu semakin baik jika Bawaslu tetap permanen

    Bagja: Tata kelola pemilu semakin baik jika Bawaslu tetap permanen

    Badung, Bali (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut tata kelola pemilu di Indonesia akan semakin baik apabila status kelembagaan Bawaslu tidak diubah menjadi lembaga ad hoc, yakni tetap permanen.

    “Kami kira dengan keajegan ini, dengan permanennya penyelenggara pemilu, maka bagi kami, electoral justice system, sistem peradilan pemilu itu semakin lebih baik dan tata kelola pemilu kita juga akan semakin baik dengan keajegan ini,” ucap Bagja menjawab ANTARA saat ditemui di Badung, Bali, Senin.

    Menurut dia, wacana pengubahan status lembaga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, menjadi lembaga ad hoc justru akan menimbulkan permasalahan baru.

    “Dengan di-ad hoc-kannya malah menurut kami akan jadi permasalahan lagi tentang politik uang. Bahkan, akan jadi persoalan melatihnya dan lain-lain, dan juga persoalan-persoalan teman-teman KPU kabupaten/kota juga punya sekretariat,” katanya.

    Selain itu, menurut Bagja, dengan status kelembagaan yang permanen itu, Bawaslu dapat menerapkan prinsip meritokrasi yang berkelanjutan dan berjenjang bagi anggotanya. Dalam hal ini, seorang pengawas pemilu yang berkarier sebagai panitia pengawas kecamatan (panwascam) dapat naik menjadi anggota Bawaslu pusat.

    “Orang-orang yang berkarir dari bawah, dari panwascam dari PPK, kemudian masuk ke Bawaslu, masuk ke kabupaten, masuk kemudian ke RI, itu yang menjadi hal yang menarik untuk kemudian menjadi satu keunikan dari penyelenggara pemilu Indonesia,” ucap Bagja.

    Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty juga telah menegaskan urgensi eksistensi Bawaslu. Lolly, saat membuka Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu di Badung, Bali, Sabtu (21/12), mengatakan, Bawaslu bertanggung jawab dalam membangun kesadaran politik yang tidak bisa instan dan membutuhkan proses panjang.

    “Orang sering lupa, beras pun tidak ujug-ujug ada, ditanam menjadi beras. Beras saja prosesnya panjang, tanahnya disiapkan dulu, dicangkul dulu. Sudah tanahnya bagus, baru ditanami. Sudah ditanami saja, perlu dirawat biar enggak dimakan hama, perlu disiram, dipastikan betul semuanya,” ujar Lolly.

    Menurut Lolly, masa nontahapan pemilu dan pilkada penting untuk menanamkan kesadaran akan nilai-nilai kepemiluan. Pada tahap itulah, Bawaslu mengambil peran.

    “Orang sering bilang, Bawaslu enggak jelas kerjanya. Masa nontahapan, mau ngapain? Makan gaji buta saja, sama kayak KPU. Dengar itu enggak? ‘Makgabut’, makan gaji buta, katanya. Kita harus jawab dengan membuat program-program pada 2025 yang itu bisa terlihat Bawaslu memang bekerja,” ucapnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Harga Telur dan Daging Ayam di Pasar Gringging Naik Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

    Harga Telur dan Daging Ayam di Pasar Gringging Naik Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri menemukan sejumlah harga bahan pokok di Pasar Gringging Kediri mulai mengalami kenaikan.

    Hal ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pada Senin (23/12/2024).  

    Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Kediri, Yuni Ismawati, mengungkapkan, sejumlah bahan pokok seperti telur ayam ras yang sebelumnya berada di kisaran Rp 27.000 per kilogram kini naik menjadi Rp 30.000 per kilogram.

    Selain itu, harga daging ayam ras juga mengalami kenaikan dari Rp 33.000 menjadi Rp 34.000 per kilogram.  

    “Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan pangan tersebut menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” jelas Yuni usai memimpin sidak.

    Meski begitu, Yuni menegaskan, kenaikan harga ini masih lebih rendah dibandingkan periode Natal dan Tahun Baru 2023, di mana harga daging ayam sempat menyentuh angka Rp 36.000 hingga Rp 38.000 per kilogram.

    “Saat ini kenaikan harga lebih moderat, dan stok bahan pangan seperti telur ayam dan daging ayam potong di Kabupaten Kediri masih sangat aman,” imbuhnya.  

    Selain telur dan daging ayam, Yuni menyebutkan, harga bahan pokok lainnya seperti beras, minyak goreng, serta sayur-mayur, termasuk bawang merah dan bawang putih, masih stabil.

    Pasokan bahan pangan tersebut juga dipastikan mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan pembelian berlebihan.

    “Sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebih atau panic buying,” ungkapnya. 

    Selain di Pasar Gringging, rencananya DKPP Kabupaten Kediri juga akan melakukan sidak di beberapa pasrah tradisional lain, seperti di Kecamatan Kras dan Pare.

    Dengan kondisi pasokan yang terjaga, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam berbelanja dan tidak panik menghadapi kenaikan harga.

    Pemerintah juga terus memantau pergerakan harga serta ketersediaan bahan pangan demi memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi selama perayaan Natal dan Tahun Baru.  

    Sementara itu, salah satu pedagang telur ayam di Pasar Gringging, Istonik membenarkan adanya kenaikan harga telur ayam ras di lapaknya. 

    “Empat hari lalu, harga telur ayam masih Rp 28.000 per kilogram, tapi sekarang sudah naik menjadi Rp 30.000 per kilogram,” ungkapnya. 

    Meski begitu, Istonik memastikan stok telur ayam tetap aman karena pasokan langsung diperoleh dari peternak lokal di sekitar pasar.  

  • Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Khusus Restoran dan Hotel – Halaman all

    Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Khusus Restoran dan Hotel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen bagi bahan pangan, beras.

    Zulhas menggarisbawahi, PPN 12 persen hanya diperuntukkan untuk beras impor.

    Misalnya, beras yang diimpor dari Jepang, Beras Shirataki.

    Itupun, kata Zulhas, hanya untuk kebutuhan hotel ataupun restoran.

    Sementara, beras-beras lokal produksi dalam negeri, baik itu premium ataupun medium, tidak dinaikkan pajaknya.

    Kenaikan PPN ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025, mendatang.

    “Nah yang kena itu, yang suka makan di (restoran) Jepang, mana? Misalnya beras apa namanya? Shirataki, ya seperti itu, karena kalau (beras) premium-medium yang di pasar tidak kena.”

    “Kecuali ada beras tadi itu, secara khusus seperti beras Jepang, lain-lain (akan naik),” kata Zulhas setelah rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

    Hal serupa juga disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi.

    Ia juga menegaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya akan berlaku bagi hotel dan restoran yang menggunakan beras impor.

    “Jadi (yang terdampak PPN 12 persen) beras khusus yang diimpor. Iya, (untuk) hotel, restoran.”

    “Jadi maksudnya begitu,” ujar Arief dalam kesempatan yang sama.

    Hal ini, kata Arief, dilakukan tak lain untuk meningkatkan produksi dan konsumsi dalam negeri.

    “Yang (beras) produksi dalam negeri, jangan (dinaikan PPN-nya), karena kita kan lagi dorong produksi di dalam negeri,” jelas Arief.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, lebih dulu menyatakan pemerintah telah membebaskan PPN atau 0 persen terhadap kebutuhan pokok lain seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, hingga susu.

    Lalu juga kebutuhan lainnya seperti gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air.

    “(Komoditas) itu seluruhnya bebas PPN. Jadi, nanti ada yang kita berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu,” jelas Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

    Selanjutnya, Airlangga menyebut ada tiga komoditas penting meliputi Minyakita, gula, dan tepung terigu yang tarifnya tetap 11 persen di tahun depan. 

    Tiga komoditas itu, lanjut Airlangga, nantinya akan ditanggung pemerintah melalui kebijakan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP).

    Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

    “Dengan penerapan PPN 12 persen tersebut, pemerintah memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah, itu PPN ditanggung pemerintah 1 persen,” jelas Airlangga 

    Adapun pengumuman resmi akan secara resmi disampaikan pemerintah dalam waktu dekat.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nitis Hawaroh)(Kompas.com)