Produk: Beras

  • Daftar Bansos, PKH, dan Insentif yang Cair Mulai Januari 2025

    Daftar Bansos, PKH, dan Insentif yang Cair Mulai Januari 2025

    Jakarta

    Pemerintah menyiapkan berbagai skema bantuan yang akan cair mulai Januari 2025. Bantuan ini diberikan dari berbagai sektor, mulai dari pendidikan, sosial, hingga kesehatan.

    Skema berupa bantuan sosial (bansos), PKH, insentif, dan diskon ini diharapkan bisa menjaga daya beli serta kondisi keuangan negara. Berikut penjelasan lengkapnya dikutip dari kementerian terkait dan Portal Informasi Indonesia.

    Daftar Bansos, PKH, dan Insentif di 2025

    Berdasarkan catatan detikcom dan dari buku Informasi APBN 2025 Kementerian Keuangan, ada sejumlah program bantuan dari pemerintah berupa bantuan langsung, insentif, maupun subsidi. Berikut ini 7 jenis bansos di antaranya:

    1. Makan Bergizi Gratis

    Sesuai janji kampanyenya, pemerintahan Prabowo-Gibran akan memulai program makan bergizi gratis pada 2025. Program ini menyasar seluruh siswa di sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, serta pesantren.

    Di tahap awal, program ini diberikan untuk 3 juta anak dengan total anggaran Rp 71 triliun pada tahun 2025. Program makan bergizi gratis juga akan diberikan kepada ibu hamil, menyusui, difabel, dan lansia.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH sudah diberikan bertahun-tahun dan kini masih berlanjut. Dikutip dari situs Kemensos, PKH diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rencananya, jadwal penerimaan PKH dimajukan dari akhir triwulan I menjadi awal tahun.

    Adapun besaran PKH berbeda-beda sesuai dengan komponen yang terdaftar dan diterima KPM setiap tiga bulan. Misalnya pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp 750 ribu.

    Pada komponen pendidikan, siswa SD/sederajat menerima Rp 225 ribu, Siswa SMP/sederajat menerima Rp 375 ribu, dan siswa SMA/sederajat menerima Rp 500 ribu. Sedangkan pada komponen kesejahteraan sosial, mencakup penyandang disabilitas berat dan lansia 60 tahun ke atas, menerima Rp 600 ribu.

    PKH diberikan sesuai Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan bisa meningkatkan standar kesejahteraan penerimanya.

    3. Kartu Sembako

    Dikutip dari Informasi APBN 2025 dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kartu Sembako termasuk program bansos yang dilanjutkan pada tahun 2025. Kartu Sembako sebelumnya adalah bantuan pangan non tunai yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan.

    Bansos disalurkan pada 20 juta KPM dengan tiap keluarga menerima Rp 200 ribu per KPM per bulan. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 150 ribu per KPM per bulan dengan total penerima 15,2 juta KPM. Jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp 43,6 triliun.

    Bantuan nantinya disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara). Seperti bansos lain yang diberikan pemerintah pusat, penerima wajib terdaftar dalam DTKS. Calon penerima juga harus menjalani verifikasi data lebih dulu dari Kementerian Sosial, sebelum dinyatakan layak menerima bansos.

    4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

    Dalam situs Badan Pangan Nasional dijelaskan, pemerintah akan menggelontorkan bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP). Bantuan akan disalurkan pada Januari-Februari 2025 untuk 16 juta PBP seluruh Indonesia.

    PBP adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Bantuan ini diharapkan dapat mendukung stabilitas harga pangan, menjaga daya beli masyarakat, dan memberikan stimulus ekonomi di tengah kenaikan PPN menjadi 12%.

    5. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

    Pemerintah juga menyalurkan bansos PBI-JK bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan, untuk menjamin akses kesehatan bagi semua warga tanpa kecuali. Sesuai Peraturan Direksi BPJS Kesehatan nomor 67 tahun 2021, bansos PBI-JK disalurkan pada BPJS Kesehatan dan tidak bisa dicairkan penerima. Sehingga, penerima bisa langsung memanfaatkannya di fasilitas kesehatan.

    Besar iuran PBI-JK adalah Rp 42 ribu per penerima per bulan yang ditanggung pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menanggung PBI-JK dengan besaran berikut:

    Rp 39.800 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi.Rp 39.900 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi dan sedang.Rp 40.000 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal rendah dan sangat rendah.

    Selebihnya dibayar pemerintah daerah sesuai kapasitas fiskal provinsi terkait.

    6. Program Indonesia Pintar (PIP)

    PIP ditujukan bagi pemegang KIP dari keluarga miskin, rentan, dan prioritas. Dalam situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek dijelaskan, PIP menjamin akses pendidikan formal dan nonformal bagi seluruh siswa Indonesia tanpa kecuali.

    Melalui APBN 2025, PIP akan menyasar 20,4 juta siswa sehingga diharapkan tidak ada yang putus sekolah. Besar PIP yang disalukan adalah:

    Rp 450.000 per tahun untuk SD/SDLB/Paket A.Rp 750.000 per tahun untuk SMP/SMPLB/Paket B.Rp 1.800.000 per tahun untuk SMA/SMK/SMALB/Paket C.

    Dana PIP untuk pemegang KIP disalurkan langsung dan utuh ke rekening siswa. Bantuan ini digunakan untuk memenuhi biaya personal pendidikan tiap peserta didik misal membeli alat tulis, buku, transportasi, dan kursus.

    7. KIP Kuliah

    Seperti namanya, KIP ditujukan bagi siswa yang melanjutkan ke bangku kuliah. Peserta memperoleh biaya pendidikan per semester sesuai besaran biaya pendidikan di program studi (prodi) pada tahun pendidikan yang sama atau setahun sebelumnya. Besar biaya pendidikanya adalah:

    Rp 8 juta untuk prodi unggul, akreditasi A, atau internasional, khusus untuk kedokteran maksimal Rp 12 juta.Rp 4 juta untuk prodi baik sekali atau akreditasi B.Rp 2,4 juta untuk prodi baik atau akreditasi C.

    Peserta juga memperoleh biaya hidup sesuai perhitungan harga di wilayah tiap perguruan tinggi. Besaran biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yaitu Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,250 juta, dan Rp 1,4 juta per mahasiswa per bulan.

    8. BLT Dana Desa

    Selanjutnya ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa (DD). Dana desa 2025 tidak hanya digunakan untuk operasional desa, tetapi juga untuk pemberian BLT DD. Penerima BLT DD adalah warga yang masuk dalam DTKS. Besaran BLT DD adalah Rp 300 ribu per KK.

    9. Diskon Tarif Listrik

    Pemerintah menetapkan potongan tarif listrik bagi pelanggan berdaya kurang dari hingga 2.200 VA. Diskon sebesar 50 persen ini dapat dinikmati pada Januari-Februari 2025. Potongan harga tidak berlaku bagi pelanggan lebih dari 2.200 VA.

    Jumlah pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik adalah 24,7 juta di 450 VA, 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

    10. Insentif untuk Rumah Tangga atau Keluarga

    Pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berupa 1% dari kebijakan PPN 12% untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yaitu minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri. Kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat terutama pada kebutuhan pokok.

    11. Insentif bagi Kelas Menengah

    Bantuan untuk kelas menengah dari pemerintah terdiri dari:

    PPN DTP Properti dengan harga jual mencapai Rp 5 miliar dan dasar pengenaan pajak hingga Rp 2 miliar.PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) roda empat dan bus tertentu.PPnBM DTP KBLBB atas impor roda empat secara utuh.Pembebasan Bea Masuk EV Completely Built Up (CBU).PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid dan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja padat karya dengan gaji mencapai Rp 10 juta per bulan.Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).Diskon 50 persen untuk pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ke sektor industri padat karya.

    12. Insentif bagi Pelaku Usaha

    Para pelaku industri tidak luput dari pemberian bantuan menghadapi gonjang-ganjing fiskal di 2025. Insentif bagi pelaku usaha meliputi:

    Perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5 persen hingga 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang memanfaatkannya selama tujuh tahun dan berakhir di 2024.Pembebasan PPh bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 500 juta/tahun.Pembiayaan industri padat karya untuk perbaikan mesin yang meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga 5 persen.

    Bagi masyarakat yang berhak memperoleh bansos, PKH, potongan, dan bentuk insentif lain, wajib mengikuti jadwal pencairan bantuan. Masyarakat juga wajib update info di situs Cek Bansos Kemensos atau kementerian terkait untuk memastikan bantuan telah tersedia dan bisa diakses.

    (bai/row)

  • Bulog Jamin Stok Beras di Makassar Cukup 6 Bulan Ke Depan

    Bulog Jamin Stok Beras di Makassar Cukup 6 Bulan Ke Depan

    Makassar, CNN Indonesia

    Perum Bulog Cabang Makassar memastikan ketersediaan beras di Makassar, Sulawesi Selatan aman untuk memenuhi permintaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) hingga enam bulan ke depan.

    “Bulog dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru sangat siap dengan berbagai komoditinya, khususnya komoditi beras, karena stok kami pada saat ini sebanyak 22.700 ton,” kata Pemimpin Bulog Makassar, Karmila Hasmin Marunta, Selasa (24/12).

    Menurut Karmila, stok beras yang sebanyak 22.700 ton ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga enam bulan ke depan.

    “Itu sangat lebih, karena melihat penyaluran cangkang Makassar itu, sejumlah 2.060 ton per bulannya sehingga, dengan kekuatan stock 22.700 ton, itu sudah sangat cukup enam bulan ke depan,” ungkapnya.

    Selain beras, Bulog menjamin ketersediaan kebutuhan masyarakat yang lainnya, seperti beras, gula, minyak goreng dan terigu.

    “Kita masih ada stok dan masih sangat cukup, gula kita masih ada di 200 ton. Minyak goreng juga untuk kemasan ada di 8.000 liter, kalau minyak goreng premium kita ada di 38 ribu liter, terigu juga kita ada stok di 700 kilo,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Karmila memastikan harga kebutuhan bahan pokok di pasaran menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 tetap stabil.

    “Kita tidak akan mengalami kenaikan harga jelang Natal dan Tahun Baru nanti,” pungkasnya.

    (mir/sfr)

  • Demi Swasembada Pangan, Zulhas Minta Laporan Kekurangan Irigasi Jabar

    Demi Swasembada Pangan, Zulhas Minta Laporan Kekurangan Irigasi Jabar

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera melaporkan lokasi lahan pertanian di wilayahnya yang masih kekurangan irigasi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

    Permintaan tersebut disampaikan mantan Menteri Perdagangan itu dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut, Selasa (24/12).

    “Irigasi kita minta segera dilaporkan di mana pertanian yang tidak atau belum ada irigasi yang dulu kewajiban bupati dan gubernur untuk membangun. Sekarang itu dilaporkan, pusat akan membangun irigasi itu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12).

    Ketua Umum PAN tersebut menegaskan bahwa pemerintah pusat kini memiliki kewenangan untuk membantu pembangunan irigasi, yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota atau kabupaten.

    Ia pun meminta agar sawah dengan luas area 1.000-5.000 hektare yang tidak memiliki irigasi segera dilaporkan. Sebab hal itu akan menjadi prioritas pembangunan irigasi oleh pemerintah pusat.

    “Irigasi itu sekarang bisa dikerjakan oleh pusat. Kita rapat hari ini, kita minta betul di Jabar ini di mana sawah 1.000-5.000 hektare yang nggak ada irigasinya. Itu segera dirinci dilaporkan di mana tempatnya, desa apa. Ini kita urus agar jadi prioritas untuk ditampung setelah itu dievaluasi sudah dikerjakan apa belum,” tegas Zulhas.

    Di samping persoalan irigasi, ia juga menyampaikan beberapa poin penting dalam rapat koordinasi tersebut. Salah satunya terkait pemangkasan distribusi pupuk subsidi.

    Selain itu juga ada poin ketersediaan dan harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru, penyerapan beras oleh Bulog, potensi tambak budi daya ikan, serta lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

    Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan hambatan-hambatan yang muncul dalam mewujudkan cita swasembada pangan di Indonesia dapat segera diatasi.

    (rir/rir)

  • Ketua Badan Anggaran DPR Minta Pemerintah Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen – Page 3

    Ketua Badan Anggaran DPR Minta Pemerintah Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen – Page 3

    Pemerintah akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Di pasar modal, kebijakan ini berpotensi mempengaruhi biaya transaksi.

    Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat mengatakan pihaknya belum bisa memastikan penerapan kebijakan tersebut sehubungan dengan layanan KSEI. Hal senada sebelumnya juga pernah diungkapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yang masih menunggu aturan pelaksanaan dari aturan tersebut.

    “Kami saat ini sedang berkomunikasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga melakukan kajian bersama, koordinasi bersama konsultan pajak kami. Jadi apakah berdampak dengan biaya pelayanan, so far kami belum melihat dampak tersebut,” kata Samsul dalam media Luncheon di kawasan Jakarta Selatan, dikutip Selasa (24/12/2024).

    PPN 12 persen akan dikenakan khusus pada barang dan jasa premium yang dinikmati oleh kalangan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. Barang premium tersebut meliputi makanan, layanan pendidikan, hingga listrik untuk rumah tangga kelas atas.

    Beberapa contoh barang premium yang dikenakan PPN 12 persen antara lain beras premium, daging premium, ikan dan seafood premium, buah-buahan premium, layanan pendidikan premium, pelayanan kesehatan VIP, hingga listrik daya besar 3500-6600 VA.

    “Jadi nanti pasti akan diberi notifikasi apabila ada (penerapan PPN 12%). Jadi untuk sementara ini kami masih dalam posisi menunggu juklak atau petunjuk teknis lebih lanjut dari otoritas,” imbuh Samsul.

  • Airlangga Sebut QRIS, E-Money dan Kartu Kredit Tak Kena PPN 12 Persen

    Airlangga Sebut QRIS, E-Money dan Kartu Kredit Tak Kena PPN 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan transaksi menggunakan QRIS, e-money, dan berbagai layanan keuangan digital lainnya tetap bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    “Transaksi tidak di QRIS, tidak (tidak kena PPN 12 persen). Mastercard, visa semua nggak ada PPN. Jadi itu yang kemarin diramaikan,” ujar Airlangga dalam diskusi dengan pemimpin media massa di Jakarta, Senin (23/12).

    Ia menegaskan jasa, bahan pokok, dan barang penting, seperti beras dan kebutuhan pokok lainnya, tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena sejak awal telah ditetapkan bebas dari pajak tersebut.

    “Jadi kalau bicara PPN, yang pasti jasa, bahan pokok, dan penting itu semuanya bebas PPN. Karena memang tidak pernah dikenakan PPN. Ini mulai dari beras dan kebutuhan pokok itu,” tambahnya.

    Selain transaksi digital, Airlangga menyebutkan sejumlah sektor lain yang juga bebas dari kewajiban PPN, seperti transportasi, kesehatan, pendidikan, pulsa, hingga jasa asuransi dan jasa keuangan.

    “Transportasi enggak bayar PPN. Kesehatan enggak bayar PPN. Pendidikan enggak bayar PPN. E-Toll tidak bayar PPN. Pulsa tidak bayar PPN,” pungkasnya.

    Airlangga sebelumnya mengatakan hingga saat ini dirinya belum mengantongi daftar produk-produk yang akan terdampak PPN 12 persen. Adapun penetapan barang kena PPN 12 persen ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

    “Belum terima setoran (daftar barang mewah dari Sri Mulyani),” kata Airlangga sembari tersenyum, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

    (lau/pta)

  • Terapkan Kebijakan PPN 12% Mulai 2025, Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Beban Masyarakat

    Terapkan Kebijakan PPN 12% Mulai 2025, Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Beban Masyarakat

    Jakarta: Pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait pajak pertambahan nilai (PPN), mulai 1 Januari 2025 naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan kenaikan PPN mulai 2025 sudah dirancang dengan matang oleh pemerintah.
     
    Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari rancangan pemerintah untuk mengatur APBN tahun depan yang juga didasari dengan berkeadilan.
     
    “Tahun 2025, kita merencanakan belanja negara yang jumlahnya Rp3.600 triliun lebih. Belanja negara Rp3.621 triliun lebih. Ini adalah belanja yang akan disalurkan melalui belanja kementerian, melalui transfer ke daerah, belanja untuk subsidi, belanja untuk kompensasi energi, belanja untuk subsidi listrik, dan berbagai macam yang lainnya,” ujar Suahasil dalam tayangan program Primetime News Metro TV, Jumat, 20 Desember 2024.
     
    “Untuk itu, kita mengumpulkan pendapatan negara. Ketika kita mengumpulkan pendapatan negara, kita mendesain pendapatan negara yang dikumpulkan. Salah satu perspektifnya adalah harus berkeadilan,” lanjutnya.
     
    Menurut Suahasil, berkeadilan yang dimaksud yakni kelompok masyarakat yang lebih mampu membayar lebih banyak, sementara kelompok masyarakat yang kurang mampu membayar lebih sedikit atau bahkan diberikan bantuan. Oleh karena itu, pemerintah juga memberikan bantuan perlindungan sosial, bantuan sosial yang merupakan bagian dari belanja negara.
     
    “Ketika kita mendesain APBN 2025, kita menjalankan seluruh undang-undang yang ada. Undang-undang mengenai harmonisasi peraturan perpajakan, yaitu UU Tahun 2021 itu sebagai bagian ketika kita mendiskusikan undang-undang itu dalam proses penetapannya bersama Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan bahwa tanggal 1 Januari 2025, kita akan memulai pengenaan tarif pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen,” tutur Suahasil.
     

    Suahasil meyakini kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan tidak berdampak besar, terutama dalam hal menurunkan daya beli masyarakat. Optimisme tersebut muncul setelah melihat sejumlah indikator, salah satunya pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang tetap tumbuh 5 persen.
     
    “Bisa enggak ini kita konfirmasi? Kami melihat konfirmasinya salah satunya adalah dari pembayaran gaji. Kalau kita bekerja di perusahaan, kita bekerja di dunia usaha, kita itu biasanya dipotong pajak penghasilan. Pasal 20 PPh pasal 21 itu adalah potongan gaji kalau ada peningkatan, kalau ada pembayaran gaji,” jelasnya.
     
    “Nah kita melihat di bulan November ini ya artinya sepanjang tahun 2024 sampai dengan bulan November, ternyata potongan PPH 21 itu 20 persen lebih tinggi dibandingkan Januari sampai dengan November 2023, dibandingkan setahun yang lalu. Ini merupakan indikasi bahwa perekonomian, dunia usaha itu tetap bekerja, tetap berjalan dan tetap membayar gaji,” tambahnya.
     
    Berdasarkan hal tersebut, Suahasil menilai transaksi masyarakat itu juga terus meningkat. Di sisi lain, inflasi di Indonesia cukup terkendali. Di mana pada akhir November 2024, inflasinya berada di angka 1,55 persen.
     
    “Ini adalah indikasi bahwa kondisi ekonomi kita cukup resilien dan kita melihat bahwa pelaksanaan dari APBN itu sudah mampu memberikan bantalan-bantalan kepada masyarakat kalau tahun ini kita menjalankan perlindungan sosial, kita menjalankan program bantuan sosial, kita terus menggelontorkan untuk subsidi kompensasi BBM ,subsidi untuk listrik. Itu dalam rangka menjaga harga supaya daya beli masyarakat itu tetap bisa berlanjut ke depan,” jelasnya.
     
    Tentunya, pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi agar kebijakan kenaikan PPH ini juga tidak memberatkan masyarakat. Salah satunya dengan memberikan stimulus yang berasal dari APBN.
     
    Stimulus tersebut di antaranya, bantuan pangan hingga diskon biaya listrik hingga 50 persen dan bantuan beras 10 kilogram per bulan yang akan diberikan kepada 16 juta penerima bantuan pangan pada Januari hingga Februari 2025.
     
    Kemudian, PPN ditanggung pemerintah sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen untuk kebutuhan pokok seperti Minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri sehingga PPN tetap sebesar 11 persen. Selain itu, pemerintah akan memberikan diskon biaya listrik sebesar 50 persen pada Januari hingga Februari 2025 bagi pelanggan listrik dengan daya 2200 volt ampere ke bawah.
     
    Stimulus pemerintah ini nantinya paling banyak akan dinikmati masyarakat kelas menengah. Pertama pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar.
     
    Selain itu, ada juga PPN yang ditanggung pemerintah untuk otomotif, khususnya kendaraan bermotor listrik atau hybrid. Insentif di sektor Ketenagakerjaan akan diberikan dalam bentuk insentif PPh pasal 21 yang ditanggung pemerintah untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.
     
    “Ini adalah desain kebijakan yang kita gelontorkan supaya bisa menjadi suatu paket menjalankan Undang Undang Perpajakan, namun juga dengan tetap menjaga kondisi masyarakat, ekonomi masyarakat kita,” jelas Suahasil.
     
    Lebih lanjut, Suahasil juga menjelaskan tentunya stimulus ini akan diterapkan dengan kebijakan berbeda-beda. Misalnya, diskon listrik dan bantuan pangan akan diberlakukan selama dua bulan. Kemudian insentif UMKM akan diberikan sepanjang tahun 2025.
     
    “UMKM itu saat ini mendapatkan yang namanya fasilitas untuk membayar pajak penghasilannya secara final. Pajak finalnya ini tarifnya adalah 0,5 persen dari omzetnya,” katanya.

    Untuk UMKM yang sudah menggunakan fasilitas ini selama 7 tahun, dapat terus mendapatkan insentif untuk tahun 2025. Bagi UMKM lain yang baru muncul dua atau tiga tahun yang lalu, mereka tetap bisa menggunakannya itu sampai untuk 7 tahun masa penggunaan fasilitas pajak UMKM final ini,” lanjutnya.
     

    Suahasil juga menjelaskan pemerintah sudah melakukan sejumlah kebijakan pajak yang tentunya mengurangi beban masyarakat. Misalnya, ada beberapa barang yang seharusnya terkena PPN, namun dibebaskan pajak oleh pemerintah. Salah satunya bahan kebutuhan pokok.
     
    “Bahan kebutuhan pokok itu tidak kena PPN kalau kita beli atau kita melakukan transaksi. Beras, jagung, kedelai, gula, susu dan yang lain-lain, barang hasil perikanan kelautan itu tidak terkena PPN. Saat ini sudah berlangsung, sudah di tidak terkena PPN,” ujar Suahasil.
     
    Kemudian, jasa angkutan umum, jasa freight forwarding, tarif khusus jasa pengiriman paket itu juga tidak terkena PPN. Saat ini sudah berlaku.
     
    “Jasa pendidikan, pelayanan kesehatan, penjualan buku pelajaran umum, kitab suci, buku pelajaran agama itu juga tidak terkena PPN,” tuturnya.
     
    Jasa keuangan dan jasa asuransi itu juga tidak terkena PPN. Lalu, pembayaran air bersih dan pembayaran listrik
     
    “Kecuali untuk rumah dengan daya yang 6.600 volt ampere ke atas, kalau di bawah 6600 tidak terkena PPN. Ini sudah tidak kena PPN sampai dengan saat ini,” paparnya.
     
    Jika dihitung, menurut Suahasil, barang-barang dan jasa tersebut diperkirakan menghasilkan sebesar Rp265 triliun jika dikenakan PPN pada tahun depan. Namun, pemerintah mengambil kebijakan agar barang-barang tersebut dibebaskan pajak.
     
    “Dengan dia dibebaskan berarti pemerintah tidak menerima, tidak mengumpulkan, tidak apa-apa, buat kita tidak apa-apa karena kita yakini bahwa uang Rp265 triliun itu juga ada di masyarakat dan akan menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi sebagai basisnya adalah konsumsi masyarakat maupun investasi masyarakat,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Menyibak Alasan Prabowo Enggan Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

    Menyibak Alasan Prabowo Enggan Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah ngotot menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen mulai 1 Januari 2025. Padahal, gelombang penolakan kenaikan PPN terus menggema.

    Petisi berisi penolakan kenaikan PPN menjadi 12 persen bahkan menembus 171 ribu tanda tangan per Senin (23/12) pagi pukul 07.40 WIB.

    Pembuat petisi menganggap PPN 12 persen menyulitkan rakyat. Dia mengingatkan daya beli masyarakat sedang buruk.

    “Rencana menaikkan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis Bareng Warga, inisiator petisi tersebut.

    Kenaikan PPN tak heran membuat masyarakat marah. Pasalnya, harga barang dan jasa yang selama ini dikonsumsi sehari-hari akan ikut terkerek.

    Awalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim kebijakan kenaikan PPN ini bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

    Sejumlah barang mewah yang ia maksud di antaranya beras premium; buah-buahan premium; daging premium (wagyu, daging kobe); ikan mahal (salmon premium, tuna premium); udang dan crustacea premium (king crab); jasa pendidikan premium; jasa pelayanan kesehatan medis premium; dan listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA.

    Namun, kenyataannya PPN 12 persen tak hanya menyasar barang-barang mewah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen.

    Artinya, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berlaku untuk barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat mulai dari sabun mandi, pulsa, hingga langganan video streaming seperti Netflix.

    Lantas apa yang membuat pemerintah seolah menutup telinga terhadap protes kenaikan PPN 12 persen?

    Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar mengatakan peluang kenaikan PPN ditunda atau dibatalkan sebenarnya terbuka. Pasalnya, dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pasal 7 Ayat (3) pada Bab IV disebutkan tarif PPN bisa diubah dalam rentang 5 hingga 15 persen.

    Namun, langkah ini akan memakan waktu lama karena perlu kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

    Media mengatakan sebenarnya ada jalan pintas untuk membatalkan kenaikan PPN yakni dengan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah kebijakan kenaikan PPN 12 persen pada 2025.

    Namun sayangnya, Prabowo tak mengambil langkah itu hingga saat ini.

    “Akan jadi heroik sekali Pak Prabowo kalau menerbitkan Perppu membatalkan kenaikan tarif PPN 12 persen karena memang membebani masyarakat menengah ke bawah. Jadi akan dianggap sebagai presiden yang baik di mata masyarakat,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/12).

    Media menilai pemerintah tak kunjung membatalkan kenaikan PPN lantaran sudah kebakaran jenggot saat ini. Menurutnya, perencanaan kebijakan PPN 12 persen sudah salah sejak awal karena tidak diputuskan dengan matang.

    Hal itu setidaknya terlihat dari pernyataan pemerintah yang berubah-ubah di mana yang awalnya mereka menyebut PPN 12 persen hanya untuk barang mewah. Namun, kemudian pemerintah menjelaskan PPN 12 persen berlaku untuk semua barang dan jasa yang dikenakan PPN 11 persen selama ini.

    Selain itu, pemerintah katanya sepertinya tidak mengira bahwa kritik masyarakat akan sangat tajam terhadap kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    “Jadi sekarang (pemerintah) udah kayak kebakaran jenggot. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekarang diminta sebagai garda depan untuk berbicara kepada publik. Jadi seakan-akan ya sudah ini tanggung jawab Kemenkeu. Padahal Kemenkeu juga sudah bingung karena ini adalah kesepakatan antara pemerintah dan DPR,” katanya.

    “Jadi pemerintah khususnya Prabowo takut malu seandainya membatalkan kenaikan PPN, sehingga mereka enggan membatalkan sekarang. Jadi udah heboh di publik, sekarang kalau ditarik lagi kebijakannya seakan menjilat ludah sendiri,” katanya.

    Sementara, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan alasan pasti pemerintah tetap menaikkan PPN ke 12 persen bukan lah hanya demi menjalankan UU HPP seperti yang selama ini disampaikan Airlangga cs. Pasalnya beleid itu memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk membatalkan kebijakan kenaikan tarif PPN.

    Menurutnya, alasan paling utama PPN tetap dinaikkan adalah karena pemerintah butuh uang untuk pembiayaan program andalan Prabowo-Gibran.

    “Mereka butuh uang banyak, yang mereka ambil dari masyarakat dalam bentuk pajak. PPN merupakan instrumen termudah dan mengikat bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Porsi PPN juga relatif besar, daripada effort lebih untuk ekstensifikasi pajak melalui pencarian objek pajak baru atau pematuhan subjek pajak,” katanya.

    Senada, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet melihat pemerintah kekeh menaikkan PPN menjadi 12 persen lantaran pemerintah butuh uang untuk program baru yang siap dieksekusi di tahun depan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Di saat yang bersamaan, pemerintahan Prabowo juga butuh uang untuk melanjutkan beberapa program yang sudah diinisiasi oleh pemerintahan Jokowi seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Alasan lainnya adalah pemerintah akan dihadapkan pada kondisi utang jatuh tempo dalam lima tahun ke depan. Makan mau tak mau, pemerintah harus mencari cara untuk mencari tambahan sumber pendanaan.

    [Gambas:Photo CNN]

    “Terkait dengan sumber pendanaan sebenarnya pemerintah bisa mencari melalui pos lain seperti misalnya pajak windfall dan batubara, yang secara spesifik bisa dijalankan ketika sebuah komoditas dalam hal ini misalnya batubara tengah mengalami kenaikan harga di sebabkan oleh beberapa faktor,” katanya.

    Selain itu, sambungnya, pemerintah juga masih bisa menjalankan pajak karbon yang sebenarnya ketentuannya sudah diatur bersamaan dengan UU HPP.

    Yusuf pun mengaku bingung kenapa pemerintah begitu percaya diri mengerek tarif PPN di tengah kondisi ekonomi saat ini. Pasalnya, saat ini sudah terlihat jelas jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat tertekan. Kondisi itu sudah menjadi indikasi yang jelas bahwa kondisi perekonomian sedang tidak baik-baik saja.

    Namun, sayangnya pemerintah hanya melihat ekonomi yang tumbuh di kisaran 5 persen, tanpa melihat masalah yang sebenarnya terjadi di dalamnya.

    “Pandangan inilah yang saya kira menjadikan pemerintah tetap menaikkan tarif PPN karena menganggap pertumbuhan ekonomi yang terjadi merupakan indikator satu-satunya yang menggambarkan kondisi perekonomian saat ini. Padahal pemerintah seharusnya melihat lebih jauh terkait kondisi perekonomian kita saat ini terutama ketika mempertimbangkan akan menjalankan kebijakan tarif baru PPN ini,” katanya.

  • Harga Cabai di Petani Cuma Rp 3.000/Kg

    Harga Cabai di Petani Cuma Rp 3.000/Kg

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap harga cabai di petani anjlok ke level Rp 3.000 per kilogram (kg) sampai Rp 5.000/kg. Angka itu memang jauh dari Harga Acuan Pembelian (HAP) baik itu cabai rawit merah dan cabai merah keriting.

    “Harga cabai di daerah, ada daerah yang kami kunjungi, itu harganya Rp 3.000 sampai Rp 5.000 per kilogram. Ini sangat turun drastis,” kata Amran, di Kementerian Pertanian, Senin (23/12/2024).

    Hal itulah yang menyebabkan harga cabai di pasaran cenderung rendah. Padahal dalam aturan pemerintah HAP cabai merah keriting saja Rp 22.000/kg sampai Rp 29.600/kg dan cabai rawit merah Rp 25.000/kg sampai Rp 31.500/kg.

    Aturan itu tertuang pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi.

    Meski demikian, dia menjamin stok pangan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dalam kondisi aman. Amran menyebutkan stok beras sebesar 2 juta ton.

    “Alhamdulillah, stok kita aman. Terutama untuk stok beras kami sudah diskusi dan komunikasi dengan Bulog itu ada 2 juta ton,” kata Amran.

    Selain beras, Amran menyebutkan kecukupan sejumlah komoditas lainnya, seperti telur, ayam, cabai, dan lainnya. Tidak hanya kecukupan produksi yang aman, harga komoditas juga terpantau stabil.

    “Jadi sangat aman, telur ayam, cabai, sangat aman. Bahan pangan juga terjadi penurunan,” ungkapnya.

    Amran juga mengungkapkan hasil kunjungan lapangan ke sejumlah daerah yang menunjukkan tren positif terhadap stabilitas harga komoditas strategis. Salah satu contohnya adalah harga cabai yang mengalami penurunan signifikan.

    Oleh karena itu, Kementan akan terus memantau perkembangan dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan di seluruh masyarakat Indonesia selama periode Nataru.

    Tidak hanya itu, menyambut tahun 2025, Kementan telah mempersiapkan langkah strategis untuk mendukung program besar Presiden Prabowo Subianto. Mulai dari pembahasan pupuk subsidi, perbaikan irigasi, dukungan kepada program pangan bergizi, serta utamanya strategi mewujudkan swasembada pangan.

    “Kemudian rencana kita ke depan 2025, kita sudah siapkan dari sekarang. Kita kerja keras agar swasembada secepat-cepatnya sesuai arahan Presiden Prabowo,” pungkasnya.

    (kil/kil)

  • Harga Telur Sentuh Rp30 Ribu Jelang Nataru, Stok Beras dan Ayam Aman

    Harga Telur Sentuh Rp30 Ribu Jelang Nataru, Stok Beras dan Ayam Aman

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan ketersediaan pangan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam kondisi aman.

    Hal ini disampaikan setelah ia memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (23/12).

    Ia menegaskan stok beras cukup, persediaan daging ayam juga aman, tetapi harga telur sedikit naik menjadi sekitar Rp30 ribu per kilogram (kg).

    “Saya sudah ke pasar-pasar, aman harganya. Beras cukup, ayam segala macam sudah cukup. Telur naik sedikit, dari Rp28 ribu ke Rp30 ribu. Ini kan Nataru, jadi untung sedikit,” kata Zulhas.

    Selain itu, Zulhas menjelaskan salah satu agenda yang dibahas dalam Rakortas adalah rencana meningkatkan stok beras Bulog dari 2 juta ton menjadi 2,5 juta ton pada akhir tahun ini. Tambahan sebanyak 500 ribu ton tersebut akan diperoleh dari produksi dalam negeri.

    Menurut Zulhas, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan.

    “Pertama kita tadi membahas mengenai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Sudah kami putuskan tadi, beras kalau sekarang stok kita 2 juta (ton), kita rencanakan nanti akan kami bawa ke Ratas (Rapat Terbatas) dengan Bapak Presiden sekurang-kurangnya 2,5 juta cadangan beras kita,” kata Zulhas.

    Ia juga menambahkan dengan tambahan cadangan beras pemerintah (CBP) sebesar 500 ribu ton, pemerintah dapat menyerap lebih banyak hasil panen petani.

    Selain itu, peningkatan stok menjadi 2,5 juta ton ini juga, kata Zulhas, memberikan rasa tenang karena ketersediaan pangan lebih terjamin.

    “Perlu ada cadangan pemerintah, stok Bulog yang kita naikkan beras dari 2 juta (ton), (menjadi) 2,5 juta (ton) atau 3 juta (ton), jagung kira-kira antara 1 juta (ton) dan 3 juta (ton) dengan yang lain-lain,” ujar Zulhas.

    Menurutnya, swasembada jagung dapat dicapai karena komoditas ini dapat tumbuh di mana saja, asalkan hasil produksi petani dibeli dengan harga yang menguntungkan, yaitu sekitar Rp5.000-Rp5.500 per kg.

    “Kalau selama ini stok Bulog cuma 100 ribu ton, itu belum banyak. Kita usulkan ke presiden agar ditingkatkan jadi 1-2 juta ton,” ucapnya.

    Zulhas menambahkan jika Bulog membeli jagung seharga Rp5.500 per kg dan menjualnya di harga Rp4.500 karena pemerintah akan memberikan subsidi Rp1.000 per kg.

    “Kalau 2 juta ton itu Rp2 triliun. Kalau 1 juta ton, Rp1 triliun,” jelas Zulhas.

    (lau/pta)

  • Kemendagri dorong pemda optimalkan panen untuk kendalikan harga pangan

    Kemendagri dorong pemda optimalkan panen untuk kendalikan harga pangan

    Jakarta (ANTARA) – Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk membantu mengoptimalkan hasil produksi beras guna mengendalikan harga pangan.

    Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memastikan kualitas mesin penggiling padi di daerah tetap optimal.

    “Berkaitan dengan menggiling yang baik supaya pecahannya (beras hasil penggilingan) tidak banyak dan lain sebagainya. Ini juga perlu mendapatkan perhatian kita karena berdampak pada penyerapan Bulog juga karena tentunya Bulog itu ada kriterianya (beras) yang bisa diserap,” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Dia mengingatkan jangan sampai hasil panen padi dari petani yang sudah baik tidak dapat diserap oleh Bulog maupun pasar.

    Oleh karena itu, ia meminta pemda untuk mengecek kembali mesin penggilingan padi di daerah masing-masing agar kualitasnya tetap terjaga.

    Menurut pengamatannya, selama ini terdapat oknum yang menggunakan mesin penggiling padi dengan kualitas kurang baik sehingga hasil penggilingan padi menjadi tidak optimal.

    Selanjutnya, Tomsi meminta pemda untuk mengantisipasi datangnya musim penghujan.

    Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dalam kurun Desember 2024 hingga Februari 2025, sejumlah wilayah di Indonesia diperkirakan akan mengalami curah hujan tinggi.

    Hal ini perlu diantisipasi agar sentra pertanian dan perkebunan tidak terdampak banjir.

    “Berkaitan dengan curah hujan yang tinggi ini juga jangan sampai ya Januari giliran mau panen [hasil pertanian] terendam busuk. Nah hal-hal seperti ini teman-teman kepala daerah betul-betul mengantisipasi,” imbuhnya.

    Ia menambahkan daerah yang setiap tahun dilanda banjir perlu lebih waspada. Bila diperlukan, daerah tersebut dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk memodifikasi cuaca.

    Langkah ini penting untuk mendukung upaya antisipasi bencana banjir. Tomsi juga mendorong pemda untuk mencontoh langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menerapkan upaya tersebut.

    “Saya minta kepala daerah yang lain khususnya para gubernur daerah-daerah yang menjadi langganan banjir ini bisa dikomunikasikan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Tomsi.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024