Produk: Beras

  • Fix! Beras Premium Tidak Kena PPN 12% pada 2025

    Fix! Beras Premium Tidak Kena PPN 12% pada 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pemerintah tidak akan mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau Tarif PPN 12% untuk beras premium pada 2025.

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian PPN dari 11% menjadi 12% tidak akan dikenakan pada pangan pokok strategis, terutama pada beras yang diproduksi dalam negeri.

    “Beras medium dan premium tidak dikenakan PPN. Beras yang kena PPN [12%] itu beras khusus yang diimpor, misalnya untuk kebutuhan hotel atau restoran,” kata Arief dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (26/12/2024).

    Terlebih, Arief menyatakan pemerintah tengah menggenjot produksi beras dalam negeri. “Tentunya Bapak Presiden Prabowo itu berpihak pada kepentingan masyarakat menengah ke bawah. Apalagi sekarang ini kita lagi sama-sama dorong produksi beras dalam negeri,” imbuhnya.

    Arief juga mengklarifikasi terkait paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya tercantum beras premium termasuk barang yang terkena PPN 12% pada Januari 2025. Dia menjelaskan, beras premium yang dimaksud adalah beras khusus yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri.

    “Itu maksudnya lebih ke beras khusus yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, tapi terhadap beras khusus dari lokasi tertentu di Indonesia, misalnya seperti beras aromatik produksi lokal, itu juga tidak kena PPN. Hal ini supaya kita dapat terus menjaga margin yang baik bagi petani lokal kita,” jelasnya.

    Lebih lanjut, kualifikasi beras telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023. Beleid itu menjelaskan beras umum terdiri dari atas beras premium dan medium yang ditentukan berdasarkan perbedaan derajat sosoh dan butir patah. 

    Untuk itu, Bapanas telah mengusulkan kepada Kemenkeu agar pemberlakuan PPN 12% hanya untuk beras khusus tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Ini telah sesuai dengan pasal 3 ayat 5 dalam Bab I pada Perbadan 2 Tahun 2023.

    Apalagi, Arief mengungkap bahwa beras premium banyak diminati masyarakat secara luas. Di samping itu, sebaran beras premium juga merata di semua lini pasar. “Jadi ini yang diperhatikan pemerintah, sehingga tidak termasuk barang mewah dan tidak dikenakan PPN seperti yang ada sebelum ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan beras premium tidak dikenakan PPN 12% pada tahun depan. Dia menuturkan bahwa beras premium merupakan salah satu kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN 12%.

    “Beras premium itu bagian dari beras. Tidak ada PPN,” kata Airlangga saat ditemui di Alfamart Drive Thru Alam Sutra, Kota Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).

    Dia kembali menegaskan, PPN 12% tidak dikenakan untuk beras premium. “Enggak [kena PPN 12% untuk beras premium],” jelasnya.

    Adapun, Airlangga menyampaikan aturan dan klasifikasi untuk barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12% akan dimuat di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

    Dia memastikan beleid itu bakal meluncur sebelum pengenaan PPN 12% dilakukan, atau sebelum Januari 2025. “[PMK barang dan jasa mewah] sebelum 1 Januari,” tuturnya.

    Dalam aturan itu, Airlangga hanya menyampaikan bahwa pemerintah akan memasukkan kategori barang dan jasa mewah dan bukan. “Ya nanti ditentukan ada PMK-nya apa yang kategori mewah dan non mewah,” ungkapnya.

    Namun, dia tidak berkomentar lebih jauh terkait barang dan jasa mewah yang menjadi pertimbangan pemerintah. “Pertimbangannya nanti kita lihat,” singkatnya.

  • Video: Staf Ahli Sri Mulyani Ungkap Kriteria Barang Kena PPN 12%

    Video: Staf Ahli Sri Mulyani Ungkap Kriteria Barang Kena PPN 12%

    Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintahan Presiden Prabowo memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

    Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti menjelaskan kenaikan PPN menjadi 12% berlaku untuk semua barang dan jasa dengan pengecualian pada barang dan jasa yang terkait masyarakat banyak seperti Minyakita, tepung dan gula industri kenaikan PPN ditanggung pemerintah.

    Selain itu barang pokok yang PPN-nya sudah ditanggung pemerintah tetap tidak dikenakan PPN termasuk barang pokok seperti beras, gabah, sagu hingga jasa layanan kesehatan, pendidikan, kesehatan, angkutan umum hingga rumah susun.

    Sementara klasifikasi barang dan jasa mewah yang kena PPN 12% masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan RI.

    Seperti apa penjelasan Kemenkeu terkait rencana kenaikan PPN 12%? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 23/12/2024)

  • Kenaikan UMP 2025 dan efektivitasnya melawan kemiskinan

    Kenaikan UMP 2025 dan efektivitasnya melawan kemiskinan

    Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (ANTARA/Andi Firdaus/am.)

    Kenaikan UMP 2025 dan efektivitasnya melawan kemiskinan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 26 Desember 2024 – 09:07 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah telah secara resmi menaikkan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kenaikan ini lebih tinggi dari usulan awal Menteri Ketenagakerjaan yang merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

    Garis kemiskinan merupakan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. Sementara itu, garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan sebagai rumah tangga miskin.

    Garis kemiskinan per rumah tangga (rupiah per rumah tangga per bulan) ini dihitung dari garis kemiskinan (rupiah per kapita per bulan) yang dikalikan dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin. Seperti halnya garis kemiskinan, garis kemiskinan per rumah tangga juga berbeda antardaerah.

    Jika dibandingkan dengan garis kemiskinan per rumah tangga kondisi Maret 2024 yang dirilis BPS, besaran UMP 2025 di beberapa provinsi memang lebih tinggi dari garis kemiskinan per rumah tangga.

    Namun, pada sebagian besar provinsi seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan lainnya, UMP 2025 masih lebih rendah dibandingkan garis kemiskinan per rumah tangga di provinsi tersebut. Sebagai contoh, UMP 2025 di Maluku hanya mencapai Rp3.141.700, sementara garis kemiskinan per rumah tangga di sana pada Maret 2024 sudah mencapai Rp4.602.094.

    Sementara itu, di provinsi lain seperti Jawa Timur, di mana proporsi penduduk miskin mencapai 15,79 persen dari total penduduk miskin, UMP 2025 hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan garis kemiskinan per rumah tangga. Garis kemiskinan per rumah tangga pada Maret 2024 di Jawa Timur mencapai Rp2.273.157, sedangkan UMP 2025 yang ditetapkan hanya sebesar Rp2.305.985.

    Kondisi-kondisi ini menyoroti fakta bahwa penetapan UMP belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan rupiah yang diperlukan rumah tangga untuk mencukupi kebutuhan dasar di beberapa daerah. Jika upah yang didapat oleh pekerja tidak lebih besar dari garis kemiskinan, dalam hal ini pekerja tersebut menanggung untuk satu rumah tangga, maka tentu rumah tangga tersebut sulit lepas dari status rumah tangga miskin.

    Begitu juga dengan UMP yang hanya sedikit di atas garis kemiskinan. Sebuah guncangan kecil seperti kenaikan harga kebutuhan pokok misalnya, tentu dapat dengan cepat menjerumuskan rumah tangga pekerja tersebut ke dalam kemiskinan.

    Dari sinilah, penentuan UMP dengan mempertimbangkan garis kemiskinan menjadi penting. Artinya, penyesuaian UMP tidak lagi hanya soal bagaimana meningkatkan pendapatan pekerja, tetapi bagaimana UMP juga bisa menjadi benteng pertahanan masyarakat agar tidak jatuh ke dalam lingkaran kemiskinan baru.

    Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen sebenarnya cukup memberikan angin segar bagi para pekerja. Namun, tentu akan lebih baik jika garis kemiskinan per rumah tangga, yang digunakan sebagai tolok ukur minimal untuk memenuhi kebutuhan dasar, juga menjadi acuan penting dalam menentukan UMP.

    Hal ini agar paling tidak, UMP tersebut sudah pasti cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, sehingga beban mereka juga lebih ringan. Apalagi, per 1 Januari 2025 tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga telah dipastikan naik menjadi 12 persen.

    Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan, kenaikan PPN pada 2025 akan memicu inflasi hingga 4,11 persen dari tingkat inflasi tahunan per November 2024 yang masih sebesar 1,55 persen.

    Selain itu, banyak pakar juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan melemahkan daya beli masyarakat, apalagi kelompok menengah-bawah. Kelompok barang kebutuhan seperti makanan, minuman, dan transportasi diproyeksikan akan mengalami lonjakan harga, terutama di wilayah dengan sistem distribusi yang tidak efisien.

    Kenaikan harga tersebut berpotensi menggerus daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan rentan, yang menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Terlebih lagi pada rumah tangga dengan kepala rumah tangga yang bekerja di wilayah dengan UMP yang hanya sedikit di atas garis kemiskinan. Dampaknya akan sangat terasa bagi mereka dengan potensi untuk jatuh ke dalam kemiskinan yang semakin besar.

    Setiap kenaikan harga barang berarti pengurangan konsumsi atau pengorbanan kebutuhan penting lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan. Bagi kelompok masyarakat rentan, situasi ini dapat semakin memperburuk kondisi ekonomi mereka.

    Apalagi, keluarga kelompok pekerja berpenghasilan rendah sering kali tidak memiliki tabungan atau aset untuk menyerap dampak dari kenaikan biaya hidup. Ketika harga barang naik, mereka terpaksa berhutang atau mencari penghasilan tambahan di sektor informal. Kondisi ini dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi rumah tangga yang lebih besar dan berpotensi bisa meningkatkan angka kemiskinan.

    Meskipun Pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus kebijakan untuk meredam dampak kenaikan PPN, namun efektivitasnya masih dianggap meragukan.

    Pasalnya, sebagian besar rencana stimulus yang diberikan bersifat sementara, seperti misalnya insentif bantuan pangan dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk tiap keluarga yang akan diberikan kepada 16 juta keluarga, bantuan pangan ini hanya akan diberikan selama dua bulan (Januari-Februari 2025).

    Lalu, diskon listrik untuk pelanggan 450-2200 VA selama dua bulan pertama 2025, dan lain sebagainya. Guyuran insentif kebijakan yang hanya berlaku dalam hitungan bulan tersebut tentu belum cukup untuk mengatasi kenaikan biaya hidup akibat naiknya tarif PPN akan berlaku secara permanen.

    Selain mereview kembali Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang telah disusun untuk menghadapi dampak kenaikan PPN 12 persen, ke depan, penentuan UMP juga perlu dievaluasi.

    Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, formulasi yang digunakan dalam penentuan UMP 2025 adalah dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

    Seharusnya, penentuan UMP juga perlu didasarkan pada proyeksi dampak inflasi akibat kenaikan PPN maupun kenaikan biaya hidup lainnya serta mempertimbangkan komponen kebutuhan hidup layak yang relevan dengan kondisi masing-masing daerah.

    Sumber : Antara

  • 6 Jenis Bansos yang Diguyur Prabowo pada 2025

    6 Jenis Bansos yang Diguyur Prabowo pada 2025

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah terus mengguyur masyarakat miskin dengan berbagai jenis bantuan sosial (bansos). Terbaru adalah bansos berupa beras 10 kilogram (kg) kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan disalurkan di awal 2025.

    Demi memberikan bansos tersebut, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

    Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto juga berencana menyalurkan program bansos lain pada 2025 seperti makan bergizi gratis hingga bantuan pangan nontunai (BPNT).

    Berikut ini daftar jenis program bansos yang bakal cair pada 2025:

    1. Makan bergizi gratis (MBG)

    Pemerintah akan meluncurkan program makan bergizi gratis (MBG) mulai Januari 2025. Pada tahap awal, program ini menargetkan 3 juta anak di seluruh Indonesia.

    Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan uji coba program MBG akan dimulai pada Desember 2024 di 150 lokasi.

    Tujuan program ini adalah guna mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan fokus mereka dalam belajar. Di samping itu, program ini juga diharapkan dapat menurunkan angka kekurangan gizi pada anak dan membantu generasi muda yang lebih sehat serta produktif.

    2. Program keluarga harapan (PKH)

    PKH adalah bantuan yang diberikan setiap tahun oleh pemerintah bagi KPM yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

    PKH akan dibagikan secara bertahap sebanyak empat kali setahun atau diberikan setiap kuartal kepada masyarakat kurang mampu.

    Nilainya pun beragam, untuk PKH Kesehatan diberikan tunai kepada ibu hamil dan anak balita Rp3 juta per tahun. Klaster pendidikan Rp900 ribu per tahun untuk SD, Rp1,5 juta per tahun untuk anak SMP, Rp2 juta per tahun untuk anak SMA.

    PKH lansia diberikan untuk yang berusia di atas 60 tahun sebesar Rp2,4 juta per tahun. Nilainya sama untuk penyandang disabilitas.

    3. Bantuan pangan nontunai (BPNT)

    Pencairan BPNT juga dilakukan secara bertahap. Melalui bansos ini, masyarakat akan mendapatkan bantuan Rp200 ribu per bulan yang diberikan setiap dua bulan atau Rp400 ribu sekali pencairan.

    Bansos ini diberikan dalam enam tahapan, atau dua bulan sekali per pencairan. Masyarakat menerima dalam bentuk uang tunai.

    Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

    4. Program Indonesia Pintar (PIP)

    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan agar siswa bisa terus bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.

    Bantuan ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan nonformal seperti kerja paket.

    5. Bansos beras

    Bantuan beras sebetulnya sudah dilaksanakan sejak dua tahun lalu dan direncanakan berlanjut di 2025 mendatang. Setiap keluarga yang terdaftar akan menerima 10 kg beras per bulan.

    Bansos beras 10 kg ini dipastikan akan berlanjut sampai Februari 2025. Setelahnya, pemerintah akan me-review kembali apakah bisa dilanjutkan atau tidak sampai akhir tahun.

    6. Iuran Jaminan Kesehatan

    Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42 ribu per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTKS serta memiliki data kependudukan yang valid.

    (del/asa)

    [Gambas:Video CNN]

  • BBPOM Mataram Pastikan Keamanan Pangan untuk Progam Makan Bergizi Gratis

    BBPOM Mataram Pastikan Keamanan Pangan untuk Progam Makan Bergizi Gratis

    Mataram, Beritasatu.com – Balai Besar Pengawasan Obat Makanan POM (BBPOM) Mataram berkomitmen memastikan keamanan pangan dari hulu hingga hilir dalam rangka mendukung program revolusioner makan bergizi gratis untuk memastikan kecukupan gizi pada anak-anak sekolah, ibu hamil, menyusui.

    Kepala BBPOM Yosef Dwi Irwan Prakasa S menekankan pentingnya menghindari kesalahan dalam proses produksi, pengolahan, dan penyajian program makan bergizi gratis. “Makanan, seperti telur, daging, dan ikan mudah kehilangan gizi jika penanganannya salah. Bahkan, bisa menyebabkan keracunan pangan yang berisiko bagi kesehatan,” jelas Yosef di Mataram, Kamis (26/12/2024).

    Dia menilai, makan bergizi gratis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta, termasuk BBPOM di Mataram ini, adalah program yang sangat revolusioner. 

    “Sangat luar biasa bagaimana presiden kita menginginkan kecukupan gizi pada anak-anak sekolah, ibu hamil dan menyusui, serta lansia,” ungkap Yosef. 

    Yosef berharap, program ini dapat memberikan manfaat besar dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif di desa-desa. “Program makan bergizi gratis ini bisa mengangkat ekonomi sepanjang bahan bakunya bersumber dari lokal dan tentunya mendukung swasembada pangan,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Nelly Yuniarti menyatakan, Dinas Perdagangan NTB siap mendukung program makan bergizi gratis. “Insyaallah pada 9 Januari akan uji coba untuk Kota Mataram,” kata Nelly.

    Menurut Nelly, perhatian utama adalah stok kebutuhan pangan. Menurutnya, stok bulanan telah diidentifikasi, tetapi produksi untuk bulan ketiga dan keempat perlu diperhatikan.

    Baiq mengungkapkan, NTB adalah penghasil beras. Sementara komoditas ikan, sayur, dan telur perlu ditingkatkan. “Kalau beras kita tidak khawatir karena kita penghasil beras, tetapi bagaimana dengan ikan, sayur, dan telur. Kita penghasil, tetapi tidak dominan,” tambahnya.

    Program makan bergizi gratis ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat NTB, terutama dalam kecukupan gizi dan peningkatan ekonomi lokal. 

  • Harga Pangan Hari Ini (26/12): Cabai Makin Pedas, Telur, Ayam, Ikan Kompak Naik

    Harga Pangan Hari Ini (26/12): Cabai Makin Pedas, Telur, Ayam, Ikan Kompak Naik

    Bisnis.com, JAKARTA — Pascaperayaan Natal 2024, harga pangan seperti cabai, ikan, daging ayam ras, hingga telur ayam secara rata-rata nasional di pedagang eceran merangkak naik pada hari ini, Kamis (26/12/2024).

    Berdasarkan data yang tersaji dari laman resmi Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada pukul 07.48 WIB, harga pangan yang bersumber dari protein hewani kompak melambung tajam secara nasional.

    Harga ikan kembung di tingkat pedagang eceran tembus Rp42.400 per kilogram secara rata-rata nasional. Harganya naik 14,38% atau sebesar Rp5.330.

    Begitu pula dengan harga ikan bandeng yang naik 5,86% atau sebesar Rp1.960, sehingga harga rata-ratanya dipatok Rp35.430 per kilogram. Rata-rata harga ikan tongkol juga merangkak tajam 12,75% atau sebesar Rp4.160 menjadi Rp36.790 per kilogram.

    Selain itu, rata-rata harga daging ayam di pedagang eceran juga naik 1,56% atau sebesar Rp590 menjadi Rp38.380 per kilogram.

    Sama seperti daging ayam ras, harga telur ayam ras juga naik. Secara nasional, harga rata-ratanya tembus menjadi Rp32.340 per kilogram, melonjak 5,31% atau Rp1.630.

    Komoditas lainnya, seperti cabai merah keriting naik 5,08% atau sebesar Rp2.190. Harga rata-rata cabai merah keriting dibanderol Rp45.290 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata cabai rawit merah turun tipis 1,01% atau Rp520 menjadi Rp51.030 per kilogram.

    Di sisi lain, harga beras di tingkat pedagang eceran terpantau turun pada pagi hari ini. Misalnya saja, harga beras premium yang turun tipis 0,65% atau Rp100 menjadi Rp15.210 per kilogram. Sedangkan harga rata-rata beras medium menjadi Rp13.090 per kilogram, meski hanya turun 2,24% atau Rp300.

    Namun, harga beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog terpantau sedikit merangkak 0,24% atau Rp30. Alhasil, rata-rata harga beras SPHP Bulog dibanderol Rp12.450 per kilogram.

    Lebih lanjut, Panel Bapanas menunjukkan, harga bawang merah turun 7,21% atau Rp2.950 menjadi Rp37.960 per kilogram. Sama halnya dengan harga bawang putih bonggol yang turun 4,14% menjadi Rp40.560 per kilogram.

    Secara rata-rata nasional, harga minyak goreng kemasan sederhana turun Rp420 menjadi Rp18.260 per. Harga rata-rata minyak goreng curah juga turun 2,74% menjadi Rp17.040 per liter.

    Berikutnya, harga kedelai biji kering impor turun tipis 1,06% atau Rp110 menjadi Rp10.310 per kilogram. Untuk jagung pakan di tingkat peternak harganya merangkak 2,99% atau Rp180 menjadi Rp6.210 per kilogram. 

    Untuk harga rata-rata tepung terigu curah terpantau turun 2,68% dan dibanderol menjadi Rp9.790 per kilogram di tingkat pedagang eceran. Harga rata-rata tepung terigu kemasan (non-curah) juga melanjutkan tren penurunan sebesar 2,19% menjadi Rp12.510 per kilogram.

    Kemudian, gula konsumsi di pedagang eceran turun tipis 0,95% atau Rp170 menjadi Rp17.750 per kilogram. Harga rata-rata garam halus beryodium juga turun menjadi Rp11.180 per kilogram.

    Lalu, daging sapi murni terpantau turun 5,23% atau sebesar Rp7.030. Dengan demikian, harga daging sapi murni secara nasional tembus Rp127.380 per kilogram pada pagi ini.

  • 5 Fakta PPN Naik Jadi 12 Persen

    5 Fakta PPN Naik Jadi 12 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah bersikukuh menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Dalihnya adalah kenaikan ini menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Kenaikan PPN itu memantik reaksi keras dari sejumlah kalangan.

    Meski sudah menjadi amanat undang-undang, mereka memandang bahwa kenaikan ini berpotensi mencekik masyarakat yang sekarang ini tengah tercekik daya belinya.

    Berikut lima fakta PPN naik ke 12 persen mulai 2025:

    1. Diinisiasi di Era Jokowi dan Berlaku 1 Januari 2025

    RUU HPP merupakan RUU usul inisiatif pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Awalnya, RUU itu bernama RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

    Jokowi kemudian mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-21/Pres/05/2021 ke DPR pada 5 Mei 2021 untuk membahas RUU KUP. Kemudian, Surat Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 diteken pada 22 Juni 2021.

    DPR RI kemudian membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU itu. Secara resmi, RUU KUP mulai dibahas pada 28 Juni 2021. Dalam pembahasan, RUU berubah nama jadi RUU HPP.

    Pembahasan RUU memakan waktu sekitar tiga bulan hingga disahkan di tingkat I pada 29 September 2021. Delapan fraksi partai di DPR menyetujui RUU HPP segera disahkan dalam rapat paripurna.

    Kedelapan fraksi itu yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, dan PPP. Hanya PKS yang menolak.

    Hingga kemudian pada 29 Oktober 2021, Jokowi menerbitkan UU HPP. Dalam beleid itu, disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.

    Pemerintahan Jokowi mengklaim bahwa UU HPP dirancang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Oleh karenanya, diperlukan strategi konsolidasi fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak.

    2. Berlaku ke Semua Barang yang Selama Ini Dikenakan PPN

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif PPN 12 persen yang mulai berlaku tahun depan tak hanya dikenakan terhadap barang mewah.

    Padahal, semula kenaikan PPN itu disebut-sebut oleh pemerintah bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12).

    Artinya, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berlaku untuk barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat, mulai dari sabun mandi, makanan siap saji di restoran, pulsa telepon, tiket konser, hingga layanan video streaming seperti Netflix.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    3. Petisi Penolakan Warga

    Masyarakat ramai-ramai menandatangani petisi berisi penolakan terhadap kenaikan PPN ini. Petisi yang berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” ini sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024 silam.

    Per Senin (23/12) pagi ini, sudah ada 171.532 orang yang menandatangani petisi untuk menolak kenaikan PPN 12 persen ini. Inisiator petisi menargetkan 200 ribu tanda tangan untuk petisi tersebut.

    Pembuat petisi menganggap kenaikan PPN menjadi 12 persen menyulitkan rakyat. Ia mengingatkan daya beli masyarakat sedang terpuruk.

    Petisi online tersebut pun diantar ke Istana Kepresidenan Jakarta oleh sejumlah massa dari beberapa elemen masyarakat. Mereka melakukan aksi tolak kenaikan PPN 12 persen pada Kamis (19/12).

    4. Ada Barang yang Dikecualikan

    Pemerintah menegaskan tak semua barang dan jasa kena kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Beberapa di antaranya malah digratiskan PPN-nya oleh pemerintah.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci bahwa bahan kebutuhan pokok yang mendapatkan fasilitas bebas PPN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020.

    Barang dan jasa yang termasuk di antaranya adalah beras, daging (ayam ras, sapi), ikan (bandeng, cakalang, tongkol, tuna, kembung/banyar/gembolo/aso-aso), telur ayam ras, sayur-sayuran, buah-buahan, susu, garam, gula konsumsi, minyak goreng (tertentu), cabai (hijau, merah, rawit), dan bawang merah.

    Kemudian jenis jasa yang mendapatkan fasilitas bebas PPN sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2024 yaitu jasa pendidikan, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa angkutan umum, jasa keuangan, dan jasa persewaan rumah susun sederhana.

    Namun, pemerintah juga menetapkan bahwa barang-barang strategis tertentu masih dikenai PPN sebesar 11 persen, dengan 1 persen sisanya ditanggung pemerintah. Barang tersebut mencakup Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    [Gambas:Photo CNN]

    5. Guyuran Insentif Buat Kompensasi

    Guna meredam dampak kenaikan PPN ini, pemerintah menyiapkan enam paket kebijakan ekonomi berupa insentif hingga diskon pajak sebagai stimulus.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kebijakan stimulus ini didesain untuk merespons guncangan ekonomi yang dialami dalam negeri, salah satunya terkait pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah hingga bawah.

    Adapun paket stimulus ekonomi tersebut diberikan kepada enam sektor produktif, seperti sektor rumah tangga yang mendapatkan bantuan pangan hingga diskon listrik 50 persen.

    Selanjutnya, sektor pekerja akan mendapatkan kemudahan akses jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Lalu, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diberikan perpanjangan periode pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen dari omzet hingga 2025. Berikutnya, industri padat karya, di mana pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta diberikan insentif PPh Pasal 21 DTP.

    Lebih lanjut, sektor mobil listrik dan hybrid diberikan insentif, hingga sektor perumahan diberikan PPN DTP pembelian rumah.

  • KALEIDOSKOP 2024:Keran Impor Beras 2025 Dibatasi, Impor Sapi Perah Lanjut

    KALEIDOSKOP 2024:Keran Impor Beras 2025 Dibatasi, Impor Sapi Perah Lanjut

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan pasokan beras pada 2025 aman. Pemerintah menyetop impor untuk beras hingga gula, sementara untuk sapi perah tetap berlanjut untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berikut sejumlah peristiwa pada 2024. 

    Pemerintah mempercepat realisasi impor sapi perah untuk proyek MBG. Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan sebanyak 200.000 ekor sapi perah impor masuk ke Indonesia pada 2025. Ini merupakan bagian dari target 1,2 juta ekor sapi hidup hingga 2029.

    Kementan melaporkan sebanyak 50 ekor sapi perah impor asal Australia sudah tiba di Indonesia. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda mengungkap 50 ekor sapi perah impor asal Australia itu dalam keadaan hamil, sehingga Indonesia akan memiliki tambahan anak sapi.

    Selain itu, Kementan juga ikut mendorong perizinan sapi perah di Indonesia, serta mempertemukan dengan peternak dalam negeri. Selain itu, ada juga investor jumbo yang berkomitmen membangun peternakan terintegrasi di Indonesia.

    Teranyar, Kementan juga menyebut sejumlah perusahaan luar negeri telah menyatakan minat untuk investasi peternakan sapi di Indonesia. Mereka di antaranya Vietnam, Malaysia, Australia, Qatar, Uni Emirat Arab, dan China.

    Rinciannya, sebanyak 141 calon investor berencana impor sapi perah sebanyak 1,2 juta ekor selama lima tahun atau sepanjang 2025-2029.

    Lalu, sebanyak 70 calon investor juga berkomitmen untuk memasukkan sapi pedaging betina produktif sebanyak 800.000 ekor dalam lima tahun ke depan. Dengan demikian, total sapi hidup yang akan didatangkan selama lima tahun ke depan mencapai sekitar 2 juta ekor sapi hidup.

    Ilustrasi sapi perahPerbesar

    Regulasi Pupuk Dipangkas

    Terdapat 145 regulasi yang  membuat para petani sulit memperoleh pupuk subsidi. Pemerintah pun menargetkan regulasi terkait penyederhanaan penyaluran pupuk subsidi rampung pada 2025. Nantinya, sistem distribusi pupuk menjadi satu pintu di Kementan.

    Pada 12 November 2024, pemerintah sepakat untuk memangkas 145 regulasi yang dinilai menghambat penyaluran pupuk subsidi. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat petani lebih mudah dan cepat memperoleh pupuk subsidi.

    Bukan hanya soal aturan, proses penyaluran pupuk juga membutuhkan persetujuan dari pemerintah daerah. Imbasnya, petani kerap terlambat mendapat pupuk.

    Persoalan pupuk subsidi ini juga sempat disentil Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto. Menurut Titiek, sengkarut permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi yang saat ini masih terjadi bisa menghambat pemerintah menuju swasembada pangan.

    Dia memandang, perlu ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian khusus terkait pupuk subsidi untuk Kementan, mulai dari data, koordinasi antar instansi baik di pusat maupun daerah, permasalahan regulasi hingga pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

  • Harga cabai rawit merah menjadi Rp50.620/kg pada hari Natal

    Harga cabai rawit merah menjadi Rp50.620/kg pada hari Natal

    Ilustrasi – Pedagang memilah cabai di Pasar Kramat Jati, Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

    Harga cabai rawit merah menjadi Rp50.620/kg pada hari Natal
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 25 Desember 2024 – 11:39 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum turun, yaitu cabai rawit merah menjadi Rp50.620 per kilogram per 25 Desember 2024.

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pada Rabu pukul 08.30 WIB, secara umum harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium turun 0,45 persen atau Rp70 menjadi Rp15.350 per kg.

    Begitu pun beras medium turun 2,23 persen atau Rp300 menjadi Rp13.170 per kg; sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik 0,40 persen atau Rp50 menjadi Rp12.550 per kg.

    Selanjutnya Komoditas bawang merah terpantau turun 0,64 persen atau Rp264 menjadi Rp40.470 per kg; lalu bawang putih bonggol juga turun 0,52 persen atau Rp220 menjadi Rp42.400 per kg.

    Kemudian, harga komoditas cabai merah keriting turun 0,07 persen atau Rp30 menjadi Rp42.430 per kg; lalu cabai rawit merah juga turun 2,33 persen atau Rp1.210 menjadi Rp50.720 per kg.

    Selanjutnya harga daging sapi murni juga turun 3,15 persen atau Rp4.270 menjadi Rp131.130 per kg; begitu pun daging ayam ras turun 1,60 persen atau Rp600 menjadi Rp36.920 per kg; telur ayam ras juga ikut turun 1,62 persen atau Rp500 menjadi Rp30.330 per kg.

    Sementara itu, kedelai biji kering (impor) terpantau naik 2,41 atau Rp250 menjadi Rp10.630 per kg; berbeda dengan gula konsumsi yang turun 0,83 persen atau Rp150 menjadi Rp17.850 per kg.

    Selanjutnya minyak goreng kemasan sederhana turun 0,43 persen atau Rp80 menjadi Rp18.670 per kg; lalu minyak goreng curah juga turun 1,82 persen atau Rp320 menjadi Rp17.300 per kg.

    Kemudian komoditas tepung terigu curah turun 1,38 persen atau Rp140 menjadi Rp9.980 per kg; begitu pula terigu non curah juga turun 0,69 persen atau Rp90 menjadi Rp13.010 per kg.

    Berbeda dengan harga jagung di tingkat peternak naik hingga 8,25 persen atau Rp500 menjadi Rp6.560 per kg; sedangkan harga garam halus beryodium turun 4,77 persen atau Rp550 menjadi Rp10.990 per kg.

    Selanjutnya, untuk harga ikan kembung terpantau naik 6,95 persen atau Rp2.690 menjadi Rp41.370 per kg; lalu ikan tongkol juga naik 4,08 persen atau Rp1.320 menjadi Rp33.670 per kg; berbeda dengan ikan bandeng yang turun 2,27 persen atau Rp770 menjadi Rp33.160 per kg.

    Sumber : Antara

  • Kementan Pastikan Stok Beras Tersedia 2 Juta Ton pada Momen Nataru

    Kementan Pastikan Stok Beras Tersedia 2 Juta Ton pada Momen Nataru

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan stok beras di momen perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) tetap tersedia. Stok beras yang tersedia tercatat sebanyak dua juta ton.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, stok beras tetap aman di momen liburan akhir 2024 ini.

    ”Alhamdulillah, stok kita aman. Terutama untuk stok beras kami sudah diskusi dan komunikasi dengan Bulog itu ada 2 juta ton,” kata Mentan dikutip dari keterangan resmi, Rabu (25/12/2024).

    Mentan Amran menuturkan, selain stok beras saat Nataru, stok pangan lainnya tetap aman dan tersedia hingga awal 2025. Stok pangan seperti telur, ayam dan cabai tersedia dengan harga tetap stabil.

    “Tidak hanya kecukupan produksi yang aman, harga komoditas juga terpantau stabil. Jadi sangat aman, harga bahan pangan juga terjadi penurunan,” ungkap Amran.

    Lebih lanjut, Amran juga menegaskan sejumlah daerah yang sudah dipantaunya, menunjukkan tren positif terhadap stabilitas harga komoditas strategis.

    “Salah satu contohnya adalah harga cabai yang mengalami penurunan signifikan,” katanya.

    Diketahui, tingkat inflasi diperkirakan ditutup dalam kisaran 1,4%-1,6% sampai dengan akhir 2024. Angka itu lebih rendah dari tahun 2023 yang mencapai 2,61%.

    Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year on year (yoy) sebesar 1,55% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,33 pada November 2024.

    Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan, tren inflasi meredam pada pertengahan tahun.

    “Inflasi 2024 seperti kita tahu cenderung rendah. Terutama setelah pertengahan tahun, setelah momentum hari raya berakhir. Kalau saya prediksikan secara year on year sampai akhir tahun akan ada di angka 1,4% – 1,6%,” ucap Telisa, pada Rabu (25/12/2024).

    Selain itu, Telisa juga menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang bergerak lambat dalam beberapa waktu ini tidak terjadi secara kebetulan. Selain tingkat konsumsi yang anjlok, seperti tercermin dari pelemahan daya beli, situasi geopolitik yang ikut mempengaruhi harga komoditas semakin menekan laju perekonomian nasional.

    “Karena memang kondisi global dan nasional yang kurang mendukung. Terutama dari sisi global, Kita tahu ada perlambatan pertumbuhan ekonomi China. Kemudian juga menurunnya harga komoditas global itu juga menjadi penyebab dari perlambatan pertumbuhan,” demikian urai Telisa.

    Namun, Kementan pastikan stok beras dan pangan lainnya aman saat momen Nataru atau jelang pergantian tahun dari 2024 menuju 2025.