Produk: Beras

  • Mendes sebut Kopdes solusi hadapi dominasi ritel modern di desa

    Mendes sebut Kopdes solusi hadapi dominasi ritel modern di desa

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi salah satu solusi menghadapi persoalan dominasi ritel modern di desa-desa.

    “Kopdes, program strategis nasional, saya kira salah satu kata kunci untuk kita memastikan pelayanan ekonomi tidak dikuasai oleh segelintir orang,” kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan hal tersebut untuk merespons pertanyaan Komisi V DPR RI terkait dengan upaya mengatasi dominasi ritel modern, seperti Indomaret dan Alfamart yang mengancam keberlangsungan UMKM milik warga desa.

    Kehadiran Kopdes Merah Putih, kata dia, dapat menjadi pusat ekonomi rakyat yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan warga desa, mulai dari kebutuhan sembako, pupuk, hingga elpiji.

    Ia mengatakan Kopdes Merah Putih juga akan dirancang sebagai sistem usaha bersama yang menggerakkan ekonomi desa tanpa menyingkirkan warung tradisional.

    Ia memandang keberadaan ritel modern, terutama di desa, tidak perlu ditambah karena berpotensi mematikan usaha kecil masyarakat.

    Oleh karena itu, diperlukan sistem ekonomi alternatif yang lebih berpihak pada pelaku usaha lokal.

    “Kalau saya secara pribadi atau bisa jadi sikap saya sebagai Menteri Desa, sudah cukup, tidak perlu lagi tambah,” kata dia.

    Selain memperkuat Kopdes, Kemendes PDT menargetkan 20 ribu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat terlibat dalam rantai pasok kebutuhan pangan nasional, termasuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Saat ini sudah ada sekitar 400 BUMDes yang menjadi pemasok program pangan, mulai dari beras, telur, hingga ikan. Ini bagian dari konsep ‘dari desa, oleh desa, dan untuk desa’,” ujarnya.

    Ia menyampaikan pula bahwa penguatan ekonomi desa juga dilakukan melalui pengembangan desa tematik berbasis potensi lokal, seperti Desa Nila di Bandung Barat, Desa Ayam, dan Desa Lele di sejumlah daerah.

    Pewarta: Tri Meilani Ameliya
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PIHPS: Harga cabai rawit Rp38.900/kg, telur ayam Rp31.450/kg

    PIHPS: Harga cabai rawit Rp38.900/kg, telur ayam Rp31.450/kg

    Jakarta (ANTARA) – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum menunjukkan harga cabai rawit merah mencapai Rp38.900 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp31.450 per kg.

    Berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta, Rabu pukul 10.11 WIB, selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp42.300 per kg, bawang putih di harga Rp38.200 per kg.

    Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp14.500 per kg, begitu pun beras kualitas bawah II Rp14.500 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp15.900 per kg, dan beras kualitas medium II di harga yang sama yakni Rp15.900 per kg.

    Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.150 per kg, dan beras kualitas super II Rp16.850 per kg.

    Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp58.300 per kg, cabai merah keriting Rp57.500 per kg, dan cabai rawit hijau Rp35.250 per kg.

    Kemudian, daging ayam ras di harga Rp37.550 per kg, daging sapi kualitas I Rp139.300 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp133.750 per kg.

    Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.850 per kg, gula pasir lokal Rp17.700 per kg.

    Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.950 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp23.050 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.850 per liter.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Harga Pangan Hari Ini (12/11): Beras Medium Turun, Cabai hingga Telur Naik

    Harga Pangan Hari Ini (12/11): Beras Medium Turun, Cabai hingga Telur Naik

    Bisnis.com, JAKARTA — Mayoritas harga pangan hari ini mengalami kenaikan secara rata-rata nasional. Kenaikan harga pangan terjadi pada komoditas berbagai jenis cabai, bawang, minyak goreng hingga telur.

    Berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapanas, Rabu (12/11/2025) pukul 07.56 WIB, harga beras premium stagnan Rp15.539 per kg dan beras medium turun 0,17% menjadi Rp13.514 per kg hari ini.

    Sementara itu, harga beras SPHP meningkat berada di kisaran Rp12.736 per kg atau naik tipis 0,01% dibandingkan hari sebelumnya. 

    Harga cabai merah keriting turun 0,68% menjadi Rp53.227 per kg. Harga cabai merah besar naik 2,77% menjadi Rp53.574 per kg dan harga cabai rawit merah naik 0,35% menjadi Rp38.103 per kg. 

    Di sisi lain, harga bawang putih bonggol naik secara nasional sebesar 0,19% menjadi Rp36.666 per kg dari hari sebelumnya dan harga bawang merah turun 0,25% menjadi Rp39.238 per kg. 

    Komoditas daging sapi murni naik 0,08% menjadi Rp135.115 per kg. Harga daging ayam ras naik 0,01% menjadi Rp36.896 per kg dan harga telur ayam ras naik 0,15% menjadi Rp30.429 per kg.

    Sementara itu, harga kedelai biji kering (impor) turun 0,26% menjadi Rp10.643 per kg, sedangkan harga gula konsumsi turun 0,01% menjadi Rp17.948 per kg. 

    Lebih lanjut, harga minyak goreng kemasan stagnan di kisaran Rp20.896 per kg. Sementara itu, harga minyak goreng curah naik 0,29% menjadi Rp17.517 per kg. 

    Komoditas pangan lainnya yaitu harga tepung terigu curah turun 0,13% menjadi Rp9.718 per kg dan harga tepung terigu kemasan turun 0,35% menjadi Rp12.898 per kg. Harga jagung tingkat peternak turun 0,16% menjadi Rp6.807 per kg. 

    Di samping itu, harga pangan ikan hari ini bervariasi. Adapun, harga ikan kembung turun 0,55% menjadi Rp42.664 per kg dan ikan tongkol naik 0,41% menjadi Rp35.291 per kg, sementara ikan bandeng naik 0,33% menjadi Rp35.624 per kg.

  • Korupsi sebagai Kejahatan Kemanusiaan

    Korupsi sebagai Kejahatan Kemanusiaan

    Korupsi sebagai Kejahatan Kemanusiaan
    Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UNNES, Direktur Eksekutif Amnesty UNNES, dan Penulis
    KETIKA
    rakyat berjuang menegakkan keadilan, sebagian pejabat menjadikannya komoditas. Di negeri yang mengaku menjunjung tinggi hukum, korupsi terus berulang, seperti upacara tahunan.
    Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sejatinya hanyalah cermin dari wajah kekuasaan yang lama: jabatan diperjualbelikan, tanggung jawab publik digadaikan.
    Dalam lanskap politik yang penuh retorika moral, terbentuk sebuah tatanan baru—Republik Tikus Berdasi.
    Tikus berdasi bukan sosok pencuri kelas bawah. Mereka berjas, berpidato tentang integritas, menandatangani pakta antikorupsi, bahkan mengutip ayat moralitas di depan publik.
    Namun, di balik dasi dan pidato, berlangsung perampokan uang rakyat secara sistematis. Lubang gelap tidak lagi berada di gudang beras, tetapi di proyek infrastruktur, anggaran daerah, dan mutasi jabatan.
    Ketika kekuasaan berubah menjadi sarana perampasan,
    korupsi
    menjelma pelanggaran terhadap
    hak asasi
    manusia.
    Korupsi sejatinya bukan sekadar penggelapan keuangan negara. Tindakan tersebut merampas hak rakyat untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kehidupan layak.
    Setiap rupiah yang disedot dari kas publik berarti hilangnya kesempatan anak untuk belajar, pasien untuk sembuh, dan warga miskin untuk hidup bermartabat.
    Korupsi menjadi bentuk kekerasan struktural yang tidak menumpahkan darah, tetapi mematikan harapan dan martabat manusia secara perlahan.
    Fenomena korupsi di republik ini telah melampaui batas penyimpangan moral. Praktik tersebut telah bertransformasi menjadi budaya kekuasaan: dari pusat hingga daerah, dari parlemen hingga birokrasi kecil. Pergantian pejabat hanya mengganti wajah, bukan sistem.
    Ketika hukum kehilangan wibawa dan pengawasan menjadi seremonial, republik ini hanya menukar pelaku, bukan menghentikan kejahatan.
    Dalam tatanan semacam itu, tikus berdasi bukan lagi pengecualian, melainkan representasi paling jujur dari kekuasaan yang gagal menjaga amanat rakyat.
    Korupsi tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak sendi-sendi kemanusiaan. Tindakan tersebut meniadakan kemampuan negara untuk memenuhi kewajiban konstitusional dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia.
    Dalam perspektif hukum internasional, korupsi digolongkan sebagai salah satu penghalang utama bagi penikmatan hak-hak dasar warga negara, sebagaimana ditegaskan oleh Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR).
    Bahkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara eksplisit mengaitkan praktik korupsi dengan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.
    Kasus operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di wilayah Sumatra menunjukkan bahwa kekuasaan publik telah berubah menjadi instrumen rente.
    Jabatan yang seharusnya menjadi sarana pengabdian publik justru dimanfaatkan untuk menekan bawahan dan mengutip “jatah” dari anggaran pembangunan infrastruktur.
    Praktik tersebut mengakibatkan hak masyarakat atas pembangunan, mobilitas, dan kesejahteraan sosial dirampas oleh struktur kekuasaan yang korup.
    Korupsi semacam ini adalah bentuk kekerasan struktural yang menghambat pemenuhan hak ekonomi dan sosial warga secara langsung.
    Kasus lain di daerah Jawa Timur mengungkap pola serupa. Operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah di wilayah tersebut menyingkap praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.
    Fenomena ini tidak hanya melanggar prinsip meritokrasi dan keadilan administratif, tetapi juga mengingkari hak warga negara atas pemerintahan yang bersih dan adil.
    Ketika jabatan diperdagangkan, sistem pelayanan publik kehilangan nilai moralnya, dan hukum kehilangan kemampuan korektif terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
    Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024, dari skor 34 menjadi 37, sering dijadikan penanda keberhasilan pemberantasan korupsi. Namun, di balik kenaikan itu, terdapat catatan penting yang tidak dapat diabaikan.
    Laporan Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan penurunan skor pada indikator penggunaan sumber daya publik untuk kepentingan pribadi, korupsi politik lintas cabang kekuasaan, serta penyuapan dalam pengadaan dan bisnis publik.
    Sementara itu, kajian lembaga masyarakat sipil mengungkap bahwa selama tahun 2024 hingga awal 2025, tidak ada kebijakan antikorupsi yang diimplementasikan secara sistematis.
    Kenaikan skor IPK tidak dapat dibaca sebagai tanda pulihnya integritas bangsa. Skor tersebut lebih merefleksikan persepsi global yang fluktuatif ketimbang kemajuan substantif dalam penegakan hukum.
    Indikator kuantitatif tidak mampu menutupi kenyataan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintahan pusat dan daerah masih berulang.
    Ketika angka persepsi dijadikan ukuran keberhasilan, pemberantasan korupsi berisiko terjebak pada simbolisme statistik tanpa reformasi yang nyata.
    Dalam kerangka hak asasi manusia, korupsi memenuhi unsur pelanggaran terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya sebagaimana dimuat dalam International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (ICESCR) yang telah diaksesi oleh Indonesia.
    Setiap penyalahgunaan anggaran publik berarti meniadakan hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
    Korupsi dalam pelayanan publik mengakibatkan keterlantaran sosial yang bersifat sistematis, di mana hak hidup layak dan rasa keadilan masyarakat dikorbankan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
    Oleh karena itu, korupsi pantas disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan sekadar pelanggaran hukum administratif.
    Negara hukum kehilangan maknanya ketika hukum berhenti menjadi instrumen keadilan dan berubah menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan yang korup.
    Dalam situasi seperti ini, pelanggaran terhadap hukum bukan lagi tindakan menyimpang, melainkan bagian dari mekanisme kekuasaan itu sendiri.
    Seperti dikemukakan oleh Satjipto Rahardjo, hukum seharusnya “mengabdi kepada manusia,” bukan kepada struktur kekuasaan yang menindas.
    Namun, ketika kepentingan politik dan ekonomi mendominasi, hukum kehilangan jiwa sosialnya, dan negara hukum berubah menjadi sekadar negara peraturan tanpa keadilan.
    Kondisi tersebut menggambarkan regresi moral yang serius dalam politik hukum pemberantasan korupsi.
    Reformasi hukum yang diharapkan mampu menegakkan akuntabilitas justru stagnan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa pada tahun 2024 tidak ada langkah strategis yang menunjukkan kemauan politik kuat dalam memperkuat sistem antikorupsi.
    Ketiadaan kemauan politik ini mencerminkan apa yang disebut oleh Jeremy Pope sebagai “the politics of tolerance toward corruption”—politik yang secara diam-diam menoleransi korupsi demi stabilitas kekuasaan.
    Korupsi yang dibiarkan tanpa perbaikan sistemik menggerus legitimasi negara di mata rakyat. Seperti dikemukakan Robert Klitgaard, korupsi tumbuh subur ketika terdapat
    monopoly of power, discretion, and absence of accountability.
    Ketiga unsur tersebut masih menjadi karakter utama birokrasi dan politik Indonesia. Ketika pengawasan internal hanya bersifat administratif dan lembaga penegak hukum terjebak dalam kompromi politik, pengendalian terhadap korupsi hanya menjadi formalitas.
    Dalam keadaan semacam ini, hukum kehilangan daya korektifnya, dan aparat penegak hukum kehilangan otoritas moral di hadapan publik.
    Fenomena ini menegaskan pandangan Eko Riyadi bahwa korupsi merupakan bentuk pelanggaran HAM struktural karena melibatkan relasi kuasa yang timpang antara penguasa dan warga.
    Pelanggaran tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menihilkan hak atas pemerintahan yang bersih dan partisipatif.
    Ketika korupsi merasuk ke dalam sistem politik dan birokrasi, pelanggaran HAM tidak lagi bersifat insidental, melainkan sistemik.
    Dalam hal ini, pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada penegakan hukum pidana, tetapi harus dipandang sebagai bagian dari agenda kemanusiaan untuk memulihkan keadilan sosial.
    Negara hukum sejatinya berdiri di atas dua fondasi: legitimasi moral dan integritas kelembagaan. Tanpa keduanya, hukum hanya menjadi instrumen kekuasaan yang menindas, bukan yang membebaskan.
    Negara yang gagal menegakkan hukum terhadap korupsi sesungguhnya telah gagal menegakkan hak asasi manusia.
    Karena itu, pertarungan melawan korupsi bukan semata perang terhadap pencurian uang negara, melainkan perjuangan mempertahankan kemanusiaan dalam wajah negara yang telah lama kehilangan moralnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala Bapanas: Semangat petani muda penting bagi kedaulatan pangan

    Kepala Bapanas: Semangat petani muda penting bagi kedaulatan pangan

    Generasi muda sebagai energi baru yang dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan dan kemandirian pangan Indonesia.

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan semangat petani muda sangat penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

    “Generasi muda sebagai energi baru yang dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan dan kemandirian pangan Indonesia,” kata Amran dalam Dialog Pemuda Tani dan peluncuran Pusat Kajian dan Advokasi Pemuda Tani Indonesia sebagaimana keterangan di Jakarta, Selasa (11/11).

    Oleh karena itu, kata Amran, penting untuk menggelorakan semangat petani muda sebagai kekuatan moral dan produktif dalam menjaga kedaulatan pangan bangsa.

    Amran mendorong anak muda agar berani memulai langkah di sektor pangan, sekecil apa pun upayanya. Menurutnya, kesungguhan dalam mengelola lahan, memelihara ternak, dan menekuni usaha tani merupakan modal penting untuk menggerakkan ekonomi nasional.

    “Di ruangan ini mungkin ada sekitar 50 orang pemuda. Kalau kita bergerak bersama, punya komitmen yang sama, ini sudah cukup untuk menggerakkan perubahan ekonomi Indonesia. Perubahan besar itu tidak selalu lahir dari jumlah yang besar, tapi dari keberanian untuk memulai,” ujar Amran.

    Ia juga menegaskan upaya memperkuat ketahanan pangan memerlukan kesungguhan dan keberanian untuk menghadapi tantangan.

    Menurutnya, hasil swasembada pangan yang tengah diupayakan pemerintah merupakan buah dari kerja keras dan ketekunan dalam proses, bukan sesuatu yang terjadi secara instan.

    “Hari ini, insya Allah, hampir pasti swasembada pangan kita akan secepat mungkin. Ini tercepat. Ini berkat Bapak Presiden kita yang luar biasa. Target yang diberikan beliau itu menghasilkan energi, menghasilkan kekuatan untuk maju,” ujar Amran.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pemuda Tani Indonesia Budisatrio Djiwandono menyatakan revisi kebijakan pangan ke depan harus memberikan ruang yang lebih besar bagi perlindungan dan pemberdayaan petani.

    Ia menyebut para petani sebagai pahlawan yang jarang disebut namun jasanya besar bagi bangsa.

    “Anak-anak muda harus hadir, bekerja, dan percaya bahwa sektor pangan adalah masa depan,” kata Budisatrio.

    Lebih lanjut, ia menegaskan swasembada pangan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga simbol harga diri bangsa.

    “Swasembada beras telah menunjukkan bahwa Indonesia mampu. Ke depan, komoditas strategis lainnya harus menyusul. Peluangnya besar, asal kita bergerak bersama, bekerja keras, dan tidak mudah menyerah,” katanya pula.

    Dukungan kebijakan yang nyata dalam mendorong semangat kemandirian pangan dapat dilihat dari Perpres 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.

    Dalam beleid tersebut, semangat swasembada pangan termanifestasi dalam program aksi yang memberi ruang besar bagi penganekaragaman pangan baik dari sisi produksi maupun konsumsi yang berbasis pada sumberdaya lokal.

    Selain itu, dukungan terhadap pentingnya generasi muda dalam mendorong swasembada pangan nampak dari kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian, antara lain Program Petani Milenial dan Brigade Pangan yang memberikan pendampingan usaha, akses pembiayaan, permodalan, teknologi, serta penguatan kapasitas kewirausahaan kepada pemuda yang ingin terjun ke sektor pangan.

    Program-program ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pertanian menjadi bidang yang menarik, berprospek, dan berkelanjutan bagi generasi muda.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Direktur Bapanas tinjau mutu beras bantuan pangan di Parigi Moutong

    Direktur Bapanas tinjau mutu beras bantuan pangan di Parigi Moutong

    Parigi, Sulteng (ANTARA) – Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia Indra Wijayanto meninjau mutu beras bantuan pangan sebelum disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

    Kunjungan dilaksanakan pada Selasa, bertujuan untuk memastikan kualitas beras yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten itu.

    “Kami bersama jajaran pemerintah daerah melihat lebih dekat kualitas fisik beras yang akan dijadikan bantuan pangan. Pengecekan kami lakukan di gudang Bulog Parigi Moutong,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, proses pengecekan dilakukan baik secara visual maupun melalui penimbangan, guna memastikan setiap paket bantuan memenuhi ketentuan standar kualitas.

    “Sebelum didistribusikan, kami harus memastikan mutu beras secara langsung. Dari hasil pengecekan, rata-rata berat memenuhi standar di atas 10 kilogram, warnanya putih, dan kondisi fisiknya layak dikonsumsi,” ucapnya.

    Ia menegaskan, langkah dilakukan pihaknya merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan yang diterima masyarakat bermutu baik dan aman.

    “Kami ingin memastikan beras yang diterima benar-benar layak dimasak dan dikonsumsi oleh penerima manfaat. Tadi sudah kita lihat bersama, kualitasnya cukup baik,” tutur Indra.

    Ia menambahkan, standar kualitas dan ketepatan timbangan akan terus menjadi perhatian dalam setiap penyaluran bantuan pangan, supaya masyarakat memperoleh haknya secara penuh.

    Pewarta: Mohamad Ridwan
    Editor: Junaydi Suswanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab Banyuasin targetkan jadi lumbung pangan nasional nomor satu

    Pemkab Banyuasin targetkan jadi lumbung pangan nasional nomor satu

    Melihat potensi lahan sawah lebak di daerah ini, memungkinkan pengembangan tanam padi lebih dari satu kali dalam setahun

    Palembang (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yang sukses meningkatkan produksi padi dalam beberapa tahun terakhir, menargetkan menjadi lumbung pangan nasional nomor satu di tanah air.

    “Tahun ini, Banyuasin tercatat sebagai lumbung pangan nasional nomor dua dengan produksi sekitar satu juta ton gabah kering giling (GKG) dari lahan 230 ribu hektare. Melihat kondisi terus terjadi peningkatan produksi padi, saya optimistis targetkan tersebut bisa dicapai pada 2026,” kata Bupati Banyuasin Askolani, di Pangkalan Balai, Selasa.

    Dia menjelaskan, untuk meningkatkan produksi padi, pihaknya terus berupaya memotivasi petani setempat membiasakan gerakan tanam padi dua kali bahkan tiga kali dalam setahun.

    “Melihat potensi lahan sawah lebak di daerah ini, memungkinkan pengembangan tanam padi lebih dari satu kali dalam setahun,” ujarnya.

    Menurut dia, optimalisasi lahan sawah dengan melakukan penanaman padi dua hingga tiga kali setahun, bisa lebih memantapkan daerah ini sebagai penghasil pangan terbesar di Sumsel dan penyumbang produksi beras nasional.

    Berdasarkan data, pada 2018, Kabupaten Banyuasin menjadi penghasil pangan nomor satu di Sumsel dan penyumbang produksi beras nomor empat nasional.

    Kemudian pada 2024, kabupaten ini menjadi penyumbang produksi beras nomor tiga nasional, dan pada 2025 menjadi nomor dua lumbung pangan nasional.

    “Berdasarkan data itu, kami yakin akan menjadi lumbung pangan nomor satu nasional mewujudkan harapan Presiden Prabowo Subianto, menjadikan Indonesia kuat dengan ketahanan pangan mandiri,” jelas Bupati Askolani.

    Pewarta: Yudi Abdullah
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dirut Bulog: Warga 3TP bisa beli beras SPHP di atas dua pack per orang

    Dirut Bulog: Warga 3TP bisa beli beras SPHP di atas dua pack per orang

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) dapat membeli beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) lebih dari dua pack per orang.

    Rizal mengatakan kebijakan khusus itu diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi warga di wilayah 3TP yang dinilai memiliki keterbatasan akses terhadap pangan dan logistik dibandingkan daerah lain.

    “Kalau (warga) 3TP bisa lebih dua pack (membeli beras SPHP),” kata Rizal ditemui seusai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Percepatan Pembangunan Gudang Bulog di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, Selasa.

    Rizal menyampaikan kebijakan tersebut sebagai langkah afirmatif agar masyarakat di wilayah 3TP tetap mendapatkan ketersediaan beras dengan harga terjangkau melalui program SPHP.

    “Karena kita memaklumi karena kondisinya memang betul-betul prihatinlah,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, meski warga di 3TP mendapat kelonggaran pembelian, masyarakat di luar wilayah tersebut tetap dibatasi maksimal dua pack beras SPHP per orang sesuai ketentuan yang berlaku.

    Bulog juga mengimbau agar beras SPHP yang telah disubsidi pemerintah tidak diperjualbelikan kembali, karena penetapan harga eceran tertinggi (HET) sudah diatur secara berbeda di tiap wilayah Indonesia.

    Melalui kebijakan ini, Bulog berharap pemerataan akses pangan dapat terwujud hingga pelosok negeri, memastikan seluruh masyarakat, termasuk di daerah 3TP, menikmati manfaat program SPHP secara langsung dan berkeadilan.

    Dia menambahkan hingga 10 November 2025, sepanjang tahun 2025 BUMN pangan itu telah menyalurkan beras SPHP sebanyak lebih dari 603 ribu ton. Adapun target distribusi beras SPHP periode Januari hingga Desember 2025 sebanyak 1,5 juta ton.

    Penyaluran beras SPHP dilakukan melalui tujuh jenis outlet atau gerai resmi yaitu pengecer di pasar rakyat; Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih; pemerintah daerah melalui outlet pangan binaan dan Gerakan Pangan Murah (GPM); BUMN melalui gerai BUMN; instansi pemerintah (TNI-Polri); koperasi atau GPM; Rumah Pangan Kita (RPK) Perum Bulog, hingga ritel modern.

    Beras SPHP dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi); Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan); dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemensos Kirim Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Nduga

    Kemensos Kirim Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Nduga

    Jakarta

    Kementerian Sosial RI (Kemensos) bergerak membantu para korban banjir dan longsor di Distrik Dal dan Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Bantuan disalurkan melalui Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, Papua.

    “Kementerian Sosial mengirimkan bantuan logistik kedaruratan melalui Gudang BBPPKS Papua yang selanjutnya didistribusikan kepada warga yang terdampak,” kata Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).

    Longsor dan banjir di dua distrik tersebut terjadi pada Sabtu (1/11) pukul 16.00 WIT, mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan 13 orang hilang. Peristiwa ini disebabkan hujan ekstrem dengan intensitas sedang hingga lebat.

    Bantuan logistik sudah didistribusikan ke Distrik Dal pada Minggu (9/11) dan Senin (10/11). Bantuan yang diberikan terdiri dari makanan siap saji sebanyak 500 paket; makanan anak 504 paket; tenda gulung 200 lembar; selimut dan kasur masing-masing 100 lembar; family kit 100 paket; sandang dewasa 300 paket; serta sandang bayi 200 paket.

    Bantuan penanganan bencana alam untuk korban di Distrik Mebarok rencananya didistribusikan pada 11-14 November 2025 dengan menyesuaikan keadaan.

    Sementara itu, dari Distrik Kuyawage ke Distrik Mebarok butuh Waktu 2-3 hari dengan berjalan kaki. Kemudian, cuaca yang tidak bisa diprediksi, serta jaringan telepon seluler maupun internet yang terbatas menjadi hambatan lainnya dalam proses pendistribusian bantuan.

    Selain bantuan logistik, Kemensos juga menyiapkan bantuan kedaruratan melalui belanja langsung di lokasi yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat terdampak banjir dan longsor.

    Jenis bantuan belanja langsung untuk Distrik Dal terdiri dari, beras 500 kg; mie instan 2.500 bungkus, minyak goreng (1 liter) 500 botol, gula 50 kg, kopi bubuk dan garam dapur masing-masing sebanyak 50 bungkus, serta biskuit 500 bungkus.

    Kemudian barang bantuan belanja langsung untuk Distrik Mebarok berupa beras 500 kg, mie instan 2.500 bungkus, minyak goreng (1 liter) 500 botol, gula 50 kg, kopi bubuk dan garam dapur masing-masing sebanyak 50 bungkus, biskuit 500 bungkus, sandang dewasa 100 pasang, pakaian anak 100 stel, serta tenda gulung 30 lembar.

    Berdasarkan data sementara yang dihimpun, total ada 530 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana ini. Dari jumlah tersebut, 350 KK di antaranya berada di Distrik Dal, dan 180 KK lainnya di Distrik Mebarok.

    Akibat banjir dan longsor ini diperkirakan 23 orang dari dua distrik meninggal dunia. Dengan rincian 15 orang di Distrik Dal dan delapan orang korban di Distrik Mebarok.

    Dari total 15 korban banjir yang meninggal dunia di Distrik Dal, sembilan di antaranya telah ditemukan dan sedang dalam proses identifikasi untuk mengetahui identitas korban. Sedangkan enam korban lainnya masih proses pencarian.

    Sementara itu, dari delapan korban jiwa di Distrik Mebarok, baru satu korban yang ditemukan pada hari kejadian. Tujuh korban lainnya masih dalam proses pencarian karena tertimbun longsor.

    Asesmen dan pendataan korban terdampak sampai saat ini masih dilakukan dan terus berkembang.

    (akd/ega)

  • Bulog tegaskan kualitas beras SPHP terjaga baik dan layak konsumsi

    Bulog tegaskan kualitas beras SPHP terjaga baik dan layak konsumsi

    Jakarta (ANTARA) – Perum Bulog menegaskan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia dalam kondisi baik, layak konsumsi, serta tepat sasaran demi menjaga stabilitas pasokan dan harga beras nasional.

    “Kami berkomitmen penuh menjaga kualitas beras, menjaga nama baik negara, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia,” kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani di Jakarta, Selasa.

    Rizal menegaskan pihaknya terus melakukan upaya ekstra (extra effort) dalam menjaga kualitas beras selama penyimpanan hingga penyaluran ke masyarakat. Dengan penyerapan produksi dalam negeri yang telah tembus lebih dari 3 juta ton, Bulog melakukan berbagai langkah penjaminan kualitas sebelum stok disalurkan.

    “Kami pastikan beras yang diterima masyarakat adalah beras layak konsumsi dan sehat,” tegas Rizal.

    Apabila terdapat tanda-tanda penurunan kualitas, Bulog segera melakukan tindakan cepat, seperti pemisahan, reprocessing (pengolahan ulang), atau pemilahan menggunakan mesin modern, sehingga hanya beras yang memenuhi standar yang akan disalurkan ke masyarakat.

    Selain itu, Bulog menerapkan prinsip FIFO (First In, First Out) dan FEFO (First Expired, First Out) dalam sistem pergudangan agar sirkulasi stok berjalan optimal dan tidak menumpuk di satu lokasi.

    Sebelum beras SPHP disalurkan ke pasar atau dijual kepada masyarakat, Bulog selalu melakukan pengecekan ulang terhadap kualitas beras tersebut yang meliputi pengecekan secara kualitatif dan kuantitatif.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.