Produk: Beras

  • Ratusan warga Pulau Panggang terima bantuan pangan

    Ratusan warga Pulau Panggang terima bantuan pangan

    Jakarta (ANTARA) – Ratusan warga di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, menerima bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    “Proses pendistribusian berjalan aman dan tertib diterima 500 keluarga penerima manfaat,” kata Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Adehan di Jakarta,Rabu.

    Menurut dia, seluruh penerima bantuan yang terdaftar telah menerima bantuan beras yang telah disiapkan pemerintah melalui Bulog.

    “Alhamdulillah pendistribusian berjalan lancar. Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu hingga kegiatan dapat berlangsung kondusif,” kata dia.

    Petugas Pendata sekaligus Pendamping Sosial Kelurahan Pulau Panggang, Nani Rohani menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan dukungan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat khususnya menjelang musim hujan.

    Menurut dia, dengan terealisasinya pendistribusian CPP ini, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat Pulau Panggang dapat terus terjaga secara merata.

    Seorang penerima bantuan, Tarsih (72) mengatakan, beras dan minyak ini sangat membantu kebutuhan harian.

    “Alhamdulillah, mudah-mudahan program seperti ini terus ada karena sangat berarti bagi warga seperti saya,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Silaturahmi dengan Warga Jatim di Sultra, Khofifah: Jadi Jejaring Pelaku Usaha Antardaerah

    Silaturahmi dengan Warga Jatim di Sultra, Khofifah: Jadi Jejaring Pelaku Usaha Antardaerah

    Surabaya (beritajatim.com) -.Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggelar Forum Silaturahmi dengan Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) asal Jawa Timur dalam Rangka Penguatan Pasar Antar Daerah yang digelar di Hotel Plaza Inn Kendari.

    Forum yang berlangsung hangat dan gayeng ini mempertemukan pelaku usaha, tokoh masyarakat, paguyuban Jatim, serta warga perantau yang berperan di berbagai sektor strategis di Sultra.

    Dalam kesempatan itu, Khofifah menyebut, kontribusi diaspora Jatim (masyarakat asal Jatim) tidak hanya tercermin dari aktivitas ekonomi. Lebih jauh, mereka memainkan peran sebagai simpul penghubung yang membangun kepercayaan, komunikasi, serta jejaring antarpelaku usaha dan antarkomunitas. Inilah fungsi perekat sinergi yang selama ini menjadi energi sosial antara dua wilayah.

    “Panjenengan semua adalah kekuatan diaspora yang mempertemukan dua daerah. Peran panjenengan dalam membangun kohesifitas sosial, kepercayaan, dan komunikasi menjadi fondasi kuat dalam memperluas jejaring ekonomi nasional,” ujar Khofifah.

    Ia menambahkan, semangat guyub rukun , karakter kerja keras, serta kemampuan adaptif masyarakat Jatim telah menjadikan diaspora sebagai perekat sinergi yang memperkuat interaksi ekonomi maupun sosial.

    “Kehadiran mereka di sektor perdagangan, jasa, kuliner, perikanan, hingga agribisnis turut menggerakkan ekosistem ekonomi yang saling menopang antara Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

    Lebih lanjut disampaikannya, kekuatan konektivitas ini tercermin dari nilai perdagangan Jatim–Sultra tahun 2023 yang mencapai Rp 3,14 Triliun, dengan surplus Rp 752 miliar bagi Jatim. Arus komoditas pun berjalan dua arah, mulai dari makanan olahan, industri kreatif, hingga komoditas strategis seperti CPO, beras, dan hasil perikanan.

    “Kuatnya hubungan dagang ini tidak berdiri sendiri. Ada kontribusi diaspora yang selama ini menjadi penghubung antara pelaku usaha di dua daerah,” tegasnya.

    Pada forum tersebut, Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM. Ia memaparkan bahwa Jawa Timur memiliki enam SMA Taruna yang seluruhnya berasrama dan bekerja sama dengan TNI AD, TNI AU, TNI AL, Kepolisian, hingga IPDN. Sekolah-sekolah ini menjadi pusat pembentukan calon pemimpin masa depan.

    “Kalau sering panjenengan mendengar Indonesia Emas 2045, maka pemimpinnya harus disiapkan dari sekarang. SMA Taruna kita menyiapkan itu. Ada yang diterima 97 persen di sekolah kedinasan dan perguruan tinggi negeri,” jelasnya.

    Khofifah meminta paguyuban Jatim di Sultra untuk menginventarisasi minat lulusan SMP yang ingin melanjutkan studi ke SMA Taruna Jatim. Ia menambahkan, pendaftaran SMA Taruna Pamong Praja Bojonegoro masih dibuka hingga Maret.

    Selain pendidikan, forum ini dimanfaatkan untuk berkomunikasi terkait potensi sektor riil di Sulawesi Tenggara, antara lain perikanan budidaya, peternakan, dan perkebunan tebu. Ia menyoroti besarnya peluang sektor budidaya ikan mengingat potensi pesisir Sultra yang luas serta tingginya kebutuhan pasar.

    Di sektor peternakan dan pertanian, Jawa Timur menyatakan kesiapan berbagi pengalaman, kapasitas, dan teknologi, mulai dari peningkatan populasi sapi potong dan sapi perah hingga penguatan produktivitas tebu varietas unggul yang mampu menghasilkan hingga 32,5 kg gula per meter tanam.

    Dalam kesempatan itu, Khofifah juga menyoroti peran Koperasi Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan UMKM diaspora Jatim di Sultra. Koperasi ini diharapkan menjadi kanal distribusi, akses pasar, dan penguatan usaha di tingkat desa dan kelurahan.

    “Forum seperti ini bukan sekadar seremoni. Kita ingin menguatkan usaha panjenengan, menyambungkan apa yang dibutuhkan Sulawesi Tenggara dengan apa yang bisa disediakan Jawa Timur, dan sebaliknya,” tekannya.

    Gubernur Khofifah kemudian mengaitkan kontribusi diaspora dengan visi besar pembangunan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara, sebuah pusat gravitasi ekonomi yang menghubungkan kawasan barat, tengah, dan timur Indonesia. Dalam visi ini, diaspora menjadi elemen strategis yang mengokohkan jejaring antarwilayah.

    “Dengan jejaring diaspora yang kuat, Jawa Timur semakin siap menjalankan perannya sebagai Gerbang Baru Nusantara. Dari Sulawesi Tenggara, panjenengan semua ikut menguatkan konektivitas ekonomi nasional,” ujarnya.

    Menutup sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa diaspora Jawa Timur merupakan aset bangsa yang perannya tak tergantikan. Mereka bukan hanya menggerakkan dinamika sosial di wilayah rantau, tetapi juga menjadi motor penggerak integrasi ekonomi nasional.

    “Semoga sinergi ini terus menguat. Dari tanah rantau, kontribusi panjenengan ikut membangun masa depan Indonesia yang lebih terhubung, inklusif, dan berdaya saing,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menyerahkan tali asih sebesar Rp 50 juta kepada Ketua Paguyuban Zaenal Mustofa untuk dimanfaatkan bagi kegiatan-kegiatan paguyuban kedepannya.

    Sementara itu, Ketua Paguyuban masyarakat Jatim di Sultra Zaenal Mustofa menyampaikan rasa bangga dan penghargaan atas perhatian Pemprov Jatim terhadap warganya di perantauan. Menurutnya kehadiran Ibu Gubernur tidak hanya menjadi momentum penting untuk mempererat kedekatan emosional, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah Jawa Timur dalam menjaga hubungan dengan warganya di berbagai daerah.

    “Kehadiran Ibu Gubernur ini merupakan bukti nyata kepedulian dan perhatian Pemerintah Jawa Timur terhadap warga Jawa Timur di perantauan,” ujarnya.

    Ia juga berharap agar kunjungan tersebut mampu semakin memperkuat silaturahmi dan mempererat hubungan antarwarga Jatim di Sultra.

    “Kami berharap kunjungan Ibu Gubernur dapat memperkuat silaturahmi dan mempererat hubungan warga Jatim di Sultra. Terima kasih Ibu Khofifah, semoga selalu sehat dan sukses,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Polda Metro Jaya tekankan pentingnya gerak cepat dalam kondisi darurat

    Polda Metro Jaya tekankan pentingnya gerak cepat dalam kondisi darurat

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menekankan pentingnya gerak cepat seluruh personel dalam merespons situasi darurat, salah satunya ketika anggota Bhabinkamtibmas menyelamatkan seorang remaja yang hampir tenggelam di Kali Sindang/Kresek, Kelurahan Koja, Jakarta Utara.

    “Tindakan cepat dan keberanian anggota Bhabinkamtibmas dalam menyelamatkan warga merupakan bentuk nyata respons cepat Polri,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (18/11) sekitar pukul 15.30 WIB di sekitar Jalan Cikijang, RW 011, Jakarta Utara, dan saat itu kondisi cuaca hujan deras.

    “Korban bernama AH (14), pelajar SMP Yapensori Lagoa, terbawa arus deras kali dan sempat timbul-tenggelam. Pada waktu yang sama, Aipda Elly Ependi, Bhabinkamtibmas Rawa Badak Utara bersama dengan Aiptu Pardiwiyanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Koja, sedang melaksanakan program pemerintah terkait pendistribusian beras Bulog di Pos RW 011 bersama Ketua RW Adit dan perangkatnya,” papar Budi.

    Ketika mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan, kedua polisi tersebut langsung menuju sumber suara.

    “Melihat korban terseret arus, Aipda Elly Ependi tanpa ragu langsung terjun ke dalam kali dan berenang menuju korban. Upaya nekat namun terukur itu berhasil, korban dapat diselamatkan dan dibawa ke tepian sebelum akhirnya dievakuasi ke jalan. Setelah itu, AH segera dilarikan ke RS Koja untuk pemeriksaan kondisi kesehatan,” tutur Budi.

    Dari kejadian itu, Budi pun menegaskan agar seluruh personel Polda Metro Jaya bergerak cepat dalam situasi darurat

    “Kami kembali mengingatkan masyarakat bahwa layanan darurat Call Center 110 siap 24 jam. Jangan ragu untuk menghubungi 110 jika melihat atau mengalami keadaan darurat. Polri akan hadir secepat mungkin,” tegas Budi.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Setelah 18 Hari, Pemda Nduga Tutup Pencarian Korban Banjir Bandang dan Longsor
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 November 2025

    Setelah 18 Hari, Pemda Nduga Tutup Pencarian Korban Banjir Bandang dan Longsor Regional 18 November 2025

    Setelah 18 Hari, Pemda Nduga Tutup Pencarian Korban Banjir Bandang dan Longsor
    Tim Redaksi
    NDUGA, KOMPAS.com
    – Setelah 18 hari pencarian intensif, Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga resmi menutup operasi pencarian korban banjir bandang dan longsor yang melanda Distrik Dal dan Distrik Mebarok sejak 1 November.
    Tragedi yang dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) ini menelan 23 korban jiwa dan meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Papua Pegunungan.
    Dari laporan terakhir, 14 dari 15 korban hanyut di Kali Panpan, Distrik Dal berhasil ditemukan, sementara satu masih dinyatakan hilang.
    Di Distrik Mebarok, dari 8 orang yang dilaporkan hilang, hanya satu jasad yang berhasil ditemukan.
    Penutupan pencarian dilakukan bersama keluarga korban di Posko Bencana Kenyam, ibu kota Kabupaten
    Nduga
    .
    Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Pemerintah Daerah Nduga melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Yoas Beon yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Otomi Gwijangge menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 750 juta.
    Rinciannya, Rp 150 juta untuk Distrik Dal dan Rp 600 juta untuk Distrik Mebarok.
    “Hari ini, atas nama keluarga korban, pencarian resmi kami tutup. Pemerintah hadir bukan hanya dalam kata, tapi dalam tindakan nyata,” ujar Otomi Gwijangge dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com
    , Selasa (18/11/2025) malam.
    Otomi menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada bantuan dana dari pihak lain.
    Seluruh bantuan berasal dari anggaran Pemerintah Daerah Nduga sebagai bentuk komitmen penuh terhadap warganya.
    “Kami tidak menunggu, kami bergerak. Bantuan ini adalah bentuk kasih dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak,” kata dia.
    Otomi mengatakan bahwa sejak awal kejadian, Pemda Nduga telah menetapkan status banjir bandang sebagai KLB dan membentuk tim tanggap darurat bersama keluarga korban.
    Posko darurat didirikan di Distrik Dal, Kenyam, dan Wamena.
    Pada 3 November, Plt Bupati dan unsur Muspida Nduga turun langsung ke lokasi terdampak, menyerahkan bantuan awal senilai Rp 1 miliar, Rp 200 juta untuk dua posko di Kenyam, serta 4 ton beras.
    Selama masa pencarian dari 3 November hingga 18 November, tim gabungan terus berupaya mengevakuasi korban dan membuka akses bantuan ke wilayah terdampak.
    “Informasi disampaikan secara terbuka kepada publik, dan proses pencarian dilakukan dengan penuh dedikasi,” kata dia.
    Bencana ini telah memutus akses jalan, merusak pemukiman, dan memaksa warga mengungsi.
    Pemerintah Daerah Nduga berkomitmen melanjutkan proses pemulihan, termasuk rehabilitasi infrastruktur dan pendampingan psikososial bagi keluarga korban.
    “Kami akan terus mendampingi masyarakat. Ini bukan akhir, tapi awal dari pemulihan,” ujar Otomi.
    Dengan semangat gotong royong dan kepemimpinan yang responsif, Pemda Nduga membuktikan bahwa di tengah keterbatasan, kepedulian dan aksi nyata adalah kekuatan utama untuk bangkit dari bencana.
    Dari Distrik Dal hingga Distrik Mebarok, harapan mulai tumbuh kembali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri: Dukung Ketahanan Pangan, Pemda Harus Buat Kebijakan Lindungi Persawahan

    Mendagri: Dukung Ketahanan Pangan, Pemda Harus Buat Kebijakan Lindungi Persawahan

    Mendagri: Dukung Ketahanan Pangan, Pemda Harus Buat Kebijakan Lindungi Persawahan
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) harus membuat kebijakan untuk melindungi persawahan di wilayah masing-masing.
    Ia menyampaikan bahwa
    pelindungan lahan sawah
    merupakan syarat utama dalam mendukung
    ketahanan pangan nasional
    . Hal pertama yang harus dipastikan adalah luas lahan tidak berkurang, sehingga ditetapkan konsep lahan sawah yang dilindungi (LSD).
    Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Alih Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), serta mitigasi bencana hidrometeorologi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang digelar secara
    hybrid
    dari Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
    “Inti dasar rapat ini adalah penataan ulang rencana tata ruang wilayah yang terkait dengan lahan baku sawah, lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Intinya itu. Tindak lanjutnya adalah daerah harus membuat kebijakan untuk melindungi persawahan yang sudah ada,” kata Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.
    Ia menjelaskan bahwa salah satu visi utama Presiden RI Prabowo Subianto adalah mewujudkan swasembada pangan.
    Presiden Prabowo berulang kali menegaskan bahwa kemerdekaan sebuah negara tidak hanya diukur dari lepasnya kolonialisme, tetapi juga dari kemampuannya memberi makan rakyat tanpa bergantung pada impor.
    Oleh karena itu, berbagai upaya untuk mendorong produksi pangan terus dilakukan, mulai dari penguatan lahan, irigasi, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian (alsintan).
    Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa penguatan sektor lahan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu mengoptimalkan lahan pertanian yang sudah ada dan membuka sawah baru di wilayah yang sebelumnya bukan persawahan.
    Optimalisasi ini menjadi fokus penting dalam meningkatkan produksi beras dalam negeri, sejalan dengan arahan Presiden agar pasokan pangan nasional tetap aman. Dalam konteks tersebut, penataan tata ruang menjadi langkah krusial untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.
    “Kita harus betul-betul memahami hal ini. Ada tindak lanjut yang perlu dilakukan, di antaranya revisi RTRW. Kami mengapresiasi daerah yang sudah melakukan revisi tersebut,” ujar Tito.
    Ia meminta pemda memastikan luas lahan sawah tidak berkurang akibat alih fungsi yang tidak terkendali.
    Lahan yang sudah ada harus dipertahankan dan tidak dikonversi menjadi kawasan komersial atau industri. Karena itu, revisi RTRW harus memberikan porsi yang jelas bagi KP2B, termasuk memastikan LBS tervalidasi dengan baik melalui data lapangan maupun citra satelit.
    “Citra satelit dapat digunakan untuk membuat peta yang bisa diperbesar secara detail. Peran Badan Informasi Geospasial (BIG) sangat penting untuk melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data, tidak hanya mengandalkan survei lapangan atau peta yang dibuat berdasarkan data daratan,” jelas Tito.
    Untuk mempercepat proses tersebut, Kemendagri bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian (Kementan), BIG, dan instansi terkait akan membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawal revisi tata ruang daerah.
    Tito juga mendorong terciptanya iklim kompetitif antardaerah. Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan dan insentif bagi daerah yang cepat menyelesaikan revisi tata ruang dan menunjukkan komitmen terhadap pelindungan lahan sawah.
    “Daerah yang belum melakukan revisi pasti akan kami kejar. Kami juga akan menciptakan iklim kompetitif, misalnya awal tahun depan kami memberi penghargaan kepada daerah yang cepat melakukan revisi atau provinsi yang paling banyak menyelesaikannya,” tegasnya.
    Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid; Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono; Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani; Kepala BIG Muh Aris Marfai; serta Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bhabinkamtibmas selamatkan remaja terseret arus sungai di Koja

    Bhabinkamtibmas selamatkan remaja terseret arus sungai di Koja

    Jakarta (ANTARA) – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Rawa Badak Utara Aipda Elly Ependi menyelamatkan seorang remaja berinisial AHR (14) karena terseret arus sungai saat berenang di Kali Kresek, Jalan Cikijang, Koja Jakarta Utara, pada Selasa sore.

    “Anak ini sedang berenang dan terseret arus sungai, Bhabinkamtibmas yang melihat kondisi itu langsung terjun dan mengevakuasi anak,” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan setelah dievakuasi, sang anak langsung dibawa ke RS Koja Jakarta Utara untuk diperiksa kesehatannya.

    “Anak tersebut saat ini sudah di rumah sakit,” kata dia.

    Ia mengatakan kejadian ini berawal saat Bhabinkamtibmas Rawa Badak Utara Aipda Elly Ependi mendapatkan tugas melaksanakan program pemerintah dagang beras dari Bulog di RW 11.

    Saat itu, Aipda Elly mendengar teriakan warga yang meminta tolong dan dirinya langsung berlari ke sumber suara yang berada di pinggir kali.

    “Bhabin ini melihat remaja yang sudah dalam keadaan timbul tenggelam di aliran sungai. Dia langsung meloncat dan berenang ke lokasi anak,”kata dia

    Ia mengatakan anak ini sudah dalam kondisi hanyut dan petugas nekad terjun ke dalam kali dan mengevakuasi anak.

    “Anak tersebut berhasil dievakuasi dan dibawa ke pinggir kali. Lalu dengan dibantu warga anak dibawa ke rumah sakit,” kata dia.

    Ia mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak mereka. Apalagi saat ini terjadi cuaca hujan yang berpotensi menyebabkan banjir.

    “Kami minta jangan lagi ada hal serupa dan jangan biarkan anak bermain di kali saat kondisi hujan deras,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gugatan Kementan Terhadap Pemberitaan Tempo Ditolak Pengadilan, Begini Alasan Hakim

    Gugatan Kementan Terhadap Pemberitaan Tempo Ditolak Pengadilan, Begini Alasan Hakim

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan menolak gugatan Kementerian Pertanian (Kementan) ke PT Tempo Inti Media, Tbk.

    Hal itu terungkap berdasar keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. Putusan tersebut tertanggal 17 November 2025.

    Dalam putusannya PN Jaksel menyampaikan bahwa pihaknya tidak berwenang mengadili gugatan yang diajukan Kementan.

    “Mengabulkan eksepsi Tergugat; Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 240.000 (dua ratus empat puluh ribu rupiah),” bunyi putusan itu dikutip Selasa, 17 November 2025.

    Diketahui, Mentan Amran menggugat Tempo secara perdata ihwal poster “Poles-Poles Beras Busuk” beberapa waktu lalu.

    Menurut Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, gugatan Mentan Amran Sulaiman memang mencemaskan karena akan jadi preseden ke depan bagaimana publik dan pejabat publik melihat dan berhubungan dengan media.

    Dia menilai, masih ada pejabat publik yang belum sepenuhnya memahami esensi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahkan setelah hampir tiga dekade Indonesia memilikinya.

    “Mentan seharusnya memakai mekanisme sengketa pers di Dewan Pers jika tidak puas dengan sebuah pemberitaan. Begitu ia memakai mekanisme hukum lewat pengadilan, bukan hanya kebebasan pers yang terancam, tapi ketakutan bredel gaya baru yang akan meluas,” tuturnya.

    Pers, imbuh dia, tidak luput dari kesalahan. UU Pers telah mengatur ketidakpuasan dan kekeliruan media melalui mekanisme sengketa di Dewan Pers. Sehingga, kata dia, sengketa pers harusnya diselesaikan melalui mekanisme dimaksud. (bs-sam/fajar)

  • RAPBD Sidoarjo 2026 Dinilai Melenceng, Fraksi Gerindra Warning Defisit Pangan Makin Parah

    RAPBD Sidoarjo 2026 Dinilai Melenceng, Fraksi Gerindra Warning Defisit Pangan Makin Parah

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 dinilai Fraksi Gerindra belum mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan, padahal isu ini telah menjadi prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan agenda jangka panjang daerah dalam RPJPD Sidoarjo 2025–2045.

    Data RPJPD menunjukkan tren penurunan produksi pangan dalam satu dekade terakhir, luas panen padi turun dari 37.277 hektare pada 2018 menjadi 30.915 hektare pada 2023, sementara produksi beras merosot dari 142.577 ton menjadi 112.426 ton. Penurunan ini mendorong munculnya defisit beras tahunan yang pada 2026 diproyeksikan mencapai 88.870 ton dan meningkat tajam menjadi 170.289 ton pada 2045.

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, H. Ahmad Muzayin Syafrial, menyatakan bahwa situasi ini merupakan alarm keras bagi pemerintah daerah. Ia menilai RAPBD 2026 justru menjauh dari mandat nasional maupun arah pembangunan jangka panjang daerah.

    “Sidoarjo menghadapi defisit pangan setiap tahun hingga 2045, tapi arah RAPBD justru menjauh dari mandat nasional. Ini sangat kontradiktif dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya, Senin (17/11/2025).

    Anggota Banggar DPRD Sidoarjo itu juga mengingatkan bahwa KLHS RPJPD turut menyoroti penurunan daya dukung pangan akibat penyusutan lahan pertanian, perubahan iklim, keterbatasan air, serta masifnya alih fungsi lahan yang terus menggerus kapasitas produksi.

    Fraksi Gerindra juga menyoroti sektor perikanan yang sesungguhnya merupakan kekuatan besar Sidoarjo, namun tidak memperoleh dukungan anggaran memadai dalam RAPBD 2026.

    Data Kabupaten Sidoarjo Dalam Angka 2025 mencatat total luas tambak mencapai 14.794 hektare, menjadikannya salah satu daerah tambak terbesar di Jawa Timur. Produksi komoditas unggulan pada 2024 sangat besar: 35,3 juta kg bandeng, 4,03 juta kg udang windu, 5,96 juta kg udang vaname, dan 15,7 juta kg ikan nila.

    Produksi ikan lele dari kolam bahkan lebih dari 2 juta kg per bulan, sementara perairan umum menghasilkan lebih dari 563 ribu kg per tahun. Namun dalam RAPBD 2026 tidak terdapat anggaran untuk cold storage, sentra tambak, peningkatan alat tangkap, maupun unit pengolahan hasil ikan.

    Menurut Muzayin, ini adalah kelemahan mendasar. “Produksi besar tanpa dukungan rantai dingin sama saja membiarkan petambak merugi,” tukasnya.

    Pada sektor pertanian, ketiadaan anggaran alsintan seperti traktor, pompa irigasi, cultivator, transplanter, hingga combine harvester membuat Fraksi Gerindra mempertanyakan arah pembangunan daerah.

    Muzayin menegaskan bahwa tanpa mekanisasi dan infrastruktur pendukung, peningkatan produktivitas mustahil dicapai. Mantan aktivis PMII Jatim itu mengutip kaidah ushul fiqh “Maa laa yatimmu al-waajibu illaa bihii fahuwa waajib.” Bahwa kewajiban tidak akan sempurna tanpa sarana pendukungnya. “Ketahanan pangan itu wajib. Maka penyediaan alat, air, dan seluruh infrastruktur penunjangnya juga wajib,” urainya menegaskan.

    Fraksi Gerindra juga menilai ketimpangan prioritas belanja semakin terlihat dari dominasi anggaran pembangunan jalan dibandingkan irigasi, embung, dan drainase pertanian.

    Sementara itu, sektor penataan ruang juga dinilai tidak menunjukkan komitmen terhadap perlindungan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), padahal RPJPD secara eksplisit menempatkan perlindungan lahan pertanian sebagai pilar ketahanan pangan jangka panjang.

    Muzayin menilai bahwa absennya penguatan KP2B dapat mempercepat penyusutan lahan produktif dan memperburuk defisit pangan di masa depan.

    Melihat berbagai persoalan tersebut, Fraksi Gerindra mendesak pemerintah daerah melakukan realokasi besar-besaran dari belanja operasional seperti rapat, honor, perjalanan dinas, dan konsumsi ke belanja strategis yang berdampak langsung pada sektor pangan.

    Dinilainya bahwa prioritas anggaran harus diarahkan pada pengadaan alsintan, pembangunan sistem cold chain terpadu, penguatan jaringan irigasi dan embung, perlindungan KP2B, serta pengembangan sentra hortikultura, biofarmaka, dan tambak. Ia menekankan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar isu sektoral, tetapi fondasi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat Sidoarjo.

    “Tanpa intervensi yang serius dan terukur, Sidoarjo akan terus berada dalam bayang-bayang defisit pangan. Jika ketahanan pangan itu wajib, maka seluruh sarana pendukungnya juga wajib untuk diwujudkan. Ini bukan pilihan, tetapi keharusan,” pungkasnya. (isa/kun)

  • Bulog Apresiasi Polsek Mojokerto, Penyaluran Beras SPHP Tembus 753 Ton

    Bulog Apresiasi Polsek Mojokerto, Penyaluran Beras SPHP Tembus 753 Ton

    Mojokerto (beritajatim.com) — Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto memberikan apresiasi dan piagam penghargaan kepada tiga Kapolsek yang dinilai paling berperan aktif dalam membantu penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Tiga Kapolsek yang menerima penghargaan tersebut yakni Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi, Kapolsek Sooko AKP Syaiful Isro’, dan Kapolsek Pacet Iptu Khoirul Umam.

    Ketiganya dinilai memiliki kontribusi terbesar dalam membantu penyaluran beras SPHP hingga menjangkau masyarakat di berbagai desa. Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perum Bulog Cabang Mojokerto, Muhammad Husin, di Ruang Presisi Polres Mojokerto dan dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Mojokerto serta para Kapolsek.

    Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto, Muhammad Husin, mengatakan jika keberhasilan program Gerakan Pangan Murah (GPM) tak lepas dari dukungan jajaran Polsek. Melalui kegiatan GPM yang digelar di Mapolsek hingga balai desa, penyaluran beras dengan harga di bawah pasar tersebut mampu terserap dengan cepat dan merata.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Mojokerto dan seluruh jajaran. Sinergi ini membuat Bulog dapat menjangkau masyarakat secara langsung, terutama di saat harga pangan bergejolak,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).

    Polres Mojokerto sendiri tercatat berhasil membantu distribusi 753,8 ton beras SPHP, atau lebih dari 10 persen dari total target distribusi Bulog yang mencapai 7.000 ton. Bulog berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergi antara instansi dan menjadi contoh kolaborasi strategis dalam menjaga ketahanan pangan di daerah.

    Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan. “Ini wujud kepedulian kami kepada masyarakat. Kami siap mengamankan dan memfasilitasi GPM agar beras SPHP tersalurkan tepat sasaran dan membantu meringankan beban ekonomi warga,” tegasnya. [tin/kun]

  • Eksepsi Tempo soal Gugatan Amran Dikabulkan, Hakim: Bukan Kewenangan Pengadilan

    Eksepsi Tempo soal Gugatan Amran Dikabulkan, Hakim: Bukan Kewenangan Pengadilan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan eksepsi PT Tempo Inti Media Tbk terkait gugatan yang diajukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Majelis hakin PN Jaksel menyatakan pihaknya tidak berwenang mengadili Putusan perkara perdata dengan nomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL itu.

    “Mengadili: Mengabulkan eksepsi Tergugat; Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini,” bunyi amar putusan perkara, dikutip pada Senin (17/11/2025).

    Selain mengabulkan eksepsi Tempo, Hakim juga menghukum Kementerian Pertanian sebagai penggugat untuk membayar biaya perkara senilai Rp240.000 dalam perkara ini.

    Sekadar informasi, gugatan antara Mentan Amran dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

    Singkatnya, Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025 yang menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal serta Pasal 3.

    PPR tersebut itu kemudian memberikan sanksi agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo pun memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

    Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materiil dan imateriil bagi Kementerian Pertanian.

    Sebelumnya, Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menilai bahwa langkah Amran yang menggugat Tempo ke pengadilan merupakan keliru. Sebab, sengketa pemberitaan bisa diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

    Dia menjabarkan bahwa sengketa pers memiliki dua mekanisme penyelesaian, yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, serta mediasi di Dewan Pers. 

    Sementara itu, menurut Nany, langkah Menteri Amran ini bisa jadi merupakan bentuk upaya pembungkaman terhadap media.

    “Gugatan sebesar Rp200 miliar ini merupakan bentuk upaya pembungkaman dan pembangkrutan media,” ujar Nany dalam orasinya di PN Jaksel, Senin (3/10/2025).

    Menurut Nany, gugatan ini tak hanya mengancam Tempo sebagai perusahaan media. Namun, kebebasan pers media lainnya juga ikut terancam akibat gugatan ini.

    Oleh karena itu, AJI menyerukan agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Pers.

    “Hari ini Tempo yang digugat, tapi ke depan bisa saja gugatan serupa ditujukan kepada media lain yang mengkritik pemerintah,” pungkasnya.