Produk: Beras

  • Satgas pangan Polri ungkap masalah beras langka di ritel modern

    Satgas pangan Polri ungkap masalah beras langka di ritel modern

    ANTARA – Stok beras di sejumlah ritel modern dilaporkan menurun. Satgas Pangan Polri, Selasa (26/8) mengungkap, produsen enggan memasok karena khawatir dengan pemeriksaan aparat.
    Polri menegaskan distribusi beras berlabel resmi tetap aman untuk dilakukan.
    (Ryan Rahman/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Pastikan Tetap Godok Aturan Satu Harga Beras

    Pemerintah Pastikan Tetap Godok Aturan Satu Harga Beras

    Jakarta

    Pemerintah resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) jenis medium. Meski demikian, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan rencana satu harga beras akan tetap digodok oleh pemerintah.

    Rencana satu harga beras ini juga dibarengi dengan rencana menghapus jenis beras medium dan premium. Pemerintah merencanakan perubahan kebijakan itu buntut dari kasus pelanggaran di sektor perberasan.

    “Kita akan duduk bareng-bareng membuat satu kebijakan, satu harganya seperti apa bentuknya. Akan tetap dijalankan sesuai perintah dari Bapak Menko (Menteri Koordinator Bidang Pangan) dalam rakortas (rapat koordinator terbatas),” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa, acara Diskusi Publik Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Ketut menjelaskan, saat ini kenaikan HET jenis medium dilakukan sebagai langkah cepat mengatasi pasokan beras di pasaran. Karena menurutnya, saat ini harga gabah kering panen (GKP) di petani telah meningkat. Jika GKP meningkat, maka biaya produksi yang harus dikeluarkan penggilingan juga naik, sehingga penjualan ke pasaran perlu penyesuaian.

    Kebijakan kenaikan HET beras medium saat ini menjadi Rp 13.500/kg dari sebelumnya Rp 12.500/kg. Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

    “Saat ini yang disesuaikan adalah medium saja. Biar jarak disparitas, kualitas antara premium dan medium bisa lebih dekat. Kalau kemarin agak jauh tuh. Kalau jauh ini orang akan larinya sedikit di medium, kemudian larinya ke premium. Kita harapkan dengan begini akan seimbang dia,” terang dia.

    Ia menekankan kembali kebijakan satu harga beras akan tetap dilakukan oleh pemerintah. Rencana itu harus tetap dilaksanakan sebagai langkah membenahi tata kelola perberasan.

    “Pokoknya kita menunggu nanti sifatnya, arahnya adalah satu harga beras. Itu yang sudah pasti. Nanti bentuknya seperti apa, nanti kita duduk dulu. Kita duduk dulu, kita ngobrol dengan stakeholders,” jelasnya.

    “Sekali lagi, kita akan merancang bagaimana konsepsi satu harga ini. Ya harus (satu harga), harus. Karena itu sudah ditetapkan dalam rakortas,” tambahnya.

    Tonton juga video “Mentan Lapor ke Prabowo Harga Beras Mulai Turun” di sini:

    (ada/fdl)

  • Satgas Bongkar Modus Beras Premium Palsu: Tak Pernah Uji Mutu!

    Satgas Bongkar Modus Beras Premium Palsu: Tak Pernah Uji Mutu!

    Jakarta

    Satuan Tugas (Satgas) Pangan mengungkap terdapat produsen yang mengklaim beras yang dijualnya premium, padahal tidak pernah melakukan pengujian laboratorium. Hal ini dinilai membohongi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan semata.

    “Mereka tidak pernah melakukan uji lab sejak berdiri perusahaan itu. Laboratoriumnya di perusahaan itu saja tidak ada,” kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam acara Diskusi Publik Paradoks Kebijakan Hulu-Hilir Perberasan Nasional di Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Namun, Helfi enggan menyebutkan nama perusahaan atau produsen beras tersebut. Ia hanya memastikan produsen beras tersebut tidak lagi diizinkan untuk memproduksi beras.

    “Mereka menjual kemasan tapi tidak punya lab. Artinya beras yang diproduksi ya sudah asal jadi berapa, saya tidak tahu, yang penting saya jual premium,” ungkapnya.

    Helfi mengungkap tindakan itu yang telah merugikan masyarakat. Karena produsen tersebut telah mengakali penjualan pada produknya demi keuntungan dengan harga premium.

    “Jadi pokoknya giling, selesai, jadi beras, langsung kemas premium, lalu dijual. Harganya kan tinggi, itu yang terjadi. Jadi macam-macam sekali yang dilakukan para produsen ini. Ini tentunya harusnya tidak terjadi lagi,” tuturnya.

    Modus yang dilakukan produsen ini didapat setelah Satgas Pangan Polri melakukan penyidikan terhadap produsen beras yang melakukan pelanggaran mutu hingga kualitas pada beras beberapa bulan terakhir ini.

    Helfi menyebutkan, hingga saat ini Satgas Pangan Polri telah menangani 25 perkara terkait beras dengan 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia memastikan penegakkan hukum ini dilakukan sebagai langkah terakhir untuk menertibkan pelanggaran hukum.

    “(Sebanyak) 25 perkara itu pun sudah kita rem-rem. 25 perkara tersangka 28. Dan rata-rata semua terjadi dengan masalah operasional produksi beras,” kata dia.

    Pihaknya berharap, perkara soal perberasan ini tidak bertambah. Dengan puluhan tersangka yang telah ditetapkan, Helfi menilai dapat menjadi pelajaran agar pelaku usaha memproduksi beras sesuai dengan aturan.

    “Kami hanya menertibkan, tidak ada mencari-cari. Kami sudah sampaikan supaya rekan-rekan produsen dan distributor bisa menjual beras yang memang sesuai standar komposisi yang tertera di label,” pungkas Helfi.

    Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menjerat tiga tersangka lain dari PT Food Station (FS), yakni KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional PT FS dan RP, selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.

    Dittipideksus Bareskrim menyita 58,9 ton beras dari PT PIM, anak perusahaan Wilmar Group, terkait kasus pengoplosan beras premium. Selain beras, polisi menyita mesin produksi saat penggeledahan oleh Satgas Pangan Polri di kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten.

    Tonton juga video “Mentan Lapor ke Prabowo Harga Beras Mulai Turun” di sini:

    (ada/fdl)

  • Wajah pertanian Indonesia dalam dunia digital

    Wajah pertanian Indonesia dalam dunia digital

    Selasa, 26 Agustus 2025 15:31 WIB

    Petani membuka aplikasi Sapatani di ponsenya di Subak Kedisan Kaja, Gianyar, Bali, Selasa (26/8/2025). Aplikasi pertanian berbasis digital melalui dashboard whatsapp yang dibuat oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia tersebut untuk membantu petani dan masyarakat memperoleh informasi tentang pertanian, subak atau sistem irigasi sawah tradisional, dan harga beras terkini di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

    Petani menunjukkan aplikasi Sapatani di Subak Kedisan Kaja, Gianyar, Bali, Selasa (26/8/2025). Aplikasi pertanian berbasis digital melalui dashboard whatsapp yang dibuat oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia tersebut untuk membantu petani dan masyarakat memperoleh informasi tentang pertanian, subak atau sistem irigasi sawah tradisional, dan harga beras terkini di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Video: Harga Gabah Naik, Pemerintah Bakal Naikkan HET Beras Medium

    Video: Harga Gabah Naik, Pemerintah Bakal Naikkan HET Beras Medium

    Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah berencana menaikkan harga eceran tertinggi HET beras medium di tingkat konsumen. Badan Pangan Nasional menilai, langkah ini diambil karena HET yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan harga gabah di tingkat petani.

    Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 26/08/2025) berikut ini.

  • Polisi Bongkar Modus Curang Pengusaha Beras, Jual Premium Asal-asalan

    Polisi Bongkar Modus Curang Pengusaha Beras, Jual Premium Asal-asalan

    Jakarta, CNBC Indonesia Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap praktik yang dilakukan tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras tak sesuai mutu dan label kemasan, yang saat ini masih dalam proses hukum. Bareskrim Polri telah menetapkan Direksi dari 2 perusahaan jadi tersangka.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Brigjen Helfi Assegaf menyebut, ada produsen yang sengaja mengabaikan standar mutu, bahkan menjual beras premium tanpa pernah melalui uji laboratorium.

    Helfi menuturkan, pihaknya telah mengembalikan sejumlah barang bukti berupa mesin produksi beras kepada para produsen, dengan mempertimbangkan kelangsungan stabilitas stok beras nasional.

    “Kita segel awalnya, tapi kita masih menjaga, memperhatikan, memikirkan produksi supaya tetap stabil stok beras kita. Nah mereka tetap berproduksi. Sampai dengan hari ini masih ada yang berproduksi,” kata Helfi dalam Diskusi Publik Tentang Perberasan Nasional di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Namun, ternyata ada produsen yang justru berhenti total, karena ternyata tidak memiliki fasilitas laboratorium untuk memastikan kualitas beras.

    “Namun ada yang memang tidak berproduksi. Kenapa? Karena mereka tidak punya lab. Mereka menjual kemasan tapi tidak punya lab. Artinya, beras yang diproduksi yaudah asal jadinya berapa, yang penting dijual premium. Kualitasnya belum bisa diverifikasi. Kualitasnya tidak pernah mereka lakukan pengujian lab sejak berdiri perusahaan itu,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, praktik tersebut jelas menyalahi aturan, sebab produsen sama sekali tidak pernah menguji kualitas beras yang dipasarkan.

    “Mereka tidak pernah melakukan uji lab. Apalagi ada labnya di perusahaan itu. Tidak ada. Menguji saja belum pernah. Jadi pokoknya giling, selesai, jadi beras, langsung kemas premium, jual. Harga tinggi. Itu yang terjadi. Jadi macam-macam sekali yang dilakukan para produsen ini,” beber dia.

    Lebih jauh, Helfi mengatakan, penegakan hukum yang ditangani tim Satgas Pangan Polri sampai dengan hari ini ialah sebanyak 25 perkara se-Indonesia. Dari 25 perkara, terdapat 28 tersangka, dan rata-rata semua berkaitan dengan masalah operasional produksi beras.

    “Bahwa sampai hari ini penegakan hukum kita cukup besar. 25 perkara yang kami tangani se-Indonesia. 25 perkara tersangka ada 28, dan rata-rata semua terjadi dengan masalah operasional produksi beras,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, langkah hukum yang dilakukan Satgas Pangan bukanlah untuk mencari-cari kesalahan, melainkan menertibkan pelaku usaha agar mengikuti aturan.

    “Kita hanya menertibkan, tidak ada mencari-cari. Kita sudah sampaikan supaya rekan-rekan produsen, distributor bisa menjual beras yang memang sesuai standar komposisi yang tertera di label. Artinya mereka menjual dengan komposisi yang dia mau, dengan harga yang sudah diatur, ya harusnya isinya juga sesuai. Jadi tidak seperti yang kita temukan di lapangan, semua tidak sesuai,” tegasnya.

    Helfi pun berharap penindakan hukum yang sudah dilakukan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku.

    “Ini tentunya kita tidak berharap makin bertambah. Artinya, harusnya dengan penegakan hukum ini bisa mengerem para pelaku usaha yang memang berniat masih seperti yang kemarin, sebelum dilakukan penegakan hukum. Silahkan dikembalikan kepada yang seharusnya. Ini tentu seharusnya tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ombudsman Sudah Lama Minta HET Beras Premium Dicabut – Page 3

    Ombudsman Sudah Lama Minta HET Beras Premium Dicabut – Page 3

    Zulkifli belum bisa memberikan banyak detail tentang proses ini. Namun, ia memastikan bahwa tim sedang menghitung besaran harga beras yang baru.

    “Lagi dihitung,” katanya singkat.

    Sementara itu, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa kebijakan terbaru ini akan mengatur periode transisi dan zonasi harga yang menyesuaikan kondisi geografis Indonesia yang luas.

    “Saya bersama seluruh stakeholder, termasuk kementerian dan lembaga dan juga teman-teman dari pelaku perberasan, sering intens berdiskusi supaya apa pun yang menjadi keputusan terbaik, ini bisa dijalankan,” kata Arief dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8/2025).

     

  • Bapanas sebut kenaikan HPP gabah beri rasa nyaman ke petani

    Bapanas sebut kenaikan HPP gabah beri rasa nyaman ke petani

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dari semula Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6.500 menciptakan rasa nyaman bagi petani di Tanah Air untuk terus berproduksi.

    “GKP itu sudah dinaikkan dari Rp6.000 ke Rp6.500 dalam rangka memperkuat, menyamankan petani,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan dari perhitungan yang sudah dilakukan pemerintah, kenaikan tersebut sudah diterima oleh asosiasi petani seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sehingga menciptakan rasa nyaman bagi petani.

    “Rp6.500 itu HKTI dan lain sebagainya relatif sudah bisa menerima, sehingga nyaman,” ujar dia.

    Ia mengatakan memang dari sisi harga beras terjadi kenaikan, dan saat ini pemerintah sudah melakukan berbagai langkah untuk menekan harga di pasaran.

    Adapun langkah yang dilakukan yakni akselerasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta memberikan bantuan pangan dalam rangka stimulus ekonomi.

    “Di mana pemerintah sudah mengeluarkan sekitar 360 ribuan (kilogram) bagi 18,27 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk dua bulan, masing-masing 10 kilogram (beras) untuk bulan Juni dan Juli seharusnya, namun karena proses administrasi dan lain sebagainya, sehingga pemberian kepada masyarakat disekaliguskan 20 kilogram di bulan Juli sampai bulan Agustus,” katanya.

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan pemerintah terus menjaga harga gabah dan beras tetap wajar demi melindungi petani, menjamin keterjangkauan konsumen, serta menjaga stabilitas pangan nasional secara berkelanjutan.

    “Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Hal ini menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto agar harga di tingkat petani tidak anjlok,” kata Arief dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8).

    Oleh karena itu, lanjut Arief, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

    Kebijakan itu berlaku secara menyeluruh, tidak hanya untuk Perum Bulog, tetapi juga bagi seluruh pelaku usaha penggilingan padi.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Harga cabai rawit Rp46.667/kg, bawang merah Rp43.308/kg

    Harga cabai rawit Rp46.667/kg, bawang merah Rp43.308/kg

    Cabai rawit merah yang dijual pedagang di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Harianto

    Bapanas: Harga cabai rawit Rp46.667/kg, bawang merah Rp43.308/kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 11:30 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga cabai rawit merah tingkat konsumen Rp46.667 per kilogram dibandingkan sebelumnya Rp45.029 per kg, sedangkan bawang merah Rp43.308 per kg turun dari sebelumnya Rp47.853 per kg.

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas di Jakarta, Selasa pukul 07.04 WIB, harga pangan lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional, beras premium di harga Rp16.000 per kg turun dari sebelumnya Rp16.108 per kg.

    Lalu, beras medium di harga Rp14.100 per kg turun dari hari sebelumnya Rp14.242 per kg; beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) Rp12.825 per kg naik dari sebelumnya Rp12.581 per kg.

    Komoditas jagung Tk peternak tercatat Rp5.944 per kg turun dari sebelumnya Rp6.539 per kg; kedelai biji kering (impor) di harga Rp10.891 per kg naik dari sebelumnya Rp10.760 per kg.

    Berikutnya bawang putih bonggol di harga Rp36.462 per kg turun dari hari sebelumnya Rp37.828 per kg.

    Selanjutnya, komoditas cabai merah keriting di harga Rp35.000 per kg turun dari sebelumnya Rp40.262 per kg; lalu cabai merah besar di harga Rp35.000 per kg turun dari sebelumnya Rp41.120 per kg.

    Lalu daging sapi murni Rp126.643 per kg turun dari sebelumnya Rp135.006 per kg, daging ayam ras Rp33.396 per kg turun dari sebelumnya Rp35.636 per kg, lalu telur ayam ras Rp28.648 per kg turun dari sebelumnya Rp29.314 per kg.

    Gula konsumsi di harga Rp18.412 per kg naik dari sebelumnya tercatat Rp18.153 per kg.

    Kemudian, minyak goreng kemasan Rp19.476 per liter turun dari sebelumnya Rp20.755 per liter; minyak goreng curah Rp15.782 per liter turun dari sebelumnya Rp17.497 per liter; Minyakita Rp17.160 per liter turun dari sebelumnya Rp17.498 per liter.

    Selanjutnya, tepung terigu curah Rp9.900 per kg naik dari sebelumnya Rp9.731 per kg; lalu tepung terigu kemasan Rp12.935 per kg turun dari sebelumnya Rp12.958 per kg.

    Komoditas ikan kembung di harga Rp43.083 per kg naik dari sebelumnya Rp41.320 per kg; ikan tongkol Rp36.417 per kg naik dari sebelumnya Rp34.465 per kg; ikan bandeng Rp36.250 per kg naik dari sebelumnya Rp34.393 per kg.

    Selanjutnya, garam konsumsi di harga Rp11.744 per kg turun dari hari sebelumnya Rp11.626 per kg.

    Sumber : Antara

  • Anomali Stok Beras, Tertinggi Sepanjang Sejarah tetapi Harga Melonjak

    Anomali Stok Beras, Tertinggi Sepanjang Sejarah tetapi Harga Melonjak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap stok beras  per Agustus 2025 mencapai 4,2 juta ton, yang merupakan tertinggi dalam sejarah Indonesia. Namun, di balik stok beras melimpah faktanya harga makanan pokok warga Indonesia itu melambung hampir di seluruh wilayah. 

    Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap harga beras di sejumlah wilayah makin mahal. Jumlah wilayah yang mengalami kenaikan harga terus bertambah setiap pekannya. 

    BPS mencatat sebanyak 200 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras pada pekan ketiga Agustus 2025.

    Sementara itu, pada pekan kedua Agustus 2025, sebanyak 193 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras. Padahal pada pekan pertama Agustus 2025, sebanyak 191 kabupaten/kota. Kondisi ini terjadi di tengah melimpahnya stok beras di bulog. 

    Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mengatakan kenaikan harga beras yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) terjadi imbas adanya kesalahan tata kelola perberasan nasional.

    Andreas juga menjelaskan, meski stok cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Perum Bulog melimpah tak bisa mengendalikan harga beras di pasar. Sebab, lanjut dia, stok tersebut hanya menumpuk di gudang.

    “Ya karena terjadi kesalahan tata kelola. Stok Bulog sekali lagi tidak mencerminkan apapun ya. Karena apa? Karena stok Bulog kan tidak dipakai, hanya ditumpuk saja. Bagaimana bisa mengendalikan harga?” jelas Andreas saat dihubungi Bisnis, Senin (25/8/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, hingga 24 Agustus 2025, sebanyak 3,91 juta ton stok CBP telah dikuasai Bulog. Adapun, jutaan stok ini untuk mendukung kegiatan yang ditugaskan oleh pemerintah kepada Perum Bulog.

    Ilustrasi beras

    Adapun, bantuan pangan beras yang digelontorkan pemerintah mencapai 360.000 ton dan beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton. Di sisi lain, lanjut Andreas, realisasi beras SPHP masih belum optimal sehingga belum berdampak pada harga beras.

    Di samping itu, Andreas menyebut melambungnya harga beras juga dipengaruhi ramainya penggilingan padi yang tak beroperasi alias tutup. Dia menuturkan bahwa tutupnya penggilingan padi ini lantaran mereka takut untuk menjalankan usaha.

    “Penggilingan-penggilingan ditakut-takuti, malah sekarang ada isu petani juga ditekan harganya. Jadi sekarang ini suasana perberasan di nasional ini sangat tidak nyaman,” ujarnya.

    Alhasil, Andreas menyampaikan kondisi ini membuat stok beras di pasar mengalami penurunan. Dia menjelaskan, jika beras di pasar turun, maka harga beras akan terkerek.

    Di sisi lain, Andreas menilai harga beras akan tetap merangkak seiring dengan gelontoran bantuan pangan dan SPHP yang relatif lebih rendah dibandingkan kebutuhan konsumsi selama satu bulan.

    “Tidak mempengaruhi, tidak berdampak. Karena yang digelontorkan kecil. Sehingga harga beras tetap sesuai dengan hukum pasar. Stok dipasar banyak atau sedikit. Kalau stok dipasar sedikit, harga naik. Apalagi pengilingan-pengilingan pada tutup,” tuturnya.

    Untuk itu, Andreas menyarankan agar pemerintah segera memperbaiki tata kelola perberasan nasional dan membaca sinyal harga beras.

    Senada, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai alasan harga beras masih naik lantaran penyaluran beras SPHP yang belum berjalan optimal. Khudori menuturkan bahwa operasi pasar SPHP belum berjalan efektif.

    Harga Beras

    Diketahui, harga beras medium di zona 1, yang mencakup wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, naik 1,1% dibandingkan dengan Juli 2025.

    Secara umum, rata-rata harga beras medium di zona 1 mencapai Rp14.005 per kilogram, atau berada di atas harga eceran tertinggi (HET) di level Rp12.500.

    Harga rata-rata beras medium tertinggi di zona 1 terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang mencapai Rp17.952 per kilogram.

    Harga beras premium di zona 1 juga naik 0,83% menjadi Rp15.437 per kilogram, melampaui HET beras premium yang semestinya dipatok Rp14.900 per kilogram. Harga beras premium tertinggi di zona 1 mencapai Rp19.851 per kilogram di Kabupaten Wakatobi.

    Berikutnya, rata-rata harga beras medium di zona 2, juga naik 1,49% dibanding Juli 2025 menjadi Rp14.872 per kilogram atau berada di atas HET sebesar Rp13.100 per kilogram. Harga beras medium tertinggi di zona ini mencapai Rp19.900 per kilogram di Kabupaten Mahakam Ulu.

    Harga rata-rata beras premium di zona 2 juga terpantau naik 0,97% dibanding Juli 2025 menjadi Rp16.618 per kilogram, atau melampaui HET Rp15.400 per kilogram. Adapun, harga beras premium di zona 2 tertinggi terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu yang menyentuh Rp21.500 per kilogram.

    Zona 2 mencakup wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.

    Kuli mengangkut beras

    Data BPS juga menunjukkan harga rata-rata beras medium dan premium di zona 3, yang mencakup Maluku—Papua, mengalami kenaikan. Harga beras medium dan beras premium di zona 3 masing-masing naik 1,09% dan 0,64% dibandingkan Juli 2025.

    Untuk beras medium, rata-rata harganya mencapai Rp18.899 per kilogram, atau melampaui HET Rp13.500 per kilogram. Adapun, harga beras medium di zona 3 termahal mencapai Rp50.000 per kilogram di Kabupaten Intan Jaya.

    Sementara itu, rata-rata harga beras premium dibanderol Rp20.709 per kilogram atau melampaui HET Rp15.800 per kilogram. Harga beras premium di zona 3 tertinggi mencapai Rp60.000 per kilogram di Kabupaten Intan Jaya.