Produk: Beras

  • Perhatian! Pekan Depan Ada Pembatasan Kendaraan

    Perhatian! Pekan Depan Ada Pembatasan Kendaraan

    Jakarta

    Pekan depan ada libur panjang. Pemerintah akan menerapkan pembatasan kendaraan.

    Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengantisipasi lonjakan perjalanan selama masa libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2025 pekan depan. Salah satu strateginya adalah dengan membatasi kendaraan angkutan barang.

    Ditjen Hubdat bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PU serta Korlantas Polri telah menetapkan sejumlah strategi pengaturan lalu lintas yang tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 3760, Kep/143/VIII/2025, 62/KPTS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Libur Panjang Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2025.

    “Pemerintah akan melakukan pengaturan lalu lintas jalan. Ini komitmen kami dalam menjamin keselamatan hingga kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, juga untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas di ruas jalan nasional,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Aan, pengaturan lalu lintas selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad dilakukan terhadap angkutan barang dan menerapkan sistem rekayasa lalu lintas. Pengaturan lalu lintas ini akan diterapkan di sejumlah ruas jalan nasional tol, mulai tanggal 4 hingga 7 September 2025.

    “Kami telah menetapkan sejumlah strategi pengaturan lalu lintas yang diatur di dalam SKB, di antaranya melalui pembatasan operasional angkutan barang dan sistem jalur/lajur pasang atau tidal flow (contra flow),” jelas Aan.

    Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan dengan kereta gandeng. Begitu juga untuk mobil barang yang mengangkut hasil galian (tanah, pasir, dan/atau batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.

    Pengaturan tersebut dilakukan pada sejumlah ruas jalan tol di kedua arahnya yakni jalan tol JORR 1, tol Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang, dan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi. Kemudian di jalan tol di wilayah Semarang yaitu Krapyak-Jatingaleh, Jatingaleh-Srondol, Jatingaleh-Muktiharjo, dan jalan tol Semarang-Solo.

    Adapun hari dan waktu pengaturan lalu lintas berupa pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai:

    1. Kamis, 4 September 2025 pukul 15.00 hingga 24.00 waktu setempat;
    2. Jumat, 5 September 2025 pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat;
    3. Minggu, 7 September 2025 pukul 06.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut BBM, hantaran uang, keperluan penanganan bencana, hewan ternak, pakan ternak, pupuk. Pembatasan juga tidak berlaku pada angkutan barang pangan atau kebutuhan pokok (beras, tepung, jagung, gula, sayur, buah, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, kedelai, bawang, dan cabai).

    “Angkutan barang yang diperbolehkan melintas tetap harus mematuhi ketentuan untuk keamanan dan keselamatan di jalan. Tidak menggunakan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan, ini harus dibuktikan dengan dokumen perjanjian antara pemilik barang dengan pengusaha angkutan,” katanya.

    Selain itu, harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang yang diangkut; tujuan pengiriman barang; dan nama dan alamat pemilik barang, serta ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    (rgr/din)

  • Deretan kuliner tradisional Nusantara saat merayakan Maulid Nabi

    Deretan kuliner tradisional Nusantara saat merayakan Maulid Nabi

    Jakarta (ANTARA) – Setiap tahun, umat Islam memperingati Maulid Nabi pada tanggal 12 Rabiul Awal, yaitu hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peringatan ini selain sebagai bentuk penghormatan, juga menjadi momen untuk meneladani akhlak Rasulullah.

    Untuk tahun 2025, menurut Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, 1 Rabiul Awal 1447 H jatuh pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

    Penetapan tanggal ini menjadi pedoman resmi bagi masyarakat maupun lembaga pemerintah dalam memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Perayaan Maulid dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, mulai dari mengadakan pengajian umum hingga menyajikan hidangan khas dari berbagai daerah.

    Tradisi kuliner ini tidak hanya menambah semarak perayaan, tetapi juga menjadi sarana melestarikan warisan budaya Nusantara. Lalu, apa saja kuliner khas yang biasa disajikan saat Maulid Nabi di Indonesia? Berikut daftar kuliner-nya, yang dihimpun dari berbagai sumber.

    Kuliner tradisional saat Maulid Nabi di Indonesia

    1. Ketupat sumpil

    Ketupat sumpil menjadi salah satu hidangan khas yang selalu hadir dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Terbuat dari beras yang dibungkus daun bambu berbentuk limas segitiga, ketupat ini biasanya disajikan dengan sambal kelapa. Kuliner ini berasal dari Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, dan bentuk segitiga-nya melambangkan hubungan antara manusia dengan Allah SWT.

    2. Nasi tumpeng

    Nasi tumpeng adalah hidangan yang sangat familiar di Indonesia, termasuk dalam perayaan Maulid Nabi. Berasal dari Jawa, penyajian tumpeng memiliki aturan khusus.

    Bentuk kerucut tumpeng melambangkan gunung dan tempat sakral, serta diyakini memiliki makna hubungan antara langit dan bumi. Berbagai lauk yang menyertainya juga disesuaikan secara simbolis.

    3. Gunungan Maulid

    Gunungan Maulid adalah kuliner khas dari Yogyakarta dan Solo yang selalu muncul saat Maulid Nabi. Hidangan ini berupa tumpukan berbagai macam makanan yang disusun menyerupai gunungan, menjadi tradisi yang dijaga dan dirayakan setiap tahun oleh masyarakat setempat.

    4. Kuah beulangong

    Di Aceh, perayaan Maulid Nabi sering disertai hidangan khas berupa kuah beulangong. Proses memasaknya memiliki aturan unik, yakni hanya laki-laki yang diperbolehkan memasak, dan saat mengaduk kuah harus membaca shalawat yang dianjurkan, sehingga membawa nilai spiritual dalam setiap tahap memasaknya.

    5. Nasi suci ulam sari

    Kuliner ini berasal dari Pacitan, Jawa Timur, dan memiliki kemiripan dengan tumpeng. Perbedaan-nya terletak pada penggunaan nasi uduk, serta bagian atasnya dihias dengan seekor ayam yang disebut ayam ingkung, menjadikan hidangan ini istimewa dalam perayaan Maulid Nabi.

    6. Kue karas-karas

    Kue karas-karas memiliki bentuk seperti jaring-jaring yang dilipat segitiga atau persegi. Asal kuliner ini dari Melayu, khususnya suku Saluan di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

    Kue ini mudah dibuat dan menjadi salah satu hidangan khas Nusantara yang kerap hadir saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, memperkaya cita rasa tradisi kuliner Indonesia.

    Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri minta pemda jaga inflasi lewat stabilitas harga pangan

    Mendagri minta pemda jaga inflasi lewat stabilitas harga pangan

    Inflasi harus dijaga antara 1,5 persen sampai 3,5 persen

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah aktif menjaga stabilitas harga pangan sebagai salah satu upaya menekan laju inflasi.

    “Kalau ada kenaikan Rp2.000–Rp4.000 per kilo, segera rapat dengan BPS, Dinas Pertanian, Dinas Pangan, dan Kadin. Kepala daerah punya banyak instrumen, baik kebijakan maupun anggaran,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Tito meminta kepala daerah rutin turun ke pasar setiap dua pekan sekali guna mengecek komoditas yang mengalami lonjakan harga.

    Mendagri juga mendorong pemda membentuk grup WhatsApp khusus untuk memantau harga pangan.

    Menurut Tito, harga beras adalah faktor paling krusial dalam mengendalikan inflasi. Jika inflasi menembus lebih dari 3 persen, harga kebutuhan pokok akan melonjak dan berpotensi memicu ketidakpuasan masyarakat.

    Selain beras, ia menegaskan perlunya pengendalian harga air minum, listrik, dan BBM karena kenaikan harga komoditas harian bisa memicu gejolak serius di masyarakat.

    Sebagai langkah konkret, Tito menyebut Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan pemda menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk pengendalian inflasi. Anggaran ini sebelumnya hanya digunakan untuk bencana atau keadaan darurat.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung agar penggunaan BTT untuk mengendalikan inflasi tidak dipermasalahkan secara hukum. Jadi, pemda bisa lebih leluasa membantu masyarakat,” ujarnya.

    Tito juga mengapresiasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang berhasil menekan harga beras di berbagai daerah. Dari 233 daerah yang sebelumnya mengalami kenaikan harga, kini menyisakan sekitar 201 daerah.

    “Bulog saat ini punya stok 4 juta ton beras dan 3,3 juta ton di antaranya siap produksi. Saya minta Bulog mengeluarkan 7.000 ton per hari, terutama di daerah yang harga berasnya masih tinggi,” ujar Tito.

    Harga beras program SPHP dipatok Rp12.000–Rp12.500 per kilogram atau Rp62.500 untuk kemasan lima kilogram. Penyaluran beras itu dilakukan TNI, Polri, pemda, hingga BUMN pangan, termasuk BNN dan ID Food.

    Mendagri Tito mengatakan program swasembada pangan dan kebijakan harga pangan yang dijalankan Presiden Prabowo bertujuan agar biaya hidup masyarakat tetap terkendali.

    Tito menekankan persoalan biaya hidup dan pengangguran merupakan keresahan utama masyarakat. Karena itu, intervensi pemerintah dalam menjaga harga beras agar tetap terjangkau sangat penting.

    Ia menargetkan inflasi bisa ditekan di kisaran 2,5 persen sebagai titik ideal yang menguntungkan produsen sekaligus terjangkau bagi konsumen.

    “Inflasi harus dijaga antara 1,5 persen sampai 3,5 persen. Kalau terlalu rendah, konsumen senang tetapi produsen rugi. Kalau terlalu tinggi, produsen untung tetapi masyarakat keberatan. Jadi, 2,5 persen itu titik seimbang,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bapanas pastikan distribusi beras premium segera lancar kembali

    Bapanas pastikan distribusi beras premium segera lancar kembali

    Kalau beras premium sebenarnya secara prinsip mereka beralih jual di pasar rakyat. Memang dengan kemarin ada sedikit penyesuaian harga,

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan distribusi beras premium segera lancar kembali karena penggilingan padi mulai berproduksi normal sehingga pasokan beras segera mengalir ke pasar rakyat serta ritel modern.

    Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, ketersediaan beras premium tetap aman, meskipun sempat terjadi pengurangan stok di ritel modern.

    “Di ritel berdasarkan hasil laporan dari teman-teman, ritel modern ya berkurang (stoknya), tapi mudah-mudahan minggu ini sudah mulai berproses lebih baik,” kata Ketut ditemui di sela menghadiri Seminar Ekosistem Gula Nasional di Jakarta, Rabu.

    Ia menyampaikan terjadinya kelangkaan beras premium di ritel modern karena adanya peralihan distribusi beras tersebut ke pasar rakyat.

    Hal itu dilakukan distributor menyusul penyesuaian harga, sehingga masyarakat tetap bisa memperoleh kebutuhan pokok tersebut dengan harga yang wajar dan terjangkau.

    “Kalau beras premium sebenarnya secara prinsip mereka beralih jual di pasar rakyat. Memang dengan kemarin ada sedikit penyesuaian harga,” ujar Ketut.

    Ia menuturkan Pemerintah melalui Bapanas telah melakukan sosialisasi intensif kepada penggilingan padi agar tidak perlu khawatir, karena selama menjalankan usaha dengan benar tidak akan terkena tindakan hukum oleh Satgas Pangan.

    Menurut Ketut, Satgas Pangan melakukan pendekatan ultimum remedium yang menekankan pembinaan, sehingga para pelaku usaha beras tetap bisa berproduksi normal dan mendukung kelancaran distribusi pangan untuk kebutuhan masyarakat.

    “Teman-teman Satgas Pangan kan sudah mengatakan pasti ultimum remedium, pembinaan. Sepanjang dia nggak salah, ya nggak diapa-apain dong. Tetap saja berproduksi. Nah kami sudah sosialisasikan (kepada penggiling padi) agar segera produksinya normal,” tuturnya.

    Selain itu, lanjut Ketut, Bapanas melakukan rapat koordinasi bersama penggilingan padi yang telah digelar beberapa kali, dengan tujuan mempercepat normalisasi produksi dan memastikan rantai pasok beras premium kembali berjalan lancar.

    Meskipun stok di ritel modern sempat menurun, Bapanas optimistis minggu ini distribusi beras premium akan kembali membaik, seiring meningkatnya pasokan dari penggilingan padi ke berbagai saluran pemasaran.

    Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas dilansir di Jakarta, Rabu pukul 15.50 WIB, harga beras premium di mencapai Rp16.095 per kg turun dari sebelumnya Rp16.234 per kg.

    Lalu, beras medium di harga Rp13.997 per kg turun dari hari sebelumnya Rp14.080 per kg; beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) Rp12.596 per kg turun tipis dari sebelumnya Rp12.604 per kg.

    Diketahui, Bapanas resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dari semula Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah nasional, dan hingga Rp15.500 di Papua serta Maluku.

    Kenaikan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi beras di dalam negeri.

    “Bahwa harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras,” bunyi keputusan yang ditandatangani Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang dikutip di Jakarta, Selasa (26/8).

    Menurut Bapanas, penyesuaian kenaikan HET hingga Rp2.000 per kilogram itu diperlukan agar industri penggilingan tidak terbebani dan disparitas harga antara jenis beras lebih merata.

    Kebijakan ini juga disebut sebagai “solusi jangka pendek” untuk memastikan kestabilan distribusi stok dan harga.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kantor Sri Mulyani Siap Bahas Ide Gaji Tunggal ASN

    Kantor Sri Mulyani Siap Bahas Ide Gaji Tunggal ASN

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memastikan penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary belum akan diterapkan pada 2026, karena sesuai dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 diterapkan dalam periode jangka menengah.

    Hingga saat ini, pemerintah pun masih membahas secara mendalam penerapan sistem yang akan merombak sistem penggajian ASN itu lintas kementerian, seperti Kementerian Keuangan bersama Kementerian PANRB. Tujuannya supaya tidak mengganggu postur APBN secara radikal.

    “Ya dalam jangka menengah nanti tentunya kita melihat perkembangan keadaan dan sebagainya, jadi nanti akan jadi pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan skema gajinya,” kata Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    “Nanti tentu kita harus hitung-hitungan lagi kan, harus review lagi,” tegas Rofyanto.

    Pemerintah pun belum bisa memastikan kapan penerapan sistem penggajian tunggal itu diberlakukan bagi para ASN. Yang jelas, arah sistem penggajian ke depan akan menerapkan sistem single salary.

    “Ya ini kan artinya ada wacana dari Kementerian PANRB, itu kita coba bahas, kita coba diskusikan, kita persiapkan untuk jangka menengahnya seperti apa,” ungkap Rofyanto.

    Wacana pemerintah untuk menerapkan penggajian tunggal atau single salary kembali muncul dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026. Jauh sebelum muncul dalam dokumen itu, sistem gaji terbaru bagi ASN itu telah lama dibahas pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

    Misalnya oleh Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri melalui Webinar Korpri Menyapa ASN Sesi ke-35 bertema “Single Salary (Gaji Tunggal) bagi ASN pada Oktober 2023 silam. Saat itu, Ketua 1 Dewan Pengurus Korpri Nasional Reydonnyzar Moenek mengungkapkan salah satu manfaat penerapan single salary bagi ASN.

    Ia bilang, dengan sistem penggajian tunggal, maka ASN akan menerima gaji pokok lebih besar dari yang ada selama ini. Sebagaimana diketahui, gaji pokok ASN terbaru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan ke-19 atas PP Nomor 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

    “Kita menyambut bangga dan gembira manakala pemerintah akan memberlakukan single salary terkait dengan di mana ada wacana bahwa PNS hanya akan menerima gaji pokok, tetapi jumlahnya lah yang diperbesar,” ucap pria yang akrab disapa Donny itu sebagaimana dikutip kembali, Selasa (26/8/2025).

    Menurutnya, konsep single salary secara garis besar menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah, seperti tunjangan anak dan istri, hingga tunjangan beras dan sebagainya ke dalam gaji pokok para aparatur sipil negara. Hanya tunjangan jabatan dan fungsional yang masih akan di luar perhitungan.

    “Yang saya tangkap dengan skema tersebut tentunya tunjangan anak dan istri, dan beras, dan tunjangan-tunjangan lain sudah masuk semua menjadi komponen gaji pokok. Khusus untuk tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional tetap diatur dan kita lihat nanti,” tegasnya.

    Dalam Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertajuk Kebijakan Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil: Design Gaji dan Tunjangan yang terbit pada 2017, telah dijelaskan sistem single salary memang hanya akan membuat para ASN menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

    Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

    Gaji dalam sistem itu disebut merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjaanya. Sedangkan grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan resiko pekerjaan.

    Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.

    Untuk perhitungan tunjangan kinerja diberikan sesuai capaian kinerja PNS yang berfungsi sebagai penambahan bagi penghasilan atau pengurang penghasilan. Tunjangan kinerja akan diberikan sebagai tambahan penghasilan, apabila capaian kinerja PNS dinilai baik atau sangat baik.

    Tunjangan kinerja dapat diberikan sebagai penurunan penghasilan apabila output kinerjanya kurang atau buruk, Besaran tunjangan kinerja sebesar 5% dari gaji PNS yang penerapannya sama di setiap instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

    Oleh karena itu dalam tunjangan kinerja, dimungkinkan PNS yang mempunyai kontrak kinerja jabatan yang sama bisa mendapatkan tunjangan kinerja berbeda, tergantung pada hasil capaian kinerjanya.

    Sedangkan untuk perhitungan tunjangan kemahalan berdasarkan kolom indeks gaji dan tunjangan kinerja pada tabel indeks penghasilan yang dikalikan dengan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing PNS bekerja.

    Indeks harga yang berlaku di daerah penempatan PNS akan dibuat berdasarkan wilayah kemahalan daerah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Indeks harga masing-masing daerah akan dievaluasi paling lama setiap tiga tahun. Secara otomatis PNS yang ditempatkan di daerah yang indeknya berbeda, akan berbeda pula tunjangan kemahalannya.

    Dengan penjelasan itu, maka sistem penghasilan PNS dalam konsep single salary ini nantinya akan ditentukan dengan rumus indeks gaji ditambah indeks tunjangan kinerja ditambah indeks kemahalan daerah, berdasarkan Civil Apparatus Policy Brief Nomor: 010-Agustus 2017.

    Konsep sistem penggajian single salary menjadi pilihan pemerintah karena bila merujuk jurnal Pendayagunaan Aparatur Negara Edisi II Tahun 2012, sistem penggajian ASN khususnya para pegawai negeri sipil atau PNS selama ini sebatas didasarkan pada pangkat dan masa kerja, dan belum didasarkan pada bobot pekerjaan atau jabatan.

    Selain itu, besaran Gaji PNS selama ini juga dinilai tidak mencerminkan penghasilan yang sesungguhnya, karena di samping menerima gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan (keluarga, pangan, jabatan, khusus) dan sejumlah honorarium dari berbagai sumber lainnya. Struktur Gaji PNS yang sangat kompleks itu, lalu disebut sulit dijadikan barometer kinerja bagi seorang PNS.

    (arj/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kejagung Hentikan Sementara Pengusutan Kasus Beras Oplosan, Ada Apa?

    Kejagung Hentikan Sementara Pengusutan Kasus Beras Oplosan, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya menghentikan sementara pengusutan perkara terkait beras oplosan. 

    Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan penghentian sementara ini lantaran kasus tersebut beririsan dengan penanganan perkara oleh Satgas Pangan Polri.

    “Sementara ini [pengusutan kasus beras oplosan], kita hold dulu. Artinya karena hampir beririsan,” ujar Anang di Kejagung, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Dia menambahkan perkara beras oplosan di kepolisian sudah di tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka. Sementara itu, di Kejagung masih penyelidikan.

    Anang juga mengemukakan meskipun delik perkara yang diusut berbeda, pihaknya tetap mendahulukan pengusutan oleh kepolisian karena masih beririsan.

    “Karena kan sudah penyidikan [di Polri]. Kami kan masih penyelidikan. Jadi kita hormati sana dulu,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, korps Adhyaksa sebelumnya tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi terkait penyaluran subsidi terkait beras.

    Pengusutan itu kemudian berkembang ke penyelidikan subsidi alat dan mesin pertanian (Alsintan) dari kementerian terkait. Adapun, alsintan ini termasuk pupuk dan bibit ini dikeluarkan pemerintah agar bisa menciptakan swasembada pangan, khususnya beras.

  • Ada Produsen Tak Punya Laboratorium Mutu tapi Berani Jual Beras Premium – Page 3

    Ada Produsen Tak Punya Laboratorium Mutu tapi Berani Jual Beras Premium – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Helfi Assegaf mengungkapkan alasan beras premium langkah di pasar ritel modern. Salah satunya, imbas produsen tak menambah stok di etalase toko.

    Helfi menjelaskan, produsen tak menambah stok karena takut ditangkap Satgas Pangan. Menyusul kasus penjualan beras tak sesuai mutu dan kualitas atau beras oplosan yang tengah santer dibicarakan.

    “Memang ada penurunan (stok beras). Otomatis, karena informasinya mereka melakukan penarikan. Bukan penarikan, tapi menghabiskan stok yang ada di ritel dan tidak mengisi kembali. Apa masalahnya, kita dalami kembali. Kenapa tidak kamu mengisi? ‘Kami takut, Pak, nanti ditangkap’,” ungkap Helfi di Kantor Ombudsman, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Padahal, jika produsen itu menjual sesuai informasi dalam kemasan serta taat aturan, Satgas Pangan tak akan melakukan penindakan hukum. Misalnya bisa dibuktikan melalui hasil uji laboratorium mengenai mutu beras.

    “Saya kira kalau kalian sesuai dengan apa yang kamu tempel di label, ya nggak ada masalah. Perizinanmu ada, semuanya ada. Terus apa masalahnya? Karena kalian takut sendiri menjual yang tidak sesuai komposisi,” kata dia.

    “Kalau memang tidak mau dijual kemasan, ya harus ada labelnya, ya silakan dijual curah. Dijual curah enggak ada masalah, walaupun tetap diatur untuk standarnya. Dan itu sudah kita sampaikan ke para produsen,” Helfi menambahkan.

  • 259 Ribu Ton Beras SPHP Tersalurkan, Harga Beras Turun di 196 Kota – Page 3

    259 Ribu Ton Beras SPHP Tersalurkan, Harga Beras Turun di 196 Kota – Page 3

    Sebelumnya, dalam beberapa bulan terakhir, stabilitas harga beras menjadi perhatian utama pemerintah. Melalui Badan Urusan Logistik (Bulog), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) terus disalurkan agar harga beras di pasar tetap terkendali.

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rau, Serang, Banten, Rabu (20/8/2025), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penyaluran beras SPHP secara masif membantu menekan kenaikan harga berbagai jenis beras.

    “Harga beras relatif stabil. Tapi tadi banyak menyampaikan salah satu yang membuat harga stabil karena ada intervensi beras SPHP yang berasal dari Bulog,” ujar Tito di Pasar Induk Rau, dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

    Beras SPHP di pasar tersebut dijual Rp 12.500 per kilogram. Dengan kemasan 5 kilogram, harga per paket menjadi Rp 62.500. Bulog sendiri menargetkan penyaluran 1,3 juta ton beras SPHP sepanjang Juli–Desember 2025.

     

  • Distribusi beras SPHP capai 8 ribu ton pada 25 Agustus

    Distribusi beras SPHP capai 8 ribu ton pada 25 Agustus

    Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. ANTARA/Harianto

    Dirut Bulog: Distribusi beras SPHP capai 8 ribu ton pada 25 Agustus
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 27 Agustus 2025 – 07:43 WIB

    Elshinta.com – Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyebutkan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada 25 Agustus 2025 mencapai 8 ribu ton dalam sehari, sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

    “Kami mencatat penyaluran harian beras SPHP di tanggal 25 Agustus 2025 mencapai lebih dari 8 ribu ton yang didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia,” kata Rizal di Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan angka itu cukup tinggi sebab rata-rata distribusi harian beras subsidi tersebut mencapai 6-7 ribu ton per hari. Secara keseluruhan penyaluran beras SPHP sepanjang tahun 2025 telah dilakukan lebih dari 259 ribu ton.

    “Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bulog dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga ketersediaan pangan serta menstabilkan harga beras di tingkat konsumen,” ujarnya.

    Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga beras medium pada minggu ke-3 bulan Agustus 2025 menunjukkan tren penurunan di sebagian besar wilayah.

    Penurunan terjadi di 196 kabupaten/kota dengan rata-rata harga turun dari Rp14.332/kg pada minggu ke-2 menjadi Rp14.239/kg pada minggu ke-3.

    “Fakta ini menunjukkan bahwa penyaluran beras SPHP oleh Bulog telah memberikan dampak nyata terhadap pergerakan harga di pasar,” tuturnya.

    Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat distribusi beras SPHP melalui berbagai saluran resmi dan terintegrasi. Dengan stok yang cukup dan distribusi yang masif, pihaknya ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau.

    “Data penurunan harga di hampir 200 kabupaten/kota menjadi bukti nyata bahwa langkah stabilisasi pangan yang dilakukan pemerintah melalui Bulog berjalan efektif,” katanya.

    Penyaluran beras SPHP dilakukan melalui jaringan yang luas dan menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa.

    Distribusi tidak hanya melalui Rumah Pangan Kita (RPK) dan ritel modern, tetapi juga Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, outlet pangan binaan serta Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah.

    Bulog juga bekerja sama dengan kantor dan outlet BUMN seperti ID FOOD, PT Pos Indonesia, PT Perkebunan Nusantara, dan Pupuk Indonesia Holding Company yang berperan sebagai pengecer.

    Selain itu, penyaluran turut dilakukan melalui instansi pemerintah seperti kementerian/lembaga, TNI/Polri, pemerintah daerah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian, sehingga akses masyarakat terhadap beras SPHP dapat semakin terjamin.

    Selain menjaga stabilisasi harga, Bulog juga memastikan kualitas beras SPHP tetap sesuai standar dan terdistribusi secara merata di seluruh daerah.

    “Kolaborasi erat antara Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Pemerintah Daerah, BUMN pangan, serta mitra distribusi diharapkan dapat semakin memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan nasional,” imbuh Rizal.

    Perum Bulog juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penyedia pangan strategis tetapi juga sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya melalui pengendalian harga beras sebagai komoditas utama kebutuhan pokok.

    Sumber : Antara

  • Beras Langka di Pasar Ritel Modern, Ini Biang Keroknya – Page 3

    Beras Langka di Pasar Ritel Modern, Ini Biang Keroknya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Helfi Assegaf mengungkapkan alasan beras premium langkah di pasar ritel modern. Salah satunya, imbas produsen tak menambah stok di etalase toko.

    Helfi menjelaskan, produsen tak menambah stok karena takut ditangkap Satgas Pangan. Menyusul kasus penjualan beras tak sesuai mutu dan kualitas atau beras oplosan yang tengah santer dibicarakan.

    “Memang ada penurunan (stok beras). Otomatis, karena informasinya mereka melakukan penarikan. Bukan penarikan, tapi menghabiskan stok yang ada di ritel dan tidak mengisi kembali. Apa masalahnya, kita dalami kembali. Kenapa tidak kamu mengisi? ‘Kami takut, Pak, nanti ditangkap’,” ungkap Helfi di Kantor Ombudsman, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Padahal, jika produsen itu menjual sesuai informasi dalam kemasan serta taat aturan, Satgas Pangan tak akan melakukan penindakan hukum. Misalnya bisa dibuktikan melalui hasil uji laboratorium mengenai mutu beras.

    “Saya kira kalau kalian sesuai dengan apa yang kamu tempel di label, ya nggak ada masalah. Perizinanmu ada, semuanya ada. Terus apa masalahnya? Karena kalian takut sendiri menjual yang tidak sesuai komposisi,” kata dia.

    “Kalau memang tidak mau dijual kemasan, ya harus ada labelnya, ya silakan dijual curah. Dijual curah enggak ada masalah, walaupun tetap diatur untuk standarnya. Dan itu sudah kita sampaikan ke para produsen,” Helfi menambahkan.