Produk: bawang putih

  • Tersedia di 7.341 Titik di Indonesia

    Tersedia di 7.341 Titik di Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Menyambut datangnya bulan Ramadhan 2025 kali ini, dikabarkan bahwa pemerintah Indonesia telah menghadirkan program pasar pangan murah Ramadhan, yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian hingga lebaran Idul Fitri 2025 mendatang.

    Bahkan pasar pangan murah ini juga diketahui telah tersebar di berbagai titik di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan setiap masyarakat bisa merasakan program tersebut.

    Dilansir dari laman Antara, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengadakan kegiatan ini hingga 7.341 titik dengan lokasi yang berbeda-beda.

    Seperti di antaranya adalah di berbagai kantor-kantor pemerintahan seperti kelurahan, kecamatan, bupati, walikota, hingga Kantor Pos Indonesia.

    Dalam program pasar pangan murah ini, diketahui telah tersedia berbagai bahan pokok seperti minyak goreng, beras, gula, bawang putih, hingga daging.

    Terkait rincian biaya dari berbagai bahan pokok yang dijual adalah sebagai berikut:

    1. Minyak Goreng yang menggunakan merek Minyakita ditawarkan dengan harga Rp14.700 dengan setiap konsumen hanya bisa melakukan pembelian maksimal 2 liter

    2. Beras SPHP dengan pembelian maksimal 10 kg setiap konsumennya, memiliki harga yang berbeda di beberapa wilayah.

    Seperti untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Kalimatan, NTT ditawarkan dengan harga Rp12.300 per kg.

    Sedangkan untuk wilayah Maluku dan juga Papua ditawarkan dengan harga Rp12.600 per kg dengan maksimal pembelian 10 kg.

    3. Gula Pasir dengan harga Rp15.000 dan maksimal pembelian setiap konsumennya adalah 2 kg. 

    4. Daging Kerbau dengan harga Rp75.000 dengan penjualan maksimal 2 kg setiap konsumen. 

    5. Bawang putih dengan harga Rp32.000 per kg dengan pembelian maksimal 1 kg setiap konsumen. 

    Itulah rincian harga yang ditawarkan dalam program pasar pangan murah Ramadhan 2025, yang diketahui bakal hadir hingga Sabtu, 29 Maret 2025 mendatang.

    Sedangkan untuk syarat bisa mengikuti pasar murah ini, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK), sebagai salah satu bukti bahwa penduduk yang berdomisili di wilayah tersebut.

    Sehingga dengan adanya pasar pangan murah ini, Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional mengungkapkan harapannya agar masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa.

    “Kegiatan ini (pasar pangan murah) dijalankan sehingga masyarakat bisa beribadah lebih tenang, khusyuk. Kegiatan ini juga ada sampai nanti menjelang Lebaran,” jelasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Beli Pangan Murah di Kantor Pos Selama Ramadhan 2025, Simak Benda yang Harus Dibawa!

    Cara Beli Pangan Murah di Kantor Pos Selama Ramadhan 2025, Simak Benda yang Harus Dibawa!

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah mengadakan operasi pasar pangan murah untuk menstabilkan harga dan stok pangan selama Ramadhan 2025, yang diselenggarakan di Kantor Pos seluruh Indonesia. Simak cara pembeliannya!

    Operasi pasar ini berlangsung dari 24 Februari hingga 29 Maret 2025, dengan 750 titik yang tersebar di Kantor Pos Indonesia.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa operasi pasar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memotong alur rantai pasok pangan.

    Selain itu, operasi pasar juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, pemerintah berupaya mengatasi keuntungan besar yang diambil oleh tengkulak, yang mencapai Rp313 triliun dari 9 bahan pokok.

    Untuk itu, pemerintah membangun sistem koperasi di setiap desa sebagai solusi permanen.

    Pada praktiknya, program ini dijalankan oleh PT Pos Indonesia (Persero) sebagai penyedia tempat, dan didukung oleh ID Food, Perum Bulog, serta PT Perkebunan Nusantara III sebagai pemasok pangan.

    Dalam operasi pasar ini, berbagai komoditas pangan dijual dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), seperti beras, gula pasir, Minyakita, daging kerbau, daging ayam, telur ayam, bawang putih, dan bawang merah.

    Langkah-langkah Pembelian Pangan di Kantor Pos Kunjungi Kantor Pos Indonesia terdekat yang mengadakan operasi pasar. Persiapkan kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Daftarkan diri dan pilih produk pangan yang ingin dibeli. Lakukan pembayaran, bisa secara tunai atau menggunakan QRIS. Simpan bukti pembayaran sebagai syarat untuk mengambil bahan pangan yang sudah dibayar. Harga Pangan di Operasi Pasar Beras premium Rp72.000/5kilogram, lebih murah dari HET Rp79.000/5kilogram Beras SPHP Rp60.000/5kilogram, lebih murah dari HET Rp62.200/5kilogram Gula Pasir dijual Rp15.000 per kilogram, sementara HET Rp17.500 per kilogram Minyakita Rp14.700 per liter, lebih murah dari HET Rp15.700 per liter Daging Kerbau Rp75.000 per kilogram (HET Rp80.000 per kilogram) Daging Ayam Rp34.000 per kilogram (Harga Acuan Penjualan/HAP) Rp40.000 per kilogram Telur Ayam Rp27.000 per kilogram Bawang Putih Rp32.000 per kilogram (HAP Rp38.000 per kilogram) Bawang Merah Rp27.000 per kilogram. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri

    Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri


    PIKIRAN RAKYAT –
     Selama Ramadan dan Idulfitri, lonjakan harga pangan menjadi momok yang terus menghantui masyarakat Indonesia. Tidak jarang, harga-harga kebutuhan pokok melonjak tajam, dampaknya menambah beban ekonomi masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah.

    Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menegaskan pemerintah tidak boleh menormalisasi fenomena lonjakan harga selama Ramadan dan Idulfitri. Ia mengingatkan segenap pemerintah harus bertindak tegas untuk menjaga daya beli rakyat.

    “Rakyat kami deg-degan setiap Ramadan, Pak. Mereka risau karena kebiasaan bulan puasa harga barang selalu naik. Kemarin, istri saya beli cabai, harganya sudah Rp100.000 per kilogram, bahkan tadi (pagi) naik lagi menjadi Rp120.000. Di Pasuruan dan Jombang, harga cabai juga sama, mahalnya. Padahal, menurut paparan Menteri Perdagangan, harga cabai seharusnya hanya Rp51.000,” ujar Mufti Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dirinya pun mengungkapkan rasa frustasi yang dialami masyarakat dengan kenaikan harga pangan yang tak terkendali. Sebagai contoh, paparnya, harga minyak goreng di pasar tradisional mencapai Rp20.000, jauh lebih tinggi dari harga yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan yang mengklaim harga rata-rata minyak goreng adalah Rp17.200. Menurutnya, perbedaan ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal mengendalikan harga yang sudah jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

    “Apakah pemerintah akan terus menormalisasi harga-harga yang tidak wajar ini? Saya rasa, tidak seharusnya harga-harga yang tidak terjangkau dijadikan hal yang ‘wajar’ menjelang Ramadan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Tidak hanya itu, Mufti Anam, sapaan akrabnya, juga menyoroti lonjakan harga bawang putih yang dinilai tidak adil. Berdasarkan data yang diperoleh, harga bawang putih rata-rata mencapai Rp43.000 per kilogram di pasar tradisional, padahal di pasar internasional harga bawang putih mengalami penurunan. Namun kenyataannya, harga bawang putih tetap melonjak, diduga karena praktik spekulasi yang dilakukan oleh para pengusaha.

    “Bawang putih, misalnya, harga internasionalnya turun dari USD 1.400 per ton menjadi USD 1.350 per ton. Dengan perhitungan yang rasional, harga bawang putih seharusnya tidak lebih dari Rp30.000 per kilogram,” jelasnya

    Mufti Anam pun mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dengan memastikan agar para importir bawang putih mengikuti regulasi harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Keuntungan mereka sudah sangat besar, tidak perlu ada tekanan pada konsumen. Pemerintah harus membuat peraturan yang memastikan harga terjangkau, bukan hanya sekadar memaparkan angka yang tidak relevan dengan kenyataan di lapangan,” katanya.

    Di sisi lain, dirinya juga menyoroti ketidakmampuan pemerintah untuk menegakkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Dalam beberapa kasus, sebutnya, harga-harga pangan di pasar tradisional sudah jauh melebihi HET yang ditetapkan, seperti yang terjadi pada harga minyak goreng dan bawang putih. “Bapak Menteri, kalau harga minyak goreng di pasar kami mencapai Rp20.000, itu sudah jelas lebih tinggi dari yang Anda sampaikan. Ini bukan masalah janji, tapi implementasi di lapangan,” kritiknya.

    Menurutnya, solusi yang lebih konkret diperlukan. Salah satunya adalah penetapan harga distributor yang jelas, agar pedagang tidak terjebak dalam praktik perbedaan harga yang sangat tinggi. Jika harga di atas harga distributor yang ditetapkan, maka perusahaan harus bertanggung jawab dan bahkan dapat dikenakan sanksi hukum. 

    Follow Media Sosial DPR RI:

    Instagram: @dpr_ri
    Facebook: DPR RI
    Youtube: DPR RI
    TikTok: @dpr_ri
    X: @DPR_RI. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News