Produk: batubara

  • Korpolairud Polri Bongkar Pengolahan Tambang Ilegal di Bekasi, Sita 5,81 Ton Balok Timah – Halaman all

    Korpolairud Polri Bongkar Pengolahan Tambang Ilegal di Bekasi, Sita 5,81 Ton Balok Timah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Korpolairud Baharkam Polri membongkar aktivitas pengolahan tambang ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go menyampaikan hasil pengungkapan kasus bahwa tambang itu berupa pengolahan timah di sebuah pergudangan tanpa izin.

    Kronologi berawal adanya pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung ke Tanjung Priok dengan menggunakan sarana angkutan laut.

    Pasir timah ini diketahui masih dibawa ke tempat pengolahan yang informasi awal di seputaran kota Jakarta.

    Namun setelah ditelurusi ternyata barang ini dibawa ke pergudangan alamat di Jalan Lurah Namat Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.

    Berdasarkan laporan masyarakat, kemudian tim mendatangi lokasi pergudangan tersebut pada 16 Januari 2025 pukul 16.00 WIB.

    “Untuk TKP-nya sendiri ini di sebuah gudang-gudang yang tertutup gudang ini milik CV inisial GARU,” kata Donny saat konferensi pers di Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

    Di gudang itu diamankan delapan orang, setelah dilakukan pemeriksaan dua orang ditetapkan tersangka yakni Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan inisial J selaku Kepala Operasional gudang pengolahan pasir timah hingga menjadi balok timah putih.

    Dan satu tersangka lagi inisial AF berperan Direktur CV GARU. 

    “Sampai saat ini sudah dua orang tersangka dan sudah kita lakukan penahanan namun masih ada beberapa orang yang kemungkinan akan ditetapkan sebagain tersangka saat ini masih penyelidikan,” sambung Kasubdit.

    Menurut keterangan tersangka, aktivitas pengolahan timah ini sudah berlangsung sejak 2023 yang kemudian dikirim ke Korea Selatan.

    Ada beberapa pekerja yang diupah sebesar Rp5 juta per bulan.

    “Sudah lima kali pengiriman ini kami sampaikan karena bukan hanya keterangan dari pelaku tetapi juga dikuatkan oleh para pekerja-pekerja atau saksi-saksi yang ada di TKP,” tuturnya.

    Barang bukti yang disita dari gudang pengolahan timah ilegal tersebut di antaranya 207 balok timah putih dengan total berat 5,81 ton.

    Kemudian toples bening berisi pasir timah, alat pengukur kadar logam serta alat cetakan timah.

    Total nilai jual potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar lebih sedangkan tersangka dijerat Pasal 161 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara Jo Pasal 55 ayat (1).

    Tersangka terancam pidana selama 5 tahun dan denda maksimal 100 miliar.

     

  • Pemerintah Siapkan RUKN Dukung Target Net Zero Emission 2060

    Pemerintah Siapkan RUKN Dukung Target Net Zero Emission 2060

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah menargetkan Net Zero Emission (NZE) pada 2060, termasuk di sektor produksi listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan strategi melalui Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) untuk mendukung transisi energi di Indonesia.

    Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Ir Wanhar, menjelaskan bahwa RUKN berisi kebijakan ketenagalistrikan yang mencakup proyeksi permintaan (demand), optimasi ketersediaan (supply), serta rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik.

    “RUKN ini disusun berdasarkan KEN (kebijakan energi nasional) dan melibatkan pemerintah daerah provinsi, yang nantinya diputuskan dengan keputusan menteri,” ujarnya dalam acara Local Media Community 2025 dengan tema ‘Menavigasi Transisi dan Swasembada Energi: Peran dan Peluang Media Lokal’ di Surabaya, Rabu (5/2/2025).

    Dokumen RUKN ini menjadi referensi utama bagi para pelaku usaha penyedia tenaga listrik, termasuk PLN, dalam menyusun rencana bisnisnya. Nantinya, RUKN akan diikuti dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) yang disusun oleh pemerintah provinsi.

    Dalam upaya mencapai NZE 2060, industri pembangkit tenaga listrik akan berperan signifikan. Hingga saat ini, terdapat 65 industri pembangkit listrik di Indonesia, termasuk PLN.

    “Dalam jenis pembangkit masih menggarap fosil. Energi fosil masih mendominasi kemudian dalam kepemilikan pembangkit saat ini sudah berimbang antara PLN dengan yang non-PLN,” jelasnya.

    Transisi energi menuju NZE akan dilakukan bertahap dengan menggantikan batubara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik dengan green ammonia (NH3). Namun, batubara tetap akan digunakan hingga 2060 dengan campuran bioenergi.

    Saat ini, pencampuran batubara dengan bioenergi masih dalam tahap persiapan. “Dari mulai yang kecil, apabila nanti sudah memungkinkan harganya, sudah terjangkau (dimulai),” ungkapnya.

    Strategi ini diyakini dapat menurunkan emisi karbon dari pembangkit listrik berbahan bakar batubara. Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan energi dari biotermal, air, angin, dan matahari untuk pembangkit listrik.

    “Selanjutnya kita mulai tahun 2032 insya Allah kita akan gunakan PLTN atau nuklir,” katanya.

    Sementara itu, untuk pembangkit listrik tenaga air, pemerintah merencanakan penggunaan pump storage, yaitu sistem penyimpanan air laut yang dipompa dan digunakan pada puncak beban.

    Pemerintah menargetkan pada 2027, sebanyak 74 persen pembangkit listrik akan menggunakan energi terbarukan. Selain itu, produksi listrik diproyeksikan terus meningkat dengan konsumsi per kapita yang naik menjadi 3.990 kWh pada 2045 dan mencapai 5.000 kWh pada 2060. [beq]

  • Teka-teki Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari, Apa Kaitannya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    Teka-teki Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari, Apa Kaitannya? Nasional 6 Februari 2025

    Teka-teki Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari, Apa Kaitannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP)
    Japto Soerjosoemarno
    menjadi sosok paling anyar terseret dalam kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
    Rumah pribadi Japto yang berlokasi di Jalan Benda Ujung, RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah digeledah KPK pada Selasa (4/2/2025) malam.
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
    “Dasar geledahnya sama. Menggunakan Sprindik Gratifikasi RW,” sambungnya.
    KPK masih merahasiakan
    peran Japto Soerjosoemarno
    dalam kasus korupsi Rita Widyasari tersebut. Hingga kini, belum diungkap apa kaitan Japto dengan kasus yang menjerat Rita.
     
    “Belum bisa diungkap saat ini (peran Japto Soerjosoemarno),” kata Tessa.
    Ia mengatakan, dari penggeledahan, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS).
    “11 Ranmor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” ujarnya.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Japto usai KPK menggeledah rumah Japto dan menyita 11 mobilnya.
     
    Arif menyebut Japto tidak masalah dengan tindakan KPK itu. Apalagi, KPK juga sangat menghormati Japto ketika bertindak.
    “Kalau bertemu sudah. Enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah,” ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.
    Arif menyampaikan, Japto pun mempersilakan KPK melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
    Dia menyebut, Japto tidak memberi arahan apa pun kepada Pemuda Pancasila usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi.
    “Kalau respons dari Pak Japto-nya sih ya silakan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali,” katanya.
    Sampai saat ini, Arif masih belum mengetahui masalah apa yang menjerat ketua umumnya. Apalagi Japto juga bukan penyelenggara negara.
    “Kita tidak tahu masalahnya gitu kan. Ya tidak mengerti prosesnya, kan proses 2017. Dan kalau kita kaitkan ke ketum kan, Pak Japto kan bukan penyelenggara negara atau pejabat negara,” ujar Arif.
    Arif mengatakan, pada intinya, Pemuda Pancasila menghormati proses yang dilakukan oleh KPK. Dia pun meminta agar semua pihak menghormati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
    “Yang penting kan aspek hukumnya ya jangan lebih kuat aspek politisnya. Kan kita bicara hukum kan. Pasti kita hormati proses hukum yang berlaku lah,” tuturnya.
    “(Pemuda Pancasila) tidak tahu, bahwa ini ada masalah seperti ini. Kita tidak mengerti, tidak tahu,” tegasnya.
    KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka pada kasus suap dan gratifikasi pada September 2017.
    Penetapan tersangka Rita tersebut bukan melalui operasi tangkap tangan (OTT), melainkan dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.
    Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, dan Hari Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP.
    Dalam perkara ini, Hari Susanto diduga memberikan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Rita terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.
    Selain itu, Rita dan Khairudin diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Rita sebagai penyelenggara negara.
    Nilainya mencapai 775 ribu dollar AS atau setara Rp 6,97 miliar.
    Atas kejahatannya, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 6 Juli 2018.
    Selain itu, Rita diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
    Selain kasus gratifikasi, KPK juga menetapkan Rita sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Rita diduga menyamarkan gratifikasi yang diduga berasal dari izin usaha tambang batu bara.
    Politisi Partai Golkar itu diduga menerima jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
    Uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bank Mandiri salurkan kredit Rp185,2 triliun ke industri pengolahan

    Bank Mandiri salurkan kredit Rp185,2 triliun ke industri pengolahan

    kredit ini digunakan untuk membiayai pembangunan secara operasional smelter dan refinery mineral seperti nikel, emas, tembaga

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyalurkan kredit sebesar Rp185,2 triliun kepada industri pengolahan, termasuk hilirisasi mineral dan batubara (minerba), hingga akhir tahun 2024 atau tumbuh 14,3 persen secara year on year (yoy).

    “Secara khusus di hilirisasi minerba, (penyaluran kredit) meningkat 61,4 persen secara year on year. Di mana kredit ini digunakan untuk membiayai pembangunan secara operasional smelter dan refinery mineral seperti nikel, emas, tembaga dan logam mineral lainnya,” kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam Konferensi Pers Virtual Paparan Kinerja Kuartal IV 2024 Bank Mandiri di Jakarta, Rabu.

    Dalam penyaluran kredit ini, Darmawan menekankan bahwa Bank Mandiri tetap mengedepankan manajemen risiko yang robust untuk pembiayaan ke sektor hilirisasi.

    Hal ini mengingat proyek yang dibiayai tersebut harus dipastikan telah beroperasi secara komersial dan memiliki kontrak kerja yang jelas.

    Bank Mandiri juga merancang mitigasi risiko secara spesifik yang embedded terhadap proyek tersebut. Darmawan mencontohkan hilirisasi mineral yang perlu dipastikan kecukupan dari suplai bahan baku serta availability dari produk off taker setelah perusahaan tersebut berproduksi.

    “Ke depan kami terus mendukung percepatan dan peningkatan dari program strategis pemerintah di hilirisasi ini yang akan terus memberikan dampak bagi perekonomian nasional secara signifikan, dengan terciptanya lapangan kerja yang semakin besar, peningkatan volume ekspor maupun juga memberikan penguatan daya saing industri nasional,” kata Darmawan.

    Secara konsolidasi, Bank Mandiri merealisasikan penyaluran kredit dengan total Rp1.670,55 triliun hingga akhir tahun 2024 atau naik 19,5 persen yoy.

    Penyaluran kredit di segmen korporasi tetap menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan mencapai 25,5 persen yoy menjadi Rp913,3 triliun pada akhir tahun 2024.

    Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo menyampaikan Bank Mandiri akan tetap mengukuhkan dominasi di industri perbankan dengan menjaga pertumbuhan kredit di atas rata-rata industri yang didorong oleh segmen wholesale maupun ritel.

    Bank Mandiri, imbuh Sigit, juga menargetkan pertumbuhan pada sektor-sektor prospektif dan resilien sesuai dengan loan portfolio guideline internal perseroan seperti industri makanan, industri minuman, jasa kesehatan, telekomunikasi serta energi.

    Kualitas aset yang terjaga dengan baik menjadi prioritas Bank Mandiri. Dalam hal ini, perseroan akan terus memperkuat penerapan manajemen risiko seperti pendekatan yang lebih selektif serta memastikan diversifikasi yang lebih baik untuk mengurangi risiko konsentrasi.

    “Oleh karena itu, kami juga menerapkan atau menargetkan rasio NPL yang tetap terjaga stabil di tahun 2025 dan ini sangat penting untuk kami menjaga aset yang berkualitas sebagai komponen penting untuk menopang profitabilitas yang sustain ke depan,” kata Sigit.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Japto Soerjosoemarno Keturunan Apa? Terseret Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar

    Japto Soerjosoemarno Keturunan Apa? Terseret Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila, belakangan ini menjadi sorotan publik setelah kediamannya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

    “Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu, 5 Februari 2025.

    Dalam penggeledahan rumah di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa malam itu, KPK menyita 11 mobil, uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik.

    “Detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan, jadi nanti teman-teman akan kita update lagi,” ucap Tessa.

    Penggeledahan ini mengungkap fakta menarik mengenai silsilah keluarga pria kelahiran Semarang tersebut yang memiliki akar sejarah yang panjang dan kompleks.

    Latar Belakang Keluarga

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, Japto Soerjosoemarno berasal dari keluarga ningrat dengan darah campuran Jawa dan Belanda.

    Ayahnya, Ir. Soetarjo Soerjosoemarno, merupakan seorang keturunan langsung dari Mangkunegara V, salah satu kerajaan di Jawa Tengah. Kakek buyut Japto adalah seorang bangsawan Jawa yang memiliki pengaruh besar di masanya.

    Japto Soerjosoemarno Siapa? 40 Tahun Jadi Ketum PP, Dukung Anies di Pilpres 2024, Kini Digeledah KPK.

    Soetarjo juga memiliki hubungan dekat dengan Keluarga Cendana. Ia diketahui merupakan sepupu dari istri Presiden ke-2 RI, Suharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan nama Ibu Tien Soeharto.

    Sementara itu, ibunya, Dolly Zegerius, memiliki darah Belanda dan Yahudi. Silsilah keluarga yang beragam ini memberikan warna tersendiri dalam kehidupan Japto dan keluarganya

    Japto Soerjosoemarno sendiri menikah dengan Retno Suciati, dikaruniai tiga anak yaitu Golda Nayawitri Betha Ridhuhita Kartika, Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno, dan Jedidiah Shenazar Kertidarpito Soerjosoemarno.

    Putranya Raden Mas Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno menikah dengan aktris Yasmine Wildblood, dan kini memiliki tiga orang anak.

    Keterlibatan dalam Kasus Korupsi

    KPK melakukan penggeledahan di kediaman Japto terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

    Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp476 miliar terkait ugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Japto Soerjosoemarno Anak Siapa? Keturunan Ningrat yang Dekat dengan Keluarga Cendana.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Uang tersebut disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik pun turut menyita mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan langsung Japto Soerjosoemarno dalam kasus tersebut, namun penyitaan sejumlah aset di rumahnya menunjukkan adanya dugaan keterkaitan.

    Kasus ini tentu saja berdampak besar pada citra Japto Soerjosoemarno sebagai seorang tokoh publik, bahkan memiliki hubungan dekat dengan Anies Baswedan.

    Meskipun belum terbukti secara hukum, namun tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya tentu akan memicu pertanyaan tentang integritas dan kredibilitasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

    Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

    Liputan6.com, Bandung – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS) di Jakarta Selatan, pada Selasa (5/2/2025) malam.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebutkan penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” ucapnya mengutip dari Antara, Rabu (5/2/2025).

    Adapun rumah Japto Soerjosoemarno yang digeledah berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selain Japto, sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan di rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025) terkait perkara yang sama.

    KPK menyita sejumlah bukti mulai dari dokumen, uang, tas, dan jam di kediaman Ahmad Ali. Sementara itu, melalui penggeledahan di rumah Japto KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.

    Sebagai informasi, penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batubara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

  • KPK Sita 11 Mobil dan Uang dari Rumah Japto Soerjosoemarno: Pengembangan Kasus Rita Widyasari?

    KPK Sita 11 Mobil dan Uang dari Rumah Japto Soerjosoemarno: Pengembangan Kasus Rita Widyasari?

    PIKIRAN RAKYAT – Rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, di Jakarta Selatan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 4 Februari 2025, malam. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

    “Dasar geledahnya menggunakan Sprindik gratifikasi RW,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu, 5 Februari 2025.

    Japto Soerjosoemarno.

    Namun, Tessa belum mengungkapkan peran Japto dalam kasus ini. Sementara itu, Rita sudah berstatus tersangka di KPK.

    “Belum bisa diungkap saat ini (peran Japto di kasus Rita Widyasari),” ujarnya.

    KPK Sita 11 Mobil dan Uang

    Setelah menggeledah rumah Japto, KPK menyita 11 mobil serta uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas). Namun, jumlah pasti uang yang disita belum diumumkan.

    Selain itu, penyidik juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), meski belum dijelaskan secara rinci.

    “Hasil sita rumah JS: 11 Ranmor (kendaraan bermotor) roda 4, uang rupiah dan valas, dokumen, BBE,” kata Tessa.

    KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali

    Sebelum menggeledah rumah Japto, KPK juga menggeledah rumah mantan Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Ali, di Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025, sore. Dari lokasi ini, KPK menyita uang, tas, dan jam.

    “Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang ada juga tas dan jam,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta Selatan.

    Tessa menyebut uang yang disita terdiri dari rupiah dan valuta asing, tetapi jumlahnya belum diketahui. Penggeledahan ini juga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari.

    “Detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan, jadi nanti teman-teman akan kita update lagi,” ucapnya.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita 

    Sebelumnya, KPK menyita total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara yang menjerat Rita Widyasari. Pada 10 Januari 2025, penyidik menyita Rp350 miliar dari 36 rekening milik Rita dan pihak terkait lainnya.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya),” kata Tessa, Selasa, 14 Januari 2025.

    Selain itu, penyidik menyita uang dalam mata uang asing senilai 6.284.712,77 Dollar AS atau sekitar Rp102,2 miliar dari 15 rekening milik Rita dan pihak terkait.

    Penyidik juga menyita uang sebesar SGD 2.005.082,00 atau sekitar Rp23,7 miliar dari satu rekening terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tambahnya.

    Selain kasus gratifikasi, Rita juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi sebelumnya.

    Pada 2018, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita dalam kasus suap. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan kehilangan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait izin dan proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BPK apresiasi kinerja KPK pulihkan aset negara

    BPK apresiasi kinerja KPK pulihkan aset negara

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi dan pemulihan aset negara.

    “Beberapa prestasi KPK yang patut diapresiasi antara lain keberhasilan dalam meningkatkan efisiensi pelabuhan, memastikan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ekspor batubara, dan optimalisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) KPK tahun anggaran (TA) 2024, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu.

    Di sisi lain, pihaknya menyoroti urgensi analisis risiko komprehensif yang dilakukan BPK sebagai tindak lanjut pemeriksaan interim yang telah dilaksanakan sebelumnya.

    Berdasarkan analisis tersebut, ditemukan beberapa risiko dalam pelaksanaan anggaran KPK. Mulai dari pelaksanaan belanja barang dan modal, pengelolaan persediaan barang rampasan, aset tak berwujud, hingga pengelolaan kas lainnya.

    “Berdasarkan hal tersebut, maka fokus dan sasaran pemeriksaan yang akan dilaksanakan ini mencakup penerimaan negara bukan pajak, termasuk pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan uang pengganti, belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal, pengelolaan kas di bendahara penerimaan dan pengeluaran dan piutang uang pengganti dan aset lainnya, termasuk aset tak berwujud (ATB),” ungkap Anggota I BPK.

    Lebih lanjut, Nyoman menegaskan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara.

    “BPK memandang bahwa apa yang kami hasilkan melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu barulah setengah perjalanan. Bapak dan Ibu di KPK-lah yang akan menuntaskan dalam bentuk perbaikan yang bersifat berkesinambungan,” katanya.

    Dalam rangka untuk mengawal proses perbaikan yang berkesinambungan, lanjut dia, maka peran inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) menjadi sangat penting karena mampu mengawal keseluruhan proses dari awal hingga ke akhir.

    “Oleh karena itu, pemeriksaan BPK selalu mendorong penguatan peran APIP melalui kerjasama dan koordinasi dalam rangka menjamin tata kelola pemerintahan yang baik. Kami percaya, sinergi yang terbina antara BPK dan KPK akan menjadi modal utama mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang lebih baik,” ucap Nyoman.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK Nasional 5 Februari 2025

    Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP),
    Japto Soerjosoemarno
    , di Jakarta Selatan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (4/2/2025) malam. 
    KPK menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).
    KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Japto.
    “11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Tessa.
    Lantas, siapa Japto dan kenapa dia terlibat dalam kasus ini? 
    Japto dilahirkan di Solo pada 16 Desember 1949. Dia lahir dari pasangan Mayor Jenderal (Purn.) Ir. KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius.
    Ayahnya merupakan keturunan bangsawan Mangkunegaran, sekaligus cucu dari Mangkunegoro V. Sementara ibunya adalah warga Belanda yang pernah menjadi atlet nasional Indonesia di cabang bridge.
    Selain itu, Japto juga memiliki hubungan keluarga dengan aktris senior Indonesia, K.R.Ay (Kanjeng Raden Ayu) Marini Burhan.
    Ia mulai menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sejak Musyawarah Agung Pemuda Pancasila III di Cibubur pada tahun 1981.
    Kepemimpinannya terus berlanjut setelah kembali dikukuhkan dalam Musyawarah Agung Pemuda Pancasila VIII tahun 2009 di Asrama Haji, Pondok Gede, untuk masa jabatan hingga 2014.
    Pada Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila tahun 2019, Japto kembali terpilih secara aklamasi dan dipercaya memimpin organisasi tersebut selama lima tahun berikutnya. 
    KPK belum mengungkap apa kaitan Japto pada kasus korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 
    Terkait kasus korupsinya, KPK menyebut Rita mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.
    “Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep
    Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
     
    Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri kemanapun aliran uang hasil korupsi.
    Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.
    Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).
    “Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    6 Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Ada Apa? Nasional

    Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) pimpinan
    Japto Soerjosoemarno
    (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa (5/2/2025) malam.
    KPK mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
    Sebelumnya, KPK menyebutkan, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW) mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.
    “Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).
    Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
    Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri ke mana pun aliran uang hasil korupsi.
    Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.
    Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).
    “Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil, termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.