Produk: batubara

  • Baleg DPR Rampung Bahas RUU Minerba, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Besok

    Baleg DPR Rampung Bahas RUU Minerba, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Besok

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Badan Legislatif (Baleg) DPR RI telah menyepakati perubahan keempat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

    Diketahui, RUU ini memuat peraturan yang memberikan wewenang bagi universitas untuk mengelola pertambangan. Adapun kesepakatan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan 9 fraksi di DPR RI, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, Demokrat, dan PAN.

    Anggota Panja dari Fraksi PKS, Muhammad Haris, mengatakan izin pengelolaan tambang yang diberikan untuk perguruan tinggi berguna untuk mendorong riset dan inovasi. Begitu juga dengan izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan yang dianggap mampu mendorong kemandirian ekonomi.

    “Fraksi PKS menilai peluang kemitraan dalam pengelolaan pertambangan bagi perubahan tinggi memperkuat riset dan inovasi, serta meningkatkan kualitas lulusan yang siap kerja di sektor energi dan sumber daya alam,” kata Haris dalam penyampaian mini fraksi dalam rapat pleno pengambilan keputusan di ruang Baleg, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panja RUU Minerba Fraksi NasDem, Arief Rahman, juga menilai perlunya keterlibatan perguruan tinggi dalam mengelola pertambangan untuk meningkatkan perekonomian nasional.

    “Khususnya organisasi kemasyarakatan, keagamaan, perguruan tinggi, koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kebijakan akselerasi ini bertujuan untuk melakukan percepatan hilirisasi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara serta diharapkan lebih mempertegas dan mempercepat upaya pemanfaatan kekayaan alam Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Panja Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan, yang menyebut bahwa perlunya aturan mengenai perluasan entitas masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan usaha pertambangan sebagai wujud penerapan demokrasi ekonomi sebagaimana yang terkandung pada Pasal 33 UU Dasar 1945.

    “Ke depan usaha pertambangan bukan lagi hanya didominasi oleh pemilik modal besar, namun bisa melibatkan entitas usaha kecil, terutama koperasi, usaha kecil dan menengah atau UMKM, badan usaha milik organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, perusahaan perorangan, dan perguruan tinggi,” ucapnya.

    Adapun dalam rapat Panja yang dilakukan, telah disepakati RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang secara garis besar sebagai berikut:

    1. Perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan MK, yaitu Pasal 17A, Pasal 22A, Pasal 31A, dan Pasal 169A.

    2. Pasal 1 angka 16 perubahan mengenai definisi studi kelayakan;

    3. Pasal 5 mengenai kewajiban pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan Operasi Produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan badan usaha milik negara yang menguasai hajat hidup orang banyak.

    4. Pasal 35 ayat (5), Pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) serta Pasal 60 ayat (4) dan ayat (5) terkait Perizinan Berusaha dan Mineral logam dan pemberian dengan cara prioritas WIUP Batubara mengikuti mekanisme sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat.

    5. Pasal 100 ayat (2) terkait pelaksanaan Reklamasi dan pelindungan dampak Pascatambang bagi masyarakat dan daerah, Menteri melibatkan Pemerintah Daerah.

    6. Pasal 108 mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat adat.

    7. Pasal 169A memasukkan ketentuan terkait audit lingkungan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lawan Penambang Ilegal, Dedi Mulyadi: Kalau Takut Jangan Jadi Pemimpin

    Lawan Penambang Ilegal, Dedi Mulyadi: Kalau Takut Jangan Jadi Pemimpin

    Lawan Penambang Ilegal, Dedi Mulyadi: Kalau Takut Jangan Jadi Pemimpin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat
    (Jabar) terpilih,
    Dedi Mulyadi
    , menegaskan bahwa ia tidak takut terhadap pelaku
    penambang ilegal
    .
    Pernyataan ini disampaikan Dedi saat ditanya mengenai penindakan terhadap penambang ilegal di wilayah Jabar, saat nanti resmi menjabat sebagai gubernur.
    “Kalau penuh rasa takut jangan jadi pemimpin, di rumah saja,” kata Dedi, saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Minggu (16/2/2025).
    Dedi menyatakan bahwa praktik
    tambang ilegal
    di Jawa Barat harus segera dibersihkan.
    Ia berencana untuk tidak hanya menggunakan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) dalam upaya pemberantasan tambang ilegal, tetapi juga akan mengadopsi pendekatan melalui Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (
    UU Tipikor
    ).
    “Kita ingin melakukan pendekatan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor),” ujar Dedi.
    Ia menjelaskan bahwa pendekatan dengan UU Tipikor memungkinkan karena para penambang ilegal itu tidak membayar pajak selama puluhan tahun, yang mengakibatkan kerugian bagi negara.
    Di sisi lain, Dedi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menghitung berapa jumlah dana yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal.
    “Saya nanti sudah akan hitung itu berapa ratus miliar atau berapa triliun sih
    recovery
    yang diperlukan untuk melakukan
    recovery
    terhadap berbagai dampak dari penambangan ilegal,” tuturnya.
    Persoalan tambang batu ilegal di Subang, Jawa Barat, sebelumnya menjadi sorotan setelah video pernyataan Dedi mengenai aktivitas melanggar hukum tersebut viral.
    Menyusul sorotan publik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup tambang batu ilegal di daerah tersebut.
    Sebagai respons, ratusan buruh galian melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Subang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tambang Emas Ilegal Jadi Penyebab Lonjakan Kasus Malaria di Pohuwato, 2 Warga Meninggal Dunia

    Tambang Emas Ilegal Jadi Penyebab Lonjakan Kasus Malaria di Pohuwato, 2 Warga Meninggal Dunia

    Kabid Pelaksana Teknis Malaria Dinas Kesehatan Pohuwato, Roys Gunibala, mengakui bahwa penyebaran malaria di wilayah PETI sangat masif. Marisa, Buntulia, dan Taluditi mencatatkan jumlah kasus tertinggi di Pohuwato.

    “Penyebaran malaria telah meluas ke seluruh kecamatan di Pohuwato, dengan tiga kecamatan tersebut memiliki kasus terbanyak,” kata Roys.

    Upaya penanganan yang dilakukan selama dua tahun terakhir dengan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dinilai belum membuahkan hasil maksimal. Oleh karena itu, statusnya kini meningkat menjadi darurat bencana non-alam agar penanggulangan lebih efektif.

    Menurut Roys, langkah strategis yang dilakukan saat ini melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pohuwato bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fokus utama adalah pengobatan pasien terinfeksi serta pencegahan lebih lanjut.

    Hasil penelitian tim Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa nyamuk Anopheles, penyebab utama malaria, berkembang biak di genangan air, termasuk limbah rumah tangga yang terabaikan. Faktor lingkungan seperti genangan air berlumut dan kubangan bekas tambang memperparah penyebaran penyakit ini.

    Data Satgas Kejadian Luar Biasa (KLB) mencatat, terdapat sekitar 500 kubangan bekas PETI di Kecamatan Buntulia, khususnya di Desa Hulawa. Sementara itu, lebih dari 200 kubangan serupa ditemukan di Desa Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi. Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Popayato, Dengilo, dan Patilanggio.

    “Selain kubangan bekas tambang, lingkungan permukiman yang kurang terjaga kebersihannya juga menjadi faktor utama. Pencegahan harus dilakukan dengan menutup kubangan dan menjaga kebersihan lingkungan,” jelas Roys.

    PETI Masih Beroperasi, Penindakan Minim

    Meski malaria telah berstatus darurat, aktivitas PETI di Pohuwato masih marak tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Bahkan, beberapa lokasi PETI berada dekat dengan kantor kepolisian, seperti di Desa Bulangita, Marisa, yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari Polres Pohuwato.

    Penambangan ilegal di daerah ini bukanlah fenomena baru, tetapi semakin masif dalam beberapa tahun terakhir. Penggunaan alat berat seperti ekskavator dilakukan secara terbuka tanpa pengawasan ketat. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas PETI demi menekan angka penyebaran malaria serta melindungi kesehatan warga Pohuwato.

  • Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Siapkan 35 Proyek Senilai Rp2.014 Triliun – Halaman all

    Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Siapkan 35 Proyek Senilai Rp2.014 Triliun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional telah mengidentifikasi dan menyiapkan sejumlah proyek yang siap ditawarkan kepada investor.

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan satgas ini telah memetakan 35 proyek senilai 123,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 2.014 triliun (kurs Rp 16.268 per dolar AS).

    “Ini kita lagi siapkan dan juga lagi konsultasikan dengan kementerian/lembaga,” katanya ketika ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

    Proyek-proyek yang disiapkan oleh Satgas mencakup berbagai sektor.

    Beberapa di antaranya berfokus pada hilirisasi mineral dan batu bara, lalu juga minyak dan gas bumi.

    Selain itu, sektor pertanian juga menjadi perhatian, dengan pengembangan oleochemical. Lalu, di sektor ketahanan energi, satgas sedang mendorong percepatan bauran energi.

    “Jadi dengan adanya persiapan proyek-proyek yang siap ditawarkan itu mudah-mudahan ini kita segera bisa tawarkan kepada investor potensial,” ujar Yuliot.

    Sebelumnya, usai rapat perdana Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri ESDM Bahlil Lahadalila mengungkapkan bahwa mereka telah merumuskan langkah-langkah strategis.

    “Hari ini kami melakukan rapat perdana Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi. Alhamdulillah tadi kami sudah rapat kurang lebih sekitar hampir 2 jam,” katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).

    “Kami sudah merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjalankan perintah Bapak Presiden Prabowo dalam rangka meningkatkan investasi dan hilirisasi,” lanjutnya.

    Bahlil mengatakan, arahan Prabowo adalah hilirisasi harus betul-betul menjadi target pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, dan sekaligus penciptaan nilai tambah.

    Nilai tambahnya ini harus dilakukan di Indonesia. Oleh karena itu, sesuai arahan Prabowo, satgas juga akan merumuskan bagaimana agar sumber pembiayaannya berasal dari dalam negeri.

    “Supaya persepsi yang seolah-olah mengatakan bahwa itu nanti asing lebih banyak mendapatkan hasilnya, itu perlahan-lahan kita akan kurangi,” ujar Bahlil.

    Ia menyebut Kementerian ESDM akan menjadi posko untuk satgas ini bekerja dalam kurun waktu 5 tahun ke depan sampai ada arahan terbaru dari Prabowo.

    Dibentuk Prabowo

    Sebagaimana diketahui, Prabowo membentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

    Pembentukan Satgas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 tahun 2025. Satgas tersebut berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.

    Pembentukan Satgas tersebut dalam rangka mewujudkan percepatan hilirisasi di bidang mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

    Selain itu juga untuk melakukan percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batubara, serta energi baru dan terbarukan.

    “Dibentuk Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, yang selanjutnya disebut Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 Keppres tersebut dikutip Tribunnews dari JDIH Sekretariat Negara, Senin, (13/1/2025).

    Satgas tersebut bertugas dalam peningkatan koordinasi perumusan kebijakan/regulasi dengan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah.

    Selain itu merumuskan dan menetapkan standar prioritas kegiatan usaha, ketersediaan pembiayaan dan penerimaan negara.

    Kemudiam memetakan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah usaha yang memiliki potensi untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

    Lalu melakukan perencanaan, perubahan, dan pemanfaatan tata ruang darat dan laut, serta perolehan dan pemanfaatan lahan / kawasan hutan untuk percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

    Satgas juga bertugas mengidentifikasi dan merekomendasikan proyek-proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan non bank, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja negara.

    Kemudian memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala.

    Lalu melaksanakan percepatan penyelesaian hukum dan memberikan rekomendasi administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah terhadap pejabat/pegawai yang menghambat percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.

  • ESDM Targetkan Evaluasi Pemangkasan Produksi Nikel Rampung Akhir Februari

    ESDM Targetkan Evaluasi Pemangkasan Produksi Nikel Rampung Akhir Februari

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan evaluasi rencana pemangkasan produksi nikel 2025 selesai akhir bulan ini. Rencana pemangkasan ini dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara supply dan demand di pasar.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan evaluasi masih dibahas apakah harga nikel yang rendah saat ini benar-benar disebabkan oleh ketidakseimbangan tersebut.

    “Lagi progres. Mestinya akhir bulan ini selesai,” kata Tri Winarno di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Tri menambahkan, selain mengevaluasi harga dan produksi nikel, pihaknya juga meninjau aspek kepatuhan lainnya, seperti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh perusahaan serta kewajiban reklamasi pasca tambang.

    “Misalnya terkait dengan PNBP-nya perusahaan gimana sih? Terus kemudian terkait dengan reklamasi pasca tambangnya, sehingga evaluasi ini kita lakukan secara komprehensif,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan akan memperhatikan pasokan dan permintaan nikel. Hal ini menyusul rencana pemangkasan produksi nikel global 2025. Pemangkasan lantaran permintaan turun imbas ketegangan geopolitik dunia.

    “Kita punya target minimal (produksi nikel), tapi kita akan memperhatikan supply and demand. Contoh nikel, kita menghitung berapa total kapasitas kita, industri kita, yang ada, tetapi nggak boleh dimonopoli,” kata Bahlil dalam konferensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Bahlil mencontohkan salah satu perusahaan yang memiliki industri dan tambang. Jika perusahaan tersebut membutuhkan nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan jumlah tertentu, pemerintah tidak akan memenuhi kebutuhan jika tidak memberdayakan pengusaha tambang lokal.

    “Katakanlah dia butuh 10 juta (nikel), dia butuh RKAB mintanya 11 juta, atau 10 juta juga. Kalau itu kita kasih 10 juta semua, terus konsep kemitraan dengan pengusaha yang punya tambang di daerah, mau dijual kemana itu orang daerah itu,” terang Bahlil.

    Bahlil menduga, ketika kebutuhan nikel dipenuhi produksi pemerintah, produk pengusaha tambang lokal tidak akan tersentuh. Ia menekankan agar tidak ada monopoli nikel di daerah.

    “Negara harus hadir buat keadilan. Itu sebenarnya. Jadi kita pingin supply and demand kita jaga, tapi tidak dimonopoli oleh suatu kelompok tertentu. Jadi, kita mau buat aturan mainnya bagus. Supaya rakyat hidup bagus, industri jalan, negara dapat royalti, tapi adil semuanya. Itu maksudnya,” tegasnya.

    (ara/ara)

  • Profil Pandu Sjahrir, Keponakan Luhut yang Masuk Danantara

    Profil Pandu Sjahrir, Keponakan Luhut yang Masuk Danantara

    Pandu Sjahrir terlihat bergabung dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) setelah terlihat hadir dalam rapat yang membahas pembiayaan program tiga juta rumah di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Selasa (11/2).

    Meski demikian, belum jelas mengenai jabatan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan itu di BPI Danantara. Pandu juga belum bisa berkomentar terkait posisinya di Danantara karena pengumuman tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Untuk diketahui, Pandu Sjahrir merupakan pengusaha terkenal di Indonesia yang memimpin sejumlah perusahaan di beberapa sektor. Seperti apa sosoknya? Berikut profil Pandu Sjahrir dan perjalanan kariernya.

    Profil Pandu Sjahrir

    Pandu Sjahrir, pengusaha Indonesia sekaligus keponakan Luhut Binsar Pandjaitan (instagram.com/pandusjahrir)

    Pandu Sjahrir lahir di Boston, Amerika Serikat (AS). Pandu sekolah menengah atas di Phillips Academy (1994-1997), kemudian melanjutkan di University of Chicago jurusan ekonomi (1997-2001).

    Pandu juga melanjutkan pendidikan magister di Stanford University dengan mengambil Jurusan Administrasi Bisnis dan Manajemen (2005-2007). Terbaru, ia diketahui menempuh Executive MBA “One Belt One Road” di Tsinghua University dan lulus pada 2024.

    Memulai karier di perusahaan investasi

    Pandu Sjahrir telah memulai kariernya sejak awal 2000-an. Pandu tercatat pernah bekerja sebagai Analis di Lehman Brothers dari 2001 hingga 2002.

    Lalu, ia pernah menjadi Prinsipal di Byun & Co, Alternative Energy Fund Asia dari 2002 hingga 2005. Kemudian pernah bekerja sebagai Analis Senior yang menangani sektor energi dan pertambangan di Matlin & Patterson dari 2007 hingga 2010.

    Jadi petinggi TOBA Group

    Pandu Sjahrir, pengusaha Indonesia sekaligus keponakan Luhut Binsar Pandjaitan (instagram.com/pandusjahrir)

    Pada 2010, Pandu Sjahrir menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), perusahaan yang bergerak di sektor ketenagalistrikan, pertambangan, dan perkebunan. Pandu diangkat berdasarkan Akta Nomor 1 tanggal 1 Oktober 2010 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., pengganti Hasbullah Abdul Rasyid SH, M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.

    Pandu kembali diangkat pada posisi yang sama sebagai Wakil Direktur Utama Perusahaan berdasarkan Akta Nomor 51 tanggal 17 Juni 2021.

    Menjabat di sejumlah perusahaan

    Tak hanya itu, Pandu Sjahrir juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Harian di Asosiasi Fintech Indonesia sejak 2021. Pandu juga sempat menduduki jabatan di sejumlah perusahaan, antara lain:

    Komisaris Utama GoTo Financials (2021) Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (2020) Komisaris Independen di PT Elang Mahkota Teknologi (2020) Komisaris di PT Karya Baru TBS (sebelumnya PT Batu Hitam Perkasa) (2018) Komisaris Utama PT Perkebunan Kaltim Utama I (2018) Komisaris PT Adimitra Baratama Niaga (sejak 2017) Komisaris Utama PT Adimitra Baratama Nusantara (2013)

    Raih beberapa penghargaan

    Pandu Sjahrir dalam Fortune Indonesia Summit 2022. Dok/Fortune Indonesia.

    Pada 2013, Pandu terpilih sebagai Asia 21 Young Leader oleh Asia Society, sebuah penghargaan yang diberikan kepada pemimpin di bawah usia 40 yang telah memberikan perbedaan signifikan di bidangnya. Ia terpilih sebagai Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (ICMA) pada 2015, kemudian terpilih kembali untuk masa jabatan 2021–2024.

    Itulah profil Pandu Sjahrir, mulai dari pendidikan hingga kiprah kariernya.

  • Kepercayaan & Keyakinan Investor Tinggi, Petrosea Terus Tumbuh di Tahun 2025

    Kepercayaan & Keyakinan Investor Tinggi, Petrosea Terus Tumbuh di Tahun 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Sepanjang tahun 2024, PT Petrosea Tbk (IDX:PTRO) berhasil membukukan total nilai perolehan kontrak (backlog) sebesar Rp 64,3 triliun yang merupakan pertumbuhan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Nilai backlog tersebut juga merupakan nilai tertinggi sepanjang lebih dari lima dekade Petrosea berkiprah di sektor pertambangan dan konstruksi.

    Selain itu, aksi korporasi melalui pemecahan saham (stock split) Perseroan juga merupakan pencapaian penting. Pemecahan saham dengan rasio 1:10 di awal bulan Januari 2025 lalu yang menjadi katalis penting dalam meningkatkan likuiditas saham dan jumlah pemegang saham dari yang sebelumnya 12.883 investor di akhir 2024 menjadi 49.796 investor di akhir Januari 2025.

    Dari jumlah pemegang saham tersebut, pemegang saham institusi bertambah dari 195 institusi menjadi 284 institusi, sedangkan pemegang saham perorangan bertambah dari 12.688 individu menjadi 49.512 individu. Pemegang saham asing pun bertambah dari 109 menjadi 125 investor, walaupun penambahannya tidak sebanyak penambahan investor dalam negeri.

    Di bulan Mei dan Juni 2024, Petrosea juga telah menjual seluruh saham treasury yang dimiliki perusahaan kepada publik. Adapun jumlah saham free float Petrosea mencapai 27,25% pada 31 Januari 2025.

    “Dibekali keahlian dengan rekam jejak lebih dari lima dekade di industri ini, Petrosea berada dalam posisi yang kuat untuk merealisasikan strategi bisnisnya dan memberikan nilai tambah kepada para investor kami yang beragam. Pencapaian ini merupakan wujud nyata kepercayaan masyarakat dan investor yang semakin besar terhadap kinerja dan prospek pertumbuhan Petrosea, baik saat ini maupun pada masa yang akan datang,” ujar Chief Investment Officer PT Petrosea Tbk. Kartika Hendrawan.

    Beberapa kontrak baru yang berhasil diperoleh di antaranya adalah perjanjian jasa pertambangan dengan PT Pasir Bara Prima dengan durasi life of mine dan nilai kontrak mencapai Rp 17,4 triliun. Selain itu, Petrosea menandatangani perjanjian Onshore Early Works EPC untuk proyek Ubadari, Tangguh EGR/CCUS & Tangguh Onshore Compression (UCC) dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,6 triliun dan jangka waktu 24 bulan, serta perjanjian pengadaan dan konstruksi untuk pembangunan tambang Blok Pomalaa dengan PT Vale Indonesia Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,8 triliun dan jangka waktu 24 bulan.

    Kesuksesan Penggalangan Dana untuk Dukung Ekspansi dan Aksi Korporasi melalui Obligasi, Sukuk dan Fasilitas Bank Capai Lebih dari Rp 12 Triliun

    Petrosea berhasil menyelesaikan Penawaran Umum Berkelanjutan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 senilai Rp 1,5 triliun yang berhasil mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed), tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 16 Desember 2024. Obligasi dan Sukuk tersebut memperoleh peringkat idA+ dan idA+(sy) (Stable Outlook) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dan merupakan penawaran perdana Perusahaan di pasar Obligasi dan Sukuk sejak Petrosea didirikan di tahun 1972.

    Selain itu, Petrosea memperoleh berbagai dukungan pendanaan dari beberapa pihak perbankan nasional, di antaranya dari PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dengan total fasilitas yang diberikan sebesar Rp 11,1 triliun. Pendanaan perbankan yang diperoleh tersebut digunakan untuk mendukung belanja modal dan investasi peralatan pertambangan termasuk memperkuat modal kerja. Dukungan ini juga merupakan wujud nyata kepercayaan dari pihak perbankan terhadap perusahaan.

    “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh investor dan para pemangku kepentingan lainnya atas kepercayaannya terhadap Petrosea sehingga kami dapat terus tumbuh dan memberikan nilai tambah secara berkelanjutan,” lanjut Kartika.

    Petrosea menawarkan berbagai layanan untuk sektor pertambangan batubara dan mineral yang mencakup layanan pit-to-port, termasuk aktivitas open pit contract mining services, civil & infrastructure construction, layanan manajemen proyek pertambangan, technical & feasibility study consulting services, mine planning & optimization services, serta solusi Minerva Digital Platform yang memanfaatkan teknologi digital terkini untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

    Petrosea juga memiliki kemampuan untuk memantau dan mengendalikan kegiatan operasional di berbagai proyek dengan memanfaatkan real-time data melalui Remote Operations Center yang berlokasi di kantor pusat Perusahaan. Seluruh target kinerja operasional dan keuangan Petrosea didukung oleh budaya Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) yang kuat melalui penerapan target zero accident, operational excellence dan continuous improvement, serta faktor pengelolaan risiko dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai tulang punggung perusahaan yang berkesinambungan.

  • Usulkan Indonesia Green Coal Index, Aspebindo Dukung Kebijakan HBA untuk Ekspor Batu Bara – Halaman all

    Usulkan Indonesia Green Coal Index, Aspebindo Dukung Kebijakan HBA untuk Ekspor Batu Bara – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menyambut positif rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia yang akan mewajibkan eksportir untuk menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai basis harga dalam transaksi ekspor. 

    Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho menyatakan, upaya ini akan meningkatkan kedaulatan Indonesia dalam menentukan harga batubara Indonesia di pasar internasional.

    “Dengan menggunakan HBA justru diharapkan dapat mencermintan cost penambangan di Indonesia yang semakin tinggi dikarenakan stripping ratio yang semakin besar dan biaya pembebasan lahan serta harga bbm yang juga semakin tinggi,” ujar Fathul dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

    Dalam transaksi ekspor selama ini, para eksportir menggunakan acuan Indonesia Coal Index (ICI) untuk harga jual. 

    Namun, pembayaran royalti tetap mengacu terhadap HBA yang dikeluarkan oleh pemerintah setiap bulannya.

    “Jadi sebenarnya para eksportir telah terbiasa menggunakan HBA sejak lama untuk perhitungan royalti, namun belum dipakai untuk perhitungan harga ekspor ke buyer luar negeri,” lanjut Fathul.

    Penggunaan HBA ke depannya sebagai acuan harga jual international untuk saat ini tidak terlalu berpotensi menimbulkan kerugian, karena disparitas harga di dalam HBA dan ICI tidak terlalu jauh. 

    Berbeda, ketika disparitasnya terlalu jauh, seperti yang terjadi di tahun 2022, dimana ICI jauh lebih tinggi dibandingkan HBA, maka saat itu ada potensi kerugian apabila menggunakan HBA.

    “Kami mengusulkan agar HBA diupdate setiap minggu sehingga dapat mengikuti fluktuasi cost penambangan dan juga harga kmoditas batubara dunia,” tutur Fathul.

    Aspebindo mengusulkan agar pemerintah merumuskan Harga Barubata Acuan (HBA) Hijau yaitu, berupa Indonesia Green Coal Index (IGCI). 

    “Pemerintah diharapkan dapat menysusun HBA Hijau, yaitu index harga batubara Indonesia yg memperhitungkan harga rata-rata gabungan batubara tambang utama di titik serah FOB vessel, royalti, dan carbon tax.”

    “Dengan 1 carbon tax dalam perhitungan harga batubara acuan, maka penambangan batubara juga turut melestarikan lingkungan dan sustainability industri batubara nasional tetap terjaga,” tutup Fathul.

     

  • Tak Hanya Dirjen, Bahlil Juga Nonaktifkan Direktur Hilir Migas

    Tak Hanya Dirjen, Bahlil Juga Nonaktifkan Direktur Hilir Migas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan telah menonaktifkan Mustika Pertiwi dari jabatannya sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil bersamaan dengan penonaktifan Achmad Muchtasyar, sebagai Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.

    “Untuk Direktur Hilir Migas itu juga nanti akan dievaluasi. Nanti akan ada penunjukan Plt,” kata Yuliot ditemui di gedung DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia buka suara menyusul penonaktifan Achmad Muchtasyar sebagai Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Menurut Bahlil keputusan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi dari institusi. Adapun sembari menunggu proses yang sedang berjalan, status Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas masih non aktif.

    Sebagai gantinya, Bahlil menunjuk Tri Winarno yang merupakan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas.

    “Saya katakan kalau yang mencopot itu kan harus dengan Kepres sambil berjalan nonaktif, sejak kemarin. PLH Dirjen migas adalah Dirjen Minerba Pak Tri Winarno,” kata Bahlil ditemui di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    (luc/luc)

  • Rusia Cs Kunjungi Pabrik Pupuk Indonesia, Bakal Guyur Investasi? – Page 3

    Rusia Cs Kunjungi Pabrik Pupuk Indonesia, Bakal Guyur Investasi? – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Luar Negeri bersama dengan negara-negara anggota Eurasian Economic Union (EAEU) dan Mercosur, melakukan kunjungan ke fasilitas produksi pupuk PT Fertilizer Inti Technology (FIT), yang merupakan anak usaha PT Delta Giri Wacana Tbk (DGW Group), berlokasi di Kawasan Industri JIIPE, Manyar, Gresik, Jawa Timur.

    Setibanya di lokasi, rombongan yang terdiri dari perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), yang dalam hal ini Direktorat KSIA Amerika dan Eropa, beserta para duta besar dan perwakilan duta besar, langsung disambut dengan hangat oleh Direksi DGW Group, diantaranya David Yaory dan Arbi Munandar.

    PT Fertilizer Inti Technology menjadi salah satu dari dua produsen pupuk nasional, yang dikunjungi dalam lawatan rombongan ini.

    Dalam concept note yang disampaikan, tujuan dari kunjungan ini untuk menjajaki kerja sama ekonomi dan perjanjian perdagangan bebas, antara Indonesia dengan negara-negara EAEU dan Mercosur, khususnya dalam sektor pertanian.

    Sehubungan dengan aspek ketahanan pangan menjadi prioritas utama program pemerintah Indonesia, seperti yang tercantum dalam Asta Cita (Delapan Misi).

    Kunjungan yang berlangsung selama dua jam tersebut, diisi dengan beberapa agenda seperti pemaparan singkat profil bisnis DGW Group dan PT Fertilizer Inti Technology, tanya jawab serta site visit untuk melihat langsung area produksi dan kegiatan produksi pupuk FIT.

    Para tamu yang hadir nampak antusias, setelah mendengar paparan yang disampaikan manajemen serta melihat langsung kapasitas dan kapabilitas produksi pupuk FIT.

    Adapun pertanyaan para duta besar yang diajukan kepada perusahaan, meliputi kebutuhan investasi seperti apa yang dibutuhkan Perusahaan saat ini, dan untuk pengembangan seperti yang disampaikan Konsul Armenia, Grigor Melkonyan.

    Menanggapi pertanyaan tersebut, David Yaory, selaku Direktur Utama PT. Delta Giri Wacana Tbk. menyampaikan bahwa perusahaan tentu membutuhkan investasi.

    “Terutama investasi strategis, seperti pengembangan pupuk urea, dikarenakan Indonesia kaya akan sumber gas alam dan batubara yang dapat dikolaborasikan” jelasnya.