Produk: batubara

  • Ini Tarif Listrik November 2025 dari Pemerintah

    Ini Tarif Listrik November 2025 dari Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA – Tarif listrik baru ditetapkan oleh https://www.bisnis.com/topic/2604/pemerintah RI untuk setiap golongan dan per kWh pelanggan PT PLN yang berlaku mulai kuartal (triwulan) keempat tahun ini, mulai dari Oktober hingga Desember 2025.

    Melansir situs resmi Kementerian ESDM, pemerintah memutuskan bahwa tarif listrik untuk kuartal IV/2025 dinyatakan tetap sama seperti kuartal III/2025. Itu berarti, tarif listrik tidak mengalami kenaikan maupun penurunan hingga akhir tahun 2025.

    Tarif listrik yang diatur pemerintah akan diatur kembali setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan kondisi realisasi parameter ekonomi level makro. Terdapat empat indikator ekonomi makro yang mempengaruhi tarif listrik, yaitu: kurs Rupiah dengan Dollar Amerika, harga minyak mentah (Indonesia Crude Price), harga batubara acuan, dan inflasi. 

    Kenaikan tarif listrik dicatat oleh Bisnis.com terakhir kali pada kuartal III/2022 untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi dengan daya listrik 3.500 VA ke atas (golongan R2 dan R3), dan pemerintah (golongan P1, P2, dan P3). 

    Saat itu, pemerintah menaikkan tarif listrik di tengah pandemi Covid-19 karena besaran empat indikator ekonomi makro meningkat. Di tahun 2022, kenaikan listrik berpengaruh bagi 2,09 juta rumah tangga, dan 373 ribu pelanggan pemerintahan. 

    Tarif listrik yang digunakan pada akhir tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 7/2024, tentang tenaga listrik yang disediakan PT PLN. Tarif listrik yang tetap berlaku untuk pelanggan listrik bersubsidi maupun non-subsidi. Pelanggan yang memakai listrik subsidi akan tetap mendapatkan subsidi seperti sebelumnya.

    Melansir Kementerian ESDM, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp90,22 triliun untuk subsidi listrik di tahun 2025, naik dari tahun 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun. Hal tersebut dimaksudkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan akses listrik yang menjangkau secara adil.

    Berikut daftar tarif listrik PLN per kWh untuk November-Desember 2025:

    1. Golongan R-1/TR, batas daya 900 VA: Rp1.352 per kWh 

    2. Golongan R-1/TR, batas daya 1.300 VA: Rp1.444,70 

    3. Golongan R-1/TR, batas daya 2.200 VA: Rp1.444,70 

    4. Golongan R-2/TR, batas daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 

    5. Golongan R-3/ TR, batas daya 6.600 VA atau lebih: Rp1.699,53 

    6. Golongan B-2/TR, batas daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 

    7. Golongan B-3/TM, B-3/TT, batas daya lebih dari 200 kVA: Rp1.114,74 

    8. Golongan I-3/TM, batas daya lebih dari 200 kVA hingga kurang dari 30.000kVA: Rp1.114,74 

    9. Golongan I-4/TT, batas daya 30.000 kVA atau lebih: Rp996,74 

    10. Golongan P-1/ TR, batas daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 

    11. Golongan P-2/TM, batas daya lebih dari 200 kVA: Rp1.522,88 

    12. Golongan P-3/ TR: Rp1.699,53 

    13. Golongan L/TR, L/TM, L/TT: Rp1.644,52

    (Stefanus Bintang)

  • Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi dari 5,32% Menjadi 4,97%

    Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi dari 5,32% Menjadi 4,97%

    Bisnis.com, MEDAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil menurunkan inflasi dari 5,32% pada September 2025 menjadi 4,97% pada Oktober 2025. Penurunan ini dinilai sebagai bukti keseriusan Sumut dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok di tengah tekanan cuaca dan pasokan.

    Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara daring dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    “Kami mengapresiasi langkah-langkah yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumut, seperti Gerakan Pangan Murah, operasi pasar, serta kerja sama dengan daerah champion seperti Jember,” ucap Bima Arya.

    Ia menambahkan, bahwa kenaikan harga beberapa komoditas seperti cabai merah dan bawang merah sebelumnya dipengaruhi oleh faktor cuaca, sehingga intervensi cepat dari pemerintah daerah menjadi sangat penting.

    Wakil Gubernur Sumut Surya yang mengikuti Rakor tersebut dari Ruang Sumut Smart Province, Lantai 6, Kantor Gubernur Sumt, memaparkan bahwa inflasi Sumut turun dari 5,32% menjadi 4,97% berkat sejumlah langkah strategis. Bersama instansi lainnya, Pemprov Sumut melakukan sejumlah upaya dalam menurunkan inflasi, seperti melakukan kolaborasi lintas sektor dan menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni mengelola pasokan komodtas strategis seperti cabai, bawang merah dan beras.

    Pemprov Sumut juga melaksanakan 11 aksi cepat dalam mengendalikan inflasi, berupa subsisdi operasi pasar murah, sidak harga, dan intervensi langsung ke rantai pasok. “Stabilisasi pasokan melalui intervensi Perum Bulog yaitu realisasi penyaluran beras SPHP mencapai 34,90 juta kg atau setara dengan 38,84% dari target 89,86 juta kg. Bantuan Pangan juga terealisasi sebanyak 16,65 juta kg,” sebutnya.

    Wagub Sumut melanjutkan, Pemprov Sumut juga melakukan intervensi harga cabai merah melalui pembelian lintas daerah, yang telah dilaksanakan pembelian cabai merah dari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur sebanyak 50 ton. Pasokan cabai tersebut dikirim melalui tiga tahap yang diturunkan ke Pasar Induk dan Dinas Ketahan Pangan dan Hortikultura.

    Pemprov Sumut juga rutin melakukan kegiatan pengendalian inflasi daerah, baik dengan Kemendagri, serta kabupaten/kota. Juga melaksanakan koordinasi pendistribusian minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang telah dilaksanakan pada 7 November 2025. “Kami juga melaksanakan rapat perkembangan harga pakan ternak,” ucapnya.

    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan sejumlah provinsi mengalami penurunan indeks perkembangan harga (IPH) pada minggu kedua November 2025. Salah satunya Provinsi Sumut, yang mengalami penurunan IPH sebesar 3,56% terhadap komoditas cabai mrah, beras, dan bawang merah. Penurunan IPH terjadi di Kabupaten Batubara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Padanglawas, dan Kota Tebingtinggi.

    “Jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH bertambah dari minggu sebelumnya. Sebanyak 33 provinsi mengalami penurunan IPH dibanding bulan sebelumnya,” ucapnya.(H21/DISKOMINFO SUMUT)

  • Kemendagri Apresiasi Upaya Pemprov Sumut Turunkan Inflasi dari 5,32% Menjadi 4,97%

    Kemendagri Apresiasi Upaya Pemprov Sumut Turunkan Inflasi dari 5,32% Menjadi 4,97%

    Liputan6.com, Medan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil menurunkan angka inflasi dari 5,32% pada September 2025 menjadi 4,97% pada Oktober 2025. Penurunan ini dinilai sebagai bukti keseriusan Sumut dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok di tengah tekanan cuaca dan pasokan.

    “Kami mengapresiasi langkah-langkah yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumut, seperti Gerakan Pangan Murah, operasi pasar, serta kerja sama dengan daerah champion seperti Jember,” ucap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara daring dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Bima Arya menambahkan, kenaikan harga beberapa komoditas seperti cabai merah dan bawang merah sebelumnya dipengaruhi oleh faktor cuaca, sehingga intervensi cepat dari pemerintah daerah menjadi sangat penting.

    Perbesar

    Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Sumut Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (17/11/2025). (Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)…. Selengkapnya

    Wakil Gubernur Sumut Surya, memaparkan bahwa inflasi Sumut turun dari 5,32% menjadi 4,97% berkat sejumlah langkah strategis. Bersama instansi lainnya, Pemprov Sumut melakukan sejumlah upaya dalam menurunkan inflasi, seperti melakukan kolaborasi lintas sektor dan menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni mengelola pasokan komodtas strategis seperti cabai, bawang merah dan beras.

    Pemprov Sumut juga melaksanakan 11 aksi cepat dalam mengendalikan inflasi, berupa subsidi operasi pasar murah, sidak harga, dan intervensi langsung ke rantai pasok.

    “Stabilisasi pasokan melalui intervensi Perum Bulog yaitu realisasi penyaluran beras SPHP mencapai 34,90 juta kg atau setara dengan 38,84%  dari target 89,86 juta kg. Bantuan Pangan juga terealisasi sebanyak 16,65 juta kg,” kata Surya saat mengikuti Rakor dari Ruang Sumut Smart Province, Lantai 6, Kantor Gubernur Sumut.

    Perbesar

    Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Sumut Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (17/11/2025). (Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)…. Selengkapnya

    Wagub Sumut melanjutkan, Pemprov Sumut juga melakukan intervensi harga cabai merah melalui pembelian lintas daerah, yang telah dilaksanakan pembelian cabai merah dari Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur sebanyak 50 ton. Pasokan cabai tersebut dikirim melalui tiga tahap yang diturunkan ke Pasar Induk dan Dinas Ketahan Pangan dan Hortikultura.

    Pemprov Sumut juga rutin melakukan kegiatan pengendalian inflasi daerah, baik dengan Kemendagri, serta kabupaten/kota. Juga melaksanakan koordinasi pendistribusian minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang telah dilaksanakan pada 7 November 2025.

    “Kami juga melaksanakan rapat perkembangan harga pakan ternak,” ucapnya. 

    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan sejumlah provinsi mengalami penurunan indeks perkembangan harga (IPH) pada minggu kedua November 2025. Salah satunya Provinsi Sumut, yang mengalami penurunan IPH sebesar 3,56% terhadap komoditas cabai mrah, beras, dan bawang merah. Penurunan IPH terjadi di Kabupaten Batubara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Padang Lawas, dan Kota Tebingtinggi. 

    “Jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH bertambah dari minggu sebelumnya. Sebanyak 33 provinsi mengalami penurunan IPH dibanding bulan sebelumnya,”  ucapnya.

     

    (*)

  • Ahmad Khozinudin: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan karena Doa Rakyat

    Ahmad Khozinudin: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan karena Doa Rakyat

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada LBH AP PP Muhammadiyah yang telah bergabung bersama kami. Rekan Gufroni, yang mendapat perintah langsung dari Bapak Busyro Muqoddas, juga langsung ikut dalam proses pendampingan di Polda,” ujarnya.

    Ia turut menyampaikan penghargaan kepada Prof Denny Indrayana yang mendukung dari luar negeri.

    “Kami juga berterima kasih kepada Prof Denny Indrayana yang telah bergabung dan menyampaikan suara pembelaan dari Australia,” Ahmad menuturkan.

    Selain itu, sejumlah anggota tim advokasi turut membantu dalam pendampingan.

    “Sejumlah tim dari kantor Advokat INTEGRITY Law Firm juga hadir dalam pendampingan di Polda,” ungkapnya.

    Ahmad bilang, berbagai organisasi masyarakat juga ikut mengawal kasus tersebut. Ia menyebut beberapa nama seperti Ormas Pejabat, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), dan lainnya.

    Ia juga menyebut sejumlah tokoh yang hadir langsung memberi dukungan.

    “Ada Muhammad Sa’id Didu, Mayjen TNI Purn Soenarko, Dr Marwan Batubara, Refly Harun, Menuk Wulandari, dan banyak lagi yang tak bisa kami sebut satu per satu,” tandasnya.

    Ahmad menegaskan masih ada sejumlah pihak yang membantu di balik layar.

    “Sejumlah pihak yang memiliki peran signifikan di balik layar, yang namanya tidak kami sebutkan, juga kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.

    Ia kembali meminta publik untuk tetap memberikan dukungan bagi kliennya, terutama menjelang proses persidangan.

    “Kami berharap seluruh rakyat terus mendukung kami. Karena proses pembuktian di persidangan akan lebih maksimal saat klien kami tidak ditahan, tetap terus kawal, agar kasus ijazah palsu Jokowi segera terungkap,” kuncinya.

  • Pengamat: Kenaikan Porsi DMO Batu Bara Perlu Perhitungan Matang

    Pengamat: Kenaikan Porsi DMO Batu Bara Perlu Perhitungan Matang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai wacana menaikkan porsi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) lebih dari 25% dari total produksi, harus dilakukan dengan perhitungan matang.

    Adapun, wacana tersebut bakal diterapkan lantaran ada sejumlah perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO 25%.

    Ketua Indonesian Mining Institute Irwandi Arif mengatakan, DMO merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang yang berlaku. Oleh karena itu, kenaikan porsi DMO harus disesuaikan untuk kebutuhan PT PLN (Persero) dan industri lainnya.

    “Kenaikan DMO tentunya disesuaikan dengan kebutuhan PLN, dan industri lain seperti pupuk, semen, smelter, tekstil dan lain-lain,” kata Irwandi kepada Bisnis, Jumat (14/11/2025).

    Adapun, dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 399.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 267.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri, pemerintah menetapkan persentase penjualan DMO batu bara sebesar 25% dari realisasi produksi pada tahun berjalan.

    Ketentuan itu berlaku bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tahap kegiatan operasi produksi batu bara, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tahap kegiatan operasi produksi batu bara, perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara tahap operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian komoditas batu bara. 

    Kewajiban pasok tersebut untuk memenuhi kebutuhan penyediaan tenaga listrik dan bahan baku/bahan bakar untuk industri. Dalam beleid tersebut ketentuan harga jual batu bara DMO untuk penyediaan tenaga listrik atau pembangkit listrik PLN belum diubah atau masih sebesar US$70 per metrik ton.

    Di sisi lain, Kementerian ESDM menyebut wacana menaikkan porsi DMO juga demi menjaga harga batu-bara yang belakangan melemah. 

    Namun, Irwandi menilai harga batu bara tidak ditentukan oleh satu atau dua faktor saja. Menurutnya, harga emas hitam sangat tergantung supply demand di dunia.

    Hal ini khususnya bergantung pada konsumsi batu bara di China dan India, produksi negara-negara di dunia, dan perkembangan energi baru terbarukan.

    “Jadi kebijakan yang dimaksud [menaikkan porsi DMO] hanya satu dua faktor dari banyak faktor untuk perkembangan harga batu bara,” kata Irwandi.

    Rencana menaikkan porsi DMO batu bara lebuh dari 20% dari produksi pertam kali diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Hal itu ia sampaikan ketika merespons laporan Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian yang menyebut bahwa ada sejumlah perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO 25%. 

    “Ke depan kita mau revisi RKAB, DMO-nya mungkin bukan hanya 25%, bisa lebih dari itu. Kepentingan negara di atas segala-galanya,” ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025), dikutip dari siaran YouTube Komisi XII DPR RI, Rabu (12/11/2025).

    Bahlil tak memungkiri bahwa dalam pemenuhan DMO, sejumlah pelaku usaha batu bara ada yang ‘bermain-main’, tanpa menjelaskan lebih lanjut modus permainan yang dimaksud.

    “Di undang-undang yang baru ini, dia [pengusaha] penuhi DMO dulu baru ekspor. Abuleke [tukang tipu] juga sebagian ini. Aku tahu ini, ada main-main. Dirjen sudah saya kasih tahu, dirjen jangan main-main,” kata Bahlil.

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian menyoroti adanya ketidakseimbangan pasokan DMO antara BUMN dengan perusahaan tambang swasta. 

    Dia menyebut bahwa porsi DMO yang disalurkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) jauh lebih besar dari kewajiban DMO, sementara perusahaan lainnya tidak memenuhi ketentuan 25%. 

    “Kami dapat data dari PTBA mereka sampai sekitar 55% untuk DMO, tapi dari perusahaan tambang yang lain tidak penuhi 25%. Artinya, dari kebijakan pemerintah itu 25% untuk DMO, tetapi faktanya enggak seimbang,” kata Ramson.

  • Kejagung Benarkan Penggeledahan Kantor Inalum di Sumut Terkait Korupsi Penjualan Aluminium

    Kejagung Benarkan Penggeledahan Kantor Inalum di Sumut Terkait Korupsi Penjualan Aluminium

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara resmi membuka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

    Langkah tersebut ditandai dengan penggeledahan di kantor INALUM di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, pada Kamis (13/11/2025).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik bidang Pidana Khusus Kejati Sumut.

    Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan korupsi pada proses penjualan aluminium oleh INALUM kepada PT PASU Tbk pada tahun 2019.

    “Benar penyidik PIDSUS Kejati Sumatera Utara Geledah Kantor PT.Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) Di Kawasan Ekon omi Khusus Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara Dalam Dugaan Tipikor,” ujarnya dalam rilis resminya, Jumat (14/11/2025), 

    Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.00 WIB dan menyasar sejumlah ruangan strategis di kantor Inalum, di antaranya Ruang Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana dan Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistik/Pengadaan, dan Ruang penyimpanan arsip.

    Menurut Anang, tindakan tersebut dilakukan karena lokasi-lokasi itu diduga masih menyimpan dokumen penting terkait proses penjualan, mulai dari perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk aluminium INALUM pada 2019.

    Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, antara lain surat pengiriman dan penjualan aluminium kepada PT PASU, laporan keuangan, serta berbagai dokumen lain yang dinilai relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

    Penggeledahan dilakukan setelah penyidik memperoleh izin resmi dari Pengadilan Negeri Medan melalui Penetapan Nomor 14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/PN.Mdn, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut Nomor 16/L.2/Fd.2/11/2025 tertanggal 5 November 2025.

    Kejagung berharap serangkaian tindakan ini dapat menyempurnakan alat bukti yang diperlukan sehingga konstruksi dugaan tindak pidana korupsi semakin terang dan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal.

    “Setelah Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang,” tandas Anang.

  • Kementerian ESDM: Tambang Freeport Sudah Beroperasi Lagi

    Kementerian ESDM: Tambang Freeport Sudah Beroperasi Lagi

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah merestui dua blok tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) beroperasi kembali. Sebelumnya, tambang bawah tanah PTFI disetop sementara setelah insiden longsor.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, Tri Winarno menyampaikan dua blok yang telah beroperasi yakni Deep Mill Level Zone (DMLZ) dan Big Gossan.

    “Sudah, sudah (beroperasi), yang DLMZ dan Big Gossan,” kata Tri, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (14/11/2025).

    Operasional keduanya sempat disetop karena adanya insiden longsor di tambang Grasberg Block Cave (GBC). DMLZ dan Big Gossan sendiri disebut tak masuk area terdampak longsor.

    Tri mengatakan produksi dari kedua blok itu tidak terlalu besar. “Enggak banyak dia (produksinya). Dia cuma 600 ribu (ton) per tahun, kira-kira,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia masih mengkaji pembukaan operasional kawasan tambang bawah tanah milik PT Freeport Indonesia (PTFI) yang tidak terdampak longsor. Pasalnya, sebagian besar tambang Grasberg Block Cave (GBC) disetop sementara karena insiden longsor.

    Ditinjau

    Bahlil membuka peluang dua kawasan lainnya yang tidak terdampak longsor untuk bisa beroperasi kembali. Keduanya yakni Deep Mill Level Zone (DMLZ) dan Bog Gossan.

    “Ada bagian yang memang tidak ada kaitannya dengan musibah. Ini lagi di-exercise untuk bagaimana bisa kita produksi,” kata Bahlil ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

  • Saksi Kasus BBM Bicara Alasan TNI Dapat Harga Solar Lebih Mahal dari Swasta

    Saksi Kasus BBM Bicara Alasan TNI Dapat Harga Solar Lebih Mahal dari Swasta

    Saksi Kasus BBM Bicara Alasan TNI Dapat Harga Solar Lebih Mahal dari Swasta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023, Alfian Nasution, menjelaskan alasan harga jual bahan bakar minyak (BBM) untuk instansi pemerintah seperti TNI bisa mendapatkan harga yang lebih mahal daripada harga untuk perusahaan swasta.
    Hal ini Alfian sampaikan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero dengan Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2023-2025 Riva Siahaan yang duduk di kursi terdakwa.
    Awalnya, jaksa lebih dahulu mempertanyakan perbedaan harga biosolar ini kepada Alfian.
    “Pertanyaan selanjutnya kenapa dari PT PPN sendiri menjual produk biosolar tersebut lebih mahal ke pemerintah daripada ke sektor swasta yang tadi saya sebutkan, apa alasan?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025)
    Alfian menjelaskan, setiap entitas punya sejarah dan rekam jejak pemesanannya ke Pertamina. Proses setelah pemesanan dan kerumitan kebutuhan juga ikut menjadi pertimbangan.
    “Contohnya ke
    TNI
    misalnya Pak ya gitu. Kita kan ada historis juga masalah pembayaran, Pak. Pembayaran kadang-kadang bisa setahun bisa dua tahun (baru dibayar),” kata Alfian.
    Adapun, TNI juga memasukkan sejumlah klausul dalam pemesanannya kepada Pertamina. Misalnya, soal ketersediaan BBM di pangkalan yang diinginkan TNI.
    “Terus
    availability
    -nya,
    accessibility
    -nya, itu harus bisa ditempuh di tempat-tempat yang TNI butuhkan, mereka bilang di sini, kita harus suplai di sini, gitu. Terus, harus ada stok, karena ini kan untuk TNI. Jadi, pertimbangan-pertimbangan strategis itu,” lanjut Alfian.
    Ia menegaskan, lamanya waktu pembayaran juga menjadi pertimbangan karena ada perhitungan biaya tambahan yang perlu dikeluarkan Pertamina.
    “Lagi, waktu pembayaran, itu kan
    cost of money
    di situ. Kalau tersebut pembayaran bisa setahun, bisa dua tahun dan sebagainya. Itu, jadi pertimbangan kami untuk membuat harga untuk ke TNI misalnya sedikit atau berbeda dengan harga ke customer tertentu,” kata Alfian.

    Dalam sidang, Alfian maupun jaksa tidak menyebutkan spesifik berapa harga biosolar yang ditagihkan ke TNI.
    Namun, Alfian menegaskan, PT Pertamina Patra Niaga punya metode dan rumus tersendiri untuk penawaran harga pada setiap kliennya, tidak hanya TNI.
    “Misalnya dengan PLN. Tentu kan kita harus juga jaga-jaga. Jangan sampai nanti… PLN kan punya produk substitusi, artinya dia bisa mengganti solar kita tuh dengan batubara misalnya,” jelas Alfian.
    Adanya produk substitusi yang bisa digunakan PLN juga mempengaruhi penawaran yang diberikan Pertamina.
    Dalam dakwaan kasus ini, tidak disinggung soal kejanggalan terkait BBM untuk TNI atau PLN.
    Namun, para terdakwa diduga telah memperkaya sejumlah perusahaan asing dalam proses impor BBM dan beberapa proyek pengadaan lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Bahlil buka peluang pangkas ekspor batu bara

    Menteri Bahlil buka peluang pangkas ekspor batu bara

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang memangkas jatah ekspor batu bara dengan menaikkan persentase Domestic Market Obligation (DMO) menjadi lebih dari 25 persen.

    “DMO harus clear. Bahkan ke depan kita ada merevisi RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya), DMO-nya mungkin bukan 25 persen, bisa lebih dari itu,” ucap Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa.

    Aturan mengenai DMO batu bara termaktub di dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 399.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 267.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri.

    Pemerintah menetapkan persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation) sebesar 25 persen dari realisasi produksi batu bara pada tahun berjalan.

    Aturan tersebut berlaku kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Batu bara, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Batu bara, dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara tahap Operasi Produksi.

    Sebanyak 25 persen dari realisasi produksi batu bara tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan kepentingan sendiri; serta bahan baku/bahan bakar untuk industri.

    Selain itu, pemerintah juga masih menetapkan Domestic Price Obligation (DPO) khusus bagi PT PLN (Persero) memasok batu bara untuk pembangkit sebesar 70 dolar AS per ton.

    Kemudian, pada 11 September 2025, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Dalam Pasal 157 PP 39/2025, diatur soal kewajiban pemegang IUP atau IUPK tahap kegiatan operasi produksi untuk memenuhi kebutuhan mineral dan/atau batu bara dalam negeri dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan BUMN pada sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.

    Adapun sektor yang dimaksud adalah ketenagalistrikan, penyediaan energi, pupuk, dan industri strategis nasional.

    Ayat (3) Pasal 157 PP 39/2025 menyatakan kewajiban pengutamaan pemenuhan tersebut dilaksanakan dengan memprioritaskan pemenuhan batu bara sebelum melakukan penjualan ke luar negeri/ekspor.

    “Kepentingan negara di atas segala-galanya,” ujar Bahlil.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Junaydi Suswanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Langkah Strategis Pemerintah Bangkitkan Industri Petrokimia Nasional

    Langkah Strategis Pemerintah Bangkitkan Industri Petrokimia Nasional

    Jakarta

    Indonesia tengah memasuki babak baru dalam perjalanan menuju kemandirian energi dan industri bernilai tambah tinggi. Di bawah arahan pemerintah, sektor minyak dan gas bumi (migas) kini tidak hanya dipandang sebagai sumber energi, tetapi juga sebagai fondasi strategis bagi kebangkitan industri petrokimia nasional. Langkah ini menjadi bagian penting dari visi besar hilirisasi, mengubah sumber daya alam menjadi kekuatan ekonomi berdaya saing global.

    Semangat ini mencerminkan optimisme pemerintah dalam memanfaatkan potensi besar yang dimiliki Indonesia. Di tengah transisi energi global, Indonesia tidak ingin sekadar menjadi konsumen teknologi, tetapi juga menjadi produsen bahan baku industri yang bernilai tinggi. Pemerintah, bersama BUMN energi seperti Pertamina, terus mendorong investasi dan inovasi di sektor hilirisasi migas untuk menciptakan ekosistem industri petrokimia yang kuat dan berkelanjutan.

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menegaskan pentingnya pergeseran paradigma ini. Menurutnya, hilirisasi migas bukan hanya soal ketahanan energi, melainkan juga tentang menciptakan nilai tambah yang mampu mengubah wajah ekonomi nasional.

    “Kami melihat migas ini strategis. Selain berbicara ketahanan energi, kita juga bicara penetrasi kita ke dalam industri petrokimia,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025).

    Todotua menilai bahwa investasi di sektor hilirisasi migas harus diarahkan pada proyek-proyek yang memiliki daya saing tinggi di pasar global. Data terbaru menunjukkan, realisasi investasi nasional pada kuartal II 2025 mencapai Rp475 triliun, meningkat dari Rp465 triliun pada kuartal sebelumnya – pertanda meningkatnya kepercayaan investor terhadap arah kebijakan hilirisasi pemerintah.

    Namun, pemerintah tidak berhenti pada wacana. Komitmen tersebut kini diwujudkan melalui proyek besar Lotte Chemical Indonesia (LCI) New Ethylene Project di Cilegon, Banten. Dengan nilai investasi mencapai lebih dari USD 3,9 miliar, proyek ini menjadi simbol nyata bahwa hilirisasi migas Indonesia sedang menapaki jalan menuju industri petrokimia global.

    Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), fasilitas tersebut mampu mengolah 3.200 kiloton naphtha per tahun, didukung LPG hingga 50%, untuk menghasilkan berbagai produk turunan penting seperti etilena, propilena, HDPE, LLDPE, dan PP – bahan baku utama bagi industri plastik, kimia, dan manufaktur modern.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa proyek LCI menjadi momentum penting dalam sejarah hilirisasi energi nasional.

    “Hari ini membuktikan bahwa hilirisasi Indonesia tidak hanya kita bangun hilirisasi mineral dan batubara, tapi juga sudah mulai beranjak ke hilirisasi minyak dan gas bumi,” tegasnya.

    Manfaat proyek ini sangat signifikan. Selain menekan impor produk petrokimia hingga USD 1,4 miliar per tahun, LCI juga membuka peluang ekspor sekitar USD 600 juta serta memperluas lapangan kerja di sektor energi dan manufaktur. Dengan begitu, hilirisasi bukan hanya memperkuat struktur industri, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) ESDM, Laode Sulaeman, menekankan pentingnya strategi jangka panjang dalam pemanfaatan gas untuk industri nasional.

    “Pemanfaatan gas akan dimaksimalkan melalui strategi hilirisasi industri, peralihan bahan bakar dari turunan minyak ke gas, pengembangan jaringan pipa gas transmisi yang saling terhubung, serta pembangunan virtual pipeline cluster,” paparnya.

    Dengan arah kebijakan yang semakin jelas dan dukungan kuat dari pemerintah serta Pertamina, hilirisasi migas kini melangkah mantap menuju kebangkitan industri petrokimia nasional. Dari kilang di Cilegon hingga rencana proyek baru di berbagai wilayah, Indonesia perlahan mentransformasikan sumber daya alamnya menjadi kekuatan industri yang bernilai tinggi dan berdaya saing global.

    Lebih dari sekadar upaya ekonomi, langkah ini mencerminkan keyakinan baru bangsa – bahwa Indonesia mampu berdiri di garis depan industri petrokimia dunia melalui inovasi, investasi, dan kolaborasi berkelanjutan.

    Dengan semangat optimisme dan kerja nyata, pemerintah dan Pertamina terus menapaki jalan panjang menuju kemandirian energi dan kejayaan industri petrokimia Indonesia.

    Tonton juga video “Kilang Pertamina Internasional Beberkan Inovasi Demi Kedaulatan Energi”

    (ega/ega)