Produk: batubara

  • Di Ponpes Tasikmalaya, Bahlil Cerita Perannya Soal Izin Tambang ke Ormas Keagamaan

    Di Ponpes Tasikmalaya, Bahlil Cerita Perannya Soal Izin Tambang ke Ormas Keagamaan

    Bisnis.com, TASIKMALAYA – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membawa pengurus Golkar safari Ramadhan ke pondok pesantren (ponpes) di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (15/3/2025). Salah satu ponpes yang dikunjungi Golkar ialah Miftahul Huda di Manonjaya.

    Dalam safari ini, turut hadir pimpinan Golkar lainnya, mulai dari Waketum Ace Hasan Syadzily, Waketum Wihaji, Waketum Meutya Hafid, Wabendum Dyah Roro Esti hingga Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat Puteri Komarudin. Bahlil bersama rombongan DPP Golkar diterima langsung oleh keluarga pengasuh Ponpes Miftahul Huda.

    Dalam sambutannya, Bahlil meminta kepada para santri dan kiai untuk mendoakan keselamatan bangsa serta Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar bisa membuat Indonesia sejahtera.

    “Kita minta agar Indonesia tetap aman, diberikan kesalamatan, karena kita tahu dunia sekarang tidak dalam keadaan baik-baik saja. Kondisi perang di timur tengah, kondisi ekonomi yang tidak menentu. Maka saatnya lah harus bergabung dan kompak antara umara (pemimpin) dan ulama,” kata Bahlil dalam sambutannya.

    Kemudian, Bahlil juga memohon doa para santri untuk kader Golkar, baik yang duduk di kursi legislatif maupun yang ada di Kabinet Merah Putih. Dia meminta doa agar kader Golkar selalu berada di jalan yang dimuliakan dan diberkahi oleh Allah SWT. Dia pun menegaskan kunjungannya ke Ponpes Miftahul Huda tidak ada muatan politik.

    “Jadi tidak ada maksud lain karena kita datang untuk bersilaturahmi dan memohon doa. Biasanya kiai, kalau setiap partai politik masuk ke pesantren pertanyaan adalah, apa kepentingan kau masuk di pesantren? Ini bukan tahun politik, tapi tahun minta doa agar kita semua diselamatkan oleh Allah SWT. Itu tujuannya,” ucapnya.

    Bahlil lalu menjelaskan soal peran ulama terhadap eksistensi Partai Golkar sejak pendirian Sekber pada tahun 1964 hingga sekarang. Menurut Bahlil, para ulama, santri dan kelompok sektoral lainnya memiliki kontribusi penting terhadap keberadaan Partai Golkar. Oleh karena itu, guna membalas jasa terhadap ulama dan kelompok keagamaan, Partai Golkar menjanjikan membangun satu gedung asrama untuk Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya.

    “Khusus untuk apa yang disampaikan kiai tadi, kami berembuk dengan Kang Ace, Ketua Golkar Jawa Barat. Insya Allah, Golkar akan membangunkan 1 unit asrama putri untuk pesantren. Kiai kalau boleh, gambarnya cepat, supaya masuk hari raya, langsung kita bangunkan,” ujar Bahlil.

    “Tanpa ulama, tanpa kiai, Golkar belum tentu ada. Karena pada Sekber tahun 1964, peran para kiai, ulama dan santri punya kontribusi untuk membangun Golkar. Karena itu sudah saatnya Golkar hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama membangun bangsa dan membangun pemimpin bangsa ke depan,” tambah Bahlil.

    Perbesar

    Namun demikian, Bahlil mengaku miris lantaran setelah Indonesia merdeka justru minim keberpihakan kepada para ulama. Oleh karena itu Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengusulkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan izin tambang kepada organisasi keagamaan agar ada keberpihakan kepada umat dan tidak terus menerus dinikmati oleh para konglomerat.

    “Maka alhamdulillah Golkar kemarin menginisiasi bersama garda terdepan bersama Gerindra merubah UU Minerba untuk kita berikan IUP (Izin Usaha Pertambangan) itu kepada koperasi, UMKM dan ormas keagaman supaya ada keadilan. Kita sudah berikan kepada NU kemaren, sudah kami kasih IUP nya. Lalu menyusul Muhammadiyah,” pungkas Bahlil.

    Sebelumya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau RUU Minerba menjadi undang-undang. Revisi UU Minerba itu disahkan dalam rapat paripurna ke-11 DPR RI, Selasa, 18 Februari 2025.

    Awalnya, regulasi ini antara lain mengatur ketentuan-ketentuan seperti pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan dan perguruan tinggi. Meski demikian, seiring dengan pembahasan perundangan ini, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat membatalkan wacana kampus mengelola tambang lalu diganti oleh koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

  • Jaksa Agung: Kalau Jampidsus Memang Nakal, Saya Enggak Lindungi

    Jaksa Agung: Kalau Jampidsus Memang Nakal, Saya Enggak Lindungi

    Jaksa Agung: Kalau Jampidsus Memang Nakal, Saya Enggak Lindungi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Jaksa Agung

    ST Burhanuddin
    mengaku tidak akan melindungi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
    Febrie Adriansyah
    jika memang dia berbuat salah.
    Hal ini disampaikan Burhanuddin merespons pelaporan Febrie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dituduh melakukan korupsi.
    “Kalau dia memang nakal, ya terserah, saya enggak akan melindungi. Kalau nakal,” ujar Burhanuddin dalam program
    Gaspol! Kompas.com
    , Jumat (14/3/2025).
    Namun, Burhanuddin juga meminta agar anak buahnya itu tidak dikriminalisasi apabila memang tidak melakukan korupsi sebagaimana yang dituduhkan.
    “Tapi kalau tidak nakal, tolonglah. Jangan dibuat-buat gitu,” kata dia.
    Burhanuddin meminta masyarakat menilai kinerja Kejaksaan Agung secara obyektif, termasuk apa yang tengah dilakukan oleh Febrie.
    Ia pun memandang pelaporan terhadap Febrie merupakan risiko yang mungkin dialami jaksa ketika berusaha mengungkap sebuah kasus. 
    Di samping itu, Burhanuddin berharap semua elemen masyarakat memiliki empati dan membiarkan penyidik melakukan tugasnya, terlebih ketika Kejaksaan Agung tengah sibuk mengungkap sejumlah kasus mega korupsi.
    “Yang saya harapkan adalah ayo kita sama-sama mempunyai rasa empati. Kita lagi sibuk begini, ayo kita doronglah. Kalau memang nanti di dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang negatif, silakan (ditindak),” imbuh dia.
    Namun, Burhanuddin menilai pelaporan terhadap Febrie bukan berarti penyerangan kepada Kejaksaan Agung sebagai institusi.
    “Sendiri-sendiri. (Sebagai contoh) kalau dia menyalahkan Burhanuddin, ya saya Burhanuddin sendiri,” kata Jaksa Agung lagi.
    Diberitakan, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Febrie ke KPK pada Senin (10/3/2025) lalu.
    Koalisi itu terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
    Mereka menuduh Febrie melakukan korupsi terkait penanganan kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan tindak pidana pencucian uang.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Wejangan Jokowi untuk Vicky Prasetyo dan Calon Kepala Daerah, Jaminan 5 Kali Menang Pemilu – Halaman all

    Ini Wejangan Jokowi untuk Vicky Prasetyo dan Calon Kepala Daerah, Jaminan 5 Kali Menang Pemilu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memberikan wejangan politik ke artis Vicky Prasetyo, Vicky Shu, dan calon kepala daerah.

    Jaminan lima kali Jokowi menang di Pemilu mulai dari tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Presiden.

    Pasca menerima wejangan dari Jokowi, Vicky Prasetyo tetap melanjutkan niat terjun ke dunia politik. 

    Vicky Prasetyo mengaku menerima wejangan agar tetap berkiprah di politik.

    Salah satu wejangan itu berupa lebih dekat ke masyarakat.

    “Harus punya agresi politik lagi hasrat politiknya jangan hilang. Evaluasi kemarin aku di pilkada. Sama-sama banyak pembelajaran. Rajin turun setiap saat untuk ke depannya waktu ruang yang panjang,” ujarnya.

    Vicky Prasetyo Tetap Terjun ke Politik

    Dia sendiri mengaku masih ingin berkarir di politik mesti telah menemui kegagalan.

    “Ya memang sudah diagendakan kita nanti seperti apa ke depannya. Insyaallah tetap di politik,” jelasnya.

    Ia bersama sejumlah koleganya berencana akan masuk menjadi kader partai.

    Namun ia enggan mengungkapkan partai mana yang akan ia masuki.

    “Ya yang pasti penyesuaian setelah ini. Aku ada Vicky Shu ada teman-teman semua ramai-ramai di satu partai,” tuturnya.

    Pertemuan Jokowi dan Vicky Prasetyo dan Vicky Shu

    Pada Jumat (14/3/2025) ini, Vicky Prasetyo dan Vicky Shu menerima wejangan politik dari Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

    Ini dilakukan Vicky Prasetyo pasca kegagalan di Pilkada Pemalang. Sementara itu, Vicky Shu yang juga calon Wakil Bupati Cilacap tumbang pada Pilkada 2024.

    Pertemuan berlangsung pada Jumat pukul 10.52 WIB. Pertemuan berlangsung setengah jam.

    Di tengah guyuran hujan, ia pun keluar dari dalam kediaman Jokowi sekitar pukul 11.40 WIB. 

    Jokowi Sebut Selebritis Minta Wejangan

    Jokowi mengakui bahwa selebritis tersebut mendatanginya untuk meminta masukan di dunia politik.

    Sebagai orang belum lama terjun di dunia politik, mereka perlu mencari sudut pandang orang berpengalaman.

    Jokowi membenarkan bila Vicky Prasetyo mengunjunginya di Solo. 

    Dia menyebut selebritis yang terjun ke politik itu bertanya banyak hal. 

    Salah satunya tentang sudut pandang politik dari orang yang berpengalaman.

    Sebagai orang belum lama terjun di dunia politik, mereka perlu mencari sudut pandang orang berpengalaman.

    “Ya banyak (minta masukan). Ya soal politik. Kelihatannya seperti itu (Vicky baru saja terjun di dunia politik),” jelasnya. 

    Vicky Prasetyo dan Vicky Shu Gagal di Pilkada

    Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi maju di Pilkada Pemalang 2024. Mereka mendapat 121.158 suara atau 19,39 persen.

    Mereka di peringkat ketiga setelah Anom Widyantoro-Nurkholes meraih 278.043 suara atau 44,51 persen dan Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara 225.503 suara atau 36,10 persen.

    Sementara itu, Veranita Yudhasoka atau Vicky Shu maju di Pilkada Cilacap 2024 berpasangan dengan Awaluddin Muuri. Mereka meraih 333.258 suara atau 35.22 persen.

    Di urutan pertama ada Syamsul Aulia Rachman-Ammy Amalia Fatma Surya 414.553 suara atau 43,81 persen.

    Sementara itu, Imam Tobroni-Mochamad Sonhaji Imron 127.152 suara atau 13,44 persen, dan Setyo Budi Wibowo-Fahrur Rozi 71.300 suara atau 7,53 persen.

    Rekor Jokowi Menang 5 Kali Pemilu

    Jokowi sudah lima kali menang di Pemilu mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Presiden.

    Joko Widodo pertama kali mengikuti pemilu di Pemilihan Umum Wali Kota Surakarta 2005 yang diselenggarakan 27 Juni 2005.

    Saat itu, Jokowi menggandeng F.X. Hadi Rudyatmo sebagai wakil calon walikota Solo.

    Hasilnya, pasangan Jokowi-Rudy memenangkan Pilkada Solo 2005 dengan perolehan 99.747 suara atau 36,62 persen.

    Jokowi-Rudy mengalahkan Achmad Purnomo-Istar Yuliadi (PAN) yang memperoleh 79.213 suara atau 29,08% serta dua kandidat lainnya.

    Jokowi kembali mengikuti Pilkada di tahun 2010.

    Pemilihan Umum Wali Kota Surakarta 2010 diselenggarakan 26 April 2010 untuk memilih Wali Kota Surakarta periode 2010-2015.

    Jokowi kembali menggandeng F.X. Hadi Rudyatmo sebagai calon wakil walikota melawan Eddy Wirabhumi-Supradi Kertamenawi.

    Hasilnya, Jokowi-Rudy meraih kemenangan telak dengan 248.243 suara atau 90,09%.

    Dari Solo, Jokowi “terbang” ke Jakarta untuk mengikuti pemilihan gubernur DKI Jakarta Periode 2012-2017.

    Joko Widodo menggandeng Basuki T. Purnama sebagai calon wakil gubernur.

    Terdapat lima kandidat lain di Pilkada DKI Jakarta 2012 putaran pertama ini, yaitu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria, Hidayat Nur Wahid-Didik J. Rachbini, Faisal Batubara-Biem Triani Benjamin, dan Alex Noerdin-Nono Sampono.

    Di putaran pertama, Joko Widodo-Basuki T. Purnama unggul 42,6% diikuti Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dengan 34,05%.

    Kemudian, pada putaran kedua, empat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur tereliminasi, tersisa Joko Widodo-Basuki T. Purnama dan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

    Di putaran kedua yang merupakan penentu, Joko Widodo-Basuki T. Purnama meraih suara paling banyak yaitu 2.472.130 suara atau 53,82%.

    Rival mereka, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli kalah dengan perolehan 2.120.815 suara atau 46,18%.

    Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014 (disingkat Pilpres 2014) dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 2014-2019.

    Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasang calon Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla.

    Hasilnya, pasangan Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla memenangkan Pilpres 2014 dengan perolehan 70.997.833 atau persentase 53.15%.

    Sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara dengan 46.85%.

  • Pemerintah Kebut Rampungkan PP Kenaikan Royalti Batu Bara-Nikel

    Pemerintah Kebut Rampungkan PP Kenaikan Royalti Batu Bara-Nikel

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah menyelesaikan penyusunan draf peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur kenaikan tarif royalti mineral dan batu bara (minerba).

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    “Jadi, ini sudah dirapatkan dengan Sekretaris Negara, ini juga dengan Kementerian Keuangan, itu akan melihat bagaimana penyesuaian-penyesuaian,” tutur Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (14/3/2025).

    Dia menekankan kenaikan tarif royalti batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah tidak akan membebani pelaku usaha. 

    Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan faktor keekonomian dari harga minerba yang bersangkutan.

    “Jadi, daya saing dan juga keberlanjutan usaha, tetap itu menjadi pertimbangan,” kata Yuliot.

    Di sisi lain, dia juga mengatakan,  pemerintah tidak akan mengguyur pengusaha dengan insentif ketika tarif royalti maupun iuran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba dikerek naik.

    Sebab, kenaikan itu dilakukan untuk mengoptimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan. 

    “Ini kita optimalisasi penerimaan negara, kalau ini ada insentif baru lagi, berarti ada beban lagi terhadap negara,” jelas Yuliot.

    Pemerintah saat ini memang tengah mengkaji untuk menaikkan tarif royalti minerba. Penyesuaian itu seiring dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Revisi Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara. 

    Berikut daftar usulan revisi royalti batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah:  

    Tarif Royalti Minerba

    Komoditas

    Semula

    (PP 26 Tahun 2022)

    Usulan Revisi

    Batu bara
     Progresif, menyesuaikan HBA tarif PNBP IUPK 14-28%

    – Tarif royalti naik 1% untuk HBA ≥ US$90 sampai tarif maksimum 13,5%

    – Tarif IUPK 14-28% dengan perubahan rentang tarif (Revisi PP 15/2022)

    Bijih nikel 
     Single tariff bijih nikel 10%
     Tarif progresif 14%-19% menyesuaikan harga mineral acuan (HMA)

    Nikel matte

    – Single tariff 2%

    – Windfall profit tambah 1%

    – Tarif progresif 4,5%-6,5% menyesuaikan HMA. 

    – Windfall profit dihapus.

    Ferronikel

    Single tariff 2%

     Tarif progresif 5%-7% menyesuaikan HMA

    Nikel pig iron

    Single tariff 5% 

     Tarif progresif 5%-7% menyesuaikan HMA

    Bijih tembaga

    Single tariff 5%

     Tarif progresif 10%-17% menyesuaikan HMA

    Konsentrat tembaga

    Single tariff 4%

     Tarif progresif 7%-10% menyesuaikan HMA

    Katoda tembaga

    Single tariff 2%

     Tarif progresif 4%-7% menyesuaikan HMA

    Emas

    Tarif progresif 3,75%-10% menyesuaikan HMA

     Tarif progresif 7%-16% menyesuaikan HMA

    Perak

    Single tariff 3,25%

     Single tariff 5%

    Platina

    Single tariff2%

     Single tariff 3,75%.

    Logam timah

    Single tariff 3%

    Tarif progresif 3%-10% menyesuaikan harga jual

  • Pemprov Maluku konsultasi pengelolaan tambang emas ke Kementerian ESDM

    Pemprov Maluku konsultasi pengelolaan tambang emas ke Kementerian ESDM

    Kami berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menata pengelolaan tambang emas di Gunung Botak, Pulau Buru

    Ambon (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berkonsultasi dengan Kementerian ESDM terkait pengelolaan tambang emas liar di kawasaan Gunung Botak Kabupaten Buru.

    “Kami berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menata pengelolaan tambang emas di Gunung Botak, Pulau Buru,” kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Ambon, Rabu.

    Ia mengatakan langkah ini diambil guna memastikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut sesuai dengan regulasi dan tidak dikuasai oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

    Pasalnya aktivitas pertambangan yang dilakukan pada tambang seluas 24.764 hektare tersebut bersifat ilegal atau perseorangan dan tidak diakomodir oleh negara.

    Oleh sebab itu kata dia, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut kerap menimbulkan korban jiwa karena perebutan lahan juga dampak lingkungan yang serius.

    “Bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Investasi kami pastikan kawasan tersebut akan diawasi secara ketat,” ujarnya.

    Berdasarkan regulasi dijelaskan bahwa aktivitas tambang harus mengacu pada Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) terbaru, yang memungkinkan koperasi dan organisasi masyarakat mengelola tambang secara legal.

    “Makanya kewenangan perizinan tetap berada di tangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya dapat memberikan rekomendasi,” kata dia.

    Selain itu, aktivitas tambang yang ilegal ini telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius. Para penambang menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri, arsenik, dan sianida dalam prosesnya.

    “Kerusakan lingkungan ini jadi perhatian pemerintah dan harus segera dihentikan karea merusak alam dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

    Bahkan baru-baru ini terjadi bencana longsor di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

    Dilaporkan pada peristiwa tersebut tujuh orang penambang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka-luka, sebanyak lima korban meninggal telah dipulangkan ke kampung halamannya.

    Hingga saat ini Tim gabungan dari Polres Buru dan SAR Pos Namlea terus melakukan pencarian guna memastikan jumlah pasti korban yang tertimbun di lokasi tambang.

    Hendrik berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat menghasilkan solusi terbaik dalam penataan pertambangan di Gunung Botak, sehingga masyarakat memperoleh manfaat tanpa adanya risiko keselamatan dan kerusakan lingkungan.

    Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pelabuhan Tanjung Priok Nonpetikemas dukung pasokan gas via pipanisasi

    Pelabuhan Tanjung Priok Nonpetikemas dukung pasokan gas via pipanisasi

    Jakarta (ANTARA) – PT Pelabuhan Tanjung Priok atau PTP Nonpetikemas Cabang Jambi terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan sebagai operator non petikemas di pelabuhan, salah satunya dalam pelayanan operasional melalui pipanisasi untuk mendukung ketersediaan pasokan gas.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung kebutuhan logistik yang terus berkembang di Jambi, dan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur logistik di wilayah tersebut, khususnya untuk sektor LPG,” kata Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PTP Nonpetikemas Dwi Rahmad Toto S dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Dia menyampaikan bahwa PTP Nonpetikemas Cabang Jambi menjalin kerja sama bisnis menangani bongkar muat LPG (Liquefied Petroleum Gas) di Kawasan Pelabuhan Muara Sabak sejak November 2024 dengan PT Kimia Yasa.

    Proses bongkar muat LPG ini dilakukan dengan pola operasi pipanisasi langsung ke tangki untuk memudahkan distribusi dan penyimpanan. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur logistik di Jambi, khususnya untuk sektor LPG.

    Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran distribusi LPG di wilayah Jambi.

    PTP Nonpetikemas cabang Jambi, yang terletak di Talang Duku, Hilir Sungai Batanghari, Provinsi Jambi, memiliki dua lokasi operasional, yaitu di Talang Duku dan Muara Sabak.

    Pelabuhan Muara Sabak merupakan pelabuhan yang paling efisien di Jambi untuk pelaksanaan distribusi barang. Kedua pelabuhan ini melayani berbagai macam komoditas, termasuk curah kering, curah cair, dan general cargo.

    Komoditi curah kering yang ditanganinya antara lain batubara dan palm kernel. Komoditi curah cairnya antara lain CPO dan CFAO. Sedangkan untuk general cargo, komoditasnya antara lain tiang pancang, polywood, dan heavy equipment.

    Pelabuhan Muara Sabak menawarkan potensi pengembangan bisnis yang menjanjikan. Salah satu faktor yang mendukung adalah jarak tempuh kapal dari perairan luar ke Pelabuhan Muara Sabak yang hanya memerlukan waktu sekitar dua jam.

    Sementara itu, untuk mencapai Pelabuhan Talang Duku, kapal membutuhkan waktu tempuh 15-20 jam. Potensi geografis wilayah hinterland bisnis, terutama untuk sektor perkebunan, juga cukup mendukung karena letaknya yang dekat dengan Tanjung Jabung Timur, yang terletak sekitar Pelabuhan Muara Sabak dimana terdapat beberapa Pabrik Kelapa Sawit untuk mengolah komoditi Kelapa Sawit menjadi CPO yang selama ini melalui Pelabuhan Talang Duku.

    Sementara itu, Branch Manager PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Romi Hasbeni menambahkan bahwa penanganan curah cair LPG ini berpotensi menghasilkan produksi throughput sebesar 36.000 ton per tahun dimana sebelumnya belum terdapat layanan pipanisasi di Pelabuhan Muara Sabak.

    Dengan pola operasi pipanisasi langsung ke tangki, proses kegiatan bongkar muat menjadi lebih mudah dan cepat. Dari seluruh total area Pelabuhan Muara Sabak 189Ha, sekitar 10 hektare digunakan untuk pelayanan kegiatan itu.

    “Sejak Januari 2025, total throughput dari kegiatan ini telah mencapai 5.870 ton, dengan rata-rata per bulan sekitar 1.468 ton,” kata Romi.

    PT Kimia Yasa, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang niaga Petrochemical dan LPG, memiliki peran dalam memanfaatkan lahan dan memberikan pelayanan bongkar muat di Pelabuhan Muara Sabak, khususnya untuk kegiatan tangki timbun curah cair LPG.

    “Kerja sama ini diyakini akan membantu memenuhi kebutuhan distribusi yang semakin meningkat di wilayah Jambi,” ucapnya.

    PTP Nonpetikemas berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas bongkar muat melalui berbagai inovasi yang berkelanjutan.

    PTP Nonpetikemas terus mendukung kelancaran arus logistik dengan menyediakan fasilitas, layanan berkualitas serta berfokus pada aspek health, safety, security, and environment (HSSE) untuk memastikan setiap inovasi yang diterapkan selalu memperhatikan kelestarian lingkungan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • 2
                    
                        Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung: Satu Insan Diperlakukan Tidak Adil, Berarti Hadapi Institusi 
                        Nasional

    2 Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung: Satu Insan Diperlakukan Tidak Adil, Berarti Hadapi Institusi Nasional

    Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung: Satu Insan Diperlakukan Tidak Adil, Berarti Hadapi Institusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan, satu anggota kejaksaan atau adhyaksa yang diperlakukan tidak adil, sama artinya dengan menghadapi institusi
    Kejaksaan Agung
    .
    “Bagi kami, satu orang insan Adhyaksa yang diperlakukan tidak adil itu sama dengan (berhadapan dengan) seluruh institusi,” ujar Harli saat dimintai tanggapan soal pelaporan Jampidsus
    Febrie Adriansyah
    ke KPK, Rabu (12/3/2025).
    Ia mengatakan, Kejagung akan mempelajari terlebih dulu laporan yang disampaikan, sebelum mengambil langkah berikutnya.
    Tapi, dia menegaskan, laporan serupa bukan yang pertama dihadapi oleh Kejaksaan.
    “Tentu kami akan mempelajari dulu ya, seperti apa laporannya karena terkait soal laporan seperti ini kan bukan yang pertama,” imbuh dia.
    Lebih lanjut, Harli menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum, terutama dalam kasus
    tindak pidana korupsi
    . “Kami berkomitmen akan terus tegak dalam rangka menegakkan hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Dan, itu komitmen pimpinan, ya,” kata Harli lagi.
    Diberitakan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dilaporkan ke
    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (KPK), pada Senin (10/3/2025).
    Pelapor adalah Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
    Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus korupsi.
    Empat kasus itu Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). “Yang dilaporkan FA (Febrie Adriansyah), tetap. Tambahan ini terkait dengan dugaan rasuah juga terkait dengan kasus suap, kemudian juga tentang tata kelola pertambangan di Kaltim dan TPPU,” kata pelapor sekaligus koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi, Ronald Loblobly, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin.
    Pihaknya memberikan informasi kembali kepada KPK terkait kasus utama yang pernah dilaporkan, yaitu pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) yang dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Kalsel gelar High-Level Meeting TPID dan TP2DD tahun 2025

    Pemprov Kalsel gelar High-Level Meeting TPID dan TP2DD tahun 2025

    Sumber foto: Syahri Ruslan/elshinta.com.

    Pemprov Kalsel gelar High-Level Meeting TPID dan TP2DD tahun 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Maret 2025 – 18:01 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar High-Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025 dengan tema “Pengendalian Inflasi dan Percepatan Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Selatan”. 

    Kegiatan ini dipimpin oleh Gubernur Kalsel selaku ketua TPID serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalsel, Sekretaris Daerah Kalsel, Walikota dan Bupati se-Kalimantan atau yang mewakili, serta stakeholder terkait. Banjarmasin Senin (10/3/2025).

    Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kalsel Muhammad Syarifuddin selaku Ketua Harian TPID dan TP2DD, menekankan pentingnya evaluasi kembali peran dan tugas anggota TP2DD guna memperkuat efektivitas digitalisasi transaksi pemerintah daerah. 

    Penyusunan dan penyesuaian SK TP2DD tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten terus dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola. Selain itu, Roadmap TP2DD 2025-2029 tengah disusun agar sejalan dengan kebijakan nasional, memastikan kesinambungan transformasi digital di daerah.

    Sejumlah prestasi membanggakan juga diraih dalam Championship TP2DD 2024, di mana Kalsel berhasil meraih penghargaan sebagai TP2DD Terbaik Tingkat Provinsi, serta Rookie of The Year. Kota Banjarmasin juga turut menorehkan prestasi sebagai TP2DD Terbaik Tingkat Kota. 

    Dalam hal pengendalian inflasi, TPID Kalsel berhasil menjaga tingkat inflasi tahun 2024 di angka 1,95% (yoy), tetap terkendali dalam rentang sasaran nasional. Pada Februari 2025, provinsi ini mencatat deflasi sebesar 0,39% (mtm), lebih baik dibanding deflasi nasional sebesar 0,48% (mtm). Prestasi ini semakin diperkuat dengan perolehan penghargaan TPID Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Kalimantan dan TPID Terbaik Tingkat Kota Wilayah Kalimantan yang diraih Kota Banjarmasin.

    “Atas pencapaian ini, saya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota TPID dan TP2DD, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras dalam mewujudkan pengelolaan ekonomi daerah yang lebih baik. Ia berharap penghargaan yang telah diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan inovasi dan kolaborasi guna mencapai target pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalsel Fadjar Majardi, selaku Wakil Ketua TPDI dan TP2DD menekankan pentingnya akselerasi ekonomi digital dan pengendalian inflasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya perluasan implementasi QRIS terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi transaksi digital, bersamaan dengan penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna meningkatkan transparansi keuangan daerah. Literasi keuangan digital juga menjadi perhatian utama dalam meningkatkan akseptasi masyarakat terhadap sistem pembayaran digital.

    “Dalam aspek pengendalian inflasi strategi yang diambil berfokus pada mitigasi volatilitas harga pangan strategis, seperti beras, daging ayam, telur, cabai, dan minyak goreng. Kerja sama antar daerah terus diperluas guna menjamin kelancaran pasokan komoditas pangan, sementara program operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah diperkuat untuk menjaga stabilitas harga, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN),” timpalnya. 

    Dalam arahannya, Gubernur Kalsel H. Muhidin, selaku Ketua TPID dan TP2DD menegaskan pentingnya langkah konkret dalam pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi keuangan daerah. Beliau menginstruksikan agar penyusunan Roadmap TP2DD 2025-2029 segera diselesaikan secara komprehensif. Seluruh kepala daerah juga diimbau untuk aktif memantau kebijakan Opsen dan implementasi KKI sebagai upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi belanja daerah.

    Terkait pengendalian inflasi, dirinya menekankan pentingnya mendukung program swasembada pangan pemerintah pusat dan meningkatkan produktivitas berbagai komoditas pangan strategis lainnya melalui optimalisasi mekanisasi pertanian dan penerapan teknologi IoT. Budidaya apung untuk padi dan cabai menjadi salah satu solusi yang didorong untuk meningkatkan hasil panen secara berkelanjutan, sementara pemanfaatan pupuk batubara juga menjadi bagian dari strategi efisiensi pertanian.

    Selain itu, kerja sama antar daerah terus diperluas dengan wilayah sentra produksi nasional guna mengantisipasi potensi kekurangan pasokan bahan pangan, memastikan kelancaran distribusi, serta menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen. Penguatan BUMD Pangan sebagai offtaker dan distributor komoditas pangan menjadi langkah penting dalam mengendalikan harga, yang akan didukung dengan optimalisasi peran Jukung Pangan dalam rantai distribusi di sisi hilir.

    Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk segera menyusun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025-2027 dengan pendekatan integratif dari hulu ke hilir, yang diselaraskan dengan program pengendalian inflasi pemerintah pusat. Di samping itu, untuk menghadapi lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), langkah-langkah pengendalian harga akan diperkuat dengan memastikan kelancaran distribusi, mengoptimalkan operasi pasar dan pasar murah, serta mendorong kesadaran masyarakat melalui kampanye belanja bijak.

    “Sebagai penutup saya juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BI, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan ekonomi yang stabil dan inklusif. Dengan langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan, diharapkan Kalsel dapat terus memperkuat daya tahan ekonominya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banua,” tukasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Syahri Ruslan, Selasa (11/3). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Tekan Impor, Komisi XII DPR Dukung Implementasi Pembangunan Kilang dan Gasifikasi Batubara – Halaman all

    Tekan Impor, Komisi XII DPR Dukung Implementasi Pembangunan Kilang dan Gasifikasi Batubara – Halaman all

    Dewi Yustisiana mendukung upaya pemerintah membangun refinery atau kilang minyak dengan kapasitas 1 juta barel per hari.

    Tayang: Selasa, 11 Maret 2025 19:23 WIB

    ISTIMEWA

    KETAHANAN ENERGI NASIONAL-Pemerintah akan membangun refinery atau kilang minyak dengan kapasitas 1 juta barel per hari. Adanya kilang tersebut, maka Indonesia bisa mempercepat ketahanan energi 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR Dewi Yustisiana mendukung upaya pemerintah membangun refinery atau kilang minyak dengan kapasitas 1 juta barel per hari.

    “Pembangunan kilang tentunya diharapkan mengurangi impor BBM secara signifikan,” kata Dewi dalam keterangannya. Selasa (11/3/2025).

    Dengan pembangunan kilang kapasitas 500 ribu barel saja, Indonesia mampu melakukan penghematan 16,7 miliar dolar AS.

    Selain kilang, pemerintah juga menjalankan program gasifikasi batubara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai substitusi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG)

    Menurutnya, program gasifikasi batubara penting untuk mengurangi impor LPG, di mana pada 2024 mencapai 6,9 MT (metrik ton).

    “Itu menguras devisa kita hingga Rp63,5 triliun ” ujarnya.

    Ia pun berharap implementasi proyek pembangunan kilang dan gasifikasi batubara itu bisa segera berjalan. 

    Sebab, Dewi meyakini keberhasilan dari dua proyek itu penting untuk memastikan Indonesia mengurangi impor BBM dan LPG.
     
    “Dengan demikian baru kita bisa mewujudkan ketahanan energi kita,” ucapnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Aspebindo Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya Saing Pertambangan – Halaman all

    Aspebindo Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya Saing Pertambangan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengusulkan masa peralihan untuk kebijakan Harga Batubara Acuan (HBA) dan Harga Mineral Acuan (HMA) guna meningkatkan daya saing usaha pertambangan. 

    Wakil Ketua Umum Aspebindo, Fathul Nugroho, menyampaikan usulan ini dalam webinar bertajuk “Sosialisasi Penetapan Kebijakan HMA & HBA Maret 2025: Dampaknya Bagi Dunia Usaha” di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Ia menilai masa transisi enam bulan diperlukan agar eksportir dapat menyesuaikan harga dan strategi dengan kebijakan baru di tengah dinamika pasar global.

    “Masa peralihan dapat mencegah short-term demand shock dan menjaga stabilitas pasar, sekaligus meminta HBA mencerminkan biaya operasional yang meningkat, seperti stripping ratio dan produksi,” ujar Fathul.

    Ia juga mendorong negosiasi Government-to-Government (G to G) dengan mitra dagang utama—China, India, Jepang, dan Korea Selatan—agar kebijakan HBA diterima secara internasional.

    Direktur Pengembangan Program Minerba, Julian, menambahkan bahwa HBA kini ditetapkan dua kali sebulan untuk memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam menyesuaikan harga secara real-time. 

    “Ini memungkinkan adaptasi cepat terhadap pasar global yang fluktuatif,” ujarnya. 

    Kebijakan ini juga mendukung perencanaan jangka panjang melalui stabilitas Harga Patokan Mineral (HPM).

    Secara hukum, Kepmen ESDM No. 72K dan 80K Tahun 2025 mengatur HBA, dengan sanksi administratif seperti peringatan hingga pencabutan IUP berdasarkan Permen ESDM No. 11 Tahun 2020 jika dilanggar. 

    “Revisi kebijakan dimungkinkan jika HBA tidak selaras dengan harga pasar internasional, sesuai Pasal 159 ayat 2 PP No. 96 Tahun 2021,” ujar Balya.

    Gita dari Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menekankan pentingnya strategi berbasis HBA untuk memaksimalkan keuntungan dan daya saing, meski fluktuasi harga global tetap jadi tantangan. 

    “Analisis mendalam dan perencanaan matang sangat dibutuhkan,” katanya.

    Kebijakan ini diharapkan meningkatkan fleksibilitas, adaptasi terhadap pasar global, dan daya saing pertambangan Indonesia, sekaligus menjamin stabilitas jangka panjang bagi pelaku usaha serta perdagangan komoditas internasional.