Produk: batubara

  • Kado Lebaran! Tarif Listrik Sampai Juni 2025 Tak Naik

    Kado Lebaran! Tarif Listrik Sampai Juni 2025 Tak Naik

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada kuartal II (April-Juni) 2025 tetap atau tidak naik. Hal ini bagai sebuah kado Lebaran 2025 untuk masyarakat.

    Kebijakan tersebut disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dengan begini diharapkan beban masyarakat tidak akan bertambah.

    “Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3) dikutip Rabu (2/4/2025).

    Bukan itu saja, tarif listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan alias tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan Harga Batubara Acuan (HBA).

    Tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

    Berikut daftar tarif listrik nonsubsidi yang berlaku April-Juni 2025:

    1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh

    2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh

    3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh

    4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

    5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh

    6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh

    7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

    8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

    9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh

    10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

    11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh

    12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh

    13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh

    (kil/kil)

  • Simak, Rincian Tarif Listrik Terbaru Berlaku April 2025

    Simak, Rincian Tarif Listrik Terbaru Berlaku April 2025

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membagikan informasi terbaru terkait tarif listrik nonsubsidi yang berlaku selama bulan April 2025.

    Sebagai informasi, penetapan tarif listrik nonsubsidi biasanya dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali yang mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yaitu kurs, Indonesia Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

    Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa tarif listrik pada triwulan II (April-Juni) tahun 2025 saat ini masih mempunyai harga yang sama dengan sebelumnya atau tidak mengalami perubahan.

    “Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ucapnya melalui keterangan resmi.

    Sementara itu, tarif listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan harga. Golongan tersebut di antaranya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, hingga pelanggan yang menggunakan listrik untuk UMKM.

    Kemudian tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025.

  • Tarif Listrik April 2025 Tak Naik, Cek Rinciannya! – Page 3

    Tarif Listrik April 2025 Tak Naik, Cek Rinciannya! – Page 3

    Selain itu, untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

    Adapun, tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

  • Tarif Listrik April 2025 Tetap, Ini Daftar Lengkapnya!

    Tarif Listrik April 2025 Tetap, Ini Daftar Lengkapnya!

    Jakarta: Ada kabar baik bagi masyarakat! Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk April 2025 tidak mengalami kenaikan. 
     
    Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di tengah berbagai tantangan global. Yuk, simak penjelasannya!
    Kenapa tarif listrik April 2025 tidak naik?
    Mengutip laman Kementerian ESDM, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tarif listrik triwulan II (April-Juni) 2025 tetap sama seperti triwulan sebelumnya. 
     
    Hal ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat serta menjaga daya saing industri dan usaha kecil menengah (UMKM).

    “Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” tegas Bahlil.
     
    Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak berubah. Golongan ini mencakup pelanggan rumah tangga miskin, industri kecil, serta UMKM.
     

    Bagaimana penetapan tarif listrik?
    Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan. 
     
    Evaluasi ini mempertimbangkan faktor ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
     
    Seharusnya, realisasi parameter ekonomi makro dari November 2024 hingga Januari 2025 menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif. Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan demi menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
    Daftar tarif listrik April 2024
    Buat kamu yang penasaran, berikut daftar tarif listrik nonsubsidi yang berlaku pada April 2024:

    1. Rumah Tangga

    900 VA – Rp1.352 per kWh
    1.300 VA – Rp1.444,70 per kWh
    2.200 VA – Rp1.444,70 per kWh
    3.500-5.500 VA – Rp1.699,53 per kWh
    6.600 VA ke atas – Rp1.699,53 per kWh

    2. Bisnis

    6.600 VA – 200 kVA – Rp1.444,70 per kWh
    Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah) – Rp1.114,74 per kWh

    3. Industri

    Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah) – Rp1.114,74 per kWh
    30.000 kVA ke atas (Tegangan Tinggi) – Rp996,74 per kWh

    4. Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum

    6.600 VA – 200 kVA – Rp1.699,53 per kWh
    Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah) – Rp1.522,88 per kWh
    Penerangan Jalan Umum – Rp1.699,53 per kWh

    5. Layanan Khusus

    Rp1.644,52 per kWh
     
    Kebijakan pemerintah untuk menahan kenaikan tarif listrik di tengah tekanan ekonomi tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat. 
     
    Dengan tarif yang tetap, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan sektor industri bisa terus berkembang tanpa tambahan beban biaya listrik.
     
    Jadi, buat kamu yang khawatir soal kenaikan tagihan listrik, bisa sedikit bernapas lega.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Tok! Tarif Listrik PLN April-Juni Tidak Naik, Ini Daftarnya

    Tok! Tarif Listrik PLN April-Juni Tidak Naik, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak menaikkan tarif listrik kuartal II atau April-Juni 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

    “Diputuskan tarif tenaga listrik kuartal II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Bahlil melalui keterangan resmi dikutip Minggu (31/3/2025).

    Di samping itu, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Artinya, golongan tersebut tetap mendapat subsidi listrik. 

    Adapun golongan itu mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).  

    Adapun, tarif tenaga listrik kuartal II 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. 

    Kementerian ESDM terus mendorong PLN agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan terus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

    Berikut daftar lengkap tarif listrik pelanggan PLN nonsubsidi April-Juni 2025:   

    1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

    2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

    3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

    4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.

    5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

    6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

    7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

    8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

    9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

    10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

    11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

    12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

    13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

  • Nggak Bakal Jepret, Stok Energi Primer untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

    Nggak Bakal Jepret, Stok Energi Primer untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

    Jakarta: Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025, PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan energi primer dalam kondisi aman. 
     
    Dengan rata-rata cadangan energi primer mencapai lebih dari 20 Hari Operasi (HOP), masyarakat bisa merayakan Lebaran dengan tenang tanpa khawatir gangguan listrik.
     
    Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menegaskan bahwa Idul Fitri adalah momen spesial bagi masyarakat Indonesia. 

    Oleh karena itu, PLN EPI berkomitmen penuh untuk memastikan suplai energi primer bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tetap stabil.
     
    “Hari Raya Idul Fitri merupakan momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk menjaga silaturahmi. Untuk itu, kami berkomitmen memberikan suplai pasokan energi primer ke PLTU, sehingga momen penting ini dapat dinikmati oleh masyarakat,” ungkap Iwan dalam katerangan tertulis, yang dikutip Sabtu, 29 Maret 2025.
     

    Stok batu bara aman
    Dalam memperkuat rantai pasok energi primer dan memastikan seluruh unit pembangkit siap menghadapi momen Lebaran, begini kondisi rata-rata stok batubara di berbagai sistem kelistrikan:
     
    Jawa-Madura-Bali (Jamali): 24 HOP
    Sumatera-Kalimantan (Sumkal): 27 HOP
    Sulawesi-Maluku-Papua-Nusa Tenggara (Sulmapana): 27 HOP
     
    Menurutnya, dengan kondisi stok yang memadai, PLN siap memberikan suplai listrik maksimal selama Idul Fitri.
     

    Gas dan BBM juga aman
    Tak hanya batu bara, pasokan energi primer lainnya seperti gas dan BBM juga berada dalam kondisi aman. Rata-rata cadangan BBM mencapai 20 HOP, sehingga distribusi listrik di seluruh wilayah tetap berjalan lancar tanpa kendala.
     
    Dengan kesiapan ini, diharapkan ibadah dan silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri 1446 H bisa berlangsung dengan nyaman dan penuh kebahagiaan.
     
    Dengan jaminan pasokan listrik yang andal, tak perlu khawatir lampu padam saat momen spesial bersama keluarga. Selamat menyambut Hari Raya Idulfitri!

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • KPK Segera Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Bansos Presiden

    KPK Segera Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Bansos Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memulai pemeriksaan sejumlah saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden Covid-19. 

    Pada Kamis (27/3/2025), Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut satgas penyidikan yang menangani kasus itu saat ini masih fokus untuk menuntaskan perkara lain di mana para tersangkanya sudah ditahan dengan keterbatasan waktu penahanan. 

    Sementara itu, KPK saat ini baru menetapkan satu orang tersangka di kasus bansos presiden yakni Direktur Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren. Ivo sudah menjalani masa kurungan berkaitan dengan kasus lain yakni korupsi penyaluran bansos PKH.

    “Tentunya dalam waktu tidak lama lagi, kita akan melakukan proses berkelanjutan, termasuk salah satunya pemeriksaan saksi-saksi di perkara tersebut [bansos presiden],” ujar Tessa kepada wartawan, dikutip Jumat (28/3/2025). 

    Saat ini, terang Tessa, KPK belum menetapkan pihak lain sebagai tersangka. 

    Pada kasus tersebut, komisi antirasuah menduga terdapat sekitar 6 juta paket bansos bentuk sembako presiden yang dikorupsi pada saat pandemi Covid-19. Total 6 juta paket itu terdiri dari paket sembako presiden yang disalurkan pada tahap 3, 5 dan 6. Masing-masih tahap itu berisi 2 juta paket sembako.

    Penyidikan kasus bansos presiden itu merupakan pengembangan perkara dari kasus suap pengadaan bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Alat bukti terkait bansos presiden ditemukan ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada kasus Juliari 2020 lalu.  

    Pada kasus bansos presiden, KPK menyebut potensi kerugian keuangan negara yang ada mencapai sekitar Rp250 miliar dari total nilai proyek pengadaan sekitar Rp900 miliar dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos). Penyidik menduga kerugian keuangan negara itu terjadi saat pengadaan bansos presiden 2020 lalu di wilayah Jabodetabek. 

  • Catat! Tarif Listrik PLN April-Juni Tidak Naik

    Catat! Tarif Listrik PLN April-Juni Tidak Naik

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik kuartal II 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak naik.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, terutama menjelang Idulfitri 2025.

    “Diputuskan tarif tenaga listrik kuartal II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Bahlil melalui keterangan resmi, Kamis (27/3/2025).

    Selain itu, untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). 

    Adapun, tarif tenaga listrik kuartal II 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

    Sebelumnya, Pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari dan Februari 2025. 

    “Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025,” ujar Bahlil.

    Kementerian ESDM terus mendorong PLN agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan terus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

    Berikut daftar lengkap tarif listrik pelanggan PLN non subsidi April-Juni 2025:  

    1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.  

    2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.  

    3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.  

    4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.  

    5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.  

    6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.  

    7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh. 

    8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.  

    9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.  

    10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.  

    11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.  

    12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh. 

    13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

  • Jadi Presiden Komisaris XLSmart, Arsjad Rasjid akan Dorong Transformasi Digital – Halaman all

    Jadi Presiden Komisaris XLSmart, Arsjad Rasjid akan Dorong Transformasi Digital – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penunjukkan Arsjad Rasjid sebagai Presiden Komisaris operator PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk atau XLSmart dinilai jadi langkah yang menandai komitmen kuat perusahaan dalam mendorong transformasi digital di Indonesia.

    Sebagai figur berpengalaman di dunia bisnis dan industri, Arsjad Rasjid memiliki visi besar untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia agar lebih kompetitif di kawasan Asean.

    “Melalui XLSmart, kami tidak hanya membangun infrastruktur digital yang lebih kuat, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital yang diperhitungkan di kawasan,” ujar Arsjad Rasjid dalam pernyataannya, Kamis (27/3/2025).

    Diketahui PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) telah disetujui melebur menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (25/3/2025).

    Seiring dengan resminya melebur menjadi XLSmart, ditetapkan pula susunan Komisaris yang telah disetujui dalam RUPSLB yakni Arsjad Rasjid, yang diangkat menjadi Presiden Komisaris XLSmart.

    Dikatakan Arsjad, XLSmart  berkomitmen untuk mempercepat digitalisasi melalui tata kelola yang kuat, sinergi strategis, dan pertumbuhan berkelanjutan.

    “Kami mendorong transformasi digital nasional melalui tata kelola yang kuat, sinergi strategis, dan pertumbuhan berkelanjutan,” kata Arsjad.

    Dalam konteks regional, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi intra-Asean untuk memperkuat daya saing kawasan.

    Profil Singkat Arsjad Rasjid

    Arsjad Rasjid lahir di Jakarta, 16 Maret 1970. Ia merupakan putra dari pasangan H.M.N. Rasjid yang merupakan purnawirawan TNI AD, serta Hj. Suniawati.

    Sejak kecil, Arsjad Rasjid tumbuh dalam didikan yang disiplin dan ditempa menjadi pribadi mandiri.

    Tahun 1990, Arsjad mengambil studi Computer Engineering di University of Southern California.

    Namun, setahun kemudian Arsjad pindah ke Pepperdine University untuk mempelajari Administrasi Bisnis.

    Dengan fondasi akademik tersebut, membentuk visi kepemimpinan Arsjad yaitu menggabungkan pemahaman strategi bisnis dengan pola pikir teknis.

    Ia membangun dan mengembangkan Indika Energy lalu kembali ke Tanah Air dan bekerja di perusahaan otomotif asal Jepang.

    Namun, ia memiliki dorongan besar untuk menjadi pengusaha.

    Bersama sang sahabat, Agus Lasmono, Arsjad memutuskan untuk berwirausaha dan mendirikan Indika Energy Group.

    Kemudian pada tahun 1996, keduanya memulai usaha di sektor Media dan Informatika.

    Indika Energy sendiri resmi berdiri pada 19 Oktober 2000 dengan fokus di sektor pertambangan batubara.

    Arsjad Rasjid membawa legacy B20 Indonesia untuk mendorong digitalisasi dan pembangunan berkelanjutan di tingkat ASEAN.

    Berkat kepiawaiannya dalam menjalin sinergi lintas kawasan dan sektor, berhasil mengoptimalkan dukungan kolektif sejumlah pemangku kepentingan.

    Komitmen Arsjad Rasjid dalam pemberdayaan masyarakat tercermin melalui perannya sebagai salah satu Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI).

    Program Rumah Wirausaha Masjid menjadi salah satu visi inovatif yang bertujuan mengoptimalkan potensi ekonomi di lingkungan masjid melalui transformasi digital serta katalis dalam menciptakan ekosistem wirausaha berbasis masjid yang berkelanjutan.

    Arsjad Rasjid, sebagai salah satu pendiri 5P Global Movement, juga mengupayakan inisiatif kemanusiaan untuk anak-anak korban perang di Gaza dan Ukraina.

    Dalam acara Unbroken Kids Alliance di Roma, ia menekankan pentingnya memberikan harapan baru bagi anak-anak yang terdampak konflik. Meski diinisiasi bersama rekan lintas organisasi dan negara, dorongan Arsjad turut memastikan program tersebut bergerak cepat. (Eko Sutriyanto)

     

  • Bahlil soal Royalti Minerba Harus Naik: Win-win Solution

    Bahlil soal Royalti Minerba Harus Naik: Win-win Solution

    Jakarta

    Pemerintah berencana menaikkan royalti mineral dan batubara (minerba) sebesar 1,5-3% untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai rencana tersebut merupakan win-win solution bagi pemerintah dan pengusaha.

    Bahli menyampaikan saat ini pemerintah telah merampungkan revisi perubahan peraturan pemerintah (PP). Saat ini, pihaknya tengah merampungkan aturan-aturan turunan dari PP tersebut, seperti Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen).

    Adapun PP yang direvisi, yakni PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lalu, PP Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.

    “PP-nya sudah rampung, kalau nggak salah. Tinggal nunggu Kepmen-nya aja. Karena setelah dari PP kan Permen. Permen-nya pun sudah kita hampir selesai,” kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Kamis (27/3/2025).

    Terkait besaran kenaikan PNBP dari rencana itu, Bahlil menjelaskan masih menghitung. Meski begitu, dia memastikan rencana tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara.

    “Nanti kita hitung ya, nanti kita hitung. Yang jelas ada peningkatan pendapatan.
    Ada peningkatan pendapatan dari perubahan PP 26. Ini dalam rangka memberikan rasa keadilan antara negara dan perusahaan,” terang Bahlil.

    Bahlil menilai kebijakan ini merupakan jalan tengah bagi pengusaha dan negara. Menurut Bahlil, perubahan tarif royalti tersebut akan bergantung pada harga pasar. Apabila harga komoditas minerba naik, negara juga berhak mendapatkan penerimaan lebih. Sebaliknya, pemerintah tidak akan memberatkan pengusaha.

    “Artinya kalau harga komoditas naik, ya baik nikel, batubara, emas, maka sudah sepantasnya dan sangat wajarlah kemudian negara juga mendapatkan pendapatan ini. Tapi kalau harganya lagi turun, kita juga membuat range, di mana pengusaha juga jangan terlalu terberatkan. Jadi kita win-win ya,” terang dia.

    (rea/kil)