Produk: batubara

  • KPK Minta Bantuan Bank BUMN ungkap Kasus Korupsi Bansos Presiden

    KPK Minta Bantuan Bank BUMN ungkap Kasus Korupsi Bansos Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang staf bank BUMN sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden pada pandemi Covid-19.

    Saksi itu yakni Adila Inal Almanar, yang diperiksa penyidik KPK, Kamis (5/6/2025). Dia diperiksa terkait dengan fasilitas kredit perbankan yang diberikan kepada perusahaan diduga terlibat kasus dugaan korupsi bansos Presiden.

    “KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit yang pernah diterima oleh Perusahaan yang terkait dengan perkara tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Sabtu (7/6/2025). 

    Adapun terdapat total empat orang saksi yang diperiksa KPK saat itu. Selain saksi Adila, penyidik turut memanggil Marketing PT Multi Sari Sedap, Petrus; Direktur PT Mitra Pangan Nusantara, Anen Candra Tjen; serta Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas. 

    Budi mengonfirmasi bahwa saksi Petrus tidak hadir. Sementara itu, saksi Anen dan Budi diperiksa terkait dengan harga dasar paket bansos Covid-19 saat itu. 

    Untuk diketahui, lembaga antirasuah menduga terjadi korupsi dalam pengadaan bansos Presiden saat penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.

    KPK telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren. Ivo sudah menjalani masa kurungan berkaitan dengan kasus lain yakni korupsi penyaluran bansos PKH.

    Pada kasus tersebut, komisi antirasuah menduga terdapat sekitar 6 juta paket bansos bentuk sembako presiden yang dikorupsi pada saat pandemi Covid-19. Total 6 juta paket itu terdiri dari paket sembako presiden yang disalurkan pada tahap 3, 5 dan 6. Masing-masih tahap itu berisi 2 juta paket sembako.

    Penyidikan kasus bansos presiden itu merupakan pengembangan dari perkara pengadaan bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Alat bukti terkait bansos presiden ditemukan ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada kasus Juliari 2020 lalu.   

    Pada kasus bansos presiden, KPK menyebut potensi kerugian keuangan negara yang ada mencapai sekitar Rp250 miliar dari total nilai proyek pengadaan sekitar Rp900 miliar dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos). Penyidik menduga kerugian keuangan negara itu terjadi saat pengadaan bansos presiden 2020 lalu di wilayah Jabodetabek. 

  • Said Didu: Ada Apa Menteri ESDM Bahlil Benci Sekali ke BUMN?

    Said Didu: Ada Apa Menteri ESDM Bahlil Benci Sekali ke BUMN?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyentil Bahlil Lahadalia. Dalam kapasitasnnya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    “Ada apa Menteri ESDM Bahlil benci sekali ke BUMN?” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (7/6/2025).

    Didu pun menyebut proyek Dimethyl Ether (DME). Salah satu BUMN, PT Bukit Asam (PTBA) diancam dikurangi lagan konsesinya jika tak mengerjakan proyek tersebut.

    “PT BA diancam dikurangi konsesinya jika tidak mengerjakan hilirisasi batubara dengan proyek DME yang jelas-jelas rugi – padahal yang wajib hilirisasi adalah tambang milik swasta dengan kontrak PKP2B tapi tidak diwajibkan dan tidak ditegur,” ujar Didu.

    Kemudian, kasus tambang nikel di Raja Ampat. Dalam kasus itu, Didu menyebut Baglil menyalahkan perusahaan BUMN lagi.

    “Kasus tambang nikel Raja Ampat, menyalahkan anak perusahaan PT Antam (PT Gag Nikel) yang berjarak sktr 30-40 Km dan berada di luar kawasan konservasi Ecogreen Raja Ampat,” jelasnya.

    Di sisi lain, Didu menilai Bahlil tak menyinggung perusahaan lain yang terhubung dengan oligarki.

    “Bahlil sama sekali tidak menyinggung IUP milik konglomerat yang berada di wilayah lebih dekat dengan Raja Ampat yaitu PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Anugrah Surya Pratama (lihat peta),” terangnya

    Sikap itu, dianggap Didu cara Bahlil melindungi oligarki. Tapi dengan cara hanya menegur BUMN

    “Dari kejadian tsb, Bahlil sepertinya sedang mencari popularitas dengan berani menegur BUMN untuk menutupi atau melindungi tambang milik oligarki,” imbuhnya.

  • Kesepahaman jadi kunci percepatan legalitas Kopdes Merah Putih

    Kesepahaman jadi kunci percepatan legalitas Kopdes Merah Putih

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Bupati Langkat: Kesepahaman jadi kunci percepatan legalitas Kopdes Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 05 Juni 2025 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – Bupati Langkat, Sumatera Utara Syah Afandin, menegaskan bahwa kesepahaman semua pihak terhadap regulasi dan ketentuan hukum menjadi acuan penting dalam mempercepat penerbitan Badan Hukum Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat. Hal itu disampaikannya melalui Kepala Dinas Koperasi Langkat, Syahrizal, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (4/6).

    Rakor yang digelar sehari penuh ini menghadirkan lebih dari 300 peserta yang terdiri dari OPD terkait, para camat, notaris, serta pendamping desa dan kelurahan. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyatukan pemahaman dalam pelaksanaan program strategis nasional pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI.

    Dalam arahannya, Bupati Langkat mengingatkan pentingnya memahami seluruh prosedur dan ketentuan teknis yang berlaku dalam pendirian koperasi. Mulai dari proses pemenuhan persyaratan administrasi, pemberkasan, hingga terbitnya Badan Hukum Akta Notaris (BH-AN) harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah legalitas di kemudian hari.

    “Jadikan momentum ini sebagai bentuk komitmen bersama kita untuk menyukseskan program bapak Presiden. Semua pihak harus memahami ketentuan yang berlaku agar Koperasi Merah Putih yang kita bentuk bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (5/6). 

    Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di lebih dari 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, dengan plafon pinjaman mencapai Rp3 hingga Rp5 miliar per koperasi. Pemerintah juga menetapkan batas waktu legalisasi koperasi hingga akhir Juni 2025 agar seluruh koperasi dapat beroperasi secara resmi pasca launching nasional pada 12 Juli 2025.

    Di Kabupaten Langkat, sebanyak 277 desa dan kelurahan telah berhasil membentuk koperasi Merah Putih. Saat ini, Pemkab Langkat tengah memacu penyelesaian dokumen legalitas seperti BH-AN, NPWP, dan NIB koperasi yang ditargetkan rampung pada minggu kedua dan ketiga bulan Juni 2025.

    Kadis Koperasi Langkat Syahrizal menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi seluruh unsur pelaksana, mulai dari notaris hingga camat, agar tidak terjadi kendala dalam proses legalisasi. “Dukungan penuh dari Bupati Langkat menjadi motivasi besar bagi kami. Semoga target yang telah ditetapkan bisa kita penuhi bersama,” ujar Syahrizal.

    Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kadis PMD Langkat Nuriansyah Putra, Kadis Perizinan Edi Suratman, Kabag Pemerintahan Muhammad Nawawi, para camat se Kabupaten Langkat, Ketua Ikatan Notaris Langkat Dewi Batubara, serta Koordinator Pendamping Desa Roni beserta jajaran.

    Rakor berlangsung dinamis, diwarnai diskusi interaktif seputar prosedur pendirian koperasi, tantangan di lapangan, hingga solusi percepatan legalisasi. Semangat kolaboratif dari semua unsur menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai tonggak penguatan ekonomi kerakyatan di Langkat.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Uang Kertas Rusak Jadi Listrik? Begini Cara Ubah Limbah Jadi Energi Ramah Lingkungan!

    Uang Kertas Rusak Jadi Listrik? Begini Cara Ubah Limbah Jadi Energi Ramah Lingkungan!

    Jakarta: Listrik dari limbah? PLN Indonesia Power (PLN IP) Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuhan Angin membuktikan itu bukan sekadar wacana. 
     
    Inovasi terbaru mereka sukses mengubah limbah racik uang kertas (LRUK) alias uang rusak yang tak layak edar menjadi sumber energi listrik.
     
    Lewat program cofiring biomassa, PLTU Labuhan Angin menggandeng Bank Indonesia Sibolga untuk memanfaatkan LRUK sebagai bahan campuran batubara. Hasilnya, bukan hanya hemat energi fosil, tapi juga bantu bumi jadi lebih hijau.

    “Inovasi ini mencerminkan komitmen kami untuk mendukung transisi energi dan memperkuat ekonomi sirkular. Melalui pemanfaatan LRUK, kami tidak hanya mengurangi emisi karbon, tapi juga memberi nilai tambah bagi limbah non-konvensional,” kata Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.
     

    Teknologi canggih, ramah lingkungan, dan Efisien
    PLTU Labuhan Angin memang bukan pembangkit biasa. Dengan kapasitas 2 x 115 Megawatt (MW), unit ini sudah lama dikenal andal dan efisien. 
     
    Tak hanya itu, pembangkit ini dilengkapi dengan teknologi pemantau emisi seperti Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang memastikan emisi tetap sesuai batas aman.
    Program cofiring dukung target net zero emission 2060
    Pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar pembangkit listrik menjadi bagian dari konsep waste to energy yang mendukung target besar Indonesia yaitu Net Zero Emission pada 2060.
     
    Limbah uang kertas yang sebelumnya hanya dimusnahkan kini dimanfaatkan melalui proses racik, yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Proses ini memastikan bahwa uang rusak tidak bisa dikenali kembali sebagai alat tukar.
     
    Sebelumnya, inovasi cofiring uang rusak ini sudah diterapkan di sejumlah PLTU lain seperti PLTU Adipala (Jateng 2), PLTU Bengkayang, dan PLTU Asam-Asam. Bahkan, PLTU Adipala pernah mencetak Rekor MURI sebagai pembangkit dengan pemanfaatan limbah uang kertas terbesar.
     
    Kini giliran PLTU Labuhan Angin di Tapian Nauli, Sumatra Utara, yang meneruskan estafet inovasi. Selain menjaga pasokan listrik di wilayah Sumatra Bagian Utara, pembangkit ini juga menjadi simbol semangat menuju masa depan energi yang berkelanjutan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Pembangkit Gas Dikurangi, RI Pangkas Konsumsi LNG 100 Kargo!

    Pembangkit Gas Dikurangi, RI Pangkas Konsumsi LNG 100 Kargo!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034, dengan penambahan kapasitas pembangkit listrik ditargetkan dapat mencapai 69,5 Gigawatt (GW).

    Adapun dari kapasitas tersebut 16,6 GW akan berasal dari pembangkit berbasis energi fosil, terdiri dari gas 10,3 GW dan batubara 6,3 GW.

    Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan dibandingkan dengan RUPTL sebelumnya, terdapat perubahan dalam alokasi gas. Semula kapasitas pembangkit gas direncanakan sebesar 15,2 GW, lalu turun menjadi 10,3 GW.

    “Ini arahan dari Bapak Presiden untuk meningkatkan swasembada energi. Energy security bagian dari Asta Cita, untuk itu kita bersama-sama bisa mengurangi konsumsi gas. Dan itu pembangkit listrik yang berbasis pada gas kita kurangi. Arahnya jelas, dari 15 GW diturunkan jadi 10 GW,” ujar Darmawan dalam acara Diseminasi RUKN dan RUPTL PLN 2025-2034 di kantor Ditjen Gatrik, dikutip Kamis (5/6/2025).

    Lebih lanjut, Darmawan mengatakan bahwa penurunan kapasitas pembangkit gas untuk mengurangi ketergantungan pada LNG. Pasalnya, untuk mengoperasikan pembangkit gas sebesar 1 GW dibutuhkan sekitar 20 kargo LNG, sehingga pengurangan kapasitas dari 15,2 GW menjadi 10,3 GW akan memangkas konsumsi LNG hingga 100 kargo.

    “1 GW pembangkit gas dibutuhkan sekitar 20 kargo LNG. Jadi pengurangan dari 15 ke 10 GW ini cukup lumayan jumlah kargo LNG-nya. Di masa depan begitu kita bergantung pada kargo LNG dengan jumlah yang sangat besar tentu saja ada kemungkinan kargo LNG-nya harus diimpor,” katanya.

    (pgr/pgr)

  • Terungkap! Ini Pemilik Tambang Maut di Cirebon

    Terungkap! Ini Pemilik Tambang Maut di Cirebon

    Jakarta

    Kementerian ESDM buka-bukaan soal pemilik tambang maut di Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Insiden ini merenggut belasan nyawa.

    Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan pada blok tambang Gunung Kuda terdapat empat perizinan.

    Satu di antaranya milik Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah. Satunya lagi masih tahapan eksplorasi yang diduga masih satu grup dengan koperasi Al Azhariyah. Sebanyak izin lainnya lagi milik Kopontren Al Ishlah.

    Sejak 2024, Bambang menjelaskan tambang-tambang tersebut tidak memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Tambang juga diminta untuk berhenti operasinya sejak Maret 2025, namun peringatan itu tidak diindahkan.

    Sejak Jumat kemarin saat kecelakaan terjadi di tambang tersebut, Bambang menyatakan pihaknya sudah mencabut izin operasi tambang tersebut.

    “Sejak tahun 2024, tambang ini tidak memiliki dokumen RKAB. Jadi ini sudah diingatkan berkali-kali, bahkan di bulan tanggal 19 Maret tahun 2025 diminta untuk dihentikan kegiatan tetapi tidak diindahkan, maka kejadian lah bencana insiden ini. Maka hari itu juga kami langsung mencabut izin operasi produksi secara permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya,” tegas Bambang dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

    Berdasarkan data perizinan di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, lokasi kejadian memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Azhariyah. Izin berdasarkan Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat nomor 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 tanggal 5 November 2020 dengan luas 9,16 ha, dengan jenis komoditas tras.

    Akibat kejadian ini, Gubernur Jawa Barat telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan khususnya kepada IUP Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah melalui SK Gubernur nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK, tanggal 30 Mei 2025 hal Sanksi Administratif Pencabutan Izin Usaha.

    Berdasarkan laporan perkembangan insiden per 31 Mei 2025, secara keseluruhan, jumlah korban tercatat sebanyak 33 orang. Puluhan korban itu ada 17 orang yang meninggal dunia, dan 8 orang luka-luka dan 8 orang lainnya masih dalam pencarian.

    Salah satu tantangan dalam proses pencarian korban adalah potensi longsor susulan, sehingga Basarnas melakukan pemantauan secara visual pada saat proses pencarian.

    Tim Inspektur Tambang (IT) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sudah verifikasi lapangan pada lokasi terjadinya gerakan tanah longsor di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

    Masyarakat yang berada di sekitar lokasi bencana diminta agar segera mengungsi, mengingat daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor susulan.

    “Tim IT Ditjen Minerba hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dasar dan penyebab langsung kecelakaan, baik dari sisi manusia, metode kerja, peralatan, material, dan lingkungan kerja,” ujar Dwi Anggia, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Komunikasi Publik dan Media, selaku Juru Bicara Kementerian ESDM di Jakarta.

    Tim Inspektur Tambang setibanya dilokasi langsung berkoordinasi dengan IC Commander (DANDIM), dan langsung melakukan pengambilan data dengan menggunakan drone untuk melihat kondisi lereng paska terjadinya longsoran dan melakukan assesment potensi terjadinya longsor susulan.

    Dalam melaksanakan tugasnya, Tim IT berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon serta TNI/Polri, dan aparat pemerintah setempat guna memverifikasi kejadian bencana termasuk juga mempercepat proses evakuasi dan pencarian korban.

    (hal/ara)

  • Bahlil Bakal Evaluasi Izin Galian C Buntut Insiden Longsor Gunung Kuda

    Bahlil Bakal Evaluasi Izin Galian C Buntut Insiden Longsor Gunung Kuda

    Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya telah menerjunkan tim khusus ke lokasi tambang yang mengalami longsor Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    Insiden tersebut menimbulkan perhatian serius dari pemerintah pusat, terutama terkait tata kelola perizinan tambang galian C yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah daerah.

    “Saya menyangkut tambang hari ini tim saya akan ke lokasi, saya akan ikut ke sana nanti besok atau lusa,” ujarnya kepada awak media di Gedung Pancasila, Kementeria Luar Negeri, Senin (2/6/2025).

    Dia mengamini bahwa longsor tambang yang terjadi pada akhir pekan lalu di wilayah Cirebon telah menimbulkan kekhawatiran soal pengawasan aktivitas penambangan di daerah.

    Bahlil menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi kelalaian dalam proses perizinan atau pengawasan di lapangan, maka evaluasi secara menyeluruh bisa dilakukan.

    Menurutnya, menurut data sementara, tambang yang longsor masuk dalam kategori tambang galian C, yang meliputi material seperti pasir, batu, dan tanah urug. Aktivitas tambang jenis ini memang telah didelegasikan pengelolaannya kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi.

    “Tapi yang jelas itu galian C, ini sesungguhnya izinnya kita limpahkan ke daerah , ke gubernur. Tapi dengan kondisi kayak begini tidak menutup kemungkinan untuk evaluasi total,” pungkas Bahlil.

    Sebelumnya, dilaporkan bahwa gerakan tanah longsor terjadi di lereng tambang batu alam yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia dan luka-luka pada karyawan.

    Selain itu, alat berat berupa excavator dan dump truck rusak parah, dan masih terdapat sejumlah warga yang bekerja sebagai kuli angkut yang diduga tertimbun longsor.

    Untuk menghindari terjadinya musibah dalam kegiatan pertambangan, setiap badan usaha yang melaksanakan kegiatannya harus mendapatkan izin resmi dan menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dalam kegiatannya.

    Pengelolaan dan pengawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas batuan sesuai Perpres 55 Tahun 2022 menjadi kewenangan Gubernur. Sementara itu, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM bertugas memberikan pengawasan teknis melalui Inspektur Tambang.

  • BPS: Nilai Ekspor CPO Naik 20% Januari-April 2025

    BPS: Nilai Ekspor CPO Naik 20% Januari-April 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor komoditas unggulan, yakni minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya mengalami kenaikan hingga 20% secara kumulatif sepanjang Januari—April 2025.

    Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan bahwa nilai ekspor komoditas nonmigas unggulan meningkat kecuali batu bara pada Januari—April 2025.

    Berdasarkan data BPS, nilai ekspor CPO dan turunannya mencapai US$7,05 miliar pada Januari—April 2025. Angkanya naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$5,87 miliar.

    “[Sepanjang Januari—April 2025] nilai ekspor besi dan baja naik 6,62% secara kumulatif, kemudian nilai ekspor batubara turun 19,74% secara kumulatif, dan nilai ekspor CPO dan turunannya naik 20,00% secara kumulatif,” kata Pudji dalam rilis BRS, Senin (2/6/2025).

    Data BPS menunjukkan, total volume ekspor CPO dan turunannya hanya mencapai 6,41 juta ton pada Januari—April 2025, turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu di level 6,78 juta ton.

    Sementara itu, dari sisi harga CPO dan turunannya di tingkat global pada Januari—April 2025 adalah US$1.099,82 per ton. Nilainya naik 26,54% dari Januari—April 2024 yang hanya mencapai US$869,16 per ton.

    BPS juga mencatat nilai ekspor besi dan baja mengalami kenaikan sebesar 6,62% secara kumulatif pada Januari—April 2025. Nilainya naik dari US$8,26 miliar pada Januari—April 2024 menjadi US$8,81 miliar pada periode yang sama di tahun ini.

    Adapun, komoditas besi dan baja mencatatkan share 10,67% pada Januari—April 2025. Dari sisi lain, total volume besi dan baja naik 5,38% secara kumulatif dari 6,86 juta ton menjadi 7,23 juta ton.

    Kemudian, dari sisi harga besi dan baja di tingkat global adalah US$1.205,13 per ton pada Januari—April 2024 menjadi US$1.217,82 per ton pada Januari—April 2025, atau naik 1,05%.

    Di sisi lain, nilai ekspor batu bara justru turun 9,89% secara kumulatif, yakni dari US$10,18 miliar pada Januari—April 2024 menjadi US$8,17 miliar pada Januari—April 2025, sedangkan untuk kontribusi pada komoditas ini adalah 9,89%.

    Dari sisi volume, komoditas batu bara turun 5,79% dari 130 juta ton pada Januari—April 2024 menjadi 122,76 juta ton pada Januari—April 2025. Untuk rata-rata nilainya juga turun 14,92% dari US$78,2 per ton menjadi US$66,53 per ton.

    Secara keseluruhan, BPS mencatat total ketiga komoditas unggulan ini memberikan share sekitar 29,10% dari total ekspor nonmigas indonesia pada Januari—April 2025.

  • Relasi Konglomerat “9 Naga” Berakhir, Kini Diganti “9 Haji”

    Relasi Konglomerat “9 Naga” Berakhir, Kini Diganti “9 Haji”

    GELORA.CO – Di tengah gemerlap kekuatan ekonomi para konglomerat nasional yang tergabung dalam kelompok “9 Naga”, kini muncul fenomena baru yang tak kalah menarik, kebangkitan para taipan daerah yang dijuluki “9 Haji”.

    Fenomena ini bukan sekadar soal bisnis. Kehadiran “9 Haji” mencerminkan kebangkitan ekonomi daerah yang mulai menunjukkan pengaruh dan daya saing di kancah nasional. Senin (2/6/2025).

    Tak hanya menjadi simbol keberhasilan pribadi, para taipan daerah ini juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal. 

    Mereka membuktikan bahwa pusat-pusat kekuatan ekonomi baru sedang tumbuh dan berkembang di berbagai penjuru nusantara, bukan hanya di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

    Berikut adalah profil dari sembilan tokoh yang sedang mengubah peta kekuatan ekonomi nasional:

    Haji Isam – Sang Raja Batubara dari Kalimantan Selatan

    Samsudin Andi Arsyad, atau yang akrab disapa Haji Isam, merupakan gambaran nyata keberhasilan seorang perantau yang menaklukkan tantangan hidup.

    Mengawali kariernya sebagai sopir truk pengangkut kayu di Batu Licin, pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini kini menjadi nakhoda Jhonlin Group – sebuah imperium bisnis bernilai triliunan rupiah.

    Bisnis utamanya di sektor pertambangan batubara melalui PT Jhonlin Baratama, yang menjadi tulang punggung perekonomian Kalimantan Selatan.

    Selain itu, ia juga mengembangkan bisnis terintegrasi mulai dari perkebunan kelapa sawit, pabrik biodiesel, jasa pelabuhan, hingga penerbangan jet pribadi.

    Ia memiliki rumah megah seluas 20 hektar di Batu Licin yang menjadi simbol kesuksesannya yang fenomenal.

    Hadji Kalla – Dinasti Otomotif Timur Indonesia

    Kalla Group yang berdiri sejak 1952 telah menjadi institusi bisnis di Sulawesi. Dipimpin oleh keluarga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kelompok usaha ini menguasai distribusi otomotif untuk merek ternama seperti Toyota dan Kia di seluruh Indonesia Timur.

    Kekuatan utama mereka terletak pada jaringan dealer yang tersebar di empat provinsi Sulawesi, didukung oleh bisnis logistik dan penyewaan kendaraan skala besar.

    Yang lebih menarik, meskipun telah menjadi konglomerat modern, Kalla Group tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal dalam menjalankan bisnisnya.

    Haji Aksa – Dari Pedagang Es Balok ke Raja Semen

    Perjalanan hidup Muhammad Aksa Mahmud menyerupai kisah inspiratif yang nyaris seperti dongeng bisnis.

    Berawal dari berjualan es balok dan kurma di masa kecilnya di Barru, Sulawesi Selatan, pria yang akrab disapa Haji Aksa ini berhasil membangun Bosowa Group – salah satu grup bisnis terbesar di Indonesia Timur.

    Pabrik semen Bosowa di Maros menjadi tulang punggung bisnisnya, didukung oleh jaringan distribusi otomotif untuk merek Mitsubishi dan Mercedes-Benz.

    Tak hanya itu, Haji Aksa juga aktif dalam proyek-proyek infrastruktur strategis nasional, termasuk pembangunan jalan tol di Makassar dan Jabodetabek.

    Haji Rasyid – Taipan Sawit yang Kontroversial

    Abdul Rasyid AS, atau yang lebih dikenal sebagai Haji Rasyid, adalah sosok yang tak bisa dilepaskan dari perkembangan industri sawit di Kalimantan Tengah.

    Melalui Citra Borneo Indah Group, ia menguasai perkebunan sawit seluas 115.000 hektar melalui PT Sawit Sumbermas Sarana. 

    Meskipun kerap menjadi sorotan karena tuduhan pembalakan liar di Taman Nasional Tanjung Puting, tidak bisa dipungkiri bahwa bisnisnya telah menyerap ribuan tenaga kerja lokal.

    Menariknya, di balik sosoknya yang kerap menuai kontroversi, Haji Rasyid justru dikenal sebagai filantropis yang aktif mendukung pembangunan masjid dan fasilitas umum di daerahnya.

    Haji Leman – Legenda Bisnis dari Kalsel

    Mendiang Abdussamad Sulaiman HB, atau yang akrab dikenal sebagai Haji Leman, merupakan sosok legendaris dalam dunia bisnis Kalimantan Selatan.

    Memulai langkahnya dari usaha angkutan sungai pada tahun 1966, ia sukses membesarkan Hasnur Group menjadi konglomerasi lintas sektor yang berpengaruh.

    Mulai dari pertambangan batubara, perkebunan, pelayaran, hingga klub sepak bola PS Barito Putera. Hal yang menarik, Haji Leman menerapkan model bisnis keluarga yang solid, dimana ketujuh anaknya diberi tanggung jawab mengembangkan lini bisnis berbeda.

    Hasnuryadi Sulaiman, salah satu putranya, bahkan berhasil membawa bisnis pelayaran keluarga ke lantai bursa melalui PT Hasnur International Shipping.

    Haji Ijai – Sang Konglomerat Batubara dari Tapin

    Muhammad Zaini Mahdi atau Haji Ijai mungkin tidak setenar pengusaha batubara lainnya, namun pengaruhnya di Kalimantan Selatan sangat nyata. Melalui PT Batu Gunung Mulia, ia mampu memproduksi 2 juta ton batubara per bulan – angka yang fantastis untuk skala daerah.

    Bisnisnya yang berbasis di Kabupaten Tapin ini tidak hanya bergerak di produksi, tetapi juga trading batubara untuk pasar ekspor.

    Gaya hidupnya yang mewah dengan koleksi mobil Ferrari dan rumah berpangkalan helikopter pribadi menjadi bukti kesuksesannya yang fenomenal.

    Haji Anif – Raja Sawit yang Tak Kenal Menyerah

    Anif Shah membangun ALAM Group dari nol di Sumatera Utara. Awalnya hanya memiliki 1.500 hektar kebun sawit di Langkat, kini ia menguasai 30.000 hektar perkebunan yang tersebar di Sumut hingga Riau.

    Hal yang menarik, ketika harga CPO anjlok pada 2008 dan banyak petani sawit gulung tikar, Haji Anif justru berhasil bertahan dengan mengandalkan bisnis propertinya yang mengembangkan perumahan mewah Cemara Asri di Medan.

    Kisahnya adalah contoh nyata ketangguhan pengusaha daerah dalam menghadapi gejolak ekonomi.

    Haji Robert – Sang Penakluk Tambang Emas Malut

    Robert Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert adalah bukti bahwa kekuatan ekonomi baru bisa muncul dari wilayah paling timur Indonesia.

    Melalui PT Nusa Halmahera Minerals, ia menguasai tambang emas Gosowong di Halmahera Utara setelah berhasil mengakuisisi saham mayoritas dari perusahaan Australia.

    Hal yang membedakannya dengan pengusaha tambang lainnya adalah komitmennya terhadap pembangunan masyarakat sekitar.

    Dari renovasi tempat ibadah hingga program pemberdayaan ekonomi, Haji Robert membuktikan bahwa bisnis pertambangan bisa berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial.

    Haji Ciut – Crazy Rich dari Kalsel

    Di antara “9 Haji”, Muhammad Hatta atau yang lebih dikenal sebagai Haji Ciut mungkin menjadi sosok paling mencolok dalam hal gaya hidup mewah.

    Pernikahan anaknya yang sempat viral di media sosial hanyalah secuil gambaran dari gurita kekayaan yang ia bangun melalui sektor pertambangan batubara dan properti.

    Rumahnya yang dilengkapi helipad pribadi dan koleksi mobil mewahnya menjadi simbol baru kekayaan di Kalimantan Selatan.

    Meski kerap menuai kritik karena gaya hidupnya yang glamor, tak bisa disangkal bahwa usaha bisnisnya telah menciptakan lapangan kerja bagi ribuan warga lokal.

  • Kementerian ESDM Telusuri Penyebab Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

    Kementerian ESDM Telusuri Penyebab Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

    Bisnis.com, JAKARTA – Tim Inspektur Tambang (IT) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM masih melakukan verifikasi lapangan pada lokasi terjadinya gerakan tanah longsor di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

    Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi bencana diminta agar segera mengungsi, mengingat daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor susulan.

    “Tim IT Ditjen Minerba hingga saat ini masih terus melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi penyebab dasar dan penyebab langsung kecelakaan, baik dari sisi manusia, metode kerja, peralatan, material, dan lingkungan kerja,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6/2025).

    Adapun Tim Inspektur Tambang berkoordinasi dengan pihak Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon serta TNI/Polri, dan aparat pemerintah setempat guna memverifikasi kejadian bencana termasuk juga mempercepat proses evakuasi dan pencarian korban.

    Berdasarkan laporan perkembangan insiden per 31 Mei 2025, secara keseluruhan, jumlah korban tercatat sebanyak 33 orang, dengan rincian 17 orang meninggal dunia, dan 8 orang luka-luka dan 8 orang lainnya masih dalam pencarian. 

    Salah satu tantangan dalam proses pencarian korban adalah potensi longsor susulan, sehingga Basarnas melakukan pemantauan secara visual pada saat proses pencarian.

    Berdasarkan data perizinan di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, lokasi kejadian memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Azhariyah, berdasarkan Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat nomor 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 tanggal 5 November 2020 dengan luas 9,16 ha, jenis komoditas tras.

    Akibat kejadian ini, Gubernur Jawa Barat telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan khususnya kepada IUP Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah melalui SK Gubernur nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK, tanggal 30 Mei 2025 hal Sanksi Administratif Pencabutan Izin Usaha.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pada blok tambang Gunung Kuda terdapat empat perizinan. 

    Satu di antaranya adalah milik Al Azhariyah, dua milik Kopontren Al Ishlah dan satu di antaranya masih tahapan eksplorasi dan diduga masih satu grup dengan koperasi Al Azhariyah.

    “Sejak 2024, tambang ini tidak memiliki dokumen RKAB. Jadi ini sudah diingatkan berkali-kali, bahkan di bulan tanggal 19 Maret tahun 2025 diminta untuk dihentikan kegiatan tetapi tidak diindahkan, maka terjadilah bencana insiden ini. Maka hari itu (Jumat, 30/5) juga kami langsung mencabut izin operasi produksi secara permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya,” tegas Bambang.