Produk: batubara

  • UMKM yang layak akan diprioritaskan kelola tambang

    UMKM yang layak akan diprioritaskan kelola tambang

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berbicara dalam acara Hari Kewirausahaan Nasional di Jakarta, Selasa (10/6/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

    Menteri ESDM: UMKM yang layak akan diprioritaskan kelola tambang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 21:41 WIB

    Elshinta.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan UMKM yang layak dan profesional dalam pengelolaan bisnis pertambangan.

    Dalam acara Hari Kewirausahaan Nasional di Jakarta, Selasa (10/06), Bahlil meminta Menteri UMKM Maman Abdurrahman untuk segera menginventarisasi UMKM yang memiliki kapabilitas dan keprofesionalan pada bidang ini.

    “Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisasi, mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi peraturan pemerintah (PP) mengenai tambang sudah mau selesai,” ujar Bahlil.

    “Nah silahkan cari UMKM yang bagus, yang layak untuk kita kasih prioritas tambang untuk di daerah-daerah,” kata dia menambahkan.

    Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan keadilan dalam retribusi aset negara.

    Namun, ia juga memberikan batasan bahwa kesempatan ini hanya diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang sudah profesional, bukan untuk usaha mikro yang masih membutuhkan kredit untuk modal awal pengelolaan tambang.

    “Kalau tambang jangan kalian kredit, enggak boleh. Kalau bagian kredit itu nanti di bagian koperasi, kita harus bedakan,” kata dia.

    Ia mengatakan untuk pengelolaan tambang, pemerintah hanya akan memberikan kesempatan kepada pengusaha yang sudah profesional.

    Perluasan izin pengelolaan tambang telah disahkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

    Kini, UMKM, koperasi, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan (ormas) diizinkan untuk mengelola tambang.

    Saat ini, pemerintah sedang merancang peraturan pemerintah (PP) sebagai landasan hukum yang lebih detail mengenai kriteria dan skema bagi UMKM untuk mengelola tambang.

    Sumber : Antara

  • Polisi Gagalkan Peredaran 3.393 Rokok Elektrik Mengandung Obat Bius Hewan di Batubara
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        10 Juni 2025

    Polisi Gagalkan Peredaran 3.393 Rokok Elektrik Mengandung Obat Bius Hewan di Batubara Medan 10 Juni 2025

    Polisi Gagalkan Peredaran 3.393 Rokok Elektrik Mengandung Obat Bius Hewan di Batubara
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor
    Batubara
    berhasil menggagalkan peredaran 3.393
    rokok elektrik
    atau vape yang terindikasi mengandung
    obat bius hewan
    .
    Penangkapan ini dilakukan di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dengan seorang pelaku berinisial I (24) berhasil diringkus.
    Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi, menjelaskan bahwa I ditangkap di rumahnya pada Minggu (18/5/2025) pukul 08.00.
    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan
    vape ilegal
    tersebut yang diterima oleh pihak kepolisian pada Jumat (16/5/2025).
    Setelah melakukan penyelidikan, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil meringkus I dua hari kemudian di rumah kontrakannya.
    “Sat Resnarkoba, Polres Batubara kemudian mengamankan seorang laki-laki dan melakukan penggeledahan di tempat tersebut,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2025).
    Dalam penggeledahan, polisi menemukan vape ilegal yang disimpan di mobil I.
    Dari sana, polisi menyita dua tas besar yang berisi 35 bungkus vape. “Jadi, 35 bungkus itu berisikan kurang lebih 3.393 pcs (pieces) cartridge vape yang berisikan cairan liquid,” tambah Fahmi.
    Lebih lanjut, Fahmi menyebutkan bahwa hasil laboratorium forensik Polda Sumut menunjukkan bahwa cairan yang digunakan dalam vape tersebut mengandung senyawa yang biasa digunakan sebagai obat bius hewan. “Berdasarkan keterangan dari penyidik, hasil Labfor memang seperti itu,” ujarnya.
    Saat ini, I ditahan di Polres Batubara untuk proses hukum lebih lanjut, dan pihak kepolisian masih mendalami jaringan yang terlibat dalam peredaran vape ilegal tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil: Izin 4 Perusahaan Nikel Raja Ampat yang Dicabut Diterbitkan Pemda

    Bahlil: Izin 4 Perusahaan Nikel Raja Ampat yang Dicabut Diterbitkan Pemda

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut izin empat dari lima perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat diterbitkan oleh pemerintah daerah (pemda). 

    Pada konferensi pers, Selasa (10/6/2025), Bahlil menyebut hanya satu perusahaan yang mendapatkan izin dari pemerintah pusat berupa kontrak karya (KK) yakni PT Gag Nikel. Perusahaan tambang nikel di Pulau Gag itu dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam. Izinnya ditandatangani pada 1998.

    Sementara itu, terang Bahlil, empat perusahaan lainnya memiliki izin berupa izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pada sekitar 2004-2006. Dia menyebut saat itu IUP masih dikeluarkan oleh pemda apabila merujuk pada Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) lama. 

    “Secara Undang-Undang Minerba 2004-2006 itu, izinnya semua masih di daerah dalam hal ini, Bupati atau Gubernur. Ini terjadi karena memang undang-undangnya seperti itu. Tapi saya tidak ingin untuk kita menyalahkan siapa-siapa. Tidak ada. Ini adalah urusan kita semua. Kita harus selesaikan,” terang Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

    Adapun empat perusahaan itu yakni PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRS), PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dan PT Nurham. Keempat perusahaan itu memiliki izin berupa IUP Operasi Produksi. 

    Keempat perusahaan itu juga merupakan perusahaan yang dicabut izinnya oleh pemerintah sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.  Salah satu pertimbangannya, terang Bahlil, bahwa temuan Kementerian Lingkungan Hidup tentang pelanggaran lingkungan pada empat perusahaan itu. Oleh sebab itu, dengan segala pertimbangan, Presiden Prabowo pun memutuskan untuk mencabut IUP keempat perusahaan. 

    “Mulai terhitung hari ini pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu. 

  • 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Sekjen HIPMI: Semua Harus Taat Hukum – Page 3

    4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Sekjen HIPMI: Semua Harus Taat Hukum – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen HIPMI) Anggawira, menilai kebijakan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat oleh pemerintah adalah bentuk penertiban. Dia meyakini hal itu memperkuat ekosistem investasi yang sehat.

    “Ini merupakan langkah tegas dalam memastikan hanya investor yang patuh hukum dan memiliki komitmen keberlanjutan yang bisa beroperasi, bukan bentuk anti investasi, justru sebaliknya. Ini seleksi alam bagi investor yang serius, legal, dan berorientasi jangka panjang,” kata Anggawira kepada awak media, seperti dikutip Selasa, (10/6/2025).

    Anggawira berpesan, hal yang perlu dijaga adalah transparansi dalam evaluasi dan pelibatan masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat. Sehingga, pencabutan IUP bukan akhir dari pembangunan sektor pertambangan di Raja Ampat, melainkan awal dari penataan iklim investasi yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.

    “Pencabutan IUP bukan akhir dari pembangunan industri tambang di Raja Ampat, tapi justru awal dari penataan ekosistem investasi,” yakin dia.

    Anggawira mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam merespons polemik tambang nikel di Raja Ampat. Menurut dia, turunnya langsung Bahlil ke lapangan merupakan bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab dan menunjukkan bahwa negara hadir mendengarkan suara masyarakat.

    Soal jarak tambang dengan kawasan wisata, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batubara dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO) ini menjelaskan, berdasarkan verifikasi awal, lokasi tambang berada sekitar 30–40 kilometer dari destinasi utama wisata di Pulau Piaynemo.

    “Dari sisi teknis dan regulasi lingkungan, jarak tersebut tergolong aman selama operasional tambang mematuhi ketentuan hukum dan etika lingkungan hidup sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” tutur Anggawira.

    “Yang penting, kegiatan tambang harus sesuai dokumen AMDAL, dilakukan reklamasi dan pasca tambang sesuai regulasi, serta menghormati hak masyarakat adat dengan menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC),” imbuh dia.

     

  • Indonesia fokus wujudkan target transisi energi bersih pada 2025

    Indonesia fokus wujudkan target transisi energi bersih pada 2025

    Sasaran utamanya meliputi pencapaian 23 persen energi terbarukan pada tahun 2025,

    Jakarta (ANTARA) – Asisten Deputi Bidang Pengembangan Mineral dan Batubara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Herry Permana mengatakan, Indonesia fokus untuk mewujudkan target transisi energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025.

    “Rencana pengembangan energi Indonesia, khususnya Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), berfokus pada peningkatan energi terbarukan dan transisi menuju bauran energi yang lebih bersih,” kata Herry di Jakarta, Selasa.

    “Sasaran utamanya meliputi pencapaian 23 persen energi terbarukan pada tahun 2025,” ujarnya menambahkan.

    Selain itu, dia mengatakan, Indonesia juga memiliki target ambisius untuk mencapai 31 persen energi terbarukan pada tahun 2025, serta penghentian pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2040.

    Ia menambahkan, Just Energy Transition Partnership (JETP) juga berperan dalam mempercepat transisi ini, dengan target 44 persen energi terbarukan pada tahun 2030 dan nol emisi bersih di sektor kelistrikan pada tahun 2050.

    “Elemen kunci dari rencana ini adalah pengembangan energi terbarukan, phase out batu bara, efisiensi energi, elektrifikasi, grid development, serta investasi dan pembiayaan dalam sektor ini,” katanya.

    Demi mewujudkan hal tersebut, ia menilai para pemangku kepentingan terkait khususnya di sektor energi dan pertambangan, untuk berkolaborasi erat dan memiliki strategi yang tepat.

    “Diperlukan kebijakan dan strategi yang komprehensif dan mudah dilaksanakan bagi sistem pengelolaan pertambangan dan industri dari hulu sampai hilir,” ujar Herry.

    Dia menekankan, kegiatan di industri pertambangan serta energi secara keseluruhan juga perlu dipastikan berkelanjutan dan ramah lingkungan, menerapkan prinsip-prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG), dengan pemanfaatan teknologi dan inovasi baru untuk orientasi ekspor.

    “Optimalisasi dari kolaborasi antara para pemangku kepentingan diperlukan, yang pada akhirnya bisa berkontribusi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen,” kata Herry.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Temuan besar PHE dinilai mampu jaga ketersediaan gas industri

    Temuan besar PHE dinilai mampu jaga ketersediaan gas industri

    Jakarta (ANTARA) – Temuan besar sumur minyak bumi dan gas (migas) di Sulawesi Tengah, yang berpotensi menghasilkan 548 miliar kaki kubik gas oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dinilai mampu menjaga ketersediaan gas di tengah permintaan khususnya industri yang juga terus meningkat.

    “Jelas, penemuan sangat besar itu antara lain menjadi bukti komitmen PHE sebagai Subholding Upstream PT Pertamina (Persero) untuk terus mendorong dan memenuhi ketersediaan gas industri,” kata Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS) Marwan Batubara melalui telepon di Jakarta, Selasa.

    Industri dalam negeri memang terus tumbuh, lanjutnya, di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2025 yang 4,87 persen.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), untuk industri pengolahan (manufaktur) misalnya, tumbuh 4,55 persen (year-on-year).

    Beberapa subsektor industri pengolahan yang mengalami pertumbuhan signifikan, antara lain industri logam dasar yang mencapai 14,47 persen.

    Marwan menambahkan pertumbuhan industri memang meningkatkan kebutuhan sektor tersebut terhadap gas bumi.

    Kondisi ini tak lepas bahwa gas termasuk energi ramah lingkungan, apalagi, ditambah upaya pemerintah untuk terus mendorong lingkungan yang lebih bersih.

    “Harganya juga masih dikendalikan pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan biaya yang efisien bagi industri,” katanya.

    Kebutuhan industri terhadap gas yang terus naik, tambahnya, antara lain diperlihatkan banyaknya perjanjian jual beli gas (PJBG), termasuk oleh PHE yang merupakan kontributor terbesar penyediaan gas.

    Namun demikian Marwan mengingatkan tingginya komitmen PHE juga perlu didukung pemerintah, tidak hanya melalui insentif menarik, tetapi juga upaya konkret dalam menyederhanakan perizinan yang saat ini terlalu banyak dan berbelit-belit. Termasuk di dalamnya adalah perizinan usaha hulu migas.

    “Nah itu, pemerintah harus menjamin. Siapa pun itu, baik asing maupun Pertamina kan pasti tidak akan mau berbisnis di usaha hulu migas kalau perizinan masih berbelit. Ini harus segera ditertibkan,” katanya.

    Karena itulah, dia mengharapkan Presiden Prabowo Subianto melakukan intervensi untuk penyederhanaan perizinan usaha hulu migas, baik melalui instruksi presiden maupun instrumen hukum lain.

    Dengan demikian, PHE maupun KKKS lainnya semakin bergairah melakukan usaha hulu migas terutama untuk menyediakan gas industri yang sangat terjangkau.

    “Kementerian Investasi/BKPM harus mengoptimalkan perannya agar hal ini tidak menjadi hambatan. Kalau perlu ada instruksi presiden (inpres) dari Presiden Prabowo untuk mendorong gas untuk industri ini agar semua perizinan dipercepat,” ujar Marwan.

    Sebelumnya, PHE juga menyampaikan komitmen untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi.

    Dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan eksplorasi yang dilakukan PHE mencapai 37 persen per tahun.

    Dalam kurun waktu tersebut PHE mendapatkan 8 wilayah kerja eksplorasi baru.

    PHE juga menemukan cadangan eksplorasi terbesar sepanjang lima belas tahun terakhir.

    Pada 2024, PHE mendapatkan dua temuan besar, yakni dari struktur Tedong (TDG)-001 dengan sumber daya 2C recoverable sebesar 548 miliar kaki kubik gas (bcfg) dan dari struktur Padang Pancuran (PPC)-1 dengan sumber daya 2C recoverable sebesar 140.6 juta barel minyak ekuivalen (mmboe).

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenko Perekonomian: Tambangan berperan penting dalam transisi energi

    Kemenko Perekonomian: Tambangan berperan penting dalam transisi energi

    Jakarta (ANTARA) – Asisten Deputi Bidang Pengembangan Mineral dan Batubara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Herry Permana mengatakan sektor pertambangan memiliki peran krusial dalam transisi menuju energi yang lebih hijau dan ramah lingkungan.

    “Pertambangan memiliki peran penting dalam mendukung transisi energi, terutama karena mineral dibutuhkan untuk energi terbarukan seperti baterai dan turbin angin,” kata Herry dalam sambutannya di Indonesia Miner Conference & Exhibition 2025 Jakarta, Selasa.

    Namun, Herry pun menyoroti bahwa transisi energi dan pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan di Indonesia dapat berjalan mulus jika para pemangku kepentingan memiliki strategi yang tepat.

    “Diperlukan kebijakan dan strategi yang komprehensif dan mudah dilaksanakan bagi sistem pengelolaan pertambangan dan industri dari hulu sampai hilir, yaitu melalui rantai pasokan yang efektif dan efisien, transparan, berkeadilan, dan terjamin,” ujar dia.

    Herry menilai hal tersebut diperlukan guna mewujudkan ketahanan energi nasional selain energi fosil.

    “Yaitu penyediaan bahan baku mineral logam primer, termasuk logam tanah jarang, dan batubara untuk teknologi terbarukan, seperti baterai kendaraan listrik (EV), panel surya, turbin angin, dan lain-lain sesuai dengan Astacita Presiden dalam PN 5,” kata dia.

    Selain mendukung percepatan transisi energi, Herry mengatakan industri pertambangan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada periode 2028-2029.

    “Baik secara langsung melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pendapatan ekspor (DHE), peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja), maupun secara tidak langsung seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” kata Herry.

    “Sehingga, perlu terus didukung oleh kolaborasi multiheliks yaitu dari pemerintah, badan usaha, masyarakat, akademisi, asosiasi, dan media,” ujarnya menambahkan.

    Lebih lanjut, Herry menekankan bahwa kegiatan dan industri pertambangan juga perlu dipastikan berkelanjutan dan ramah lingkungan, menerapkan prinsip-prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG), dengan pemanfaatan teknologi dan inovasi baru untuk orientasi ekspor.

    “Pengoptimalan kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” kata Herry.

    Sementara itu, ajang Indonesia Miner Conference & Exhibition 2025 berlangsung selama tiga hari pada 10-12 Juni di Jakarta.

    Selain pameran terkait industri pertambangan oleh berbagai perusahaan, Indonesia Miner Conference & Exhibition 2025 juga turut menghadirkan konferensi menarik terkait topik tersebut.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Senator Papua Barat Desak Prabowo Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Rusak Raja Ampat – Page 3

    Senator Papua Barat Desak Prabowo Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Rusak Raja Ampat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor mengharapkan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan terkait polemik penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Saya Paul Finsen Mayor, senator yang mewakili Papua Barat Daya, termasuk di dalamnya Raja Ampat, mendesak Presiden Prabowo untuk menindak tegas. Presiden harus turun langsung,” kata Paul, Senin (9/6/2025) dilansir Antara.

    Paul juga menyoroti posisi dilematis yang dialami oleh Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Raja Ampat.

    Menurut Paul, kedua pihak kesulitan melakukan intervensi terhadap perusahaan tambang nikel yang diduga merusak keanekaragaman hayati yang ada, mengingat kewenangan pemberian izin tambang di tangan pemerintah pusat.

    Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

    “Dalam hal ini saya berpihak kepada pemprov dan pemkab. Jadi, jangan timpakan kesalahan kepada mereka, di mana setelah Undang-Undang Minerba resmi diundangkan, dalam pasalnya disebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari pemerintah pusat,” kata Paul.

    Selain itu, ia juga menilai jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, praktik penambangan nikel di Raja Ampat jelas melanggar.

    Menurutnya, pemberian izin merupakan urusan pusat, bukan kewenangan daerah.

    “Di dalam UU No 1 Tahun 2014, tidak ada satu pasal yang melegalkan eksplorasi tambang di pulau-pulau kecil seperti Raja Ampat. Prioritas pemanfaatannya hanya untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian,” ujar anggota DPD RI.

    Paul menegaskan, Raja Ampat bukan kawasan biasa karena mempunyai keanekaragaman hayati tak tertandingi dengan biodiversitas laut terkaya dan paling beragam di dunia hingga diakui UNESCO sebagai Global Geopark.

     

    Ramai diprotes karena tambang nikel dituding mengancam kelestarian Raja Ampat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengecek langsung kondisinya di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Di Bandara Sorong, Bahlil disambut protes dan aksi unjuk rasa.

  • Tarik Ulur Izin Usaha Tambang di Raja Ampat, Bagaimana Putusan Final Bahlil? – Page 3

    Tarik Ulur Izin Usaha Tambang di Raja Ampat, Bagaimana Putusan Final Bahlil? – Page 3

    Hasilnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa tidak ditemukan masalah di wilayah tambang. “Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah,” tuturnya.

    Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Guna mengevaluasi secara menyeluruh, untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

    “Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga. Tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti,” ungkapnya.

     

  • 2 Kecamatan di Batubara Sumut Diterjang Puting Beliung, 103 Rumah Rusak

    2 Kecamatan di Batubara Sumut Diterjang Puting Beliung, 103 Rumah Rusak

    SUMUT – Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara (Sumut) mencatat 104 rumah di Kabupaten Batubara rusak akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah itu.

    Berdasarkan laporan Pusdalops PB Sumut yang diterima Senin, 9 Juni, cuaca ekstrem yang terjadi Satu 7 Juni itu melanda dua Kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Lima Puluh Persisir.

    Pusdalops PB Sumut mencatat cuaca ekstrem yang diakibatkan hujan deras disertai angin kencang itu menyebabkan bencana alam angin puting beliung.

    Atas kejadian tersebut Pusdalops PB Sumut mendata 103 rumah dan satu rumah ibadah di Kecamatan Medang Deras mengalami rusak sedang. Sedangkan di Kecamatan Lima Puluh Persisir tercatat hanya satu rumah yang mengalami rusak ringan.

    Sebanyak 103 rumah yang mengalami rusak tersebar di Desa Pemalang Nibung sembilan rumah, Desa Pakam 22 rumah, Desa Medang 40 rumah, Desa Durian dua rumah, Desa Pematang Cengkering tiga rumah dan Desa Medang Baru empat rumah.

    Lalu, Desa Lalang 13 rumah dan satu rumah ibadah, Desa Pakam Raya empat rumah, Desa Mandarsah satu rumah, Desa Nenassiam dua rumah dan Desa Pangkalan Dodek 1 rumah.

    Sedangkan, di Kecamatan Lima Puluh Persisir terjadi di Desa Gambus Laut yang melanda satu rumah rusak ringan.

    Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Sri Wahyuni Pancasilawati mengatakan berdasarkan laporan yang diterima tidak ada pengungsian.

    “Jumlah luka-luka dan meninggal dunia berdasarkan laporan yang diterima juga nihil,” ujar Sri Wahyuni.

    Yuyun, sapaan akrabnya mengatakan berbagai upaya penanganan atas kejadian bencana tersebut telah dilakukan sejumlah pemangku kebijakan terkait

    “Pemerintah setempat melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, lalu melakukan asesmen dan menyalurkan

    bantuan berupa sembako serta perlengkapan lainnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata dia.

    Berdasarkan laporan Pusdalops PB Sumut, kondisi terkini atas kejadian bencana alam tersebut dalam proses pemulihan atau pembersihan material.