Produk: batubara

  • Hilirisasi Batu Bara Tak Semulus Nikel, ESDM Ungkap Alasannya

    Hilirisasi Batu Bara Tak Semulus Nikel, ESDM Ungkap Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka-bukaan alasan kenapa hilirisasi batu bara atau gasifikasi batu bara tak semuluh hilirisasi nikel. Hal ini karena pemerintah masih mengkaji beberapa hal nya, termasuk keekonomian.

    Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Surya Herjuna menegaskan, bahwa sejatinya untuk hilirisasi nikel pemerintah sudah memiliki peta jalan atau road map dari hulu hingga hilirnya.

    Sementara untuk hilirisasi batu bara memiliki tantangan tersendiri. Seperti misalnya keekonomian. “Hilirisasi batubara selalu kita sampaikan keekonomian, dikaji memang dari hulu ke hilir,” ungkapnya dalam Economic Update 2025, CNBC Indonesia, Rabu (18/6/2025).

    Nah, untuk menggairahkan pembangunan hilirisasi batu bara di Indonesia, pemerintah menyiapkan beberrapa insentif. Diantaranya terkait royalti 0%, serta harga khusus.

    “Agar dari hulu ke hilir bisa jalan. Memang terkait royalti kita godok, ada masukan-masukan yang harus diolah, masih dikaji, akan kita undang pengusaha, akan sosialisasikan,” tandasnya.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ancam ketahanan energi dan stabilitas ekonomi Indonesia

    Ancam ketahanan energi dan stabilitas ekonomi Indonesia

    Foto: Efendi Murdiono/Radio Elshinta

    Perang Israel-Iran, DPR RI Dapil Jatim IV: Ancam ketahanan energi dan stabilitas ekonomi Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 17 Juni 2025 – 16:05 WIB

    Elshinta.com – Konflik bersenjata antara Israel dan Iran yang kian memanas dinilai tidak hanya berdampak pada stabilitas keamanan global, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan energi dan perekonomian Indonesia. 

    Anggota BAKN DPR RI, Amin Ak, menyoroti kerentanan Indonesia sebagai negara pengimpor minyak bersih yang sangat bergantung pada stabilitas harga energi global.

    “Indonesia harus waspada. Setiap kenaikan US$1 harga minyak dunia berarti tambahan beban subsidi Rp3,1 triliun bagi APBN. Jika konflik ini berkepanjangan dan harga minyak mencapai US$100–150 per barel, tekanan inflasi dan defisit anggaran akan makin berat,” tegas Amin dalam keterangan resminya, Selasa (17/6), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono.

    Berdasarkan analisis terkini, serangan Israel dan Iran yang saling membidik infrastruktur energi—seperti kilang minyak Haifa di Israel dan lapangan gas South Pars di Iran—telah memicu lonjakan harga minyak Brent lebih dari 10%. 

    Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mengingatkan, gangguan pasokan melalui Selat Hormuz (yang mengalirkan 20% minyak dunia) akan memperparah ketidakpastian. Ia menyebut sejumlah dampak yang mesti diwaspadai. 

    Pertama, kenaikan harga BBM. Indonesia berisiko menghadapi kenaikan harga bahan bakar impor jika gejolak terus berlanjut, berpotensi memicu inflasi dan penyesuaian subsidi energi.

    Kedua, ketergantungan impor minyak. Dengan produksi minyak nasional yang stagnan (sekitar 700.000 barel/hari) dan konsumsi mencapai 1,6 juta barel/hari, Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi pasar global.

    Ketiga, potensi munculnya krisis listrik.  Biaya pembangkit listrik berbasis BBM dan gas akan melonjak, berpotensi membebani keuangan PLN dan pemerintah.

    Oleh karena itu, Amin mendesak menteri terkait mengambil langkah antisipatif. Indonesia harus memperkuat cadangan energi, dengan optimalisasi stok minyak nasional (termasuk kerja sama dengan negara produsen) dan penguatan infrastruktur penyimpanan (storage) BBM.

    Sedangkan dalam upaya mitigasi dampak Inflasi, mendesak dilakukan koordinasi antara Kementerian ESDM, BI, dan Kemenkeu untuk menyiapkan skenario penahanan inflasi, termasuk pengendalian harga pangan dan insentif fiskal sektor padat karya.

    “Indonesia harus aktif mendorong perdamaian di forum internasional seperti OPEC dan G20, sembari menjamin pasokan energi melalui kerja sama dengan negara netral,” tambah Amin.

    Dalam jangka menengah, Indonesia harus mempercepat Diversifikasi Energi. Pemerintah harus menggenjot pengembangan EBT (energi baru terbarukan) dan mengurangi ketergantungan pada impor minyak melalui percepatan proyek kilang GRR (Grass Root Refinery) dan hilirisasi batubara.

    “Kami mendorong pemerintah untuk segera berkoordinasi dengan DPR guna menyusun skenario terburuk (worst-case scenario). Krisis ini adalah pengingat bahwa ketahanan energi adalah pondasi ketahanan nasional,” pungkas Amin.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Aktivitas Tambang di Desa Taji Diduga Ilegal, DLHP Magetan: Belum Ada Izin Lengkap

    Aktivitas Tambang di Desa Taji Diduga Ilegal, DLHP Magetan: Belum Ada Izin Lengkap

    Magetan (beritajatim.com) – Aktivitas tambang di Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, kembali menjadi perhatian publik. Tambang yang sebelumnya ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Magetan pada 8 Mei lalu, kini diklaim telah kembali beroperasi sejak Minggu, 15 Juni 2025.

    Ali, salah seorang perwakilan tambang milik PT Budi Trijaya Sentosa itu mangaku jika sudah mendapatkan izin untuk melakukan operasional. ”Sudah boleh beroperasi. Sudah ada izinnya lengkap,” klaimnya, Senin (16/6/2025)

    Namun klaim tersebut langsung dibantah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan.
    Penutupan sebelumnya dilakukan menyusul inspeksi mendadak oleh Penjabat (Pj) Bupati Magetan bersama sejumlah pejabat.

    Hasil temuan menunjukkan bahwa tambang milik PT Budi Trijaya Sentosa hanya mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) tanpa melengkapi dokumen lain yang diwajibkan oleh peraturan. Selain itu, sejumlah truk pengangkut material juga ditemukan dalam kondisi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berisiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas.

    “Saat ini dokumen perizinannya belum terpenuhi,” kata Kepala DLHP Saif Muchlissun pada Selasa (17/6/2025)
    Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kewenangan perizinan memang berada di pemerintah pusat, dengan pemerintah provinsi sebagai pelaksana teknis. Namun demikian, peran pemerintah kabupaten tetap krusial dalam pengawasan tata ruang serta pelestarian lingkungan hidup.

    “Kalau sudah operasional padahal izin belum lengkap, maka kegiatan pertambangan tersebut bisa dikatakan ilegal atau di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP),” tegasnya.

    Saif juga mengungkapkan bahwa DLHP Magetan akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di sektor ESDM, guna menindaklanjuti potensi pelanggaran hukum di lapangan.

    Menurutnya, saat ini lokasi tambang di wilayah Desa Taji dan Slawe masih dalam proses pengajuan rekomendasi bupati sebagai bagian dari syarat perizinan. Bila aktivitas tambang tetap berlangsung sebelum seluruh persyaratan administratif terpenuhi, maka hal itu bisa berujung pada masalah hukum dan berdampak negatif bagi pemilik usaha tambang.

    “Kalau tidak menaati apa yang sudah ditentukan atau melanggar, maka saya pastikan akan berpengaruh pada pengusaha atau penambang ini. Dan tentunya akan mempersulit langkahnya dalam memohon perizinan,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Harga Minyak Dunia Memanas, Aspebindo: Swasembada Energi Tak Boleh Ditunda

    Harga Minyak Dunia Memanas, Aspebindo: Swasembada Energi Tak Boleh Ditunda

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menilai memanasnya konflik Iran-Israel yang mengerek harga minyak dunia dapat menjadi momentum untuk percepatan swasembada energi.

    Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho menjelaskan, saat ini Indonesia masih mengimpor sekitar 813.000 barel minyak mentah dan produk BBM per hari.

    Sementara itu, konflik Timur Tengah saat ini membuat harga minyak mentah global naik. Tercatat, harga minyak berjangka Brent untuk kontrak pengiriman Agustus 2025 menguat 2,8% menjadi US$76,29 per barel pada Senin (16/6/20525), setelah menguat 7% pada akhir pekan.

    Sementara itu, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Juli 2025 menguat 2,7% ke US$74,95 per barel. Adapun, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) untuk Mei dipatok sebesar US$79,78 per barel.

    Fathul mengatakan, kenaikan harga minyak global tentu akan langsung berdampak pada neraca perdagangan migas dan membebani APBN. Hal ini terutama karena asumsi harga ICP dalam APBN 2025 hanya sebesar US$82 per barel.

    Menurutnya, setiap kenaikan US$1 pada ICP dapat menambah beban subsidi dan kompensasi hingga Rp1,5 triliun per tahun. Dia menyebut, ketergantungan pada impor minyak membuat Indonesia sangat rentan terhadap guncangan eksternal.

    “Justru karena sejarah telah menunjukkan bahwa konflik di Timur Tengah kerap memicu krisis energi global, maka agenda swasembada energi tidak boleh ditunda lagi,” tutur Fathul dalam keterangannya.

    Oleh karena itu, dia menilai bahwa penting bagi Indonesia meningkatkan kapasitas penyimpanan dan cadangan strategis BBM nasional. Fathul menyebut, saat ini Indonesia hanya memiliki cadangan operasional untuk sekitar 22 hari konsumsi, belum mencapai standar internasional.

    Fathul mengatakan, cadangan ini seharusnya ditingkatkan menjadi minimal 30 hari. Dengan begitu, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk menyerap stok ketika harga minyak sedang rendah dan mengantisipasi lonjakan harga seperti saat ini.

    “Swasembada energi bukan lagi pilihan, ini sudah jadi kebutuhan strategis bangsa. Kita tidak boleh terus berada dalam posisi reaktif terhadap gejolak harga internasional,” katanya.

    Dia pun mengingatkan bahwa perang di Timur Tengah saat ini bukan hanya soal geopolitik atau militer, tetapi menyangkut stabilitas energi dan ekonomi dunia.

    “Harga BBM yang tinggi, tekanan APBN, risiko inflasi, semua itu bermuara dari satu sumber, ketergantungan kita pada minyak impor. Kalau kita tidak segera mewujudkan swasembada energi dari sekarang, krisis seperti ini akan terus berulang dan semakin menyulitkan bangsa,” tutur Fathul.

  • Jusuf Kalla nilai perang sebabkan ekonomi dunia menurun

    Jusuf Kalla nilai perang sebabkan ekonomi dunia menurun

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menilai bahwa terjadinya sejumlah perang menyebabkan perekonomian dunia menurun, termasuk Indonesia.

    “Dunia saat ini penuh dengan gejolak dan juga di negeri kita (Indonesia). Suatu masa depan yang tidak mudah dengan akibat terjadinya peperangan,” kata JK, sapaan akrabnya, saat menyampaikan orasi ilmiah dalam wisuda Universitas Nasional (Unas), dilansir dari keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

    JK mengemukakan bahwa peperangan yang terjadi di sejumlah negara, seperti antara Rusia-Ukraina, Israel-Gaza, serta Israel-Iran, memberikan dampak krisis pada dunia.

    Sebagai bagian kehidupan dunia ini, Indonesia, kata JK, tentu ikut mengalami krisis. Bahkan selain masalah luar negeri, Indonesia juga menghadapi masalah-masalah dalam negeri.

    “Di dalam negeri, harga akibat perang ini, produk kita semua mengalami penurunan seperti mineral, batubara, nikel, dan tembaga. Semua mengalami penurunan,” katanya.

    Penurunan harga itu, lanjut JK, otomatis berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dalam bentuk pajak.

    Jika negara kekurangan pajak, maka pemerintah akan menerapkan efisiensi yang turut berdampak pada aspek-aspek lainnya.

    “Efisiensi pada dasarnya adalah mengurangi pembangunan, infrastruktur, dan sebagainya,” ujarnya.

    Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia 1999–2000 itu juga menilai bahwa perekonomian Indonesia terdampak utang dari pemerintahan sebelumnya.

    JK menilai ketidakmampuan negara untuk membayar utang itu dipengaruhi oleh menurunnya daya beli masyarakat. Jika perdagangan menurun, maka berimbas pada menurunnya penerimaan pajak, menurunnya pembangunan, serta membuat kesempatan bekerja menurun.

    “Banyak perusahaan terpaksa mengurangi kegiatannya. Seperti hotel, kuliner, ekspor, produktivitas pabrik tekstil dan semua begitu. Dengan kondisi tersebut kemampuan negara untuk membayar ikut berkurang,” ujarnya.

    JK pun mengingatkan bahwa masalah-masalah tersebut menjadi tantangan nyata ke depan bagi mahasiswa yang baru saja menjadi sarjana sehingga harus diwaspadai.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Harga Batu Bara Acuan (HBA) Periode Kedua Juni 2025, Kalori Tinggi Merosot

    Harga Batu Bara Acuan (HBA) Periode Kedua Juni 2025, Kalori Tinggi Merosot

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) untuk penjualan periode kedua Juni 2025. Tercatat HBA untuk semua jenis bergerak bervariasi, khusus kalori tinggi anjlok.

    HBA periode kedua Juni 2025 tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 209.K/MB.01/MEM.B/2025. Beleid ini ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 13 Juni 2025.

    Perinciannya, HBA untuk batu bara kalori tinggi dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR pada periode kedua Juni ditetapkan sebesar US$98,61 per ton. Harga tersebut turun dibanding periode pertama Juni 2025 yang sebesar US$100,97 per ton.

    Selanjutnya, HBA untuk batu bara nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR ditetapkan sebesar US$75,64 per ton. Angka ini naik dibandingkan periode pertama Juni, yakni US$77,59 per ton.

    Sementara itu, HBA batu bara dengan kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR dipatok US$50,25 per ton untuk periode kedua Juni ini. Angka tersebut naik tipis dibandingkan pada periode pertama Juni yang senilai US$50,08 per ton.

    Berikutnya, HBA batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR dipatok US$36,14 per ton. Angka itu naik dibandingkan periode pertama Juni yang sebesar US$35,47 per ton.

    Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu bara, nilai HBA periode kedua bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batu bara pada titik serah secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB vessel).  

    Harga jual itu juga dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batu bara untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba, pada tanggal pengapalan minggu keempat dua bulan sebelumnya hingga minggu ketiga bulan sebelumnya.

    Selain HBA, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menetapkan harga mineral acuan (HMA) berbagai komoditas mineral periode kedua Juni 2025. Tercatat, HMA nikel dipatok US$15.221/dmt. Ini turun dibanding periode pertama Juni yang senilai US$15.405/dmt.

    Kemudian, HMA aluminium dipatok US$2.457,1/dmt. HMA tersebut naik dibanding periode pertama Juni, yakni $2.443,3/dmt.

    Lalu, HMA tembaga dipatok US$9.649,6/dmt pada periode kedua Juni ini. Angka tersebut naik dibidang HMA tembaga pada periode pertama Juni yang senilai US$9.530,3/dmt.

    Adapun HMA kobalt dipatok US$33.235,3,7/dmt pada periode kedua Juni. Angka ini turun dibandingkan periode pertama Juni yang senilai US$33.256,7/dmt.

    Melalui Kepmen ESDM Nomor 80.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan, HBA dan HMA akan terbit sebanyak dua kali dalam 1 bulan, yakni setiap tanggal 1 dan 15. 

  • Polisi sebut dua WN Australia jadi korban penembakan di Badung

    Polisi sebut dua WN Australia jadi korban penembakan di Badung

    Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP M Arif Batubara memberikan keterangan terkait dengan dugaan penembakan WNA Australia di vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (14/6/2025). ANTARA/Rolandus Nampu

    Polisi sebut dua WN Australia jadi korban penembakan di Badung
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 14 Juni 2025 – 17:25 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian Resor Badung, Bali menyebutkan dua warga negara asing asal Australia menjadi korban penembakan orang tak dikenal di vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Sabtu dini hari tadi, sekitar pukul 00.15 Wita.

    Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP M Arif Batubara di Badung, Bali, Sabtu mengatakan dua orang korban berinisial ZR dan SG. Keduanya berkewarganegaraan Australia yang tinggal dalam satu vila.

    “Iya, ada laporan ke kami terkait peristiwa tersebut, tetapi sejauh ini kami masih melakukan penyelidikan olah TKP, kemudian mencari saksi-saksi di lapangan,” kata Arif.

    Dari kedua korban tersebut, ZR dinyatakan meninggal dunia. Sementara, SG masih dirawat di RSUP Prof Ngoerah/Sanglah Denpasar, Bali.

    “Laporan sementara yang kita terima ZR ini meninggal dunia.Yang satu korbannya tidak terlalu parah cuman mungkin ada bekas pukulan,” katanya.

    Arif menjelaskan hingga kini penyidik dari Polda Bali dan Polres Badung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti terkait peristiwa tersebut.

    Untuk motifnya sendiri, kata dia, belum bisa dipastikan karena penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Begitu pula kronologi peristiwa tersebut.

    Yang jelas, kata dia, terjadi penembakan terhadap korban di dalam sebuah vila.

    “Saya belum bisa memastikan itu motifnya apa dan lainnya sebagainya karena kita juga masih Penyelidikan. Tetapi, kalau sudah terang benderang pasti saya informasikan,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Debu Batubara Masih Hantui Warga Marunda: Kami Sudah Lelah Mengeluh – Page 3

    Debu Batubara Masih Hantui Warga Marunda: Kami Sudah Lelah Mengeluh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Udara di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali terasa berat untuk dihirup. Bau tajam dan debu halus yang menempel di jendela dan ubin rumah kembali menyapa warga, pertanda polusi udara yang dulu sempat mereda, kini kembali hadir.

    Aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda disebut-sebut sebagai penyebab utamanya.

    Cecep Supriadi, penghuni Rusunawa Marunda sejak 2017, tak pernah lupa bagaimana debu hitam mulai menyusup ke rumah-rumah warga. Sejak awal 2022, ia dan keluarga hidup berdampingan dengan polusi.

    “Kita ngerasainnya dari awal tahun 2022. Debunya nempel di selasar rumah, warnanya hitam,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/6/2025).

    Namun bukan hanya debu yang menjadi persoalan. Asap, kata Cecep, membuat banyak warga jatuh sakit. Penyakit kulit hingga gangguan pernapasan seperti ISPA menjadi keluhan umum.

    “Banyak yang gatal-gatal, banyak juga yang sesak napas. Anak-anak gak bisa main di RPTRA, udara sudah gak sehat,” katanya.

    Cecep menggambarkan suasana permukiman yang berubah drastis. Jendela dan pintu rumah harus selalu ditutup rapat. Aktivitas luar ruang dibatasi. Kebiasaan warga berkumpul di luar pun menghilang, berganti dengan kesendirian di dalam rumah.

    “Kalau disapu, dipel, nanti ada lagi. Udara buruk bukan cuma berdampak ke kesehatan, tapi juga ke sosial. Kita jadi terkurung,” katanya lirih.

    Awalnya, warga tak tahu pasti asal muasal polusi. Tapi kemudian, sebuah surat dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkap bahwa pencemaran berasal dari kegiatan bongkar muat batu bara oleh perusahaan yang melanggar aturan.

    Sedikitnya 32 item pelanggaran dicatat, mulai dari standar operasional hingga pengelolaan limbah udara.

    “Dari surat itu, kami tahu ada pelanggaran. Ada 32 poin yang gak ditaati,” ungkapnya.

     

    Penghuni rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya polusi batu bara di hunian yang mereka tempati. Hal ini mengakibatkan para penghuni mengalami penyakit gatal-gatal, ISPA, hingga iritasi mata. Debu batu bara tertiup angin dar…

  • UMKM Perlu Modal Kuat untuk Kelola Tambang

    UMKM Perlu Modal Kuat untuk Kelola Tambang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berhak mendapat penawaran izin usaha pertambangan (IUP) harus memiliki kemampuan manajemen dan permodalan yang mumpuni.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan, UMKM memang mendapat prioritas untuk mendapat lokasi tambang. Ini sesuai dengan Undang-undang No.2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Menurutnya, UMKM yang memperoleh penawaran IUP harus memiliki kriteria minimal mampu mematuhi syarat perusahaan tambang. Hal ini khususnya terkait kemampuan pembiayaan dan manajemen.

    Apalagi, modal awal untuk usaha pertambangan skala UMKM bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

    “UKM harus memenuhi syarat minimal dalam pengusahaan pertambangan, baik aspek teknis, manajerial maupun aspek finansial dengan batas-batas tertentu yang standar,” kata Bisman kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

    Bisman pun menuturkan, pemberian tambang kepada UMKM memiliki dampak positif dan negatif. Adapun, dampak positif dari UMKM diberikan izin tambang adalah usaha kecil bisa naik kelas. Selain itu, kebijakan itu juga bisa menjadi pemerataan kesejahteraan bagi para pelaku usaha.

    Namun, pemberian izin tambang kepada UMKM juga dapat menyebabkan eksploitasi tambang makin luas. Hal ini berdampak negatif terhadap daya dukung lingkungan.

    “Selain itu, pemain tambang menjadi banyak, yang berpotensi over produksi,” imbuh Bisman.

    Oleh karena itu, pemerintah perlu dipertimbangkan tentang lokasi dan jenis komoditas pertambangan yang bisa dikerjakan oleh usaha dengan level UMKM. Menurutnya, lokasi yang ideal adalah lahan dengan aspek teknologi relatif terbatas dan risiko bisa tidak besar.

    Di samping itu, pemerintah juga perlu lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Hal ini khususnya agar pemberian IUP kepada UMKM bisa tetap sasaran.

    “Pengawasan dan verifikasi kelembagaannya sebagai UMKM dilakukan oleh menteri UMKM sehingga perlu ada unit khusus, sedangkan pengawasan usaha pertambangan yang terkait dengan manajemen oleh menteri ESDM dan terkait dengan teknis dan lingkungan oleh Inspektur Tambang,” jelas Bisman.

    Senada, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Ridho Kresna Wattimena menilai UMKM yang mendapat IUP harus memiliki kecukupan modal hingga tenaga ahli di sektor pertambangan.

    “Sebenarnya, siapapun pemegang IUP harus sadar bahwa pertambangan memerlukan modal sangat besar dan pengembalian modalnya cukup bahkan bisa sangat lama,” kata Ridho.

    Selain itu, Rido menuturkan bahwa UMKM itu juga harus memiliki tenaga ahli, bukan hanya di bidang pertambangan, tetap juga tenaga ahli penunjang, seperti ahli geologi, eksplorasi, pengolahan dan pemurnian, pemasaran, lingkungan, hingga hukum.

    “Pemerintah harus yakin bahwa UMKM itu punya modal dan tenaga ahli,” katanya.

    Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengingatkan kelak para UMKM penerima IUP harus bisa memenuhi segala persyaratan yang diberikan pemerintah. 

    “Semua pemegang izin pertambangan, baik itu IUP, IUJP, IPR tentu wajib memenuhi segala persyaratan yang diatur oleh pemerintah serta mentaati regulasi yang berlaku dari waktu ke waktu,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk segera mendata usaha kecil dan menengah yang berpotensi mendapat IUP.

    Instruksi tersebut disampaikan Bahlil seiring dengan hampir rampungnya peraturan turunan dari Undang-undang No.2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

    “Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi PP sudah harus selesai,” kata Bahlil dalam sambutannya pada agenda Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

    Nantinya, kata Bahlil, UKM-UKM yang telah terdaftar itu akan diprioritaskan untuk mengelola IUP. Selain itu, dia juga meminta agar penerima IUP merupakan UKM yang profesional dan tidak menarik kredit dalam menjalankan usahanya.

    “Yang mulai urus tambang, nggak boleh kredit. Kita hanya kasih kepada pengusaha yang sudah profesional. Jadi jangan sampai gadaikan lagi IUP tambang. Ini adalah bentuk keadilan,” tuturnya.

  • Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar – Page 3

    Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait kasus penambangan pasir ilegal di wilayah Dukuh Mojo, Desa Gendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    “Penyidik telah menetapkan 1 orang tersangka, terhadap tersangka juga telah dilakukan penahanan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

    Nunung menjelaskan, ACS berperan selaku koordinator lapangan. Hasil penyelidikan, aktivitas penambangan tersebut baru berlangsung selama dua pekan. Namun, potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini diperkirakan telah mencapai Rp1 miliar.

    “Ini 2 minggu saja sudah Rp 1 Miliar ya bisa dibayangkan kalau ini berlangsung lebih lama lagi,” ucap dia.

    Dari lokasi kejadian, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ekskavator, 11 unit truk pengangkut pasir, dan sejumlah dokumen penjualan pasir.

    Dalam kasus ini, ACS dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo Pasal 5 dan/atau Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.