Produk: Batu Bara

  • Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA Mulai 1 Maret 2025

    Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA Mulai 1 Maret 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mewajibkan eksportir batu bara menggunakan harga batu bara acuan (HBA) sebagai dasar penjualan di pasar global.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan itu akan berlaku mulai 1 Maret 2025. Dia pun menyebut saat ini, Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno tengah melakukan sosialisasi kepada para eksportir emas hitam tersebut.

    “[Aturan akan berbentuk] Kepmen [Keputusan Menteri]. [Berlaku] 1 Maret,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025).

    Dia menjelaskan, harga batu bara RI untuk ekspor masih menggunakan acuan dari negara lain. Menurut Bahlil, hal ini cukup merugikan.

    Sebab, terkadang batu bara Indonesia dihargai lebih murah dibanding negara lain.

    “Nah, kita ini kan harus punya ide independensi, harus punya nasionalisme. Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain harganya rendah. Aku enggak mau itu,” kata Bahlil.

    Oleh karena itu, dia pun menilai menjadikan HBA sebagai acuan ekspor merupakan keniscayaan. Dengan begitu, harga jual batu bara Indonesia di pasar internasional lebih menguntungkan.

    “Jadi kita sekarang membuat HBA adalah agar harga kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” tuturnya.

    Adapun, HBA Februari 2025 mayoritas melemah, kecuali untuk jenis kalori tinggi 6.322 kcal/kg GAR. Lebih rinci, HBA untuk batu bara kalori tinggi dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR pada Februari 2025 naik tipis menjadi US$124,24 per ton. 

    Pada bulan sebelumnya, harga batu bara kalori ini berada di level US$124,01 per ton Sementara itu, HBA dengan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR dipatok senilai US$82,26 per ton, turun dibandingkan bulan lalu yang dipatok US$83,95 per ton.

    HBA batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR juga turun ke level US$50,52 per ton. Melemah dibandingkan harga acuan bulan sebelumnya di angka US$52,75 per ton.

    Batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR juga kembali melemah ke level US$34,38 per ton. Harga acuan itu turun dari posisi bulan sebelumnya di angka US$34,70 per ton.

    Adapun, wacana penggunaan HBA untuk acuan ekspor batu bara telah dilontarkan Bahlil sejak awal Februari 2025 lalu.

    Saat itu, dia mengultimatum tidak akan mengeluarkan izin ekspor jika perusahaan batu bara tak mau mengikuti aturan tersebut. 

    “Kalau perusahaan tak mau menerapkan, kami punya cara agar mereka ikut. Kalau perlu kita enggak keluarkan izin ekspor. Masa harga batu bara kita dibuat lebih murah, masa harga batu bara kita ditentukan negara tetangga. Jadi negara kita harus berdaulat menentukan harga sendiri,” tegas Bahlil.

  • Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno mengeklaim sudah menyerahkan 11 mobil yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW). 

    “Sudah (diserahkan ke KPK),” kata Japto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Japto Soerjosoemarno memilih irit bicara terkait agenda pemeriksaannya kali ini. 

    “Nanti biar aja di dalam,” kata Japto di lokasi. 

    Ada 11 mobil yang disita tim penyidik KPK dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Mobil yang disita terdiri dari berbagai merek. 

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap sebelas mobil dengan beragam jenis di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025). 

  • Diskon Listrik 50% Tidak Diperpanjang! Ini Penjelasan Lengkap dari PLN!

    Diskon Listrik 50% Tidak Diperpanjang! Ini Penjelasan Lengkap dari PLN!

    PIKIRAN RAKYAT – Program diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA resmi berakhir pada 28 Februari 2025.

    PT PLN (Persero) memastikan bahwa tidak ada perpanjangan atas program ini.

    Mengapa Diskon Listrik Tidak Diperpanjang?

    Keputusan untuk tidak memperpanjang diskon tarif listrik 50 persen diambil berdasarkan berbagai pertimbangan ekonomi dan kebijakan pemerintah. Beberapa alasan utama yang mendasari keputusan ini antara lain:

    Menyesuaikan dengan Kebijakan Pemerintah

    Diskon tarif listrik 50 persen merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang telah ditetapkan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Tidak adanya perpanjangan program ini mengikuti Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang sejak awal menetapkan bahwa diskon hanya berlaku dalam jangka waktu tersebut.

    Konsekuensi Anggaran Negara

    Pemberian diskon tarif listrik 50 persen berdampak signifikan terhadap anggaran negara. Program ini menyasar 81,42 juta pelanggan, yang berarti subsidi yang diberikan dalam dua bulan tersebut membutuhkan alokasi dana yang besar. Pemerintah belum mengalokasikan tambahan anggaran untuk memperpanjang program ini.

    Kondisi Ekonomi Makro yang Stabil

    Pemerintah menetapkan tarif listrik berdasarkan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA). Meskipun ada tekanan terhadap biaya produksi listrik, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik non-subsidi tetap stabil hingga Maret 2025 tanpa adanya kenaikan.

    Fokus pada Efisiensi dan Keandalan Pasokan Listrik

    Setelah masa diskon tarif listrik 50 persen berakhir, PLN diharapkan tetap menjaga efisiensi operasional dan meningkatkan pelayanan tanpa adanya tambahan subsidi dari pemerintah. Dengan tarif yang kembali normal, PLN dapat lebih optimal dalam menjaga kestabilan pasokan listrik nasional.

    Tarif Listrik Setelah Diskon Berakhir (Per 1 Maret 2025)

    Setelah berakhirnya program diskon, tarif listrik kembali normal sesuai dengan skema tarif adjusment triwulan I tahun 2025. Berikut daftar tarif listrik untuk masing-masing golongan pelanggan:

    Rumah Tangga

    450 VA: Rp 415 per kWh (subsidi tetap berlaku) 900 VA: Rp 1.352 per kWh 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

    Bisnis

    6.600 VA – 200 kVA (B-2/TR): Rp 1.444,70 per kWh Di atas 200 kVA (B-3/TM): Rp 1.114,74 per kWh

    Industri

    Di atas 200 kVA (I-3/TM): Rp 1.114,74 per kWh 30.000 kVA ke atas (I-4/TT): Rp 996,74 per kWh

    Pemerintah

    6.600 VA – 200 kVA (P-1/TR): Rp 1.699,53 per kWh Di atas 200 kVA (P-2/TM): Rp 1.522,88 per kWh Penerangan Jalan Umum (P-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh

    Layanan Khusus

    Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh Dampak Berakhirnya Diskon Listrik

    Dengan kembalinya tarif listrik ke harga normal, pelanggan rumah tangga yang sebelumnya menikmati potongan 50% harus kembali membayar penuh sesuai dengan tarif yang berlaku. Hal ini tentu dapat memengaruhi pengeluaran bulanan, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada tarif diskon selama dua bulan terakhir.

    PLN mengimbau masyarakat untuk mulai mengelola konsumsi listrik secara lebih bijak dan efisien. Penggunaan peralatan hemat energi dan pengurangan pemakaian listrik yang tidak diperlukan dapat membantu mengontrol pengeluaran listrik pasca berakhirnya diskon.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

    Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

    Jakarta

    Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan KPK. Japto akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Pantauan detikcom, pukul 09.27 WIB, Rabu (26/2/2025), Japto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia terlihat didampingi empat orang lainnya yang kemungkinan besar adalah pengacaranya.

    “Nanti biar ini,” kata Japto singkat.

    Ketika ditanya apakah mengenal Rita, dia merespons kaget. “Waduh,” ujarnya.

    Kemudian, Japto mengaku bahwa 11 mobil di rumahnya sudah diserahkan ke KPK usai disita. “Udah,” jawabnya.

    Kasus Korupsi Izin Batu Bara

    Sebelumnya, Japto akan diperiksa hari ini oleh KPK. Selain Japto, KPK telah menjadwalkan pemanggilan kepada politikus NasDem Ahmad Ali di kasus tersebut pada Kamis (27/2).

    Terseretnya Japto di pusaran kasus korupsi izin batu bara ini terungkap setelah Rita ditangkap KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Rita dijerat sebagai tersangka korupsi terkait izin batu bara saat dirinya menjabat bupati. Rita pun meminta uang dalam bentuk dolar dari setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi.

    “Tapi ini beda. Jadi setiap izinnya keluar, dia mintanya kompensasi dalam sejumlah USD 3,6-5 per metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi. Jadi, sampai eksplorasinya selesai, tutup, pabriknya, baru selesai,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

    Dari hal tersebut, Rita mengumpulkan uang hingga jutaan dolar AS. KPK lalu mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan Rita tersebut.

    Hasil penelusuran diketahui uang itu diduga mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.

    Lewat pemeriksaan Said Amin tersebut, uang dari Rita Widyasari turut mengalir ke Japto. KPK menggunakan metode mengikuti aliran uang (follow the money). Rumah Japto sendiri juga sudah digeledah KPK. Dari sana, KPK menyita 11 unit mobil hingga uang senilai Rp 56 miliar.

    (azh/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • KPK Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Eks Bupati Kukar Hari Ini

    KPK Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Eks Bupati Kukar Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Japto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi serta pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari alias RW. 

    KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Japto hari ini, Rabu (26/2/2025). Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Japto dan menyita di antaranya 11 unit mobil.

    “Benar, akan diperiksa besok [hari ini, red]. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (25/2/2025).

    Selain Japto, penyidik KPK turut menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali keesokan harinya, Kamis (27/2/2025). Penyidik juga telah menggeledah rumah Ali, yang kini juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Nasdem.

    “Kemudian, terkait AA, lusanya nah itu juga sama. Jadi tinggal ditunggu besok sama lusa,” kata Asep. 

    Adapun Sekjen PP Arif Rahman mengonfirmasi bahwa Japto akan hadir pada pemeriksaan hari ini. Dia menyebut Japto akan hadir sebagai warga negara taat hukum. 

    “Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” katanya kepada wartawan. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah barang berharga saat menggeledah rumah Japto dan Ali awal Februari 2025. 

    Setidaknya ada 11 mobil, jam tangan mewah, hingga uang senilai Rp59,49 miliar yang diamankan oleh penyidik lembaga antikorupsi. Barang tersebut kemudian dibawa penyidik untuk diverifikasi menjadi bukti dalam perkara dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. 

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Rita diduga menerima gratifikasi untuk setiap produksi batu bara per metrik ton. Dia juga diduga melakukan pencucian uang atas hasil tindak pidana korupsinya. 

    Lembaga antirasuah pun telah memeriksa berbagai saksi pada perkara tersebut. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.  

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • DKI sempurnakan cerobong asap di RDF Plant Rorotan agar tidak berbau

    DKI sempurnakan cerobong asap di RDF Plant Rorotan agar tidak berbau

    supaya  asap yang keluar tidak banyak lagi dan tidak berwarna hitam, dan sudah dijamin tidak berbau

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyempurnakan cerobong asap di fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara agar tidak lagi mengeluarkan bau tidak sedap yang mengganggu permukiman.

    “Ini ada improvement (penyempurnaan) di bagian cerobong supaya asap yang keluar tidak banyak lagi dan tidak berwarna hitam, dan sudah dijamin tidak berbau,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa.

    Dia juga memastikan alat penghilang bau atau deodorizer telah berfungsi secara sempurna, begitu juga dengan cairan penghilang bau, instalasi pengolahan air limbah (Waste Water Treatment Plant/WWTP) beroperasi sesuai standar serta filter karbon diaktifkan untuk menyerap partikel bau yang tersisa.

    “Kami juga memasang alat pemantau kualitas udara. Jadi nanti kami memang akan sangat transparan atau dapat dilihat masyarakat terhadap laporan kualitas udara,” ujar dia.

    Adapun terkait dana kompensasi bagi warga terdampak bau, Asep menegaskan tak ada pemberian dana.

    Dan kalau kembali apakah ada dana kompensasi. Saya tegaskan hingga saat ini memang tidak ada wacana pemberian kompensasi sepertihalnya di Bantar Gebang, Bekasi.

    “Karena memang ini sampah kita dan ini adalah upaya dari Pemprov DKI Jakarta untuk dapat mengolah sampah secara baik,” ujar dia.

    RDF Plant Jakarta di Rorotan dapat menghasilkan produk Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar serpihan sampah yang dapat dimanfaatkan sebagai energi alternatif pengganti batu bara pada industri semen.

    Dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 2.500 ton sampah per hari, fasilitas tersebut mampu menghasilkan bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton per hari.

    Adapun residu dari hasil pengolahan sampah ini berbentuk kepingan-kepingan kaleng, kayu, dan lain sebagainya yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.

    “Bukan residunya adalah 2.500 dikurang 875 sama dengan sekitar 1.625 ton. Sampah Jakarta 70-80 persen adalah air. Di saat dilakukan pemrosesan di sini airnya itu dikurangi sampai di bawah 20 persen,” ujar Asep.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Rita Widyasari: KPK Periksa Japto Soemarsono Besok, Ahmad Ali Lusa

    Kasus Rita Widyasari: KPK Periksa Japto Soemarsono Besok, Ahmad Ali Lusa

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengagendakan pemeriksaan Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Rabu (26/2/2025). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    “Kalau tidak salah kita terjadwalnya begitu ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Selanjutnya, KPK juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Nasdem Ahmad Ali, Kamis (27/2/2025). Rumah Japto dan Ali diketahui telah digeledah KPK beberapa waktu lalu terkait kasus tersebut.

    “Kemudian apakah yang Pak AA akan, lusanya, nah itu sama,” ujar Asep.

    Diketahui, KPK sempat membuka keterkaitan antara Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali dengan kasus Rita Widyasari. Rumah kedua sosok tersebut telah digeledah KPK beberapa waktu lalu.

    KPK mengungkapkan, ada setidaknya 100 izin pertambangan ketika Rita menduduki posisi sebagai bupati Kukar. Rita diduga meminta kompensasi US$ 3,5 hingga US$ 5 per metric ton batu bara. Kompensasi diberikan hingga kegiatan eksplorasi telah selesai.

    “Ini menghasilkan jumlah uang yang banyak sampai jutaan dolar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    KPK pun menelusuri dugaan aliran uang gratifikasi tersebut untuk mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terungkap kemudian, ada uang gratifikasi mengalir lewat PT BKS ke salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. KPK pun telah menggeledah rumahnya dan diperoleh dokumen serta adanya keterangan saksi seputar dugaan aliran uang ke sejumlah pihak.

    “Dari sana dari orang tersebut kemudian mengalir ke dua orang ini (Japto dan Ali). Di situlah keterkaitannya, makanya kita (KPK) kemudian dengan menggunakan metode follow the money kita datang ke sana,” ujar Asep terkait kasus Rita Widyasari.

  • Konsesi Tambang Berau Coal Diciutkan, Bakal Dibagikan ke Ormas dkk?

    Konsesi Tambang Berau Coal Diciutkan, Bakal Dibagikan ke Ormas dkk?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum memutuskan pemanfaatan dari hasil penciutan lahan bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Berau Coal.

    Belum ada keputusan pasti terkait potensi pemberian lahan tersebut ke UMKM, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan maupun koperasi. 

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno membenarkan adanya penciutan lahan dalam perpanjangan PKP2B menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Berau Coal yang berlaku hingga 26 April 2035. Berau Coal merupakan PKP2B generasi pertama yang izinnya berakhir tahun ini. 

    “Benar ada penciutan, untuk sisa penciutan akan dievaluasi apakah dapat ditetapkan menjadi WIUPK [wilayah izin usaha pertambangan khusus] atau tidak,” kata Tri kepada Bisnis, Selasa (25/2/2025). 

    Merujuk pada situs resmi Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IUPK Berau Coal diterbitkan dengan nomor perizinan 1/1/IUPK/PMA/2025 dan dengan kode WIUP 1300003032014075.  

    IUPK operasi produksi Berau Coal berlaku pada 31 Januari 2025 hingga 26 April 2035, dengan luas area konsesi 78.004 hektare (ha) yang berlokasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Adapun, terbitnya IUPK ini merupakan perpanjangan dari hak konsesi Berau Coal yang dimulai pertama kali pada 26 April 1983.

    Berdasarkan situs resmi Berau Coal Energy, kala itu perusahaan memperoleh PKP2B dengan nomor surat 178.K/40.00/DJG/205.  Dalam perjanjian tersebut, luas area konsesi Berau Coal mencapai 108.009 hektar yang berlaku sampai dengan tahun 2025 dan memiliki opsi perpanjangan 2 x 10 tahun. Artinya, terdapat penciutan lahan 30.896 hektare dalam IUPK Berau terbaru. 

    Kendati demikian, Tri menegaskan pihaknya belum memberikan keputusan resmi atas potensi penawaran sisa lahan ke pihak manapun. Hal ini harus menunggu aturan teknis sebagai turunan dari revisi Undang-Undang Minerba untuk pemberian ke penerima manfaat prioritas, baik itu ormas, UMKM atau koperasi. 

    “Nanti ada kriteria melalui PP/Permen, sesuai perubahan ke-4 UU Minerba kan ada waktu 6 bulan untuk PP-nya,” ujarnya. 

    Namun, Tri mengakui bahwa penciutan lahan Berau Coal seluas 30.896 hektare akan menjadi lahan ketujuh eks PKP2B yang dikembalikan ke negara. 

    Sebelum disahkannya Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) disahkan, Kementerian ESDM sempat mengungkapkan enam konsesi tambang eks PKP2B yang akan ditawarkan secara prioritas kepada ormas keagamaan. 

    Enam konsesi tambang tersebut berasal dari penciutan lahan bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk, dan PT Kideco Jaya Agung.

    Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa revisi UU Minerba memberikan ruang lebih luas bagi ormas keagamaan untuk mendapatkan penawaran izin usaha pertambangan (IUP).  

    Bahlil mengatakan, kini penawaran izin tambang ormas tak terbatas pada lahan bekas PKP2B.

    “Dengan undang-undang ini, maka ruang untuk organisasi keagamaan tidak hanya terbatas pada PKP2B. Tetapi juga itu terbuka untuk di luar eks-PKP2B. Kalau kemarin di dalam PP, itu hanya terbatas pada eks-PKP2B,” ujar Bahlil usai Rapat Paripurna di DPR, Selasa (18/2/2025). 

    Bahlil menuturkan, pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam (SDA) yang belum maksimal. 

  • Prabowo Luncurkan Danantara, Bos MIND ID Respons Begini

    Prabowo Luncurkan Danantara, Bos MIND ID Respons Begini

    Jakarta

    Direktur Utama BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID Hendi Prio Santoso buka suara merespons peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Menurut Hendi Danantara adalah bagian dari transformasi BUMN dalam mengoptimalkan aset negara sehingga mampu memberikan nilai tambah berlipat ganda bagi perekonomian Indonesia.

    Dengan pengelolaan investasi yang lebih strategis, Danantara diharapka mampu menjadi akselerator dalam meningkatkan daya saing industri berbasis sumber daya alam, dan bermanfaat bagi kesuksesan program hilirisasi dan industrialisasi di Indonesia di masa depan.

    Hendi menilai MIND ID sebagai salah satu BUMN yang berada di bawah naungan Danantara akan konsisten menjalankan mandat pengelolaan cadangan dan hilirisasi mineral batu bara Indonesia secara terintegrasi.

    “Dengan komitmen kuat terhadap hilirisasi dan industrialisasi, kami yakin bahwa pendirian Danantara ini juga akan membawa dampak nyata bagi kedaulatan ekonomi Indonesia di masa depan,” ujar Hendi dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).

    Sebagai informasi, MIND ID masuk dalam 7 BUMN yang bakal dikelola Danantara. Selain MIND ID, 6 BUMN lainnya adalah T Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

    “Pembentukan Danantara Indonesia menandai era baru bagi BUMN yang kita pandang bukan hanya sebagai entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan, fundamental bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” ujar Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran Danantara di Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

    Prabowo menambahkan Danantara selanjutnya akan mengelola aset senilai US$ 900 miliar.

    “Gelombang pertama investasi senilai US$ 20 miliar dalam kurang lebih 20 proyek strategis bernilai miliaran dolar akan difokuskan untuk hilirisasi nikel, bauksit, pembangunan pusat data, kecerdasan buatan, kilang minyak, pabrik petrokimia, produksi pangan dan protein, aquakultur dan energi terbarukan,” terang Prabowo dalam pidato peluncuran Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2) pagi tadi.

    (hns/hns)

  • 70 Tahun Hubungan Diplomatik, Dubes Vietnam Bidik US Miliar Perdagangan dengan RI

    70 Tahun Hubungan Diplomatik, Dubes Vietnam Bidik US$18 Miliar Perdagangan dengan RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Hubungan diplomatik Indonesia dan Vietnam telah terjalin tujuh dekade lamanya atau telah mencapai 70 tahun, dan terus berkembang di semua bidang baik politik, ekonomi, investasi, serta perdagangan.

    Duta Besar Vietnam untuk Indonesia dan Timor Leste Ta Van Thong menyampaikan bahwa Indonesia dan Vietnam telah menjadi mitra dagang untuk waktu yang cukup lama.

    Pada 2024, nilai perdagangan kedua negara telah mencapai US$16 miliar atau sekitar Rp260,4 triliun (asumsi kurs Rp16.280 per dolar AS) pada 2024. Sementara dalam tiga tahun ke depan, ditargetkan mencapai US$18 miliar.

    “Kedua negara kita bertujuan untuk mencapai target perdagangan dua arah yang baru sebesar US$18 miliar pada 2028. Ini adalah target baru yang ditetapkan oleh para pemimpin kita,” ungkapnya dalam acara 70thAnniversary of Indonesia—Vietnam Diplomatic Relations di Hotel Raffles, Jakarta pada Senin (24/2/2025).

    Ta Van Thong optimistis dapat mencapai target tersebut—bahkan lebih cepat—karena dirinya melihat potensi besar untuk meningkatkan perdagangan kedua negara.

    Dirinya meyakini masih banyak ruang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi, seperti tekonologi tinggi, energi baru terbarukan, ekonomi digital, dan ekonomi hijau.

    Duta besar tersebut memamerkan bahwa Vietnam pun menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di kawasan ini, bahkan di dunia—sebagaimana Indonesia yang selalu memamerkan pertumbuhan ekonomi yang stabil.

    Terlepas dari ketidakpastian global, ekonomi Vietnam terus mempertahankan momentum yang kuat, dan dengan pertumbuhan PDB lebih dari 7% tahun lalu. Tahun ini, Vietnam membidik pertumbuhan ekonomi hingga 8%.

    Keistimewaan Vietnam lainnya, yakni negara tersebut telah memiliki perjanjian perdagangan bebas alias Free Trade Agreement (FTA) dengan 17 negara.

    Dalam lima tahun terakhir, neraca perdagangan Indonesia dan Vietnam terus mencatatkan surplus dengan bobot ekspor dan impor yang terus meningkat. Total perdagangan tercatat meningkat sekitar 12,4% (year on year/YoY) setiap tahunnya.

    Di mana pada 2020, ekspor Indonesia ke Vietnam mencapai US$4,9 miliar sementara impor senilai US$3,1 miliar. Pada 2024, angka tersebut meningkat dua kali lipat menjadi masing-masing US$8,6 miliar dan US$5,9 miliar.

    Produk yang rajin dikirim ke Vietnam, yakni batu bara, stainless steel, minyak dari kelapa sawit, tembaga, mobil, dan motor. Sementara Indonesia rajin mengimpor beras, kain, alas kaki, serta komponen mesin.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Cristiawan Nasir turut optimistis akan perdagangan bilateral Indonesia dan Vietnam.

    Dirinya meyakini target tersebut akan tercapai lebih cepat dari 2028, seiring dengan realisasi ekspor impor yang meningkat dua kali lipat dalam lima tahun terakhir.

    “Ada waktu tiga tahun lagi [menuju 2028]. Melihat trennya, saya yakin bahwa target itu bisa dicapai sebelum 2028,” ungkapnya.