Produk: Batu Bara

  •  Menteri Bahlil Tetapkan HBA Jadi Penentu Harga Batu Bara Ekspor – Halaman all

     Menteri Bahlil Tetapkan HBA Jadi Penentu Harga Batu Bara Ekspor – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai negara penghasil batu bara terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi tawar yang besar.

    Selayaknya Indonesia menjadi penentu harga batu bara di pasar global.

    Selama ini, batu bara asal Indonesia dihargai rendah di pasaran global.

    Pemicunya, setiap kali ekspor, patokan harga yang dijadikan acuan adalah Indonesia Coal Index (ICI) yang nilainya rendah sekali.

    Dampaknya, penerimaan negara dan pengusaha batu bara tak naik-naik.

    Paham akan masalah ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tancap gas.

    Dia pun meneken keputusan menteri (kepmen) yang mengubah acuan harga batu bara ekspor dari ICI ke HBA (Harga Acuan Batu Bara).

    “Ya betul, mulai diberlakukan 1 Maret 2025,” ujar Bahlil kepada wartawan Jakarta dikutip Kamis, 27/2/2025.

    Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan sosialisasi aturan HBA sebagai patokan harga batu bara ekspor sudah dilakukan.

    Tujuannya mulia agar Indonesia semakin diakui sebagai bangsa mandiri, tidak bergantung kepada negara lain, serta meningkatkan penerimaan negara.

    “Jadi sudah sosialisasi jadi HBA. Selama ini kan batu bara kita harga acuannya kan dikendalikan atau ditentukan negara lain. Bahkan sampai kemudian harga kita dibanderol jauh lebih murah ketimbang negara lain,” kata Menteri Bahlil.

    Menurutnya, dengan adanya aturan HBA ini, Indonesia memiliki harga pasar batu bara ekspor secara global.

    Kebijakan ini sudah melalui kajian panjang yang melibatkan banyak pihak.

    Kesimpulannya, aturan ini berdampak kepada meningkatnya penerimaan negara.

    “Kita harus punya ide independensi, harus punya nasionalisme. Jangan harga batu bara kita ditentukan orang lain harganya rendah pula. Aku enggak mau itu. Jadi kita sekarang membuat aturan HBA adalah agar harga kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” tutur Menteri Bahlil.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menerangkan perubahan aturan harga patokan batu bara ekspor, salah satu tujuannya adalah stabilitas harga.

    “Jadi kalau kami menggunakan data, yang harus menggunakan sesuai HBA atau HBP (Harga Batu Bara Patokan) harganya stabil di angka itu saja. Karena tidak ada pergerakan, perbedaan data-data yang berubah,” kata Tri di Jakarta, Rabu, 26/2/2025.

    Meski begitu, ia meminta perusahaan tambang batu bara agar jujur dalam menjalankan kewajiban PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

     “Sampaikan realisasi harga seluruhnya. Harga itulah yang nanti akan kami gunakan sebagai acuan untuk kita tarik PNBP untuk penentuan harga berikutnya. Sebetulnya enggak ada yang berubah dari penentuan harga yang dulu,” ujarnya menambahkan.

    Tri menerangkan, jika harga patokan ekspor batu bara menggunakan HBA, maka proses penentuan harga bisa dilakukan dua kali dalam sebulan.

    Sementara jika menggunakan ICI, harga penentu ditentukan sekali untuk sebulan.

    Otomatis, pengambilan datanya terakhir lebih dekat.

    Asal tahu saja, Kementerian ESDM menetapkan HBA periode Februari 2025.

    Hal itu tertuang dalam Kepmen ESDM No. 67/KMB.01/MEMB/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Februari 2025.

    Di beleid itu, pemerintah memisahkan HBA berdasarkan 4 kategori.

    Jika dibandingkan dengan HBA bulan Januari 2025, batu bara kategori I, II, dan III pada Februari 2025 mengalami penurunan harga.

    Sedangkan kategori IV, yakni batu bara berkalori tertinggi, justru mengalami kenaikan harga.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • PLN Indonesia Power uji bahan bakar amonia hijau di PLTU Labuan

    PLN Indonesia Power uji bahan bakar amonia hijau di PLTU Labuan

    Jakarta (ANTARA) – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) resmi melakukan uji coba pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar amonia hijau (green ammonia) hasil konversi dari hidrogen hijau (green hydrogen), yang diterapkan di PLTU Labuan 2×300 MW.

    Hasil kerja sama antara PLN Indonesia Power, IHI Corporation, dan Pupuk Kujang tersebut berpotensi menekan emisi karbon sebesar 70.640 ton CO2 per tahun dan mendukung target net zero emmision (NZE) pada 2060.

    Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengungkapkan kebanggaannya atas sinergi dari PLN IP, Pupuk Kujang, dan IHI Corporation dalam pengembangan ammonia cofiring di PLTU yang sejalan dengan Strategi Hidrogen Nasional (SHN) dan Roadmap Hidrogen dan Amonia Nasional (RHAN) Kementerian ESDM.

    “Kolaborasi yang dikerjakan saat ini antara PLN Indonesia Power, Pupuk Kujang dan IHI Corporation dalam menerapkan ammonia cofiring di PLTU menjadi bagian penting untuk upaya inisiasi penurunan emisi di PLTU yang saat ini berbahan bakar batu bara, hal ini selaras dengan konsep pengembangan hidrogen dan amonia,” ujar Eniya.

    Keberhasilan uji ammonia cofiring sebesar 3 persen tersebut berlangsung selama 8 jam dengan penggunaan 50 ton amonia.

    Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan sektor ketenagalistrikan berperan penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal, berkualitas dan terjangkau serta mewujudkan komitmen dalam mencapai net zero emission 2060.

    “Sebagai bagian dari komitmen dalam mencapai transisi energi dan NZE 2060, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) telah disusun dengan peta jalan yang jelas dan terukur. Salah satu program dalam mencapai transisi energi yaitu penerapan biomass cofiring dan ammonia cofiring di PLTU untuk mengurangi emisi secara bertahap,” kata Jisman.

    Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PT PLN (Persero) Hartanto Wibowo mengatakan inovasi ammonia cofiring di PLTU Labuan yang dilakukan PLN Indonesia Power akan terus ditingkatkan ke depannya untuk memberikan dampak yang luar biasa yaitu transisi energi di Indonesia.

    “Mengutip yang dikatakan Neil Armstrong saat menginjakkan kaki di bulan dan hari ini dapat dikatakan kita berkumpul dengan tema ‘One small step for PLN, one giant step for Indonesia’. Hari ini kita melakukan peristiwa bersejarah yaitu ammonia cofiring PLTU pertama di Indonesia. Pencapaian ini merupakan kolaborasi yang luar biasa. Hal ini adalah langkah kecil yang akan dilanjutkan dan terus ditingkatkan ke depan,” ungkap Hartanto.

    Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra juga menyampaikan dalam pengujian ammonia cofiring ini akan memberikan dampak yang signifikan pada pengurangan emisi karbon.

    “Dari uji cofiring ammonia sebesar 3 persen ini dapat mengurangi penggunaan batu bara sebanyak 4,5 ton per jam dengan pengurangan CO2 sebesar 9,45 ton CO2 per jam selama pengujian atau berpotensi mengurangi CO2 sebesar 70.640,64 ton CO2 per tahun. Hal ini juga setara dengan menanam sekitar 70.000 pohon,” sebut Edwin.

    Sementara itu, Deputy Commissioner for International Affairs Agency for Natural Resources and Energy, Ministry of Economy, Trade and Industry (METI) Masanori Tsuruda yang hadir di lokasi mengatakan Pemerintah Jepang berkomitmen untuk terus mendukung proyek dan upaya Indonesia untuk melakukan transisi energi serta berharap dapat menjadi contoh negara anggota Asia Zero Emission Community (AZEC).

    “Saya senang melihat bahwa proyek ini berjalan dengan baik dan telah menunjukkan kemajuan yang nyata. Negara-negara anggota AZEC sangat berkomitmen untuk mencapai tujuan yang ambisius, yaitu mencapai dekarbonisasi, pertumbuhan ekonomi, dan keamanan energi secara bersamaan. Saya berharap proyek ini akan menjadi contoh yang baik bagi negara-negara AZEC lainnya,” ujar Masanori.

    Dalam kerja sama ini, Pupuk Kujang berperan sebagai produsen green ammonia, yang sumber bahan baku green hydrogen-nya di dapatkan dari unit-unit hydrogen plant PLN Indonesia Power.

    Sementara itu, IHI Corporation merupakan pemilik teknologi ammonia burner, bersama dengan PLN Indonesia Power yang merupakan pemilik aset dari PLTU.

    Pemanfaatan amonia hijau sebagai alternatif bahan bakar PLTU ini menjadi tonggak sejarah awal di Indonesia.

    “PLN IP akan terus berupaya memberikan energi bebas karbon yang ramah lingkungan serta mendukung visi Presiden Republik Indonesia yaitu swasembada energi dengan energi terbarukan,” sebut Edwin.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menko Zulhas Bahas Pengolahan Sampah Dikonversi Jadi Energi dan Campuran Batu Bara – Halaman all

    Menko Zulhas Bahas Pengolahan Sampah Dikonversi Jadi Energi dan Campuran Batu Bara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melangsungkan rapat koordinasi terbatas (Rakortas) mengenai sampah di laut. Zulhas mendorong pemanfaatan sampah untuk dikonversi jadi energi hingga campuran batu bara.

    “Sampah urusan kita semua,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

    Menurutnya, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengatasi persoalan sampah memang harus jalan. Selain itu, mendorong penggunaan teknologi untuk mengatasi persoalan sampah juga harus dikedepankan.

    “Ada sampah diolah jadi energi, ada sampah bisa diolah menjadi campuran batu bara, ada beberapa yang sekarang bisa pakai teknologi. Juga banyak negara-negara yang memberikan kerja sama,” tutur Zulhas.

    Dia meminta untuk pemerintah di tingkat daerah untuk tidak mempersulit dengan aturan-aturan yang dicari-cari persoalannya.

    “Ini aturan-aturan Perpres yang layak, yang dilaksanakan dengan mudah,” ujarnya.

    Zulhas memaparkan, Indonesia masih dikategorikan penghasil sampah nomor dua. Pemerintah tidak terima dengan kategori tersebut, sehingga perlu dilakukan perbaikan.

    “Tentu kita tidak diterima, bagaimana tidak terimanya? Kita harus berbuat yang terbaik. Sekali lagi sampah ini urusan kita semuanya,” ucap Zulhas.

    Zulhas menerangkan, persoalan sampah harus diatasi bersama dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat rumah tangga.

    “Karena dimana-mana menghasilkan,” terang Zulhas.

    Karena itu, menurutnya, perlu kesadaran bersama untuk mengatasi persoalan sampah. Dalam Rakortas, dibahas mengenai aturan-aturan sampah, yakni Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

    Serta, Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tentang Penanganan Sampah di Laut, dan Peraturan Presiden

    “Ini dibahas, namun sudah berakhir masa berlakunya. Akan kita bikin tim dijadikan satu. Isinya nanti diharapkan mempermudah kita melakukan langkah-langkah agar sampah ini bisa segera kita atasi. Edukasi iya agar meningkatkan kesadaran bersama, tapi pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi lebih cepat daripada kita melakukan pendidikan atau pergerakan,” terang Zulhas.

  • PT SMI biayai 94 proyek terkait iklim dengan komitmen Rp33 triliun

    PT SMI biayai 94 proyek terkait iklim dengan komitmen Rp33 triliun

    Jakarta (ANTARA) – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI telah membiayai 94 proyek terkait iklim dengan nilai komitmen kumulatif mencapai Rp33,45 triliun per Desember 2024.

    “Hingga Desember 2024, PT SMI telah membiayai 94 proyek climate-related dengan komitmen kumulatif senilai Rp33,45 triliun dan nilai proyek senilai Rp174,8 triliun,” kata Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Sebanyak 49 proyek telah dihitung dan menghasilkan potensi gas rumah kaca (GRK) terhindarkan sebesar 6,8 juta ton CO2-Equivalent dan potensi Carbon Credit Equivalent sebesar 25 juta dolar AS.

    Sejak 2018, PT SMI pun sudah menghentikan pembiayaan terhadap proyek pembangkit listrik bertenaga fosil dan mengalihkan fokus pada pembangkit listrik energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga air, minihidro, surya, panas bumi, biomassa, dan bayu.

    Hal itu merupakan bagian dari komitmen PT SMI untuk memaksimalkan dampak terhadap pembangunan berkelanjutan.

    Selain pembiayaan, PT SMI juga mengelola platform SDG Indonesia One (SIO), sebuah platform yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs/Tujuan Pembangunan Berkesinambungan).

    Platform ini menggabungkan dana publik dan swasta (blended finance) untuk disalurkan ke proyek infrastruktur terkait SDGs.

    Skema blended finance ini telah berhasil mendukung beberapa proyek strategis, di antaranya proyek Pembangkit Listrik Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 dan Pembangkit Listrik Tenaga Solar (PLTS) Tembesi, yang merupakan PLTS Terapung terbesar kedua di Indonesia dengan kapasitas 46 MWp.

    Di sisi lain, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menunjuk PT SMI sebagai Country Platform Manager untuk mengawal transisi energi fosil ke energi yang ramah lingkungan.

    Lewat Indonesia ETM Country Platform, Perseroan memobilisasi dukungan pendanaan dari mitra internasional, termasuk multilateral, bilateral, filantropi, serta sektor swasta dalam rangka memfasilitasi pemerintah menyiapkan rencana investasi transisi energi dan pendanaan investasi iklim. Hal itu untuk mempercepat masa operasional sumber energi dengan bahan bakar fosil, yaitu PLTU yang berbahan baku batu bara.

    Hingga saat ini, PT SMI telah mendapatkan dukungan dari 18 partner, yang terdiri dari dari grant partner, financing partner, knowledge & technical partner, serta investment partner.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamenkop minta koperasi bisa kelola tambang migas

    Wamenkop minta koperasi bisa kelola tambang migas

    Alhamdulillah, yang di Muara Enim, kami bisa menghasilkan 15 barel per hari. Ini mau masuk ke sumur yang ketiga

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengeluarkan aturan yang memperbolehkan badan usaha koperasi ikut mengelola tambang minyak dan gas bumi (migas).

    “Kami dari Kementerian Koperasi, dan tentu Pak Presiden (Prabowo Subianto) pasti 1.000 persen akan mendukung, sekiranya badan usaha koperasi juga bisa ikut mengelola tambang minyak dan gas,” ucap Ferry dalam Indonesia Energy Outlook 2025 di Jakarta, Kamis.

    Ferry menyampaikan bahwa koperasi berhasil mengelola idle well eks-Pertamina di Muara Enim, Sumatera Selatan.

    Idle well merujuk pada sumur minyak dan gas yang tidak aktif atau tidak beroperasi untuk sementara waktu, tetapi belum ditutup secara permanen.

    “Alhamdulillah, yang di Muara Enim, kami bisa menghasilkan 15 barel per hari. Ini mau masuk ke sumur yang ketiga,” ucap Ferry.

    Keberhasilan tersebut menjadi landasan bagi Ferry untuk mengajukan permohonan kepada Kementerian ESDM agar badan usaha koperasi diberi kesempatan berpartisipasi untuk mengelola sumur-sumur idle eks-Pertamina.

    Terlebih, ketika pemerintah sudah memberikan kesempatan bagi badan usaha koperasi untuk ikut mengelola tambang batu bara.

    Menurut dia, pertambangan minyak dan gas menjadi kesempatan selanjutnya bagi badan usaha koperasi.

    “Alangkah baiknya ini bisa dipertimbangkan, Pak Yuliot (Wamen ESDM), Pak Nanang (Tenaga Ahli Menteri ESDM), agar dibuatkan peraturan Menteri ESDM yang sekiranya diperbolehkan koperasi juga bisa ikut mengelola idle well,” kata dia.

    Atas hal tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa Kementerian ESDM sedang merumuskan regulasi agar pengelolaan sumur migas melibatkan koperasi.

    “Jadi kan selama ini regulasinya belum ada. Untuk itu, saya juga dengan teman-teman di Kementerian ESDM lagi merumuskan regulasi untuk keterlibatan koperasi dalam pengelolaan sumur minyak. Ya, terutama idle well, ya,” ucap Yuliot.

    Dikutip dari laman resmi DPD Provinsi Sumatera Selatan, Jaringan Koperasi Indonesia melalui Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) atas inisiatif disebut mengelola sumur-sumur minyak idle eks-Pertamina di Muara Enim, Sumatera Selatan.

    Pengelolaan tersebut kini menghasilkan hingga 15 barel minyak per hari, dan dinilai memberikan kontribusi nyata terhadap pemanfaatan potensi daerah dan kesejahteraan masyarakat setempat.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pertamina NRE bangun pabrik perakitan panel surya di Jawa Barat

    Pertamina NRE bangun pabrik perakitan panel surya di Jawa Barat

    Jakarta (ANTARA) – Pertamina New and Renewable Energy (NRE) menyatakan tengah membangun fasilitas produksi panel surya di Jawa Barat, dengan nilai investasi pada tahap pertama sebesar 40 juta dolar AS atau Rp657,6 miliar (kurs Rp16.441).

    Direktur Keuangan Pertamina NRE Nelwin Aldriansyah ditemui usai acara Indonesia Green Energy Investment Dialogue 2025 di Jakarta, Kamis menyatakan pembangunan pabrik tersebut dilakukan bersama dengan salah satu perusahaan manufaktur dari China.

    “Untuk tahap pertama ini sekitar 40 juta dolar AS, dan itu akan ditanggung bersama,” katanya.

    Lebih lanjut, menurut dia pembangunan fasilitas produksi itu ditujukan untuk memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen dari pemerintah.

    Selain itu, ia mengatakan, fasilitas produksi tersebut ditargetkan bisa beroperasi pada tahun 2026.

    “Ini dalam persiapan. Nantinya kita harapkan bisa mulai berproduksi di tahun 2026,” ujarnya.

    Pengembangan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) dinilai bisa menjadi faktor pendukung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu pemerintah harus mengambil tindakan untuk bisa mempercepat terjadinya penambahan kapasitas energi hijau yang masih melimpah di Indonesia.

    “Kehadiran pembangkit EBT sangat diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, energi fosil yang menopang pembangkit di Indonesia tidak akan cukup jika tidak diiringi dengan peningkatan pembangkit EBT,” ujar Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal.

    Berdasarkan perhitungan dengan metode konservatif yang dilakukan CORE Indonesia, Faisal mengatakan, ketersediaan bahan bakar fosil ini diprediksi akan segera habis. Ia menyebut ketersediaan batu bara di Indonesia akan habis dalam 28 tahun ke depan. Lalu minyak bumi dan gas, masing-masing ketersediaannya hanya mampu bertahan hingga 21 tahun serta 19 tahun ke depan saja.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Setelah Japto, Kini Giliran Waketum MPN PP Ahmad Ali Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari – Halaman all

    Setelah Japto, Kini Giliran Waketum MPN PP Ahmad Ali Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Ahmad Ali hari ini, Kamis 27 Februari 2025.

    Mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    “Betul, penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi dengan inisial AA pada hari ini, Kamis, tanggal 27 Februari 2025, dalam rangka penyidikan perkara korupsi dengan tersangka RW,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pernyataannya, Kamis.

    Sebelum Ahmad Ali dipanggil KPK, penyidik telah lebih dulu memanggil dan memeriksa Ketua Umum MPN PP Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025.

    “Ya, saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik, ya saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan,” kata Japto di hadapan wartawan usai pemeriksaan Rabu.

    Untuk yang lain-lain, ya silakan kepada ini pengacara, bukan wewenang saya soalnya,” sambungnya.

    Japto kemudian dikonfirmasi oleh awak media soal 11 unit mobil yang disita penyidik KPK dari kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan tempo lalu.

    Namun, Japto enggan membeberkan asal-usul 11 mobil tersebut.

    “Tanya penyidik saja,” ucap Japto yang diperiksa kurang lebih selama 7 jam bila dihitung dari waktu kedatangan sekitar pukul 09.26 WIB.

    Dia juga ogah menjawab ihwal 11 mobil yang disita, apakah masih berada dalam penguasaan dirinya atau sudah dibawa oleh KPK.

    Sebab, ketika datang pada pagi harinya sebelum pemeriksaan, Japto sempat mengatakan kalau 11 mobil yang disita sudah diserahkan ke KPK.

    Namun, pernyataan Japto tersebut langsung dibantah Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang menyebut belum ada mobil yang dibawa komisi antikorupsi.

    Kemudian, wartawan coba mengonfirmasi hubungan Japto dengan Rita Widyasari, tetapi Japto tidak mau membukanya.

    “Tanya sama Rita, jangan tanya sama saya,” kata Japto.

    KPK sebelumnya membongkar keterkaitan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno dalam kasus Rita Widyasari.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu awalnya membeberkan, Rita mendapat jatah 36 hingga 5 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

    KPK menduga penerimaan itu sebagai bentuk gratifikasi, Rita mendapatkan jatah dari sejumlah perusahaan tambang.

     “Gratifikasi itu, kemudian mengalir ke sejumlah pihak. Nah ini menghasilkan jumlah uang yang banyak. Jumlah uang yang banyak itu sudah sampai jutaan dollar dari metrik ton ini,” katanya kepada wartawan, Kamis, 20 Februari 2025.

    Dari penerimaan itulah, KPK menarik hingga TPPU.

    Kemudian KPK menelusuri aliran uang tersebut.

    “Nah, dari sanalah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek ke mana saja si uang itu mengalir,” ujar Asep.

    Dari gratifikasi yang kemudian dilakukan pencucian uang oleh Rita, diduga turut mengalir ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

    Penerimaan itu yang kemudian terus dikejar oleh penyidik KPK.

    Uang gratifikasi kemudian itu mengalir melalui PT BKS ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur.

    Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain.

    Ada mengalir di sana dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi, itu ada uang mengalir,” tutur Asep.

    “Eh, dari sana, dari orang tersebut kemudian mengalir ke dua orang, Ahmad Ali dan Japto ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut mengalir ke dua orang tersebut. Nah, di situlah keterkaitannya,” katanya.

    Asep mengatakan KPK terus mendalami peruntukan uang yang diduga telah mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Ahmad Ali dan Japto.

    “Makanya kita kemudian dengan menggunakan metode follow the money. Kita datangi lah ke sana uangnya tadi yang disampaikan oleh saya di awal bahwa ketika kita menguji uangnya, kira-kira dipakai kapan,” kata dia.

    Salah satunya adalah dengan melihat barang-barang itu kapan diperoleh, itu diperoleh sama orang.

    “Makanya ada yang mobil, ada yang uang,” kata Asep.

    Atas hal tersebut, Asep menjelaskan bahwa penerimaan gratifikasi oleh Rita kemudian dicuci dalam rangka disamarkan.

    “Jadi gratifikasi di TPPU-kan, ada TPPU-nya. Jadi, dia karena banyak dari beberapa orang ini, gratifikasi kemudian TPPU, TPPU-nya ada. Jadi, dari TPPU itu ke mana uang tersebut dialirkan,” ujar Asep.

    Adapun penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka.

    Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Rita.

    Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, lantaran terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp1,107 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

    Untuk diketahui, pada Selasa, 4 Februari 2025, KPK telah menggeledah kediaman Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.

    Kediaman keduanya digeledah diduga terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara Rita Widyasari.

    Dari penggeledahan rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar.

    Selain itu, turut disita juga dokumen barang bukti elektronik serta 11 unit mobil.

    Di antara jenis mobil yang disita yakni Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    Sementara uang yang disita dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, senilai Rp34 miliar.

    Penyidik juga menyita beberapa tas dan jam bermerek, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE).

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Jalankan Transisi Energi, Ini Daftar Pembangkit Listrik PLN IP yang Raih PROPER Emas

    Jalankan Transisi Energi, Ini Daftar Pembangkit Listrik PLN IP yang Raih PROPER Emas

    Jakarta: Sejumlah pembangkit listrik berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 
     
    Total 19 pembangkit listrik sukses meraih PROPER Emas, sebuah pencapaian yang menandakan komitmen kuat terhadap pengelolaan lingkungan hidup.
    Penghargaan PROPER Emas
    Penghargaan PROPER Emas merupakan apresiasi tertinggi dari KLH kepada perusahaan yang telah menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan yang luar biasa. 
     
    Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga melakukan inovasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

    Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi atas upaya perusahaan-perusahaan yang mengutamakan aspek lingkungan hidup dalam bisnis mereka. 
     
    “Terima kasih atas berbagai inovasi dan kepemimpinan lingkungan di dunia usaha, PROPER harus diteruskan sesuai praktik-praktik yang baik di dunia usaha. Bukan hanya mendorong kepatuhan, tapi membuat perusahaan jadi perusahaan kelas dunia dalam pengelolaan lingkungan hidup,” kata Hanif Faisol dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Februari 2025.
     

    Daftar Pembangkit Listrik Peraih PROPER Emas 2024:

    PLTU Suralaya
    PLTGU Priok
    PLTU Banten 1 Suralaya
    PLTU Banten 2 Labuan
    PLTU Banten 3 Lontar
    PLTU Pelabuhan Ratu
    PLTU Adipala
    PLTGU Semarang
    PLTGU Cilegon
    PLTGU Grati
    PLTG Pemaron
    PLTDG Pesanggaran
    PLTA Mrica
    PLTA Saguling
    PLTP Kamojang Drajat
    PLTP Gunung Salak
    PLTP Lahendong Unit 1-2
    PLTGU Indralaya
    PLTGU Keramasan

    Komitmen ESG
    Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra mengatakan, PLN Indonesia Power selalu menjalankan proses bisnis berbasis ESG serta konsen terhadap pengelolaan lingkungan.
     
    “Kami terus berkomitmen memenuhi kebutuhan listrik Indonesia dengan berlandaskan keberlangsungan lingkungan yang unggul dan berkelanjutan,” kata Edwin.
     
    Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah penerapan biomass cofiring di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
     
    Biomass cofiring merupakan teknologi yang memanfaatkan biomassa sebagai bahan bakar campuran batu bara. Teknologi ini dapat mengurangi emisi karbon dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan.
     
    Selain itu, perusahaan-perusahaan pembangkit listrik juga terus mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Langkah ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Gunakan HBA, Ditjen Minerba Pastikan Harga Batu bara Ekspor Lebih Stabil – Halaman all

    Gunakan HBA, Ditjen Minerba Pastikan Harga Batu bara Ekspor Lebih Stabil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merombak aturan harga untuk batu bara ekspor.

    Kalau dulu harga cuan menggunakan Indonesia Coal Index (ICI), ke depan berubah menggunakan HBA (Harga Batu bara Acuan).

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian EESDM, Tri Winarno menerangkan, perubahan aturan ini banyak dampaknya. Salah satunya adalah menstabilkan harga batu bara.

    “Jadi kalau kami menggunakan data yang harus menggunakan sesuai HBA atau HBP (Harga Batu bara Patokan), harganya stabil di angka itu saja. Karena tidak ada pergerakan perbedaan data-data yang berubah,” kata Tri, Rabu (26/2/2025).

    Meski begitu, Ia meminta perusahaan tambang batu bara agar jujur dalam menjalankan kewajiban PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Sampaikan realisasi harga seluruhnya.

    “Harga itulah yang nanti akan kami gunakan sebagai acuan untuk kita Tarik (PNBP), untuk penentuan harga berikutnya, sebetulnya enggak ada yang berubah dari penentuan harga yang dulu,” ujarnya menambahkan.

    Tri menuturkan, yang membedakan aturan harga patokan ekspor batu bara menggunakan HBA, terletak kepada proses penentuan harga dilakukan dua kali dalam sebulan.

    Sementara ketika menggunakan ICI, harga penentunya hanya sekali dalam sebulan yang secara otomatis pengambilan datanya terakhir lebih dekat.

    Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada periode Februari 2025.

    Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 67.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu bara Acuan untuk Bulan Februari 2025.

    Di dalam aturan tersebut, pemerintah setidaknya memisahkan HBA berdasarkan 4 kategori.

    Adapun bila dibandingkan dengan HBA pada bulan Januari 2025 lalu, kategori batu bara dengan Kategori I, Kategori II, dan Kategori III pada bulan Februari 2025 mengalami penurunan harga. Sedangkan, hanya kategori batu bara kalori tertinggi yang mengalami kenaikan harga.    

     

     

  • Klaim Sudah Buka-bukaan ke KPK, Japto Soerjosoemarno: Saya Warga Negara yang Baik

    Klaim Sudah Buka-bukaan ke KPK, Japto Soerjosoemarno: Saya Warga Negara yang Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/2/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

    Berdasarkan pantauan, Japto hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.30 WIB dan baru selesai diperiksa sekitar pukul 16.45 WIB, dengan total durasi pemeriksaan sekitar tujuh jam. Seusai pemeriksaan, ia menyatakan telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

    “Saya memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik. Saya telah menjelaskan semuanya dan menjawab semua pertanyaan,” ujar Japto di hadapan awak media.

    Namun, ia enggan mengungkapkan detail materi pemeriksaan. Japto hanya berharap keterangannya sudah mencukupi kebutuhan penyidik.

    “Semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk hal lain, silakan tanyakan kepada pihak berwenang,” kata Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarnonya.

    Sebelumnya, KPK sempat menelusuri keterkaitan Japto Soerjosoemarno dan politikus Nasdem, Ahmad Ali, dalam kasus dugaan gratifikasi tambang batu bara yang melibatkan Rita Widyasari. Rumah keduanya telah digeledah penyidik KPK beberapa waktu lalu.

    KPK mengungkapkan selama menjabat sebagai bupati Kukar, Rita diduga menerbitkan sekitar 100 izin pertambangan dengan meminta kompensasi sebesar US$ 3,5 hingga US$ 5 per metrik ton batu bara.

    “Praktik ini menghasilkan dana hingga jutaan dolar,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.

    Saat ini, KPK tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Penyelidikan mengarah pada dugaan aliran uang gratifikasi melalui PT BKS ke salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. Rumah tokoh tersebut telah digeledah, dan penyidik menemukan sejumlah dokumen serta keterangan saksi yang menguatkan dugaan aliran dana ke beberapa pihak.

    “Dari sana, aliran dana diduga mengarah ke Japto dan Ahmad Ali. Karena itu, kami menggunakan metode follow the money untuk menelusuri keterkaitan mereka,” tambah Asep.

    KPK masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk dengan memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarnonya, untuk mengungkap lebih jauh dugaan gratifikasi serta aliran uang yang terjadi dalam perizinan tambang batu bara di Kutai Kartanegara.