Produk: Batu Bara

  • Land Rover sampai Land Cruiser!

    Land Rover sampai Land Cruiser!

    Jakarta

    11 mobil Japto Soerjosoemarno kini terparkir di Rubpasan KPK. 11 mobil itu terdiri dari Land Rover, Land Cruiser, hingga Jeep Rubicon. Berikut daftarnya.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 11 mobil dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. 11 mobil itu dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubpasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Adapun 11 mobil itu keseluruhan berjenis SUV dari merek yang berbeda-beda berikut rinciannya.

    11 Mobil Japto Soerjosoemarno1 unit Mobil Jeep Gladiator Rubicon1 unit Land Rover Defender 90SE 2.0AT1 unit Mobil Suzuki 6G5VX(4X4) A/T1 unit Mobil Toyota Land Cruiser VRX1 unit Mobil Mitsubishi Coldis1 unit Mobil Mercedes-Benz1 unit Mobil Toyota Land Cruiser LC 70 Troop Carrier3 unit Mobil Toyota Hilux Double Cabin1 unit Mobil Toyota Land Cruiser Troop Car

    Dikutip detikNews, mobil itu sebelumnya sudah disita saat KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Tapi mobil itu tak langsung dibawa ke Rubpasan lantaran biaya perawatan yang mahal.

    “Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Nggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

    Japto juga telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari pada Rabu (26/2). Dia diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik KPK. Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

    Pada 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

    Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu. Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan suap dan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

    Sementara itu, penggeledahan dan penyitaan dari rumah Japto dilakukan KPK usai menelusuri aliran uang. KPK menyebut ada aliran duit dari Rita ke pengusaha yang juga Pimpinan PP di Kaltim, Said Amin.

    (dry/din)

  • 10
                    
                        Kapolda Kalsel Disorot Publik, Berawal Ucapan Ulang Tahun dari Sang Anak hingga Viral Gaya Hidup Mewah
                        Regional

    10 Kapolda Kalsel Disorot Publik, Berawal Ucapan Ulang Tahun dari Sang Anak hingga Viral Gaya Hidup Mewah Regional

    Kapolda Kalsel Disorot Publik, Berawal Ucapan Ulang Tahun dari Sang Anak hingga Viral Gaya Hidup Mewah
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com –
    Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen
    Rosyanto
    , kini menjadi sorotan publik setelah menggelar acara ulang tahun yang dianggap mewah.
    Perhatian publik semakin meningkat setelah sang anak, Ghazyendha Aditya Pratama, mengirimkan ucapan ulang tahun berbayar melalui platform X, yang kemudian memicu warganet untuk menelusuri profilnya di media sosial.
    Dari penelusuran tersebut, warganet menemukan bahwa Ghazyendha sering memamerkan
    gaya hidup mewah
    , termasuk perjalanan dengan jet pribadi dan pengeluaran bulanan yang mencapai Rp 1,2 miliar.
    Ghazyendha diketahui menjabat sebagai direktur utama di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara di Kabupaten Kotabaru, Kalsel, yang juga merupakan daerah di mana ayahnya, Rosyanto, pernah menjabat sebagai kapolres.
    Kritik terhadap Rosyanto pun mengalir, terutama dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Abdullah, yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
    Abdullah mendesak Kapolri Listiyo Sigit Prabowo untuk memberikan teguran kepada Rosyanto mengenai gaya hidup mewah anaknya.
    “Anak pejabat polisi tidak pantas memamerkan gaya hidup mewah, itu tindakan yang memalukan,” ujar Abdullah dalam keterangannya yang dikutip dari
    Kompas.com
    , Minggu (2/3/2025).
    Abdullah menambahkan, pamer gaya hidup mewah oleh anak pejabat negara di media sosial di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran adalah hal yang wajar jika membuat publik marah.
    “Akhirnya sang ayah yang menjadi sasaran kekesalan dan kemarahan masyarakat,” jelasnya.
    Setelah kasus
    flexing
    anaknya viral, warganet juga mencari informasi lebih lanjut tentang Rosyanto.
    Diketahui bahwa Rosyanto belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (
    LHKPN
    ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tidak ada nama Rosyanto dalam situs e-LHKPN KPK.
    “Berdasarkan
    database
    kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya,” ujar Budi, dikutip dari
    Kompas.com
    , Senin (3/2/2025).
    Budi menegaskan bahwa sebagai pejabat negara, Rosyanto seharusnya melakukan pengisian dan pelaporan LHKPN sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
    “Setiap pelaporan LHKPN, sebagai instrumen pencegahan korupsi, akan dilakukan analisis administratif kemudian dipublikasikan sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat,” jelasnya.
    Menanggapi sorotan publik, Polda Kalsel melalui Kepala Bidang Humas Kombes Adam Erwindi memberikan bantahan.
    Adam menjelaskan bahwa acara ulang tahun Rosyanto digelar di Auditorium Polda Kalsel di Banjarbaru pada Rabu (26/2/2025) dengan sederhana, mengundang anak yatim, alim ulama, dan tokoh masyarakat, serta dirangkaikan dengan syukuran dan doa bersama menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
    “Dalam kegiatan itu,
    Kapolda Kalsel
    memberikan tali asih kepada anak-anak yatim,” ujar Adam dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
    Dalam acara tersebut, Kapolda Kalsel juga menerima hadiah berupa foto ulama besar Kalsel, Syech Muhammad Arsyad Al Banjari, dari para tokoh agama yang hadir.
    “Kami sangat berterima kasih atas pemberian foto Syech Muhammad Arsyad Al Banjari ini. Beliau adalah sosok yang sangat dihormati, tidak hanya oleh masyarakat Kalsel, tetapi juga oleh umat Islam di seluruh Indonesia,” jelas Adam.
    Rosyanto resmi menjabat sebagai Kapolda Kalsel mulai 11 November 2024, menggantikan Irjen Winarto.
    Sebagian besar karirnya sebagai polisi dihabiskan di Kalsel, termasuk menjabat sebagai Wakapolda Kalsel, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel, dan Kapolres Kotabaru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • China Temukan Harta Karun Energi ‘Terbesar’, Cukup untuk 60.000 Tahun

    China Temukan Harta Karun Energi ‘Terbesar’, Cukup untuk 60.000 Tahun

    Jakarta, CNBC Indonesia – China dilaporkan telah menemukan sumber energi baru yang disebut-sebut ‘tidak terbatas’. Sumber tersebut ditemukan di kompleks pertambangan Bayan Obo di Provinsi Inner Mongolia, yang merupakan salah satu situs mineral tanah jarang terpenting di dunia.

    Mengutip Daily Galaxy, Selasa (4/3/2025), limbah dari ekstraksi bijih besi di lokasi ini mengandung logam thorium yang cukup memberi daya pada setiap rumah tangga di AS selama lebih dari 1.000 tahun. Beberapa perkiraan bahkan menunjukkan bahwa cadangan ini dapat menyediakan pasokan energi yang stabil bagi China hingga 60.000 tahun.

    “Para ilmuwan percaya bahwa logam radioaktif ini dapat mengubah industri energi, menyediakan alternatif untuk bahan bakar fosil dan tenaga nuklir berbasis uranium konvensional,” tulis media itu.

    Thorium telah lama dianggap sebagai bahan bakar nuklir alternatif yang menjanjikan. Tidak seperti uranium, thorium menghasilkan lebih sedikit limbah radioaktif yang berumur panjang dan jumlahnya jauh lebih banyak di kerak bumi.

    Kunci potensinya terletak pada teknologi reaktor garam cair, yang memungkinkan torium diubah menjadi uranium-233, material yang mampu mempertahankan reaksi nuklir. Tidak seperti reaktor uranium konvensional, reaktor garam cair beroperasi pada tekanan yang lebih rendah, sehingga mengurangi risiko kehancuran yang dahsyat.

    Sektor energi China masih sangat bergantung pada batu bara, yang menyumbang lebih dari 55% konsumsi energi negara tersebut. Transisi ke energi nuklir berbasis thorium dapat secara drastis mengurangi emisi karbon, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor, dan memposisikan China sebagai pemimpin global dalam tenaga nuklir generasi mendatang.

    Namun, masih ada kendala teknologi dan logistik yang signifikan. Pembangkit listrik tenaga nuklir yang ada dirancang untuk uranium, yang berarti peralihan ke thorium di seluruh industri akan memerlukan pengembangan infrastruktur yang ekstensif.

    Pada 2021, China membangun reaktor garam cair torium (TMSR) eksperimental pertama di dunia di Gurun Gobi. Proyek ini dirancang untuk menguji kelayakan thorium sebagai sumber energi primer dan menandai langkah signifikan menuju komersialisasi tenaga thorium. Jika berhasil, reaktor thorium dapat menyediakan bentuk energi nuklir yang lebih aman, lebih bersih, dan lebih berkelanjutan.

    (luc/luc)

  • Pembeli Batu Bara dari China Keberatan RI Pakai HBA untuk Acuan Ekspor

    Pembeli Batu Bara dari China Keberatan RI Pakai HBA untuk Acuan Ekspor

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesian Mining Association (IMA) mengungkapkan pasar keberatan terkait dengan kewajiban menggunakan harga batu bara acuan (HBA) sebagai acuan transaksi penjualan emas hitam di pasar global.

    Adapun, kebijakan tersebut diberlakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai 1 Maret 2025.

    Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia mengaku pihaknya mendengar keberatan dari buyer batu bara RI. Ini khususnya buyer dari China. Mereka keberatan lantaran HBA lebih tinggi dibandingkan indeks harga batu bara lainnya.

    “Ya, kami mendengar keberatan dari pihak buyer terkait dengan rencana penerapan HBA. Saya kebetulan 27 Februari lalu hadir di acara 2nd China Coal Import International Summit di kota Guangzhou dan banyak pertanyaan dari pihak buyer terkait hal itu,” kata Hendra kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).

    Selama ini, kebanyakan pembeli batu bara dari Indonesia mengacu pada Indonesia Coal Index (ICI). Indeks harga ini merupakan acuan harga mingguan batu bara Indonesia di pasar domestik dan internasional yang disusun oleh PT Coalindo Energy dan Argus Media, lembaga pricing dari Inggris. 

    Sementara itu, HBA ditetapkan oleh Kementerian ESDM setiap bulannya (kini akan ditetapkan 2 kali sebulan) dan digunakan sebagai tolok ukur untuk menentukan tarif royalti dan harga jual batu bara.

    Hendra pun menyebut para eksportir kini tengah bernegosiasi dengan para buyer terkait kontrak existing. Sebab, kontrak yang sudah terjalin belum mengacu pada HBA.

    “Tentu para eksportir sedang menegosiasikan dengan para buyer karena selama ini mereka sudah ada kontrak yang merujuk kepada indeks tertentu,” jelas Hendra.

    Adapun, kewajiban penggunaan HBA diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara.

    Beleid ini mengatur mengenai kewajiban bagi pemegang IUP/IUPK tahap kegiatan operasi produksi, pemegang IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian termasuk pemegang kontrak karya dan pemegang PKP2B, melakukan penjualan batu bara yang diproduksi sesuai harga patokan batu bara (HPB).

    HPB yang dihitung menggunakan HBA, menjadi harga batas bawah penjualan batu bara. 

    Penetapan HBA pun kini akan dilakukan dua kali dalam 1 bulan, yakni setiap tanggal 1 dan 15. Sebelumnya, penetapan HMA dan HBA dilakukan 1 bulan sekali.

    Aturan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga penjualan komoditas mineral logam dan batu bara di pasar global maupun dalam negeri.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menginginkan agar eksportir batu bara menggunakan HBA sebagai acuan transaksi ekspor. Hal ini lantaran penjualan ekspor batu bara Indonesia masih menggunakan harga acuan yang disepakati dengan pembeli dari negara lain.

    Menurut Bahlil, hal ini cukup merugikan. Sebab, terkadang batu bara Indonesia dihargai lebih murah dibandingkan negara lain.

  • Asosiasi Minta Waktu Transisi 6 Bulan pada Implementasi HBA Transaksi Ekspor Batu Bara

    Asosiasi Minta Waktu Transisi 6 Bulan pada Implementasi HBA Transaksi Ekspor Batu Bara

    Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara atau Aspebindo membeberkan sejumlah usulan soal kebijakan pemerintah mengenai kewajiban penggunaan harga batu bara acuan (HBA) dalam transaksi ekspor batubara. Termasuk, Aspebindo juga merespons keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) tentang Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral dan Batubara yang sudah berlaku efektif pada 1 Maret 2025.

    Wakil Ketua Umum Aspebindo, Fathul Nugroho menegaskan asosiasi mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola sektor batu bara di Indonesia. Aspebindo, kata Fathul, juga berharap kebijakan yang diterapkan tetap mempertimbangkan tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha dan eksportir.

    “Sebagai asosiasi yang mewakili pelaku industri batu bara, kami sangat mendukung kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola sektor batu bara. Namun, kami juga merasa perlu ada penyesuaian untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat dijalankan dengan efektif tanpa mengganggu kelangsungan usaha dan stabilitas ekspor,” ujar Fathul kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    “Masa transisi yang cukup, sosialisasi yang jelas, serta fleksibilitas dalam penetapan harga sangat penting agar industri batubara Indonesia tetap kompetitif di pasar global,” tutur Fathul menambahkan.

    Fathul mengatakan pihaknya mengusulkan pemberlakuan kewajiban penggunaan HBA dalam transaksi ekspor batu bara diberikan masa transisi selama enam bulan. Menurut dia, masa transisi ini penting untuk memberi waktu bagi eksportir melakukan penyesuaian dengan pembeli luar negeri.

    “Masa transisi ini juga untuk menghindari pembatalan kontrak yang berpotensi mengurangi volume ekspor,” kata dia.

    Selain itu, kata Fathul, pihaknya menekankan pentingnya sosialisasi mengenai formulasi harga HBA dan harga penjualan batubara (HPB) yang disesuaikan dengan kualitas batubara yang bervariasi pada setiap pengapalan. Pembaruan harga, kata dia, perlu disesuaikan dengan certificate of analysis (COA) final dari setiap transaksi ekspor untuk memberikan kepastian harga yang lebih adil bagi pelaku usaha.

    “Terkait dengan Keputusan Menteri ESDM yang baru dikeluarkan tentang Penetapan Harga Patokan, yang berlaku efektif pada 1 Maret 2025, kami mengusulkan agar pemerintah memberikan masa tenggang atau grace period selama enam bulan setelah kebijakan ini diumumkan,” imbuh dia.

    Fathul mengatakan, acara sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Harga Patokan, baru dilakukan pada 26 Februari 2025 atau tiga hari sebelum keputusan menteri ESDM tersebut berlaku efektif pada 1 Maret 2025. Menurut Fathul, waktu tersebut sangat singkat.

    “Kami nilai waktu tersebut tidak cukup bagi pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan dan memastikan kebijakan dapat diterapkan tanpa mengganggu kelancaran operasional,” jelas dia.

    Lebih lanjut, Aspebindo mengusulkan agar kontrak yang telah disepakati sebelum diberlakukannya Kepmen ESDM tetap diakui dan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas perdagangan dan kepercayaan pembeli terhadap pelaku usaha batubara di Indonesia.

    “Terkait ketentuan yang menetapkan HPB sebagai harga batas bawah dalam penjualan batu bara, kami juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan alternatif kebijakan yang lebih fleksibel. Penetapan harga batas bawah sebaiknya mengakomodasi perbedaan kualitas batu bara pada setiap transaksi, sehingga tetap memberikan ruang bagi pelaku pasar untuk beradaptasi dengan dinamika harga,” pungkas Fathul.

  • Bahlil Target Investasi Rp10.157 Triliun untuk Proyek Hilirisasi

    Bahlil Target Investasi Rp10.157 Triliun untuk Proyek Hilirisasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Bahlil Lahadalia menargetkan investasi untuk proyek hilirisasi mencapai US$618 miliar atau setara Rp10.157,5 triliun (asumsi kurs Rp16.436 per dolar AS).

    Dia pun mengungkapkan bakal mengumpulkan investasi itu dengan pendekatan mandiri. Artinya, Indonesia tak akan bergantung pada investor asing.

    “Kami memastikan hilirisasi memberikan nilai tambah bagi industri dan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendekatan yang diterapkan lebih mandiri, mengandalkan sumber daya dalam negeri tanpa ketergantungan pada investor asing,” kata Bahlil melalui akun Instagram resminya, @bahlillahadalia, Selasa (4/3/2025).

    Pria yang juga menjabat menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) itu mengatakan teknologi dapat diperoleh dari luar. Namun, modal, bahan baku, dan pasar sepenuhnya berasal dari dalam negeri.

    “Dengan strategi ini, hilirisasi menjadi langkah nyata menuju kemandirian ekonomi Indonesia,” imbuhnya.

    Dari target investasi US$618 miliar, pada tahap pertama, pemerintah telah menyepakati investasi pada 21 proyek hilirisasi dengan total investasi mencapai US$40 miliar atau setara Rp657,52 triliun.

    Bahlil menyebut proyek-proyek ini mencakup sektor energi, pertambangan, kelautan hingga pertanian. Dia mengatakan, proyek-proyek itu bertujuan menciptakan lapangan kerja serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

    Dalam kesempatan terpisah, Bahlil menjelaskan bahwa proyek pertama yang akan dilakukan adalah pembangunan kilang minyak mentah untuk ketahanan energi nasional.

    Berdasarkan Perpres, Indonesia perlu menambah cadangan minyak hingga 30 hari dan salah satu opsi penyimpanan akan dibangun di Pulau Nipa.

    Selain itu, dia melanjutkan bahwa pemerintah juga akan membangun refinery dengan kapasitas sekitar 500.000 barel yang akan menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

    Tak hanya itu, pemerintah juga akan membangun proyek dimethyl ether (DME) berbahan baku batu bara berkalori rendah sebagai substitusi LPG impor. Selain sektor energi, proyek hilirisasi juga mencakup peningkatan nilai tambah komoditas seperti tembaga, nikel, dan bauksit hingga menjadi alumina.

    Di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, Bahlil menyebutkan bahwa juga telah disiapkan beberapa proyek yang akan mendukung ketahanan ekonomi nasional.

    “Yang lain-lain saya pikir termasuk di dalamnya adalah meningkatkan nilai tambah pada proses tembaga, kemudian nikel dan juga bauksit untuk sampai dengan alumina,” kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/3/2025).

  • RI Garap Mandiri Proyek DME Pakai Duit Danantara, Pengamat: Tak Realistis

    RI Garap Mandiri Proyek DME Pakai Duit Danantara, Pengamat: Tak Realistis

    Bisnis.com, JAKARTA – Pendanaan proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) tanpa melibatkan investor asing atau secara mandiri dinilai tidak realistis. 

    Adapun, proyek DME mandek usai ditinggal oleh investor asal Amerika Serikat, Air Products & Chemical Inc (APCI). Kini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memutuskan proyek DME didanai langsung oleh negara dengan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.

    Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai langkah Prabowo sangat bagus dalam konteks pengembangan energi. Namun, dari aspek investasi dan keuangan, upaya tersebut merupakan langkah berani dan berisiko tinggi. 

    Bisman menyebut, mundurnya investor AS dari proyek yang akan menjadi substitusi liquefied petroleum gas (LPG) itu, salah satunya karena faktor keekonomian proyek. Dia mengatakan, proyek DME membutuhkan biaya sangat besar, sementara balik modalnya lama sehingga terdapat risiko finansial yang cukup tinggi. 

    “Untuk saat ini jika proyek DME dilakukan 100% biaya negara pasti tidak realistis karena memang kemampuan dana yang terbatas, faktor risiko dan juga masih masih banyak kebutuhan lain yang jauh lebih urgen bagi negara,” kata Bisman kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).

    Menurut Bisman, pemerintah harus mengkaji dan mempertimbangkan ulang terkait dengan urgensi, kemampuan negara, dan risiko dalam pengembangan DME sebagai subtitusi LPG.  

    “Apalagi juga suatu saat harga LPG turun atau sebagian besar bisa dipasok dari gas dalam negeri, maka DME sebagai substitusi LPG menjadi tidak ekonomis, bahkan bisa jadi perlu subsidi,” imbuh Bisman.

    Lebih lanjut, dia juga mengingatkan potensi gagalnya proyek DME. Sebab, proyek ini memerlukan teknologi tinggi yang belum banyak diterapkan. 

    Selain itu, faktor pengawasan dan potensi terjadinya penyimpangan juga harus menjadi perhatian. Bisman menyebut ini sangat berbahaya.

    “Kecuali ada pihak luar yang bisa diajak kerja sama untuk berbagi investasi dan risiko, hal ini akan lebih baik dan feasible,” katanya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa proyek DME akan dibiayai langsung oleh pemerintah melalui skema pendanaan yang telah disiapkan.

    “Nantinya proyek ini akan dibiayai oleh pemerintah, bukan penugasan [kepada pihak tertentu],” ujar Tri Winarno kepada Bisnis di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025) 

    Terkait pelaksana proyek, Tri menjelaskan bahwa pengerjaan DME ini akan melibatkan kerja sama antara berbagai pihak di dalam negeri tanpa dominasi satu perusahaan tertentu.

    Dia pun membantah bahwa proyek ini hanya akan dilaksanakan melalui penugasan ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA), tetapi nantinya pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Sayangnya, Tri tidak memerinci pihak mana saja yang dimaksud

    Meskipun belum ada jadwal pasti mengenai kapan proyek ini akan dimulai, Tri memastikan bahwa pelaksanaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

    “Belum [ada tanggal pastinya], tetapi dalam waktu dekat [akan segera dijalankan],” jelasnya.

    Proyek DME menjadi salah satu bentuk hilirisasi batu bara yang didorong oleh pemerintah guna menyubtitusi LPG. Apalagi, Indonesia masih ketergantungan impor LPG.

    Berdasarkan keterangan Kementerian ESDM, industri dalam negeri hanya mampu memproduksi LPG sekitar 2 juta ton per tahun. Sementara itu, konsumsi LPG dalam negeri mencapai 8 juta ton sehingga RI masih mengimpor sekitar 6 juta ton LPG senilai US$3,45 miliar per tahun. 

    Bahkan, Indonesia harus mengeluarkan devisa yang signifikan untuk impor LPG, sekitar Rp450 triliun keluar setiap tahun untuk membeli minyak dan gas, termasuk LPG.  

    Di sisi lain, Indonesia belum mampu menggenjot produksi LPG lantaran kekurangan gas propana (C3) dan butana (C4). Oleh karena itu, DME untuk pengganti LPG menjadi penting.

  • 11 Mobil Sitaan dari Rumah Japto Soerjosoemarno Kini Dibawa ke Rupbasan KPK

    11 Mobil Sitaan dari Rumah Japto Soerjosoemarno Kini Dibawa ke Rupbasan KPK

    Jakarta

    KPK memindahkan 11 unit mobil yang disita dari rumah Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Mobil itu dipindah ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK.

    “Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara JS ke Rupbasan KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Belasan mobil milik Japto itu disita saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada 4 Februari 2025. Kegiatan penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    KPK tak langsung membawa 11 mobil yang disita ke Rupbasan saat itu. Salah satu alasannya ialah mobil yang disita butuh perawatan mahal karena mobil mewah.

    “Kalau ini (mobil) butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Nggak ganti oli saja, atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

    “Ini mungkin kaitannya dengan rekan-rekan tadi ada pertanyaan terkait masalah efisiensi,” sambungnya.

    “Saya memenuhi panggilan KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan,” kata Japto sambil berjalan keluar gedung.

    Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

    Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

    Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.

    Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan suap dan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

    Sementara itu, penggeledahan dan penyitaan dari rumah Japto dilakukan KPK usai menelusuri aliran uang. KPK menyebut ada aliran duit dari Rita ke pengusaha yang juga Pimpinan PP di Kaltim, Said Amin.

    Setelah menggeledah rumah Said Amin, KPK terus mengikuti aliran uang. KPK kemudian menggeledah rumah Japto. Dari sana, KPK menyita 11 unit mobil hingga uang senilai Rp 56 miliar.

    (ygs/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • KPK Pindahkan 11 Mobil Sitaan dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto ke Rupbasan Cawang – Halaman all

    KPK Pindahkan 11 Mobil Sitaan dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto ke Rupbasan Cawang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memindahkan 11 mobil sitaan dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, di Jagakarsa, Jakarta Selatan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.

    “Saya baru saja disampaikan oleh penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara Y ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Selasa (4/3/2025).

    Adapun 11 mobil yang disita dari kediaman Japto di antaranya, yakni Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    Penyitaan itu dilakukan penyidik ketika menggeledah rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Februari 2025. 

    Mobil-mobil itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Selain itu, penyidik juga menyita mata uang rupiah dan asing senilai Rp 56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Penyidik KPK pun telah memeriksa Japto sebagai saksi pada Rabu, 26 Februari 2025.

    KPK menduga Japto Soerjosoemarno turut menerima gratifikasi izin eksplorasi metrik ton batu bara tersangka Rita Widyasari.

    “Terkait penerimaan metrik ton (batu bara),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pernyataannya, Kamis (27/2/2025).

    Tessa tak memerinci lebih lanjut terkait penerimaan metrik ton batu bara tersebut. Sebab, pendalaman masih terus dilakukan penyidik KPK.

    Japto sendiri usai diperiksa, enggan mengungkap keterkaitannya dalam kasus yang menjerat Rita. Dia juga enggan mengungkap soal pemeriksaannya. 

    “Ya saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lain ya silakan kepada ini (penyidik KPK), bukan wewenang saya soalnya,” ujar Japto. 

    Japto juga enggan berkomentar soal sejumlah mobil yang telah disita KPK. Dia juga enggan berkomentar terkait perkenalannya dengan Rita.

    “Tanya Rita. Jangan tanya sama saya,” kata Japto.

  • Injak Usia ke-44, Bukit Asam Hadirkan Inovasi Berbasis Batu Bara hingga Energi Baru Terbarukan – Page 3

    Injak Usia ke-44, Bukit Asam Hadirkan Inovasi Berbasis Batu Bara hingga Energi Baru Terbarukan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengusung tema “Menata Ulang, Menyulut Perubahan”. Tema ini merupakan ajakan kepada seluruh insan Bukit Asam untuk bergerak maju, melakukan perbaikan, dan transformasi ke arah yang lebih baik guna memberikan Energi Tanpa Henti.

    Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail mengungkapkan, Menata Ulang berarti seluruh insan Bukit Asam harus mampu melihat kembali setiap langkah yang telah dilalui, dan menata ulang strategi untuk menghadapi tantangan di masa depan. Menyulut Perubahan adalah selalu bersiap beradaptasi atas setiap perubahan.

    “Di usia ke-44 ini, sudah saatnya PTBA tidak hanya menjadi penonton perubahan, tetapi menjadi pelopor perubahan,” ungkapnya.

    “Mari bersama-sama kita ciptakan terobosan yang tidak hanya memberikan nilai tambah bagi perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap kemajuan bangsa Indonesia,” jelas Arsal.

    Arsal mengungkapkan,pada momen peringatan HUT ke-44, PTBA harus melangkah lebih maju dan melompat lebih tinggi, bersama-sama mewujudkan transformasi bisnis perusahaan dalam rangka menghadirkan Energi Tanpa Henti bagi negeri.

    “Dengan semangat Menata Ulang dan Menyulut Perubahan, Bukit Asam terus berinovasi dan beradaptasi agar dapat berkembang secara berkelanjutan, mendukung swasembada energi, pembangunan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.