Produk: Batu Bara

  • Menteri Bahlil Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit Bulan Ini

    Menteri Bahlil Pastikan Izin Tambang Muhammadiyah Terbit Bulan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat (ormas) PP Muhammadiyah akan terbit bulan ini.

    Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Bahlil di sela-sela agenda Safari Ramadan di Kampus Terpadu Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (10/3/25).

    “Saya umumkan hari ini di mimbar terhormat ini, tidak lama lagi, mudah-mudahan masih dalam bulan suci Ramadan, saya akan menandatangani IUPK untuk Muhammadiyah, untuk batu bara,” kata Menteri Bahlil.

    Dia mengatakan penerbitan IUPK untuk PP Muhammadiyah merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya juga diarahkan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

    Menteri Bahlil memastikan pemberian izin pengelolaan tambang itu sesuai aturan karena telah diatur dalam Undang-Undang Minerba yang baru direvisi oleh DPR RI pada Februari lalu.

    Selain itu, Menteri Bahlil yang juga Ketum Partai Golkar ini menyebut pemberian IUPK merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar.

    “Saya katakan, masa kita mau sok-sokan melanggar aturan? Mengelola sumber daya alam untuk dikelola secara bijaksana dan adil, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah merupakan pesan dan amanah daripada pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Maka waktu itu saya mengumumkan waktu itu, masih Menteri Investasi,” ucapnya.

    Menteri Bahlil mengaku telah berdiskusi dengan PP Muhammadiyah terkait izin pengelolaan tambang ini. Dia menambahkan bahwa izin tersebut semakin diperkuat dengan adanya perubahan Undang-Undang Minerba, yang memberikan hak konsesi sebagai prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

    “Sekarang untuk memperkuat, kami masukkan di Undang-Undang, perubahan Undang-Undang Minerba, di mana di situ organisasi kemasyarakatan keagamaan diberikan hak konsesi sebagai prioritas. Jadi tidak ada lagi persoalan,” pungkasnya.

    Pengumuman ini menandai langkah penting dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya dalam memberikan peran kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan.

    Dengan adanya IUPK untuk Muhammadiyah, diharapkan pengelolaan tambang batu bara dapat dilakukan secara bijaksana dan adil, sesuai dengan amanah konstitusi.

    Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan bersama.

  • Pemerintah Bangun Kilang Minyak Kapasitas 1 Juta Barel per Hari – Halaman all

    Pemerintah Bangun Kilang Minyak Kapasitas 1 Juta Barel per Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan bangun refinery atau kilang minyak raksasa dengan kapasitas 1 juta barel per hari.

    Hal itu disampaikan Bahlil usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin malam, (10/3/2025).

    “Akan kita bangun nantinya sekitar 1 juta barel, dan itu akan kita lakukan di beberapa tempat, baik di Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Maluku-Papua sehingga terjadi pemerataan,” ujar Bahlil.

    Ia menjelaskan bahwa sebelumnya rencana kilang minyak yang akan dibangun hanya berkapasitas 500 ribu barel per hari. Rencana awal tersebut diubah, yang kemudian ditingkatkan menjadi 1 juta barel per hari.

    Selain itu, pemerintah juga akan membangun fasilitas penyimpanan (storage) dengan kapasitas 1 juta barel per hari.

    Sedangkan dalam sektor energi, pemerintah turut mendorong pengembangan dimethyl ether (DME) sebagai substitusi LPG, serta memperluas hilirisasi di sektor perikanan, perkebunan, dan kehutanan.

    “Khusus untuk mineral batu bara, selain bauksit, kita juga akan mendorong persoalan nikel dan timah. Satu lagi, kita akan membangun solar panel dan pasir kuarsa yang akan kita tarik menjadi bagian dari mineral kritikal, karena ini menjadi potensi keunggulan komparatif bagi bangsa kita,” ungkap Bahlil.

    Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong investasi dalam proyek hilirisasi yang telah matang. Pemerintah juga terbuka bagi investor asing maupun dunia usaha nasional untuk berinvestasi di proyek-proyek yang sudah siap dijalankan.

    “Pada intinya kita akan evaluasi secara independen dan kemudian kita lihat dari semua aspek, tentunya dari aspek return-nya berapa, keuntungannya berapa, dari aspek penurunan impor terutama, baik itu impor yang berhubungan dengan energi, dan juga yang terakhir adalah penciptaan lapangan pekerjaan,” kata Rosan.

  • RI Mau Buat Kilang Minyak Raksasa Kapasitas 1 Juta Barel per Hari

    RI Mau Buat Kilang Minyak Raksasa Kapasitas 1 Juta Barel per Hari

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bakal membangun pabrik pengolahan atau kilang minyak (refinery) berkapasitas 1 juta barel per hari (bph). Rencananya pembangunan kilang ini akan dilakukan di beberapa tempat.

    Bahlil mengungkapkan hal ini usai Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto terkait hilirisasi, di Istana Negara, Senin (10/3/2025). Dalam rapat itu Bahlil mengungkapkan ada perubahan terkait putusan terakhir.

    “Tadi kami melakukan rapat untuk membahas implementasi teknis. Dimana salah satu yang kami bahas adalah fokus pada refinery yang tadinya kita akan bangun kurang lebih sekitar 500 ribu barel karena kita impor sekitar 1 juta barel per day. Tadi ada terjadi perubahan akan kita bangun nanti 1 juta barel akan kita bangun di beberapa tempat,” kata Bahlil, saat memberikan keterangan pers, Senin (10/3/2025).

    Bahlil mengungkapkan pembangunan kilang itu akan dilakukan di Jawa, Sulawesi, Maluku, dan Papua sehingga ini menjadi pemerataan.

    Selain itu, Bahlil juga mengungkapkan pemerintah akan membangun oil storage dengan kapasitas 1 juta barel per hari (bph).

    Terkait pembangunan pabrik pengolahan batu bara, dalam hal ini proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). Sebagai pengganti gas LPG.

    “Di samping itu kita juga akan langsung melakukan pembangunan DME sebagai subtitusi dari LPG. ini akan kita lakukan disamping hilirisasi di sektor perikanan perhutanan perkebunan,” kata Bahlil.

    Dikerahui pembangunan industri DME kali ini, tidak akan lagi bergantung dengan investor luar negeri, melainkan sumber daya dan modal dalam negeri, yang akan dijalankan melalui kebijakan Pemerintah. Adapun, nilai investasi dari proyek DME ini diperkirakan mencapai US$ 11 miliar atau sekitar Rp 180 triliun (asumsi kurs Rp 16.450 per US$).

    Sedangkan untuk hilirisasi komoditas lain bahlil juga akan mengungkapkan akan terus mendorong bauksit, nikel, dan timah. Selain itu juga pasir kuarsa untuk diolah menjadi panel surya.

    “Pasir kuarsa ini kita akan tarik sebagai mineral kritikal menjadi potensi keunggulan komparatif bagi bangsa kita,” kata Bahlil.

    (haa/haa)

  • Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Dilaporkan ke KPK, Total Jadi 4 Laporan

    Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Dilaporkan ke KPK, Total Jadi 4 Laporan

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali dilaporkan atas dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total empat laporan dugaan pencucian uang yang ditudingkan kepada Febrie.

    Adapun laporan yang terakhir disampaikan disampaikan terkait dengan dugaan pencucian uang Febrie Adriansyah dilakukan oleh Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) serta Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada Selasa (11/3/2025). 

    Ronald Loblobly, Koordinator KSST, menyebut empat laporan yang disampaikan hari ini bukan seluruhnya laporan baru. Salah satu laporan sebelumnya pernah disampaikan pada Mei 2024 lalu, terkait dengan dugaan korupsi lelang aset rampasan negara pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

    “Jadi kami kembali ke KPK untuk melaporkan kembali kasus kami, karena ini kan komisioner baru semua [di KPK],” ujar Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). 

    Ronald menyebut pihaknya turut menyertakan bukti-bukti pendukung laporan kepada para pimpinan KPK jilid VI. 

    Adapun tiga laporan baru yang disampaikan meliputi dugaan suap pada penanganan kasus pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan tata niaga batu bara di Kalimantan Timur serta dugaan pencucian uang. 

    Febrie menjadi pihak terlapor di keseluruhan empat laporan dugaan korupsi dan pencucian uang itu. 

    “Yang dilaporkan FA [Febrie Adriansyah] tetap. Iya [Jampidsus],” ungkap Ronald. 

    Untuk diketahui, Zarof Ricar merupakan mantan pejabat MA yang didakwa terlibat dalam pemufakatan jahat suap dan gratifikasi selama 2010-2022. Pria yang diduga sebagai makelar perkara di MA itu didakwa menerima gratifikasi senilai Rp915 miliar dan emas logam mulia 51 kilogram (kg). 

    Kasus Zarof ditangani oleh Jampidsus Kejagung, yang saat ini dipimpin oleh Febrie. 

    Sementara itu, sebelumnya Febrie telah dilaporkan mengenai dugaan korupsi lelang aset rampasan negara pada kasus korupsi investasi Jiwasraya, pada Mei 2024 lalu. 

    Aset rampasan negara dimaksud berupa saham perusahaan tambang, PT Gunung Bara Utama (GBU), milik terpidana kasus Jiwasraya, Heru Hidayat. Aset itu pernah dinyatakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) beberapa waktu lalu sebagai aset termahal yang dirampas untuk negara. 

    Nilai Lelang 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto menyebut total nilai pokok lelang pada 2023 yakni senilai Rp44,34 triliun. Aset lelang termahal yakni aset sitaan dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp1,9 triliun.  

    “[Lelang] yang besar-besar, yaitu dalam rangka penegakkan hukum, kasus Jiwasraya ada penyitaan saham tambang batu bara di Kalimantan Timur, itu Rp1,9 triliun lakunya. Itu permohonan dari Kejaksaan Agung,” ungkapnya dalam Media Briefing DJKN, Kamis (25/1/2024).

    Adapun aset saham PT GBU dilelang oleh Kejagung, yang menangani kasus Jiwasraya, dan dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri (IUM). Pelapor menduga PT IUM baru didirikan pada 19 Desember 2022 atau 10 hari sebelum Penjelasan Lelang. 

    Nilai kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi lelang saham itu berkaitan dengan nilai saham yang dimenangkan PT IUM. Kerugian yang dilaporkan ke KPK saat itu sekitar Rp9 triliun. 

    “Bahwa nilainya tidak sesuai dengan kerugian yang sudah terjadi terhadap negara. Jadi kerugiannya itu kita taksir senilai Rp11 triliun, tetapi dilelang hanya kemudian Rp1,9 triliun. Berarti ada indikasi kerugian Rp9 triliun,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Mei 2024 lalu.

  • Ragam Siasat Pengusaha Nikel RI Terhindar dari Kebangkrutan

    Ragam Siasat Pengusaha Nikel RI Terhindar dari Kebangkrutan

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyebutkan berbagai siasat yang tengah diupayakan pengusaha penghiliran nikel untuk terhindar dari risiko kerugian finansial hingga kebangkrutan, mulai dari diversifikasi pasar hingga peningkatan investasi riset dan pengembangan. 

    Pasalnya, saat ini industri pengolahan nikel tengah dihadapkan dengan boomerang effect imbas masifnya smelter yang ada dan berdampak pada jatuhnya harga nikel, produksi yang melambat, hingga ketergantungan terhadap pasar China. 

    Dewan Penasehat APNI Djoko Widayatno mengatakan, pengusaha nikel tengah berupaya mengurangi ketergantungan pangsa pasar China yang saat ini memiliki porsi 80%-90% atas konsumsi nikel Indonesia. Untuk itu, diversifikasi pembeli penting dilakukan dengan mencari pasar alternatif yakni Eropa, Amerika Serikat, dan negara Asia lainnya. 

    “Tentunya, harus dengan mematuhi standar keberlanjutan internasional agar produk olahan nikel bisa diterima di pasar global, misalnya dengan praktik pertambangan dan pengolahan ramah lingkungan hingga produk rendah karbon,” terang Djoko kepada Bisnis, Senin (10/3/2025). 

    Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong jalinan kerja sama dengan perusahaan global di industri baterai dan kendaraan listrik (EV) untuk menciptakan permintaan yang stabil. 

    Dalam hal ini, dia juga menilai perlunya pengembangan ekosistem hilirisasi yang terintegrasi dengan industri dalam negeri, seperti manufaktur baterai atau baja tahan karat. 

    Untuk mendukung hal tersebut, pelaku usaha penghiliran juga tengah memperluas peningkatan investasi dalam hal research and development (R&D) untuk mengembangkan produk bernilai tambah tinggi. 

    “Contohnya, nikel sulfat sebagai bahan baku baterai EV, stainless steel berkualitas tinggi, dan material komposit lainnya,” tuturnya. 

    Inovasi juga didorong ke arah penggunaan teknologi terbaru dalam proses smelting dan refining guna meningkatkan efisiensi dan mengurangi dampak lingkungan.

    Dalam hal ini, diperlukan kerja sama dengan universitas dan lembaga riset untuk mengembangkan teknologi pengolahan yang lebih ramah lingkungan.

    Di sisi lain, menurut Djoko, pelaku usaha penghiliran tak dapat sendiri untuk membangkitkan industrialisasi mineral Indonesia. Pemerintah perlu turun tangan dalam hal pengadaan infrastruktur dan energi yang efisien, insentif dan kebijakan pemerintah yang berkelanjutan, hingga penciptaan tenaga kerja terampil.

    Dia menuturkan, akses terhadap energi yang murah dan ramah lingkungan sangat penting, terutama untuk smelter yang saat ini masih bergantung pada batu bara.

    “Pemerintah perlu mendorong investasi dalam energi terbarukan [PLTS, PLTA, dan PLTN] untuk mendukung produksi yang lebih berkelanjutan dan memenuhi standar ESG internasional,” tuturnya. 

    Tak lupa, infrastruktur logistik seperti pelabuhan, jalan, dan jaringan listrik yang stabil sangat diperlukan untuk efisiensi operasional.

    Di samping itu, kebijakan fiskal yang mendukung seperti insentif pajak, bea masuk nol untuk impor peralatan teknologi tinggi, serta kemudahan perizinan bagi industri hilirisasi.

    “Kepastian regulasi terkait ekspor produk olahan nikel, agar pelaku usaha tidak mengalami ketidakpastian akibat perubahan kebijakan mendadak,” imbuhnya. 

    Lebih lanjut, proteksi terhadap industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat, misalnya dengan memastikan harga bahan baku nikel tetap kompetitif untuk smelter dalam negeri.

    Tak hanya itu, pengembangan tenaga kerja lokal melalui pelatihan vokasi dan pendidikan tinggi yang berorientasi pada industri hilirisasi nikel. Oleh karena itu, penting untuk transfer teknologi dari perusahaan asing yang sudah berpengalaman dalam pengolahan nikel dan pembuatan baterai EV.

    Dalam hal ini, menurut dia, insentif bagi tenaga ahli asing yang bisa membantu mempercepat adopsi teknologi dan pengembangan SDM lokal. 

    “Tanpa faktor-faktor ini, industri hilirisasi berisiko mengalami kesulitan dalam jangka panjang, terutama di tengah persaingan global yang semakin ketat. Pemerintah harus membangun industri berbasis nikel untuk memenuhi kebutuhan kehidupan bangsa Indonesia,” pungkasnya. 

  • Tarif Royalti Batu Bara, Nikel dkk Bakal Naik, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    Tarif Royalti Batu Bara, Nikel dkk Bakal Naik, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat mengingatkan agar kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) tak diberlakukan dalam waktu dekat. Kebijakan itu berpotensi menambah beban industri.

    Adapun, kenaikan tarif royalti minerba itu tengah dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kenaikan tarif royalti itu akan berlaku untuk batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah.

    Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai saat ini waktu yang kurang tepat untuk menaikkan royalti atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba.

    Menurutnya, kondisi usaha akhir-akhir tidak bagus. Apalagi, harga komoditas cenderung turun, pajak pertambahan nilai (PPN) naik, juga kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) hingga beban operasional yang meningkat. 

    “Jadi sebaiknya jangan dulu menaikkan royalti, berikan nafas pada pelaku usaha untuk terus menggerakkan usahanya agar perekonomian tetap jalan,” kata Bisman kepada Bisnis, Senin (10/3/2025).

    Bisman berpendapat kenaikan tarif royalti juga akan berpengaruh kepada industri. Menurutnya, dengan beban semakin bertambah maka perputaran produksi berpotensi menurun.

    Buntutnya, kinerja industri juga berpotensi menurun. Oleh karena itu, Bisman mengingatkan sebaiknya pemerintah tak menaikkan tarif royalti dalam waktu dekat.

    Menurutnya, kenaikan tarif royalti minerba idealnya paling cepat berlaku pada akhir tahun ini.

    “Kita tunggu kondisi ekonomi menjadi lebih baik dan stabil, paling cepat di akhir tahun ini atau tahun depan,” katanya.

    Kementerian ESDM sebelumnya telah melakukan konsultasi publik terkait kajian menaikkan tarif royalti minerba.

    Penyesuaian itu seiring dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Revisi Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara. 

    Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, revisi tersebut sebagai upaya perbaikan tata kelola. Khususnya untuk meningkatkan PNBP.

    “Tidak ada maksud apapun atau memberatkan salah satu pihak ataupun industri, dan kita harap industri pertambangan bisa sustain, bisa berpartisipasi lebih untuk kemakmuran dan kejayaan,” kata Tri dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Revisi PP 26 Tahun 2022 dan PP 15 Tahun 2022, Sabtu (8/3/2025).

  • Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA, Ini Respons Pengusaha

    Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA, Ini Respons Pengusaha

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pelaku usaha batu bara menyambut baik langkah pemerintah yang mewajibkan eksportir batu bara menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) mulai 1 Maret 2025. Pasalnya, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara serta mendorong pertumbuhan industri domestik.

    Direktur Bayan Resources, Alexander Ery Wibowo mengapresiasi kebijakan tersebut karena sejalan dengan tujuan untuk memperkuat penerimaan negara. Namun demikian, ia menilai terdapat beberapa tantangan yang perlu diantisipasi oleh pemerintah.

    “Ya, saya pikir tujuan dan spirit daripada aturan HBA ini patut diapresiasi karena intinya bagaimana bisa meningkatkan pendapatan negara dan juga meningkatkan pertumbuhan industri domestik batu bara,” kata Alex dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, Senin (10/3/2025).

    Menurut Alex, tantangan terbesar dalam penerapan aturan ini adalah kondisi pasar global yang saat ini berada dalam fase buyers market. Dimana harga lebih banyak ditentukan oleh pembeli.

    Ditambah lagi, kondisi ini juga diperparah dengan adanya stok batu bara yang melimpah di China, yang menyebabkan terjadinya over supply di pasar internasional.

    “Dimana pembentuk harga di China sendiri itu memiliki stok yang melimpah. Oversupply. Sehingga dengan adanya ini pun kita harus sama-sama mencari bagaimana bisa peraturan ini menjadi efektif,” kata dia.

    Alex juga menyoroti perlunya penyesuaian terhadap kontrak-kontrak jangka panjang yang telah disepakati sebelumnya. Oleh sebab itu, perlu adanya adendum kontrak serta masa transisi dan sosialisasi terutama di pasar internasional.

    “Karena ini kan bagaimanapun coal ini adalah commodity internasional. Dan memang siklusnya buyers market ataupun sellers market. Mungkin 3-4 tahun lalu kondisinya sellers market,” kata Alex.

    Ia menyadari selama ini pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah mengacu pada HBA atau harga tertinggi yang berlaku. Namun, dengan kondisi buyers market, tantangan utama adalah bagaimana menghadapi situasi harga yang lebih banyak ditentukan oleh pembeli.

    “Jadi tantangannya sebenarnya, tantangan bersama itu adalah menghadapi kondisi buyers market ini. Yang dimana di China sendiri lumayan slow. Hal itu utamanya disebabkan karena cuaca yang tidak sedingin yang mereka prediksi. Kedua juga banyak pabrik baja yang mengurangi produksinya akibat mungkin perang dagang. Sehingga memang di dalam China itu juga kelebihan supply,” katanya.

    (pgr/pgr)

  • Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari

    Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari

    loading…

    KPK memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali terkait penerimaan metrik ton batu bara Rita Widyasari. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Jumat, 7 Maret 2025. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari pemeriksaan tersebut didalami perihal penerimaan metrik ton Rita Widyasari. “Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait penerimaan metrik ton batu bara tersangka RW,” kata Tessa, Minggu (9/3/2025).

    Tessa tidak menjelaskan lebih detail perihal maksud penerimaan metrik ton tersebut. Termasuk aliran uang dari Rita Widyasari.

    Diketahui, pemeriksaan Ahmad Ali tersebut dilakukan di Polresta Banyumas. Hal itu lantaran tim penyidik juga memiliki agenda pemeriksaan saksi di kasus lalin pada lokasi yang sama.

    Dalam perkara ini, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat.

    Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang dan jam tangan mewah. “Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” katanya.

    Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal jumlah tas dan jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya menyebut penggeledahan tersebut berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.

    (cip)

  • Video: Soal Aturan HBA Ekspor, Pengusaha Ungkap Dampaknya!

    Video: Soal Aturan HBA Ekspor, Pengusaha Ungkap Dampaknya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menerapkan harga acuan batu bara untuk ekspor per 1 Maret 2025. Kebijakan inipun menuai pro dan kontra dari kalangan pelaku usaha.

    Plt Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengeluhkan seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi secara matang dan memberikan hukum sehingga bisa menentukan langkah karena adanya perubahan. Gita juga berharap aturan tersebut ada evaluasi, karena jangan sampai aturan yang niatnya baik justru menjerumuskan.

    Ketua Bidang Kajian Batu Bara PERHAPI FH Kristiono menduga jika aturan baru soal HBA adalah skenario pemerintah untuk melakukan pembatasan ekspor dan produksi. Dengan adanya aturan HBA, harga menjadi lebih mahal dan susah untuk menjualnya. Namun dampaknya, ekspor komoditas tersebut akan membuat harga batu bara Indonesia tidak kompetitif di pasar global.

    Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina bersama Plt Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani dan Ketua Bidang Kajian Batu Bara PERHAPI FH Kristiono di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (04/03/2025).

  • Perusahaan Ini Ngebor Bumi Demi Dapat ‘Sumber Energi Abadi’

    Perusahaan Ini Ngebor Bumi Demi Dapat ‘Sumber Energi Abadi’

    Jakarta

    Berbagai upaya dilakukan untuk memanfaatkan energi panas Bumi. Sekelompok ilmuwan dan insinyur berencana mengebor 12 kilometer ke dalam kerak Bumi untuk memanfaatkan panas planet yang luar biasa.

    Dikutip dari The Daily Galaxy, proyek ini dipimpin oleh Quaise Energy, perusahaan bidang energi panas Bumi yang berpusat di Massachusetts, Amerika Serikat. Tujuan dari proyek ini adalah memanfaatkan panas Bumi yang akan menjadi sumber energi nyaris ‘abadi’ untuk menopang konsumsi daya manusia selama jutaan tahun.

    Inisiatif ini disebut sangat penting untuk mengatasi meningkatnya permintaan akan energi bersih dan terbarukan dalam perang melawan perubahan iklim.

    Teknologi Pengeboran Revolusioner

    Kunci untuk mengungkap energi ini terletak pada teknologi pengeboran terbaru yang akan menggunakan sinar gelombang mikro untuk menguapkan batu, sebuah teknik yang dikenal sebagai pengeboran gyrotron.

    Perangkat gelombang mikro berdaya tinggi ini, yang sebelumnya digunakan dalam penelitian fusi nuklir, memiliki potensi untuk mencapai kedalaman yang jauh lebih besar daripada peralatan pengeboran konvensional, yang kesulitan mencapai lebih dari beberapa kilometer karena panas dan tekanan yang ditemukan lebih dalam di Bumi.

    Seperti diuraikan dalam studi Massachusetts Institute of Technology (MIT) pada 2022, pendekatan pengeboran berbasis gyrotron dapat memungkinkan ilmuwan mencapai kedalaman yang belum pernah terjadi sebelumnya, memanfaatkan reservoir panas Bumi yang terlalu panas dan dalam untuk metode tradisional.

    Sasaran tim adalah untuk mulai memanen energi dari sumur percontohan pada 2026, dengan rencana lebih lanjut untuk memasang kembali pembangkit listrik tenaga batu bara dan gas yang ada dengan sistem energi panas bumi.

    Energi Panas Bumi di Masa Depan

    Meskipun energi surya dan angin telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir di sejumlah negara, energi panas Bumi (geothermal energy) sebagian besar masih belum dimanfaatkan karena keterbatasan teknologi.

    Pembangkit listrik tenaga panas Bumi biasanya terbatas pada wilayah dengan cadangan panas Bumi yang dangkal dan dapat diakses secara alami. Namun, energi panas Bumi dalam (deep geothermal energy) memiliki potensi untuk berkembang di seluruh dunia.

    Dengan mengebor cukup dalam, Quaise Energy bertujuan untuk mengakses suhu batuan setinggi 500°C, yang ideal untuk menghasilkan uap bertekanan tinggi untuk menjalankan turbin.

    Hal ini menjadikan energi panas Bumi dalam sebagai sumber daya yang andal dan berkelanjutan, tidak seperti sumber daya terbarukan lainnya yang bergantung pada kondisi cuaca.

    Energi Panas Bumi Ubah Industri

    Industri energi menghadapi kebutuhan mendesak untuk beralih dari bahan bakar fosil, dan energi panas Bumi dalam menawarkan kemungkinan yang menarik.

    Kemampuan untuk menggunakan kembali pembangkit listrik yang ada menggunakan teknologi ini akan memungkinkan negara-negara untuk beralih ke produksi energi bebas karbon tanpa perlu membangun infrastruktur baru, sehingga menghemat waktu dan uang.

    Pada 2030, tujuannya adalah untuk mulai mengganti hingga 95% penggunaan batu bara dan gas alam di pabrik dengan menciptakan ladang panas Bumi yang menghasilkan uap pada suhu yang sama dengan pembakaran bahan bakar fosil tradisional.

    Seiring dengan kemajuan inovasi ini, Quaise Energy menyoroti potensi energi panas Bumi dalam untuk melengkapi sumber terbarukan lainnya, memastikan solusi yang andal, terukur, dan berkelanjutan untuk kebutuhan energi planet ini.

    (rns/rns)