Produk: Batu Bara

  • Said Abdullah soal Konflik PBNU Diduga karena Pengelolaan Tambang: Saya Sedih dan Malu

    Said Abdullah soal Konflik PBNU Diduga karena Pengelolaan Tambang: Saya Sedih dan Malu

    Liputan6.com, Jakarta Politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang juga warga Nahdlatul Ulama (NU), Said Abdullah mengatakan, dirinya merasa sedih mendengar konflik internal yang terjadi di PBNU. Menurut dia, jika benar hal itu dipicu karena pengelolaan tambang batu bara, jelas sangat disayangkan.

    “Suatu perkara duniawi yang sesungguhnya kecil sekali derajtanya untuk dijadikan sumber perpecahan,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025).

    Pria yang duduk sebagai anggota DPR ini mengatakan, sejak kecil sebagai warga NU selalu bermuamalah dalam tradisi nahdliyah, memegang teguh ajaran tawadu’ dan tabayun, serta akhlakul karimah sebagaimana tertuang dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim.

    “Apakah tradisi ini sudah tidak bisa lagi berjalan di PBNU, sehingga harus pecah menjadi konflik terbuka? Sebagai bagian dari jam’iyah ini, saya sekali lagi sedih dan merasa malu. Kami meneladani dan senantiasa menjadikan ulama pesantren sebagai contoh akhlakul karimah, namun kenapa kami, jam’iyah ini mendapatkan tontonan seperti ini,” ungkap Said.

    Dia berharap, semua pihak yang berkonflik ini melakukan islah secepat mungkin, dengan dijembatani oleh para mustasyar PBNU, kiai sepuh, dan mereka yang berwenang.

    “Dengan terpecahnya jajaran di PBNU, yang diruginkan adalah bangsa ini. Dunia mengakui bahwa NU adalah jangkar utama kekuatan Islam Indonesia, bersama dengan Muhammadiyah untuk membangun umat, memberikan pendidikan karakter, sekaligus memberikan berbagai pelayanan ekonomi dan sosial kepada umat,” jelas Said.

     

  • KAI Logistik Angkut 19 Juta Ton Barang, Batu Bara Masih Dominan

    KAI Logistik Angkut 19 Juta Ton Barang, Batu Bara Masih Dominan

    Liputan6.com, Jakarta – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mengangkut 19 juta ton barang pada periode Januari-Oktober 2025. Batu bara masih menjadi yang dominan dengan volume 14,2 juta ton.

    VP of Corporate Secretary KAI Logistik Dwi Wulandari mengatakan, angkutan batu bara menggunakan kereta api masih menjadi pilihan di berbagai wilayah.

    “Hingga Oktober 2025, KAI Logistik telah berhasil mengelola lebih dari 19 juta ton barang. Capaian ini terdiri dari beragam komoditas utama, di antaranya angkutan batu bara yang masih mendominasi yakni sekitar 14,2 juta ton,” kata Dwi dalam keterangan resmi, Sabtu (29/11/2025).

    Selain batu bara, KAI Logistik juga melayani pra dan purna angkutan BBM dan BBK dengan volume 2,5 juta ton. Diikuti oleh 2 juta ton angkutan kontainer, 357.000 ton angkutan semen, 13.266 ton angkutan limbah B3, serta 54.175 ton layanan angkutan kurir.

    Adapun, layanan bongkar muat BBM/BBK mencapai volume tertinggi sepanjang tahun dengan total pengelolaan 275.882 ton, atau meningkat sekitar 10% dari rata-rata bulanan. Angkutan kontainer tumbuh 14% menjadi 228.105 ton, sementara layanan kurir meningkat 13% hingga mencapai 6.058 ton.

    “Untuk mendukung layanan logistik batu bara, KAI Logistik juga tengah mengembangkan stasiun muat yang berada di CY Merapi 2 dengan kapasitas mencapai 4,54 juta ton per tahun,” ucapnya.

     

  • IUP Terancam Dicabut Jika Ormas Keagamaan Tak Penuhi Batas Kepemilikan 67% Saham

    IUP Terancam Dicabut Jika Ormas Keagamaan Tak Penuhi Batas Kepemilikan 67% Saham

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) pertambangan harus memiliki minimal 67% saham dari badan usaha (BU). 

    Dia menyebut, jika saham ormas keagamaan pada BU yang dibentuk untuk mengelola tambang itu di bawah 67%, maka pihaknya bisa mencabut IUP. 

    Menurutnya, ketentuan ini sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2025 (Permen ESDM 18/2025) yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 14 November 2025.

    “Ormas yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi ini kan memberikan kontribusi untuk pembinaan masyarakat dari sisi ekonomi, di situ kan juga nanti dari hasilnya itu kalau ini sahamnya sedikit itu kan maksud dari regulasinya kan tidak tercapai,” jelas Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/11/2025).

    Oleh karena itu, kata Yuliot, terdapat batasan kepemilikan saham dan juga tidak bisa dialihkan. 

    “Jadi itu mengunci di situ kalau ada pengalihan ya berarti IUP-nya dicabut,” tegasnya.

    Dalam Pasal 28 ayat 1 Permen ESDM 18/2025, dijelaskan bahwa BU ormas keagamaan dapat mengajukan WIUP mineral logam maksimal 25.000 hektar (ha) dan WIUP batu bara maksimal seluas 15.000 ha.

    Adapun, untuk memperoleh WIUP tersebut secara prioritas, badan usaha ormas keagamaan harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan pernyataan komitmen.

    Syarat Badan Usaha Milik Ormas Keagamaan Kelola Tambang 

    Syarat administratif 

    1. badan usaha berbentuk perseroan terbatas persekutuan modal; 

    2. saham badan usaha memiliki paling sedikit 67% oleh ormas keagamaan yang terdaftar dalam sistem informasi ormas keagamaan yang diselenggarakan oleh pemerintah; 

    3. memiliki NIB dengan cakupan kegiatan usaha pertambangan mineral logam atau batu bara sesuai dengan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia komoditas yang dimohon; 

    4. dimiliki oleh ormas keagamaan yang lingkup kegiatannya secara nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai ormas; 

    5. dimiliki oleh ormas keagamaan yang mengelola sumber daya ekonomi, melestarikan lingkungan hidup serta memelihara norma, nilai, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat; 

    6. merupakan badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan yang telah terverifikasi status badan hukumnya dalam data badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan pada sistem yang dikelola kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

    Syarat teknis

    1. memiliki tenaga ahli yang telah memiliki sertifikat keahlian kompetensi di bidang pertambangan dan/atau geologi; dan 

    2. perencanaan kerja dan pembiayaan selama kegiatan eksplorasi.

    Syarat pernyataan komitmen: 

    1. kesanggupan untuk membayar kompensasi data informasi; 

    2. tidak memindahtangankan IUP kepada pihak lain; 

    3. tidak menjaminkan IUP termasuk komoditas tambangnya kepada pihak lain; dan 

    4. menjamin komposisi kepemilikan saham ormas keagamaan paling sedikit 67% tidak terdilusi selama menjadi pemegang IUP; 

    5.melaksanakan kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • MPR Desak Penguatan Penegakan Hukum Minerba, Inspektur Tambang Dinilai Kurang Sigap

    MPR Desak Penguatan Penegakan Hukum Minerba, Inspektur Tambang Dinilai Kurang Sigap

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum dalam tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

    Menurutnya, maraknya tambang ilegal tak lepas dari lemahnya pengawasan. Ini termasuk kurang sigapnya inspektur tambang dalam merespons berbagai modus pelanggaran.

    Eddy berpendapat, kondisi itu membuat praktik pertambangan ilegal terus menjamur dan menimbulkan kerugian negara sekaligus kerusakan lingkungan.

    “Kami melihat begitu banyak terjadi pelanggaran dan minimnya pengawasan khususnya dari aspek inspektur-inspektur pertambangan yang terlihat kalah lihai, kalah cepat bergeraknya dibandingkan mereka-mereka yang melakukan kegiatan dan pelanggaran di sektor pertambangan,” ucap Eddy kepada Bisnis, Jumat (28/11/2025).

    Oleh karena itu, Eddy menekankan bahwa pemecahan masalah pertambangan ilegal harus dilakukan dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

    Selain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tata kelola minerba juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga aparat penegak hukum.

    Karena itu, Eddy mendorong agar upaya penegakan hukum tidak hanya mengandalkan satuan tugas (satgas) semata. Menurutnya, perlu ada komando tunggal yang memimpin koordinasi antar instansi terkait.

    “Penanganan ini harus dikomandoi oleh Menteri Koordinator Hukum, dalam hal ini Pak Yusril Ihza Mahendra, agar beliau bisa secara lebih koordinatif dan aktif menjadi komandan dari upaya penegakan hukum di bidang minerba,” jelasnya.

    Eddy menilai, penguatan komando penegakan hukum akan berdampak pada tiga hal. Pertama, menjaga potensi penerimaan negara.

    Kedua, menertibkan praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Ketiga,  memastikan kegiatan penambangan ke depan berjalan secara berkelanjutan.

    “Dengan koordinasi yang kuat dan kelembagaan yang tepat, tata kelola pertambangan kita dapat menjadi lebih tertib dan memberi manfaat optimal bagi negara,” kata Eddy.

    Maraknya tambang ilegal belakangan tengah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Prabowo menggelar rapat terbatas pada Minggu (23/11/2025) khusus untuk membahas pertambangan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

    Dalam pertemuan di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Prabowo menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.

    “Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dikutip dari Antara.

    Teddy menyampaikan bahwa pertemuan membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.

  • 5 Tahun IA-CEPA, Nilai Perdagangan Indonesia Australia Naik hampir 3 Kali Lipat

    5 Tahun IA-CEPA, Nilai Perdagangan Indonesia Australia Naik hampir 3 Kali Lipat

    Bisnis.com, SYDNEY —Nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dengan Australia tercatat mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat dalam 5 tahun terakhir atau selama implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) sejak 5 Juli 2020. 

    Austrade mencatat perdagangan dua arah antara Indonesia dengan Australia meningkat dari 12,91 miliar dolar Australia pada 2020 menjadi 35,38 miliar dolar Australia pada 2024. Artinya, nilai perdagangan Indonesia-Australia melonjak 174,05% dalam periode 2020—2024. 

    Dengan capaian tersebut, Indonesia menjadi mitra dagang dua arah terbesar ke-9 bagi Australia berdasarkan nilai perdagangan 16,13 miliar dolar Australia pada 2024.

    Sementara itu, Atase Perdagangan RI di Canberra mencatat nilai ekspor Indonesia ke Australia pada 2024 mencapai US$5,59 miliar dan ekspor Australia ke Indonesia US$7,88 miliar. Dengan demikian, Australia surplus dagang dengan Indonesia sebesar US$2,29 miliar. 

    Lebih terperinci, komoditas utama ekspor Indonesia ke Australia a.l. besi, baja, mesin, peralatan kelistrikan, migas, pupuk, produk kayu, hingga produk kimia. 

    Paul Grimes, CEO Austrade, menyampaikan Australia dan Indonesia telah memiliki momentum untuk mendorong keterkaitan ekonomi kedua negara. 

    “Jadi, kita ingin memanfaatkan momentum itu selagi ada, tetapi juga menyadari bahwa ini adalah kemitraan jangka panjang. Kita perlu memiliki strategi yang benar-benar berkelanjutan dari waktu ke waktu,” kata Grimes kepada delegasi media asal Indonesia di kantornya di Sydney, Australia, baru-baru ini. 

    Dalam hal perdagangan, Grimes menyampaikan Austrade berfokus pada upaya memperluas dan memperbesar ekspor Australia ke seluruh dunia. Austrade memiliki staf di lebih dari 60 kantor internasional, dengan fokus pada Asia Tenggara, Asia Timur Laut, Asia Selatan, Pasifik, Amerika Utara, hingga Amerika Latin, Timur Tengah, dan Afrika. 

    “Namun bagi kami, prioritas yang sangat, sangat tinggi tentu saja adalah Asia Tenggara,” imbuhnya. 

    Austrade, kata Grimes, berfokus pada fasilitasi, koneksi, dan mendorong perdagangan dan investasi ke seluruh dunia sebagai agensi yang berada di bawah naungan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia.

    “Kami memiliki peran penting dalam bekerja secara erat dengan DFAT untuk memastikan adanya keterhubungan yang kuat antara apa yang dilihat dunia usaha, apa yang dipahami dunia usaha, apa yang dibutuhkan dunia usaha, dan bagaimana hal tersebut kemudian turut membentuk kebijakan.”

    CEO Austrade Paul Grimes./Jibi_Ana Noviani

    Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite MP menyampaikan sebagai negara yang bertetangga dekat, Indonesia dan Australia akan selalu saling bergantung satu sama lain dalam hubungan ekonomi dan perdagangan.

    “Jadi, perdagangan dan investasi dua arah antara Indonesia dan Australia kami percaya akan terus berkembang. Dan itulah inti dari CEPA,” ujarnya.

    Thistlethwaite menambahkan kerja sama untuk memperkuat kemitraan akan terus diupayakan tetapi tetap merujuk pada kepentingan nasional kedua negara.

    Khusus untuk perdagangan antara Indonesia dengan negara bagian Victoria, Australia, Konsulat Jenderal RI di Melbourne mencatat terjadi kenaikan perdagangan dua arah dari 2,09 miliar dolar Australia pada 2020 menjadi 3,45 miliar dolar Australia pada 2024. 

    Konsul Jenderal RI di Melbourne Yohannes Jatmiko Heru Prasetyo mengatakan secara tren perdagangan, neraca dagang Indonesia terhadap Victoria positif tetapi terdapat penurunan surplus dari 757,79 juta dolar Australia pada 2023 menjadi 240,14 juta dolar Australia pada 2024. 

    “Hal ini diakibatkan oleh peningkatan impor Indonesia, terutama gandum, produk hewani, dan buah-buahan,” tuturnya dalam dokumen yang disampaikan kepada delegasi media asal Indonesia saat berkunjung ke KJRI Melbourne, Victoria, Australia, baru-baru ini. 

    Pada 2024, nilai perdagangan Indonesia dengan Victoria untuk komoditas susu, krim, whey, dan yogurt melonjak 52,19% year-on-year (YoY) menjadi 197,52 juta dolar Australia dan produk daging sapi meningkat 32,2% YoY menjadi 233,37 juta dolar Australia. 

    Yohannes menyampaikan Australia Bureau of Statistics mencatat ekspor Indonesia ke Victoria pada Januari—September 2025 teridentifikasi mencakup sejumlah komoditas bernilai tambah. Beberapa di antaranya ialah ikan tuna olahan 37,65 juta dolar Australia dan produk olahan kayu 22,89 juta dolar Australia. 

    “Beberapa produk potensial ekspor Indonesia ke Victoria yang dapat ditingkatkan antara lain kendaraan bermotor dan komponen spareparts kendaraan, pupuk urea, pakaian jadi, furnitur, hingga alas kaki,” paparnya.

    Dia menambahkan ekspor Indonesia ke Australia bersaing dengan Vietnam untuk alas kaki dan perlengkapan alas kaki. Selain itu, produk Indonesia juga bersaing dengan Singapura dan Malaysia untuk bahan bakar mineral misa—seperti batu bara dan minyak bumi.

    Indonesia juga harus bersaing dengan Singapura untuk produk olahan kakao dan olahan kelapa sawit, serta Thailand untuk produk suku cadang kendaraan bermotor dan produk olahan karet untuk masuk ke Australia. 

  • Purbaya Pastikan Batu Bara Kena Bea Keluar Mulai 2026!

    Purbaya Pastikan Batu Bara Kena Bea Keluar Mulai 2026!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak peduli dengan protes pengusaha dan memastikan batu bara akan dikenai bea keluar pada 2026.

    Dia menilai bahwa kontribusi penerimaan negara dari sektor ini masih relatif kecil dibandingkan produk pertambangan lain.

    Purbaya menyadari rencana pungutan ekspor ini akan mendapat resistensi dari pelaku usaha pertambangan. Hanya saja, dia menekankan perlunya evaluasi proporsional terhadap penerimaan negara dari sumber daya alam.

    “Semua perusahaan batu bara pasti menolak, orang dikasih tarif ekspornya. Tapi kan begini, sebagian dari kita melihat dibanding barang tambang lain, misalnya minyak, kan batu bara lebih sedikit yang dibayar ke pemerintah,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Purbaya kemudian membandingkan beban pungutan batu bara dengan skema Production Sharing Contract (PSC) minyak dan gas (migas). Menurutnya, dalam skema PSC, pemerintah bisa mendapatkan porsi bagi hasil hingga 85%, sedangkan kontraktor hanya 15%.

    Sementara itu, kewajiban yang dibayarkan pengusaha batu bara saat ini dinilai jauh di bawah persentase tersebut. Oleh sebab itu, Purbaya optimistis ruang fiskal untuk meningkatkan pungutan dari sektor ’emas hitam’ ini masih terbuka lebar tanpa harus mematikan pelaku usaha.

    Dia meyakini kebijakan ini tidak akan menggerus daya saing harga batu bara Indonesia di pasar global. Menurutnya, kebijakan ini hanya akan sedikit mengoreksi margin keuntungan pengusaha, namun tetap dalam batas keekonomian yang wajar.

    “Enggak [mengganggu daya saing], untuk mereka turun sedikit [margin-nya]. Ini masih bisa ditingkatkan lagi tanpa mengganggu industrinya sendiri,” tegas Purbaya.

    Protes Pengusaha Batu Bara

    Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menilai wacana pengenaan bea keluar untuk batu bara dapat memberi tekanan tambahan pada industri.

    Komoditas batu bara selama ini mendapat keistimewaan karena tidak dikenakan bea keluar. Kendati demikian, belakangan Presiden Prabowo Subianto bakal membenahi tata kelola eksportasi batu bara, salah satunya dengan pengenaan bea keluar.

    Batu bara terakhir kali dikenakan bea keluar pada 2006. Sejak saat itu praktis komoditas emas hitam itu tidak dikenakan kewajiban untuk membayar setiap eksportasi yang dilakukan. 

    Terkait wacana pengenaan bea keluar, Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengatakan bahwa pihaknya mencoba memahami setiap kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah. Namun, dia menyebut, saat ini industri batu bara sudah menanggung beragam pungutan, baik fiskal maupun non-fiskal, di sepanjang rantai produksi.  

    “Penambahan bea keluar tentu berpotensi memberikan tekanan tambahan bagi industri,” ucap Gita kepada Bisnis, Senin (17/11/2025).

    Dia menambahkan bahwa jika bea keluar diterapkan, bakal berdampak pada daya saing batu bara RI di pasar global. “Jika bea keluar diberlakukan, dampaknya kemungkinan besar akan terlihat pada daya saing ekspor Indonesia,” katanya.

  • Konflik Tak Berkesudahan Nahdlatul Ulama adalah Cermin Gejolak Elit Politik Indonesia

    Konflik Tak Berkesudahan Nahdlatul Ulama adalah Cermin Gejolak Elit Politik Indonesia

    JAKARTA – Konflik berulang yang terjadi di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) terjadi karena organisasi dengan basis nilai spiritual terlibat dalam politik dan bisnis.

    Polemik di tubuh NU kembali menyeruak setelah beredar risalah Rapat Harian Syuriah Pengurus Besar NU.  Dalam risalah tersebut ada lima poin keputusan, yang salah satunya menyatakan bahwa musyawarah antara Rais Aam dan Wakil Rais Aam memutuskan Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.

    Awal mula konflik ini terjadi karena Yahya dinilai melanggar nilai dan ajaran Ahlussunah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU lantaran mengundang tokoh pro-zionis, Peter Berkowitz dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

    Pengamat politik Adi Prayitno menilai, isu yang mencuat ke publik tentang PBNU baru sebagian dari dinamika yang lebih besar.

    Rais Aam PB Nahdlatul Ulama, KH Miftahul Akhyar. (ANTARA)

    Polemik Melebar

    Isu yang mencuat ke permukan sekarang ini adalah pentolan PBNU dianggap pro-Zionis, lantaran mengundang akademisi asal AS yang dikenal pro Israel, Peter Berkowitz dalam AKN NU. Selain itu, muncul dugaan adanya masalah tata kelola keuangan organisasi yang dipimpin Yahya.

    Terkait kedekatan NU dengan Zionis, ini bukan isu baru. Pada pertengahan Juli 2024, lima simpatisan NU atau Nahdliyin bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog di tengah meningginya konflik Gaza dan Israel.

    Lebih jauh ke belakang, tepatnya pada 2018, Yahya Staquf sendiri pernah bertemu dengan PM Israel Benjamin Netanyahu saat menghadiri sebuah forum di Yerusalem.

    “Saya itu tahun 2018 sudah pernah pergi ke Israel. Saya bertemu Netanyahu, saya bertemu dengan Presiden Israel, saya bertemu dengan berbagai elemen di sana di dalam berbagai forum,” kata Yahya.

    Peter Berkowitz salam sebuah acara PBNU. (Istimewa)

    Ia menegaskan, kunjungannya ke Israel kala itu tidak pernah menjadi masalah di internal NU. Buktinya, mayoritas pengurus NU memilihnya sebagai Ketua Umum pada Muktamar NU ke-34 di Bandar Lampung 2021.

    Bahkan sebelum riuh tudingan NU pro-zionis sekarang ini, Presiden Keempat RI Aburrahman Wahid sempat dikecam lantaran wacana membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Derasnya kritik yang dilontarkan kepada Gus Dur membuat rencana tersebut batal terlaksana. 

    Di tengah konflik berulang, sejumlah pengamat meyakini ini lebih dari sekadar kisruh biasa. Bahkan isu kedekatan NU dengan Zionis hanya sebagian kecil dari masalah internal ormas tersebut, seperti dituturkan pengamat politik Adi Prayitno.

    Yahya Cholil Staquf saat bertemu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 15 Juni 2018 di Yerusalem. (Twitter Benjamin Netanyahu/Anadolu Agency)

    Berawal dari isu pro-zionis, polemik melebar karena PBNU adalah organisasi besar dengan pengaruh politik, sosial, dan kultural yang luas. Artinya, setiap gesekan internal secara otomatis menjadi bahan perbincangan, terutama menyangkut kursi ketua umum.

    “Ada juga yang mengaitkan dengan banyak hal, mulai isu soal izin pengelolaan tambang, suksesi kepemimpinan, dan lainnya. Namanya publik, spekulasinya banyak sekali,” ujarnya.

    Masalah Kompleks

    NU menjadi sorotan ketika mereka melayangkan permintaan izin tambang usai organisasi kemasyarakatan keagamaan mendapat karpet merah dari Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengelola tambang. Hal ini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

    “Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” tegas Yahya waktu itu.

    Dengan ini, ia juga berharap dapat memberikan kemaslahatan yang seluas-luasnya kepada umat.

    Keputusan NU untuk menerima konsesi tambang ini kemudian menjadi sorotan. Tak sedikit kalangan cedekiawan memberi respons negatif. Mereka mengingatkan soal dampak yang terjadi jika ormas keagamaan mau menerima konsesi tambang dari pemerintah.

    Bisnis tambang, diyakini memiliki daya destruktif, baik kepada lingkungan maupun manusia itu sendiri. Ormas keagamaan justru harus mengkritik tambang, bukan sebaliknya, malah menjadi aktor tambang.

    Sejumlah alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). (ANTARA/Syifa Yulinnas/foc/am)

    Bagi pengamat politik Rocky Gerung, prahara yang terjadi saat ini mencerminkan dilema klasik NU, antara bertahan di jalur kultural keagamaan atau terjun lebih dalam ke kubangan pragmatisme politik.

    Memang, undangan Peter Berkowitz menimbulkan kontroversi hingga berujung desakan mundur Yahya. Tapi menurut keyakinan Rocky, akar masalah sebenarnya jaluh lebih dalam dan kompleks. Ia juga menyinggung soal polemik konsesi tambang era Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, yang kabarnya nasibnya masih menggantung sampai sekarang.

    “Rentetan masalah ini berakumulasi sekarang dalam persaingan antar tokoh. Ada yang menerima bisnis tambang sebagai potensi organisasi massa, ada yang menduga terjadi tukar tambah dan kepentingan pribadi lebih diuntungkan ketimbang organisasi NU sendiri,” jelas Rocky.

    “Jadi ini bukan cuma soal satu undangan yang salah. Ada sejarah panjang dan kepentingan yang bertumpuk di baliknya,” sambungnya.

    Ia menduga ada persaingan internal dalam tubuh NU yang turut mendasari kisruh organisasi tersebut. Meski demikian, menurut dia, adanya persaingan atau kompetisi internal di tubuh NU adalah hal yang wajar, terutama di dunia politik Indonesia, di mana sudah banyak tokoh yang lahir dari NU.

    Rocky menyebut konflik berulang di NU seperti “nasib historis” organisasi yang didirikan dengan basis nilai spiritual kuat namun terlibat dalam politik dan bisnis. Nahdlatul Ulama, kata dia, akan selalu ada dalam kondisi prahara.

    “Ini dilema antara memilih menjadi organisasi kultural berbasis keagamaan atau organisasi kultural yang ada arah politiknya. Organisasi yang dirancang untuk memelihara nilai etika namun terlibat dalam soal-soal politik-pragmatis,” ungkap Rocky.

    “Gejolak NU, bagaimanapun adalah cermin dari gejolak elit politik nasional. Dan kegelisahan ini, dipastikannya, akan memengaruhi dinamika politik nasional,” pungkasnya.

  • DJP terima pembayaran tunggakan pajak Rp11,99 triliun per 24 November

    DJP terima pembayaran tunggakan pajak Rp11,99 triliun per 24 November

    Denpasar, Bali (ANTARA) – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menyatakan hingga 24 November 2025, pihaknya menerima pembayaran tunggakan pajak senilai Rp11,99 triliun dari 106 wajib pajak.

    Ia menuturkan pemerintah tengah mengintensifkan pemungutan pajak dari 201 entitas pengemplang pajak terbesar, dengan target mencapai Rp20 triliun hingga Desember 2025.

    Pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mempercepat realisasi tersebut.

    “Caranya, tentu (dengan) tindakan penagihan aktif, kemudian ada task force (satuan tugas/satgas) juga untuk penanganan tindak pidana perpajakan, dan juga sinergi dan kerja sama (lintas kementerian dan lembaga),” kata Bimo dalam media gathering di Denpasar, Bali, Selasa.

    Ia menyatakan salah satu kunci keberhasilan penagihan tersebut adalah integrasi data pembanding, contohnya data tunggakan pajak dengan data penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya di sektor ekstraktif seperti mineral dan batu bara (minerba).

    Melalui metode tersebut, petugas dapat melihat kesesuaian antara volume produksi yang dilaporkan untuk pembayaran PNBP dengan kewajiban perpajakan yang belum dibayarkan, untuk kemudian dilakukan konfirmasi silang (cross-check).

    Bimo mengatakan upaya penagihan tersebut juga melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Pihaknya juga melakukan pertukaran informasi serta laporan hasil analisis mengenai transaksi keuangan mencurigakan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Ia menilai kolaborasi dengan aparat penegak hukum penting untuk memperkuat kemampuan pelacakan aset (asset tracing) yang sering kali menjadi kendala dalam proses penyitaan.

    Bimo menyatakan pemerintah tidak segan mengambil langkah tegas berupa perampasan aset apabila wajib pajak tidak kooperatif dalam melunasi kewajibannya.

    Sementara, untuk aset sitaan yang sulit terjual karena harga pasar atau kondisi fisik yang usang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memastikan aset yang dilelang mendapatkan harga yang sesuai dengan pasar.

    Meski demikian, proses penagihan terhadap 201 penunggak pajak terbesar tersebut masih menghadapi tantangan, mengingat beberapa kasus belum dapat dieksekusi melalui penagihan aktif karena belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

    “(Beberapa pengemplang pajak) masih ada proses hukum, masih ada banding, atau masih ada PK (peninjauan kembali). Sampai nanti inkrah, baru kami lakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan undang-undang,” ujar Bimo.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ekspor Bahan Mentah Dilarang, Investasi Hilirisasi Melonjak jadi Rp431,4 Triliun

    Ekspor Bahan Mentah Dilarang, Investasi Hilirisasi Melonjak jadi Rp431,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mencatat realisasi investasi hilirisasi mencapai Rp431,4 triliun sepanjang Januari–September 2025, meningkat 58,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan ini terjadi seiring diperketatnya kebijakan pemerintah yang tidak lagi mengizinkan ekspor bahan mentah dan mewajibkan proses pengolahan dilakukan di dalam negeri.

    ‎Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menegaskan bahwa hilirisasi kini menjadi fondasi utama transformasi ekonomi Indonesia.

    “Kita sudah masuk ke kebijakan yang tidak lagi mengizinkan sumber daya alam diekspor dalam bentuk raw material. Setidaknya proses tier pertama harus dilakukan di dalam negeri,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Senin (24/11/2025).

    Dia menjelaskan bahwa hilirisasi telah menjadi kerangka kebijakan nasional yang dirancang secara strategis oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Pemerintah membangun peta jalan yang memuat 28 komoditas prioritas dalam delapan kelompok besar, dengan tujuan menarik investasi berorientasi ekspor dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi ekonomi nasional.

    ‎Menurut Todotua, kenaikan realisasi investasi yang mencapai Rp431,4 triliun didorong terutama oleh sektor mineral, diikuti perkebunan dan kehutanan, migas, serta perikanan. Ia menyebut, capaian tersebut menandai perubahan struktural dalam komposisi investasi Indonesia.

    “Tahun lalu totalnya hanya sekitar Rp42,9 triliun. Kenaikan tahun ini membuktikan bahwa hilirisasi memberikan impak langsung pada peningkatan investasi nasional,” katanya.

    ‎Dalam paparannya, Todotua menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia merupakan modal besar yang tidak dimiliki banyak negara. Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa dan posisi geopolitik yang berada pada tulang punggung jalur perdagangan global, Indonesia menurutnya memiliki peluang strategis untuk mempercepat industrialisasi.

    “Indonesia ini luar biasa. Apa yang dicari ada di sini. Kita berada pada backbone geopolitik timur–barat dan utara–selatan, dengan ALKI II [alur laut kepulauan Indonesia] sebagai penggerak ekonomi internasional,” ujarnya.

    ‎Ia mengatakan bahwa sektor nikel menjadi salah satu rantai industri yang struktur hilirnya sudah hampir lengkap, mulai dari smelter hingga industri baterai. Pemerintah kini tengah menata hilirisasi bauksit, tembaga, dan timah agar rantai pasok domestik lebih kuat dan tidak bergantung pada pasar luar.

    Namun, Todotua juga mengingatkan bahwa pembangunan smelter yang tidak terkendali berisiko memunculkan overcapacity dan menekan daya saing produk dalam jangka panjang.

    ‎Di sektor energi, pemerintah mempercepat proyek gasifikasi batu bara. Todotua menyebut, proyek coal to synthetic gas yang dijalankan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama PDN dan Pusri akan diarahkan untuk produksi amonia dan metanol, sekaligus mengurangi impor yang selama ini masih tinggi.

    “Impor metanol kita masih 2,2 juta sampai 3 juta ton, padahal gas dan batu bara kita punya. Permintaan meningkat karena program B40 yang membutuhkan campuran metanol dengan CPO. Kita harus mengejar negara seperti China yang 40% batu baranya dipakai untuk produk turunan,” katanya.

    ‎Percepatan hilirisasi juga terlihat pada ekosistem yang dikembangkan oleh MIND ID. Di sektor aluminium, proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Fase 1 telah resmi beroperasi. Ke depan fasilitas yang berada di Mempawah, Kalimantan Barat ini akan semakin kuat dengan hadirnya SGAR Fase II dan smelter aluminium baru yang saat ini tengah dibangun. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan alumina dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor.

    Di sektor timah, PT Timah Tbk. tengah mematangkan hilirisasi produk turunan mulai dari solder hingga tin chemicals untuk masuk ke pasar elektronik, otomotif, dan kimia global.

    Sementara itu, PT Vale Indonesia Tbk. terus memperluas investasi dalam memperkuat produksi nikel matte dan produk turunan berstandar rendah karbon sebagai bagian dari ekosistem baterai kendaraan listrik melalui pengembangan tiga proyek strategis yakni Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa, Morowali, dan Sorowako.

    Proyek-proyek ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kapasitas produksi nikel sekaligus membangun fondasi bagi ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.

    Di sisi lain, PT Freeport Indonesia menyiapkan penguatan hilirisasi tembaga dari smelter Gresik dan precious metals refinery (PMR), yang menjadi fondasi penting bagi industri listrik, energi terbarukan, dan teknologi global.

    ‎Todotua mengatakan bahwa proyek-proyek hilirisasi MIND ID menjadi tulang punggung upaya pemerintah dalam membangun rantai pasok mineral strategis yang menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Pemerintah memperkirakan hilirisasi akan memberikan dampak ekonomi hingga 2040 dengan nilai investasi mencapai US$618 miliar dan nilai tambah US$235,9 miliar, serta potensi ekspor kumulatif mencapai US$857 miliar dan penciptaan lebih dari 3 juta lapangan kerja.

    ‎“Hilirisasi adalah strategi agar Indonesia tidak lagi berada pada posisi sebagai negara pengekspor bahan mentah, tetapi menjadi pemain utama dalam rantai nilai global,” ujar Todotua.

  • Bahlil Mendadak Mau Tarik Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pusat, Mengapa?

    Bahlil Mendadak Mau Tarik Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pusat, Mengapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal mengembalikan kewenangan pemberian izin pertambangan pasir kuarsa kembali ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan tak lepas dari maraknya pertambangan ilegal pasir kuarsa, salah satunya di Bangka Belitung.

    Keputusan Bahlil itu diambil usai dirinya meninjau aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung. Peninjauan dilakukan bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada pekan lalu.

    Bahlil menyebut, dalam peninjauan tersebut, ditemukan adanya penyalahgunaan izin pasir kuarsa.

    “Sebagai langkah penertiban, saya akan menyiapkan aturan baru agar kewenangan perizinannya ditarik ke pemerintah pusat, guna memastikan pengelolaan sumber daya berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bahlil melalui akun Instagram resminya, @bahlillahadalia, Minggu (23/11/2025).

    Asal tahu saja, izin tambang mineral, termasuk pasir kuarsa, memang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

    Namun, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022, mendelegasikan sebagian kewenangan pemberian izin pertambangan mineral dan batu bara ke pemerintah daerah.

    Imbas maraknya tambang ilegal, kini Bahlil menyebut pemerintah pusat akan melakukan penataan ulang izin tambang agar izin tidak disalahgunakan.

    Pasir kuarsa sendiri merupakan mineral kritis. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 296.K/MB.01/MEM/B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas Yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Kritis.

    Sebelumnya, Pemerintah, TNI dan Kejaksaan Agung berkolaborasi menindak tegas aksi penambangan ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara hingga triliunan rupiah.

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan menindak aksi perusakan lingkungan, terutama tambang ilegal yang mengeruk timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    “Pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindak lanjuti,” katanya di sela-sela kunjungan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (19/11/2025).

    Menurutnya, pemerintah bakal tersus bersikap tegas menumpas pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan.

    “Saya kita dalam hal ini, negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal dengan secara fisik, semua kegiatan ilegal sudah kita tutup secara geografi, tapi secara aturan dijelaskan Menteri ESDM,” kata Sjafrie.