Produk: Batu Bara

  • Sosialisasi MediaMIND ITB, Pastikan Manfaat Kekayaan Mineral Bagi RI

    Sosialisasi MediaMIND ITB, Pastikan Manfaat Kekayaan Mineral Bagi RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID menggelar sosialisasi pertama MediaMIND 2025 di Institut Teknologi Bandung (ITB) di Bandung, pada Rabu (20/8).

    Acara yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa, publik, dan media massa daerah Bandung ini menjadi kesempatan untuk menggali data dan informasi yang lebih dalam terkait sektor pertambangan dan manfaat yang dihasilkannya.

    Direktur Kemahasiswaan ITB Muhamad Insanu menyambut baik sosialisasi MediaMIND 2025 yang digelar MIND ID di kampus ITB. Menurutnya, sosialisasi ini diminati para ratusan mahasiswa untuk mendapatkan informasi lebih dalam dan terkini seputar sektor pertambangan.

    Dia menyampaikan, MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia memiliki berbagai inisiatif strategis yang mampu menjadi bahan pembelajaran bagi mahasiswa ITB. Para mahasiswa ITB akan bersemangat dalam mengisi lomba dengan mengirimkan karya yang berisikan pemikiran bernas.

    “Teman-teman mahasiswa itu masih sangat fresh dengan ide dan tulisannya. Mereka mampu melihat dan menyampaikan inovasi-inovasi yang kadang tidak terpikirkan sebelumnya,” katanya.

    Department Head of Corporate Communication MIND ID, Pratiwa Dyatmika, mengapresiasi antusiasme dari mahasiswa, publik, dan media pada sosialisasi pertama MediaMIND 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Pratiwa menyampaikan bahwa pertambangan ditujukan untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan membangun peradaban masa depan Indonesia.

    Selain itu, upaya untuk mengoptimalkan kekayaan alam juga dibarengi dengan berbagai program keberlanjutan yang mampu menjaga lingkungan serta kekayaan sosial yang dimiliki masyarakat Indonesia.

    Pratiwa mencontohkan, pertambangan batu bara di Ombilin yang sudah ditiadakan sejak tahun 2016. Dengan program pasca tambang yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan, warisan tambang batu bara di Ombilin masuk dalam daftar kekayaan adat UNESCO pada 2019.

     

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Minuman Berpemanis Kena Cukai Tahun Depan!

    Minuman Berpemanis Kena Cukai Tahun Depan!

    Jakarta

    Kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan berlaku pada 2026. Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam penyampaian kesimpulan rapat kerja (raker) Pengambilan Keputusan Asumsi Dasar Dalam RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2026.

    Rapat itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wajiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

    “Sektor kepabeanan dan cukai ekstensifikasi BKC (barang kena cukai) antara lain melalui program penambahan obyek cukai baru berupa minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk diterapkan dalam APBN 2026,” kata dia dalam raker Pengambilan Keputusan Asumsi Dasar Dalam RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2026, Jumat (22/8/2025).

    Misbakhun menjelaskan, terkait penetapan tarif akan dikonsultasikan terlebih dahulu oleh DPR. “Di mana pengenaan tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR,” tambahnya.

    Kemudian, akan ditetapkan kebijakan cukai hasil tembakau, intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, lalu ditetapkan kebijakan penerapan biaya keluar untuk hasil SDA berupa batu bara dan emas.

    Lebih lanjut, pada 2026 juga akan diterapkan penegakan hukum pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan, lalu peningkatan pengawasan nilai barang impor tiga.

    Lebih lanjut, dalam rapat telah disepakati total penerimaan negara menjadi Rp 3.147,7 triliun, penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.692 triliun. Secara rinci, pajak terdiri dari pajak Rp 2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp 334,3 triliun PNBP sebesar Rp 455 triliun dan hibah sebesar Rp 0,7 triliun.

    Dalam catatan detikcom, rencana penerapan cukai MBDK telah diusulkan pemerintah sejak 2020. Kala itu, tarif cukai yang diusulkan Sri Mulyani pada produk minuman berpemanis saat itu adalah Rp 1.500 per liter untuk teh kemasan. Produksi teh kemasan ini mencapai 2.191 juta liter per tahun, dari total produksi itu potensi penerimaannya mencapai Rp 2,7 triliun.

    Untuk produk karbonasi, Sri Mulyani mengusulkan tarif cukainya sebesar Rp 2.500 per liter. Tercatat produksi minuman karbonasi ini mencapai 747 juta liter sehingga potensi penerimaan negara mencapai Rp 1,7 triliun.

    Usulan selanjutnya adalah tarif cukai untuk produk minuman berpemanis lainnya seperti minuman energy drink, kopi, konsentrat dan lainnya sebesar Rp 2.500 per liter. Total produksi minuman ini sebesar 808 juta liter dengan potensi penerimaan sebesar Rp 1,85 triliun.

    Kemudian pada 2025, rencana penerapan itu muncul lagi. Namun, di tengah jalan batal berlaku.

    “Terkait pemberlakuan MBDK sampai dengan saat ini, mungkin itu sampai 2025 sementara tidak akan diterapkan. Mungkin ke depannya akan diterapkan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

    Penerapan cukai MBDK sudah lama direncanakan, namun tak kunjung terwujud. Di 2025 sendiri pemerintah sudah menargetkan pendapatan dari cukai MBDK sebesar Rp 3,8 triliun.

    (kil/kil)

  • Imbas Pagar Beton Pesisir Cilincing, Nelayan Cuma Dapat Rp 50.000 Usai Melaut Seharian
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Agustus 2025

    Imbas Pagar Beton Pesisir Cilincing, Nelayan Cuma Dapat Rp 50.000 Usai Melaut Seharian Megapolitan 22 Agustus 2025

    Imbas Pagar Beton Pesisir Cilincing, Nelayan Cuma Dapat Rp 50.000 Usai Melaut Seharian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah nelayan mengeluhkan pendapatannya menurun dratis imbas aktivitas bongkar muat batu bara curah di pagar beton pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara.
    Salah seorang nelayan, Boy (30), bukan nama sebenarnya, mengatakan, sebelum ada pagar beton, pendapatannya bisa mencapai Rp 3-5 juta per hari.
    Namun, kini, penghasilannya dari melaut seharian hanya dihargai sekitar Rp 50.000.
    “Dampaknya, penghasilan berkurang, tadinya penghasilan cukup, jadinya tidak cukup,” ujar Boy saat diwawancarai di Cilincing, Jumat (22/8/2025).
    Boy menyebut, kini ia hanya mampu menangkap ikan beseng yang harganya cuma sekitar Rp 1.000 per kilogram.
    “Sebelum adanya dermaga (pagar beton) ini, bisa dapat ikan cekong, tembang putih, teri, cumi, banyak macam-macam,” kata Boy.
    Boy mengatakan, akibat aktivitas bongkar muat batu bara itu, air laut di sekitar pesisir perairan Cilincing disebut tercemar limbah. Apalagi, sebagian area pagar beton juga dijadikan tempat penampungan pasir.
    Alhasil, air laut di sekitar tempat penampungan batu bara menjadi berminyak.
    Padahal, terdapat bagan atau alat penangkapan ikan milik nelayan di sekitar pagar beton tersebut.
    Sebelumnya, pada Mei 2025,
    Kompas.com
    telah mengamati pembangunan pagar beton di lokasi.
    Saat itu, dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing terlihat pagar beton masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Kini, pembangunan pagar beton itu diperkirakan telah mencapai panjang tiga kilometer, menjorok dari daratan ke tengah laut.
    Terdapat tiga pagar beton dengan panjang yang sama. Ketiganya beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
    Adapun Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono sebelumnya mengatakan, pagar beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sudah memiliki izin lengkap.
    Sehingga, KKP tidak melakukan tindakan penanganan dengan adanya pagar di perairan tersebut.
    “Perizinan sudah lengkap semuanya, dalam hal ini karena sudah lengkap semuanya, KKP tidak bisa ambil tindakan,” ujar Pung dalam konferensi pers penanganan ilegal fishing yang disiarkan daring pada Selasa (20/5/2025).
    “Jadi kita pastikan ketika mereka ilegal, tidak ada izin, baru kita bisa masuk, kita lakukan tindak lanjut,” tegasnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto mengatakan, aduan masyarakat soal pagar di perairan Marunda tersebut sudah direspons.
    Tim dari KKP sudah turun ke lapangan untuk memeriksa secara langsung seperti apa pagar beton yang dimaksud beserta perizinannya.
    Dari hasil pemeriksaan, Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) memang benar ada pagar beton di perairan Marunda.
    “Dan hasil pemeriksaan bahwa kegiatan tersebut sudah dilengkapi oleh perizinan-perizinan yang ada,” tutur Sumono.
    “Jadi bisa kami sampaikan bahwa untuk kegiatan tersebut sudah dilengkapi oleh izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari KKP, sudah juga ada nomor izin perusahaannya, sudah ada Amdal dan izin lingkungan,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PTBA dan UGM Kembangkan Produk Kalium Humat dari Hilirisasi Batu Bara untuk Swasembada Pangan – Page 3

    PTBA dan UGM Kembangkan Produk Kalium Humat dari Hilirisasi Batu Bara untuk Swasembada Pangan – Page 3

    Liputan6.com, Yogyakarta PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi meluncurkan pilot project alat produksi kalium humat, sebagai bagian dari tahap riset dan pengembangan strategis untuk mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional. Kalium humat merupakan produk turunan hasil hilirisasi batu bara berkalori rendah yang berfungsi sebagai pembenah tanah sekaligus pupuk hayati. Produk ini nantinya akan dipasarkan PTBA dengan nama BA Grow, yang tersedia dalam dua varian, yakni bentuk padat dan cair.

    Peluncuran pilot project ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, Direktur Utama Holding BUMN Pertambangan MIND ID Maroef Sjamsoeddin, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail, Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PTBA Turino Yulianto, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, Direktur Pupuk Kementerian Pertanian RI, Jekvy Hendra, Ketua Tim Peneliti dari Departemen Teknik Geologi, Fakultas Teknik UGM Prof. Dr. Ferian, hingga beberapa stakeholder terkait.

    Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menegaskan bahwa proyek ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan nilai tambah batu bara. Menurutnya, batu bara kini tidak hanya dimanfaatkan sebagai sumber energi, tetapi juga dapat diolah menjadi produk yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani.

    “Inisiatif ini membuktikan bahwa batu bara dapat diolah menjadi produk bernilai tambah yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat nyata, khususnya bagi para petani. Sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang berfokus pada kemandirian pangan, hilirisasi industri, dan kesejahteraan masyarakat. Melalui proyek percontohan ini, PTBA bertekad memberikan kontribusi nyata bagi agenda pembangunan nasional,” ujar Arsal.

     

    Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk PTBA Turino Yulianto juga menekankan bahwa hilirisasi merupakan komitmen yang akan terus dikerjakan oleh perusahaan. “Kalium humat adalah bukti persembahan kami bagi negeri untuk menghadirkan energi tanpa henti,” jelasnya.

    Rangkaian acara peresmian di awali di ruang auditorium gedung smart green learning center (SGLC) UGM, kemudian dilanjutkan kunjungan ke lokasi demplot di desa Bimomartani untuk melihat lokasi uji coba implementasi kalium humat serta mendengarkan testimoni para petani. Setelah itu dilanjutkan ke lokasi pilot alat produksi kalium humat untuk melihat bagaimana alat produksi kalium humat beroperasi.

  • Hilirisasi Batu Bara Hadirkan Inovasi Baru, Tingkatkan Produktivitas Petani dan Dukung Ketahanan Pangan – Page 3

    Hilirisasi Batu Bara Hadirkan Inovasi Baru, Tingkatkan Produktivitas Petani dan Dukung Ketahanan Pangan – Page 3

    Maroef bersama Segenap Direksi Grup MIND ID pun menghadiri peluncuran pilot project kalium humat ini di Fakultas Teknik UGM, Kamis (21/8/2025). Ini menjadi salah satu tonggak penting perjalanan Grup MIND ID dalam membangun hilirisasi produk tambang yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

    Maroef melanjutkan, dengan peningkatan produksi maka upaya bersama dalam memperkuat ketahanan pangan dapat terwujud. Para petani pun mendapat kepastian pasokan pupuk dari dalam negeri dan ke depannya diharapkan dapat menikmati peningkatan pendapatan serta kesejahteraan hidup.

    Grup MIND ID pun akan terus menciptakan nilai tambah dari sumber daya mineral Indonesia untuk membangun peradaban menuju masa depan Indonesia Emas 2045.

    “Komitmen kami jelas, yakni hilirisasi harus membawa manfaat lebih luas bagi bangsa, sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam mendorong, penguatan industrialisasi, ketahanan energi, hingga mendukung swasembada pangan,” pungkas Maroef.

    Dalam kesempatan itu, Rektor UGM Ova Emilia menyampaikan apresiasinya atas langkah berani Grup MIND ID yang menggandeng Universitas sebagai pusat pengembangan dan penelitian alat produksi kalium humat.

    “Namanya penelitian hasil nya dan waktunya kan belum tentu, dan keberanian itu kami apresiasi dan saya kira hasil ini nantinya juga akan dinikmati oleh semua pihak,” tuturnya.

     

    (*)

  • Kemenko Polkam RI minta Sumut cepat bentuk Tim Tanggap Insiden Siber 

    Kemenko Polkam RI minta Sumut cepat bentuk Tim Tanggap Insiden Siber 

    Percepatan pembentukan TTIS ini sangat perlu kita segerakan, karena faktanya baru 42 persen dari 552 pemerintah daerah memiliki TTIS,

    Medan (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI meminta Provinsi Sumatera Utara harus melakukan percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di daerah.

    “Percepatan pembentukan TTIS ini sangat perlu kita segerakan, karena faktanya baru 42 persen dari 552 pemerintah daerah memiliki TTIS,” ucap Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI Budi Eko P usai rapat koordinasi percepatan pembentukan dan penguatan TTIS di wilayah Sumut di Medan, Kamis.

    Sebab, lanjut dia, faktanya beberapa infrastruktur digital milik pemerintah telah mendapat serangan peretasan maupun pencurian data beberapa tahun terakhir.

    Seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Direktorat Jenderal dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan lainnya.

    “Makanya di sini kita melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Komdigi (Komunikasi dan Digital) agar masing-masing pemerintah daerah segera membentuk TTIS ini,” kata Eko.

    Pihaknya ke Sumatera Utara juga merupakan upaya mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam melakukan percepatan pembentukan TTIS.

    “Sesuai arahan bapak Presiden terbentuk dulu TTIS tahun ini, dan tahun depan baru kita lakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusianya,” papar Eko.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap menyatakan, Sumatera Utara hingga kini melakukan percepatan pembentukan TTIS di 24 kabupaten/kota se-Sumut.

    Namun, tutur dia, satu di antaranya tantangan yang dihadapi provinsi ini adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi teknis yang mumpuni.

    “SDM kita sangat minim jumlahnya untuk ASN di bidang persandian dan keamanan informasi hanya 10 orang. Itu yang mengcover 33 kabupaten/kota di Sumut,” katanya.

    Berdasarkan data, hingga kini di wilayah Sumatera Utara telah terdapat dua TTIS yang sedang berjalan, yakni Kota Medan dan Kabupaten Nias.

    Ada tujuh kabupaten/kota di Sumatera Utara, yakni Deli Serdang, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padangsidimpuan, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Tanjung Balai, termasuk Provinsi Sumut yang sudah membentuk TTIS.

    Terdapat 24 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah berproses membentuk TTIS, yakni Asahan, Batu Bara, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, dan Sibolga.

    “Belum ada juga pejabat fungsional sandi. Hal ini tidak hanya terjadi di provinsi tetapi juga rata-rata di daerah di Sumut,” ujar Erwin.

    Pewarta: Muhammad Said
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fundamental PTBA Lesu Digencet Harga Batu Bara

    Fundamental PTBA Lesu Digencet Harga Batu Bara

    Jakarta

    Kinerja keuangan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tercatat memerah hingga semester I 2025. Anggota holding MIND ID ini tercatat mengalami penurunan laba bersih meski pendapatan tumbuh hingga akhir Juni 2025.

    Mengutip laporan keuangan pada laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), laba PTBA merosot 59% menjadi Rp 833,04 miliar dari Rp 2,03 triliun di periode yang sama pada tahun sebelumnya. Namun, pendapatan PTBA tumbuh 4,12% menjadi Rp 20,45 triliun dari Rp 19,64 triliun di paruh pertama 2024.

    Dari sisi beban pokok pendapatan, PTBA tercatat membengkak 12,14% menjadi Rp 18,20 triliun dari Rp 16,23 triliun di semester I 2024. Kemudian laba bruto perseroan tercatat merosot 34,12% di semester I 2025, yakni sebesar Rp 2,24 triliun dari Rp 3,40 triliun pada periode sebelumnya di tahun 2024.

    PTBA juga mencatat peningkatan liabilitas Rp 22,89 triliun di semester I 2025, sementara pada periode yang sama di tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp 19,14 triliun. Sementara untuk posisi ekuitas, PTBA mencatat penyusutan menjadi Rp 19,78 triliun dari Rp 22,64 triliun.

    Meski mencatat pertumbuhan volume angkutan batu bara sebesar 9% menjadi 19,27 juta ton dari sebelumnya 17,70 juta ton, tekanan harga batu bara global menjadi tantangan utama PTBA di paruh pertama 2025. Indeks harga ICI-3 tercatat mengalami koreksi sebesar 14% secara tahunan, dari US$ 75,89 menjadi US$ 65,15 per ton, sedangkan indeks Newcastle turun 22%, dari US$ 130,66 menjadi US$ 102.51 per ton.

    Alhasil, PTBA membukukan rata-rata harga jual sebesar Rp 930 ribu per ton, turun 4% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain, biaya operasional turut mengalami tekanan seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang rata-rata mencapai Rp 14.666 per liter atau meningkat 7% dibanding Rp 13.682 per liter pada periode yang sama tahun lalu.

    “PTBA secara konsisten melakukan penguatan operasional. Kendati kondisi pasar global cukup menantang, Perseroan tetap mencatatkan pertumbuhan kinerja. Ke depan, Perseroan akan terus mendorong efisiensi biaya, meningkatkan kinerja aset. serta memperluas portofolio usaha yang berkelanjutan,” ujar Corporate Secretary PTBA, Niko Chandra, dalam keterangannya dikutip Jumat (1/8/2025).

    Diketahui, pergerakan saham PTBA juga tercatat memerah jika diakumulasikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data perdagangan RTI Business, PTBA melemah 11,64% sepanjang tahun ini.

    Kendati hari ini, Rabu (20/8), tercatat menguat 1,25% ke harga Rp 2.430 per lembar saham, PTBA terkoreksi dalam perdagangan sepekan sebesar 0,41%. Selain itu, perusahaan plat merah ini juga terkoreksi pada perdagangan tiga bulan terakhir sebesar 10,33%.

    Lihat juga Video: Eks Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Divonis 9 Tahun Bui di Kasus Korupsi

    (kil/kil)

  • Prabowo Bisa Kipas-Kipas Duit Rp236,61 Triliun Lewat Emas Cs di 2026

    Prabowo Bisa Kipas-Kipas Duit Rp236,61 Triliun Lewat Emas Cs di 2026

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp455 triliun. Target ini lebih rendah 4,7% dibandingkan Outlook 2025 yang dipatok Rp477,22 triliun.

    Mengutip dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, PNBP pada RAPBN 2026 tersebut terbesar masih diperoleh dari sumber daya alam (SDA), khususnya komoditas minyak dan gas bumi (migas), dan non migas seperti batu bara dan beberapa mineral, antara lain emas, nikel dan tembaga, serta ada pula dari sektor kehutanan, kelautan dan perikanan, serta panas bumi.

    Dari perkiraan PNBP Rp 455 triliun pada 2026 tersebut, pendapatan dari SDA diperkirakan mencapai Rp 236,61 triliun atau sekitar 52% dari total PNBP.

    Adapun dari target penerimaan SDA tersebut, penerimaan SDA dari sektor migas ditargetkan mencapai Rp 113,07 triliun atau 47,8% dari total penerimaan SDA. Sementara non migas ditargetkan mencapai Rp 123,54 triliun.

    Dari penerimaan SDA non migas tersebut, terbesar ternyata berasal dari pertambangan mineral dan batu bara, yakni ditargetkan mencapai Rp 113,39 triliun. Selebihnya, dari kehutanan Rp 5,9 triliun, kelautan dan perikanan Rp 1,6 triliun, dan panas bumi Rp 2,5 triliun.

    Tantangan PNBP

    Namun demikian, pada Semester I-2025 kinerja PNBP masih menghadapi tekanan yang disebabkan oleh dinamika perekonomian global.

    Hal ini dapat terlihat dari realisasi PNBP Semester I tahun 2025 yang terkontraksi sebesar 22,7% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2024.

    “Fluktuasi harga komoditas terutama minyak bumi dan minerba sejak awal tahun 2025 sangat berpengaruh pada pencapaian kinerja PNBP,” tulis dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, dikutip Selasa (19/8/2025).

    Selain itu, peralihan pengelolaan setoran dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara memberikan tekanan yang cukup dalam pada pencapaian target PNBP di Semester I tahun 2025.

    Berdasarkan hal tersebut, hingga akhir tahun 2025 PNBP diperkirakan akan mencapai Rp 477,22 triliun, atau terkontraksi 8,3% dibandingkan realisasi tahun 2024.

    Oleh sebab itu, dalam rangka pencapaian target PNBP 2026, maka kebijakan umum tahun 2026 akan diarahkan sebagai berikut:

    1. Pemanfaatan SDA yang lebih optimal melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan SDA, dan peningkatan nilai tambah dalam negeri dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

    2. Peningkatan inovasi, evaluasi kebijakan untuk perbaikan tata kelola yang lebih baik, pelaksanaan pengawasan PNBP untuk meningkatkan kepatuhan dan tata kelola PNBP, serta optimalisasi PNBP termasuk pemanfaatan aset BMN.

    3. Peningkatan sinergi antar instansi pemerintah, termasuk perluasan pemanfaatan teknologi dan informasi (digitalisasi).

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Wilayah-wilayah Mana yang Dipertaruhkan dalam Perang Rusia-Ukraina?

    Wilayah-wilayah Mana yang Dipertaruhkan dalam Perang Rusia-Ukraina?

    Jakarta

    Ukraina memiliki luas daratan sekitar 600.000 kilometer persegi. Namun bagi Moskow luas wilayah Ukraina 20% lebih kecil dari itu, dan menganggap sebagian besar wilayah di timur Ukraina adalah wilayah Rusia.

    Sebelum pertemuan Presiden AS, Donald Trump, dan Presiden Rusia, Vladimir Putin, di Alaska, Trump mengatakan, ia ingin mengatur “pertukaran wilayah” antara Rusia dan Ukraina.

    Namun Trump menggunakan istilah yang keliru, karena Ukraina tidak mengontrol wilayah Rusia mana pun yang dapat ditukar. Serangan balasan Ukraina ke wilayah Kursk Rusia, yang dimulai pada Agustus 2024, sebagian besar telah berakhir. Hal ini membuat Ukraina memiliki posisi tawar yang lemah dalam pertukaran wilayah. Ukraina dan sekutunya khawatir, Trump akan semkin menekan agar Ukraina menyerahkan wilayahnya yang sudah dianeksasi kepada Rusia.

    Pada hari Senin(18/8) malam, Trump menerima Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan beberapa pemimpin Eropa terkemuka di Washington untuk membahas lebih lanjut masalah tersebut.

    Sehari sebelum pertemuan di Alaska, Trump menegaskan pada platform Truth Social bahwa ia hanya mendukung sebagian posisi Kyiv. “Presiden Zelenskyy dapat mengakhiri perang dengan Rusia dengan sangat cepat jika ia mau, atau ia dapat melanjutkan perang,” tulisnya seraya menambahkan “Ukraina tidak akan bergabung dengan NATO. […] Beberapa hal tidak pernah berubah!!!”

    Dengan demikian, kembalinya wilayah Krimea yang dianeksasi Rusia ke Ukraina, bagi Trump adalah hal yang tidak mungkin terjadi, sama halnya dengan Ukraina bergabung dengan NATO.

    Menurut berbagai media internasional, Trump dan Putin diyakini telah sepakat dalam pertemuan mereka di Alaska bahwa Ukraina harus menyerahkan wilayah Donetsk dan Luhansk secara keseluruhan kepada Rusia. Zelenskyy menolak hasil tersebut.

    Wilayah Ukraina yang berada di bawah kendali Rusia

    Pasukan Rusia kemudian mendestabilisasi Donetsk dan Luhansk, dua wilayah timur Ukraina. Kedua wilayah ini membentuk Donbas, lembah Sungai Donets, yang mengalir ke Sungai Don di Rusia.

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Pada 21 Februari 2022, Rusia mengakui dua “Republik Rakyat” pro-Rusia di Ukraina yang mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka. Tiga hari setelahnya, Moskow menggencarkan invasi besar-besaran ke Ukraina. Ukraina berhasil menahan pasukan Rusia yang menyerang dari utara selama bulan-bulan awal perang. Namun, Rusia berhasil menaklukkan wilayah Ukraina di timur dengan kekuatan militer yang besar.

    Selain menguasai sekitar dua pertiga wilayah Donetsk dan hampir seluruh wilayah Luhansk, Rusia juga menguasai bagian besar wilayah Zaporizhzhia dan Kherson di tenggara Ukraina, meskipun tidak sepenuhnya mengendalikan wilayah tersebut.

    Pada September 2022, Rusia mengadakan referendum palsu di keempat wilayah tersebut, menunjukkan keinginan penduduk setempat untuk bergabung dengan Federasi Rusia.

    Namun, laporan terbaru Dewan Eropa menyatakan, warga sipil di wilayah-wilayah tersebut menghadapi kekerasan dan paksaan. Laporan tersebut menyebutkan, mereka yang menolak menjadi warga negara Rusia tidak dapat mengakses layanan sosial, pendidikan, dan perawatan kesehatan.

    Mengapa wilayah Donbas begitu penting?

    Wilayah-wilayah ini penting bagi geopolitik Rusia. Donbas memiliki cadangan batu bara dan bijih besi yang penting bagi industri baja dan kimia. Cadangan logam tanah jarang juga diyakini tersimpan di sini – logam yang berperan penting dalam produksi teknologi pintar dan energi terbarukan di masa depan. Dengan menguasai wilayah timur yang merupakan jembatan darat ke Krimea, Rusia telah menutup akses Ukraina ke Laut Azov.

    Wilayah Donbas, yang telah menjadi medan pertempuran sejak 2014, menjadi benteng pertahanan utama Ukraina melawan pasukan Rusia. Meskipun Rusia menguasai sebagian besar Donbas, mereka belum berhasil menembus pertahanan ini.

    Dalam pembahasan konsesi teritorial terakhir bersama AS, Rusia menuntut kendali penuh atas Donetsk dan Luhansk sebagai syarat pengembalian wilayah Kherson dan Zaporizhzhia.

    Namun analisis Institut Studi Perang AS memperingatkan bahwa jika Ukraina menyerahkan Donetsk, mereka harus meninggalkan benteng pertahanan utama tanpa jaminan pertempuran akan berakhir.

    Apa kata konstitusi?

    Setelah mengadakan referendum palsu, Rusia merevisi konstitusinya – menyatakan wilayah Ukraina yang dianeksasi sebagai bagian dari Rusia. Membatalkan revisi tersebut berarti menghadapi hambatan hukum dan politik dan kemungkinan besar masyarakat Rusia akan menganggapnya sebagai suatu kekalahan.

    Pemerintah Ukraina, di sisi lain, tidak menyetujui penyerahan wilayah Ukraina. Presiden Volodymyr Zelenskyy telah berulang kali mengutip Pasal 133 Konstitusi Ukraina, yang secara eksplisit mencantumkan semua wilayah , termasuk wilayah di timur dan selatan yang saat ini diduduki oleh Rusia adalah kawasan kedaulatan mereka. Konstitusi mengatur Krimea dalam bagian khusus, Krimea adalah bagian dari Ukraina yang memiliki otonomi khusus.

    Pasal 2 konstitusi melarang pengalihan wilayah, menyebut “wilayah Ukraina dalam batasnya saat ini adalah tak terbagi dan tak dapat diganggu gugat.” Perubahan wilayah hanya dapat disetujui melalui referendum nasional, yang dapat dilakukan setelah Ukraina menghentikan status darurat militer.

    Konstitusi Rusia dan Ukraina, bertentangan satu sama lain terkait wilayah timur Ukraina. Namun, menurut hukum internasional, para ahli hukum sepakat bahwa invasi Rusia ke Ukraina dan semua referendum palsu adalah hal yang ilegal.

    Apa peran NATO?

    Sekjen NATO, Mark Rutte, sempat memicu kontroversi, setelah mengatakan kepada salah satu stasiun TV AS, di masa depan negara-negara mungkin harus mengakui secara praktis (de facto) bahwa Rusia menguasai sebagian wilayah Ukraina, namun juga menegaskan, negara-negara Barat tidak akan pernah mengakui pendudukan Rusia tersebut secara hukum (de Jure).

    Rutte mencontohkan posisi AS selama pendudukan Soviet atas negara-negara Baltik (Estonia, Latvia, Lithuania) di tahun 1940 dan 1991. Saat itu AS mengakui kendali Soviet secara praktis, tetapi tidak mengakui aneksasi tersebut sah secara hukum, AS pun terus mendukung kedaulatan negara-negara Baltik tersebut.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Sorta Caroline

    Editor: Agus Setiwan

    (haf/haf)

  • Track record politik Jokowi dan Gibran menuju RI-1, 12 Orang Terlapor, Anwar Usman serta Omon-Omon

    Track record politik Jokowi dan Gibran menuju RI-1, 12 Orang Terlapor, Anwar Usman serta Omon-Omon

    Oleh: Damai Hari Lubis

    Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik) 

    Ambisi Jokowi dan Gibran yang tunduk kepada ambisi Bapaknya (Jokowi) nampak transparansi sejak usia Gibran yang belum 40 tahun menggugurkan UU. Tentang Pemilu dan PKPU melalui Sang Paman Anwar Usman selaku Ketua MK. Ini historis hukum dan politik, lalu terbukti melalui putusan “ecek-ecek alias sengaja menggantung” dari Jimly Asshiddiqie melalui vonis MKMK (7/11/2023), salah satu faktor prinsip dalam pertimbangan putusan MK menyatakan bahwa, “Anwar Usman terbukti melanggar kode etik hakim MK karena memiliki hubungan semenda dengan Gibran maka dikenakan sanksi berat Anwar diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua MK.

    Walau putusan MKMK mengikat namun ada upaya Anwar menggugurkannya melalui PTUN. Namun vonis MA inkracht  menolak gugatan Anwar versi PTUN Jakarta. 

    Namun fakta hukumnya, putusan MKMK tidak berkepastian hukum, karena tidak menyentuh objek materil pelanggaran yang substantif Gibran lakukan bersama Anwar, seharusnya inti ‘putusan MKMK’ adalah tidak hanya memberhentikan Anwar sebagai Ketua MK namun tegas menyatakan ketidakabsahan Usia Gibran sebagai peserta Cawapres 2024 karena ‘terbukti proses Uji Materil di MK dalam Pertimbangan Putusan MKMK ‘terkait pengkarbitan batas usia’ Gibran untuk dapat menjadi peserta pemilu capres/cawapres 2024 dan praktik persidangannya menggunakan pola nepotisme.

    Dari aspek hukum pidana tentunya Anwar Usman dan siapapun (ekualitas) para pelaku yang deelneming (terlibat atau turut serta) terkait nepotisme putusan MKMK (vide putusan MA Jo. PTUN Jakarta), tentu ada ancaman hukuman sesuai UU. No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bebas Bersih dari KKN.

    Sesuai data empirik perilaku Anwar sudah dilaporkan oleh TPUA dan KORLABI (Gabungan Kelompok Para Aktivis Muslim), pada hari Kamis, 2/11/2023 ke Bagian Umum (Dumas) Reskrimum Polda Metro Jaya, namun faktanya laporan (TPUA dan KORLABI) yang diperkuat dengan bukti putusan MKMK (7/11/2024) sampai saat ini sudah hampir 2 tahun belum diproses, kontradiktif dengan laporan Jokowi di Polda Metro Jaya yang baru dilaporkan 30 April 2025 terkait klarifikasi dan konfirmasi atau dugaan publik “Jokowi Ijazah Palsu” justru saat ini sudah memasuki proses penyidikan terhadap 12 orang terlapor. 

    Adapun kasus Anwar Usman Jo. Putusan MKMK secara logika hukum teori kausalitas (Plato, Aristoteles dan Imanuel Kant), maka klasifikasi sosok Gibran patut merupakan salah seorang terduga pelaku yang bersama sama (deelneming) dengan Usman telah melakukan delik nepotisme (pleger atau doen pleger). Dan karena delik nepotisme ini merupakan delik biasa (umum), sehingga patut tentunya dikembangkan secara equal dan tidak limitatif, oleh pihak Penyelidik-Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya dengan pola due process of law (sesuai rules).

    Sehingga prediktif terhadap benang merah dan putih track record Jokowi-Gibran dan dihubungkan dengan narasi dan judul artikel ini, bukan sekedar diksi atau isapan jempol belaka, perihal Wapres Gibran memang sengaja dipersiapkan oleh Jokowi Cs bakal menuju Capres 2029.

    Terkait politik Gibran menuju arah bakal Capres 2029 atau kapan pun waktunya adalah wujud HAM asal dengan pra syarat dan syarat sesuai konstitusi. Dan formal persyaratan sesuai sistim hukum dimaksud, realitas sudah dimiliki oleh Gibran, terlepas dari faktor sejarah hukum nepotisme jo. Putusan MKMK dan perilaku negatif (buruk) Gibran lainnya yang pernah ada.

    Andai ada suara dan upaya penolakan, protes dan kritisi terhadap suksesi kepemimpinan nasional yang mengarah ke figur Gibran (identik Jokowi) bisa diyakini akan ‘dihancurkan berkeping- keping’ oleh kekuatan Politik Jokowi, karena Jokowi sudah banyak ‘mengantongi kapital’ termasuk kapita tokoh tokoh petinggi partai PENGPENG (Penguasa dan Pengusaha) yang mendominasi niaga juga para petinggi partai eks anasir koalisinya pada era kepemimpinannya dulu, bahkan sebagian para petinggi partai kroninya, saat ini sengaja sudah Ia tanam di Pemerintahan KMP dan selebihnya ‘sudah berada di saku baju Jokowi’.

    Namun saat ini, apapun sikon daripada gejala EKOPOLHUKAM yang ada di tanah air, sebagai wujud geografis politik, tetap saja kunci atau tumpuan daripada bangsa dan negara ini berada di pusat kekuasaan yang konstitusional, maka kesemua kebijakan di bidang EKOPOLHUKAM & BUDAYA “milik” atau berada ditangan Presden RI. Prabowo Subianto.

    Untuk itu apakah Presiden RI saat ini siap mencegah laju politik estafet ‘kekuasan’ Jokowi? Karena pencegahan memiliki makna yang sangat dalam dan deskriptif sikap rasa sayang terhadap generasi bangsa saat ini dan kedepan. 

    Jika sebaliknya Prabowo malah seperti ‘tidak acuh’, karena tidak berupaya mengantisipasi estafet kekuasan Jokowi kepada Gibran, yang pada 2024 Jokowi memang sengaja Gibran “ditangguhkan” sementara, dengan pola disinggahkan lebih dulu RI-1 kepada Prabowo Subianto, hanya untuk 1 kali (satu periode) 2024-2029. Karena situasional untuk memajukan Gibran saat itu kondisinya belum memungkinkan. Artinya andai Prabowo mendiamkan lajunya Gibran 2029 ke Kursi RI-1, identik mendukung kelompok Peng- Peng yang orientasi politiknya demi menghidupkan dan melanjutkan amanah cita cita 3 periode yang sebelumnya gagal ‘diganjal’ oleh negarawati Ibu Megawati Soekarno Putri, namun berikutnya dari sisi ego (psikologis) bisa tercapai melalui Gibran ?

    Terlebih obstruksi terhadap politik ambisi 3 periode itu sulit diharapkan kepada mayoritas anak negeri, hal ini sesuai narasi Prabowo pada saat kampanye Capres 2024 yang tercetus melalui kalimat “hanya omon-omon.”

    Sehingga satu satunya obstruktif yang kualitatif adalah dari sosok Presiden Prabowo, Prabowo adalah aset yang amat berharga melebihi tumpukan batu bara, nikel, emas intan dan berlian dan barang hasil tambang lainnya, karena presiden adalah mandataris kunci penentu yang memiliki cita cita sesuai teori berdirinya Negara RI sesua kandungan butir butir (klausul) yang terdapat pada alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mensejahterakan serta mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sehingga hakekatnya Presiden memiliki tanggung jawab penuh melindungi dan menjaga harkat dan martabat bangsa ini dan bertanggung jawab menjaga dan mengelola seluruh kekayaannya, bersatu menuju bangsa dan negara yang kuat, adil dan sejahtera.

    Apakah Presiden akan menyia-nyiakan kesempatan pada sisa 17 Agustus 2025 menjelang BULAN SEPTEMBER 2025 kemudian terus apatis sampai habis satu periode masa jabatan? 

    Andai perilaku (apatisme) ini benarl terjadi maka, “geo politik tanah air”  sesuai peta kekuasaan Jokowi, dan seluruh penghuni istana nyata konsisten dengan pengakuan mereka, “bahwa Jokowi adalah raja dan tak bisa dikalahkan, Jokowi adalah Guru.” Dan kualitatif dan kuantatif KMP full cerminan isinya pure anasir PENGPENG Cs !

    Namun, publik tetap ragu dan berharap kata kata Prabowo yang mengaku sebagai murid dan bakal mengikuti pola kepemimpinan dari bekas Presiden ke 7 sekedar lip service (fragmatis), hanya demi menggapai bulan dan mentari. Nah saat ini bulan dan mentari sudah ada diatas kedua pundaknya maka, MR. PRESIDEN PLEASE DONT BE LATE. berbuat lah sesuatu yang sederhana oleh sebab kekuasaan yang relatif absolut berada ditangan anda, dan publik mayoritas nalar sehat saat ini, yang patuh konstitusi diantaranya komponen 12 Orang yang dilaporkan Jokowi atas tuduhan hasut dan fitnah terkait dugaan Jokowi Ijazah Palsu, nyata telah sungguh-sungguh memberi support kepemimpinan Presiden Prabowo dan paham tentang majas medis, “mencegah lebih daripada mengobati”.