Produk: Batu Bara

  • Industri Galangan Kapal Terangsang Program Kampung Nelayan dan Geliat Produksi Minerba

    Industri Galangan Kapal Terangsang Program Kampung Nelayan dan Geliat Produksi Minerba

    Bisnis.com, JAKARTA — Industri galangan kapal dan turunannya turut terciprat berkah beberapa program negara, utamanya terkait perikanan, kampung nelayan, dan geliat produksi mineral & batu bara (minerba). Sayangnya, pelaku usaha masih perlu dukungan untuk bangkit.

    Direktur Eksekutif Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Ihsan Mahyudin melihat momentum peningkatan kebutuhan produksi kapal yang dipicu program pemerintah merupakan berkah yang perlu segera dioptimalkan.

    “Salah satu permintaan paling banyak berasal dari [program] pembuatan kapal nelayan, serta modernisasi yang sebelumnya nelayan tradisional menjadi punya kapal baja, untuk mendorong industri perikanan lebih berkembang,” jelasnya kepada Bisnis, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).

    Sekadar info, program-program terkait perikanan merupakan salah satu senjata pemerintah dalam Program Paket Ekonomi 2025 dari sisi penyerapan tenaga kerja. Misalnya, penciptaan 4.000 titik Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dipatok mampu membuka 200.000 lapangan pekerjaan.

    Semua itu bahkan belum ditambah efek berganda pembuatan 1.000 kapal 30 GT untuk operasional KNMP, program modernisasi 1.000 kapal nelayan, hingga beragam permintaan kapal 150 GT sampai 2.000 GT untuk perusahaan pelat merah bidang perikanan dan kelautan. 

    “Nah, itu baru buat nelayan dan BUMN. Belum lagi ditambah kebutuhan peremajaan perusahaan swasta. Kami berharap semuanya bisa dibangun di dalam negeri, sehingga momentum ini juga akan membuka lapangan kerja di industri galangan beserta semua sektor-sektor penunjang,” tambahnya.

    Sementara itu, seiring peningkatan produksi batu bara dan mineral, serta melihat usia kapal niaga yang ada saat ini, prospek pembangunan dan peremajaan kapal selama 5 tahun ke depan berpotensi sangat ramai.

    “Kapal untuk transportasi minerba, termasuk dari nikel sampai bauksit, permintaan kapal setiap tahun bisa sampai 500 tug boat dan 500 barge. Migas pun sama, ada potensi peremajaan dari KKKS [kontraktor kontrak kerja sama] maupun Pertamina, masing-masing 150 kapal setiap tahun,” jelasnya.

    Terakhir, permintaan yang datang dari kementerian/lembaga (K/L) dan BUMN terkait maritim juga akan semarak. Misalnya, ferry Ro-Ro untuk penyeberangan, Harbour Tug untuk operator pelabuhan, hingga kapal patroli dan offshore patrol vessel (OPV) buat para lembaga penegak hukum atau pengawas perikanan dan kelautan. 

    Ihsan berharap masifnya permintaan kapal dalam lima tahun ke depan akan jadi lokomotif pertumbuhan industri penunjang, seperti produsen material, dan peralatan, juga komponen kapal.

    Terkini, pembangunan kapal dalam negeri secara umum telah mampu mencapai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih dari 40%, sehingga berbagai upaya pemerintah untuk membantu manufaktur lokal harapannya mampu mendongkrak TKDN sampai berkisar 60%.

    “Karena hingga 85% dari biaya produksi kami itu, ya, sebenarnya untuk dibelanjakan ke mereka. Namun, kami melihat mereka ini masih butuh keberpihakan pemerintah agar bisa lebih kompetitif,” tegasnya.

    Sebagai contoh, industri manufaktur pembuat material, mesin, dan peralatan kapal yang melakukan impor bahan baku masih terkena bea masuk, padahal impor kapal justru bebas bea masuk.

    Begitu juga dengan pengadaan material dan peralatan untuk pembangunan kapal di dalam negeri justru masih terkena PPN, padahal impor kapal niaga oleh perusahaan pelayaran tidak terkena PPN sejak beberapa tahun belakangan.

    Oleh karena itu, Ihsan menilai uluran tangan pemerintah berupa insentif investasi dan dukungan kebijakan masih begitu diperlukan, dalam rangka mengoptimalkan geliat bisnis para pelaku industri manufaktur pendukung galangan kapal secara lebih baik.

    “Material seperti pelat baja dan pipa, juga komponen akomodasi seperti pintu, jendela, furnitur, semua sudah bisa dalam negeri. Kalau mesin induk, optimalkan potensi investasi untuk perakitan. Sisanya tinggal komponen elektronika, navigasi, dan komunikasi, harus didukung bertahap pelan-pelan dibangun, biar tidak semuanya beli dari luar,” tutupnya. 

  • Bahlil Ungkap Syarat 190 Izin Tambang yang Dibekukan Bisa Kembali Beroperasi

    Bahlil Ungkap Syarat 190 Izin Tambang yang Dibekukan Bisa Kembali Beroperasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, 190 perusahaan tambang yang kini dibekukan operasionalnya oleh pemerintah merupakan langkah pembenahan tata kelola pertambangan. 

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, syarat sederhana agar 190 perusahaan tambang tersebut dapat kembali beroperasi yakni membayar jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai dengan areal masing-masing. 

    “Sebenarnya kuncinya cuma satu saja, simpel itu bayar jaminan reklamasi. Itu kan hanya jaminan reklamasi,” kata Bahlil kepada wartawan, Jumat (26/9/2025). 

    Dia menerangkan, 190 perusahaan tersebut sebelumnya telah diberikan surat peringatan tiga kali oleh Direktorat Jenderal Minerba. Hal ini dilakukan untuk memastikan aktivitas tambang sesuai dengan kaidah-kaidah aturan. 

    Bahlil menyebut, suspensi operasional tambang yang belum membayarkan jaminan tersebut mulai berlaku untuk rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) tahun depan. Namun, pembekuan telah dilakukan karena pengajuan RKAB tahun depan telah dimulai. 

    Jaminan reklamasi dan pascatambang dibayarkan sesuai dengan jumlah area produksi perusahaan tambang yang tercantum dalam RKAB masing-masing. 

    “Pemerintah hanya minta ‘Kamu nitip ya jaminan reklamasinya, ini uang kamu cuma pemerintah jadi jaminan’. Tujuannya apa? Agar begitu dia tambang selesai dia harus menjamin untuk melakukan reklamasi karena kalau ini tidak kita lakukan nanti tambang ini kan tidak untuk kita Kan generasi anak cucu kita,” jelasnya. 

    Apabila pembayaran jaminan reklamasi dan pascatambang telah dilakukan, maka pemerintah akan kembali memberikan izin operasional tambang. 

    Dia menerangkan bahwa keputusan pembekuan 190 perusahaan tambang dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi total ke sejumlah area di Kalimantan hingga Sulawesi. 

    “Banyak tambang yang sudah selesai ditambang tidak dilakukan reklamasi, negara melakukan reklamasi jaminannya waktu itu, waktu dulu belum dijadikan sebagai syarat,” tuturnya. 

    Sebagaimana diketahui, penangguhan operasi tersebut berdasarkan surat Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dengan Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang ditandatangani pada 18 September 2025.

    Pemberian sanksi diberikan lantaran perusahaan tak memberikan jaminan reklamasi pascatambang. Selain itu, ada pula perusahaan yang melakukan produksi melebihi RKAB yang telah disetujui Kementerian ESDM.

    Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarto menuturkan, sanksi penghentian sementara kegiatan pertambangan secara otomatis batal jika perusahaan telah mendapat surat penetapan dan menempatkan jaminan reklamasi sampai dengan 2025.

    “Setelah setiap perusahaan itu melakukan pembayaran, kemudian di-update di kami, kami akan buka kembali,” kata Tri, Kamis (25/9/2025).

  • Mulai 2030, Target Konsumsi Minyak & Batu Bara RI Pelan-Pelan Disunat

    Mulai 2030, Target Konsumsi Minyak & Batu Bara RI Pelan-Pelan Disunat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Meski dunia makin serius mengarah ke energi bersih, nasib energi fosil seperti batu bara dan bahan bakar minyak (BBM) belum ‘kiamat’. Di Indonesia, pemanfaatannya masih jalan bahkan pada tahun 2030-2060 mendatang.

    Hal itu seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Aturan tersebut menggantikan aturan yang sebelumnya berlaku yakni PP No. 79 Tahun 2014 tentang KEN.

    “Energi final adalah sumber energi dan energi yang langsung dapat dikonsumsi oleh pengguna akhir,” tulis beleid itu, dikutip Kamis (25/9/2025).

    Dalam pasal 9 tercantum, Indonesia merumuskan pemanfaatan energi final beberapa jenis energi, diantaranya adalah pemanfaatan batu bara dan BBM.

    Batu Bara

    Selama 10 tahun mulai dari tahun 2030, Indonesia direncanakan bisa memanfaatkan batu bara dari 67,2 hingga 68,7 juta ton setara minyak (tonnes of oil equivalent/TOE).

    Mulai tahun 2040, Indonesia direncanakan lebih masif lagi dalam pemanfaatan batu bara yang terpantau menjadi puncak pemanfaatannya sebesar dari 83,3 juta TOE hingga 85,3 juta TOE selama 10 tahun.

    Pada tahun 2050, pemanfaatan batu bara selama 10 tahun akan berkurang yakni sebesar 80,3 juta TOE hingga 81,8 juta TOE.

    Menurun drastis, pada tahun 2060 penggunaan batu bara dalam negeri sebesar 25,3 juta TOE hingga 38,6 juta TOE.

    BBM

    Di samping itu, pemanfaatan BBM di Indonesia juga direncanakan terus menurun hingga tahun 2060 mendatang. Mulai tahun 2030, Indonesia bakal memanfaatkan 75,3-82,1 juta TOE BBM selama 10 tahun.

    Pada tahun 2040, pemanfaatan BBM dalam negeri akan menurun jadi 64,3-73,5 juta TOE selama 10 tahun. Mulai tahun 2050, Indonesia terus menurunkan pemanfaatan BBM menjadi 45,8-54,7 juta TOE.

    Hingga pada tahun 2060, Indonesia hanya memanfaatkan BBM antara 22,8-32 juta TOE.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Trump Ulangi Klaim Palsu saat Berpidato di PBB

    Trump Ulangi Klaim Palsu saat Berpidato di PBB

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyampaikan pidato di Sidang Umum PBB pada hari Selasa (23/09) yang penuh dengan ketidakakuratan dan pernyataan yang dilebih-lebihkan. Ia mengulang berbagai klaim lama yang keliru tentang perubahan iklim, energi terbarukan, imigrasi, dan rekam jejak diplomatiknya.

    Meski artikel ini tidak membahas semua pernyataan keliru Trump secara menyeluruh, tim Cek Fakta DW menelusuri beberapa pernyataan utamanya.

    Benarkah Trump pernah menawarkan $500 juta untuk renovasi kantor PBB?

    Klaim: “Saya menawarkan untuk merenovasi markas PBB $500 juta, tapi mereka malah menghabiskan $2 hingga 4 miliar.”

    Cek fakta: Menyesatkan.

    Trump sudah lama mengklaim bahwa ia bisa merenovasi kantor pusat PBB dengan biaya jauh lebih murah. Pada 2001, ia menyebut angka $500 juta ke media, dan pada 2005 ia mengatakan kepada Kongres bahwa proyek itu bisa selesai dengan biaya hingga $700 juta.

    Namun, DW tidak menemukan bukti bahwa Trump Organization pernah mengajukan tawaran resmi melalui UN Global Marketplace atau arsip pengadaan resmi PBB. Sebaliknya, PBB memilih perusahaan Swedia, Skanska, sebagai manajer konstruksi pada 2007.

    Memang benar bahwa proyek renovasi ini mengalami keterlambatan dan pembengkakan biaya, dengan total pengeluaran melebihi $2 miliar. Namun, klaim Trump soal “$2 hingga $4 miliar” melebih-lebihkan. Data resmi dari PBB dan pemerintah AS menunjukkan biaya akhir berkisar antara $2,15 hingga $2,31 miliar, bukan $4 miliar.

    Apakah Trump mengakhiri tujuh perang selama masa jabatannya?

    Cek fakta: Salah.

    Faktanya, banyak dari konflik yang disebut masih belum terselesaikan atau tetap bergejolak, dan peran Trump dalam beberapa kasus pun diperdebatkan.

    Mesir dan Etiopia tidak pernah berperang selama masa jabatan Trump. Perselisihan mereka berkaitan dengan proyek Bendungan Grand Renaissance senilai $4 miliar milik Etiopia, yang dikhawatirkan akan mengurangi pasokan air Sungai Nil ke Mesir dan Sudan.

    Serbia dan Kosovo tidak sedang berperang. Kesepakatan Trump tahun 2020 hanya menyentuh aspek ekonomi, bukan perdamaian.

    Di Republik Demokratik Kongo, kekerasan masih terjadi meski ada kesepakatan tahun 2024 yang dimediasi selama masa pemerintahan Trump.

    Ketegangan antara Israel dan Iran juga belum terselesaikan dan berpotensi memanas kembali. Pejabat militer dari kedua negara telah mengeluarkan peringatan terbuka soal kemungkinan konflik.

    Secara keseluruhan, klaim Trump bahwa ia mengakhiri “tujuh perang” sangat melebih-lebihkan pencapaiannya.

    Apakah Jerman meninggalkan energi hijau demi nuklir dan bahan bakar fosil?

    Klaim: “Jerman kembali ke bahan bakar fosil dan nuklir, dan kini baik-baik saja setelah meninggalkan agenda hijau.”

    Cek fakta: Menyesatkan.

    Jerman secara resmi menutup tiga reaktor nuklir terakhirnya pada April 2023. Meski pembangkit batu bara sempat diaktifkan kembali saat krisis energi Eropa tahun 2022, penggunaannya kini menurun. Pada 2024, energi terbarukan menyumbang rekor 63% dari listrik Jerman, memperkuat posisinya sebagai pemimpin energi bersih.

    Jerman memang membangun terminal LNG untuk mengurangi ketergantungan pada gas Rusia, tapi tidak ada tanda-tanda bahwa negara ini kembali ke energi nuklir.

    Apakah energi terbarukan mahal dan tak efektif?

    Klaim: “Energi terbarukan itu lelucon. Turbin angin tidak berfungsi, terlalu mahal, dan dibuat di Cina yang bahkan jarang menggunakannya.”

    Cek fakta: Salah.

    Energi terbarukan kini menjadi salah satu sumber energi baru termurah. Laporan Lazard tahun 2024 menunjukkan bahwa biaya pembangkitan listrik dari angin dan surya tanpa subsidi sering kali lebih murah dibandingkan pembangkit bahan bakar fosil baru, bertentangan dengan klaim Trump.

    Cina bukan hanya produsen turbin terbesar, tapi juga pengguna energi angin terbesar di dunia. Menurut Asosiasi Energi Angin Dunia (WWEA), Cina menghasilkan lebih dari 500 gigawatt energi angin pada 2024 atau hampir setengah dari kapasitas global. Jadi, klaim bahwa Cina “hampir tidak menggunakan” energi angin jelas salah.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Ausirio Sangga Ndolu

    Editor: Hani Anggraini

    (ita/ita)

  • Pemerintah Ingin Ekonomi Digital Jadi Sumber Pertumbuhan, Bagaimana Nasib Padat Karya?

    Pemerintah Ingin Ekonomi Digital Jadi Sumber Pertumbuhan, Bagaimana Nasib Padat Karya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan menjadikan ekonomi digital sebagai mesin pertumbuhan baru ke depan.

    Airlangga menjelaskan selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang komoditas primer seperti batu bara, CPO, nikel, hingga migas. Meski masih akan dipertahankan, namun Airlangga menyatakan Indonesia perlu mesin ekonomi baru.

    “Indonesia kuat karena komoditas, tahun 70-an karena oil boom, di tahun 2000-an kita kuat dengan sawit, hilirisasi. Tetapi next engine of growth [mesin pertumbuhan baru] itu harus sumber daya manusia dan digitalisasi. Baru kita bisa menyusul kemajuan yang ada di Jepang, Korea, China,” kata Airlangga dalam Kagama Leaders Forum #3 di Kantor RRI, Jakarta, Rabu (25/9/2025).

    Untuk capai itu, dia mengungkapkan pemerintah telah menandatangani kesepakatan dagang komprehensif dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada Selasa (23/9/2025).

    Airlangga tidak menampik sejumlah negara Asean lain seperti Vietnam dan Singapura juga sudah terlebih dahulu mempunyai CEPA dengan Uni Eropa. Kendati demikian, menurutnya, CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa lebih mutakhir karena juga menyangkut ekonomi digital.

    “Perjanjian ini adalah yang paling terakhir, paling modern, paling up to date, karena perjanjian dagang sebelumnya itu tidak ada digital cluster-nya, tidak ada terkait dengan digitalisasi,” ungkapnya.

    Skala Ekonomi Indonesia

    Apalagi, Airlangga mencatat skala nilai ekonomi Indonesia dengan 27 negara yang tergabung dalam Uni Eropa mencapai US$31 triliun atau sekitar Rp517 kuadriliun (asumsi kurs JISDOR 24 September 2025 senilai Rp16.680 per dolar AS). Adapun total penduduk Indonesia dan Uni Eropa mencapai 732 juta jiwa.

    Oleh sebab itu, dia menekankan pentingnya Indonesia mempersiapkan diri untuk memanfaatkan potensi ekonomi digital yang besar lewat perjanjian IEU-CEPA

    Airlangga menambahkan, kesiapan digital Indonesia sudah diakui secara internasional. Dia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan satu dari sedikit negara di Asean yang sudah dinyatakan siap mengadopsi teknologi digital oleh UNESCO melalui Readiness Assessment Methodology.

    Selain itu, sambungnya, Indonesia terus membangun infrastruktur digital meski menghadapi tantangan geografis. Dia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki  17 ribu pulau sehingga tidak seluruh wilayah bisa dijangkau melalui fiber optik.

    Oleh sebab itu, Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia salah satu negara awal yang menggunakan Low Earth Orbit Satellite. Menurutnya, saat ini sudah ada 100 ribu pelanggan Low Earth Orbit Satellite di daerah 3 terdepan, terluar, dan tertinggal.

    Dengan infrastruktur yang berkembang, pemerintah menargetkan kebutuhan 10,7 juta talenta digital hingga 2030. Untuk mendukung hal ini, Indonesia telah menandatangani sejumlah kerja sama internasional termasuk Tech X Program dengan Singapura untuk membuka peluang kerja digital lintas negara.

    “Jadi talenta digital, lulusan [keahlian digital] ataupun siapapun yang bersedia untuk bekerja di negara lain, itu pintunya terbuka,” tutup Airlangga.

    Sitimulus Padat Karya 

    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan sejumlah program stimulus perekonomian guna memacu pertumbuhan ekonomi pada 2025 dan 2026. Paket stimulus juga ada yang disiapkan khusus untuk mendorong penyerapan tenaga kerja.

    Salah satu sektor yang paling banyak mendapatkan manfaat dari stimulus ini adalah sektor padat karya. Setidaknya, sebelum pengumuman yang dilakukan hari ini, Senin (15/9/2025), sektor padat karya sudah mendapatkan stimulus berupa pembebasan pajak karyawan atau Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP).

    “Terkait dengan perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah, yang kemarin sudah diperlakukan untuk sektor padat karya,” terang Menko Perekonomian Airlangga dikutip, Selasa (16/9/2025).

    Pemerintah pun akan menanggung PPh 21 dari sektor padat karya sampai dengan 2026. Pembebasan pajak karyawan itu akan menyasar pada industri alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang kulit. Target penerima adalah bagi mereka yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan, dan menyasar sebanyak 1,7 juta pekerja.

    “Alokasi tahun ini sudah disediakan Rp800 miliar. Dan ini pun akan dilanjutkan tahun depan,” kata Menko Perekonomian sejak 2019 itu.

    Berikut daftar stimulus perekonomian yang akan diterima oleh sektor padat karya Prabowo:

    1. PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor padat karya sampai dengan 2026. Sasaran industri yakni alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang kulit, dengan target penerima 1,7 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Anggaran yang disiapkan Rp800 miliar tahun ini dan dilanjutkan hingga tahun depan.

    2. Perluasan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) pada 2026 hingga ke petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, pekerja rumah tangga. Targetnya 9,9 juta orang dan perkiraan anggarannya Rp753 miliar.

    3. Padat Karya Tunai (cash for work) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) untuk 609.465 orang.

    4. Paket program penyerapan tenaga kerja untuk program prioritas yakni Koperasi Desa Merah Putih, diperkirakan bisa menyerap 681.000 dan targetnya mencapai 1 juta orang pada Desember 2025.

    5. Paket program penyerapan tenaga kerja untuk Kampung Nelayan Merah Putih yang ditargetkan untuk 100 desa, dan diharapkan menyerap 8.645 tenaga kerja. Pada jangka panjang, program itu diharapkan bisa menyerap 200.000 pekerja di 4.000 titik. Kemudian, terkait revitalisasi tambak di Pantura, aksesnya 20.000 hektare dan menyerap 168.000 tenaga kerja.

    6. Paket program penyerapan tenaga kerja untuk modernisasi 1.000 kapal nelayan. Program tersebut diperkirakan bisa menciptakan 200.000 lapangan kerja baru dan menyasar kepada kapal 30 GT, 150 GT dan unitnya untuk Kampung Nelayan Merah Putih.

    7. Paket program penyerapan tenaga kerja untuk perkebunan rakyat meliputi penanaman kembali 870.000 hektare oleh Kementerian Pertanian, Harapannya bisa membuka lebih dari 1,6 juta lapangan kerja, dengan komoditas prioritas antara lain, tebu, kakao, kelapa, kopi, dan pala.

  • IEU-CEPA Diteken, Ekspor Tekstil Bisa Melesat Jika Penuhi Standar Eropa

    IEU-CEPA Diteken, Ekspor Tekstil Bisa Melesat Jika Penuhi Standar Eropa

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut akses pasar ekspor ke Uni Eropa makin terbuka seiring dengan kesepakatan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). 

    Wakil Ketua API David Leonardi mengatakan kebijakan IEU-CEPA yang akan membebaskan tarif bea masuk produk Indonesia ke Eropa dapat meningkatkan kinerja ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia pada 2027 dengan signifikan. 

    “Pertumbuhan ekspor TPT diperkirakan akan bergerak positif, meski sangat bergantung pada kemampuan industri dalam memenuhi standar kualitas, keberlanjutan, dan regulasi teknis Uni Eropa yang ketat,” kata David kepada Bisnis, dikutip pada Rabu (24/9/2025). 

    Penurunan tarif bea masuk ke Eropa membuat daya saing produk Indonesia makin kompetitif di wilayah tersebut. IEU-CEPA memberikan peluang percepatan ekspor, diversifikasi produk, dan peningkatan nilai tambah. 

    Bahkan, kebijakan tersebut juga dinilai akan mendorong masuknya investasi baru ke Indonesia, baik dari investor asing maupun domestik. 

    “Dengan terbukanya pasar Eropa, Indonesia akan makin menarik bagi investor untuk membangun pabrik, memperluas kapasitas produksi, serta meningkatkan alih teknologi dalam rantai pasok TPT,” tuturnya. 

    Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor produk hulu tekstil (HS 50-54) ke wilayah Eropa Barat mencapai US$24,6 juta pada 2024 dengan volume 8,17 kg, sementara ke Eropa Utara mencapai US$986,080 dengan volume 365,691 kg. 

    Di sisi lain, ekspor produk serupa ke Eropa Selatan mencapai US$24,6 juta dengan volume 8,4 juta kg pada 2024, sedangkan ekspor ke Eropa Timur mencapai US$6,5 juta dengan volume 5 juta kg pada tahun lalu. 

    Kendati demikian, David melihat terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi industri tekstil dan produk tekstil. Pertama, produk yang berbahan serat alam khususnya rayon dari Indonesia harus lulus sertifikasi European Union Best Available Techniques (EU-BAT). 

    “Jika tidak maka benang atau kain berbahan rayon Indonesia tidak dapat dipasarkan di Eropa,” tuturnya. 

    Kedua, adanya kewajiban fabric forward atau two-steps process, di mana pakaian jadi yang diekspor ke Uni Eropa harus menggunakan kain yang ditenun atau dirajut di Indonesia.

    Menurut David, ketentuan ini berpotensi meningkatkan aktivitas produksi industri pertenunan, perajutan, dan penyempurnaan kain dalam negeri. Namun, mesti didukung dengan kebijakan strategis untuk meregulasi impor kain sehingga kebutuhan bahan baku ekspor dapat dipenuhi oleh industri lokal.

    Ketiga, seluruh produk yang masuk ke pasar Eropa diwajibkan menggunakan energi ramah lingkungan, sedangkan mayoritas industri TPT Indonesia masih bergantung pada energi berbasis batu bara.

    “Ini menuntut adanya dukungan pemerintah, terutama dalam penyediaan fasilitas dan harga gas yang kompetitif, agar industri mampu bertransformasi menuju energi yang lebih bersih dan berdaya saing,” jelasnya. 

    Dengan memahami peluang, tantangan, dan potensi investasi tersebut, pihaknya berkomitmen memanfaatkan IEU-CEPA secara maksimal melalui peningkatan kapasitas produksi berbasis teknologi, pemenuhan standar keberlanjutan, serta optimalisasi bahan baku dalam negeri.

    Namun, dukungan pemerintah dan kolaborasi lintas sektor akan sangat menentukan agar perjanjian ini tidak hanya membuka pasar, tetapi juga mendorong transformasi struktural industri TPT Indonesia menjadi lebih kuat, modern, berdaya saing, dan menarik bagi investasi jangka panjang.

  • Ahmad Labib Sebut Sinergi APBN hingga Pajak Dorong Ekonomi Inklusif

    Ahmad Labib Sebut Sinergi APBN hingga Pajak Dorong Ekonomi Inklusif

    Jakarta

    Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Labib menyampaikan pentingnya peran sistem keuangan negara sebagai instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial. Menurutnya, sistem keuangan negara idealnya tidak hanya menjadi alat teknokratis, tetapi juga alat perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara nyata.

    “Sistem keuangan kita harus menjadi instrumen bagi daya tumbuh ekonomi yang pro-rakyat. Kita semua sepakat bahwa ending-nya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Labib dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

    Hal itu disampaikan dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertema ‘Sinergi Sistem Keuangan Negara dan Perekonomian Nasional bagi Peningkatan Kesejahteraan Sosial’ di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Labib menjelaskan bahwa sistem keuangan negara setidaknya terdiri dari empat instrumen utama. Instrumen tersebut meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perpajakan, pembiayaan dan utang negara, serta transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

    Menurutnya, keempat instrumen itu harus disinergikan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan merata.

    “Belanja negara harus diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor-sektor produktif, termasuk program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan,” tambahnya

    Terkait ekonomi digital, Labib menyambut positif tren pertumbuhan pesat di sektor ini. Ia mencatat bahwa kontribusi ekonomi digital terhadap PDB saat ini mencapai Rp1.900 triliun, dan berpotensi naik hingga Rp5.000 triliun pada tahun 2030.

    Namun, ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi, mulai dari kebocoran anggaran, kesenjangan antarwilayah, hingga ketergantungan pada komoditas strategis yang membuat ekonomi rentan terhadap fluktuasi global.

    Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara, Labib mendukung langkah tegas terhadap para penunggak pajak besar. Ia mengapresiasi terobosan terbaru pemerintah dalam menindak 200 wajib pajak yang menunggak hingga Rp 60 triliun.

    “Daripada memperluas pajak ke sektor riil, lebih baik kita efektifkan penegakan hukum terhadap penunggak pajak besar. Itu lebih adil dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Adapun strategi ke depan, harus fokus pada perluasan sumber pendapatan negara, efisiensi belanja APBN, penguatan kinerja BUMN, dan penurunan ketergantungan terhadap utang luar negeri.

    “APBN harus menjadi katalis. Belanja negara harus fokus pada sektor-sektor strategis dan produktif. Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting agar transfer fiskal tepat sasaran,” ungkapnya.

    Labib juga menekankan pentingnya transparansi, digitalisasi keuangan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja fiskal negara.

    “Jika dikelola dengan sehat, transparan, dan berpihak kepada rakyat, sistem keuangan negara akan jadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkeadilan,” tuturnya.

    Sementara itu, CEO, Founder, sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menyoroti kebijakan transfer dana ke daerah yang menurutnya pemotongan dana transfer pusat ke daerah bukan hanya menghambat pembangunan, namun lebih fatal lagi mengganggu gaji tenaga honorer, pekerja paruh waktu, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    “Gaji P3K 1,2 juta dibagi 30 hari, itu yang terganggu. Pemotongan transfer daerah bukan hanya soal proyek pembangunan, tapi menyentuh langsung dapur rakyat kecil,” ujarnya.

    Selain itu, Pangi juga mengkritisi pendekatan perpajakan pemerintah yang selama ini memajaki masyarakat kelas menengah dan bawah, sementara potensi besar dari sektor tambang dan energi justru bocor hingga 80 persen.

    “Pajak digital, kaki lima, rumah tinggal semua dikejar. Tapi tambang, batu bara, sawit dibiarkan. Negara bekerja tanpa mau susah payah,” tegasnya.

    Isu lain yang disorot adalah dominasi oligarki yang telah merusak representasi politik rakyat di parlemen. Pangi menyebut bahwa banyak Undang-Undang saat ini bukan mencerminkan kehendak rakyat, melainkan titipan pemilik modal.

    “Omnibus Law contohnya. Lebih pro-investor ketimbang pro-rakyat. Akibatnya pejabat tak lagi nyambung dengan rakyatnya, yang terjadi adalah suara rakyat digusur oleh suara modal,” katanya.

    Ia mendorong agar ke depan, Undang-Undang benar-benar mencerminkan selera dan kebutuhan rakyat, termasuk pembatasan masa jabatan pejabat, pembuktian terbalik harta kekayaan, serta UU Perampasan Aset.

    Terakhir, Pangi menyerukan agar negara kembali kepada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19456 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    “Hari ini 78% pendapatan rakyat di bawah Rp700 ribu per bulan. Tapi segelintir orang menguasai kekayaan setara puluhan juta rakyat. Ini bukan sekadar data, ini luka bangsa,” pungkasnya.

    (akd/akd)

  • Daftar 190 Perusahaan Tambang yang Dibekukan Izin Operasinya

    Daftar 190 Perusahaan Tambang yang Dibekukan Izin Operasinya

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membekukan sementara operasional 190 perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba). Hal ini lantaran perusahaan terkait belum memberikan jaminan reklamasi pascatambang.

    Pemberian sanksi tersebut berdasarkan pada surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025. Perusahaan terkait dinilai belum memenuhi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Minerba.

    “Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kepada Pemegang IUP sebagaimana terlampir diberikan Sanksi Penghentian Sementara Kegiatan Penambangan,” bunyi surat tersebut, dikutip Rabu (24/9/2025).

    Selama sanksi tersebut dikenakan, pemegang IUP diminta tetap melaksanakan kewajiban pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan termasuk juga lingkungan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan

    Berdasarkan surat tersebut, sanksi penghentian sementara kegiatan pertambangan secara otomatis batal jika perusahaan telah mendapat surat penetapan dan menempatkan jaminan reklamasi sampai dengan 2025. Lebih lanjut, 190 perusahaan yang dibekukan izinnya itu tersebar di sejumlah wilayah, seperti di Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, hingga Maluku Utara.

    Daftar 190 Perusahaan Tambang

    1. PT Sato Mining – Bengkulu (Batu Bara)
    2. PT Anugrah Mining Persada – Jambi (Batu Bara)
    3. PT Bangun Energi Perkasa – Jambi (Batu Bara)
    4. PT Batanghari Energi Prima – Jambi (Batu Bara)
    5. PT Batu Hitam Sukses – Jambi (Batu Bara)
    6. PT Duta Energy Indonesia – Jambi (Batu Bara)
    7. PT Indocomjaya Mulia Perkasa – Jambi (Batu Bara)
    8. PT Mahakarya Abadi Prima – Jambi (Batu Bara)
    9. PT Marga Bara Tambang – Jambi (Batu Bara)
    10. PT Subaru Duta Makmur – Jambi (Batu Bara)
    11. PT Tebo Agung Internasional – Jambi (Batu Bara)
    12. CV Cakra Persada Mandiri – Kalimantan Selatan (Batu Bara)
    13. CV Latanza – Kalimantan Selatan (Batu Bara)
    14. PT Dutadharma Utama – Kalimantan Selatan (Batu Bara)
    15. PT Suryaraya Pusaka – Kalimantan Selatan (Batu Bara)
    16. CV Arjuna – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    17. PT Abe Jaya Perkasa – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    18. PT Ardipo Global Perdana – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    19. PT Bara Barito Perkasa 1 – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    20. PT Bara Prima Mandiri – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    21. PT Berkah Kerja Bersama – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    22. PT Borneo Bara Prima – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    23. PT Cakra Andatu Sukses – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    24. PT Cen Amin Mining – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    25. PT Central Mandiri Sukses – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    26. PT Duhup Lestari – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    27. PT Haka Coal – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    28. PT Jatus Inti Persada – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    29. PT Joloi Jaya Energi – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    30. PT Kurnia Aneka Tambang – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    31. PT Kurnia Hasil – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    32. PT Laung Tuhup Coal – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    33. PT Mitra Tala – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    34. PT Multi Perkasa Lestari – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    35. PT Naan Bara Abadi – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    36. PT Pelita Jaya Prima – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    37. PT Pinang Bara Adipratama – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    38. PT Satriati Jaya Sukses – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    39. PT Sinar Tambang Utama – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    40. PT Sumber Energi Alam Lestari – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    41. PT Tambang Benua Alam Raya – Kalimantan Tengah (Batu Bara)
    42. CV Ayu Wulan Lestari – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    43. CV Gudang Hitam Prima – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    44. CV Karya Putra Bersama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    45. CV Mangkura – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    46. CV Muhammad Haikal – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    47. CV Rahmat – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    48. CV Rahmat Nikmat – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    49. Koperasi Banua Bersama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    50. Koperasi Pertambangan Mupakat Taka – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    51. Koperasi Pertanian Amanah Bersama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    52. KSU Cipta Karya Tani – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    53. KSU Gelinggang Mandiri – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    54. KSU Karya Desa – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    55. KSU Putra Mahakam Mandiri – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    56. KSU Tana Danum Taka – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    57. KUD Padat Karya – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    58. PT Alam Surya – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    59. PT Ayus Putra Perkasa – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    60. PT Borneo Indo Mineral – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    61. PT Bramudana – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    62. PT Dian Jaya Artha – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    63. PT Energi Cahaya Industritama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    64. PT Jaya Mineral – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    65. PT Kevindo Ratu Mineral – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    66. PT Lunto Bioenergi Prima – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    67. PT Megatama Power Engineering – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    68. PT Mitra Energi Agung – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    69. PT Mitra Handayani Sejahtera – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    70. PT Mitramega Ocean Global Indonesia – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    71. PT Multi Sarana Perkasa – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    72. PT Pelita Makmur Sejahtera – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    73. PT Sela Bara – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    74. PT Sentosa Bara Jaya Utama – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    75. PT Surya Cipta Mahakam – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    76. PT Tambang Mulia – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    77. PT Zefina Bara Energi – Kalimantan Timur (Batu Bara)
    78. PT Amarta Teknik Indonesia – Kalimantan Utara (Batu Bara)
    79. PT Anugrah Riau Coal – Riau (Batu Bara)
    80. PT Aspal Buton Nasional – Sulawesi Tenggara (Aspal)
    81. PT Expertindo Solusi Pratama – Sulawesi Tenggara (Aspal)
    82. PT Summitama Intinusa – Sulawesi Tenggara (Aspal)
    83. KUD Kunangan – Sumatra Barat (Batu Bara)
    84. PT Astrindo Gita Mandiri – Sumatra Barat (Batu Bara)
    85. PT Kelola Sumber Daya Nagari – Sumatra Barat (Batu Bara)
    86. PT Thomas Jaya Trecimplant Abadi – Sumatra Barat (Batu Bara)
    87. PT Adi Coal Resources – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    88. PT Energi Inti Bara Pratama – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    89. PT Karya Perintis Sejati – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    90. PT Lion Power Energy – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    91. PT Mura Reksa CBM – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    92. PT Primaraya Energi – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    93. PT Sumber Daya Persada – Sumatra Selatan (Batu Bara)
    94. PT Faminglevto Baktiabadi – Bengkulu (Mineral)
    95. Kelompok Sinar Tambang – Gorontalo (Mineral)
    96. PT Jihua Biotech Industry – Gorontalo (Mineral)
    97. PT Sitasa Energi – Jambi (Mineral)
    98. PT Barata Guna Perkasa – Kalimantan Barat (Mineral)
    99. PT Kendawangan Putra Lestari – Kalimantan Barat (Mineral)
    100. PT Kurnia Jaya Raya – Kalimantan Barat (Mineral)
    101. PT Mekko Metal Mining – Kalimantan Barat (Mineral)
    102. PT Pelangi Anugrah Jaya – Kalimantan Barat (Mineral)
    103. PT Redland Mitra Digdaya – Kalimantan Barat (Mineral)
    104. PT Sinar Karya Mandiri Lestari – Kalimantan Barat (Mineral)
    105. PT Sumber Bumi Marau – Kalimantan Barat (Mineral)
    106. PT Alam Sutera – Kalimantan Tengah (Mineral)
    107. PT Feron Tambang Kalimantan – Kalimantan Tengah (Mineral)
    108. PT Kotabesi Iron Mining – Kalimantan Tengah (Mineral)
    109. PT Kuba Prima Mining – Kalimantan Tengah (Mineral)
    110. PT Mulia Jaya Mobillindo – Kalimantan Tengah (Mineral)
    111. CV Harapan Muda Perkasa – Bangka Belitung (Mineral)
    112. CV HPM Beltim – Bangka Belitung (Mineral)
    113. PT Babel Sumber Pratama Mineral – Bangka Belitung (Mineral)
    114. PT Belitung Industri Sejahtera – Bangka Belitung (Mineral)
    115. PT Bukit Timah – Bangka Belitung (Mineral)
    116. PT Cahaya Surya Timah Indotama – Bangka Belitung (Mineral)
    117. PT Indo Timah Cahaya Mulia – Bangka Belitung (Mineral)
    118. PT Indo Timah Sukses Sampoerna – Bangka Belitung (Mineral)
    119. PT Karunia Anugerah Alam – Bangka Belitung (Mineral)
    120. PT Sampoerna Timah Nusantara – Bangka Belitung (Mineral)
    121. PT Sinar Indah Selaras – Bangka Belitung (Mineral)
    122. PT Sinar Timah Belitung – Bangka Belitung (Mineral)
    123. PT Stanindo Inti Perkasa – Bangka Belitung (Mineral)
    124. PT Tin Industri Nasional – Bangka Belitung (Mineral)
    125. PT Wahana Indah Karya – Kepulauan Riau (Mineral)
    126. PT Asia Buana Metalindo – Lampung (Mineral)
    127. KSU Beringin Jaya – Maluku Utara (Mineral)
    128. PT Adhita Nikel Indonesia – Maluku Utara (Mineral)
    129. PT Mineral Elok Sejahtera – Maluku Utara (Mineral)
    130. PT Mineral Jaya Molagina – Maluku Utara (Mineral)
    131. PT Oro Kni – Maluku Utara (Mineral)
    132. PT Wasile Jaya Lestari – Maluku Utara (Mineral)
    133. PT Anugrah Mitra Graha – NTB (Mineral)
    134. PT Bintang Bulaeng Perkasa – NTB (Mineral)
    135. PT Indotan Lombok Barat Bangkit – NTB (Mineral)
    136. PT Sumbawa Jutaraya – NTB (Mineral)
    137. PT Tambang Sukses Sakti – NTB (Mineral)
    138. CV Kasih Mulia – NTT (Mineral)
    139. Koperasi Pah Meto Berdikari – NTT (Mineral)
    140. PT Batavia Cyclindo Industry – NTT (Mineral)
    141. PT Istindo Mitra Perdana – NTT (Mineral)
    142. PT Kuringgi Jaya Mining – NTT (Mineral)
    143. PT Putra Timor Mining – NTT (Mineral)
    144. PT Royal Bumi Utama – NTT (Mineral)
    145. PT Batu Mulia Sulawesi – Sulsel (Mineral)
    146. PT Christina Explo Mining – Sulsel (Mineral)
    147. PT Jatropha Bangkit Perkasa – Sulsel (Mineral)
    148. PT Maduma Asih Pratama – Sulsel (Mineral)
    149. PT Panca Digital Solution – Sulsel (Mineral)
    150. PT Tiga Samudra Perkasa – Sulsel (Mineral)
    151. CV Tiga Dara – Sulteng (Mineral)
    152. CV Warsita Karya – Sulteng (Mineral)
    153. PT Anugerah Arga Pratama – Sulteng (Mineral)
    154. PT Anugerah Tompira Nikel – Sulteng (Mineral)
    155. PT Berlian Hitam Sejahtera – Sulteng (Mineral)
    156. PT Citra Anggun Baratama – Sulteng (Mineral)
    157. PT Citra Molamahu – Sulteng (Mineral)
    158. PT Dotata Utama – Sulteng (Mineral)
    159. PT Luwuk Gas Sejati – Sulteng (Mineral)
    160. PT Macro Puri Indah Perkasa – Sulteng (Mineral)
    161. PT Mulai Dari Indonesia – Sulteng (Mineral)
    162. PT Multi Dinar Karya – Sulteng (Mineral)
    163. PT Pantas Indomining – Sulteng (Mineral)
    164. PT Trio Kencana – Sulteng (Mineral)
    165. PT Vio Resources – Sulteng (Mineral)
    166. PT Bumi Raya Makmur Mandiri – Sultra (Mineral)
    167. PT Cipta Djaya Selaras Mining – Sultra (Mineral)
    168. PT Dharma Bumi Kendari – Sultra (Mineral)
    169. PT Duta Tambang Gunung Perkasa – Sultra (Mineral)
    170. PT Era Utama Perkasa – Sultra (Mineral)
    171. PT Geomineral Inti Perkasa – Sultra (Mineral)
    172. PT Hikari Jeindo – Sultra (Mineral)
    173. PT Indra Bumi Mulia – Sultra (Mineral)
    174. PT Karunia Sejahtera Mandiri – Sultra (Mineral)
    175. PT Maesa Optimalah Mineral – Sultra (Mineral)
    176. PT Meta Mineral Pradana – Sultra (Mineral)
    177. PT Multi Bumi Sejahtera – Sultra (Mineral)
    178. PT Pandu Urane Perkasa – Sultra (Mineral)
    179. PT Panji Nugraha Sakti – Sultra (Mineral)
    180. PT Putra Kendari Sejahtera – Sultra (Mineral)
    181. PT Rizqi Biokas Pratama – Sultra (Mineral)
    182. PT Suria Lintas Gemilang – Sultra (Mineral)
    183. PT Trised Mega Cemerlang – Sultra (Mineral)
    184. PT Wijaya Nikel Nusantara – Sultra (Mineral)
    185. CV Indah Sari – Sultra (Mineral)
    186. PT Ratok Mining – Sultra (Mineral)
    187. PT Bumi Indonesia Bersinar – Sultra (Mineral)
    188. PT Karya Usaha Aneka Tambang Solok Selatan Indonesia – Sultra (Mineral)
    189. PT Mineral Sukses Makmur – Sultra (Mineral)
    190. PT Tambang Sungai Suir – Sultra (Mineral)

    Tonton juga video “Sopir Truk Tambang Blokade Jalan: Lalin Legok-Parung Panjang Lumpuh” di sini:

    (shc/ara)

  • Prabowo Sebut RI Beralih dari Energi Fosil ke EBT, Sudah Sampai Mana?

    Prabowo Sebut RI Beralih dari Energi Fosil ke EBT, Sudah Sampai Mana?

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memaparkan Indonesia tengah mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) untuk menggantikan porsi bahan bakar fosil. Mulai 2026, sebagian besar pembangkit listrik di Indonesia berasal dari EBT.

    Hal ini disampaikan Prabowo saat memberikan pidato pada sidang umum ke-80 Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) d New York.

    “Indonesia sedang beralih secara signifikan dari pembangunan berbasis bahan bakar fosil menuju pembangunan berbasis energi terbarukan. Mulai tahun depan, sebagian besar kapasitas pembangkit listrik tambahan kami akan berasal dari energi terbarukan,” ungkap Prabowo dalam pidatonya di depan pimpinan dunia, Selasa (23/9/2025) waktu setempat.

    Dengan peralihan energi bersih ini, Indonesia berkomitmen ikut menghadapi perubahan iklim secara nyata, bukan hanya slogan. Selain itu, peralihan energi hijau dinilai Prabowo dapat menjadi solusi bagi ketahanan energi di Indonesia dan mengangkat derajat masyarakat dari kemiskinan.

    “Tujuan kami jelas, yaitu mengangkat seluruh warga negara kami keluar dari kemiskinan dan menjadikan Indonesia sebagai pusat solusi bagi ketahanan pangan, energi, dan air,” sebut Prabowo.

    Pengembangan EBT di RI

    Dari data Kementerian ESDM, hingga semester I-2025, Indonesia baru memanfaatkan 15,20 gigawatt (GW) potensi EBT. Padahal, potensinya mencapai 3.687 GW, mulai dari energi surya, angin, air, laut, bioenergi, panas bumi, gasifikasi batu bara, dan daur ulang sampah jadi energi.

    Sementara itu, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), pada 2025 hingga 2034 direncanakan ada tambahan pembangunan pembangkit 69,5 GW. Nah dari rencana pembangunan tersebut, 61% di antaranya adalah pembangkit EBT 42,6 GW.

    Indonesia juga mengembangkan bahan bakar ramah lingkungan berupa biodiesel dan juga bioetanol. Yang paling maju progresnya adalah biodiesel yaitu mencampur bahan bakar minyak dengan olahan minyak kelapa sawit. Sampai saat ini Indonesia mampu membuat B40, bahan bakar campuran 40% minyak sawit dan targetnya tahun depan menyentuh B50.

    Tonton juga video “Inisiatif PLN Menuju Energi Bersih: Dekarbonisasi, Penguatan EBT, dan Smart Grid” di sini:

    (hal/ara)

  • 190 Izin Tambang Dibekukan, Ada Entitas Milik Keluarga Adijanto (KKGI) hingga CNKO

    190 Izin Tambang Dibekukan, Ada Entitas Milik Keluarga Adijanto (KKGI) hingga CNKO

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membekukan operasi 190 tambang batu bara dan mineral lantaran tak memberikan jaminan reklamasi pascatambang.

    Beberapa di antaranya diketahui terafiliasi dengan emiten tambang, seperti PT Abe Jaya Perkasa, anak usaha PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), dan PT Borneo Indo Mineral, entitas terafiliasi PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI).

    Adapun, sanksi penghentian sementara 190 tambang tersebut berdasarkan surat Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dengan Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025. Adapun, surat tersebut ditandatangani pada 18 September 2025.

    Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno membenarkan pihaknya telah menghentikan sementara kegiatan pertambangan pada 190 perusahaan. Menurutnya, penangguhan itu dilakukan sampai perusahaan yang bersangkutan mau mematuhi aturan, yakni melakukan reklamasi pascatambang.

    “Kami ingatkan mereka. Kami hentikan [aktivitas tambangnya] sementara sampai dia comply [mematuhi],” ucap Tri saat ditemui di sela-sela acara CT Asia 2025 di Jimbaran, Bali, Senin (22/9/2025).

    Kendati demikian, selama sanksi itu dikenakan, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) diminta tetap melaksanakan kewajiban pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan. Ini termasuk juga lingkungan di wilayah izin usaha pertambangan.

    Profil PT Abe Jaya Perkasa

    PT Abe Jaya Perkasa (AJP) merupakan anak usaha PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO). CNKO memiliki saham sebesar 51,3% di AJP melalui PT Energi Batubara Indonesia (EBI).

    CNKO dipimpin oleh Robin Wirawan sebagai presiden direktur. Lalu, Sudarwanta sebagai wakil presiden direktur dan Erry Indriayani sebagai direktur. Erry juga menjabat sebagai direktur di AJP.

    Adapun, saham CNKO dimiliki oleh perusahaan asal Singapura Anderson Bay PTE Ltd sebesar 10%, PT Sabatama Internasional Mandiri 9,63%, dan masyarakat 80,37%.

    Pengambilalihan 10% saham oleh Anderson Bay PTE Ltd pada 2024 sekaligus menjadikan perusahaan tersebut sebagai pemegang saham pengendali baru.

    Berdasarkan Laporan Tahunan CNKO 2024, terdapat sejumlah nama warga Indonesia yang menjadi beneficial ownership atau kepemilikan manfaat dari CNKO.

    Adapun, nama-nama itu seperti Kusno Hardjianto, Andri Cahyadi, dan Hendri Setiadi. Ketiga nama itu terafiliasi melalui PT Sabatama Internasional Mandiri yang memiliki 9,63% saham CNKO.

    Bila diperinci, keterlibatan mereka bertiga masuk melalui PT Energi Sinar Banua. Perusahaan itu memiliki saham mayoritas atau 99% di PT Cenko Korporindo Internasional.

    PT Cenko Korporindo Internasional merupakan pemegang 84,8% saham di PT Sabatama Internasional Mandiri.

    Selain itu, beneficial owner lainnya adalah Cho Wai Cheng melalui Anderson Bay PTE Ltd.

    Profil PT Borneo Indo Mineral

    Berdasarkan Mineral One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, saham PT Borneo Indo Mineral dimiliki oleh PT Para Sejati Mineral sebesar 90% dan Natural Energy Resources 10%.

    Para Sejati Mineral adalah entitas terafiliasi dengan emiten batu bara PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) atau Grup Rain.

    Berdasarkan Laporan Tahunan KKGI 2024, sebanyak 25% saham PT Para Sejati Mineral dimiliki oleh anak usaha KKGI, PT Kaltim Mineral. KKGI merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga Adijanto.

    Suparno Adijanto (Tan Hong Kiat), saudara kandung konglomerat Adijanto Priosoetanto (Tan Lim Hian), menjabat sebagai komisaris KKGI dan Pintarso Adijanto (Tan Hong Pheng) menjabat sebagai direktur utama KKGI.

    KKGI dimiliki oleh MSIP S/A Energy Collier Pte. Ltd. sebagai pemegang saham utama sebesar 36,91% dan PT Sejahtera Jaya Cita sebagai pemegang saham Utama dan pengendali sebesar 27,68%.

    Sisanya dimiliki oleh Bos LTD S/A Sinar Nusantara SDN. BHD 8,23%, LX International (S’Pore) Pte. Ltd 5,18%, Treasury Stock 3,05%, dewan komisaris 0,25%, direksi 0,38%, dan masyarakat 18,31%.

    Berikut daftar 190 perusahaan tambang yang dihentikan sementara operasinya:

    1. PT Sato Mining – Bengkulu (Batu Bara)

    2. PT Anugrah Mining Persada – Jambi (Batu Bara)

    3. PT Bangun Energi Perkasa – Jambi (Batu Bara)

    4. PT Batanghari Energi Prima – Jambi (Batu Bara)

    5. PT Batu Hitam Sukses – Jambi (Batu Bara)

    6. PT Duta Energy Indonesia – Jambi (Batu Bara)

    7. PT Indocomjaya Mulia Perkasa – Jambi (Batu Bara)

    8. PT Mahakarya Abadi Prima – Jambi (Batu Bara)

    9. PT Marga Bara Tambang – Jambi (Batu Bara)

    10. PT Subaru Duta Makmur – Jambi (Batu Bara)

    11. PT Tebo Agung Internasional – Jambi (Batu Bara)

    12. CV Cakra Persada Mandiri – Kalimantan Selatan (Batu Bara)

    13. CV Latanza – Kalimantan Selatan (Batu Bara)

    14. PT Dutadharma Utama – Kalimantan Selatan (Batu Bara)

    15. PT Suryaraya Pusaka – Kalimantan Selatan (Batu Bara)

    16. CV Arjuna – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    17. PT Abe Jaya Perkasa – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    18. PT Ardipo Global Perdana – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    19. PT Bara Barito Perkasa 1 – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    20. PT Bara Prima Mandiri – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    21. PT Berkah Kerja Bersama – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    22. PT Borneo Bara Prima – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    23. PT Cakra Andatu Sukses – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    24. PT Cen Amin Mining – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    25. PT Central Mandiri Sukses – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    26. PT Duhup Lestari – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    27. PT Haka Coal – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    28. PT Jatus Inti Persada – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    29. PT Joloi Jaya Energi – Kalimantan Tengah (Batu Bara)

    30. PT Kurnia Aneka Tambang – Kalimantan Tengah (Batu Bara)