Produk: Batu Bara

  • Hilirisasi DME Jadi Senjata Kurangi Impor LPG – Page 3

    Hilirisasi DME Jadi Senjata Kurangi Impor LPG – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG sangat tinggi.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, konsumsi LPG nasional mencapai 8,6 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi dalam negeri baru sekitar 1,3 juta ton per tahun.

    Kondisi tersebut membuat impor LPG Indonesia berada di kisaran 6,5 hingga 7 juta ton per tahun, sehingga menekan neraca perdagangan energi dan menambah beban subsidi negara.

    “Impor kita sekarang untuk LPG, total konsumsi kita 8,6 juta ton per tahun. Kapasitas produksi kita hanya 1,3 juta ton per tahun. Impor kita kurang lebih sekitar 6,5 sampai 7 juta ton,” kata Bahlil dalam pembukaan Minerba Convex 2025, di Assembly Hall, Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).

    Menurut dia, langkah strategis diperlukan agar Indonesia tidak terus bergantung pada impor energi yang rawan terhadap gejolak harga global.

    Program Hilirisasi Batu Bara Berkalori Rendah

    Sebagai langkah konkret, pemerintah kini menyiapkan program hilirisasi batu bara berkalori rendah menjadi Dimethyl Ether (DME), yang bisa digunakan sebagai substitusi LPG.

    Bahlil menjelaskan, inisiatif ini tidak hanya untuk mengurangi impor, tapi juga membuka peluang investasi baru di sektor energi alternatif.

    “Sementara gas kita, itu untuk bahan baku LPG,itu tidak banyak. Maka kita akan kelola untuk mendorong hilirisasi lewat DME, batu bara low-calorie,” ujarnya.

     

     

     

  • Ekonomi 8% Bukan Sesuatu yang Tidak Bisa Dicapai

    Ekonomi 8% Bukan Sesuatu yang Tidak Bisa Dicapai

    Jakarta

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam periode 2024-2029 bukan hal yang mustahil untuk dicapai. Hal ini karena dalam sejarah Indonesia, pertumbuhan 8% itu pernah dicapai.

    “Saya yakin 8% itu bukan sesuatu yang tidak bisa dicapai. Sangat mungkin. Karena dalam sejarah Indonesia, pertumbuhan 8% itu pernah dicapai dan berlangsung sangat lama. Justru di dalam situasi ekonomi Indonesia itu tidak serumit sekarang. Dulu kita menghadapi situasi yang lebih rumit, lebih complicated,” kata Misbakhun dalam acara Jejak Pradana detikcom, ditulis, Rabu (15/10/2025)

    Misbakhun mengatakan, untuk mencapai ambisi tersebut kunci utamanya terletak pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter, serta kemampuan pemerintah mengorkestrasi sektor keuangan dan sektor riil secara efektif.

    Menurutnya, kebijakan fiskal memiliki peran penting dalam menciptakan kepercayaan publik melalui belanja pemerintah, baik di pusat maupun daerah, serta berbagai program sosial, program bantuan pendidikan dan subsidi bagi masyarakat.

    “Inilah yang kemudian kombinasi antara fiskal policy dan monetary policy, dan kemudian itu menumbuhkan dunia usaha, dimana ekspansinya itu melalui penyaluran kredit dan sebagainya, itu ada di tengah-tengah yang namanya industri keuangan, sektor ril, dan sebagainya,” katanya.

    Selain itu, Misbakhun mengatakan bahwa Indonesia memiliki modal kuat dari sisi sumber daya alam. Misalnya 65% pasokan nikel dunia berasal dari Indonesia, potensi batu bara, sawit, emas, timah, karet, dan mineral tanah jarang lainnya yang dipunyai Indonesia akan menjadi salah satu yang bisa membuat pertumbuhan ekonomi mencapai 8% jika dilakukan hilirisasi.

    “Makanya ketika pemerintah melakukan upaya hilirisasi itu adalah faktor yang paling tepat. Hilirisasi ini adalah ketika kita punya sumber daya alam, industrinya suruh datang ke Indonesia dan kita berkolaborasi untuk menghasilkan nilai tambah yang luar biasa. Lebih banyak daripada kita mengekspor hanya raw materials yang kita ambil dari alam langsung kita ekspor,” katanya.

    “Inilah menurut saya hal-hal yang membuat saya optimis. Yang mendasari saya mempunyai keyakinan bahwa 8% itu bukan sesuatu hal yang mustahil untuk dicapai,” tambahnya.

    (ara/ara)

  • Kapal Tak Bisa Jalan, Pengusaha Keluhkan Moratorium Batu Bara

    Kapal Tak Bisa Jalan, Pengusaha Keluhkan Moratorium Batu Bara

    Jakarta

    Penahanan ratusan kontainer bermuatan batu bara di sejumlah pelabuhan mulai menimbulkan efek domino bagi dunia usaha. Para pengusaha pelayaran memperingatkan, jika kondisi ini dibiarkan berlarut, rantai logistik nasional bisa terganggu serius dan menekan roda ekonomi antar daerah.

    Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Carmelita Hartoto, mengatakan penahanan kontainer yang mengangkut batu bara telah menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan pelayaran.

    “Dampak dari kondisi yang kami dengar adalah kerugian akibat tertahannya kontainer milik perusahaan pelayaran, dan terjadi moratorium pengiriman batu bara di kontainer antar pulau,” ujar Carmelita, Rabu (15/10/2025).

    Penahanan dilakukan lantaran dugaan ketidaksesuaian antara isi muatan dengan dokumen manifest serta izin usaha pertambangan (IUP). Namun, Carmelita menilai persoalan dokumen seharusnya ditangani di pelabuhan muat, bukan saat kontainer telah sampai di pelabuhan tujuan.

    “Perihal keabsahan dokumentasi barang dan asal lokasi tambang tentu bukan kapasitas pihak pengangkut. Jika sejak awal diduga bermasalah, instansi terkait sebaiknya memberi sinyal untuk tidak diangkut,” tegasnya.

    Lebih jauh, Carmelita mengingatkan penahanan ini berpotensi mengganggu rantai pasok logistik di berbagai wilayah.

    “Jika penahanan kontainer ini terjadi lama, tentunya akan berdampak pada kegiatan pengiriman barang logistik, karena kontainer ini miliknya pelayaran untuk distribusi antar pulau,” katanya.

    Dampak serupa juga disoroti oleh Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto. Ia meminta pemerintah segera turun tangan agar aktivitas logistik nasional tidak lumpuh.

    “Saat ini ada ratusan kontainer yang telah diperiksa dan ditahan pihak berwajib, sebagian besar dari Kalimantan,” ujarnya.

    Adik menambahkan, aparat perlu memperjelas standar pemeriksaan dan tanggung jawab pengangkut agar tidak menimbulkan ketidakpastian di sektor pelayaran.

    “Perusahaan angkutan tidak memiliki akses langsung untuk mengetahui isi kontainer karena pengisian dilakukan oleh pemilik komoditas di masing-masing daerah,” jelasnya.

    Kadin menilai pemerintah perlu menjembatani situasi ini agar penegakan hukum tetap berjalan tanpa menghambat aktivitas logistik yang menopang ekonomi nasional.

    (rrd/rir)

  • Pabrik Tembaga Raksasa di Jatim Bisa Stop Operasi Akhir Oktober Ini!

    Pabrik Tembaga Raksasa di Jatim Bisa Stop Operasi Akhir Oktober Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan aktivitas fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, bisa terhenti pada akhir Oktober 2025 ini.

    Hal tersebut menyusul terganggunya pasokan di sektor hulu akibat penutupan sementara tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) setelah insiden longsor beberapa waktu lalu.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno membeberkan operasional smelter PTFI di Gresik saat ini masih beroperasi. Namun pasokan dari tambang diperkirakan hanya mampu mencukupi kebutuhan smelter hingga akhir bulan ini.

    “Sampai akhir Oktober mungkin. Jadi sementara berhenti,” kata Tri ditemui di Kementerian ESDM, Senin (13/10/2025).

    Di sisi lain, Tri mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah meminta PTFI untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memulai kembali aktivitas produksi di area GBC. Dengan demikian, kejadian yang serupa tidak terulang kembali.

    “Dia (PTFI) sudah kita minta untuk melibatkan pekerja yang lama yang tahu soal geoteknik, yang tahu soal terowongannya dulu, yang mendesain, gitu-gitu kan. Untuk ini tuh kemungkinan akan terjadi lagi nggak sih? Kalau misalnya akan terjadi mitigasinya apa?,” kata Tri.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal melakukan audit secara total terhadap kegiatan pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI). Mengingat insiden ini telah menewaskan sebanyak tujuh orang pekerja.

    Akibatnya operasi di Grasberg, kemungkinan akan dimulai kembali secara bertahap pada paruh pertama 2026.

    “Tapi yang namanya musibah memang itu terjadi. Maka apa yang harus dilakukan? Yang pertama adalah kita melakukan audit total terhadap implementasi daripada operasi underground di Freeport,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, dikutip Senin (13/10/2025).

    Bahlil menjelaskan operasional PTFI di tambang tersebut hingga saat ini masih terhenti. Namun yang pasti, proses audit yang dilakukan pemerintah masih terus berlangsung.

    “Sekarang belum ada yang bisa dilakukan produksi. Tetapi kita lagi lakukan audit sampai kemudian kita bisa menemukan apa faktor penyebabnya,” kata Bahlil.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • ESDM Prediksi Smelter Freeport di Gresik Berhenti Sementara Akhir Oktober

    ESDM Prediksi Smelter Freeport di Gresik Berhenti Sementara Akhir Oktober

    Jakarta

    Kegiatan produksi tambang bawah tanah (underground) di area Grasberg Block Cave (GBC) terhenti akibat longsor. Alhasil, operasional smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur terganggu.

    Diprediksi operasional Smelter tersebut hanya bisa bertahan sampai akhir Oktober 2025.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan berhentinya operasional smelter tersebut lantaran pasokan konsentrat dari tambang bawah tanah GBC sudah terhenti imbas penutupan sementara karena longsor yang terjadi beberapa waktu lalu. Adapun ia mengatakan saat ini operasional smelter di Gresik masih terus berjalan.

    “Nanti bulan, ya Oktober inilah akhir Oktober mungkin. (akan berhenti?) iya sementara berhenti,” ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Sementara itu terkait kapan tambang bawah tanah GBC Freeport akan beroperasi kembali, Tri masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari Freeport.

    Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab longsor sekaligus menentukan langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Ya dia evaluasi dulu, jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi kira-kira. Dia sudah kita minta untuk melibatkan pekerja yang lama yang tahu soal geoteknik, yang tahu soal terowongannya dulu, yang mendesain, gitu-gitu kan. Untuk ini tuh kemungkinan akan terjadi lagi nggak sih. Kalau misalnya akan terjadi mitigasinya apa,” terang Tri.

    Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas mengatakan smelter Freeport yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur saat ini tengah terhenti. Penghentian ini dilakukan sejak longsor lumpur bijih basah terjadi di area tambang bawah tanah kawasan Grasberg Block Cave (GBC) Extraction 28-30 Panel, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 8 September 2025.

    “Kami sekarang ini seluruhnya sedang dalam tahap berhenti produksi dari tanggal 8 September. Seluruh tambang kami semuanya berhenti,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (11/10/2025).

    Pasokan konsentrat juga tidak ada sejak longsornya tambang bawah tanah di Grasberg Block Cave (GBC). Smelter Freeport yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur itu juga tidak menerima pasokan konsentrat dari tempat lain.

    “Sekarang operasionalnya bisa dikatakan berhenti karena konsentratnya nggak ada,” jelasnya.

    (hns/hns)

  • PLN EPI Siap Pasok 10 Juta Ton Biomassa untuk Pembangkit Listrik di 2030 – Page 3

    PLN EPI Siap Pasok 10 Juta Ton Biomassa untuk Pembangkit Listrik di 2030 – Page 3

    Penyediaan biomassa untuk mengurangi konsumsi batu bara pada PLTU semakin masif. Hal ini ditandai dengan adanya dukungan pembiayaan dari perbankan bagi produsen energi tersebut.

    Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN EPI, Efin Febriantoro mengatakan, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) melakukan transformasi pengadaan biomassa secara terintegrasi. Di antaranya dengan menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) untuk menghadirkan skema pembiayaan end-to-end biomassa bagi mitra pemasok biomassa PLN EPI.

    “Dengan model ini, kami bisa meningkatkan fleksibilitas pasokan energi primer melalui skema kontrak multi-destinasi, memperkuat transparansi, serta memperbaiki standarisasi. Konsolidasi pengadaan di PLN EPI juga menciptakan efisiensi dan value creation yang lebih besar, memberikan solusi terintegrasi dari hulu hingga hilir bagi mitra dan pelanggan,” kata Efin, Minggu (21/9/2025).

    Ia menambahkan, saat ini terdapat dua skema bisnis yang dijalankan PLN EPI. Pertama, product provider, dimana PLN EPI sebagai pembeli melakukan administrasi kontrak dengan mitra pemasok, termasuk negosiasi harga untuk pembelian biomassa.

    Kedua, service provider, dimana PLN EPI bertindak sebagai kuasa PLN Grup, baik Indonesia Power (IP) maupun Nusantara Power (NP), untuk melakukan administrasi kontrak dan negosiasi harga dengan pemasok.

     

     

  • Perhapi Minta Pemerintah Lebih Selektif Beri Izin Usai 190 Tambang Dibekukan

    Perhapi Minta Pemerintah Lebih Selektif Beri Izin Usai 190 Tambang Dibekukan

    Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai pemerintah perlu lebih selektif dalam memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada perusahaan. Hal ini guna menghindari tindakan pembekuan operasional tambang. 

    Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy Hartono mengatakan mestinya izin tambang sedari awal diberikan hanya kepada pihak yang memiliki kemampuan finansial memadai yang dapat menjalankan kegiatan tambang sesuai prinsip good mining practice.

    Sebab, kegiatan tambang yang berkelanjutan membutuhkan modal dan biaya operasional yang besar, termasuk untuk memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi. 

    “Itulah sebabnya mengapa kami selalu menekankan agar pemerintah benar-benar berhati-hati dan selektif di dalam memberikan IUP kepada sebuah perusahaan yang berminat untuk menjadi pemegang IUP,” katanya kepada Bisnis, Minggu (12/10/2025). 

    Dia sepakat bahwa jaminan reklamasi merupakan dana yang wajib ditempatkan perusahaan tambang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kegiatan pascatambang. 

    Dana tersebut berfungsi sebagai cadangan jika perusahaan tidak melaksanakan reklamasi sesuai ketentuan, sehingga pemerintah dapat mengambil alih tanggung jawab tersebut menggunakan dana jaminan yang sudah ditempatkan.

    “Nilai jaminan reklamasi itu setara dengan biaya reklamasi tambang, artinya perusahaan harus mengalokasikan dana dua kali, yakni untuk penempatan jaminan dan pelaksanaan reklamasi itu sendiri,” jelasnya.

    Meski demikian, dana jaminan reklamasi dapat dicairkan kembali setelah perusahaan menyelesaikan kegiatan reklamasi dan hasilnya diterima dengan baik oleh pemerintah, dalam hal ini Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

    Dia menilai, skema tersebut memang dapat menimbulkan tekanan arus kas (cash flow) bagi perusahaan tambang yang memiliki keterbatasan finansial.

    Untuk itu, selektivitas pemerintah dalam pemberian IUP menjadi kunci untuk memastikan hanya perusahaan yang benar-benar mampu menjalankan kewajibannya yang beroperasi.

    Lebih lanjut, pihaknya mendukung langkah pemerintah yang memberikan sanksi penghentian sementara bagi perusahaan tambang yang belum menempatkan jaminan reklamasi. 

    “Sanksi itu sudah tepat. Toh sifatnya hanya sementara. Begitu perusahaan memenuhi kewajiban penempatan dana jaminan, maka sanksi akan dicabut dan mereka dapat beroperasi kembali,” ujarnya.

    Dia menegaskan, kebijakan ini penting untuk memastikan kegiatan pertambangan di Indonesia dijalankan sesuai standar keberlanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan dan tanggung jawab pascatambang.

    Adapun, hal ini sebagai respons dari penangguhan operasi 190 perusahaan berdasarkan surat Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dengan Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025. Surat tersebut ditandatangani pada 18 September 2025.

    Berdasarkan surat itu, penangguhan dilakukan sebagai sanksi bagi perusahaan lantaran tak memberikan jaminan reklamasi pascatambang.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan, hingga saat ini, perusahaan yang sudah membayar jaminan reklamasi sebanyak 10-15 perusahaan. 

    “Enggak banyak sih, tapi mungkin sekitar 10-15 perusahaan. Kita enggak hitung secara [jumlah nilai pembayaran], tetapi lebih kepada ketaatan. Sanksinya udah dicabut,” ujarnya, ditanya terpisah. 

    Dia mengaku tidak memahami alasan perusahaan enggan membayarkan jaminan reklamasi ataupun tidak taat dengan aturan tersebut. 

  • Ketua PP Muhammadiyah Angkat Bicara Soal WIUP Usai Aturan Pengelolaan Tambang Ormas Terbit

    Ketua PP Muhammadiyah Angkat Bicara Soal WIUP Usai Aturan Pengelolaan Tambang Ormas Terbit

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengungkapkan pihaknya masih belum menerima wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dari pemerintah. 

    Padahal, aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (UU Minerba), telah terbit.

    Adapun aturan itu yakni Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 (PP Nomor 39/2025) tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

    Dalam beleid yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 11 September 2025 itu, penerbitan WIUP untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, BUMN-BUMD, dan badan usaha swasta diberikan secara prioritas.

    Anwar mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima WIUP dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya, Peraturan Menteri (Permen) terkait belum keluar.

    “Belum [dapat WIUP], katanya Permen-nya belum keluar,” ucap Anwar kepada Bisnis, Minggu (12/10/2025).

    Kendati demikian, Anwar mengaku Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah berjanji kepada Muhammadiyah. Adapun janji yang dimaksud yakni memberikan WIUP yang terbaik.

    “Pak Bahlil sudah janji akan memberikan yang terbaik, tidak saja untuk Muhammadiyah, tapi untuk rakyat. Ya kita tunggu,” ujar Anwar.

    Adapun dalam PP Nomor 39/2025, pemerintah mengatur luasan tambang yang dapat digarap paling kecil 2.500 hektare (ha) dan paling luas adalah sebesar 25.000 ha. Namun, luasan tambang yang dapat digarap oleh koperasi hingga ormas keagamaan itu berbeda-beda. 

    Terkait ihwal tersebut, Anwar belum mau berkomentar banyak. Muhammadiyah, kata dia, masih menunggu keputusan pemerintah terkait WIUP yang dijanjikan.

    “Ya belum tahu. Saya lebih cenderung menunggu keputusan pemerintah,” katanya.

    Sebelumnya. Bahlil mengaku belum memberikan WIUP kepada Muhammadiyah lantaran masih mengkaji lokasi tambang yang tepat. Dia mengatakan, proses kajian terhadap lokasi tambang yang akan diberikan kepada Muhammadiyah masih berlangsung. 

    “Tambang Muhammadiyah itu kemarin sudah kami dorong, tapi kami lagi mengkaji kembali, kan kami harus kasih yang bagus, jangan sampai yang jelek,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.

    Muhammadiyah mulanya akan diberikan tambang bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk. Adapun, lokasi bekas tambang Adaro berlokasi di Kalimantan Selatan. Luas lahan bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk. mencapai 7.437 hektare (ha). 

    Namun, dalam proses pengecekan ternyata dibutuhkan kajian yang lebih mendalam terkait lahan tambang tersebut. Oleh karena itu, Bahlil bakal memastikan kualitas dan potensi tambang sebelum diberikan kepada Muhammadiyah. 

    Hal ini guna memberikan keadilan antar-ormas keagamaan yang mengajukan izin kelola tambang. Seperti halnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah diberikan izin pengelolaan lahan tambang eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh pemerintah.

    “Kalau yang kurang bagus kan, saya enggak adil dong. Lagi kita carikan yang bagus deh. Kan NU punya kan bagus, Muhammadiyah juga harus yang bagus. Supaya niat baik kita itu sejalan dengan apa yang kita eksekusi,” kata Bahlil.  

    Pemberian izin tambang kepada Muhammadiyah tak lepas dari disahkannya Revisi UU Minerba pada Februari 2025 lalu. Revisi ini mengatur bahwa ormas keagamaan, koperasi, dan UKM dapat diberikan IUP, baik WIUP mineral logam maupun batu bara, dengan cara lelang atau pemberian prioritas. 

    UU Minerba terbaru ini memberi ruang lebih luas bagi ormas keagamaan untuk mendapatkan penawaran izin tambang tak lagi terbatas pada lahan bekas PKP2B. 

  • Dipaksa Menambang Batu Bara, 437 Pekerja Terkubur Hidup-Hidup

    Dipaksa Menambang Batu Bara, 437 Pekerja Terkubur Hidup-Hidup

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tragedi mengerikan terjadi di kedalaman hampir 200 meter tambang batu bara di Afrika Selatan, bernama Coalbrook. Bencana besar terjadi tanpa peringatan saat penambang masih bekerja.

    Kejadian ini bahkan disebut tragedi terbesar dalam sepanjang sejarah pertambangan dunia. Ironisnya ini bermula dari keserakahan pihak pengelola tambang.

    Kisah ini dimulai pada Kamis, 21 Januari 1960. Di pertambangan batu bara Coalbrook, ribuan pekerja berbondong-bondong masuk ke perut bumi. Tambang yang sudah beroperasi sejak 1905 itu memang tak pernah tidur. Batu bara adalah urat nadi energi Afrika Selatan.

    Setiap hari ribuan ton hasil galian dikirim ke permukaan. Bahkan, sejak lima tahun sebelum kejadian, Coalbrook sudah memproduksi lebih dari dua juta ton batu bara per tahun.

    Namun, tak ada yang mengira hari itu akan menjadi lembaran paling kelam dalam sejarah pertambangan dunia.

    Sebagaimana diceritakan dalam riset “Powering Apartheid: The Coalbrook Mine Disaster of 1960” (2020), menjelang siang, desas-desus keresahan mulai terdengar di bawah tanah. Suara gemuruh menyusup lewat dinding batu. Udara di lorong-lorong sedalam hampir 200 meter terasa berbeda-berat dan menekan. Sebagian pekerja mencoba naik ke atas sebab khawatir sesuatu buruk akan terjadi.

    Akan tetapi, mereka tetap bekerja seperti biasa untuk menghindari hukuman bos. Sampai akhirnya, pukul 16.30, malapetaka benar-benar datang. Dinding tambang runtuh disusul longsoran besar. Tanah bergetar, lorong-lorong menyempit, udara menipis. Ratusan pekerja berusaha menyelamatkan diri.

    Namun, begitu sampai di permukaan, mereka justru dihadang bos. Para pekerja dipaksa turun kembali. Jika tetap nekat kabur, maka mereka akan dihukum penjara. Saat itu, Afrika Selatan masih menerapkan sistem apartheid atau pemisahan warga kulit hitam dengan kulit putih. Akibatnya, warga kulit hitam hidup menderita dan sulit melawan, termasuk mayoritas pekerja tambang.

    Bos menganggap, jika mereka berhenti bekerja maka produksi bisa menurun. Keuntungan berkurang, sehingga ratusan pekerja tetap harus menggali tambang. Alhasil, mereka kembali masuk ke lorong tambang.

    Tapi dua jam kemudian, aktivitas pertambangan benar-benar berakhir. Longsor terjadi kembali dan membuat ratusan pekerja di kedalaman 182 meter terjebak.

    Evakuasi segera dilakukan. Tim menghitung ada 437 pekerja yang terjebak dan langsung melakukan penyelamatan. Caranya dengan mengebor dari atas berharap masih ada ruang bernapas yang tersisa. Namun, hasilnya nihil.

    Mengutip situs Mining Journal, penyelidikan menunjukkan, para pekerja bukan sekadar terjebak. Mereka benar-benar tertimbun reruntuhan atau terkubur hidup-hidup. Bahkan jasad mereka pun tak bisa diangkat sebab di dalam tanah penuh gas metana dan karbon dioksida beracun.

    Mengutip situs Mining Journal, penyelidikan menunjukkan, para pekerja bukan sekadar terjebak. Mereka benar-benar tertimbun reruntuhan atau terkubur hidup-hidup. Bahkan jasad mereka pun tak bisa diangkat sebab di dalam tanah penuh gas metana dan karbon dioksida beracun.

    Belakangan terungkap, tambang Coalbrook seharusnya sudah ditutup karena strukturnya rapuh. Namun, karena harga batu bara melonjak, perusahaan memaksakan operasi kembali tanpa peralatan memadai. Ratusan pekerja yang dipaksa mempertaruhkan nyawa pun akhirnya benar-benar kehilangan hidupnya.

    Ironisnya, pengadilan kala itu hanya menyebut tragedi ini sebagai “kecelakaan kerja” tanpa kompensasi bagi keluarga korban.

    Sanggahan:

    Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu. Lewat kisah seperti ini, CNBC Insight juga menghadirkan nilai-nilai kehidupan dari masa lampau yang masih bisa dijadikan pelajaran di hari ini.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • PNBP Nasibmu Kini: Diterpa Gejolak Harga Komoditas, Ditinggal Dividen BUMN

    PNBP Nasibmu Kini: Diterpa Gejolak Harga Komoditas, Ditinggal Dividen BUMN

    Bisnis.com, BOGOR — Pemerintah mengakui terdapat berbagai tantangan untuk menarik penerimaan negara pada 2026, tidak terkecuali untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Selain volatilitas harga komoditas, otoritas fiskal tahun depan untuk pertama kali tidak akan sama sekali menerima pemasukan PNBP dari dividen BUMN. 

    Sejatinya, penerimaan dari PNBP tidak sebesar dari porsi penerimaan perpajakan yang meliputi pajak serta bea cukai. Dari total target pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.693,7 triliun atau lebih dari lima kalinya PNBP yang ditargetkan Rp459,2 triliun. 

    Staf Ahli Bidang PNBP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mochamad Agus Rofiudin memaparkan bahwa seperti halnya pajak dan bea cukai, PNBP turut dipengaruhi oleh volatilitas harga komoditas. Misalnya, terkait dengan perkembangan harga minyak mentah Indoensia (ICP) atau harga batu bara acuan (HBA). 

    Berdasarkan data Kemenkeu, hal itu bisa terlihat dari perbandingan penerimaan PNBP dengan fluktuasi harga komoditas setidaknya pada 10 tahun belakangan. Saat terjadi commodity boom 2018-2019 maupun 2022-2023, penerimaan PNBP pun ikut naik. Sempat terjadi penurunan pada 2020-2021 akibat pandemi Covid-19. 

    Saat ini, ketika terjadi penurunan produksi dan harga migas maupun minerba, PNBP pun ikut melemah. Pada saat terjadi commodity boom terakhir 2023, total realisasi PNBP mencapai Rp612,5 triliun dengan kontribusi utama dari PNBP SDA migas sekitar Rp116 triliun dan SDA nonmigas Rp135 triliun. 

    Pencapaiannya mulai turun pada 2024. Secara outlook tahun ini, realisasi PNBP 2025 sebesar Rp477,2 triliun. Kontribusi dari PNBP SDA migas dan nonmigas masing-masing sebesar Rp114,6 triliun dan Rp115,5 triliun. 

    Agus lalu menjelaskan bahwa saat ini terjadi penurunan produksi batu bara karena permintaan global menurun. China, pasar terbesar untuk komoditas RI itu, kini tengah beralih ke energi hijau. Mereka juga disebut membutuhkan batu bara dengan kualitas tinggi, sedangkan kualitas di Indonesia rata-rata rendah.

    Sementara itu, ICP juga turun dari 2024 sebesar US$83 per barel menjadi US$70 per barel pada tahun ini. “Tentunya itu pengaruhnya besar. Satu dolar ICP itu pengaruhnya ke penerimaan kita Rp1,6 triliun,” ungkapnya kepada wartawan pada acara Media Gathering APBN 2026, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). 

    Ditinggal Dividen BUMN

    Selain harga komoditas, PNBP semakin terdampak dengan pengalihan dividen BUMN ke Danantara sesuai dengan amanat revisi Undang-undang (UU) No.1/2025 tentang BUMN. 

    Sebelumnya, dividen BUMN masuk ke pos kekayaan negara yang dipisahkan (KND) pada PNBP. Terakhir di 2024, realisasinya Rp86,4 triliun. Sebenarnya, perubahan itu sudah terlihat pada APBN 2025 di mana awalnya ditetapkan PNBP KND sebesar Rp90 triliun, kini realisasinya secara outlook hanya Rp11,8 triliun. 

    Menurut Agus, hal itu yang menyebabkan realisasi PNBP baru terealisasi Rp306 triliun per Agustus atau terkontraksi 20% (yoy) dari realisasi Agustus 2025 yakni Rp384,1 triliun. Meski demikian, kendati sudah mulai absennya dividen BUMN pada APBN, Agus masih optimistis outlook PNBP Rp477,2 triliun tahun ini masih bisa tercapai. 

    Sedangkan untuk tahun depan, pemerintah otomatis menurunkan target PNBP keseluruhan menjadi Rp459,2 triliun dari outlook 2025 Rp477,2 triliun. Itu sejalan dengan tidak masuknya lagi dividen ke APBN. 

    “Karena KND-nya sudah enggak masuk lagi sama sekali. Kalau tahun ini kita masih dapet Rp11,8 triliun dividennya, tahun depan sudah enggak dapat. Atau kalau toh ada, saham pemerintah yang 1% merah putih itu kecil sekali hampir dimasukkan di target Rp1,8 triliun [tahun depan],” jelasnya. 

    Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menyinggung soal dividen BUMN yang kini sudah tak lagi masuk ke kas negara. Hal itu disampaikan Purbaya ketika merespons usulan Danantara agar APBN ikut menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang dibawahi BUMN PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. 

    Purbaya menilai harusnya Danantara yang saat ini sudah mengelola dividen BUMN memiliki manajemen sendiri untuk pembiayaan. “Harusnya mereka ke situ jangan ke kita lagi, kalau enggak, semua ke kita lagi. Termasuk dividennya, jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government. Jangan kalau enak swasta, kalau enggak enak government,” kata Purbaya melalui siaran virtual pada acara Media Gathering APBN 2026, Jumat (10/10/2025).