Produk: Batu Bara

  • Sempat Dicabut, 499 Izin Tambang Ini Aktif Lagi

    Sempat Dicabut, 499 Izin Tambang Ini Aktif Lagi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa terdapat 499 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditangguhkan lagi izinnya, pasca statusnya dicabut beberapa waktu yang lalu.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan bahwa dari 2.078 IUP yang dicabut izinnya oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sejatinya terhitung sebanyak 2.051 IUP yang dicabut.

    Kemudian, sebanyak 596 IUP diajukan untuk dibatalkan pencabutan izinnya, namun 97 IUP diantaranya masih tertahan lantaran masih memiliki utang setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara. Tri mengatakan, dengan begitu saat ini ada 499 IUP yang sudah masuk kembali pada sistem pemerintah melalui Minerba One Data Indonesia (MODI).

    “Kemudian (IUP) yang dibatalkan, dibatalkan pencabutannya ada 596. Kemudian dari 596 IUP tersebut ada 97 (IUP) yang belum memenuhi untuk naik ke modi karena ada utang PNBP,” jelas Tri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (14/11/2024).

    “Nah sisanya ada 499 IUP yang dibatalkan pencabutannya oleh BKPM dan sekarang sudah masuk ke MODI,” tambahnya.

    Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, alasan di balik pemulihan beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebelumnya sempat dicabut.

    Adapun, pemerintah awalnya mencabut 2.078 IUP yang dianggap tidak produktif melalui Satgas Percepatan Investasi serta Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

    Bahlil membeberkan saat pertama kali mencabut izin-izin tersebut, ia sempat dipertanyakan karena pada saat itu posisinya sebagai Menteri Investasi bukan Menteri ESDM. Namun, ia menekankan bahwa tindakan ini diambil berdasarkan arahan Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Keppres).

    “Waktu itu orang-orang tanya saya, kalau kamu kan Menteri Investasi, kenapa kamu cabut? Saya bilang, Bos, Perpres dan Kepres memerintahkan untuk pencabutan penataan lahan itu lewat Satgas. Baik itu hutan maupun HGU,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (14/11/2024).

    Dalam proses evaluasi, pemerintah menemukan bahwa sekitar 500 izin masih layak untuk dipulihkan. Bahlil menekankan bahwa pemulihan ini didasarkan pada prinsip keadilan, terutama bagi pemegang izin yang telah memenuhi syarat dan ketentuan.

    “Kita buka ruang untuk kemudian mengecek mana yang pantas untuk dipulihkan, mana yang tidak. Itulah kemudian kita lakukan verifikasi,” katanya.

    (pgr/pgr)

  • MIND ID Perkuat Hilirisasi Batu Bara untuk Ekosistem Kendaraan Listrik – Page 3

    MIND ID Perkuat Hilirisasi Batu Bara untuk Ekosistem Kendaraan Listrik – Page 3

    Sebelumnya, BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID berencana untuk mengalokasikan investasi senilai USD 20 miliar-USD30 miliar (Rp 309,22 triliun-Rp 463,83 triliun, asumsi dolar AS terhadap rupiah di kisaran 15.461) dalam lima tahun ke depan.

    Investasi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk semakin meningkatkan nilai tambah komoditas mineral melalui proyek hilirisasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo menyampaikan investasi merupakan salah satu langkah yang paling efektif untuk meningkatkan kinerja pertumbuhan ekonomi lebih agresif di masa depan.

    MIND ID konsisten merealisasikan investasi proyek strategis agar mampu mengolah mineral menjadi produk bahan baku yang siap untuk mendukung industrialisasi dalam negeri khususnya baterai kendaraan listrik atau EV Battery.

    “Investasi kita sampai dengan 5 tahun ke depan yang dari ekuitas MIND ID sendiri itu hampir sekitar US$20 miliar. Kami berharap akan ada yang penyertaan dari investor itu masuk ke Indonesia. Jadi mungkin bisa sampai US$30 miliar,” katanya.

    Dilo menyampaikan fokus investasi MIND ID tetap untuk pengembangan ekosistem EV battery, yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong hilirisasi komoditas mineral.

    Melalui investasi ini, Grup MIND ID juga berkomitmen untuk membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pemerataan ekonomi di daerah.

    “Terlebih, kita mengetahui bahwa sektor industri pengolahan ini telah mampu menyerap hampir 18 juta tenaga kerja atau sekitar 20% dari total lapangan pekerjaan di Indonesia, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan angka ini,” tambah Dilo.

     

  • Ekonomi Kreatif Kunci Pertumbuhan Ekonomi Baru

    Ekonomi Kreatif Kunci Pertumbuhan Ekonomi Baru

    Jakarta: Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (MenEkraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) menyatukan visi dan upaya bersama dalam mendukung ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru (new engine of growth) ekonomi nasional.
     
    Hal tersebut disampaikan Menekraf Teuku Riefky dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengembangan Investasi yang diselenggarakan Kemenparekraf/Baparekraf, Rabu, 13 November 2024 di The Ritz-Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta.
     
    “Untuk pertama kalinya ekonomi kreatif menjadi sebuah kementerian dalam sejarah Indonesia. Tentu kami melihat maksud dan tujuan dari pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo, bahwa sektor ekonomi kreatif akan didorong menjadi mesin pertumbuhan baru ekonomi nasional,” ujar Menteri Teuku Riefky Harsya dalam keterangan tertulisnya.
    Menurutnya, hal itu tidak lepas dari potensi pariwisata dan juga ekonomi kreatif yang ada di seluruh daerah di Indonesia untuk dikembangkan menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
     
    “Pada masa VOC, pertumbuhan ekonomi digerakkan oleh sektor perkebunan, pertanian, dan pertambangan yang padat karya. Pada era 1980-an, ekonomi kita bertumpu pada sektor industri yang padat modal. Kini, perekonomian Indonesia dan dunia bergerak ke arah ekonomi yang padat cipta. UMKM yang disentuh dengan inovasi, disentuh dengan teknologi, itu dapat menjadi ekonomi kreatif. Mengekonomikan kreativitas,” ujar MenEkraf Teuku Riefky.
     
    Lebih lanjut, Menteri Teuku mengatakan, ekonomi kreatif ditargetkan menjadi motor penggerak baru perekonomian nasional yang diproyeksikan tumbuh hingga 8 persen sampai tahun 2029. Hal tersebut juga perlu didukung dengan terciptanya ruang dan peluang investasi ekonomi kreatif di daerah.
     
    Hingga semester I tahun 2024, sektor ekonomi kreatif Indonesia mencatatkan capaian yang positif. Nilai tambah sektor ini mencapai Rp749 triliun atau 55 persen dari target Rp1.347 triliun. Nilai ekspor produk ekonomi kreatif mencapai 12 miliar dolar AS atau 45 persen dari target 27,5 miliar dolar AS. Kontribusi terbesar berasal dari empat subsektor, yakni fesyen (6,7 miliar dolar AS), kriya (4,7 miliar dolar AS), kuliner (830 juta dolar AS), dan penerbitan (6 juta dolar AS).
     
    Adapun penyerapan tenaga kerja di sektor ini terus meningkat, dengan total 24,9 juta tenaga kerja pada 2023.
     
    “Kita harus menyadari ada tren baru di dunia yang mulai masuk ke daerah-daerah kita. Jika dulu tambang emas dan batu bara menjadi andalan, kini potensi tambang pariwisata dan ekonomi kreatif yang harus dimanfaatkan,” kata MenEkraf Teuku.
     
    Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani, mengatakan Rakornis ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk berbagi pandangan, mengajukan ide-ide inovatif, dan mencari solusi atas tantangan investasi yang dihadapi.
     
    Dalam Rakornis ini juga terdapat sesi diskusi panel interaktif dengan menghadirkan narasumber untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tren investasi terkini, tantangan, serta peluang di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Narasumber tersebut antara lain Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif periode 2020–2024, Sandiaga Salahuddin Uno, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi periode 2022–2024, Abdullah Azwar Anas.
     
    “Harapan kami, pemerintah daerah dapat menghasilkan proyek investasi pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkualitas sehingga mampu mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dalam lima tahun mendatang,” ujar Rizki Handayani.
     
    Hadir dalam acara tersebut Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana; Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar; Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti;  Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor; Wali Kota Madiun 2019–2024, Maidi; dan Pjs. Bupati Sambas, Marlyna.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Gawat! Kegiatan Ilegal Drilling di RI Capai 8.000 Barel per Hari

    Gawat! Kegiatan Ilegal Drilling di RI Capai 8.000 Barel per Hari

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka-bukaan, bahwa ada kegiatan pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling yang terjadi di Indonesia mencapai 8.000 barel per hari (bph).

    “Karena kami sudah menyampaikan bahwa illegal drilling per hari itu kurang lebih sekitar 7.000 sampai 8.000 barrel per day,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Dengan masifnya kegiatan pengeboran minyak ilegal maupun penambangan ilegal di dalam negeri itu, pihaknya meminta dukungan Komisi XII DPR perihal pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) di Kementerian ESDM.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.

    “Nah Ditjen Gakkum ini kita akan mengoptimalkan dalam waktu dekat struktur yang lagi kami buatkan. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan illegal mining dan illegal drilling. Tapi saya minta tolong Bapak Ibu semua (Komisi XII DPR RI) agar tolong dukung ini Ditjen Gakkum. Tolong dukung sekali. Karena pasti rayuannya, godaannya banyak ini Ditjen. Ini saya jujur saja,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM akan terbentuk dalam waktu dekat.

    “Kita lakukan secara Gakkum, ini kami berdasarkan pada awal kami ada Perpres ya, Perpres yang baru tentang tata kelola organisasi di Kementerian ESDM, ada dalam Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat RDP dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum), untuk memperkuat pengawasan dan penindakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

    Pembentukan Ditjen Gakkum ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.

    Adapun, Ditjen Gakkum berada di bawah tanggung jawab Menteri ESDM dan dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal. Berdasarkan Pasal 24, Ditjen Gakkum bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    “Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral,” bunyi Pasal 24.

    Lebih lanjut, pada Pasal 25, Ditjen Gakkum diberi sejumlah fungsi utama yang meliputi:

    a. perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    b. pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    c. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    d. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    e. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    f. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

    g. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal.

    h. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

    (pgr/pgr)

  • Janji Joe Biden ke Prabowo: AS Investasi Geothermal & PLTA di RI Rp3,77 Triliun

    Janji Joe Biden ke Prabowo: AS Investasi Geothermal & PLTA di RI Rp3,77 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Amerika Serikat (AS) bakal ikut membiayai pembangunan satu unit pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) dan dua pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Indonesia. Investasi yang disalurkan untuk proyek ini mencapai US$239,5 juta atau setara Rp3,77 triliun (asumsi kurs Rp15.778 per dolar AS).

    Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden AS Joe Biden usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Putih, Washington DC, Selasa (12/11/2024).

    Biden pun menekankan akan bermitra dengan Indonesia untuk mengembangkan sektor energi terbarukan. Adapun pembangunan geothermal dan PLTA itu akan dibiayai oleh United States Trade and Development Agency (USTDA) dan US Development Finance Corporation.

    “USAID dan US Development Finance Corporation membantu satu pembangkit listrik tenaga panas bumi dan dua pembangkit listrik tenaga air memperoleh investasi swasta senilai $239,5 juta untuk mendukung komitmen Indonesia mencapai emisi nol bersih di sektor energi pada tahun 2060 atau lebih awal,” kata Biden melalui keterangan resmi.

    Selain itu, AS juga akan memobilisasi jaringan mini energi terbarukan USTDA. Menurut Biden, nantinya kemitraan ini akan melibatkan publik-swasta dengan Laboratorium Nasional Kementerian Energi Amerika Serikat dalam rangka mencapai Net Zero World Initiative.

    “Kami akan mendukung mobilisasi US$6 juta hingga US$10 juta di lima lokasi dan akan memobilisasi hingga US$2 miliar dalam investasi untuk mengubah 500 MW diesel menjadi jaringan mini hibrida energi terbarukan,” katanya.

    Biden mengatakan bahwa kerja sama ini dilakukan demi mengembangkan alternatif energi bersih untuk pertumbuhan industri. Apalagi, AS dan Indonesia juga bermitra dalam peta jalan rantai pasokan baterai kendaraan listrik (EV) atau baterai traksi kendaraan listrik yang mengidentifikasi alternatif energi bersih untuk pertumbuhan industri bertenaga batu bara. 

    Biden menambahkan bahwa AS akan bermitra dengan Indonesia untuk mengembangkan metodologi pengumpulan data pekerja. Hal ini guna mengatasi transisi energi bersih tenaga kerja Indonesia.

    Tak hanya itu, Biden mengatakan Departemen Energi AS (DOE) mendukung studi Just Energy Transition Partnership Indonesia (JETP) Captive Coal untuk dekarbonisasi pada industri baja, semen, kertas, dan aluminium.  Kerja sama ini dapat menghasilkan investasi sebesar US$2 miliar untuk penerapan energi bersih.

    “Lebih jauh, USAID telah membantu Indonesia untuk mempercepat target emisi nol bersih di sektor kelistrikan dan menetapkan reformasi kebijakan untuk mencapai tujuan JETP,” kata Biden. 

  • Sri Mulyani Akui Berat Kumpulkan Pajak sepanjang 2024

    Sri Mulyani Akui Berat Kumpulkan Pajak sepanjang 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui 2024 menjadi tahun yang berat dalam mengumpulkan pundi-pundi kas negara, khususnya dari pajak, untuk memenuhi kebutuhan belanja yang ditargetkan senilai Rp3.325,1 triliun. 

    Hingga kuartal III/2024, Bendahara Negara mencatat pendapatan mencapai 80,2% atau setara Rp2.247,5 triliun dari target Rp2.802,3 triliun. Sementara penerimaan pajak telah mencapai Rp1.517,5 triliun, terkontraksi 0,4% dari periode yang sama di tahun lalu. 

    “Tahun ini tahun yang sangat berat dengan pertumbuhan pajak kita negatif,” ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (13/11/2024).

    Sektor utama yang mengalami kontraksi, yakni realisasi pajak dari sektor pertambangan yang pertumbuhan neto -41,4% (year on year/YoY). Selain itu, industri pengolahan juga kontraksi 6,3%.

    Sri Mulyani menjelaskan pertumbuhan ke bawah dari pajak tersebut akibat pergerakan harga komoditas unggulan Indonesia, yakni minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

    Sementara harga gas dan batu bara cenderung turun akibat outlook pertumbuhan yang rendah. Mengacu paparannya, harga batu bara telah anjlok 25,1% (YoY), kontraksi 3,6% sepanjang tahun ini (year to date/YtD), sedangkan secara bulanan (month to month/MtM) kontraksi 5%.

    Untuk komoditas gas, harganya telah anjlok 21,7% (YoY) dan 14,6% (MtM). Sementara secara tahun berjalan, harga gas alam tumbuh 3,6%.

    Lebih lanjut, penerimaan pajak tersebut berasal dari PPh non-migas senilai Rp810,76 triliun atau setara 76,24% dari target. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, realisasi pajak non-migas tersebut menurun 0,44%.

    Lalu, dari PPN dan PPnBM yaitu senilai Rp620,42 triliun atau setara 76,47% dari target. Secara tahunan, angka tersebut naik sebesar 7,87%.

    Kemudian, setoran dari PBB dan pajak lainnya senilai Rp32,65 triliun atau setara 86,52% dari target. Secara tahunan, realisasi tersebut naik sebanyak 12,81%. Terakhir dari PPh Migas mencapai Rp53,70 triliun atau setara 70,31% dari target. Secara tahunan, angka tersebut turun cukup drastis yaitu -8,97%.

    Dengan kondisi demikian, Sri Mulyani memproyeksikan outlook penerimaan pajak tidak akan menyentuh target awal dan hanya akan mencapai Rp1.921,9 triliun.

  • IHSG diperkirakan variatif di tengah ‘wait and see’ data inflasi AS

    IHSG diperkirakan variatif di tengah ‘wait and see’ data inflasi AS

    Jakarta (ANTARA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu diperkirakan bergerak variatif di tengah pelaku pasar bersikap ‘wait and see’ terhadap data inflasi Amerika Serikat (AS).

    IHSG dibuka menguat 20,01 poin atau 0,30 persen ke posisi 7.344,00. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 4,27 poin atau 0,48 persen ke posisi 888,79..

    “IHSG hari ini (13/11) diprediksi bergerak mixed (variatif) dalam range 7.200 sampai 7.350,” ujar Financial Expert Ajaib Sekuritas Ratih Mustikoningsih di Jakarta, Rabu.

    Dari mancanegara, pelaku pasar bersikap “wait and see” menjelang rilis data inflasi Amerika Serikat pada Rabu (13/11) malam waktu Indonesia, yang berpotensi memberikan perubahan dalam arah kebijakan The Fed.

    Pasalnya, pelaku pasar mencermati kebijakan Trump membatasi impor dapat memberikan dampak terhadap kenaikan inflasi.

    Dari Asia, bursa Asia Pasifik cenderung terkoreksi akibat rilis penyaluran kredit baru di China yang berada di bawah ekspektasi, atau mencerminkan kondisi melemahnya ekonomi China akibat menyusutnya daya beli.

    Di sisi lain, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan penjualan mobil nasional secara wholesales (pabrik ke dealer) pada Oktober 2024 tumbuh 6,2 persen month to month (mtm) menjadi 77.191 unit.

    Namun, apabila di akumulasi sepanjang Januari sampai Oktober 2024 penjualan mobil wholesales turun 15 persen (yoy) sebesar 710.406 unit.

    Sementara itu, harga komoditas energi mengalami koreksi akibat kondisi ekonomi global yang masih lesu, harga batu bara ICE Newcastle kontrak Desember 2024 terkoreksi minus 4,79 persen​​​​ (mtm) ke level 143,7 dolar AS per ton pada Selasa (12/11).

    Sedangkan, harga minyak mentah WTI kontrak Desember 2024 turun minus 9,11 persen (mtm) ke level 68,03 per dolar AS (12/11).

    Baca juga: IHSG Rabu dibuka menguat 20,01 poin

    Baca juga: IHSG diprediksi variatif di tengah “wait and see” data inflasi AS

    Sementara itu, indeks Dow Jones Industrial Average (DJIA) turun 382,15 poin, atau 0,86 persen di level 43.910,98, indeks S&P 500 melemah 0,29 persen ke 5.983,99, sedangkan Nasdaq Composite turun tipis 0,09 persen ke 19.281,40

     

    Bursa saham regional Asia pagi ini antara lain, indeks Nikkei melemah 251,30 poin atau 1,15 persen ke level 38.924,80, indeks Hang Seng melemah 178,57 poin atau 0,90 persen ke level 19.668,31, indeks Shanghai menguat 1,31 poin atau 0,04 persen ke 3.423,28, dan indeks Straits Times melemah 10,98 poin atau 0,30 persen ke 3.700,48.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • Simak Tupoksi Ditjen Gakkum yang Segera Dibentuk untuk Berantas Tambang Ilegal

    Simak Tupoksi Ditjen Gakkum yang Segera Dibentuk untuk Berantas Tambang Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) segera dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat dengan sejumlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

    Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024. 

    Berdasarkan beleid itu, Ditjen Gakkum akan menyelenggarakan sejumlah fungsi seperti perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Ditjen Gakkum juga memiliki fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Lalu, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Kemudian, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Selanjutnya, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM. 

    Ditjen Gakkum juga memiliki fungsi pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.

    Adapun, alasan Ditjen Gakkum mendesak untuk dibentuk diungkapkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Menurutnya, pembentukan Ditjen Gakkum harus segera direaliasikan usai praktik penambangan ilegal kian marak.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” ungkap Tri.

    Laporan Pertambangan Tanpa Izin

    Tri pun mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) di sektor mineral dan batu bara per 2023. Pertambangan tanpa izin itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB). 

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” ucap Tri.

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI. 

    Lebih terperinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan. 

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatera Selatan 26 laporan, dan Sumatera Utara 12 laporan.

  • ESDM Ungkap 128 Tambang Ilegal Tersebar di RI, Sumatra Selatan Paling Banyak

    ESDM Ungkap 128 Tambang Ilegal Tersebar di RI, Sumatra Selatan Paling Banyak

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) di sektor mineral dan batubara per 2023.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan pertambangan tanpa izin itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB).

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” ucap Tri dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI.

    Lebih rinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan.

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatera Selatan 26 laporan, dan Sumatera Utara 12 laporan.

    Tri pun menegaskan PETI tersebut melanggar hukum. Hal ini sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Oleh karena itu pelaku bisa dikenakan sanksi.

    “Ini dikenakan sanksi yang sama, yaitu paling lama 5 tahun [pidana] dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ucap Tri.

    Lebih lanjut, Tri mengatakan pihaknya melakukan tiga pilar penyelesaian pertambangan tanpa izin tersebut.

    Pertama, digitalisasi. Tri menjelaskan digitalisasi pemberiana izin tambanga kini dilakukan lewat platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

    Tri menyebut SIMBARA telah mengintegrasikan proses monitoring dan pengawasan niaga batu bara dari hulu ke hilir. 

    “Membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu SIMBARA, apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan,” kata Tri.

    Kedua, formalisasi. Tri menuturkan formalisasi dilakukan untuk wilayah kegiatan pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan izin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

    Ketiga, pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024.

    Tri menuturkan Ditjen Gakkum segara dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” katanya.

  • Duh! Kegiatan Tambang Ilegal Masih Marak di RI, Ini Buktinya

    Duh! Kegiatan Tambang Ilegal Masih Marak di RI, Ini Buktinya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) atau ilegal di sektor mineral dan batu bara per 2023.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan tambang ilegal itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB).

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” kata Tri dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu mengacu pada laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI.

    Lebih rinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan.

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatra Selatan 26 laporan, dan Sumatra Utara 12 laporan.

    Tri pun menegaskan PETI tersebut melanggar hukum. Hal ini sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Oleh karena itu pelaku bisa dikenakan sanksi.

    “Ini dikenakan sanksi yang sama, yaitu paling lama 5 tahun [pidana] dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ucap Tri.

    Lebih lanjut, Tri mengatakan pihaknya melakukan tiga pilar penyelesaian pertambangan tanpa izin tersebut.

    Pertama, digitalisasi. Tri menjelaskan digitalisasi pemberian izin tambang kini dilakukan lewat platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

    Tri menyebut SIMBARA telah mengintegrasikan proses monitoring dan pengawasan niaga batu bara dari hulu ke hilir. 

    “Membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu SIMBARA, apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan,” kata Tri.

    Kedua, formalisasi. Tri menuturkan formalisasi dilakukan untuk wilayah kegiatan pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan izin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

    Ketiga, pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024.

    Tri menuturkan Ditjen Gakkum segara dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” katanya.