Produk: Batu Bara

  • Kasus Sekda Batanghari: Muhammad Azan Tersangka Penipuan Investasi Bodong – Halaman all

    Kasus Sekda Batanghari: Muhammad Azan Tersangka Penipuan Investasi Bodong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, Muhammad Azan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong terkait tambang batu bara.

    Penetapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi setelah menerima laporan dari korban pada Juni 2024.

    Kombes Pol Andri Ananta, Dirreskrimum Polda Jambi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh Muhammad Azan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Setelah menerima laporan, kasus ini ditangani oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi. Penyidik melakukan penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    “MA sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024 dengan mekanisme gelar perkara,” kata Andri. 

    Andri menjelaskan kronologi kasus ini, di mana seorang korban bernama Heriyanto, warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, terjerat dalam penawaran investasi yang dilakukan oleh Azan.

    Modus tersangka adalah menawarkan korban untuk berinvestasi dalam proyek tambang batu bara. Korban tertarik dan setuju untuk menginvestasikan uang.

    Namun, setelah beberapa bulan, tambang batu bara yang dijanjikan ternyata tidak ada alias fiktif.

    Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp500 juta.

    “Korban merasa ditipu karena investasi yang dijanjikan tidak ada,” tambah Andri.

    Merasa dirugikan, Heriyanto melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

    (TribunJambi.com/Rifani Halim)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kementerian Investasi Susun 3 Kajian Hilirisasi, Ini Detailnya

    Kementerian Investasi Susun 3 Kajian Hilirisasi, Ini Detailnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal telah menyusun tiga kajian terkait hilirisasi, yaitu Kajian Akselerasi Hilirisasi Investasi Strategis, Kajian Optimalisasi Hilirisasi Investasi Strategis, dan Kajian Dampak Hilirisasi.

    Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Heldy Satrya Putera menjelaskan, Kajian Akselerasi memotret perkembangan investasi hilirisasi dari 28 komoditas, salah satunya nikel yang memiliki dua sasaran utama hilirisasi yaitu produk stainless steel dan baterai kendaraan listrik.

    ”Dari kajian ini, kita dapat melihat perkembangan hilirisasi misalnya hilirisasi nikel, sudah sampai produk yang mana karena kami sudah membuat hilirisasi nikel dengan konsep ekosistem, mulai dari tambangnya sampai kepada produk akhirnya,” ujar Heldy dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

    Sementara itu, sambung Heldy, Kajian Optimalisasi terdiri dari tujuh komoditas yakni bauksit, aspal buton, minyak bumi, gas bumi, biofuel, ikan tuna-cakalang-tongkol, serta rumput laut. Dalam kajian tersebut, terekam apa saja permasalahan komoditas yang ada sehingga bisa optimalkan.

    Terakhir, Kajian Dampak Hilirisasi mengkaji dari sisi ekonomi, sosial, dan lingkungan pada dua komoditas utama yaitu nikel dan kelapa sawit. Heldy menjelaskan, kajian ini menerangkan komoditas hilirisasi seperti kepala sawit yang sering kali dianggap sebagai penyebab utama deforestasi.

    Dia mengeklaim kelapa sawit sebenarnya memiliki dampak positif yang signifikan jika dilihat dari berbagai aspek seperti menjadi bahan bakar.

    ”Jadi [kelapa sawit] mulai dari utamanya, produknya sampai cangkangnya semua sudah dimanfaatkan di dalam negeri,” kata Heldy.

    Untuk aspek ekonomi, dampak hilirisasi dari komoditas nikel terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,45%. Sementara dari komoditas kelapa sawit, menyumbang PDB sebesar 0,23%.

    Heldy menjelaskan jika angka tersebut dikumulatifkan maka menjadi 0,6%—0,7%. Oleh sebab itu, dia meyakini hilirisasi memberi sumbangan cukup signifikan dari total pertumbuhan ekonomi di kisaran 5%.

    Sebelumnya, Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis yang dirilis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan bahwa kebutuhan investasi di sektor hilirisasi sampai dengan 2040 diproyeksikan sebesar US$618,1 miliar.

    Perinciannya, US$498,4 miliar dari sektor mineral dan batu bara, US$68,3 miliar dari sektor minyak dan gas bumi, serta US$51,4 miliar dari sektor perkebunan, kelautan, perikanan dan kehutanan.

    Selain itu, diproyeksikan adanya peningkatan ekspor sebesar US$857,9 miliar, peningkatan PDB sebesar US$235,9 miliar, serta penyerapan tenaga kerja mencapai kurang lebih tiga juta pekerja.

    Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, kontribusi hilirisasi terhadap realisasi investasi periode Januari—September 2024 mencapai Rp272,91 triliun atau setara dengan 21,6% dari total realisasi investasi.

  • Periksa Bos Bea Cukai, KPK Dalami Proses Ekspor Batu Bara di Kasus Rita Widyasari

    Periksa Bos Bea Cukai, KPK Dalami Proses Ekspor Batu Bara di Kasus Rita Widyasari

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses ekspor batu bara pada kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Hal itu didalami dari keterangan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani yang sebelumnya diperiksa oleh penyidik KPK pekan lalu, Jumat (20/12/2024). 

    “Saksi hadir dan didalami terkait dengan ekspor batu bara,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, dikutip Selasa (24/12/2024). 

    Pada keterangan terpisah, Tessa menjelaskan bahwa penyidik memerlukan keterangan Askolani mengenai ekspor komoditas tersebut. 

    Apalagi, tersangka Rita atau RW diduga menerima gratifikasi terkait dengan produksi batu bara per metric tonne. Batu bara itu diekspor ke luar negeri. 

    Meski demikian, lanjut Tessa, KPK belum sampai kepada dugaan adanya keterlibatan Dirjen Bea Cukai secara langsung pada kasus RW. 

    “Tidak semua saksi itu paham perkara intinya, bisa jadi yang bersangkutan dipanggil karena ada prosedur yang diketahui penyidik dan penyidik butuh keterangan bisa dikatakan semi ahli untuk menjelaskan proses tersebut seperti apa, jadi bisa jadi yang bersangkutan tidak tahu tetapi hal ini masih di dalami penyidik,” kata Tessa. 

    Dalam catatan Bisnis, ini bukan pertama kalinya eselon I Kemenkeu diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus RW. Sebelumnya, pada Oktober 2024, lembaga antirasuah telah memeriksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) produksi batu bara di Kutai Kartanegara.  

    Untuk diketahui, kasus Rita berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi olehnya dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara per metrik ton. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, KPK menduga adanya penerimaan gratifikasi oleh Rita saat menjabat Bupati terkait dengan produksi batu bara di daerahnya. Kasusnya berbeda dengan suap izin pertambangan. 

    Asep memaparkan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep kepada wartawan beberapa waktu lalu.  

    Di sisi lain KPK juga menduga ada praktik pencucian uang dari hasil korupsi Rita. Pada Mei 2024, KPK melakukan penggeledakan di Jakarta, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah. 

    Hasilnya, penyidik menyita 72 mobil dan 32 motor; 6 tanah dan bangunan; uang Rp6,7 miliar dalam bentuk rupiah serta setara Rp2 miliar dalam bentuk dolar AS dan lainnya; serta barang bukti dokumen elektronik.

  • Airlangga Klaim Melemahnya Rupiah Masih Lebih Baik Dibandingkan Mata Uang Korsel, Jepang, dan Brasil – Halaman all

    Airlangga Klaim Melemahnya Rupiah Masih Lebih Baik Dibandingkan Mata Uang Korsel, Jepang, dan Brasil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut nilai tukar rupiah yang saat ini melemah masih lebih baik dibandingkan dengan mata uang negara lain.

    Saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyentuh Rp 16 ribu per dolar AS.

    Menurut Airlangga, kondisi ini belum berpengaruh besar pada kondisi perekonomian nasional.

    Dirinya mengeklaim fundamental ekonomi Indonesia masih kuat.

    Menko Perekonomian menuturkan, melemahnya nilai tukar rupiah jauh lebih baik jika dibandingkan nilai tukar mata uang negara tetangga terhadap dolar AS.

    Misalnya, nilai tukar won Korea Selatan melemah sekitar 11 persen sejak awal 2024. Di lain pihak, nilai tukar yen jepang melemah 10,16 persen dan mata uang real Brasil terjun hingga 22,82 persen terhadap dolar AS.

    “Indonesia masih 5,48 persen year to date. Jadi secara fundamental kita relatif lebih kuat,” kata Menko Airlangga, Senin (23/12/2024).

    Airlangga menyebut, pelemahan rupiah terhadap dolar AS lebih banyak dipengaruhi faktor eksternal.

    Menurutnya, salah satu penyebabnya yakni kemenangan Donald Trump di pilpres Amerika Serikat.

    Airlangga mengatakan, sejak Trump terpilih sebagai Presiden AS, mata uang dolar menguat hingga 6,5 persen.

    Hingga perdagangan Senin (23/12/2024), indeks dolar AS terpantau berada di posisi 108,11.

    Berdasarkan catatan Menko Perekonomian, nilai tukar rupiah melemah 2,73 persen sejak kemenangan Trump pada 5 November 2024.

    Namun, pelemahan rupiah ini menurut Airlangga lebih kuat dibandingkan yang dialami mata uang won Korsel yang terdepresi hingga 3,55 persen, yen Jepang yang melemah hingga 4,6 persen, dan real Brasil yang terkoreksi hingga mencapai angka 5,11 persen.

    Airlangga menuturkan, pelemahan rupiah juga memiliki sisi positif.

    Menurutnya, kondisi ini meningkatkan daya saing ekspor, terutama untuk ekspor sumber daya alam yang jadi tumpuan Indonesia.

    Selain itu, sisi positif melemahnya rupiah saat ini menjadikan neraca perdagangan RI terus berada di level positif.

    Bahkan, Menko Perekonomian menyebut neraca perdagangan Indonesia melebar pada November 2024.

    ”SDA itu bahan baku rupiah, apakah itu nikel, batu bara, atau sawit. Nah itu kan lebih dari 50 persen (porsinya). Jadi pada saat terjadi pelemahan rupiah, tentu gain-nya akan naik,” ujarnya.

    Ia mengaku fundamental ekonomi nasional masih kuat jika dibandingkan dengan negara Brasil.

    Airlangga mengatakan, defisit anggaran RI yang minus 2,7 persen masih lebih baik dibandingkan Brasil yang minus mencapai 8,7 persen. Selain itu, defisit transaksi berjalan RI sebesar 0,7 persen juga lebih baik dibandingkan Brasil yang mencapai 2,9 persen.

    “Debt to GDP dia (Brasil) 78 persen, kita 40 persen,” kata Airlangga

     

     

  • 8 Fakta Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Aset Sandra Dewi Dirampas Negara

    8 Fakta Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Aset Sandra Dewi Dirampas Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan, karena dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

    Selain hukuman penjara dan denda, Harvey Moeis juga divonis wajib membayar uang pengganti Rp 210 miliar oleh majelis hakim yang dipimpin Eko Ariyanto dalam sidang pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Berikut Fakta-Fakta Vonis Harvey Moeis

    Terbukti Korupsi
    Hakim Ketua Eko Aryanto menyatakan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama dengan terdakwa lain.

    “Hal ini sebagaimana dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer,” katanya saat membacakan putusan.

    Perbuatan Harvey Moeis dan kawan-kawan dinyatakan merugikan negara senilai Rp 2,28 triliun atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan  pengolahan penglogaman dengan smelter swasta. Kemudian Rp 26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp 271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

    Harvey didakwa menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.

    Pasal Dilanggar Harvey Moeis
    Harvey Moeis dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

    Hal Meringankan dan Memberatkan Vonis Harvey Moeis
    Majelis menyatakan hal memberatkan Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara karena perbuatannya dilakukan saat negara sedang giat melakukan pemberantasan terhadap korupsi.

    Sementara hal meringankan Harvey, berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum,.

    Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
    Vonis Harvey Moeis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun. Harvey juga dituntut bayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider enam bulan penjara.

    Keterlibatan Harvey Moeis dalam Korupsi Timah
    Harvey Moeis dinyatakan memiliki keterkaitan dengan usaha atau bisnis timah yang mulanya dari pengondisian PT Timah Tbk. Selaku pemegang IUP, PT Timah Tbk menambang timah di Bangka Belitung dan sedang berupaya meningkatkan produksi timah serta penjualan ekspor timah.

    Sementara itu, ada perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung yang juga berupaya meningkatkan produksinya, salah satunya PT RBT.

    Harvey sejatinya tidak masuk dalam struktur kepengurusan PT RBT. Namun, Harvey yang berpengalaman mengelola tambang batu bara di Kalimantan turut membantu Dirut PT RBT Suparta dalam kasus tersebut.

    Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dirampas
    Hakim memerintahkan seluruh aset Harvey Moeis yang disita penyidik agar dirampas untuk menutupi kerugian negara yang dibebankan kepada suami Sandra Dewi itu Rp 210 miliar.

    Ada beberapa aset Harvey dan Sandra Dewi yang telah disita penuntut umum, antara lain tanah dan bangunan di beberapa wilayah di Jakarta, beberapa mobil mewah seperti Ferrari, Rolls-Royce, Vellfire, Porsche, dan Mini Cooper. Kemudian 88 tas branded milik Sandra Dewi, dan 141 perhiasan, hingga logam mulia.

    Tak Terima Aset Dirampas
    Kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad tak terima atas putusan hakim yang memerintahkan penyitaan seluruh aset kliennya, termasuk milik Sandra Dewi. Menurutnya Harvey dan Sandra telah menyepakati perjanjian pisah harta sebelum menikah.

  • 2 Emiten Bentuk Usaha Patungan, Buat Apa?

    2 Emiten Bentuk Usaha Patungan, Buat Apa?

    Jakarta: PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) dan PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) membentuk usaha patungan (joint venture) melalui PT Trans Bahtera Pioneer (TBP), sebuah perusahaan yang dibentuk untuk mendukung solusi logistik batu bara yang andal dan efisien di Kalimantan Timur.
     
    Dalam kerja sama ini, KKGI sudah membeli saham di TBP, sehingga kepemilikan perusahaan tersebut kini menjadi 50-50 persen antara KKGI dan TPMA.
     
    Usaha patungan ini diharapkan dapat memanfaatkan potensi besar batu bara di wilayah Kalimantan Timur, yang pada 2023 menyumbang sekitar 210 juta ton batu bara, setara mendekati 30 persen dari total produksi nasional.
    Penting untuk dicatat, KKGI dan TPMA tidak memiliki hubungan afiliasi, yang menegaskan integritas dan komitmen masing-masing perusahaan dalam menjalin kemitraan strategis ini. Penyetoran modal awal yang dilakukan oleh kedua perusahaan mencapai Rp51,5 miliar, dengan KKGI dan TPMA masing-masing menyetor Rp25,75 miliar yang berasal dari dana internal masing-masing perusahaan.
     
    Sebagai bagian dari rencana pengembangan, TBP berencana melakukan investasi sebesar kurang lebih Rp200 miliar untuk pembelian enam set tugboat & barge bekas maupun baru untuk tahun pertama. Diharapkan, kerja sama ini bisa berkembang hingga mencapai 20 set di tahun tahun yang mendatang.
     
    Pembiayaan untuk investasi ini akan terdiri dari minimum 20 persen yang bersumber dari arus kas internal TBP, dan sisanya akan dibiayai melalui pinjaman bank. Pembentukan perusahaan patungan ini memiliki tujuan strategis.
     
    Bagi KKGI, kemitraan ini memberikan akses langsung ke layanan logistik yang akan mengurangi ketergantungan pada penyedia jasa eksternal, serta mengoptimalkan efisiensi biaya transportasi, yang akan mendukung kelancaran rantai pasokan batu bara mereka.
     
    Sementara bagi TPMA, kemitraan ini memberikan kepastian pasokan batu bara yang stabil dari anak perusahaan KKGI, serta membuka peluang untuk optimalisasi asset. Dengan keahlian kedua belah pihak, sinergi ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah jangka panjang, meningkatkan profitabilitas, dan memperkuat posisi kompetitif kedua perusahaan dalam industri logistik batu bara.
     
    “Kami sangat antusias dengan pembentukan usaha patungan ini, yang memperkuat komitmen kami untuk terus berinovasi dan menyediakan solusi logistik yang efisien dan berkelanjutan bagi industri batu bara. Dengan keahlian logistik dari TPMA dan potensi besar yang dimiliki oleh KKGI, kami yakin kemitraan ini akan membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak serta bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Direktur Keuangan PT Resource Alam Indonesia Tbk, Agoes Soegiarto Soeparman, dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.
     
    Wakil Direktur Utama PT Trans Power Marine Tbk, Daniel Wardojo menambahkan, usaha patungan ini merupakan langkah strategis bagi TPMA untuk memperluas jaringan layanan logistik batu bara di Indonesia.
     
    “Kami optimistis kolaborasi ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat daya saing kami di pasar, serta memperkuat posisi KKGI sebagai salah satu pemain utama di industri batu bara,” ujar Daniel.
     
    Dengan adanya usaha patungan ini, KKGI dan TPMA berharap dapat menciptakan sinergi yang

    akan memperkuat daya saing, memperbaiki efisiensi operasional, dan memberikan dampak positif bagi pemangku kepentingan serta perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Gali Keterangan Dirjen Bea Cukai Askolani Soal Ekspor Batu Bara

    Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Gali Keterangan Dirjen Bea Cukai Askolani Soal Ekspor Batu Bara

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani pada Jumat (20/12/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (23/12/2024).

    Lewat pemeriksaan ini, tim penyidik KPK menggali keterangan Askolani seputar ekspor batu bara. Lembaga antikorupsi itu menilai ada informasi seputar ekspor batu bara tersebut yang punya keterkaitan dengan kasus Rita Widyasari sehingga perlu menggali keterangan saksi.

    “Saksi hadir didalami terkait dengan ekspor batu bara,” ucap Tessa.

    Diketahui, KPK mengakui telah menggeledah banyak lokasi terkait kasus TPPU Rita Widyasari. Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan sekitarnya pada 13-17 Mei 2024, Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada 27 Mei 2024 sampai 6 Juni 2024.

    “Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (8/6/2024).

    Tim penyidik KPK menyita banyak bukti dari penggeledahan kali ini. Bukti tersebut diduga punya kaitan dengan kasus Rita Widyasari. “Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa, kendaraan bermotor (72 mobil dan 32 motor),” ungkap Tessa.

    Tim penyidik KPK turut menyita aset tanah dan/atau bangunan di enam lokasi serta ratusan dokumen dan barang bukti elektronik. Uang senilai miliaran rupiah juga turut disita KPK dalam penggeledahan kali ini.

    “Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp 6,7 miliar dan dalam mata uang US$ dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp 2 miliar,” ujar Tessa terkait kasus TPPU Rita Widyasari.

  • Menteri ESDM Diminta Segera Bentuk Dirjen Gakkum Atasi Tambang Ilegal   
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Desember 2024

    Menteri ESDM Diminta Segera Bentuk Dirjen Gakkum Atasi Tambang Ilegal Nasional 23 Desember 2024

    Menteri ESDM Diminta Segera Bentuk Dirjen Gakkum Atasi Tambang Ilegal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    diminta untuk mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum (Gakkum) di kementeriannya.
    Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI dan Anggota Komisi XII DPR RI
    Eddy Soeparno
    .
    Eddy menjelaskan bahwa keberadaan Dirjen Gakkum sangat penting untuk mengatasi masalah
    tambang ilegal
    .
    “Jadi memang harus ada. Makanya kita tegaskan, ini saya bicara sebagai anggota Komisi 12, kita tegaskan harus dipercepat pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum yang ada di Kementerian ESDM,” ujar Eddy kepada wartawan di Gedung MPR RI, Senin (23/12/2024).
    Menurut Eddy, tambang ilegal menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan.
    Keberadaannya juga membahayakan masyarakat dan berpotensi menyebabkan bencana.
    “Yang banyak sekali terjadi permasalah itu adalah tambang-tambang yang memang pengelolaannya adalah tambang-tambang rakyat, galian c, itu galian pasir,” kata Eddy.
    Sekjen PAN ini menekankan bahwa pembentukan Dirjen Gakkum di Kementerian ESDM diperlukan untuk penindakan lebih cepat terhadap tambang ilegal.
    “Dan itu sudah kita merupakan bagian dari hasil panitia kerja (panja)
    legal mining
    yang saya ketua panjanya di periode yang kemarin,” ungkap Eddy.
    Eddy juga menilai Dirjen Gakkum diperlukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap izin tambang yang tidak sesuai aturan.
    Izin pertambangan saat ini dikeluarkan oleh pusat. Namun, kondisi di lapangan sering tidak terpantau.
    “Nah itu yang kemudian permasalahan Amdal, permasalahan reklamasi, permasalahan pengerukan yang tidak sesuai dengan aturan itu sangat sering terjadi,” katanya.
    Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Dirjen Gakkum Kementerian ESDM akan dipimpin oleh orang dari unsur TNI, Polri, atau Kejaksaan.
    Hal ini disampaikan dalam acara Minerba Expo 2024 di Balai Kartini, Jakarta, pada Senin (25/11/2024).
    Bahlil berharap keterlibatan unsur penegak hukum dapat mempercepat penyelesaian masalah di sektor ESDM, terutama terkait konflik Izin Usaha Pertambangan (IUP).
    “Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak polisi, TNI, kalau enggak jaksa,” kata Bahlil.
    “Dengan demikian, maka penyelesaian konflik-konflik IUP sudah terselesaikan di Kementerian ESDM. Supaya
    clear
    barang ini,” imbuh dia.
    Ia menambahkan bahwa dalam konflik izin penambangan sering terjadi modus kecurangan, seperti ‘dokumen terbang’ antar-perusahaan tambang.
    Bahlil ingin ada penanganan tegas dengan melibatkan unsur hukum.
    Oleh karena itu, dia ingin ada penanganan yang tegas dengan pelibatan unsur hukum.
    Salah satu contohnya adalah posisi Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM yang selama setahun sempat ditempati oleh Bambang Suswantono yang merupakan Purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal.
    “Coba bayangkan Letnan Jenderal Marinir Jadi Plt. Dirjen Menerba satu tahun. Itu artinya apa? Karena sudah tidak bisa diatur, lama-lama saya turunkan juga tentara untuk atur kita kelihatannya,” kata Bahlil.
    Usulan penempatan orang dari TNI, Polri, atau Kejaksaan pada posisi Dirjen Gakkum telah disampaikan ke Komisi XII DPR RI.
    Pembentukan Ditjen Gakkum juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM.
    “Saya berpikir, yang jadi Dirjen Gakkum ini, kalau bukan jaksa, polisi, kalau enggak, angkatan darat saja,” kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (14/11/2024).
    Ia menegaskan pentingnya posisi pimpinan Ditjen Gakkum diisi oleh orang yang bertanggung jawab menjalankan tugasnya, terutama yang tidak bersinggungan langsung dengan migas dan mineral.
    “Jadi yang memang dapat kita pertanggungjawabkan orangnya. Artinya, dia tidak campur hiruk-pikuk dalam dunia-dunia yang bapak-bapak ibu semua sudah tahu,” kata Ketua Umum Partai Golkar ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

    Ini Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

    loading…

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Harvey Moeis dengan hukuman pidana penjara selama 6,5 tahun jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa 12 tahun. Foto/SINDOnews/nur khabibi

    JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Harvey Moeis dengan hukuman pidana penjara selama 6,5 tahun. Putusan tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun.

    Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyatakan, tuntutan Jaksa tersebut terlalu berat. Sebab, Harvey tidak masuk dalam struktural PT Refined Bangka Tin (RBT) yang dalam perkara ini dikaitkan dengan suami aktris Sandra Dewi itu.

    “Majelis hakim mempertimbangkan tuntunan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologis perkara, yaitu terdakwa Harvey Moeis pada mulanya terkait dalam usaha atau bisnis timah berawal dari ada kondisi pada PT timah TBK selaku pemegang IUP, penambangan timah di wilayah bangka Belitung sedang berusaha untuk meningkatkan meningkatkan produksi timah dan penjualan ekspor timah,” kata Hakim Eko di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024).

    “Di lain pihak ada perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung juga sedang berusaha meningkatkan produksinya, salah satu smelter swasta tersebut adalah PT RBT,” sambungnya.

    Hakim menilai, meski ada pertemuan Harvey yang mewakili PT RBT dengan PT Timah Tbk, yang bersangkutan tidak masuk dalam jajaran struktur, baik sebagai Komisaris, direksi, maupun pemegang saham.

    “Terdakwa beralasan hanya bermaksud membantu temannya yaitu Direktur Utama (PT RBT) Suparta, karena terdakwa memiliki pengalaman mengelola usaha tambang batu bara di Kalimantan,” ujarnya.

    Akan hal itu, Harvey dinilai tidak mempunyai kapasitas dalam pengambil keputusan antara PT RBT dengan PT Timah Tbk. Termasuk tidak mengetahui administrasi dan keuangan dua PT tersebut.

    “Bahwa dengan keadaan tersebut terdakwa tidak berperan besar dalam hubungan kerja sama peleburan timah antara PT timah TBK dan PT RBT maupun dengan para pengusaha smelter peleburan timah lainnya yang menjalin kerja sama dengan PT timah TBK,” ucapnya.

    (cip)

  • KPK Tanya Dirjen Bea Cukai soal Ekspor Batu Bara di TPPU Eks Bupati Kutai

    KPK Tanya Dirjen Bea Cukai soal Ekspor Batu Bara di TPPU Eks Bupati Kutai

    Jakarta

    KPK telah memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani (AK), sebagai saksi dugaan korupsi TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). KPK mendalami Askolani terkait ekspor batu bara.

    “Saksi hadir didalami terkait dengan ekspor batu bara,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

    Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (20/12) kemarin. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jakarta.

    “Hari Jumat (20/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegara dengan tersangka RW,” ucapnya.

    KPK telah memanggil Dirjen Bea Cukai Askolani. Askolani dipanggil sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita Widyasari (RW).

    “Hari ini Jumat (20/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegara dengan tersangka RW,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (20/12).

    “Atas nama AK Direktur Jenderal Bea dan Cukai,” katanya.

    (ial/lir)