Produk: Batu Bara

  • Profil Singkat Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Buronan Harun Masiku – Halaman all

    Profil Singkat Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Buronan Harun Masiku – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah  Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

    Penggeledahan berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

    Rumah Djan Faridz digeledah KPK terkait kasus buronan eks politisi PDIP Harun Masiku.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

    “Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz.”

    Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politisi PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 buah koper. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

    Pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

    Penyidik membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz dalam tiga koper.

    Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.

    Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

    Sosok Djan Faridz

    Djan Faridz lahir di Jakarta, 5 Agustus 1950.

    Dia merupakan lulusan Fakultas Arsitektur, Universitas Tarumanegara tahun 1973.

    Djan Faridz dikenal dulunya sebagai politikus senior dari Partai PPP.

    Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

    Namun kemudian mengundurkan diri pada 2018.

    Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.

    Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.

    Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

    Ia sebelumnya dikenal sebagai  seorang pengusaha.

    Djan Faridz memulai  usaha pertamanya dengan membuat bengkel las.

    Djan Faridz kemudian mulai menjual barang untuk bangunan.

    Dan menjadi pemborong perumahan untuk pegawai negeri sipil dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Ia juga sempat merambah ke sektor pertambangan Batu Bara di Riau dan di Semidang Aji, Batu Raja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Utara.

    Djan Faridz juga berperan dalam membuat pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.

    Maka tak heran dia kerap dijuluki ‘penguasa’ Tanah Abang.

    Sedangkan karier politiknya dimulai pada 2009, saat terpilih sebagai wakil Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

    Sementara itu bersama Nadhalatu Ulama (NU), Djan Faridz sudah bergabung sejak 2004 dan sempat menjadi bendahara NU cabang Jakarta pada 2009.

    Selain itu, ia juga sempat terpilih sebagai kepala Cabang NU Jakarta sampai 2014.

    Djan Faridz sempat ikut dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2011.

    Namun mengundurkan diri karena dipilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

    Kasus Harun Masiku

    Eks politisi PDIP Harun Masiku sudah menjadi buron KPK sejak 2020 silam.

    Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap dia.

    Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

    Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

    Untuk Hasto, ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

     

     

  • Golkar Anggap Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang Bisa Jadi Ajang Terapkan Ilmu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Golkar Anggap Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang Bisa Jadi Ajang Terapkan Ilmu Nasional 22 Januari 2025

    Golkar Anggap Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang Bisa Jadi Ajang Terapkan Ilmu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Fraksi Partai
    Golkar
    di DPR RI,
    Muhammad Sarmuji
    , menilai usulan perguruan tinggi mendapatkan izin mengelola tambang bisa menjadi kesempatan untuk menguji ilmu yang telah didapatkan.
    Adapun usulan ini sedang dikaji dalam revisi Undang-Undang
    Pertambangan
    Mineral dan Batu Bara (
    UU Minerba
    ).
    “Ini kesempatan untuk menguji ilmunya perguruan tinggi bagaimana dia mengelola bisnisnya dan bisa kita harapkan kalau perguruan tinggi terlibat bisa menjadi role model bagi usaha
    pertambangan
    ,” kata Sarmuji usai acara Perayaan Natal 2024 yang digelar DPP AMPI di Kantor Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Sarmuji, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Golkar, meminta agar perguruan tinggi jangan hanya menjadi menara gading saja.
    Menurutnya, perguruan tinggi juga terlibat dalam pertambangan agar bisa menjadi jembatan antara keilmuan yang dipelajari di kampus dan implementasinya.
    Selain itu, ia berharap kampus juga dapat mengkaji agar usaha pertambangan bisa semakin menghargai lingkungan hidup dan masyarakat lokal.
    “Itu salah satu faedah kenapa perguruan tinggi itu terlibat dalam urusan pertambangan,” katanya.
    Tak hanya perguruan tinggi, ia juga mendukung usulan agar usaha kecil menengah (
    UKM
    ) terlibat mengelola tambang, seperti perguruan tinggi dan ormas keagamaan.
    Sarmuji berharap, jangan sampai UKM hanya menjadi penonton saja terhadap bidang strategis dari bangsa ini.
    UKM juga perlu kesempatan agar memiliki daya ungkit untuk bisa naik ke level yang lebih tinggi.
    “Mumpung ada peluang, kalau UMKM bisa dilibatkan, menurut saya sangat bagus. Karena tidak semua urusan migas itu sebenarnya hanya bisa dikerjakan oleh perusahaan besar. Banyak yang bisa dikerjakan oleh perusahaan kecil,” tuturnya.
    Diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang melakukan kajian agar perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) juga bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.
    Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pemerintah dengan DPR juga sudah sepakat bahwa Undang-Undang Minerba memang harus direvisi.
    Alasannya adalah karena memang ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus disesuaikan terhadap undang-undang itu.
    “Ini sebetulnya yang kita revisi itu untuk memperkuat affirmative action keberpihakan negara dan pemerintah kepada masyarakat terhadap sumber daya mineral yang dikehendaki oleh negara,” katanya usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, 20 Januari 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aspebindo usul 10 persen PNBP minerba untuk perguruan tinggi

    Aspebindo usul 10 persen PNBP minerba untuk perguruan tinggi

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu bara Indonesia (Aspebindo) mengusulkan penambahan pasal pada revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang mengatur 10 persen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba diberikan ke perguruan tinggi.

    “Kami mengusulkan penambahan pasal baru, yaitu adanya alokasi secara khusus dari PNBP yang didapatkan dari sektor minerba untuk perguruan tinggi. Kami usulkan besarannya untuk pendidikan itu sebesar 10 persen,” ucap Wakil Ketua Aspebindo Fathul Nugroho ketika ditemui setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) di Jakarta, Rabu.

    Langkah tersebut diyakini oleh Fathul dapat menjadi solusi untuk memberi solusi finansial bagi perguruan tinggi.

    Dengan demikian, apabila perguruan tinggi tetap dilibatkan oleh pemerintah untuk mengelola lahan pertambangan, para akademisi dapat secara fokus memanfaatkan kesempatan itu untuk penelitian dan pengembangan.

    Fathul berpandangan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar mereka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

    “Artinya, tujuan perguruan tinggi bukan sekadar eksploitasi tambang, sekadar mencari keuntungan, melainkan mereka juga bisa menemukan teknologi-teknologi baru dalam dunia pertambangan,” kata Fathul.

    Menurut Fathul, perguruan tinggi yang mengelola tambang mungkin tidak akan bermasalah di sisi teknis. Akan tetapi, sisi operasional pertambangan yang akan menjadi tantangan bagi perguruan tinggi.

    Selain memberikan 10 persen PNBP minerba kepada perguruan tinggi, Fathul juga mengusulkan agar 15 persen dari PNBP minerba diberikan pada sosial, dan 20 persen dari PNBP minerba untuk pembiayaan percepatan hilirisasi usaha minerba.

    Revisi UU Minerba perubahan keempat bersifat kumulatif terbuka, sebab Undang-Undang Minerba sudah empat kali diuji di Mahkamah Konstitusi dan dua pengujian dikabulkan bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

    Menindaklanjuti putusan MK yang bersifat final dan mengikat, DPR pun melakukan revisi terhadap UU Minerba.

    Akan tetapi, selain merevisi UU Minerba sebagaimana yang diperintahkan oleh MK, DPR juga memasukkan sejumlah substansi ke draf RUU Minerba, dengan alasan kebutuhan hukum.

    Sejumlah pasal yang diubah oleh DPR, di antaranya mengubah Pasal 51 dengan menambahkan frasa “atau dengan cara pemberian prioritas”, yang kemudian mengatur pemberian prioritas kepada ormas keagamaan pada Pasal 51 ayat (3) huruf c.

    Kemudian, DPR juga menambahkan pasal baru, yakni Pasal 51A yang mengatur mengenai peluang perguruan tinggi mengelola tambang.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • MYOH targetkan volume batuan penutup 35 juta BCM pada 2025

    MYOH targetkan volume batuan penutup 35 juta BCM pada 2025

    Ilustrasi – Aktivitas jasa pertambangan batu bara Samindo Resources. ANTARA/HO-Samindo. ANTARA/HO-MYOH

    MYOH targetkan volume batuan penutup 35 juta BCM pada 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 22 Januari 2025 – 09:47 WIB

    Elshinta.com – PT Samindo Resources Tbk (MYOH), perusahaan penyedia jasa pertambangan batu bara terintegrasi, menargetkan dapat memproduksi volume batuan penutup (overburden) batu bara sebanyak 35 juta bank cubic meter (BCM) pada 2025.

    Volume overburden (OB) yang ditargetkan mencapai 35 juta BCM, dengan volume coal getting sebesar 6 juta ton tersebut, mencerminkan komitmen perseroan dalam memaksimalkan kapasitas produksi secara efisien, kata Corporate Secretary MYOH Ahmad Zaki di Jakarta, Selasa.

    “Target tersebut juga menjadi bukti kepercayaan klien kepada kami atas kinerja yang sangat baik di tahun 2024,” tambah Zaki.

    Zaki menyampaikan bahwa perseroan dengan optimisme tinggi untuk menjalankan Rencana Bisnis Strategis untuk tahun 2025, di tengah tantangan industri pertambangan yang dinamis. Pihaknya, lanjut Zaki, telah mempersiapkan diri dengan pendekatan operasional yang adaptif dan berkelanjutan.

    Meskipun menghadapi tantangan transisi energi global, tingginya permintaan batu bara dari China dan negara-negara ASEAN serta meningkatnya kebutuhan listrik hingga smelter diharapkan dapat meningkatkan produksi batu bara untuk tahun 2025. Seiring dengan optimisme tersebut, perseroan juga semakin fokus pada pengoptimalan kinerja operasional, katanya.

    Untuk mendukung rencana strategis tersebut, menurut Zaki, perseroan mengalokasikan belanja modal (capex) sebesar 13 juta dolar AS dengan beberapa inisiatif kunci meliputi optimalisasi penggunaan unit, dan manajemen suku cadang yang berkelanjutan. Pendekatan ini menunjukkan respons proaktif perseroan terhadap tantangan lingkungan dan regulasi yang semakin ketat dalam industri pertambangan.

    MYOH akan fokus pada tiga pilar utama yang menjadi fondasi strategi perseroan yakni, memastikan basis pendapatan yang stabil, pengembangan bisnis baru, dan peningkatan kompetensi organisasi.

    “Dengan pendekatan yang komprehensif dan adaptif, perseroan siap menghadapi tantangan industri dan terus menciptakan nilai berkelanjutan,” kata Zaki.

    Ahmad Zaki menambahkan bahwa strategi komprehensif ini akan mendorong pertumbuhan berkelanjutan Samindo Resources dan menjadikan sebagai mitra terpercaya dalam industri jasa pertambangan di Indonesia.

    “Kami tidak sekadar merespon pasar, tetapi proaktif membentuk masa depan industri pertambangan yang berkelanjutan,” katanya.

    Samindo Resources adalah perusahaan investment holding dengan fokus utama pada penyediaan jasa pertambangan batubara, termasuk pemindahan batuan penutup (overburden removal), produksi batubara (coal getting), pengangkutan batubara (coal hauling), pemetaan geologi dan pengeboran (geological mapping and drilling), serta jasa sewa kendaraan (light vehicle rent services).

    Semua kegiatan ini dijalankan melalui lima anak perusahaan, yaitu PT SIMS Jaya Kaltim, PT Trasindo Murni Perkasa, PT Samindo Utama Kaltim, PT Mintec Abadi, dan PT Transkon Jaya Tbk.

    Sumber : Antara

  • Profil Wiwoho Basuki, Konglomerat dan Ayah Widiyanti Putri

    Profil Wiwoho Basuki, Konglomerat dan Ayah Widiyanti Putri

    Konglomerat Indonesia, Wiwoho Basuki Tjokronegoro dikenal sebagai salah satu pengusaha sukses di sektor energi dan batu bara. Wiwoho telah lama mengelola sejumlah perusahaan seperti PT Indika Energy Tbk, PT Cirebon Elektrik Power, dan PT Kieco Jaya Agung.

    Baru-baru ini, nama Wiwoho Basuki ramai dibahas usai anak perempuannya yang menjabat Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana disorot publik. Widiyanti Putri diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp5,4 triliun sesuai LHKPN terbaru. Ia bahkan tercatat sebagai menteri terkaya di Kabinet Merah Putih.

    Lantas, berikut profil Wiwoho Basuki Tjokronegoro dan bisnis yang dimilikinya. Simak di bawah ini!

    Profil Wiwoho Basuki Tjokronegoro, ayah Widiyanti Putri

    Dilansir Teladan Resources, Wiwoho Basuki adalah seorang pemimpin bisnis dan investor terkemuka Indonesia dengan lebih dari 52 tahun pengalaman luas di berbagai sektor, khususnya di bidang energi dan pengembangan industri. Wiwoho banyak berperan sebagai penasihat strategis maupun figur yang berpengaruh di dunia bisnis.

    Wiwoho mendirikan Teladan Group, induk perusahaan yang bergerak di bidang energi, agribisnis, dan perkebunan. Dia menjadi salah satu orang penting dan strategis di dalamnya.

    Tak banyak informasi terkait kekayaan Wiwoho, tapi ia pernah masuk jajaran orang terkaya di Indonesia nomor 35 versi Forbes pada 2013. Wiwoho Basuki tercatat memiliki kekayaan sebesar 575 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp9,3 triliun.

    Latar belakang pendidikan Wiwoho Basuki

    Wiwoho Basuki memperoleh gelar Sarjana Teknik Perminyakan pada 1964 dan Magister Teknik Perminyakan pada 1965 dari University of Kansas, Amerika Serikat (AS).

    Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana di bidang Ilmu Kebumian di Stanford University, AS pada 1968–1969.

  • Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Buka Suara soal Harta Tembus Rp 5,4 T

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Buka Suara soal Harta Tembus Rp 5,4 T

    Jakarta

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri buka suara soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disebut paling tinggi di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto. Widiyanti memiliki harta kekayaan Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,43 triliun dalam LHKPN.

    Soal LHKPN yang disebut paling besar, Widiyanti mengatakan semua sudah sesuai prosedur dan aturan. Pihaknya juga telah menyampaikan laporan itu sejak tanggal 9 Desember 2024.

    “Tanggapannya, kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan, dan kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline. Terima kasih,” beber Widiyanti ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

    Kekayaan yang dimiliki Widiyanti itu terbagi dalam beberapa aset seperti tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, hingga kas dan surat berharga. Namun sumber kekayaan terbesarnya datang dari kepemilikan surat berharga sebesar Rp 5.075.638.855.071 atau Rp 5,07 triliun.

    Diketahui sebelum menjabat sebagai Menteri Pariwisata, Widiyanti merupakan seorang pengusaha yang memiliki banyak pengalaman di dunia bisnis khususnya di sektor agribisnis dan energi. Ia tercatat menjabat sebagai Komisaris di PT Teladan Prima Agro Tbk. sejak 2021.

    Teladan Prima Agro (TPA) merupakan perusahaan yang bergerak di berbagai bidang khususnya agribisnis yang berfokus kepada pengelolaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit berkelanjutan, serta energi terbarukan.

    Dalam situs resmi perusahaan disebutkan aktivitas utama perusahaan di mulai dari pengelolaan 60.497 hektar kebun kelapa sawit (termasuk 20% lahan plasma) di Provinsi Kalimantan Timur. Lokasi kegiatan bisnis utama Teladan Prima Agro terkonsentrasi secara strategis di Provinsi Kalimantan Timur khususnya di Kabupaten Berau, Kutai Timur, Paser dan Kutai Kartanegara.

    Kemudian perusahaan juga memiliki pengolahan tandan buah segar menjadi minyak sawit (CPO) dan inti sawit (PK) melalui pengoperasian enam pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kapasitas olah secara total sebesar 335 ton tandan buah segar/jam yang terletak dekat dengan kebun yang dimiliki TPA.

    Kemudian selain mengoperasikan bidang usaha utama perusahaan di perkebunan dan pengolahan kelapa sawit, TPA saat ini juga mengembangkan kegiatan usaha lain seperti pengembangan energi terbarukan melalui salah satu entitas anak perusahaan yaitu PT Daya Lestari.

    TPA berdiri sebagai perusahaan induk dari 8 entitas yang bergerak dalam sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit serta 1 entitas yang bergerak di bidang pengembangan energi terbarukan.

    Di luar itu, dalam laporan Antara disampaikan latar belakang Widiyanti Putri sebagai pengusaha memang mengalir dalam darahnya. Ayahnya, Wiwoho Basuki Tjokronegoro, adalah pengusaha terkemuka dan pemilik Teladan Grup, yang telah lama berkiprah di sektor energi dan batu bara. Sang Suami, Wishnu Wardhana, juga seorang pengusaha dan mantan Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (2007-2017).

    Pendidikan formalnya ditempuh di Pepperdine University, Amerika Serikat, di mana ia meraih gelar Bachelor of Science di bidang Administrasi Bisnis. Setelah lulus, ia sempat meniti karier di sektor perbankan sebelum akhirnya terjun ke dunia agribisnis yang kemudian membentuk fondasi kariernya sebagai pengusaha.

    Tak hanya di dunia bisnis, ia juga aktif dalam berbagai kegiatan filantropi. Saat ini, ia memegang sejumlah posisi penting di organisasi non-profit, termasuk sebagai Ketua Yayasan Teladan Utama, Pengawas Yayasan Kawula Madani, dan Sekretaris Jenderal Yayasan Jantung Indonesia (2018-2024).

    (hal/ara)

  • Indonesia Wajibkan Eksportir SDA Simpan Hasil Dalam Negeri

    Indonesia Wajibkan Eksportir SDA Simpan Hasil Dalam Negeri

    Jakarta, FORTUNE – Pemerintah akan mewajibkan Eksportir Sumber Daya Alam (SDA) menyimpan seluruh hasil ekspor di dalam negeri minimal selama satu tahun. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Selasa (21/1).

    Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan cadangan devisa negara sebesar US$90 miliar atau sekitar Rp1,46 triliun per tahun. Kebijakan baru ini diharapkan dapat memperkuat nilai tukar rupiah.

    Airlangga menyatakan, aturan ini akan mulai diterapkan pada 1 Maret 2025. Aturan tersebut akan diberlakukan untuk setiap aktivitas ekspor yang memiliki nilai dokumen pengiriman minimal US$250.000 atau sekitar Rp4 miliar.

    Sebelumnya, peraturan yang berlaku mengharuskan eksportir SDA seperti batu bara, minyak sawit, dan produk nikel untuk menyimpan hanya 30 persen dari hasil ekspor dalam sistem keuangan domestik selama tiga bulan.

    Airlangga berharap kebijakan baru ini dapat meningkatkan cadangan devisa negara hingga US$90 miliar atau Rp1,46 triliun per tahun. Pada akhir Desember 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$155,7 miliar atau Rp2,54 triliun.

    “Konversi ke rupiah dapat meningkatkan pasokan dolar AS. Dan tanpa intervensi berlebihan oleh bank sentral melalui suku bunga atau penjualan dolar, ini dapat mengurangi volatilitas rupiah,” ujar Airlangga dalam pernyataan yang dikutip dari Reuters pada Rabu (22/1).

    Diketahui, pada Januari 2025, rupiah mencapai titik terlemah terhadap dolar AS sejak Juli 2024. Pendapatan yang disimpan dalam rupiah bisa digunakan untuk operasional bisnis. Ia juga mendorong eksportir untuk menukar dolar mereka dengan rupiah atau meminjam dari bank jika mereka enggan melakukan konversi.

  • Opini: Memilih Kembali Nuklir

    Opini: Memilih Kembali Nuklir

    Bisnis.com, JAKARTA – Bisnis energi sepanjang 2024 ditandai dengan beramai-ramainya perusahaan digital memilih nuklir sebagai sumber energi untuk data centre-nya. Amazon, Microsoft, dan Google berkomitmen untuk memanfaatkan nuklir guna mendukung pertumbuhan bisnis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang pesat.  

    Nuklir saat ini menyumbang sekitar 10% dari pasokan listrik dunia dan signifikan mendukung dekarbonisasi di berbagai negara (IEA, 2024). Per Mei 2024, terdapat 440 reaktor nuklir beroperasi di 32 negara dengan kapasitas 392 GW.

    Amerika Serikat mempunyai nuklir terbanyak yaitu 94 unit, disusul oleh China dan Perancis yang sama-sama mengoperasikan 56 unit pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Disamping yang sudah beroperasi, terhitung Juli 2024, sebanyak 59 PLTN sedang dikembangkan di China dan satu unit di Pakistan. 

    Pertumbuhan energi nuklir mengalami pasang surut sejalan dengan perkembangan teknologi, dinamika geopolitik, isu lingkungan, dan persepsi publik. Kecelakaan nuklir di Three Mile Island pada 1975, Chernobyl pada 1986, dan Fukushima pada 2010, jelas berimbas signifikan terhadap perkembangan nuklir global.

    Setelah medio 2012—2020, banyak negara mengendorkan pengembangan PLTN, meskipun China dan India justru intensif membangun nuklir untuk mendukung pertumbuhan ekonominya. Kapasitas nuklir kembali tumbuh kendati lambat dengan pertumbuhan rata-rata tahunan (CAGR) 0,6%, dari kapasitas 370 GW pada 2010 menjadi 392 GW pada 2020.

    Berbeda dengan pandangan publik, beberapa studi menunjukkan bahwa nuklir memiliki risiko tingkat kematian paling rendah dibanding pembangkit listrik lainnya.

    Jika PLTU batu bara memiliki laju kematian antara 24,62—32,73 per TWh listrik yang dihasilkan, pembangkit listrik BBM mencapai 18,43TWh; biomassa 4,63 TWh; pembangkit berbahan bakar gas 2,82 TWh; pembangkit hidro 1,3 TWh; energi angin 0,04 TWh, dan nuklir hanya 0,03 TWh, disusul paling rendah pembangkit surya 0,02 TWh (Markandya & Wilkinson, 2007; Sovacool et al., 2016; UNSCEAR, 2008; & 2018). 

    DAMPAK LINGKUNGAN RENDAH

    Nuklir juga memiliki dampak lingkungan paling rendah dibandingkan pembangkit listrik lainnya. Untuk setiap 1 GWh produksi listrik, pembangit listrik tenaga uap (PLTU) menghasilkan emisi CO2 970 ton, disusul pembangkit BBM 720 ton, pembangkit gas 440 ton, biomassa 78—230 ton, pembangkit hidro 24 ton, energi angin 11 ton, dan nuklir 6 ton (IPP ARS, 2014; UNECE, 2020; Ember Energy, 2021).

    Sebenarnya Indonesia telah memposisikan dirinya sebagai negara nuklir sejak 1956, sesudah Presiden Soekarno mengadakan kunjungan kenegaraan ke AS dan mencanangkan “Nuklir Untuk Maksud-Maksud Damai”.

    Pada 1958 dibentuklah Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN). Setelah itu dibangunlah reaktor atom pertama di Bandung yang mulai beroperasi pada 1965, disusul reaktor atom RA Kartini di Yogyakarta pada 1979, dan reaktor atom GA Siwabessy di Serpong Jawa Barat pada 1987.  

    Namun di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang dikenal antinuklir, persiapan pengembangan PLTN stagnan dan malah mundur ke belakang. Pada 2011, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah dicanangkan rencana pembangunan PLTN ini, dan digelontorkan dana yang besarnya signifikan untuk kegiatan studi kelayakan, survei lokasi dan sosialisasi kepada masyarakat.  

    Di era Presiden Joko Widodo, isu nuklir seolah-oleh terlupakan dan jalan di tempat. Alih-alih melanjutkan rencana pengembangan PLTN, Jokowi malah meggenjot pembangunan PLTU batu bara secara masif lewat program nasional 35.000 MW pembangkit listrik.

    Isu nuklir kembali hangat di Tanah Air setelah Hasjim Djojohadikusimo, Ketua Delegasi Indonesia untuk COP-29, menyatakan pada 19 November 2024 di Baku, Azerbaijan bahwa Indonesia akan membangun PLTN berkapasitas 5 GW hingga 2040.

    Sebelumnya pembangunan PLTN sudah masuk dalam dokumen Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) pada 2023. 

    Merujuk pada kriteria dan pendekatan strategic planning (Johson and Schols, 1993), jika memang Indonesia serius mau memanfaatkan nuklir sebagai salah pemasok listrik beban dasar, pertanyaan fundamentalnya berapa kapasitas yang layak dibangun, kapan, dan di mana?

    Selanjutnya berdasarkan teori adopsi teknologinya Rogers (1962), terdapat beberapa faktor penentu yang perlu dipertimbangkan yaitu skala penerimaan publik, risiko operasional khususnya risiko geologi, pengelolaan limbah nuklir, dan ketergantungan bahan bakar serta teknologi.

    Diperlukan inovasi untuk pembangunan serta pengoperasian jenis pembangkit nuklir dengan penggunaan seminimal mungkin sumber daya seperti air baku, tanpa mengurangi keandalan produksi listrik, tingkat keamanan, dan bisa mengurangi dampak lingkungan secara signifikan.

    Dalam jangka panjang, pemanfaatan unit produksi bahan bakar nuklir yang sudah ada misalnya, akan lebih efisien dan memberi banyak benefit dibanding membangun unit produksi baru (Merk et al, 2017).

    Indonesia perlu belajar dari Finlandia bagaimana bisa membangun pembangkit nuklir Olkiluoto 3 dan sukses beroperasi sejak 2013, tanpa resistensi yang berarti dari masyarakat bahkan sesudah terjadinya kecelakaan PLTN Fukushima.

    Aspek yang tak kalah pentingnya adalah faktor ketergantungan terutama pasokan bahan bakar maupun teknologi kepada pihak luar.

    Jangan sampai pengembangan nuklir malah membuat Indonesia menjadi tergantung kepada suatu negara atau institusi asing. Hal yang jelas tidak sejalan dengan semangat “swa sembada energi” dari Presiden Prabowo Subianto. 

     

  • Trump Tunda Bea Masuk ke China, Pengusaha Ekspor Semringah

    Trump Tunda Bea Masuk ke China, Pengusaha Ekspor Semringah

    Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) memandang langkah Presiden AS Donald Trump yang menunda pengenaan tarif bea masuk produk China membuka peluang bagi perdagangan Indonesia.

    Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno mengatakan bahwa penundaan tersebut merupakan lampu hijau bagi Indonesia.

    “Trump belum mengenakan kenaikan bea masuk China ke AS, itu sebetulnya ada semacam lampu hijau terhadap kita,” kata Benny saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Dia menjelaskan jika AS tidak mengenakan bea masuk ke China, maka ini menandakan mesin industri berjalan dan membutuhkan energi. Alhasil, ekspor batu bara Indonesia dipastikan bakal terkerek.

    “Kalau China tidak dikenakan oleh Amerika bea masuk naik, berarti engine industry jalan dan itu butuh energi, maka ekspor batu bara kita pasti naik,” ungkapnya.

    Menurut Benny, jika Trump menunda pengenaan tarif bea masuk produk China, maka ekspor Indonesia ke China akan tumbuh. Di mana, minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan batu bara akan menjadi komoditas penyumbang ekspor.

    Di sisi lain, jika Trump mengenakan tarif bea masuk produk China, maka ada peluang Indonesia untuk masuk ke pasar AS. Di mana, manufaktur, elektronik, pakaian jadi, hingga furnitur dari Indonesia akan membanjiri pasar AS.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa pengenaan bea masuk tambahan dari AS terhadap produk di beberapa negara membuka kesempatan bagi Indonesia untuk masuk ke pasar AS.

    “Isunya kan negara-negara lain akan dikenakan bea masuk tambahan, justru ini sebenarnya keputusan buat kita untuk masuk. Kemarin kita juga sudha ketemu pelaku usaha gimana strategi. Jadi justru kita cari kesempatan yang bagus,” ungkapnya.

    Melansir dari Reuters, seorang pejabat pemerintahan Trump menyatakan bahwa Presiden Donald Trump akan mengeluarkan memo perdagangan pada Senin.

    Di sana, tidak ada pengumuman tarif baru dalam memo tersebut, tapi terdapat arahan kepada lembaga-lembaga federal untuk mengevaluasi hubungan dagang AS dengan China, Kanada, dan Meksiko.

    Pejabat tersebut, yang mengonfirmasi laporan Wall Street Journal yang mengutip ringkasan memo Trump, mengatakan bahwa Trump mengarahkan lembaga-lembaga untuk menyelidiki dan memperbaiki defisit perdagangan yang terus-menerus dan mengatasi kebijakan perdagangan dan mata uang yang tidak adil oleh negara-negara lain. 

    Memo tersebut akan menyoroti China, Kanada, dan Meksiko untuk diteliti tetapi tidak akan mengumumkan tarif baru, kata pejabat tersebut. Dia akan mengarahkan lembaga-lembaga untuk menilai kepatuhan Beijing terhadap kesepakatan perdagangan 2020 dengan AS, serta status Perjanjian AS-Meksiko-Kanada.

  • Muhammadiyah Kritik Pemberian Izin Tambang ke Perguruan Tinggi

    Muhammadiyah Kritik Pemberian Izin Tambang ke Perguruan Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengkritisi pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi dan badan usaha swasta skala kecil menengah (UKM).

    Pemberian WIUP untuk perguruan tinggi dan UKM itu tengah dibahas oleh Badan Legislasi DPR RI lewat revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

    Perwakilan PP Muhammadiyah Syahrial Suwandi menyoroti dalam draf revisi beleid tersebut, perguruan tinggi dengan status paling rendah akreditasi B dapat menerima WIUP.

    Menurut Syahrial, tidak semua perguruan tinggi memiliki kapasitas untuk mengelola tambang. Apalagi, tidak sembarang perguruan tinggi memiliki program studi pertambangan dan geologi.

    “Kalau pun mereka punya prodi pertambangan dan geologi, nggak semua punya akreditasi terbaik. Padahal, pengelolaan tambang adalah kegiatan dari hulu ke hilir, terintegrasi dalam segala aspek yang ada. jadi ini perlu diperjelas,” kata Syahrial dalam rapat pleno bersama Baleg DPR RI, Rabu (22/1/2025).

    Senada, dia juga menilai pemberian WIUP mineral logam untuk usaha swasta atau UMKM dengan cara prioritas, merupakan langkah yang kurang tepat.

    Syahrial berpendapat sebaiknya pemberian WIUP mineral logam secara prioritas diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN) saja. Sebab, perusahaan swasta berskala UKM dirasa tak memiliki dana yang besar untuk mengelola tambang.

    “Kami memandang apakah tidak sebaiknya ini dikelola BUMN saja? Karena kalau diserahkan pada swasta apalagi PMA [penanaman modal asing] jatuhnya utang juga ke bank,” kata Syahrial.

    Baleg DPR RI saat ini tengah membahas revisi UU Minerba. Dalam draf revisi UU Minerba yang ditampilkan, pemberian WIUP untuk perguruan tinggi tertuang dalam Pasal 51 A.

    “WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas,” demikian bunyi pasal tersebut. 

    Adapun, pemberian WIUP dengan cara prioritas itu dilaksanakan dengan pertimbangan luas WIUP mineral logam, akreditasi perguruan tinggi dengan status paling rendah akreditasi B, dan peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat. 

    Selanjutnya, ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP untuk perguruan tinggi diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah. 

    Sementara itu, aturan mengenai pemberian WIUP mineral logam untuk usaha swasta atau UMKM dengan cara prioritas tertuang dalam Pasal 51 B.

    “WIUP mineral logam dalam rangka hilirisasi dapat dapat diberikan  kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas,” demikian bunyi pasal tersebut.

    Pemberian WIUP ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan WIUP mineral logam, peningkatan tenaga kerja di dalam negeri, jumlah investasi, dan/atau peningkatan nilai tambah serta pemenuhan rantai pasok dalam negeri dan/atau global. 

    Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas dalam rangka hilirisasi diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.