Produk: Batu Bara

  • Menanam Kembali Pohon Ulin di Hutan Kota, Mengembalikan Tanaman Khas Kalimantan

    Menanam Kembali Pohon Ulin di Hutan Kota, Mengembalikan Tanaman Khas Kalimantan

    Liputan6.com, Kutai Barat – Pohon Ulin, meski tak lagi masuk dalam tanaman yang dilindungi di Indonesia, namun tetap masuk daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Ulin juga masuk ke dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang mengontrol perdagangan satwa dan tumbuhan terancam punah secara ketat.

    Pohon dengan nama latin Eusideroxylon Zwageri ini juga menjadi salah satu dari 100 flora prioritas konservasi. Ancaman terhadap pohon ini karena kualitas kayu yang sangat baik sehingga terjadi eksploitasi berlebihan.

    Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur kemudian menjalankan program penanaman kembali pohon khas Pulau Kalimantan itu. Program penanaman itu bahkan dilakukan di hutan kota di kompleks Kantor Bupati Kutai Barat.

    Perusahaan tambang batu bara kemudian diganteng untuk terlibat dalam penanaman di lahan seluas 14 hektar. PT Trubaindo Coal Mining kali ini berkontribusi dalam aksi penanaman hutan kota tersebut.

    Tercatat 8.750 bibit berbagai jenis pohon yang ditanam, salah satunya adalah bibit pohon ulin.

    Administrasi Main Manager PT Trubaindo Coal Mining, Hirung menjelaskan, rencana penaman hutan kota sudah diinisiasi sejak dua tahun silam. Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat sudah dilakukan sejak saat itu untuk rencana penanaman.

    “Kegiatan ini diinisiasi hampir dua tahun yang lalu. Kita berkomunikasi dengan DLH, bahkan pak bupati mendorong perusahaan tambang di sekitar kutai barat utk membantu melestarikan salah satunya hutan kota,” kata Hirung di sela-sela kegiatan penanaman, Sabtu (31/1/2024).

    Kegiatan ini, sambungnya, sesuai dengan tanggung jawab perusahaan yang juga memperhatikan lingkungan. Apalagi jenis tanaman yang ditanam adalah pohon ulin yang merupakan tanaman khas Kalimantan.

    Tak hanya sekadar menghijaukan, kembali namun juga berupaya mengembalikan kembali tanaman yang selama ini terancam punah. Pohon ulin juga ditanam di kawasan hutan adat Hemaq Beniung.

    Di hutan adat ini sebanyak 25.973 berbagai jenis bibit pohon di lahan seluas 41,5 hektare dengan bibit pohon ulin salah satunya.

    “Harapan kita ini membawa manfaat yang positif buat masyarakat Kutai Barat. Saya pikir ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap aspek lingkungan. Apalagi ini di luar konsesi kamu,” papar Hirung.

    Dia juga memastikan perusahaannya akan memperhatikan kualitas bibit tanaman yang telah ditanam. Selama dua tahun, seluruh bibit tanaman ini akan dijaga dan dirawat untuk memastikan tidak ada yang mati.

    “Kita pastikan bahwa tanaman yang kita tanam hari ini betul-betul hidup. Setelah itu baru kita serahkan kepada pemerintah sebagai pengelola selanjutnya,” kata Hirung.

  • Kelola Tambang di Kampus, Pakar UGM: Investasi Masa Depan atau Ancaman Pendidikan?

    Kelola Tambang di Kampus, Pakar UGM: Investasi Masa Depan atau Ancaman Pendidikan?

    Yogyakarta (beritajatim.com)- Pemerintah tengah menggodok revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Usulan ini mencuat dalam pembahasan DPR, setelah sebelumnya organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan telah diberikan izin serupa.

    Jika disahkan, perguruan tinggi dan UMKM bisa mendapatkan hak untuk mengelola sumber daya alam ini. Namun, apakah kebijakan ini akan membawa manfaat atau justru menimbulkan tantangan baru?

    Korporatisasi Kampus: Kekhawatiran Akademisi

    Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Prof. Dr. Gabriel Lele, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap wacana ini. Menurutnya, kampus seharusnya tidak membuka ruang untuk terlibat dalam bisnis pertambangan, meskipun memiliki jurusan terkait dan teknologi yang mendukung.

    “Pemberian izin tambang kepada kampus adalah bentuk korporatisasi atau lebih tepatnya korporatisme baru di lingkungan akademik,” ungkapnya. Ia menilai bahwa kebijakan ini dapat mengarah pada pembungkaman suara kritis dari dunia kampus, karena perguruan tinggi yang mendapatkan privilege ini berpotensi kehilangan independensinya dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.

    Dampak Negatif: Potensi Korupsi dan Pergeseran Fokus Akademik

    Lebih jauh, Gabriel menyoroti risiko moral hazard dan potensi korupsi jika perguruan tinggi mulai berorientasi pada keuntungan bisnis dalam mengelola tambang. Ia menegaskan bahwa jika kampus terjun ke dalam dunia pertambangan, maka orientasinya tidak lagi murni akademik, melainkan bisnis.

    “Kampus akan dipaksa untuk memakai logika bisnis, bukan hanya logika akademik. Keputusan-keputusan yang diambil akan mempertimbangkan untung dan rugi, bukan hanya aspek ilmiah atau keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.

    Perlu Kajian Mendalam Sebelum Mengambil Keputusan

    Meskipun ada peluang bagi kampus untuk mengembangkan keilmuan dan praktik lapangan dengan izin tambang, Gabriel menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum keputusan ini diambil. Menurutnya, universitas harus berdiskusi dan mempertimbangkan risiko serta manfaatnya dengan matang.

    “Jika kampus menerima izin ini, maka perlu dipikirkan aspek legal, etika, dan dampaknya terhadap dunia akademik. Jika menolak, perlu dikaji juga konsekuensinya. Tidak ada kebijakan yang bebas risiko, semuanya harus dipertimbangkan secara matang,” tambahnya.

    Wacana perguruan tinggi mengelola tambang menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, ada potensi peningkatan kapasitas riset dan inovasi di bidang pertambangan. Namun, di sisi lain, terdapat ancaman komersialisasi pendidikan, konflik kepentingan, hingga hilangnya independensi akademik. Oleh karena itu, keputusan ini memerlukan pertimbangan yang mendalam agar tidak merugikan dunia pendidikan dan masyarakat secara luas. [aje]

  • Trump Resmi Kenakan Tarif Impor ke China, Kanada, dan Meksiko, Perang Dagang Memanas

    Trump Resmi Kenakan Tarif Impor ke China, Kanada, dan Meksiko, Perang Dagang Memanas

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan bea masuk atau tarif impor sebesar 25% terhadap Kanada dan Meksiko serta 10% terhadap China dalam perang dagang.

    Kebijakan ini merupakan awal dari serangkaian tindakan yang dijanjikan Trump untuk menargetkan mitra dagang utama Amerika Serikat, baik sekutu maupun rival.

    Melansir Bloomberg pada Minggu (2/2/2025) Trump menandatangani perintah tarif tersebut pada hari Sabtu (1/2/2025) waktu setempat. 

    Tarif ini mulai berlaku pada Selasa, 4 Februari 2025 pukul 12.00 waktu setempat. Meskipun masih belum jelas apakah ada peluang terakhir untuk mencapai kesepakatan sebelum itu, langkah ini mencakup berbagai jenis barang yang berasal dari tiga negara yang menjadi mitra dagang utama Amerika Serikat (AS).

    Perintah tersebut juga memungkinkan AS meningkatkan tarif lebih lanjut jika negara-negara yang terkena dampak merespons dengan tindakan serupa. Tarif baru ini akan berlaku di atas bea masuk yang sudah ada sebelumnya.

    Trump mengatakan bahwa tarif ini adalah bentuk hukuman terhadap tiga negara tersebut karena dianggap gagal mencegah arus masuk migran tidak berdokumen dan perdagangan narkoba ilegal. Namun, dia sempat mengisyaratkan kemungkinan pembebasan tarif jika Meksiko dan Kanada mengambil langkah untuk mengatasi masalah yang menjadi perhatiannya.

    Dampak Besar pada Perdagangan dan Industri

    Impor energi dari Kanada, seperti minyak dan listrik, akan dikenakan tarif lebih rendah sebesar 10% untuk menghindari kenaikan harga bahan bakar dan minyak pemanas rumah tangga di AS. Namun, kebijakan ini tetap diperkirakan akan berdampak besar pada perdagangan antara AS, Kanada, dan Meksiko—tiga negara yang menyumbang hampir setengah dari total volume impor AS.

    Langkah ini juga mencabut ketentuan pengecualian de minimis untuk paket kecil yang dikirim ke AS dari Kanada dan China. Artinya, tarif akan berlaku lebih luas, termasuk pada barang-barang yang dikirim dalam jumlah kecil melalui e-commerce, meskipun cakupan spesifiknya belum jelas.

    Dampak terbesar diperkirakan akan dirasakan oleh sektor otomotif dan energi. Industri otomotif AS memperingatkan bahwa karena rantai pasokan manufaktur AS dan Kanada sangat terintegrasi, tarif ini dapat mengganggu produksi dan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen.

    “Pengenaan tarif ini akan merugikan lapangan kerja, investasi, dan konsumen di Amerika,” kata Presiden Autos Drive America Jennifer Safavian dalam pernyataan tertulis. 

    Dia mengatakan Industri otomotif AS akan lebih diuntungkan dengan kebijakan yang mengurangi hambatan manufaktur, menyederhanakan regulasi, dan membuka peluang ekspor yang lebih besar. 

    Sementara itu, dalam keadaan darurat energi yang diumumkan Trump sejak hari pertama menjabat, beberapa produk seperti bensin olahan, diesel, uranium, batu bara, biofuel, dan mineral penting akan dikenakan tarif lebih rendah sebesar 10%.

    Beberapa wilayah di AS, termasuk Pacific Northwest dan Timur Laut, sangat bergantung pada pasokan listrik dan gas dari Kanada. Para pelaku industri minyak telah memperingatkan bahwa bahkan kenaikan tarif 10% pada impor minyak mentah dapat berdampak besar pada kilang di Midwest yang memiliki sedikit opsi substitusi dalam waktu dekat.

    Reaksi Meksiko dan Kanada atas Tarif Impor Trump

    Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum menyatakan pada Sabtu (1/2/2025) malam bahwa dia telah menginstruksikan Menteri Ekonomi untuk merancang rencana tanggapan yang mencakup tarif balasan terhadap AS.

    Meksiko juga berencana menerapkan langkah-langkah non-tarif, sembari menyerukan kerja sama dengan AS dalam isu-isu keamanan dan krisis kesehatan akibat fentanyl. Menurut Gabriela Siller, Direktur Analisis Ekonomi di Grupo Financiero Base, kebijakan tarif ini bisa membuat ekonomi Meksiko mengalami resesi parah jika bertahan lebih dari tiga bulan. Dia juga memperingatkan bahwa depresiasi peso Meksiko bisa mencapai rekor tertinggi dan investasi asing baru di negara itu dapat terhenti.

    Pemerintahan Trump telah berulang kali memperingatkan Kanada bahwa jika negara tersebut menerapkan tarif balasan, AS akan meningkatkan eskalasi. Ketentuan pembalasan dalam perintah tarif yang ditandatangani Trump hanya memperkuat kemungkinan perang dagang yang semakin memanas.

    Namun, perintah tarif terhadap Kanada mencakup mekanisme untuk menghapus tarif tersebut. Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, dapat memberi tahu Trump jika Kanada telah mengambil langkah yang dianggap cukup untuk mengatasi krisis kesehatan publik melalui tindakan penegakan hukum bersama. Jika Trump setuju, tarif bisa dicabut. Namun, mengingat Kanada telah mengambil langkah-langkah pengetatan perbatasan sebelumnya demi meredakan ketegangan dengan AS—yang ternyata tetap tidak mencegah kebijakan tarif ini—masih belum jelas seberapa realistis skenario ini.

  • Transisi Energi Butuh Dana Besar Bos!

    Transisi Energi Butuh Dana Besar Bos!

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi keras hasil survei yang dirilis oleh Center of Economic and Law Studies (Celios) yang mengkritik kinerja 100 hari pertama para menteri di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam survei tersebut, Bahlil mendapat salah satu skor terendah, terutama dalam kebijakan energi dan lingkungan. Namun, ia menilai kritik tersebut tidak berdasar karena transisi energi dari batu bara membutuhkan anggaran yang besar.

    Celios baru-baru ini merilis hasil survei yang menilai kinerja para menteri dalam 100 hari pertama kabinet Merah Putih. Bahlil termasuk di antara menteri yang dipertahankan dari era Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi dalam survei tersebut, ia menempati posisi ketiga terendah dalam kinerja keseluruhan.

    Dalam aspek kebijakan energi dan lingkungan, Bahlil bahkan berada di peringkat kedua terbawah, hanya sedikit lebih baik dari Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri HAM Natalius Pigai yang mendapat skor terendah.

    Laporan Celios menyebutkan salah satu alasan buruknya penilaian terhadap Bahlil adalah ketidakjelasan arah kebijakan pensiun dini pembangkit listrik batu bara, meskipun G-20 telah menyerukan transisi energi selama kepemimpinan Brasil pada 2024. Namun, Bahlil menolak keras penilaian tersebut.

    “Survei itu menulis bahwa kementerian saya belum menentukan arah kebijakan transisi ke energi terbarukan. Saya bertanya-tanya, ini (survei) pesanan asing kah? Ini era kolonial baru di bangsa ini?” ujar Bahlil dalam acara Beritasatu Economic Outlook 2025 di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    “Masa kita disuruh paksa untuk mempensiunkan PLTU-PLTU itu? Siapa yang membiayai? Dijanji ada lembaga donor yang membiayai. Mana ada? Sampai sekarang belum ada,” tambahnya.

    Bahlil menegaskan Indonesia tetap berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara, tetapi hanya jika ada pendanaan yang memadai. Ia menolak anggapan bahwa negara harus mengalokasikan APBN untuk pensiun dini pembangkit batu bara, mengingat kebutuhan energi domestik yang masih tinggi.

    “Masa kita harus memaksa dana APBN atau PLN membuat bon baru lagi untuk membiayai? Kita mau, tetapi ada uangnya. Kalau enggak ada duitnya, sorry bos. Kita harus memproteksi kebutuhan energi dalam negeri dulu. Jadi harus fair,” tambahnya.

    Saat ini, 67% listrik Indonesia masih berasal dari batu bara, meskipun pemerintah tengah mengembangkan energi terbarukan seperti tenaga surya dan hidro. Untuk mengurangi emisi karbon tanpa mengorbankan pasokan listrik nasional, Bahlil mengungkapkan bahwa Indonesia sedang mempertimbangkan teknologi penangkapan karbon (carbon capture technology) sebagai solusi jangka menengah. Namun, ia mengakui biaya penerapan teknologi ini masih dalam tahap perhitungan.

    Pada 2022, saat menjadi ketua G-20, Indonesia berhasil mendapatkan skema pendanaan iklim senilai $20 miliar melalui Just Energy Transition Partnership (JETP). Dari jumlah tersebut, US$ 10 miliar berasal dari dana publik yang dikumpulkan oleh negara maju melalui International Partners Group (IPG), yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang. Sisanya berasal dari lembaga keuangan internasional, dengan tambahan US$ 1,5 miliar dari IPG.

    Namun, hingga kini, menurut Bahlil, dana tersebut belum benar-benar dikucurkan untuk pensiun dini pembangkit batu bara di Indonesia.

    Sementara itu, Deputi Menteri ESDM Eniya Listiani Dewi menambahkan Indonesia masih dalam tahap evaluasi untuk menentukan apakah benar-benar perlu menghentikan pembangkit batu bara seperti yang diminta dalam skema JETP.

    Salah satu negara pendonor dalam JETP adalah Norwegia, yang menjanjikan US$ 250 juta melalui dana investasi iklimnya. Tahun lalu, Norwegian Climate Investment Fund mengalokasikan US$ 29,6 juta untuk proyek energi terbarukan di Indonesia, termasuk panel surya atap, kombinasi tenaga surya dan baterai, serta proyek tenaga air. Selain itu, Asian Development Bank (ADB) juga telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan sebesar US$ 500 juta untuk mendukung transisi energi Indonesia.

  • Harta Para Utusan Presiden Sampai Lebih dari Rp 1 T Diungkap KPK

    Harta Para Utusan Presiden Sampai Lebih dari Rp 1 T Diungkap KPK

    Jakarta

    KPK telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari sejumlah pejabat Utusan Khusus Presiden. Satu per satu nilai kekayaan mereka kini diketahui publik.

    Salah satu yang menjadi sorotan ialah harta milik Raffi Farid Ahmad. Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Raffi Ahmad diberikan posisi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Dilihat dari situs LHKPN KPK, Jumat (31/1/2025), Raffi Ahmad memiliki total kekayaan mencapai Rp 1 triliun. Aset terbanyak Raffi Ahmad berada di sector tanah dan bangunan. Dia melaporkan kepemilikan 45 tanah dan bangunan yang tersebar Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total aset ini mencapai Rp 737.156.947.400 atau Rp 737 miliar.

    Raffi Ahmad juga melaporkan 23 kepemilikan motor dan mobil. Daftar kendaraan itu mulai dari mobil Rolls Royce, Lamborghini, hingga motor Harley Davidson. Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp 55.144.500 atau Rp 55 miliar.

    Dalam LHKPN miliknya, Raffi Ahmad juga melaporkan aset harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 46,7 miliar. Selain itu ia melaporkan aset surat berharga yang nilainya Rp 307.933.603.344 atau Rp 307 miliar.

    Raffi Ahmad juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5 miliar serta kepemilikan utang sebesar Rp 136 miliar. Total kekayaan yang dilaporkan Raffi Ahmad ke KPK berjumlah Rp 1.033.996.390.568 atau Rp 1 triliun.

    Ada Utusan Khusus Presiden Lebih Kaya dari Raffi Ahmad

    Foto: Raffi Ahmad (Grandyos Zafna/detikcom)

    Presiden Prabowo Subianto diketahui telah melantik tujuh orang Utusan Khusus Presiden. Dalam perjalanannya, Miftah Maulana atau Gus Miftah, mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Posisi tersebut lowong hingga saat ini. Miftah pun terbebas dari kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

    Saat ini tersisa enam Utusan Khusus Presiden yang masih menjabat. Ini rinciannya:
    1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Muhamad Mardiono
    2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Setiawan Ichlas
    3. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Raffi Farid Ahmad
    4. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: Ahmad Ridha Sabana
    5. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Mari Elka Pangestu
    6. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Zita Anjani

    Berdasarkan data per Jumat (31/1), total ada lima LHKPN milik Utusan Khusus Presiden yang telah diumumkan KPK. Satu LHKPN milik Ahmad Ridha Sabana belum tertera di situs KPK. Dari lima LHKPN itu, ada Utusan Khusus Presiden yang ternyata memiliki kekayaan lebih tinggi dari Raffi Ahmad.

    Dia adalah Setiawan Ichlas. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ini melaporkan kekayaan di LHKPN miliknya sebesar Rp 1.518.765.394.948 atau Rp 1,5 triliun. Dia merupakan Utusan Khusus Presiden dengan kekayaan terbesar.

    Setiawan Ichlas memiliki latar belakang sebagai pengusaha batu bara. Selain itu usahanya juga tersebar di bidang mineral, keuangan, hingga energi. Dia dikenal sebagi pemilik Bomba Group, sebuah perusahaan holding atau induk investasi yang membawahi entitas bisnis di banyak bidang usaha, termasuk di dalamnya agribisnis.

    Dalam LHKPN miliknya, kekayaan milik Setiawan Ichlas paling banyak didominasi oleh aset di sektor tanah dan bangunan. Dia memiliki 33 tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp 336.210.640.000 atau Rp 336 miliar.

    Daftar LHKPN dari 5 Utusan Khusus Presiden yang Telah Diumumkan KPK

    Foto: Momen pelantikan Utusan Khusus Presiden (Grandyos Zafna/detikcom)

    1. Muhammad Mardiono

    Mardiono melaporkan LHKPN terbarunya pada tahun 28 Maret 2024. Total dia memiliki kekayaan senilai Rp 1.205.740.907.784 atau Rp 1,2 triliun.

    Kekayaan dari Mardiono didominasi oleh aset tanah dan bangunan. Dia melaporkan kepemilikan aset tersebut sebanyak 177. Aset tanah dan bangunan milik Mardiono tersebar mulai dari Sleman, Serang, hingga Cilegon. Nilai keseluruhan aset ini berjumlah Rp 675.070.790.000 atau Rp 675 miliar.

    Mardiono juga melaporkan kepemilikan total 15 aset motor dan mobil. Keseluruhan nilai aset yang dilaporkan di sektor ini berjumlah Rp 7.015.350.000 atau Rp 7 miliar.

    Dia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya berjumlah Rp 1,125 miliar dan surat berharga sebesar Rp 651.823.794.545 atau Rp 651 miliar. Mardiono juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,123 miliar dan harta lainnya sejumlah Rp 23,6 miliar.

    2. Setiawan Ichlas

    Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ini melaporkan kekayaan di LHKPN miliknya sebesar Rp 1.518.765.394.948 atau Rp 1,5 triliun. Dia merupakan Utusan Khusus Presiden dengan kekayaan terbesar.

    Dalam LHKPN miliknya, kekayaan milik Setiawan Ichlas paling banyak didominasi oleh aset di sektor tanah dan bangunan. Dia memiliki 33 tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp 336.210.640.000 atau Rp 336 miliar.

    Setiawan juga melaporkan kepemilikan total delapan motor dan mobil dengan nilai mencapai Rp 25 miliar. Dia turut melaporkan aset harta bergerak lainnya senilai Rp 17,4 miliar.

    Aset tanah dan bangunan bukan merupakan kekayaan terbesar dari Setiawan. Asetnya yang paling bernilai merupakan surat berharga. Di LHKPN KPK, nilai aset ini mencapai Rp 820.602.383.188 aatau Rp 820 miliar.

    Setiawan memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 132.221.540.906 atau Rp 132 miliar dan harta lainnya bernilai Rp 191.116.180.075 atau Rp 191 miliar. Dia tercatat memiliki utang Rp 3,87 miliar.

    3. Zita Anjani

    Zita Anjani menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Dia melaporkan kepemilikan kekayaan sebesar Rp 89.751.378 atau Rp 89 miliar.

    Dita melaporkan kepemilikan delapan aset tanah dan bangunan. Nilai aset ini mencapai Rp 46.692.392.000 atau Rp 46,6 miliar.

    Putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini juga memiliki aset harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 30.444.986.000 atau Rp 30,4 miliar. Selain itu dia melaporkan kepemilikan total empat motor dan mobil dengan nilai sebesar Rp 4,6 miliar.

    Zita juga memiliki aset berupa kas dan setara kas sejumlah Rp 6 miliar serta harta lainnya yang mencapai Rp 2 miliar. Dia tercat tidak memiliki utang saat ini.

    4. Mari Elka Pangestu

    Dia merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral. Di LHKPN KPK, ia melaporkan kekayaan berjumlah Rp 89.184.651.460 atau Rp 89 miliar.

    Mari memiliki 15 aset tanah dan bangunan senilai Rp 76,3 miliar. Dia juga tercatat hanya memiliki satu unit mobil senilai Rp 156.220.000 atau Rp 156 miliar.

    Selain itu Mari juga memiliki aset harta bergerak lainnya senilai Rp 1,85 miliar dan surat berharga senilai Rp 16,6 miliar. Dia memiliki kas dan setara kas bernilai Rp 12,4 miliar dan utang sebesar Rp 18,2 miliar.

    5. Raffi Ahmad

    Utusan Khusus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini mempunyai total kekayaan mencapai Rp 1 triliun. Aset terbanyak Raffi Ahmad berada di sektor tanah dan bangunan. Dia melaporkan kepemilikan 45 tanah dan bangunan yang tersebar Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total aset ini mencapai Rp 737.156.947.400 atau Rp 737 miliar.

    Raffi Ahmad juga melaporkan 21 kepemilikan motor dan mobil. Daftar kendaraan itu mulai dari mobil Rool Royce, Lamborghini, hingga motor Harley Davidson. Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp 55.144.500 atau Rp 55 miliar.

    Dalam LHKPN miliknya, Raffi Ahmad juga melaporkan aset harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 46,7 miliar. Selain itu ia melaporkan aset surat berharga yang nilainya Rp 307.933.603.344 atau Rp 307 miliar.

    Raffi Ahmad juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5 miliar. Dia juga tercatat memiliki utang Rp 136 miliar. Total kepemilikan aset yang dilaporkan Raffi Ahmad ke KPK berjumlah Rp 1.033.996.390.568 atau Rp 1 triliun.

    Halaman 2 dari 3

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pemerintah Siapkan 50 Proyek Hilirisasi hingga 2040

    Pemerintah Siapkan 50 Proyek Hilirisasi hingga 2040

    Jakarta CNBC Indonesia – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan 50 proyek hilirisasi. Hal tersebut ia sampaikan usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional di Kementerian ESDM. Menurut dia, proyek hilirisasi ini akan menjadi bagian dari peta jalan hilirisasi nasional yang mencakup berbagai sektor strategis.

    “Peta jalan hilirisasi ini kan ada 8 bidang di peta jalan hilirisasi. Ini kita akan tambah lagi. Jadi nanti mungkin itu ada 50 proyek hilirisasi yang kita akan siapkan. Itu yang siap kita tawarkan kepada investor,” kata Yuliot ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (31/1/2025).

    Adapun, saat ditanya terkait sektor prioritas yang akan dikembangkan, Yuliot mengindikasikan bahwa proyek-proyek ini masih dalam tahap penyusunan dan akan diumumkan setelah kajian dilakukan. “Ya, ini masih kita mintakan,” tambahnya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah bakal menggenjot program hilirisasi terhadap 28 komoditas di berbagai sektor.

    Ia pun memproyeksikan, kebutuhan investasi untuk merealisasikan program tersebut hingga tahun 2040 mencapai US$ 618 miliar atau Rp 10.028 triliun (asumsi kurs Rp 16.227 per US$).

    “Kami menghitung dari 28 komoditas itu sebesar US$ 618 miliar sampai dengan 2040,” ujar Bahlil dalam acara Beritasatu Outlook 2025, Kamis (30/1/2025).

    Bahlil memerinci, hilirisasi ini mencakup sektor kehutanan, pertanian, perikanan, minyak dan gas bumi, serta mineral dan batu bara. Menurut dia, hilirisasi menjadi kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional hingga di atas 5 persen, bahkan mencapai 7-8 persen.

    “Banyak orang bertanya kepada saya apa cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Saya bilang harus ada triggernya. Salah satu trigger pertumbuhan ekonomi kita adalah pohon industri hilirisasi karena itu adalah persoalan penciptaan nilai tambah,” katanya.

    Di samping itu, Bahlil membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi melalui Keputusan Presiden (Keppres). Ia pun ditunjuk sebagai Ketua Satgas untuk mengarahkan kebijakan hilirisasi ke depan.

    (hsy/hsy)

  • Pecat Ubedilah Badrun, UNJ Berubah Tugas Menambang Batu Bara Bukan Lagi Menambang Pikiran Cerdas

    Pecat Ubedilah Badrun, UNJ Berubah Tugas Menambang Batu Bara Bukan Lagi Menambang Pikiran Cerdas

    GELORA.CO -Pencopotan Ubedilah Badrun dari jabatannya sebagai Koordinator Program Studi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dikritik pengamat politik Rocky Gerung.

    Ubed dikenal sebagai akademisi yang kritis dan pernah melaporkan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme serta pencucian uang keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut Rocky, pencopotan Ubeid menunjukkan bahwa negara semakin tidak nyaman dengan akademisi cerdas dan kritis.

    “Seolah pikiran cerdas membahayakan negara,” kata Rocky seperti dikutip dari video di kanal YouTube miliknya, Jumat 31 Januari 2025.

    Rocky lantas menyoroti peran universitas sebagai pusat produksi pemikiran intelektual. Baginya, tindakan UNJ terhadap Ubedilah mencerminkan ketakutan terhadap pemikiran kritis yang seharusnya menjadi bagian dari tradisi akademik.

    “Memang universitas harus memproduksi pikiran cerdas. Tugas universitas memang menambang pikiran cerdas, bukan menambang batubara,” sindir Rocky.

    Pernyataan Rocky ini berkaitan dengan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), di mana pemerintah berencana memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. 

    Rocky juga menyoroti kekosongan ide di ranah politik. Menurutnya, partai politik seharusnya menjadi penghasil gagasan yang mendorong perubahan. 

    Namun, karena partai lebih sibuk dengan kepentingan kekuasaan, tugas tersebut kini diambil alih oleh akademisi seperti Ubedilah.

    “Ubed mengambil risiko mengambil alih tugas oposisi yang seharusnya dilakukan partai politik,” tandas Rocky Gerung.

    Ubedilah yang merupakan akademisi Sosiologi Politik di UNJ dicopot dari jabatan coordinator program studi atau kepala departemen Pendidikan Sosiologi oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban Ubed hingga 2027.

    “Iya, saya sudah tidak lagi menjabat sejak 24 Januari 2025. Posisinya telah digantikan oleh Plt (pelaksana tugas). Masa jabatan saya menurut SK Rekor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025 . Tidak apa-apa Mas, itu otoritas Rektor, mungkin punya maksud baik, saya tidak tahu apa alasanya,” kata Ubedilah kepada RMOL, Kamis, 30 Januari 2025.

  • Emiten Saham yang Bagi Dividen 4 Kali Setahun

    Emiten Saham yang Bagi Dividen 4 Kali Setahun

    Berikut ini adalah beberapa daftar emiten saham yang pernah membagikan dividen empat kali setahun:

    1. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP)

    PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk atau HMSP adalah salah satu pemimpin industri rokok di Indonesia. Produk-produknya yang terkenal antara lain A Mild, Sampoerna Kretek, dan Dji Sam Soe. Sebagai salah satu emiten rokok terbesar, HMSP rutin membagikan dividen kepada pemegang saham. Sejak tahun 2009, perusahaan ini secara konsisten membayar dividen satu atau dua kali dalam setahun.

    Namun, pada 2011, HMSP pernah membagikan dividen hingga empat kali dalam satu tahun dengan total nilai dividen mencapai Rp2.750 per saham. Ini menjadi salah satu contoh bagaimana perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang stabil dapat memberikan keuntungan lebih bagi pemegang sahamnya.

    2. PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM)

    PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) adalah perusahaan yang bergerak di bidang suku cadang otomotif dan mesin pabrik. Produk utama yang dihasilkan meliputi filter dengan merek Sakura Filter dan radiator dengan merek ADR Radiator. Selain itu, perusahaan ini juga memproduksi berbagai komponen otomotif lainnya seperti knalpot, pipa bahan bakar, serta tangki bahan bakar.

    SMSM dikenal sebagai perusahaan yang royal dalam membagikan dividen. Sejak tahun 2016, emiten ini rutin membagikan dividen sebanyak empat kali dalam setahun. Pada tahun 2024, SMSM telah membayarkan dividen sebanyak tiga kali hingga bulan September, dengan nominal dividen yang bervariasi antara Rp25 hingga Rp40 per saham.

    3. PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR)

    PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara. Produk batu baranya umumnya diekspor ke beberapa negara seperti Tiongkok, India, dan Taiwan. Perusahaan ini biasanya membagikan dividen dua kali dalam setahun, tetapi pada tahun 2022, BSSR membagikan dividen sebanyak empat kali.

    Pada tahun 2022, dividen pertama yang dibayarkan berasal dari laba tahun buku 2021 sebesar US$0,024 per saham pada Januari 2022. Kemudian, dividen final tahun buku 2021 senilai US$0,028 per saham dibayarkan pada Mei 2022.

    Selanjutnya, dua dividen interim untuk tahun buku 2022 masing-masing sebesar US$0,038 dan US$0,037 per saham dibayarkan pada September dan Desember 2022.

    4. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS)

    PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) adalah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara. Sejak 2012, GEMS rutin membagikan dividen rata-rata dua kali dalam setahun. Namun, pada tahun 2021 dan 2022, perusahaan ini bahkan membagikan dividen lebih dari empat kali dalam setahun.

    Pada periode tersebut, GEMS membayar dividen sebanyak lima kali dalam setahun dengan total kumulatif dividen yang dibagikan mencapai Rp734,46 per saham pada tahun 2021 dan Rp1.396,47 per saham pada tahun 2022. Pembagian dividen dalam frekuensi tinggi ini menunjukkan kuatnya arus kas perusahaan serta strategi manajemen yang berpihak kepada pemegang saham.

    5. PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO)

    PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara serta sektor energi lainnya, termasuk energi terbarukan dan infrastruktur pendukung. Adaro Energy dikenal sebagai salah satu emiten yang konsisten dalam membagikan dividen kepada pemegang sahamnya.

    Umumnya, ADRO membagikan dividen dua kali dalam setahun. Namun, perusahaan ini memiliki hasil dividen yang tinggi, mencapai 18,36 persen. Pada tahun fiskal 2022, ADRO membagikan dividen tunai sebesar US$500 juta kepada pemegang sahamnya, mencerminkan komitmen perusahaan dalam memberikan imbal hasil bagi investor.

    Investasi dalam saham yang membagikan dividen secara rutin, terutama yang memiliki kebijakan dividen kuartalan, dapat memberikan keuntungan bagi investor yang mengandalkan pendapatan pasif.

    Emiten-emiten yang membagikan dividen hingga empat kali dalam setahun biasanya menunjukkan stabilitas keuangan yang baik dan komitmen dalam memberikan keuntungan bagi pemegang saham.

  • Ketua DPR harap izin tambang ke kampus akan bermanfaat bagi rakyat

    Ketua DPR harap izin tambang ke kampus akan bermanfaat bagi rakyat

    Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

    Ketua DPR harap izin tambang ke kampus akan bermanfaat bagi rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 13:36 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai pemberian izin tambang ke universitas atau perguruan tinggi berdasarkan yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) juga akan memberikan manfaat bagi rakyat.

    Puan mengatakan bahwa DPR akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengar aspirasi dari seluruh elemen masyarakat hingga perguruan tinggi untuk pembahasan rancangan undang-undang tersebut.

    “Saling mendengarkan dan memberikan masukan. Begitu juga DPR harus memberikan tanggapan apa yang kami bahas di DPR,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).

    Wakil rakyat ini mengatakan bahwa ruang-ruang aspirasi tersebut dibuka agar tidak ada salah persepsi atau kekeliruan komunikasi.

    Terkait dengan dugaan pemberian izin tambang ke kampus untuk membungkam kritik dari akademisi, dia mengatakan bahwa penyusunan RUU tersebut jangan sampai menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak.

    “Jadi, jangan belum apa-apa kita saling curiga, kita bicarakan bersama dahulu, poin-poin apa saja. Semoga ada jalan tengah, titik temu, supaya ini kelak bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

    Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang bagi Pemerintah untuk memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada perguruan tinggi dan usaha kecil dan menengah (UKM) selain kepada badan usaha ormas keagamaan.

    Baleg DPR RI berniat untuk menambahkan pasal dalam UU Minerba, yakni Pasal 51 A ayat (1) yang menyatakan bahwa WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

    Berikutnya Pasal 51 A ayat (2) mengatur soal pertimbangan pemberian WIUP ke perguruan tinggi, dan ayat (3) menyampaikan ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP kepada perguruan tinggi diatur berdasarkan peraturan pemerintah (PP).

    Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/1), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    Sumber : Antara

  • Soal Polemik Kampus Bisa Kelola Tambang, Puan Minta Publik Tidak Curiga

    Soal Polemik Kampus Bisa Kelola Tambang, Puan Minta Publik Tidak Curiga

    Jakarta (beritajatim.com )- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). RUU Minerba ini telah disahkan menjadi usul DPR.

    Salah satu poin dalam RUU Minerba yang menjadi perhatian adalah soal kewenangan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi hingga UMKM untuk mengelola tambang. Sebagian pihak mengkritisi pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau batu bara kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

    Terkait hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengataman, DPR tentu saja akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat termasuk juga kalangan perguruan tinggi. Puan pun memastikan DPR akan membuka ruang diskusi agar masyarakat dari berbagai elemen dapat memberikan masukan.

    “Begitu juga DPR juga harus memberikan tanggapan apa yang akan kami bahas di DPR. Ruang-ruang ini yang kita buka supaya tidak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskom,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Puan mengatakan RUU Minerba disusun dengan maksud untuk memberikan kebermanfaatan pada bidang pendidikan dan tentu saja bagi masyarakat. “Yang kami harapkan adalah undang-undang ini nantinya bukan hanya akan bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi tersebut, tapi juga akan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar politikus PDIP ini.

    Puan berharap semua pihak tidak menaruh rasa curiga dan memberikan waktu bagi DPR untuk melakukan pembahasan terkait hal ini. Menurutnya inisiasi yang ada dalam RUU Minerba bertujuan baik.

    “Jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga, mari-lah kita sama-sama bicarakan dan diskuskan bersama dulu poin-poin apa, hal-hal apa yang insyaAllah nantinya semoga ada jalan tengah atau titik temu,” kata Puan. [hen/suf]