Produk: Batu Bara

  • Rupiah melemah seiring peningkatan ketegangan perdagangan global

    Rupiah melemah seiring peningkatan ketegangan perdagangan global

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah melemah seiring peningkatan ketegangan perdagangan global
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 10 Februari 2025 – 17:56 WIB

    Elshinta.com – Pengamat mata uang Ibrahim Assuabi membeberkan bahwa pelemahan nilai tukar (rupiah) dipengaruhi peningkatan kekhawatiran terkait ketegangan perdagangan ekonomi global.

    “Trump (Presiden Amerika Serikat/AS Donald Trump) mengumumkan tarif baru sebesar 25 persen untuk semua impor baja dan aluminium. Langkah ini telah meningkatkan kekhawatiran atas meningkatnya ketegangan perdagangan dan dampak potensialnya terhadap ekonomi global,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

    Selain itu, China mulai hari ini telah mengenakan tarif tambahan 15 persen terhadap batu bara dan gas alam cair (LNG) dari Amerika Serikat sebagai bentuk balasan atas pemberlakuan tarif impor barang dari AS sebesar 10 persen. Sejumlah barang dari AS juga akan dikenai bea masuk 10 persen.

    Di sisi lain, pengamat pasar uang Ariston Tjendra menilai kondisi ketenagakerjaan AS yang masih solid menjadi faktor kurs rupiah melemah.

    Tercatat, tingkat pengangguran AS bulan Januari 2025 menurun jadi 4,0 persen dari sebelumnya 4,1 persen, kenaikan upah naik 0,5 persen dari sebelumnya 0,3 persen, dan ekspektasi inflasi naik 4,3 persen dari sebelumnya 3,3 persen.

    “Hasil data ini tentu saja mendukung penguatan dolar AS terhadap nilai tukar lainnya,” kata Ariston.

    Nilai tukar rupiah (kurs) pada penutupan perdagangan hari Jumat di Jakarta menguat hingga 75 poin atau 0,46 persen menjadi Rp16.358 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.283 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini turut melemah ke level Rp16.350 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.325 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor Baja dan Aluminium 25 Persen – Page 3

    Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor Baja dan Aluminium 25 Persen – Page 3

    Sebelumnya, pasar global masih mencermati kebijakan Presiden AS, Donald Trump terkait rencana penerapan tarif kepada beberapa negara, terutama pada China. Lantas bagaimana dampaknya pada ekonomi Indonesia jika Donald Trump benar-benar mengenakan tarif tinggi pada beberapa negara?

    Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede menjelaskan, jika Trump jadi mengenakan tarif 10 persen untuk universal dan 60 persen untuk China dampaknya akan lebih besar kepada AS dan China itu sendiri.

    “Dampaknya terhadap ekonomi Indonesia lebih relatif kecil atau hanya sekitar 0,06 persen poin. Ini mengindikasikan kondisi ekonomi domestik masih dominan dalam mendorong pertumbuhan di Indonesia,” kata Josua dalam acara PIER Economic Review 2024, Senin (10/2/2025).

    Tantangan Ekonomi Indonesia pada 2025

    Tak hanya soal kebijakan tarif Trump yang perlu dicermati, Josua mengungkapkan perlambatan ekonomi AS dan China juga menjadi salah satu risiko yang mempengaruhi ekonomi domestik dan global. 

    Perlambatan ekonomi China dan AS yang menjadi salah satu mitra dagang terbesar Indonesia perlu dicermati karena dapat mempengaruhi kinerja impor Indonesia pada 2025. 

    “Banyak ekspor Indonesia ditujukan ke Tiongkok, tahun ini ekonomi tiongkok diprediksi alami perlambatan ini akan berdampak pada permintaan ekspor barang-barang komoditas dari Indonesia seperti CPO, batu bara. Ini akan mempengaruhi kinerja impor indonesia,” jelas Josua. 

  • Rupiah Melemah, Pengamat Sebut Dipengaruhi Ketegangan Perdagangan Global

    Rupiah Melemah, Pengamat Sebut Dipengaruhi Ketegangan Perdagangan Global

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat mata uang Ibrahim Assuabi membeberkan bahwa pelemahan nilai tukar (rupiah) dipengaruhi peningkatan kekhawatiran terkait ketegangan perdagangan ekonomi global.

    “Trump (Presiden Amerika Serikat/AS Donald Trump) mengumumkan tarif baru sebesar 25 persen untuk semua impor baja dan aluminium. Langkah ini telah meningkatkan kekhawatiran atas meningkatnya ketegangan perdagangan dan dampak potensialnya terhadap ekonomi global,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

    Selain itu, China mulai hari ini telah mengenakan tarif tambahan 15 persen terhadap batu bara dan gas alam cair (LNG) dari Amerika Serikat sebagai bentuk balasan atas pemberlakuan tarif impor barang dari AS sebesar 10 persen. Sejumlah barang dari AS juga akan dikenai bea masuk 10 persen.

    Di sisi lain, pengamat pasar uang Ariston Tjendra menilai kondisi ketenagakerjaan AS yang masih solid menjadi faktor kurs rupiah melemah.

    Tercatat, tingkat pengangguran AS bulan Januari 2025 menurun jadi 4,0 persen dari sebelumnya 4,1 persen, kenaikan upah naik 0,5 persen dari sebelumnya 0,3 persen, dan ekspektasi inflasi naik 4,3 persen dari sebelumnya 3,3 persen.

    “Hasil data ini tentu saja mendukung penguatan dolar AS terhadap nilai tukar lainnya,” kata Ariston.

    Nilai tukar rupiah (kurs) pada penutupan perdagangan hari Jumat di Jakarta menguat hingga 75 poin atau 0,46 persen menjadi Rp16.358 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.283 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini turut melemah ke level Rp16.350 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.325 per dolar AS. (*)

  • Perang Dagang Raksasa Ekonomi Memanas, RI Kena Dampak?

    Perang Dagang Raksasa Ekonomi Memanas, RI Kena Dampak?

    JABAR EKSPRES – Perang dagang dua raksasa ekonomi dunia mulai memanas, China menerapkan tarif tambahan 15 persen terhadap batu bara dan gas alam cair (LNG) dari Amerika Serikat, mulai hari ini, Senin (10/2/2025).

    Bahkan menurut laporan kantor berita Sputnik, sejumlah barang dari AS juga dikenakan bea masuk sebesar 10 persen oleh China.

    Pemerintah Negeri Tirai Bambu itu sebelumnya mengumumkan bahwa tarif tambahan pada sejumlah barang impor dari AS akan diberlakukan mulai 10 Februari 2025. Termasuk di antaranya, batu bara, LNG, minyak mentah, mesin pertanian, kendaraan besar dan truk pikap.

    Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan China sebagai reaksi atas keputusan Presiden AS terbaru, Donald Trump. Sebelumnya, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memajaki barang impor asal Kanada, Meksiko, dan China.

    BACA JUGA:Indonesia Jadi Anggota BRICS, Erick Thohir Yakin Bisa Untungkan Perdagangan

    AS menambah tarif 10 persen terhadap barang impor China, dari tarif yang sudah diberlakukan sebelumnnya. Kebijakan ini juga mencabut aturan de minimis sebelumnya, yang membebaskan barang senilai kurang dari 800 dolar AS untuk masuk ke Negeri Paman Sam.

    Memanasnya perang dagang dua ekonomi terbesar dunia ini diakui Wakil Direktur International Institure for Marketing Research Kementerian China, Bai Ming.

    Menurutnya, tindakan yang dilakukan China ini semata-mata menargetkan sektor-sektor penting di AS, dan meminimalkan dampak perang dagang. Bahkan, Kementerian Luar Negeri China memastikan bahwa tidak akan ada yang menjadi pemenang dalam perang dagang.

    Sementara itu, Bank Indonesia tidak memungkiri bahwa perang dagang ini memberi dampak signifikan terhadap ekonomi global, termasuk Indonesia.

    BACA JUGA:Direksi Perum Bulog Dirombak, Mayjen TNI Novi Helmi Ditunjuk sebagai Direktur Utama

    Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter (DKEM) Juli Budi Winantya, mengatakan meskipun ada banyak risiko yang dihadapi, tidak sedikit pula peluang yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

    Salah satu dampak utama yang dirasakan Indonesia dari kebijakan tarif yang diterapkan oleh Trump, adalah risiko yang terkait dengan hubungan dagang Indonesia dengan China.

    “Dampak dari peningkatan, dari ketidakpastian ini yang terutama terkait dengan tarif. Itu di satu sisi memang ada risiko, terutama terkait dengan Tiongkok,” kata Juli.

  • Trump Mau Desak Rusia Akhiri Perang, Zelensky Setuju Beri AS Imbalan Mineral Langka di Ukraina – Halaman all

    Trump Mau Desak Rusia Akhiri Perang, Zelensky Setuju Beri AS Imbalan Mineral Langka di Ukraina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan ia berbicara melalui telepon dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengenai kemungkinan mengakhiri perang Rusia-Ukraina.

    Sebagai pendonor militer terbesar Ukraina, Donald Trump memberikan tawaran kepada Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, agar AS menjadi penengah untuk mengakhiri perang yang berlangsung sejak 24 Februari 2022.

    “Saya telah melakukan percakapan telepon dengan Putin,” kata Donald Trump kepada wartawan di Air Force One, Minggu (9/2/2025).

    Donald Trump mengungkapkan Putin tidak ingin melihat lebih banyak orang-orang mati dalam perang.

    “Ia (Putin) ingin melihat orang-orang berhenti sekarat. Semua orang yang meninggal. Orang-orang muda, muda, dan cantik. Mereka seperti anak-anak Anda, dua juta jumlahnya – dan tanpa alasan,” katanya.

    Ia kemudian kembali mengatakan, Rusia tidak akan pernah menginvasi Ukraina pada tahun 2022 jika dirinya menjadi Presiden AS saat itu.

    Menurutnya, hubungan baiknya dengan Putin dapat mencegah perang itu terjadi, tidak seperti hubungan pendahulunya, Joe Biden, dengan Putin.

    “Saya harap ini cepat. Setiap hari orang-orang meninggal. Perang ini sangat buruk di Ukraina. Saya ingin mengakhiri semua ini,” kata Donald Trump.

    Beralih ke penasihat keamanan nasionalnya, Mike Waltz, yang bersamanya di Air Force One, Donald Trump berkata, “Mari kita adakan pertemuan-pertemuan ini .”

    “Mereka ingin bertemu. Setiap hari orang-orang meninggal. Tentara muda yang tampan terbunuh. Pemuda, seperti anak-anakku. Di kedua belah pihak. Di seluruh medan perang,” kata Donald Trump.

    Meski mengungkapkan banyak hal, Donald Trump menolak untuk mengungkapkan durasi percakapan mereka.

    “Lebih baik saya tidak mengatakannya,” kata Donald Trump kepada wartawan.

    AS Minta Imbalan Mineral Langka di Ukraina

    Keinginan Donald Trump untuk menengahi pembicaraan antara Rusia dan Ukraina tidak datang secara gratis, melainkan AS sedang berupaya mendapatkan akses terhadap mineral langka di Ukraina sebagai imbalannya.

    Pada Jumat (7/2/2025) lalu, Donald Trump mengungkapkan keinginannya untuk menegosiasikan kesepakatan senilai $500 juta dengan Ukraina untuk akses ke mineral tanah dan gas langka dengan imbalan jaminan keamanan sebagai bagian dari setiap penyelesaian perdamaian potensial dengan Rusia.

    “Kami ingin membuat kesepakatan dengan Ukraina, di mana mereka akan menyediakan apa yang kami berikan kepada mereka, yakni mineral tanah langka dan hal-hal lainnya,” kata Donald Trump.

    Mineral-mineral ini dibutuhkan untuk membuat telepon pintar, baterai, magnet, laser, dan teknologi modern lainnya.

    Meskipun disebut tanah langka, sebenarnya tidak terlalu langka, tetapi sulit diekstraksi dan dimurnikan, termasuk litium, grafit, uranium, dan titanium.

    Sementara itu, Zelensky mengatakan Donald Trump harus bertemu dengannya terlebih dahulu sebelum berbicara dengan Putin.

    “Kunjungan Utusan Khusus AS untuk Ukraina dan Rusia, Keith Kellogg, diperkirakan akan dilakukan pada bulan Februari,” kata Andriy Yermak, kepala Kantor Kepresidenan Ukraina, pada Jumat lalu.

    Sementara itu minggu ini, Wakil Presiden AS JD Vance diperkirakan akan bertemu dengan Zelensky di Konferensi Keamanan Munich, Jerman.

    PRESIDEN UKRAINA – Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari website resmi Presiden Ukraina pada Sabtu (8/2/2025) malam, memperlihatkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berpidato dan mengatakan Rusia bersiap untuk memperpanjang perang dengan memperluas industri senjata. Zelensky setuju untuk memberi AS akses terhadap mineral langka di Ukraina. (Kantor Presiden Ukraina)

    Zelensky Setuju dengan Tawaran Donald Trump

    Zelensky menyetujui tawaran AS untuk memberikan jaminan keamanan kepada Ukraina dengan imbalan akses AS terhadap mineral langka di Ukraina.

    Ia menekankan Ukraina tidak hanya menyerahkan sumber dayanya namun juga kemitraan dan investasi, bahkan kepada mitra strategis, merujuk pada AS.

    “Kami memiliki mineral. Itu tidak berarti kami memberikannya kepada siapa pun, bahkan kepada mitra strategis. Ini tentang kemitraan—investasikan uang Anda, berinvestasilah dalam pembangunan,” kata Zelensky kepada Reuters.

    “Kita perlu mengembangkan sektor ini bersama-sama dan menghasilkan pendapatan. Yang terpenting, ini menjamin keamanan dunia Barat dan benua Eropa, mencegah sumber daya ini jatuh ke tangan pencuri—Rusia dan sekutunya,” kata Zelensky seperti diberitakan Rubryka, Minggu.

    Zelensky menekankan Ukraina memiliki cadangan titanium dan uranium terbesar di dunia, menekankan nilai ekonominya yang sangat besar.

    “Sumber daya ini bernilai miliaran, bahkan triliunan. Itulah sebabnya kami bekerja sama dengan AS, dengan mengatakan, ‘Buka bisnis di sini. Mari kita gali dan olah sumber daya ini bersama-sama. Mari kita hasilkan uang bersama.’ Kami menyambut investasi dari mereka yang membantu membela negara kita karena niat Putin jelas,” kata Zelensky.

    Presiden Ukraina menekankan menjaga sumber daya alam Ukraina adalah masalah keamanan nasional.

    Ia mengatakan 20 persen wilayah Ukraina yang diduduki Rusia memiliki sumber daya mineral yang lebih rendah dan Rusia berhasil mengeruk cadangan batu bara.

    Zelensky mengatakan Ukraina memiliki cadangan titanium terbesar di Eropa, selain memiliki emas, batu bara, dan bijih mangan.

    “Amerika Serikat membutuhkan bahan-bahan ini untuk kemajuan dalam penerbangan, industri luar angkasa, dan kedokteran,” tambah Zelensky.

    Zelensky juga mengonfirmasi ia telah menyerahkan peta lokasi sumber daya tersebut di Ukraina kepada tim Donald Trump.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    Berita lain terkait Konflik Rusia VS Ukraina

  • Komitmen Iklim RI Pasca AS Mundur dari Perjanjian Paris

    Komitmen Iklim RI Pasca AS Mundur dari Perjanjian Paris

    Bisnis.com, JAKARTA – Setelah Donald Trump dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS), negeri itu secara resmi menarik diri dari Perjanjian Paris, sebuah kesepakatan penting dalam mengatasi krisis iklim.

    Perjanjian Paris adalah sebuah perjanjian internasional yang mengamanatkan agar negara-negara mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), penyebab krisis iklim. Dengan menjalankan perjanjian itu diharapkan suhu di bumi bisa ditekan maksimal pada angka 2,0 derajat Celsius.

    Menurut data World Population Review, pada 2023 negara AS masuk dalam lima besar negara pengemisi GRK terbesar di dunia. Negara itu merupakan pengemisi terbesar kedua setelah China. Mundurnya AS dari Perjanjian Paris adalah sinyal buruk bagi penanganan krisis iklim. Langkah mundur AS dalam mengatasi krisis iklim bukan tidak mungkin akan diikuti negara-negara pengimisi GRK terbesar lainnya.

    Indonesia sebagai negara kepulauan yang rentan terhadap bencana iklim adalah salah satu negara yang paling dirugikan jika negara-negara di dunia gagal mengatasi krisis iklim. Tak heran Indonesia termasuk negara yang sudah meratifiakasi Perjanjian Paris melalui Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change.

    Sebagai negara yang rentan menjadi korban krisis iklim dan juga telah meratifikasi Perjanjian Paris, seharusnya menjadi bagian dari negara yang menentang langkah AS yang membahayakan kehidupan di bumi itu. Namun, alih-alih menentang kebijakan Trump yang membahayakan iklim, Indonesia nampaknya justru memberikan sinyal untuk mengikuti langkah Donald Trump, mengesampingkan Perjanjian Paris yang sudah diratifikasi melalui UU itu.

    Sinyal buruk komitmen iklim Indonesia itu datang dari Utusan Khusus Indonesia untuk Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, yang juga adik kandung Presiden Prabowo Subianto. Di acara ESG Sustainable Forum, akhir Januari lalu, ia mengungkapkan bahwa Perjanjian Paris tidak lagi relevan bagi Indonesia.

    Sinyal buruk terkait komitmen iklim Indonesia itu diperkuat oleh pernyataan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya untuk melakukan kedaulatan energi, bukan mengganti semua energi ke energi terbarukan.

    Sejatinya, sinyal bahwa Indonesia makin lemah komitmen iklimnya sudah mulai muncul sejak pelantikan Prabowo Subianto menjadi Presiden Indonesia ke-8. Saat pidato pelantikannya Prabowo Subianto mengungkapkan jargon kedaulatan energi. Ia menamakannya dengan swasembada energi. Dalam pidato pelantikannya, Prabowo Subianto mengatakan bahwa swasembada energi yang ia gagas mendasarkan pada batubara dan biofuel. Inilah sebuah sinyal awal bahwa Indonesia tidak menjadikan persoalan krisis iklim dan lingkungan hidup sebagai arus utama dalam pembangunan.

    Agenda iklim dan lingkungan hidup ditempatkan di bawah agenda ekonomi elite. Dengan kata lain, agenda itu sewaktu-waktu akan disingkirkan bila menganggu agenda ekonomi elite. Sebaliknya, agenda iklim dan lingkungan hidup akan didukung bila selaras dengan agenda ekonomi elite.

    Kedaulatan energi yang digagas Prabowo Subianto yang berbasiskan biofuel yang berasal dari sawit, singkong dan tebu misalnya, berpotensi merusak alam dengan alih fungsi hutan menjadi kebun sawit secara ugal-ugalan. Sinyal untuk melakukan alih fungsi hutan menjadi kebun sawit secara ugal-ugalan itu juga diungkapkan Presiden Prabowo Subianto saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada akhir tahun 2024 lalu. Di acara itu, ia berpidato bahwa Indonesia akan terus memperluas lahan sawit tanpa harus takut deforestasi.

    Di tataran operasional, pidato Presiden Prabowo itu diperkuat dengan pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto akan membuka lahan hutan cadangan seluas hampir 2 kali lipat Pulau Jawa untuk sumber ketahanan pangan dan energi.

    Dalam gagasan kedaulatan energi, Prabowo Subianto juga mendasarkan pada batubara. Dari kacamata lingkungan hidup, batubara ini memiliki daya rusak sejak dari hulu (pertambangan) hingga di hilirnya (pembakarannya). Di hulu, lokasi pertambangannya, batubara menyebabkan pencemaran air, udara dan tanah. Sementara di hilirnya, pembakaran batubara, juga menyebabkan polusi udara dan emisi GRK.

    Meskipun terbukti menyebabkan kerusakan alam, baik di hulu dan hilirnya, elite politik di Indonesia tetap menjadikan batubara sebagai primadona. Bahkan elite politik, tanpa merasa berdosa terhadap alam, justru memperluas aktor-aktor pertambangan dengan cara membagi-bagi tambang batubara ke ormas keagamaan dan perguruan tinggi.

    Batubara memang masih menjadi sumber energi dominan di Indonesia. Data dari Kementerian ESDM mengungkapkan dalam penyediaan bauran energi di Indonesia, komposisi batubara masih sebesar 39,69 persen, minyak bumi 29,91 persen, gas alam sebesar 17,11 persen, dan energi terbarukan hanya sebesar 13,29%. Dari data ini terlihat bahwa elite politik Indonesia sedang mengalami kecanduan batubara.

    Seperti halnya sesorang yang kecanduan narkoba, elite politik lupa bahwa batubara adalah energi kotor yang cepat atau lambat akan habis. Data Kementerian ESDM menyebutkan bahwa jika rata-rata produksi batubara sebesar 600 juta ton per tahun dan tidak ada temuan baru, maka batubara Indonesia akan habis pada 2086.

    Tanpa ada upaya mengecilkan porsi batubara dalam bauran energi nasional, sudah dapat dibayangkan bahwa di 2086, Indonesia akan gelap gulita. Apakah situasi seperti ini yang dimaksudkan dari kedaulatan energi?

    Kedaulatan energi hanya akan menjadi sekedar jargon kosong bahkan nasionalisme palsu bila itu dilakukan dengan cara bunuh diri ekologi. Resiko ekologi dan sosialnya terlalu besar untuk mencapai kedaulatan energi yang berbasiskan biofuel dan batubara. Kini sinyal buruk komitemen iklim Indonesia, kian jelas. Pertanyaannya kemudian adalah siapa yang diuntungkan dari buruknya komitmen iklim Indonesia itu?

    Jawaban dari pertanyaan itu sebenarnya sudah jelas, mereka para pengusaha di industri batu bara dan fosil yang akan diuntungkan. Dalam konteks Indonesia, pebisnis di sektor energi fosil seringkali berada di lingkar kekuasaan politik. Sehingga publik sulit untuk membedakan apakah ia seorang pejabat publik atau pebisnis energi fosil.

    Komitmen iklim pemerintah Indonesia yang sejak awal tidak begitu kuat, kini makin melemah pasca Donald Trump membawa AS mundur dari Perjanjian Paris. Publik, sebagai pembayar pajak, harus bersuara agar pemerintah tetap melaksanakan UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change. Publik harus mencegah pemerintah mengikuti AS yang mengabaikan Perjanjian Paris.

  • Polri Dinilai Perlu Melakukan Reformasi Total Bukan Hanya Reposisi – Halaman all

    Polri Dinilai Perlu Melakukan Reformasi Total Bukan Hanya Reposisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) jadi sorotan publik akhir-akhir ini.

    Hal itu menyusulnya munculnya berbagai kasus yang melibatkan polisi.

    Mulai dari kasus pemerasan tersangka, penembakan polisi dengan polisi atau warga sipil, polisi menganiaya warga, dan aktivis, dugaan polisi jadi alat politik dan dugaan polisi melindungi kepentingan pengusaha. 

    Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan tidak heran kalau  publik mengaku tak puas dengan kinerja aparat penegak hukum khususnya Polri dan KPK.

    “Karena bertolak belakang dengan realitas di lapangan. Sebab pada realitasnya kedua lembaga tersebut (Polri dan KPK), kinerjanya sangat buruk,” ujar Ray saat menjadi narasumber di acara launching hasil survei ‘Civil Society for Police Watch soal ‘Pandangan Publik Terhadap Wacana Reposisi Polri’ di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2025).

    Menurut Ray, Polri tidak saja dilakukan reposisi melainkan reformasi terhadap institusi Polri.

    Pasalnya, reformasi Polri merupakan langkah perbaikan terhadap kultur dan institusi pada kelembagaan kepolisian. 

    “Perbaikan terhadap Polri pada dasarnya adalah kebutuhan mendesak, karena pada hari ini penegakan hukumnya buruk, pemberantasan korupsinya buruk, perlindungan terhadap hak asasi manusia juga buruk. Maka dari itu, perlu melakukan perubahan, reformasi atau reposisi terhadap Polri,” imbuh Ray.

    Jika ditelisik lebih lanjut, jelas Ray, problem utama kita sebagai bangsa yakni budaya atau culture, termasuk budaya kepolisian.

    Menurut dia, hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Dia menilai budaya dan mentalitas tersebut yang kemudian melahirkan Polri yang koruptif.

    “Apa yang kita dapatkan dari Polri di bawah Presiden yakni 10 tahun, semisal era Jokowi? Yang kita rasakan yakni polisi akan menjadi alat kekuasaan, menjadi alat politik atau terlibat dalam politik praktis seperti parcok (partai cokelat) dalam pemilu,” pungkas Ray.

    Survei terbaru soal kepuasaan terhadap Polri

    Hasil survei terbaru Civil Society for Police Watch menunjukkan tingkat kepercayaan publik dan kinerja Polri masih di bawah angka 50 persen. 

    Karena itu publik pun mengusulkan sejumlah reposisi Polri yang diharapkan bisa berdampak pada perbaikan kinerja dan peningkatan kepercayaan publik untuk Polri.

    Reposisi yang diusulkan adalah agar Polri berada di bawah Kemendagri, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Hukum.

    Dari hasil survei itu menyebutkan sebanyak 28,7 persen responden yang percaya dengan Polri.

    Kemudian sebanyak 3,1 persen sangat percaya,  dan 16,3 persen yang percaya pada Polri.

    Lalu responden yang menjawab tidak percaya sebesar 10,6 persen, kurang percaya 34,1 persen.

    Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 7,2 persen. 

    “Jika diakumulasikan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri berada di angka 48,1 persen atau masih di bawah 50 persen,” ujar Inisiator dan Peneliti Civil Society for Police Watch, Hasnu, dalam rilis hasil survei bertajuk ‘Pandangan Publik Terhadap Wacana Reposisi Polri’ di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2025).

    “Begitu juga dengan kinerja Polri yang masih di bawah angka 50 persen,” ujarnya menambahkan.

    Dari hasil survei, kata Hasnu, responden yang menjawab kinerja Polri cukup baik sebanyak 24,3 persen, sangat baik 4,3 persen dan baik 17,3 persen. 

    Hal ini berarti kinerja Polri berada di angka 45,9 persen.

    “Sementara yang menjawab kinerja Polri tidak baik sebanyak 1,6 persen, kurang baik 3,7 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 48,8 persen,” tu tutur Hasnu.

    Hasnu mengatakan pihaknya juga memotret kondisi penegakan hukum di Indonesia dengan aktor utamanya Polri, Kejaksaan dan KPK.

    Dari hasil survei, menunjukkan responden yang menjawab cukup baik sebesar 29,1 persen, sangat baik 4,5 persen, dan baik 18,1 persen.

    Sementara yang menjawab tidak baik sebesar 2,3 persen, kurang baik 37,4 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 8,6 persen.

    Dengan kondisi Polri seperti, kata Hasnu, publik pun ingin membuka wacana soal reposisi Polri yang saat ini berada di bawah presiden.

    Dari hasil survei, mayoritas responden tetap ingin Polri berada di bawah presiden sebanyak sebesar 32,3 persen.

    “Hanya saja usulan di luar itu, banyak juga mendapatkan perhatian responden, yakni Polri di bawah Kemendagri 15,8 persen, di bawah Kejaksaan 24,6 persen, sementara yang menjawab Polri di bawah Kemenhan sebesar 15,2 persen, dan responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 12,2 persen,” jelas Hasnu. 

    Dari hasil survei tersebut, kata Hasnu, publik juga menginginkan Polri berada di bawah kementerian/lembaga selain Presiden, Kemendagri, Kemenhan dan Kejaksaan.

    Responden menginginkan Polri di bawah Kementerian Hukum sebanyak 19,7 persen; di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebanyak 9,6 persen; di bawah TNI sebanyak 11,6 persen; dan lainnya 5,3 persen.  

    Sementara responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 38,6 persen.

    Survei ini dilakukan pada 1-7 Februari 2035 terhadap 1.700 responden yang merupakan warga Indonesia berusia lebih besar 17 tahun/sudah menikah dan tersebar di 28 provinsi.

    Responden dipilih menggunakan metode simple random sampling. Margin of error survei +/- 1,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

    Teknik pengumpulan informasi menggunakan wawancara tatap muka dan microsoft form. Surveyor minimal adalah mahasiswa yang sudah mendapatkan pelatihan survei dari tim pusat.

    Hasnu mengatakan perbaikan kinerja Polri menjadi hal penting ke depannya, termasuk diskusi reposisi Polri.

    Pasalnya, Polri dalam sistem peradilan pidana di Indonesia memiliki peran strategis seperti penegakkan hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Isu reposisi Polri ini kan muncul karena banyak isu-isu hukum yang terkait dengan oknum Polri, seperti isu dugaan bekingan judi online, dugaan pelibatan pada kartel narkoba, dugaan pemerasan, bekingan terhadap illegal logging (tambang, batu bara), represifitas terhadap mahasiswa dalam menangani aksi demonstrasi, kriminalisasi dan doxing terhadap aktivis HAM, aktivis lingkungan, dan jurnalis/media melalui UU ITE,” pungkas Hasnu.

     

  • Video: Baleg DPR Buka Suara Soal Kampus & UKM Dapat Jatah Tambang

    Video: Baleg DPR Buka Suara Soal Kampus & UKM Dapat Jatah Tambang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Legislasi (Baleg) DPR RIresmi menyepakati perubahan keempat Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Dalam revisi UU tersebut, ada empat poin baru yang diusulkan, diantaranya terkait pemberian IUP untuk ormas, perguruan tinggi hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

    Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menuturkan pemberian IUP pada perguruan tinggi melalui berbagai macam pertimbangan. Bob mengatakan jika hal tersebut bisa meningkatkan kualitas perguruan tinggi pada sisi pengajar dan siswa serta menjadi pengabdian kepada masyarakat. Revisi UU Minerba juga dinilai sebagai bentuk demokrasi ekonomi dan implementasi sila kelima Pancasila.

    Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini bersama Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (07/02/2025).

  • Napi Nusakambangan Olah FABA, Dorong Ekonomi Sirkular

    Napi Nusakambangan Olah FABA, Dorong Ekonomi Sirkular

    Cilacap: Program inovatif pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) kini menjadi peluang baru bagi narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. 
     
    Melalui program Nusakambangan Berdaya, FABA dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Adipala akan diolah menjadi bahan bangunan hingga pupuk oleh warga binaan. Hal itu menciptakan manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
     
    Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dengan PLN. 
     

    Meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi Napi
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa pemanfaatan FABA tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga memberikan bekal keterampilan bagi napi Lapas Nusakambangan. 

    Mereka akan dilatih untuk mengolah FABA menjadi bahan bangunan, seperti batako, paving blok, dan genteng.
     
    Dengan memanfaatkan Faba menjadi barang bernilai, kami berharap dengan adanya kerjasama ini dapat membangun sisi kemandirian ekonomi bagi warga binaan,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu, 9 Februari 2025.
     
    Sebagai langkah awal, hasil produksi dari FABA akan digunakan untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di dalam Lapas. Fasilitas ini nantinya akan menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi para napi.

    FABA, limbah yang bernilai tinggi
    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di lingkungan Lapas.
     
    “Seluruh pembangkit PLN kini menjadi episentrum perbaikan lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Darmawan.
     
    FABA yang selama ini dianggap sebagai limbah ternyata memiliki potensi besar sebagai bahan konstruksi. 
     

    Sementara itu, Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang memiliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batubara sebanyak 2 juta ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas tersebut menghasilkan FABA sebanyak 78.282 ton.
     
    “Faba yang dihasil pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai macam produk, di antaranya bahan baku material untuk pembangunan dan juga pupuk untuk mendukung sektor pertanian,” papar Edwin.
     
    Selain untuk bahan bangunan, FABA juga bisa digunakan sebagai pupuk yang mendukung sektor pertanian.
    Dampak bagi ekonomi dan lingkungan

    Program pemanfaatan FABA ini tidak hanya memberikan keterampilan bagi napi, tetapi juga mendorong ekonomi sirkular dan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dengan biaya lebih rendah. 
     
    Dengan tersedianya bahan bangunan dari FABA, biaya konstruksi dapat ditekan, sementara lapisan masyarakat yang lebih luas bisa merasakan manfaatnya.
     
    Lebih jauh, hasil olahan FABA oleh napi diharapkan mampu menciptakan produk yang memiliki nilai jual, sehingga setelah bebas mereka dapat memanfaatkannya sebagai sumber penghasilan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Baleg DPR Sebut Pemerintah Sudah Setuju terkait Usulan Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang – Halaman all

    Baleg DPR Sebut Pemerintah Sudah Setuju terkait Usulan Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan pemerintah sudah setuju dengan usulan dalam pasal Revisi UU Minerba, khususnya soal kampus atau perguruan tinggi mengelola tambang.

    Hal itu setelah adanya Surat Presiden (Supres) dari Presiden Prabowo Subianto kepada DPR terkait dengan Revisi UU Minerba.

    “Kami sudah baca surpresnya sudah dikirim ke DPR, Dimnya juga kemarin sudah sampai kami udah lihat,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).

    Dia menyebut, sebagian besar usulan dalam RUU Minerba telah disetujui. Untuk itu RUU Minerba ke depan akan segera dibahas.

    “Mungkin Selasa sudah mulai kami bahas. Rapat kerja tingkat 1 sama wakil pemerintah, wakil pemerintahnya kan ada 3 ya Menteri SDM, Mensesneg sama Menteri Hukum,” sambungnya.

    Sementara itu terkait mengapa harus bisa mengelola tambang, Doli mengatakan Indonesia kaya dengan sumber daya alamnya.

    Selain itu, pemerintah sudah melakukan pemetaan terhadap pengembangan pertambangan, salah satunya dari Kementerian Investasi yang mencabut izin tambang.

    “Nah, ini kan mumpung memang sudah ketahuan di situ ada potensi dan kinerja yang selama ini sudah kita kasih sama pihak-pihak yang mengatakan selama ini mereka bisa mengelolanya ternyata tidak dikelola ya kan,” kata Doli.

    “Lebih baik kita kasih kepada tadi kelompok-kelompok masyarakat, institusi-institusi termasuk kampus yang memang itu kalau kita berikan mereka kelola itu baliknya bisa langsung ke rakyat Indonesia,” pungkasnya.

    Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) perihal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral Batu Bara (Minerba). 

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, surpres RUU Minerba itu diterima DPR pada pekan lalu.

    Berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Baleg ditugaskan untuk membahas RUUMinerba bersama pemerintah.

    “Suratnya udah turun ke kami bahwa kami diminta untuk bahas itu,” kata Doli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Adapun tiga menteri ditunjuk sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas RUU Minerba, yakni Menteri ESDM, Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara.

    Doli menuturkan, kemungkinan RUU Minerba akan dibahas bersama pemerintah pada pekan depan.

    “Kita jadwal dulu, mungkin minggu depan,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Revisi UU Minerba ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR. 

    Hal itu disepakati dalam Rapat Paripurna ke-11 DPR Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

    Dalam revisi ini, terdapat beberapa poin penting yang diusulkan, salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi dan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk turut mengelola tambang, seperti halnya organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

    Usulan ini tercantum dalam Pasal 51A ayat (1) RUU Minerba, yang menyatakan bahwa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas. 

    Pemberian izin tersebut mempertimbangkan luas WIUP, akreditasi perguruan tinggi minimal B, serta kontribusi dalam meningkatkan akses pendidikan.

    Sementara itu, Pasal 51B mengatur pemberian WIUP mineral logam untuk badan usaha swasta dan UMKM. Aturan ini bertujuan mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, dan pemenuhan rantai pasok dalam negeri maupun global.

    Poin-poin Revisi Pasal 51A dan 51B

    Pasal 51A 

    (1) WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas. 

    (2) Pemberian dengan cara prioritas mempertimbangkan: a. Luas WIUP mineral logam; b. Akreditasi perguruan tinggi dengan status minimal B; c. Peningkatan akses dan layanan pendidikan. 

    (3) Ketentuan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah.

    Pasal 51B 

    (1) WIUP mineral logam dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas. 

    (2) Pemberian dengan cara prioritas mempertimbangkan: 
    a. Luas WIUP mineral logam; 
    b. Peningkatan tenaga kerja dalam negeri; 
    c. Jumlah investasi; 
    d. Peningkatan nilai tambah dan pemenuhan rantai pasok dalam negeri atau global. 

    (3) Ketentuan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah.