Produk: Batu Bara

  • PLN Blak-blakan Kendala Pengalihan PLTU Pelabuhan Ratu ke PTBA

    PLN Blak-blakan Kendala Pengalihan PLTU Pelabuhan Ratu ke PTBA

    Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) mengungkap rencana pengalihan aset atau spin off Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA) masih terkendala dari sisi regulasi dan perhitungan bisnis. 

    VP of Energy Transition and Climate Change PLN Anindita Satria Surya mengatakan, pihaknya masih menunggu payung hukum atas pengalihan aset milik PLN itu ke PTBA. 

    “Istilahnya penyerahan aset atau kita membalikkan aset dari PLN ke PTBA itu dasarnya apa, itu yang peraturan dari Kemenkeu perlu disesuaikan, perlu waktu,” kata Anindita saat ditemui di Kantor Bisnis Indonesia, Rabu (12/2/2025). 

    Dia menerangkan, untuk mengalihkan PLTU Pelabuhan Ratu sebagai aset PLN dan aset negara harus melalui mekanisme yang panjang dan penyesuaian beberapa aturan. 

    Adapun, PLTU Pelabuhan Ratu merupakan salah satu pembangkit berbasis batu bara yang didorong untuk dihentikan operasionalnya lebih cepat atau pensiun dini dengan skema akuisisi. Pengalihan PLTU berkapasitas 3×350 megawatt (MW) itu disebut sebagai upaya untuk mempercepat proses pensiun dini. 

    Kendati demikian, Anindita menerangkan dari sisi bisnis PLN dan PTBA disebut belum menemukan kesepakatan yang saling menguntungkan. PLN menargetkan akuisisi tersebut dapat mempersingkat waktu operasional PLTU tersebut 

    “Tapi dari sisi bisnis ini belum bisa saling menguntungkan, dari PLN melihat itu belum klop terkait harga antara kita atau PTBA belum klop terkait harga makanya masih pending,” jelasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan bahwa pengalihan aset PLTU Pelabuhan Ratu membutuhkan perhitungan yang cermat, baik dari sisi keekonomian maupun regulasi.  

    “Kalau tidak salah prosesnya itu kan kita harus menghitung dari semuanya ya, dari sisi keekonomiannya, dari sisi regulasinya,” kata Arsal ditemui di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

    Dengan proses kajian yang masih berjalan, Arsal pun memperkirakan pengalihan aset PLTU Pelabuhan Ratu tidak akan rampung dalam waktu dekat.  

    “Nah, ini proses lah prosesnya, tapi dari kita sendiri kemungkinan besar masih panjang lah itu,” terangnya. 

  • RI Punya Potensi Penyimpan Karbon 570 Giga Ton, Bisa Sampai 200 Tahun

    RI Punya Potensi Penyimpan Karbon 570 Giga Ton, Bisa Sampai 200 Tahun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan, bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon hingga mencapai 577 giga ton.

    Deputi Bidang Promosi dan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan mengatakan, potensi jumbo tersebut bahkan bisa dimanfaatkan hingga 200 tahun.

    Dia menyebutkan Indonesia bisa memanfaatkan penyimpanan karbon tersebut salah satunya untuk menyeimbangkan penggunaan energi batu bara di dalam negeri.

    “Dan Indonesia punya kemampuan sebesar 577 gigaton. Yang dalam 200 tahun juga gak bakalan penuh diisi dengan karbon,” ujarnya dalam acara Kick Off Meeting World Expo 2025 Osaka, di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Potensi penyimpanan karbon dengan jumlah besar itu juga bisa dimanfaatkan oleh Indonesia untuk bisnis baru yakni carbon exchange.

    Ke depan, potensi penyimpanan karbon yang ada di dalam negeri tersebut, sebanyak 30%-nya akan dibuka untuk ditawarkan kepada pihak asing. Sedangkan 70%-nya akan ditawarkan pada investor yang melakukan investasi di Indonesia.

    “Ini akan menarik untuk bisa kita tawarkan, untuk para investor masuk berinvestasi di sektor karbon tersebut,” imbuhnya.

    Potensi penyimpanan karbon dalam negeri tersebut juga dinilai bisa dijadikan sebagai jaminan produksi listrik meskipun menggunakan energi fosil, namun tetap terjamin karena karbon yang dihasilkan bisa disimpan.

    “Dan kita sudah mengkonsultasikan dengan Uni Eropa dan mereka ternyata recognize kalau carbon capture and storage ini sebagai salah satu upaya untuk dekarbonisasi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan emisi karbon hingga 570 giga ton.

    Detailnya, sebesar 577,62 gigaton CO2 tersebar di 20 lokasi dengan dua sumber yakni dari reservoir migas yang habis dan akuifer garam.

    Berikut daftar potensi penyimpanan CO2 di dalam negeri berdasarkan catatan Ditjen Migas Kementerian ESDM:

    1. North East Java: 100.83 Giga Ton

    2. Tarakan: 91,92 Giga Ton

    3. North Sumatera: 53,34 Giga Ton

    4. Makassar Strait: 50,70 Giga Ton

    5. Central Sumatera: 43,54 Giga Ton

    6. Kutai: 43,00 Giga Ton

    7. Banggai: 40,31 Giga Ton

    8. South Sumatera: 39,69 Giga Ton

    9. Kendeng: 30,64 Giga Ton

    10. West Natuna: 13,15 Giga Ton

    11. Barito: 12,05 Giga Ton

    12. Seram: 11,58 Giga Ton

    13. Pasir: 10,36 Giga Ton

    14. Salawati: 8,75 Giga Ton

    15. West Java: 7,22 Giga Ton

    16. Sunda Asri: 6,52 Giga Ton

    17. Sengkang: 4,31 Giga Ton

    18. Bintuni: 2,13 Giga Ton

    19. North Serayu: 1,55 Giga Ton

    20. Bawean: 1,16 Giga Ton

    (pgr/pgr)

  • Sosok Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Resmi Dihukum 20 Tahun Penjara

    Sosok Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Resmi Dihukum 20 Tahun Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Sosok Harvey Moeis kembali menjadi perbincangan hangat publik setelah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

    Pengusaha yang sebelumnya dikenal dengan gaya hidup glamor ini kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukumannya.

    Sebelumnya, seluruh aset kekayaan Harvey Moeis telah disita oleh Kejaksaan Agung guna mengembalikan kerugian negara. Vonis 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 8 bulan kurungan dijatuhkan oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar pada Kamis, 13 Februari 2025.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HM selama 20 tahun serta denda Rp 1 miliar dengan subsider 8 bulan kurungan,” ujar Hakim Teguh dalam persidangan pada Kamis, (13/2/2025).

    Lantas, siapa sebenarnya sosok Harvey Moeis ini? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut profilnya!

    Profil Harvey Moeis

    Harvey Moeis lahir pada 30 November 1985 dan kini berusia 39 tahun. Ia berasal dari keturunan Ambon, Papua, dan Makassar. Sejak kecil, ia tumbuh dalam keluarga konglomerat dengan orang tuanya yang merupakan pengusaha sukses di bidang pertambangan.

    Ayahnya, Hayong Moeis, yang juga dikenal sebagai pengusaha tambang ternama, telah meninggal dunia akibat kanker, sementara ibunya, Irma Silviani, masih aktif dalam dunia bisnis.

    Harvey bukanlah satu-satunya anak di keluarganya. Ia memiliki empat saudara lain yang juga berasal dari keturunan yang sama. Sebagai seorang pengusaha, ia diketahui menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama (MHU), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara.

    Selain itu, ia juga memiliki keterlibatan dalam berbagai perusahaan lain, termasuk PT Refined Bangka Tin, CV Venus Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

    Kehidupan Pribadi

    Harvey Moeis mulai dikenal luas setelah menikahi artis Sandra Dewi pada 8 November 2016. Pernikahan mereka digelar dengan sangat mewah, dengan pemberkatan di Gereja Katolik Katedral Jakarta dan resepsi mewah di Cinderella’s Castle, Disneyland Tokyo, Jepang. Dari pernikahannya dengan Sandra Dewi, mereka dikaruniai dua anak.

    Sebagai sosok yang berasal dari keluarga konglomerat, Harvey Moeis menikmati kehidupan mewah dengan koleksi mobil sport hingga jet pribadi. Namun, kini kekayaan tersebut telah disita oleh Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses hukum yang menjeratnya.

    Kasus Korupsi yang Menyeret Harvey Moeis

    Kasus yang menjerat Harvey Moeis bermula dari keterlibatannya dalam kerja sama ilegal antara PT Refined Bangka Tin dan PT Timah. Ia terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP.

    Pada awalnya, Harvey divonis hukuman 6,5 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Namun, setelah banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, hukumannya diperberat menjadi 20 tahun penjara.

    Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar.

    “Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat karena saat ekonomi susah, terdakwa melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Hakim Teguh saat membacakan pertimbangan memberatkan bagi Harvey Moeis.

    Dengan vonis ini, Harvey Moeis harus meninggalkan kehidupan mewahnya dan menjalani masa hukumannya di balik jeruji besi. Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia dan menunjukkan betapa seriusnya dampak dari praktik korupsi terhadap perekonomian negara.

  • DPR Usul Pemberian Izin Konsensi Tambang Tak Lewat Mekanisme Lelang

    DPR Usul Pemberian Izin Konsensi Tambang Tak Lewat Mekanisme Lelang

    loading…

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, DPR mengusulkan agar pemberian izin konsesi tambang tak melalui proses lelang bisa diatur dalam RUU Minerba. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, DPR mengusulkan agar pemberian izin konsesi tambang tak melalui proses lelang bisa diatur dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

    Usulan itu, dilayangkan Baleg DPR saat membahas DIM RUU Minerba bersama Pemerintah yang diwakili Supratman pada Rabu (12/2/2025) malam.

    “Menyangkut soal pemberian izin prioritas yang sebelumnya itu lewat semua mekanisme proses lelang. Sekarang, DPR meminta supaya ada skema prioritas tanpa lewat mekanisme lelang,” kata Supratman usai rapat.

    Adapu dasar pemberian izin kelola tambang tanpa dilakukan dengan mekanisme lelang, kata Supratman, agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM), dan juga koperasi bisa ikut.

    “Karena kalau semuanya lelang, nanti pelaku usaha kecil menengah, mikro dan menengah, termasuk koperasi, pasti tidak akan bisa ikut dalam proses lelang,” tutur Supratman.

    Ia menegaskan, keberpihakan pada pelaku UMKM itu penting. Menurutnya, negara hadir bila pelaku UMKM dan koperasi bisa kelola tambang.

    “Tetapi juga di samping itu juga memberi prioritas kepada lembaga keagamaan, sosial keagamaan, supaya baik lembaga keagamaan apapun itu, semua agama, itu dibuka ruang untuk itu di dalam undang-undang ini,” katanya.

    “Karena itu nanti skemanya bisa bermacam-macam. Mungkin lembaga keagamaannya bisa membentuk badan usaha, apakah itu bentuknya perseroan terbatas ataupun yang lain,” imbuh Supratman.

    Selain itu, Supratman menyampaikan, rapat pembahasan DIM RUU Minerba juga mempertimbangkan pemberian izin kelola tambang pada perguruan tinggi. Namun, ia menegaskan, hal ini masih belum diputuskan.

    “Mungkin nanti pemerintah akan mengusulkan supaya skemanya tidak langsung diberikan kepada perguruan tinggi, tetapi lewat keputusan presiden ataupun keputusan menteri untuk memberikan kepada BUMN sebagai prioritas ataupun kepada badan usaha swasta tersendiri tertentu, supaya nanti keuntungan dari itu betul-betul digunakan hanya untuk kepentingan membantu dalam dunia pendidikan,” terang Supratman.

    (shf)

  • Usulkan Indonesia Green Coal Index, Aspebindo Dukung Kebijakan HBA untuk Ekspor Batu Bara – Halaman all

    Usulkan Indonesia Green Coal Index, Aspebindo Dukung Kebijakan HBA untuk Ekspor Batu Bara – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menyambut positif rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia yang akan mewajibkan eksportir untuk menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai basis harga dalam transaksi ekspor. 

    Wakil Ketua Umum Aspebindo Fathul Nugroho menyatakan, upaya ini akan meningkatkan kedaulatan Indonesia dalam menentukan harga batubara Indonesia di pasar internasional.

    “Dengan menggunakan HBA justru diharapkan dapat mencermintan cost penambangan di Indonesia yang semakin tinggi dikarenakan stripping ratio yang semakin besar dan biaya pembebasan lahan serta harga bbm yang juga semakin tinggi,” ujar Fathul dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

    Dalam transaksi ekspor selama ini, para eksportir menggunakan acuan Indonesia Coal Index (ICI) untuk harga jual. 

    Namun, pembayaran royalti tetap mengacu terhadap HBA yang dikeluarkan oleh pemerintah setiap bulannya.

    “Jadi sebenarnya para eksportir telah terbiasa menggunakan HBA sejak lama untuk perhitungan royalti, namun belum dipakai untuk perhitungan harga ekspor ke buyer luar negeri,” lanjut Fathul.

    Penggunaan HBA ke depannya sebagai acuan harga jual international untuk saat ini tidak terlalu berpotensi menimbulkan kerugian, karena disparitas harga di dalam HBA dan ICI tidak terlalu jauh. 

    Berbeda, ketika disparitasnya terlalu jauh, seperti yang terjadi di tahun 2022, dimana ICI jauh lebih tinggi dibandingkan HBA, maka saat itu ada potensi kerugian apabila menggunakan HBA.

    “Kami mengusulkan agar HBA diupdate setiap minggu sehingga dapat mengikuti fluktuasi cost penambangan dan juga harga kmoditas batubara dunia,” tutur Fathul.

    Aspebindo mengusulkan agar pemerintah merumuskan Harga Barubata Acuan (HBA) Hijau yaitu, berupa Indonesia Green Coal Index (IGCI). 

    “Pemerintah diharapkan dapat menysusun HBA Hijau, yaitu index harga batubara Indonesia yg memperhitungkan harga rata-rata gabungan batubara tambang utama di titik serah FOB vessel, royalti, dan carbon tax.”

    “Dengan 1 carbon tax dalam perhitungan harga batubara acuan, maka penambangan batubara juga turut melestarikan lingkungan dan sustainability industri batubara nasional tetap terjaga,” tutup Fathul.

     

  • Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba

    Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba

    Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Legislasi (Baleg)
    DPR
    RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) secara tertutup membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Rabu (12/2/2025) malam.
    Diketahui, DIM
    RUU Minerba
    telah diserahkan oleh pemerintah dan DPD RI pada siang hari ini.
    “Rapat saya nyatakan tertutup untuk umum. Sekretariat dipersilakan membersihkan area,” kata Wakil Ketua
    Baleg DPR
    RI, Martin Manurung saat membuka rapat di ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.
    Saat membuka rapat, Martin mengatakan, rapat sudah memenuhi kuorum.
    Rapat itu dihadiri oleh 23 orang anggota Panja Baleg DPR RI dan wakil pemerintah, meliputi Kementerian Hukum, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, serta pimpinan dan anggota komite II DPD RI.
    “Sesuai dengan laporan dari sekretariat Baleg rapat Panja Baleg pada hari ini telah dihadiri oleh 23 orang anggota dari 45 anggota Panja Baleg, yang terdiri dari delapan fraksi. Karena itu, sesuai dengan pasal 281 peraturan DPR RI rapat Panja telah memenuhi kuorum,” ujar Martin.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa DIM yang telah dikompilasi oleh tim Badan Legislasi dari pemerintah dan DPD RI berjumlah 256.
    Dengan rincian, 104 DIM RUU bersifat tetap, 12 DIM RUU bersifat redaksional, satu DIM bersifat reposisi, 34 DIM RUU bersifat subtansi, 97 DIM RUU bersifat subtansi baru, dan delapan DIM RUU dihapus.
    “Untuk DIM bersifat tetap dapat lansung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus, timsin, dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,” kata Bob Hasan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ekosistem Biomassa Berbasis Kerakyatan Didorong Demi Energi Bersih dan Keberlanjutan

    Ekosistem Biomassa Berbasis Kerakyatan Didorong Demi Energi Bersih dan Keberlanjutan

    Jakarta: Pengembangan energi baru terbarukan semakin gencar dilakukan di Indonesia. Salah satu langkah nyata dalam transisi energi ini adalah pengembangan ekosistem biomassa berbasis masyarakat di Gunungkidul, Yogyakarta. 
     
    Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), Keraton Yogyakarta dan masyarakat lokal, dengan tujuan meningkatkan ketahanan energi sekaligus mengurangi emisi karbon.
    Pengembangan biomassa
    Sebagai bagian dari strategi energi hijau, program ini mencakup penanaman 50.000 pohon multifungsi di atas lahan seluas 15 hektar di Kalurahan Karang Asem. Pohon yang ditanam, seperti Gamal, Kaliandra, Indigofera, dan Gmelina (Jati Putih).
     
    Pohon-pohon itu memiliki manfaat ganda yakni daunnya dapat digunakan sebagai pakan ternak, sementara ranting dan batangnya menjadi bahan baku biomassa untuk mendukung cofiring di PLTU.

    Selain itu, rumah bibit yang dikelola oleh masyarakat setempat juga diresmikan untuk memastikan suplai bibit berkelanjutan. Rumah bibit dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat untuk memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.
     

    Direktur Biomassa PLN EPI, Antonius Aris Sudjatmiko, menjelaskan program ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung transisi energi melalui pengembangan biomassa sebagai bahan bakar pengganti batu bara. 
     
    “Ekosistem biomassa ini tidak hanya mendukung ketahanan energi, tetapi juga ketahanan pangan dan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal”, ungkap dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Februari 2025.
    Sinergi untuk keberlanjutan energi dan ekonomi lokal
    Dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci dalam keberhasilan program ini. Keraton Yogyakarta, melalui Kepala Bebadan Pangreksaloka, RM Gusthilantika Marrel Suryokusumo, menegaskan komitmennya terhadap program berbasis keberlanjutan.
     
    “Keraton Yogyakarta selalu mendukung program yang berorientasi pada keberlanjutan. Dengan komitmen ini, kami memberikan izin penggunaan Sultan Ground tanpa biaya untuk mendukung masyarakat,” jelas dia.
    Mendorong transisi energi dan pengurangan emisi karbon
    Pemanfaatan biomassa sebagai bahan bakar alternatif menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada batu bara dan menekan emisi karbon. 
     
    Teknologi cofiring biomassa yang diterapkan di PLTU telah menghasilkan energi bersih sebesar 575,4 GWh sejak 2023.
     
    Hingga 2025, program penanaman di Gunungkidul telah mencakup lebih dari 150.000 pohon multifungsi di berbagai lokasi, termasuk Sultan Ground dan Tanah Kas Desa di Kalurahan Gombang dan Karang Asem. 
     
    Keberhasilan ini membuka peluang untuk diterapkan di daerah lain seperti Cilacap dan Tasikmalaya, menunjukkan bahwa model energi terbarukan berbasis kerakyatan dapat diadopsi secara luas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR

    Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR

    Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah dan Komite II Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) kepada Badan Legislasi (Baleg)
    DPR
    RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
    Draft pemerintah diserahkan oleh Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung. Adapun rapat dipimpin oleh Ketua
    Baleg DPR
    Bob Hasan.
    “Untuk pembahasan pertama pembahasan satu
    RUU Minerba
    dan kita telah menetapkan Panja, ya. Dan setelah kami juga berkoordinasi kita sama-sama ketahui, hari ini sudah hadir dari Kementerian Hukum dan Kementrian ESDM untuk menyerahkan DIM ya,” kata Bob Hasan dalam rapat Baleg.
    “Oleh karena itu, kita sama-sama sepakati bahwa acara hari ini adalah diawali dengan penyerahan DIM. sepakat?” ujarnya kemudian mengetuk palu rapat.
    Selanjutnya, Bob Hasan mempersilakan pemerintah untuk menyerahkan DIM.
    “Dari kementerian dan pemerintah untuk dapat menyerahkan DIM kami persilakan,” katanya.
    Setelahnya, Yuliot menyampaikan DIM. Lalu, Komite II
    DPD RI
    melakukan hal yang sama.
    “Bapak Ketua Baleg, dengan ini pemerintah menyampaikan Daftar Inventarisasi Permasalahan perubahan keempat UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Yuliot.
    Lebih lanjut, Bob Hasan menyatakan DIM yang telah dikompilasi oleh tim Baleg dari pemerintah dan DPR RI berjumlah 256 DIM.
    Rinciannya, 104 DIM RUU bersifat tetap, 12 DIM RUU bersifat redaksional, satu DIM bersifat reposisi, 34 DIM RUU bersifat subtansi, 97 DIM RUU bersifat subtansi baru, dan delapan DIM RUU dihapus.
    “Untuk DIM bersifat tetap dapat lansung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus, timsin, dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,” kata Bob Hasan.
    Diketahui, DPR tengah mengebut pembahasan RUU Minerba. Setelah DIM diserahkan, pemerintah dan Baleg DPR RI akan membahas bersama RUU tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hujan Deras, Jembatan Penghubung Lembar-Gerung di Lombok Barat Nyaris Ambruk

    Hujan Deras, Jembatan Penghubung Lembar-Gerung di Lombok Barat Nyaris Ambruk

    Lombok Barat, Beritasatu.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam beberapa hari terakhir menyebabkan jembatan penghubung Kecamatan Lembar dan Kecamatan Gerung di Kabupaten Lombok Barat nyaris ambruk. 

    Arus sungai yang deras membawa material kayu yang tersangkut di sekitar jembatan, merusak besi penyangga, dan menyebabkan retakan besar di tengah jembatan.

    Untuk mencegah kecelakaan, aparat TNI dan Polri segera menutup akses jalan menuju jembatan tersebut. Penutupan jembatan dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang biasa melintasi jalur vital ini.

    Salah satu warga setempat, Budiman mengungkapkan awalnya jembatan masih dalam kondisi baik. Namun, menjelang sore, akses tiba-tiba tertutup saat ia hendak mengantarkan rumput untuk ternaknya di seberang jembatan.

    Budiman menambahkan, jembatan ini sangat vital bagi warga di Lembar dan Gerung, terutama untuk peternak dan pedagang. Kini, warga harus memutar hingga 7 kilometer melalui Simpang Lima untuk mencapai lokasi yang sama.

    “Jembatan ini sudah ada sejak 1998, sekitar 27 tahun usianya. Sebelumnya, meskipun banjir naik ke bahu jalan, tidak pernah sampai rusak seperti ini. Sekarang, meskipun air tidak terlalu tinggi, jembatan mulai retak. Retakan besinya cukup besar, bahkan suaranya terdengar dari rumah warga,” kata Budiman, Rabu (12/2/2025).

    Budiman menambahkan. salah satu penyebab utama kerusakan jembatan adalah truk-truk besar pembawa batu bara menuju PLTU Jeranjang. Truk tersebut kerap melintas seminggu sekali, memberikan beban berat pada struktur jembatan.

    “Sekarang jembatan ditutup total, warga kesulitan mencari rumput untuk ternak dan harus memutar lebih jauh,” keluh Budiman.

    Pj Bupati Lombok Barat H Ilham menyampaikan, penutupan jembatan dengan pemasangan garis polisi (police line) adalah langkah terbaik untuk menghindari risiko lebih besar.

    Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi teknis dari dinas terkait mengenai kondisi struktur jembatan. Pemerintah ingin memastikan apakah jembatan masih aman untuk pejalan kaki.

    “Kalau melihat kondisi fisik saat ini, sangat tidak memungkinkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk melintas. Kami menunggu analisis lebih lanjut dari pihak teknis,” lanjutnya.

    Karena jembatan ini berada di jalan provinsi, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk menentukan langkah selanjutnya.

    Saat ini, masyarakat diminta untuk mencari jalur alternatif dan tidak melintasi jembatan penghubung Kecamatan Lembar dan Kecamatan Gerung di Kabupaten Lombok Barat nyaris ambruk. Pemerintah daerah juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang masih berlangsung di wilayah NTB.

  • Indonesia Harus Ambil kesempatan dari Kebijakan Ekonomi Donald Trump – Page 3

    Indonesia Harus Ambil kesempatan dari Kebijakan Ekonomi Donald Trump – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kebijakan ekonomi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait tarif impor untuk beberapa negara seperti China, Kanada, dan Meksiko, tengah jadi sorotan dunia saat ini. Beberapa negara melihat ini bukan ancaman tetapi justru peluang dari kebijakan Donald Trump tersebut.

    Ketua Dewan Pembina Indonesia Business Council (IBC) Arsjad Rasjid menilai, imbas kebijakan Trump bisa dilihat dari beberapa sisi. Menurutnya, Indonesia bisa mengambil sudut pandang positif terhadapnya.

    “Untuk kita, kita harus melihat peluangnya. Misalnya contoh, kalau mereka enggak mau beli produk China, kalau produk Indonesia gimana?” kata Arsjad di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

    “Dengan begitu, pengusaha China akan lebih banyak investasi di Indonesia. Kalau enggak, tidak bisa dia jualan,” dia menambahkan.

    Menurut dia, Indonesia harus bisa mengambil sisi positif dari kebijakan Trump, lantaran banyak potensi perdagangan yang bisa dikawal oleh Indonesia. Tak hanya itu, Indonesia pun didorong untuk bisa bersinergi dengan negara tetangga dalam menyikapinya.

    “Di sisi ini juga yang penting, bicara mengenai, kenapa enggak Indonesia, kenapa enggak Asean, menjadi the supply chain,” ujar Arsjad.

    Sudut pandang terhadap kebijakan Donald Trump pun telah beberapa kali diutarakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Khususnya setelah Amerika Serikat memilih keluar dari Paris Agreement.

    Bahlil bilang, keputusan Trump hengkang dari Paris Agreement membuat batu bara kembali dibutuhkan. Utamanya sebagai sumber kelistrikan yang lebih hemat biaya dibanding energi baru terbarukan (EBT).

    “Kita pikir batu bara udah mau selesai, eh bernyawa lagi barang ini. Jadi bapak/ibu semua, memang batu bara ini jujur saya katakan harganya jauh lebih murah,” kata Bahlil di Mandiri Investment Forum 2025 di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (11/2/2025) kemarin.