Produk: badik

  • Kronologi Anggota Polisi Tewas Ditikam OTK, Polres Buton: Gugur Saat Menjalankan Tugas  – Halaman all

    Kronologi Anggota Polisi Tewas Ditikam OTK, Polres Buton: Gugur Saat Menjalankan Tugas  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KENDARI –  Seorang anggota polisi, Aipda FI tewas ditikam orang tak dikenal (OTK) di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/04/2025) dinihari sekitar pukul 01.50 wita.

    Berdasarkan informasi TribunnewsSultra.com, kronologi penusukan Aipda FI berawal saat kepolisian mendapat informasi penikaman di salah satu desa dengan terduga pelaku dari desa lainnya.

    Kejadian inipun dikabarkan memicu ketegangan antardua desa.

    Menerima informasi tersebut, anggota Polsek Ambuau Indah, dan Polsek Sampuabalo, segera menuju perbatasan dua desa.

    Petugas juga mengecek rumah orangtua terduga pelaku penikaman namun saat anggota polisi sedang duduk-duduk di teras balkon, seorang OTK tetiba naik tangga langsung menerobos.

    Sambil mengayunkan pisau yang mengenai Aipda FI pada bagian lengan kanan dan perut kanan atas.

     Selanjutnya, terduga pelaku penikaman melarikan diri dengan melompat dari atas balkon.

    Kepala Seksi Hubungan Masyarakat atau Kasi Humas Polres Buton, AKP Suwito, yang dikonfirmasi mengatakan, penikaman yang membuat anggota polisi tersebut berpulang terjadi saat sedang melaksanakan tugas.

    “Tadi malam ada acara joget di Ambuau Indah. Usai acara joget ada ketegangan antara pemuda, hingga terjadi penikaman,” katanya.

    “Kemudian, beberapa anggota ini melakukan pencarian dan mengecek rumah terduga pelaku,” jelasnya menambahkan.

    Namun saat berada di rumah terduga pelaku, datang orang tidak dikenal menikam Aipda FI.

    Akibat penikaman, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kumbewaha, Siontapina.

    Korban selanjutnya dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Laburunci, Pasarwajo, Buton, tetapi nyawanya tak tertolong.

    Aipda FI mengalami pendarahan hebat akibat luka tusuk pada perut dan luka sobek pada lengan kanannya.

    Korban dilarikan ke Puskesmas Kumbewaha, selanjutnya dirujuk ke RSUD Paburunci Pasarwajo untuk mendapat pertolongan medis namun nyawa Aipda FI tak tertolong lagi.

    “Jenazah akan dikuburkan malam ini di pemakaman keluarga di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton,” ujar Suwito.

    Pelaku Buron

    Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha mengatakan pelaku penikaman anggotanya masih buron.

    “Iya pelakunya masih dilidik (penyelidikan),” ungkapnya melalui pesan seluler, Senin (14/4/2025).

    Kata dia, sudah ada informasi awal tentang terduga pelaku dan sedang dilakukan pendalaman oleh Unit Opsnal Polres dan Unit Reskrim Polsek Jajaran.

    AKBP Ali menjelaskan Aipda Fajar Iwu (40) ditikam saat mengamankan keributan di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/4/2025) sekira pukul 01.50 Wita.

    “Awalnya, Aipda Fajar bersama anggota lainnya mengecek laporan penikaman di Desa Ambuau Togo Lasalimu Selatan yang diduga pelakunya adalah warga Desa Karya Jaya Kecamatan Siotapina,” jelasnya.

    Insiden penikaman ini juga memicu adanya ketegangan antarpemuda di dua desa tersebut.

    Kemudian anggota Polsek Ambuau Indah dan Polsek Sampuabalo menuju ke perbatasan antardesa untuk mengecek rumah orangtua terduga pelaku penikaman di Desa Karya Jaya.

    Lalu saat Aipda Fajar bersama anggota lainnya sedang duduk di balkon rumah orangtua terduga pelaku, tetiba satu orang tak dikenal mengayunkan pisau dan mengenai tangan dan perut korban.

     “Satu OTK naik tangga langsung menerobos tempat anggota sedang duduk sambil mengayunkan pisau/badik kira-kira panjang 30 cm dan mengenai salah satu anggota yakni Aipda Fajar Iwu,” ungkap AKBP Ali.

    Selanjutnya, terduga pelaku melarikan diri dengan cara melompat dari balkon usai menikam Aipda Fajar Iwu.

    Sementara itu, korban mengalami luka sobek di lengan dan perut sebelah kanan.

    Aipda Fajar sempat dirawat di RSUD Pasarwajo, tapi kondisinya semakin menurun dan dinyatakan meninggal.  (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/La Ode Ahlun Wahid/La Ode Ari)

     

  • Bawa Parang, Celurit dan Badik, Pemuda di Tulungagung Diamankan Polisi

    Bawa Parang, Celurit dan Badik, Pemuda di Tulungagung Diamankan Polisi

    Tulungagung (beritajatim.com) – Seorang pemuda berinisial RS (22), warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, diamankan aparat kepolisian setelah ditemukan membawa sejumlah senjata tajam. Senjata yang diamankan berupa parang, celurit, dan pisau badik.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 2 April 2025, sekitar pukul 20.50 WIB. Polsek Sumbergempol menerima informasi dari warga terkait seorang pria yang tergeletak di pinggir makam Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

    “Peristiwa terjadi pada hari Rabu 2 April 2025 sekira jam 20.50 WIB Polsek Sumbergempol mendapatkan informasi bahwa ada orang tergeletak di pinggir makam yang terletak di Desa Sambijajar,” ujar Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, pada Minggu (6/4/2025).

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol Ipda Suprayitno bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, petugas benar-benar menemukan seorang pria yang tergeletak di pinggir makam dalam kondisi tak sadarkan diri.

    “Saat dilakukan penggeledahan oleh Petugas Polsek Sumbergempol, ditemukan  sebuah parang yang diselipkan di celana bagian depan kemudian dicek sepeda motornya ditemukan lagi sebuah celurit dan  satu pisau badik,” ungkap Ipda Nanang.

    RS kemudian dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka pada tubuhnya. Polisi menduga RS tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras.

    “RS kemudian dibawa ke RS Iskak, dari pemeriksaan tidak ditemukan bekas luka, diduga tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras,” lanjut Ipda Nanang.

    Setelah siuman, RS mengaku sebelumnya sempat menggelar pesta minuman keras bersama temannya. Dalam kondisi mabuk, sempat terjadi perselisihan yang nyaris berujung perkelahian di area makam. Namun karena kehilangan kesadaran, niat tersebut urung dilakukan.

    “Setelah sadar, RS mengaku pada siang harinya melakukan pesta miras dengan temannya dan terjadi perselisihan yang akhirnya akan berkelahi di makam. Namun karena sudah kondisi mabuk belum sempat berkelahi pelaku tidak sadarkan diri dan ditemukan oleh warga. Sebelum kondisi mabuk, RS waktu perjalanan ke rumah temannya akan pesta miras, di simpang tiga Podorejo dihentikan supeltas yang sedang mengatur jalan, RS tidak terima mengancam dan mengeluarkan parang yang disimpan dibalik jaket,” terang Ipda Nanang.

    Kini, RS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. [nm/aje]

  • Pria di Sinjai Minta Maaf Sebelum Tikam Temannya, Disebut-sebut Kebal Senjata Tajam – Halaman all

    Pria di Sinjai Minta Maaf Sebelum Tikam Temannya, Disebut-sebut Kebal Senjata Tajam – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, SINJAI – Penikaman terjadi di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Minggu (16/13/2025) pukul 23.50 Wita.

    Korban bernama Agus Purnama (31) meninggal dunia usai ditikam menggunakan badik (Pisau) oleh terduga pelaku bernama Abdul Karim alias Kahar (45).

    Nyawa Agus tak tertolong usai ditikam bagian dada kiri meski sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas.

    Kronologi Kejadian

    Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin menjelaskan awalnya Kahar mendatangi rumah orang tua korban.

    Pelaku langsung masuk kedalam kamar korban yang dimana pada saat itu korban lagi bersama Onang.

    “Tiba-tiba terjadi cekcok di dalam kamar antara korban dengan pelaku,” katanya.

    Mendengar suara cekcok, ibu korban bernama Cahaya mengetuk pintu kamar dan menyampaikan jangam ribut karena ada org tidur.

    “Setelah itu Onang menarik pelaku keluar dari dalam rumah korban untuk dipisahkan,” ujarnya.

    Selanjutnya Onang kembali ke dalam rumah korban.

    Tidak lama kemudian Kahar kembali mengetuk pintu rumah korban dan menyampaikan akan meminta maaf kepada korban.

    Pelaku bersama Onang kembali masuk ke dalam kamar saat itu pula pelaku menghunus badiknya dan menikam korban.

    “Pelaku melakukan penikaman di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali dan saat itu Onang melerai pelaku dan membawa keluar dari rumah korban,” katanya.

    Selanjutnya korban juga keluar dari rumah sambil meminta tolong

    Sekitar 20 meter korban berjalan lalu korban jatuh ditemukan oleh masyarakat dan dibawa ke Puskesmas Manimpahoi.

    “Motif pelaku melakukan penikaman terhadap korban belum diketahui secara jelas apa penyebabnya,” ujarnya.

    Sementara pelaku sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

    Disebut-sebut kebal senjata tajam

    Abdul Karim dikenal sosok yang sederhana, humoris dan kebal senjata tajam.

    Hal tersebut disampaikan oleh teman dekat Kahar, inisial IZ.

    IZ mengaku sering bersama dengan Kahar disetiap kesempatan baik nongkrong maupun kegiatan kepemudaan.

    Sesekali dalam kesempatan tersebut kata IZ Kahar menujukan kekebalan senjata tajam kepada dirinya.

    “Pernah saya lihat memang anti gores, dia iris tubuhnya dengan senjata tajam tapi tidak berdarah,” ujarnya.

    “Bagus orangnya humoris sekali,” lanjutnya.

     

  • Pria di Sinjai Tewas Ditikam, Alami Luka di Dada – Halaman all

    Pria di Sinjai Tewas Ditikam, Alami Luka di Dada – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang warga bernama Agus Purnama (31) meninggal dunia setelah ditikam dengan senjata tajam jenis badik.

    Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Minggu (16/3/2025).

    Menurut keterangan keluarga korban, Fera, kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 23.00 WITA.

    “Ditusuk pas bagian dadanya,” ungkap Fera saat dihubungi oleh Tribun Timur melalui WhatsApp.

    Setelah insiden tersebut, Agus langsung dilarikan ke Puskesmas Manimpahoi di Kecamatan Sinjai Tengah.

    Namun, sayangnya, nyawa Agus tidak dapat diselamatkan.

    “Di Puskesmas Manimpahoi meninggal dunia,” tambah Fera.

    Pelaku yang diduga bernama Kahar, merupakan warga setempat dari Kecamatan Sinjai Tengah.

    Hingga saat ini, keberadaan pelaku masih belum diketahui.

    Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sosok Soleman B Ponto, Sebut Militer Tak Boleh Egois, Pernah Bela Prabowo Dapat Pangkat Jenderal – Halaman all

    Sosok Soleman B Ponto, Sebut Militer Tak Boleh Egois, Pernah Bela Prabowo Dapat Pangkat Jenderal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto baru saja berkomentar terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah menjadi sorotan.

    Ia menyebut pihak militer tak boleh egois.

    Dalam hal ini maksudnya tertuju pada salah satu poin dalam RUU TNI yakni Perluasan Penempatan Militer di Lembaga Sipil.

    Lantas siapa sosok Soleman B Ponto?

    Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto merupakan pria kelahiran Sangir–Tahuna, Sulawesi Utara, 6 November 1955. 

    Ia menjadi Kepala BAIS TNI pada periode 2011-2013.

    Dikutip dari laman penerbit buku Rayyana.id, dirinya mengenyam pendidikan TNI di Akabri AL pada tahun 1978.

    Sementara kariernya di Angkatan Laut diawali sebagai pelaut.

    Ia melewati sejumlah pos, hingga akhirnya masuk di dunia intelijen TNI pada Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sejak tahun 1996.

    Pada penugasan di BAIS Ia banyak berinteraksi dengan konsep, organisasi, serta penggiat Hak Asasi Manusia (HAM).

    Dari sana muncul kesadaran bahwa Indonesia, termasuk TNI tidak bisa terlepas dari pengaruh dunia dan hukum internasional, di mana Hukum Humaniter dan Hukum HAM termasuk di dalamnya.

    Berangkat dari situlah, Ia mengikuti pendidikan magister hukum dengan mengambil tesis tentang Operasi Militer TNI dan Gerakan Separatisme Bersenjata di Indonesia.

    Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto juga memiliki dua buku, yakni berjudul Jangan Lepas Papua juga TNI dan Perdamaian di Aceh.

    Berikut  riwayat jabatannya:

    – DPB Denma Armada

    – Padiv Luar KRI TBO Armada

    – Padiv MPK KRI LAM Armada

    – Ps. Kadepsin KRI SGU Armada

    – Padiv KRI Yos Armada

    – Padiv Kawah ABK TCL Armada

    – Padiv Elektronika KRI MKT-331 Satkor Armatim

    – Kadepsin KRI TKL-813 Satrol Armatim

    – Diklapa-II Denmako Makoarma Armatim

    – Kadepsin KRI SNA (Singa) Satkat Armatim

    – Kadepsin KRI KRS (Keris-624) Armatim

    – Dik Seskoal DPB Denmako Makoarma Armatim

    – Kadepsin KRI BDK (Badik-623) Satkat Armatim

    – Kadepsin KRI HSN (Hasanudin-333) Satkor Armatim

    – Sus Athan RI DPB Denmako Makoarma Armatim

    – As Athan RI Ur laut di ew Delhi/India

    – Paban Utama B-2 Dit B BAIS TNI

    – Athan RI di Den Haag Belanda

    – Pamen Mabes TNI

    – Paban Utama B-6 Dit B BAIS TNI

    – Waaspam Kasal

    – Aspam Kasal

    – Ka BAIS TNI

    Bela Prabowo

    Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Madya Soleman B Ponto (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

    Soleman B Ponto pernah memberikan pembelaan untuk Prabowo Subianto yang menerima gelar kehormatan pangkat Jenderal TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Kala itu, pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo menimbulkan pro dan kontra.

    Diketahui Prabowo secara resmi diberi anugerah pangkat Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Jokowi pada Rabu (28/02/2024).

    Penganugerahan ini berlangsung dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

    Dengan penghargaan tersebut secara resmi menjadikan Prabowo sebagai purnawirawan Jenderal TNI bintang empat.

    Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

    Soleman menganggap, pemberian gelar kehormatan telah sesuai aturan.

    “Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009,” katanya, seperti diberitakan Tribunnews.

    Namun rupanya pemberian gelar kehormatan itu menimbulkan kritik dari berbagai pihak, salah satunya lantaran Prabowo bukan TNI aktif, adanya hal tersebut Soleman Ponto memberikan pembelaannya,

    Menurutnya, Prabowo bisa saja dan sah-sah saja mendapatkan gelar tersebut, walaupun status Prabowo sebagai pensiunan TNI.

    Hal itu berkaca pada purnawirawan-purnawirawan TNI sebelumnya yang juga telah mendapatkannya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Hendropriyono, hingga Agum Gumelar.

    “Mendapatkan gelar tersebut saat sudah pensiun,” ujarnya mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

    “Mendapatkan Gelar Kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa itu beda.”

    “Kalau kenaikan pangkat luar biasa itu untuk anggota TNI aktif, tapi mendapatkan pangkat kehormatan itu yang sudah tidak aktif contohnya Pak SBY, Agum Gumelar dan Pak Hendropriyono,” ujarnya lagi.

    Militer Tak Boleh Egois

    Adapun Soleman belakangan ini menyoroti tentang RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPR, pada 3-4 Maret 2025 lalu, muncul satu di antara beberapa usulan, yakni perluasan pengisian jabatan sipil oleh TNI aktif di luar ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI.

    Berdasarkan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada 10 lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI, yaitu Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung (MA).

    Soleman menyatakan, seorang prajurit yang berstatus dinas aktif harus mengajukan pensiun dini jika ingin menduduki jabatan sipil.

    Soleman menjelaskan, hal tersebut diperlukan untuk memperjelas hukum apa yang berlaku untuk prajurit yang bersangkutan, apakah hukum militer atau sipil.

    “Yang jelas kalau dia masih berstatus militer, dia (prajurit aktif) tidak bisa tunduk 100 persen terhadap lembaga dimana dia berada, karena undang-undang yang berlaku sama dia tetap hukum militer,” kata Soleman, kepada Tribunnews.com.

    Demikian pula jika karena alasan adanya kebutuhan sebuah jabatan kementerian/lembaga harus diisi oleh prajurit TNI aktif. Menurutnya, alih status tetap harus dilakukan terlebih dahulu.

    Ia pun sependapat dengan pernyataan mantan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI yang merupakan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahwa konsep awal reformasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) adalah memastikan prajurit tidak menduduki jabatan sipil atau pemerintahan.

    Menurutnya, 10 lembaga yang boleh diisi jabatannya oleh prajurit aktif sudah terbilang cukup.

    Kalau pun ingin menambah lembaga, katanya, yakni pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.

    “Ya setuju, setuju (pernyataan SBY). Jadi yang sudah ada itu sudah cukup. Paling yang kurang itu untuk Kejaksaan, Jampidmil belum diatur. Mahkamah Agung sudah, Kejaksaan, nah itu boleh ditambah,” tuturnya.

    Soleman mengingatkan agar TNI untuk tidak egois.

    “Jadi, militer tidak boleh egois dalam hal ini. ‘Saya perlu, masukkan dia di sipil’, ya enggak bisa. Sipil itu juga punya kompetensi yang kompetensinya bisa saja tidak ada di TNI kan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Soleman menegaskan, hal yang seharusnya diminta TNI adalah perihal anggaran yang tidak perlu melalui Kementerian Pertahanan.

    Hal itu dikarenakan, undang-undang dasar mengatur Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

    “Dalam hal ini misalnya Menteri Pertahanan, ya tidak boleh berkuasa terhadap TNI. Mengendalikan TNI lewat anggaran ya enggak boleh lah,” imbuhnya.

    SBY: Tentara Aktif Masuk Pemerintahan Harus Pensiun

    Presiden Prabowo bernyanyi di dampingi, Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) pada acara jamuan makan malam bersama para Kepala Daerah di Gedung Husein, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis malam, (27/2/2025). (Sekretariat Kabinet). (Sekretariat Presiden)

    Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menegaskan, bahwa konsep awal reformasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) adalah memastikan prajurit tidak menduduki jabatan sipil atau pemerintahan.

    Hal itu ia sampaikan dalam acara bedah buku Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang yang berlangsung secara hybrid, Jumat (7/3/2025).

    Dalam kesempatan itu SBY menceritakan pengalamannya sebagai Ketua Tim Reformasi ABRI yang bertugas memastikan TNI-Polri kembali pada peran utama sesuai amanah konstitusi.

    “Saya ketua tim reformasi ABRI, bekerja selama dua tahun untuk memastikan TNI-Polri atau ABRI kembali ke tugas pokok yang diamanahkan oleh konstitusi,” kata SBY.

    SBY menegaskan, reformasi ABRI bertujuan agar prajurit tidak berpolitik dan tetap menjunjung tinggi demokrasi. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menghapus fungsi kekaryaan dan sosial-politik di militer.

    Menurut SBY, jika ada prajurit aktif yang dibutuhkan di pemerintahan, mereka harus pensiun terlebih dahulu.

    “Kalau ada tentara aktif yang cakap, yang diperlukan, bisa masuk ke pemerintahan dengan catatan pensiun, tidak lagi menjadi jenderal aktif, itulah dulu konsep awal military reform yang kita jalankan,” jelasnya.

    Ia menegaskan konsep reformasi ABRI didasarkan pada semangat yang jelas, legalitas yang kuat, serta selaras dengan amanah konstitusi dan demokrasi.

    “Dan itu segaris dengan amanah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, segaris dengan respect for democratic values, segaris dengan apa yang dikehendaki oleh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

    Poin-poin Penting RUU TNI Disorot Publik

    Suasana penyelenggaraan upacara HUT TNI ke-79 yang berlangsung khidmat di Monumen Nasional, Jakarta, 5 Oktober 2024. (Istimewa)

    Pembahasan RUU TNI yang dilakukan pihak DPR RI bersama pemerintah terus menuai sorotan hingga penolakan dari berbagai kelompok organisasi masyarakat sipil hingga mantan purnawirawan jenderal TNI.

    Usulan RUU TNI ini didasarkan pada Surat Presiden (Surpres) Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. 

    Dan RUU TNI tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 di DPR RI.
    RUU TNI yang saat ini tengah dibahas mencakup beberapa poin penting yang mendapatkan perhatian publik.

    Berikut poin-poin penting dalam revisi UU TNI yang mendapat perhatian publik, seperti dirangkum Tribunnews.com:

    Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI
    Usulan memperpanjang usia pensiun prajurit TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun untuk perwira, dan hingga 65 tahun untuk prajurit dengan jabatan fungsional tertentu, bertujuan untuk memanfaatkan pengalaman dan keahlian prajurit yang masih produktif. Namun, ini juga memunculkan kekhawatiran penumpukan perwira tinggi non-job.
    Perluasan Penempatan Militer di Lembaga Sipil
    RUU TNI mengusulkan untuk memperluas penempatan prajurit aktif di berbagai kementerian dan lembaga sipil, yang sebelumnya dibatasi hanya pada sepuluh kementerian. Ini memicu kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI yang bisa mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Meski begitu, pihak DPR memastikan penempatan ini hanya untuk posisi-posisi yang memang diperlukan oleh kementerian tertentu.
    Keterlibatan TNI dalam Aktivitas Bisnis
    Isu lain yang kontroversial adalah wacana yang memungkinkan prajurit aktif terlibat dalam bisnis. Meski tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit, langkah ini dikhawatirkan akan mengganggu netralitas dan profesionalisme TNI, serta menimbulkan konflik kepentingan. 

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Garudea, Ibriza Fasti) 

  • Bantu Temannya yang Diserang Bocah 14 Tahun, Remaja di Minut Justru Tewas Ditikam dengan Badik – Halaman all

    Bantu Temannya yang Diserang Bocah 14 Tahun, Remaja di Minut Justru Tewas Ditikam dengan Badik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial TK tewas ditusuk memaki badik, Minggu (16/2/2025).

    Aksi penusukan tersebut terjadi di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.

    Pelakunya sendiri merupakan seorang pelajar berinisial AN (14).

    Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Hariyono mengatakan, AN kini telah diamankan bersama barang bukti pisau badik.

    Mengutip TribunManado.co.id, korban yang berinisial TK (17) ditikam AN saat tengah membantu temannya yang sedang dibacok pelaku.

    “Korban ini membantu temannya yang bermasalah dengan pelaku,”

    “Tapi malahan dia yang terkena pisau di bagian dada sebelah kanan hingga dia meninggal dunia,” jelasnya.

    Kronologi Penusukan

    Dari keterangan saksi, lanjut Iptu Agus, kejadian bermula ketika korban dan dua rekannya menghadiri acara pernikahan.

    Di acara pernikahan tersebut, mereka sempat mengonsumsi miras di luar area pesta bersama beberapa pemuda setempat.

    Lalu, sekitar pukul 00.30 Wita, korban dan seorang saksi berinisial RS hendak pulang.

    Saat berjalan menuju motor, keduanya dihadang oleh pelaku.

    “Dalam kondisi telah mengonsumsi minuman keras pelaku memegang pisau badik melontarkan makian sebelum menyerang saksi RS dengan melakukan penyerangan dua kali tikaman,” jelasnya.

    Korban yang bersama saksi pun berusaha membantu temannya.

    Namun, pelaku justru menyerang korban dengan tikaman yang mengenai dada sebelah kanan korban.

    Korban pun langsung jatuh tersungkur di aspal.

    Pelaku akhirnya berusaha kabur, namun digagalkan oleh warga yang baru pulang dari acara pernikahan.

    “Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada aparat Polsek Wori yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP), Polsek Wori segera mengamankan pelaku beserta barang bukti dan menyerahkannya ke Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya

    Sementara korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis, namun sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kronologi, Pelajar Tikam Pelajar di Manado, Korban Terkena Pisau di Dada

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunManado.co.id, Rhendi Umar)

  • Pria Berseragam Ormas di Tangerang Ngamuk di Depan Murid TK, Polisi Tangkap 2 Pelaku – Page 3

    Pria Berseragam Ormas di Tangerang Ngamuk di Depan Murid TK, Polisi Tangkap 2 Pelaku – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan dua pria berseragam organisasi kemasyarakatan (ormas), mengamuk ke sejumlah guru TK di hadapan para muridnya, viral di media sosial.

    Aksi tersebut diketahui berada di lapangan perumahan Permata Pamulang, Kecamatan Setu, Tangsel. Kejadian itu bermula saat sejumlah guru yang tengah melakukan aktivitas pelatihan drum band berkumpul dengan para murid TK di halaman perumahan tersebut.

    Sejumlah murid TK yang mengikuti pelatihan itu pun terlihat asik bermain sembari mengikuti instruksi yang disampaikan para gurunya. Pelatihan aktivitas drum band itu pun turut serta ditemani para orang tua murid TK tersebut.

    Di tengah aktivitas tersebut, tiba-tiba datang dua orang preman menghampiri pengajar. Tak lama, dua pria tersebut cekcok dengan para pengajar murid TK itu hingga sejumlah alat drum band dijatuhkan.

    Tak lama, seorang preman berseragam ormas mengeluarkan sebilah badik dan berniat menusuk pengajar tersebut tepat di hadapan murid TK.

    Lantas, para orang tua pun berteriak hingga suasana tak kondusif terjadi akibat ulah dua orang preman tersebut.

    “Tolong pak ini di depan anak-anak, pak tolong pak,” teriak sejumlah orang tua murid TK itu dalam rekaman video tersebut dilihat pada Jumat (14/2/2025).

    “Jagoan pada lu agh,” teriak pria berseragam ormas sembari menenteng badik di tangannya.

    Menanggapi kasus tersebut, Polisi memastikan, pihaknya sudah menangkap dua orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang guru TK berinisial B di kawasan Cisauk, Pagedangan, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat, 14 Februari, sore hari.

    Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Jumat, 14 Februari, malam hari. Kedua pelaku itu berinisial S dan N.

    “Iya udah kita tangani, malem sudah kita amankan di sekitaran lokasi. Dua orang, S dan N,” kata Dhady saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).

     

  • Pria Berseragam Ormas di Tangerang Ngamuk di Depan Murid TK, Polisi Tangkap 2 Pelaku – Page 3

    Pria Berseragam Ormas di Tangerang Ngamuk di Depan Murid TK, Polisi Tangkap 2 Pelaku – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan dua pria berseragam organisasi kemasyarakatan (ormas), mengamuk ke sejumlah guru TK di hadapan para muridnya, viral di media sosial.

    Aksi tersebut diketahui berada di lapangan perumahan Permata Pamulang, Kecamatan Setu, Tangsel. Kejadian itu bermula saat sejumlah guru yang tengah melakukan aktivitas pelatihan drum band berkumpul dengan para murid TK di halaman perumahan tersebut.

    Sejumlah murid TK yang mengikuti pelatihan itu pun terlihat asik bermain sembari mengikuti instruksi yang disampaikan para gurunya. Pelatihan aktivitas drum band itu pun turut serta ditemani para orang tua murid TK tersebut.

    Di tengah aktivitas tersebut, tiba-tiba datang dua orang preman menghampiri pengajar. Tak lama, dua pria tersebut cekcok dengan para pengajar murid TK itu hingga sejumlah alat drum band dijatuhkan.

    Tak lama, seorang preman berseragam ormas mengeluarkan sebilah badik dan berniat menusuk pengajar tersebut tepat di hadapan murid TK.

    Lantas, para orang tua pun berteriak hingga suasana tak kondusif terjadi akibat ulah dua orang preman tersebut.

    “Tolong pak ini di depan anak-anak, pak tolong pak,” teriak sejumlah orang tua murid TK itu dalam rekaman video tersebut dilihat pada Jumat (14/2/2025).

    “Jagoan pada lu agh,” teriak pria berseragam ormas sembari menenteng badik di tangannya.

    Menanggapi kasus tersebut, Polisi memastikan, pihaknya sudah menangkap dua orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang guru TK berinisial B di kawasan Cisauk, Pagedangan, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat, 14 Februari, sore hari.

    Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Jumat, 14 Februari, malam hari. Kedua pelaku itu berinisial S dan N.

    “Iya udah kita tangani, malem sudah kita amankan di sekitaran lokasi. Dua orang, S dan N,” kata Dhady saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).

     

  • Sopir Pajero Penusuk Kondektur Damri Minta Maaf, Buang Sajam usai Diingatkan Anak: Berkelahi Lagi? – Halaman all

    Sopir Pajero Penusuk Kondektur Damri Minta Maaf, Buang Sajam usai Diingatkan Anak: Berkelahi Lagi? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Juriansyah, pelaku penusukan kondektur Bus Damri di Bandar Lampung, meminta maaf kepada keluarga korban.

    “Saya berharap semoga keluarga korban bisa memaafkan saya,” katanya saat di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2025), dikutip dari TribunLampung.co.id.

    Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku membuang senjata tajam jenis badik yang digunakan untuk menusuk korban di Jalan Tol Lampung.

    Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

    Saat ini, pihaknya masih mencari senjata tajam yang dibuang oleh pelaku.

    “Barang bukti ada CCTV dan baju korban, kami tengah melakukan pencarian terhadap sajam tersebut yang dibuang pelaku ke areal tol,” ujarnya, Kamis.

    Alfret mengatakan, pelaku sempat diingatkan oleh anaknya ketika ketahuan membawa senjata tajam.

    “Pelaku sempat diingatkan anaknya, apakah akan berkelahi lagi? Jadi pelaku membuang pisau tersebut,” tandasnya.

    Insiden penusukan itu terjadi di SPBU Nunyai Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (9/2/2025).

    Peristiwa itu dipicu senggolan antara mobil yang dikendarai Juriansyah, Mitsubishi Pajero dengan Bus Damri, saat mengantre BBM.

    Juriansyah merasa Bus Damri keluar jalur, sehingga memutuskan untuk maju, yang kemudian menyebabkan senggolan.

    Setelah senggolan itu, sopir bus turun dan terjadi cekcok mulut.

    Dalam cekcok itu, pelaku sempat memukul sopir Bus Damri, Harjulian.

    Tak lama kemudian, kondektur bus, Arief Rahman datang ke lokasi dan kembali terjadi adu mulut.

    Dalam kondisi emosi, pelaku merangkul korban lalu mengambil senjata tajam dari pinggangnya.

    “Tersangka menusuk dua kali ke arah dada korban. Satu tusukan berhasil ditepis dan mengenai jari tangan, sementara satu tusukan lainnya mengenai dada kiri korban,” terang Alfret, dilansir Kompas.com.

    Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kedaton, Senin (10/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Penusukan Kondektur Damri Lampung Minta Maaf ke Korban dan Keluarga

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Bayu Saputra, Kompas.com/Tri Purna Jaya)

  • Penyesalan Juriansyah, Sopir Pajero Penusuk Kondektur Damri di Lampung, Mengaku Buang Badik ke Tol – Halaman all

    Penyesalan Juriansyah, Sopir Pajero Penusuk Kondektur Damri di Lampung, Mengaku Buang Badik ke Tol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Juriansyah, pengendara Pajero Sport yang viral menusuk kondektur dan menganiaya sopir bus Damri di SPBU Nunyai, Rajabasa, Lampung hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di hadapan awak media, Rabu (13/2/2025).

    Tak ada lagi tampang sangarnya di wajahnya seperti saat kejadian menganiaya dan menusuk kondektur bus Damri pada Minggu (9/2/2025) lalu.

    Warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah tersebut mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat digiring polisi.

    Ia pun mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban serta keluarganya.

    “Saya berharap semoga keluarga korban bisa memaafkan saya,” kata Juriansyah di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2025).

    Pelaku juga membenarkan jika senjata tajam jenis badik yang digunakan untuk menusuk korban dibuang di jalan tol Lampung.

    “Senjata tajam tersebut setelah kejadian dibuang ke tol,” ujar Juriansyah.

    Detik-detik Peristiwa Juriansyah Tusuk Kondektur Bus Damri

    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan peristiwa penusukan berawal saat bus Damri yang dikendarai Harjulian bersenggolan dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarai Juriansyah. 

    “Peristiwa bermula saat pelaku Juriansyah ini terlibat cekcok dengan sopir maupun kondektur bus, saling serobot saat mengantre pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil tersebut bersenggolan,” kata Alfret. 

    Harjulian kemudian menghubungi Arif Hakim, rekannya yang merupakan kondektur Damri. 

    Keributan pun tak terhindarkan. 

    Harjulian dan Arif terlibat percekcokan dengan tersangka. 

    Pada akhirnya, tersangka menganiaya kedua korban dengan menggunakan senjata tajam. 

    “Dari kejadian tersebut, korban yang merupakan kondektur mengalami luka pada bagian jari tengah tangan kanan serta dada. Sedangkan sopirnya dipukul bagian wajahnya,” tambah Alfret. 

    Alfret menjelaskan, Harjulian sempat menangkis pukulan Juriansyah. 

    “Korban Harjulian ini sempat dirangkul tersangka yang terlihat di dalam video tersebut dengan tangan tersangka,” kata Alfret.

    Buang Senjata Tajam di Tol

    Setelah menganiaya sopir dian kondektur bus Damri, Juriansyah masuk ke dalam mobilnya dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.

    Menurut Kombes Alfret Jacob Tilukay, tersangka sempat membuang senjata tajam jenis badik yang digunakan untuk menganiaya sopir dan kondektur bus Damri di tol. 

    “Barang bukti ada CCTV dan baju korban, kami tengah melakukan pencarian terhadap senjata tajam tersebut yang dibuang pelaku ke area tol,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. 

    Kombes Alfret menyebut, jika pelaku sempat diingatkan anaknya ketika ketahuan membawa senjata tajam.

    “Pelaku sempat diingatkan anaknya, apakah akan berkelahi lagi? Jadi pelaku membuang pisau tersebut,” ujar Kombes Alfret.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. 

    (Tribunlampung.co.id/ bayu saputra) 

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Penusukan Kondektur Damri Lampung Minta Maaf ke Korban dan Keluarga