Produk: azithromycin

  • BPOM Gelar AMRun 2025, Ajak Masyarakat Waspada Ancaman Resistensi Antimikroba

    BPOM Gelar AMRun 2025, Ajak Masyarakat Waspada Ancaman Resistensi Antimikroba

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekitar 10 juta penduduk dunia yang meninggal setiap tahun karena resistensi antimikroba, jika kita tidak mengambil langkah serius, angka itu dapat melonjak menjadi 57 juta kematian setiap tahun dalam 30 tahun ke depan. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. Taruna Ikrar mengungkapkan hal ini di sela-sela acara Antimikroba Run (AMRun) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Minggu (30/11/2025).

    Memperingati World Antimicrobial Awareness Week (WAAW), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menggelar Antimikroba Run (AMRun) 2025. Kegiatan yang dikemas secara fun dan menarik ini merupakan bagian dari kampanye kesehatan dalam menghadapi ancaman serius yang dikenal sebagai antimicrobial resistance (AMR) atau resistensi antimikroba.

    AMR, yang dijuluki sebagai silent pandemic adalah kondisi di mana kuman kebal terhadap obat, menjadikannya ancaman besar bagi kesehatan generasi mendatang dan langkah krusial menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

    Kepala BPOM Taruna Ikrar, secara tegas menyatakan bahwa AMRun 2025 diselenggarakan dengan satu harapan utama, agar masyarakat menyadari bahwa silent pandemic telah di depan mata.

    “Ada 10 juta penduduk dunia yang meninggal setiap tahun karena resistensi antimikroba dan itu akan bertambah terus. Jika kita tidak mengambil langkah serius, angka itu dapat melonjak menjadi 57 juta kematian setiap tahun dalam 30 tahun ke depan. Ini bukan sekadar angka, ini alarm kemanusiaan. Kita mau cegah itu,” ujarnya.

    Taruna menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah cara efektif untuk memunculkan kesadaran, sehingga seluruh rakyat Indonesia menggunakan antibiotik secara tepat dan rasional.

    Data dari tahun 2021 hingga 2024 menunjukkan rata-rata 80 persen penduduk Indonesia menggunakan antibiotik tanpa menggunakan resep dokter.

    “Artinya kalau tidak menggunakan resep, sudah hampir dipastikan penggunaan antibiotik oleh masyarakat ini tidak rasional, tidak sesuai dengan peruntukannya. Penggunaan yang tidak rasional inilah yang memicu ancaman silent pandemic, di mana dampaknya sangat dahsyat,” jelas Taruna.

    Taruna mengungkapkan bahwa saat ini, kondisi AMR di Indonesia sudah mencapai level serius, dengan sekitar 43% bakteri E.coli sudah resisten, yang memaksa penggunaan obat dengan dosis lebih tinggi.

    “Sekarang tidak bisa lagi, harus dikasih obat yang lebih tinggi seperti kuinolon, azithromycin, karena antibiotik turunan penisilin sudah tidak mempan lagi. Jangan tunggu sampai di atas 50%,” pesannya.

    GP Farmasi Apresiasi dan Deklarasi Dukungan Penuh Lawan AMR

    Kepala BPOM Taruna Ikrar (tiga kiri) mengunjungi booth Dexa Medica. – (Beritasatu.com/Yurike Metriani)

    Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) Andreas Bayu Aji menyatakan apresiasi tinggi dan dukungan penuh dari industri farmasi, menegaskan bahwa pelaku usaha berkomitmen untuk berkolaborasi dan melakukan deklarasi dukungan dalam kampanye AMR.

    “Kita berharap upaya untuk menekan antimikroba ini lebih meningkat. Mudah-mudahan kalau kita rutin melakukan gerakan edukasi dan kampanye melalui hal seperti ini, semakin banyak masyarakat terinformasi bahayanya penggunaan antibiotik yang tidak proper.

    Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia Elfiano Rizaldi yang menyebut momen ini sebagai kolaborasi baik antara regulator (BPOM) dan pelaku usaha dalam memberikan edukasi berkelanjutan.

    “Ini momen yang baik, bagaimana kita selaku pelaku usaha GP Farmasi Indonesia dengan seluruh anggotanya bisa melakukan hal yang sama, memberikan edukasi kepada masyarakat penggunaan antibiotik dengan baik dan benar agar masyarakat tidak resistance dengan antimicrobial,” ujarnya.

    BPOM Tekankan Tiga Kunci Lawan Resistensi Antimikroba

    Untuk memutus rantai resistensi dan memastikan efektivitas obat tetap terjaga, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM William Adi Teja menyampaikan tiga pesan kunci yang harus diterapkan oleh setiap individu.

    “Pertama, kalau sakit harus ke dokter dan makan obat dengan resep dokter. Kedua, kalau diberikan obat itu harus dihabiskan. Kemudian yang ketiga, kalau misalnya ada kelebihan obat, kelebihan obatnya harus dibuang sesuai dengan aturan,” kata William.

    Selain edukasi kepada masyarakat, BPOM juga mengambil langkah tegas pada sisi pengawasan peredaran obat. BPOM pun telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh apotek di Indonesia untuk tidak melayani pembelian antibiotik tanpa resep dokter. 

    Pengetatan akses ini sangat penting untuk memutus rantai kemudahan masyarakat mendapatkan antibiotik atau antivirus secara bebas, baik melalui apotek maupun platform online, praktik yang menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya AMR.

    “Karena di Indonesia itu orang mendapatkan antibiotik, antivirus terlalu gampang. Online bisa, kemudian yang apotek mudah juga mendapatkannya,” ujar William.

    Public Figure sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Pemuda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad yang turut serta dalam acara ini juga turut memberikan dukungannya.

    “AMRun ini bagus sekali. Yang terpenting kita terus bersama BPOM. Terima kasih juga BPOM sudah banyak berkontribusi untuk negara kita. Lawan resistensi, selamatkan generasi,” pungkas Raffi.

    Penyerahan Rekor Muri untuk Deklarasi Video Pengendalian AMR oleh Pelaku Usaha Terbanyak. – (Beritasatu.com/Yurike Metriani)

    AMRun 2025 tidak hanya diisi dengan kegiatan Fun Run, tetapi juga pembagian doorprize dan lomba kostum terbaik. Acara ini juga ditandai dengan penyerahan Rekor Muri untuk Deklarasi Video Pengendalian AMR oleh Pelaku Usaha Terbanyakk

  • Kemenkes: 41% Pengguna Antibiotik Oral Dapatkan Obat Tanpa Resep – Espos.id

    Kemenkes: 41% Pengguna Antibiotik Oral Dapatkan Obat Tanpa Resep – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi obat. (Freepik.com)

    Esposin, JAKARTA — Kementerian Kesehatan mengungkap sebanyak 41% dari masyarakat yang menggunakan antibiotik oral mendapatkan obat itu tanpa resep dan hal tersebut merupakan tantangan dalam pencegahan resistensi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR).

    Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lucia Rizka Andalusia mengatakan di Jakarta, Kamis (21/11/2024), data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan 22,1% masyarakat menggunakan antibiotik oral, seperti tablet dan sirup. 

    Promosi
    Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

    Dari jumlah tersebut, 41% mendapatkannya secara mudah, bukan dari sarana pelayanan kesehatan penunjang resmi seperti apotek atau toko obat.

    “Ada yang mendapatkan dari warung, juga mendapatkan dari tempat-tempat peredaran online dan atau tempat-tempat yang tidak sesuai dalam mendistribusikan antimikroba ini,” kata Rizka sebagaimana dilansir Antara.

    “Di samping itu, juga kita melihat bahwa dalam data sebaran sebanyak 18 provinsi di Indonesia memiliki proporsi perolehan antibiotik oral tanpa resep ini yang masih di atas rata-rata nasional atau di atas 41%,” ujarnya menambahkan.

    Penggunaan antibiotik tanpa resep dapat menyebabkan AMR, yang dapat berujung pada kematian. Dia memperkirakan bahwa kematian akibat AMR dapat menyentuh angka 10 juta pada 2050.

    Dia menjelaskan, penggunaan antibiotik begitu masif pada saat pandemi, karena saat itu masih ada semangat untuk menanggulangi Covid-19. Apapun pengobatannya, kata Rizka, selama tidak fatal, diterima demi keselamatan pasien. Sehingga, para pakar pun mencoba menggabungkan antimikroba dan antivirus dan membagikannya secara massal.

    “Tapi akibatnya setelah itu kita harus menanggung masalah yang besar terkait dengan resistensi tersebut, karena penggunaan antimikroba yang begitu masif, begitu banyaknya,” katanya.

    Dia mencontohkan, azithromycin yang sangat dibatasi pemakaiannya saat pandemi, kini dapat mudah dibeli hanya untuk menangani flu ringan.

    AMR pun menjadi perhatian global, katanya, seperti yang tertuang dalam target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), di mana terdapat target untuk menurunkan prevalensi antimikroba. Di tingkat nasional, dia melanjutkan, penanggulangan AMR dijabarkan dalam Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba 2020-2024.

    Pihaknya pun membangun SATU SEHAT sebagai upaya untuk mendata pembelian dan penggunaan antimikroba guna kontrol yang lebih baik. Apabila fasilitas-fasilitas kesehatan terintegrasi, maka semakin mudah untuk melakukan pendataan itu.

    Selain itu, Kemenkes juga membuat regulasi terkait pembatasan konsumsi antibiotik di fasilitas pelayanan kesehatan, tata cara pendistribusian antimikroba, serta pembatasan jenis juga penggunaan antimikroba dalam Formularium Nasional.

    Dia juga menyebut pentingnya edukasi bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan publik tentang penggunaan antimikroba. Oleh karena itu, kata Rizka, kolaborasi menjadi kunci dalam penanganan isu tersebut.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.