Produk: Artificial Intelligence

  • Respons Dirjen Djaka Soal Ancaman Prabowo Bekukan Bea Cukai dan Ganti Pakai Surveyor Asing

    Respons Dirjen Djaka Soal Ancaman Prabowo Bekukan Bea Cukai dan Ganti Pakai Surveyor Asing

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan membekukan institusinya kalau tidak ada perbaikan dalam setahun ke depan.

    Djaka mengakui bahwa sorotan tajam publik dan pemerintah saat ini merupakan bentuk koreksi yang tidak bisa ditawar.

    Dia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin mengulangi sejarah kelam ketika fungsi pemeriksaan pabean dilucuti dari Bea Cukai dan diserahkan kepada pihak swasta seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985—1995, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai, sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” ujar Djaka di Kantor Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2024).

    Dia menyatakan optimisme adalah satu-satunya pilihan. Menurutnya, kegagalan dalam memenuhi target reformasi tersebut membawa risiko eksistensial bagi institusi maupun pegawai.

    “Ya optimis, harus optimis. Kalau kita tidak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta saja? Tentu tidak akan mau,” tegasnya.

    Pembenahan Internal

    Untuk mengejar target pembenahan tersebut, Djaka memaparkan strategi yang mencakup perbaikan kultur sumber daya manusia (SDM), peningkatan kinerja, hingga pengawasan ketat di pelabuhan dan bandara.

    Salah satu terobosan teknis yang tengah digenjot adalah integrasi teknologi akal imitasi alias artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasan kargo untuk mencegah praktik under-invoicing atau pemalsuan nilai pabean yang merugikan negara.

    “Kita berupaya memanfaatkan teknologi, seperti di pelabuhan untuk menghindari under-invoicing, kita sudah melakukan upaya untuk mengoneksikan dengan AI. Sedikit demi sedikit, walaupun belum sempurna, kita berupaya ke arah sana,” jelasnya.

    Terkait integritas pegawai, Djaka memastikan tidak ada toleransi bagi oknum yang melakukan pelanggaran. Dia menyebut proses penindakan terus berjalan, baik melalui unit kepatuhan internal maupun Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

    “Yang masih bandel kita selesaikan. Saya tidak [hafal] berapa yang sudah ditindak, tetapi sudah melalui proses,” tambah purnawirawan perwira TNI itu.

    Terakhir, Djaka meminta dukungan masyarakat untuk memulihkan kepercayaan publik dan menghapus stigma “sarang pungli” yang selama ini melekat. Dia menyadari perbaikan pelayanan harus dilakukan secara bertahap namun pasti untuk merespons ketidakpuasan publik.

    “Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik,” tutup Djaka.

    Ultimatum Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto memberi waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai.

    Purbaya mengungkapkan Prabowo telah melemparkan ultimatum keras kepada Bea dan Cukai.

    Menurutnya, Prabowo siap membekukan instansi tersebut dan mengembalikan fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada surveyor swasta internasional, Société Générale de Surveillance (SGS), layaknya era Orde Baru apabila kinerja dan citra publik mereka tak kunjung membaik.

    “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Purbaya mengakui bahwa saat ini persepsi publik terhadap instansi kepabeanan tersebut berada di titik kritis. Dalam rapat internal, dia secara terbuka menyampaikan kepada jajarannya bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata media, masyarakat, hingga Prabowo.

    Hanya saja, di tengah ancaman pembubaran tersebut, Purbaya mengaku telah memasang badan. Dia telah meminta tenggat waktu satu tahun kepada Prabowo untuk melakukan bersih-bersih internal secara mandiri tanpa intervensi pihak luar.

    “Saya sudah minta waktu keberhasilannya satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman ini serius,” tegasnya.

    Sebagai langkah perbaikan, bendahara negara itu mulai mengadopsi teknologi kecerdasan imitasi alias artificial intelligence (AI) di pos-pos pelayanan Bea Cukai.

    Teknologi ini difokuskan untuk mendeteksi praktik underinvoicing atau manipulasi faktur harga barang impor yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

    Purbaya menilai, respons internal Bea Cukai terhadap ultimatum ini cukup positif. Dia meyakini sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk berubah.

    “Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tutupnya.

  • Purbaya Lontarkan Ancaman Pembekuan, Bos Bea Cukai Buka Suara

    Purbaya Lontarkan Ancaman Pembekuan, Bos Bea Cukai Buka Suara

    Jakarta

    Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama buka suara soal ancaman Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam membekukan Bea Cukai jika tidak berbenah. Djaka menilai pernyataan Purbaya merupakan bentuk koreksi terhadap instansi yang dipimpinnya.

    “Ya, intinya bahwa itu adalah bentuk, apa namanya, koreksi. Bentuk koreksi dari Bea Cukai. Yang pasti, Bea Cukai bahwa ke depannya, akan berupaya untuk lebih baik,” ujar Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Djaka mengaku tak ingin sejarah pembekuan Bea Cukai pada era Presiden ke-2 Soeharto kembali terulang. Pada periode 1985-1995 Bea Cukai dibekukan fungsinya dalam upaya membenahi instansi tersebut.

    Sebagian besar kewenangan kepabeanan dialihkan lalu diberikan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” tambah dia.

    Menurut Djaka, pihaknya akan mulai melakukan perbaikan dari sisi budaya, peningkatan kinerja, hingga peningkatan pengawasan di pelabuhan dan bandara. Djaka juga berjanji meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

    “Tentunya masyarakat ketika kita melakukan pelayanan kepada masyarakat ketika ada ketidakpuasan, ya sedikit demi sedikit kita akan berupaya untuk memperbaikinya,” imbuhnya.

    Untuk perbaikan kinerja misalnya, Bea Cukai mulai memanfaatkan teknologi berupa Artificial Intelligence (AI) untuk menghindari under invoicing di pelabuhan. Sedikit demi sedikit, sebut dia, Bea Cukai akan terus melakukan pembenahan.

    Sebelumnya, Purbaya menyinggung lagi upaya memperbaiki Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Purbaya tak segan memecat pegawai Bea Cukai yang tidak mau berubah.

    Purbaya sudah meminta waktu selama setahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan kinerja Bea Cukai alih-alih langsung membekukan instansi tersebut.

    “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    (ily/kil)

  • Teddy Swims Menyoroti Dampak AI di Industri Musik

    Teddy Swims Menyoroti Dampak AI di Industri Musik

    JAKARTA – Penyanyi-penulis lagu asal AS, Jaten Collin Dimsdale alias Teddy Swims, membuat pengakuan terkait proses kreatifnya dalam bermusik. Ia mengaku sesekali memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu produksi musiknya.

    Pengakuan tersebut dinyatakan Swims saat menyampaikan pidato utama dalam sesi bincang-bincang di South by Southwest Sydney (SXSW Sydney) yang berlangsung belum lama ini.

    Swims menceritakan bagaimana saat ia berada di Sydney, para produser yang bekerja bersamanya di Los Angeles (LA) mampu menggunakan AI untuk mengubah lirik lagu.

    “Daripada saya pergi (ke) studio dan menulis lirik itu 15 kali—menghabiskan waktu, uang, dan upaya—dia (produser) benar-benar bisa masuk dan hanya mengubah kata,” ujar Swims, dikutip ABC AU, Selasa, 2 Desember.

    “Sesuatu yang kecil seperti itu, saya pikir AI sangat membantu,” tambahnya.

    Selain itu, Swims juga memaparkan bahwa ia pernah menggunakan AI untuk membantunya dalam penulisan lirik saat sedang melakukan tur. Ia menjelaskan metode yang digunakan timnya,

    “Apa yang akan kami lakukan mungkin hanya mengambil akustik dan menulis melodi dan liriknya dan menyelesaikan lagunya dan mengunggahnya ke sana dan berkata, ‘Oke, saya ingin mendengar lagu ini sebagai lagu country’ atau ‘Saya ingin mendengar lagu ini sebagai lagu rock and roll.’,” ujar musisi 33 tahun itu.

    Menurutnya, cara tersebut jauh lebih efisien. “Alih-alih mengambil waktu untuk memproduksi ulang sesuatu berulang-ulang dan berulang kali dengan banyak cara berbeda yang kadang-kadang akan memakan waktu berbulan-bulan untuk dilakukan, Anda bisa mendapatkan ide tentang bagaimana sesuatu akan terlihat sepenuhnya matang dalam jalur ini,” jelasnya.

    Ia menyimpulkan, jika AI digunakan dengan cara yang benar, alat itu adalah alat yang indah.

    Namun, di tengah pujiannya terhadap efisiensi AI, Swims juga menyoroti dampak lain yang berbahaya. Ia secara terus terang mengatakan bahwa artis yang sepenuhnya dihasilkan oleh AI bukanlah sesuatu yang membuatnya takjub. Selain itu, ia mengaku kerap menemukan sejumlah video AI dirinya yang terkesan konyol dan aneh.

    Isu yang diangkat Swims ini sejalan dengan kontroversi AI yang terus bergulir di industri musik. Laporan terbaru mengindikasikan bahwa 97 persen orang tidak dapat membedakan antara musik asli dan musik yang dihasilkan oleh AI.

    Sebuah studi terbaru bahkan membagikan peringatan keras bahwa orang-orang yang bekerja di bidang musik kemungkinan akan kehilangan seperempat dari pendapatan mereka karena AI, untuk empat tahun ke depan.

  • Rektor UT Siapkan Terobosan Digital Guna Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Indonesia

    Rektor UT Siapkan Terobosan Digital Guna Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Indonesia

    Selain inovasi digital, penguatan sumber daya manusia (SDM) di perguruan tinggi juga menjadi kekuatan untuk menghasilkan mahasiswa unggul di Indonesia, terlebih kini dunia sudah semakin canggih dengan kehadiran Artificial Intelligence (AI). 

    Menyadari hal itu, UT mempersiapkan segala kemampuan soft skill yang tak pernah bisa digantikan oleh AI seperti kemampuan negosiasi lewat pembekalan pengajaran dosen yang lebih berkualitas. 

    “Oleh karena kecanggihan AI itu, kami membekali dosen kami untuk tidak lagi melulu pada materi-materi yang sifatnya kognisi saja, tetapi juga berfokus pada materi-materi yang sifatnya analitika yang sifatnya sintesis,” kata Ali. 

    Menurutnya, kemajuan teknologi bukan ancaman, melainkan alat yang harus dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran dan SDM yang lebih maju. 

    “Kalau kita gagal memanfaatkan teknologi, teknologi akan menjajah kita. Tapi kalau kita mampu memanfaatkan teknologi, ia akan menjadi budak paling setia,” tuturnya. 

    Dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif, Ali juga menempatkan media sebagai mitra strategis. Media dinilai sebagai pilar demokrasi yang memegang peran penting dalam menyebarkan informasi akurat terkait demokratisasi pendidikan secara lebih luas.

    “Saya ingin mengajak seluruh media untuk mari kita bersama-sama wujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi semua di mana pun berada secara fleksibel dan bertanggung jawab,” ajak Ali kepada rekan media. 

    Menurutnya, media dapat berperan besar lewat penyebaran informasi terkait berita baik bahwa perguruan tinggi di Indonesia, seperti UT, siap bersaing di kancah dunia. 

    Di bawah kepemimpinan baru ini, UT melangkah sebagai institusi yang tidak hanya hadir sebagai pintu pendidikan masyarakat Indonesia, tetapi juga hadir di relung hati mereka yang percaya bahwa pendidikan adalah jalan menuju kesejahteraan dan masa depan bangsa.

     

    (*)

  • Astra Buka Lowongan Kerja Analis Ketenagakerjaan dan SDM Berbasis AI, Simak Syarat Lengkapnya!

    Astra Buka Lowongan Kerja Analis Ketenagakerjaan dan SDM Berbasis AI, Simak Syarat Lengkapnya!

    Liputan6.com, Jakarta – Di tengah meningkatnya kebutuhan industri terhadap talenta yang mampu mengelola sumber daya manusia berbasis teknologi, PT Astra International Tbk kembali membuka kesempatan karier strategis melalui posisi Analis Hubungan Ketenagakerjaan Perusahaan, Pengalaman SDM & Analisis – AI.

    Lowongan ini dibuka hingga 30 Januari 2026, dan menjadi salah satu peluang kerja paling diburu bagi profesional muda yang memiliki keahlian di bidang human capital, analisis data, serta implementasi artificial intelligence (AI) dalam pengelolaan SDM.

    Astra sebagai grup perusahaan besar dengan jaringan industri yang luas, mulai dari otomotif, jasa keuangan, hingga teknologi terus mendorong transformasi digital dalam manajemen karyawan.

    Posisi ini hadir sebagai peran strategis yang menggabungkan pengelolaan hubungan ketenagakerjaan, pengalaman karyawan (employee experience), dan kemampuan analisis berbasis data untuk mendukung pengambilan keputusan tingkat korporasi.

    Dengan berkembangnya kebutuhan perusahaan terhadap manajemen SDM yang lebih canggih, Astra menekankan pentingnya talenta yang mampu merancang kebijakan, melakukan evaluasi, serta memanfaatkan AI baik secara analitik maupun generatif untuk meningkatkan efektivitas organisasi.

    Melalui posisi ini, kandidat berkesempatan berkontribusi langsung dalam membangun lingkungan kerja yang sehat dan produktif, menjalin hubungan eksternal yang kuat dengan pemangku kepentingan ketenagakerjaan, serta memastikan kebijakan SDM di seluruh grup Astra terus adaptif terhadap perkembangan zaman.

    Peluang ini menjadi pintu masuk penting bagi profesional yang ingin terlibat dalam pengembangan Human Capital di salah satu perusahaan terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia.

     

  • Wapres Gibran tekankan pentingnya berpikir kritis di era digital

    Wapres Gibran tekankan pentingnya berpikir kritis di era digital

    Beliau (Wapres, red), menekankan pentingnya nalar kritis bagi para mahasiswa, juga sekarang dengan banyaknya informasi, beliau meminta agar generasi muda tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis serta kecakapan literasi digital bagi generasi muda, khususnya dalam menghadapi derasnya arus informasi di era teknologi yang semakin cepat.

    Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jakarta, Jumat, menginformasikan bahwa pernyataan itu disampaikan Wapres saat menerima jajaran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.

    “Beliau (Wapres, red), menekankan pentingnya nalar kritis bagi para mahasiswa, juga sekarang dengan banyaknya informasi, beliau meminta agar generasi muda tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas,” kata Ketua Umum IMM Riyan Betra Delza seusai pertemuan.

    Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Wapres menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan peran aktif generasi muda dalam agenda transformasi teknologi nasional.

    Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penonton perkembangan digital, tetapi juga pelaku yang memanfaatkan teknologi untuk inovasi, penyebaran informasi positif, dan peningkatan daya saing bangsa.

    Riyan mengatakan bahwa Wapres memberikan pesan agar mahasiswa tidak menjadi penerima informasi pasif, tetapi mampu mengolah data dan berita secara bijak.

    Selain menekankan nalar kritis, Wapres juga berharap generasi muda terus meningkatkan literasi sehingga pemikiran dan kontribusi mereka dapat memberi dampak nyata bagi pembangunan bangsa.

    “Yang paling penting beliau berharap para mahasiswa ini memberikan sumbangsih pikiran dan kinerja untuk bangsa,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wapres turut mengapresiasi program AI (Artificial Intelligence) Academy yang baru-baru ini diluncurkan IMM.

    Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan melalui pelatihan terstruktur dan berkelanjutan.

    Pada semester pertama, program ini telah diikuti sekitar 500 mahasiswa, dan pada semester berikutnya ditargetkan meningkat menjadi 2.000 peserta dari berbagai kampus, termasuk kader IMM.

    Sekretaris Jenderal IMM, Muhammad Zaki Mubarak, menyampaikan bahwa Wapres memberikan dorongan agar program ini dapat dikembangkan lebih masif melalui kolaborasi lintas sektor.

    “Mas Wapres juga berupaya dan mendorong kami untuk terlibat dan bisa bekerja sama dengan pihak-pihak swasta yang kira-kira dapat mendukung agar program ini berjalan secara masif dan tersebar ke seluruh Indonesia,” kata Zaki.

    IMM berharap pada awal tahun 2026, Wapres dapat hadir dalam peresmian besar AI Academy yang direncanakan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Indonesia, Bekasi, Jawa Barat.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bea Cukai dan DJP Sang ‘Enak Emas’ Kemenkeu Kini jadi Sorotan

    Bea Cukai dan DJP Sang ‘Enak Emas’ Kemenkeu Kini jadi Sorotan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak kerap dianggap sebagai ‘anak emas’ Kementerian Keuangan, di antaranya terkait fungsi mereka dalam mengumpulkan penerimaan negara. Namun, kedua instansi itu kini menjadi sorotan, bahkan ada ancaman pembekuan langsung dari presiden.

    Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum keras kepada Bea Cukai melalui pesannya ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ada waktu satu tahun bagi lembaga itu untuk berbenah dan memperbaiki kinerja.

    Menurut Purbaya, Prabowo akan membekukan Bea Cukai dan mengembalikan fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada surveyor swasta internasional, Société Générale de Surveillance (SGS), layaknya era Orde Baru apabila kinerja dan citra publik mereka tak kunjung membaik.

    “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Purbaya mengakui bahwa saat ini persepsi publik terhadap instansi kepabeanan tersebut berada di titik kritis. Dalam rapat internal, dia secara terbuka menyampaikan kepada jajarannya bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata media, masyarakat, hingga Prabowo.

    Hanya saja, di tengah ancaman pembubaran tersebut, Purbaya mengaku telah memasang badan. Dia telah meminta tenggat waktu satu tahun kepada Prabowo untuk melakukan bersih-bersih internal secara mandiri tanpa intervensi pihak luar.

    Purbaya mengatakan opsi pembekuan Bea Cukai bukanlah bentuk hukuman, melainkan langkah korektif agar kinerja lembaga itu bisa meningkat.

    “Waktu zaman Orde Baru, SDS yang menjalankan pengecekan di custom kita. Jadi, saya pikir dengan adanya seperti itu orang-orang Bea Cukai, tim saya di Bea Cukai semakin semangat. Pengembangan software-nya juga cepat sekali,” katanya.

    Kendati demikian, Purbaya tidak serta-merta ingin menyerahkan operasional Bea Cukai kepada pihak luar. Oleh sebab itu, dia tetap berharap fungsi Bea Cukai dapat dijalankan internal pemerintah, dengan syarat adanya perbaikan signifikan.

    “Saya pikir kita akan bisa menjalankan program-program yang di Bea Cukai dengan lebih bersih tanpa harus menyerahkan ini ke tangan orang lain. Jadi, teman-teman saya di Bea Cukai, staf saya, saya peringatkan itu dan mereka amat semangat untuk memperbaiki bersama-sama,” tuturnya.

    Purbaya turut merinci sejumlah persoalan yang sedang membelit Bea Cukai, mulai dari dugaan praktik under-invoicing hingga masuknya barang ilegal.

    “Ada under-invoicing ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang-barang yang ilegal masuk yang enggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh, katanya Bea Cukai main segala macam,” katanya.

    Lebih jauh, dia memaparkan adanya temuan dari investigasi internal yang menyangkut ketidaksesuaian data perdagangan antara Indonesia, China, dan Singapura.

    “Ada jalan yang sebagian dari China tuh ke Singapura, baru Singapura ke Indonesia. Kalau orang pakai UN.com trade database, kalau cuma lihat satu sisi aja, itu enggak pas. Namun, kalau kita gabung yang sini sama yang sini ke sini itu akan sama. Jadi bedanya enggak banyak. Hanya beda CIF, FOB aja. Jadi antara ekspor sampai impor aja pengitungannya,” tuturnya.

    Oleh sebab itu, Purbaya pun memastikan investigasi lanjutan akan terus dilakukan, dan prosesnya akan makin cepat dengan pemanfaatan teknologi baru.

    “Untuk semua jenis ekspor, apakah seperti itu? Atau apakah ada penggelapan? Ini masih kita kerjakan manual. Nggak lama lagi kita akan kerjakan pakai AI [artificial intelligence]. Jadi, akan lebih cepat,” ujarnya.

    Sebagai langkah perbaikan, bendahara negara itu mulai mengadopsi teknologi kecerdasan imitasi alias AI di pos-pos pelayanan Bea Cukai. Teknologi ini difokuskan untuk mendeteksi praktik under-invoicing atau manipulasi faktur harga barang impor yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

    Purbaya menilai, respons internal Bea Cukai terhadap ultimatum ini cukup positif. Dia meyakini sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk berubah.

    “Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk merubah keadaan,” ujar Purbaya.

    Pelantikan Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama (kiri) sebagai ⁠Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, menggantikan Askolani (kanan) yang kini menjabat sebagai ⁠⁠Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Pelantikan berlangsung di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (23/5/2025). / dok. KLI Kementerian Keuangan

    Pembekuan Bea Cukai Bukan Hal Baru

    Secara historis, pembekuan Bea Cukai bukan hal yang baru. Era Orde Baru, tepatnya periode pertengahan 1980-an hingga awal 1990-an mencatat babak penting tarik-ulur kewenangan di pelabuhan.

    Berdasarkan laporan Media Keuangan terbitan Kementerian Keuangan bertajuk Mengurai Sejarah Lembaga Bea Cukai, saat itu pelabuhan di Indonesia terkenal sangat korup: penyeludupan dan penyelewengan oleh petugas Bea Cukai sudah menjadi rahasia umum.

    Keluhan juga datang dari pengusaha, termasuk pengusaha Jepang. Aparat Bea Cukai disebut ribet, berbelit-belit, sehingga pada akhirnya melakukan pungutan liar.

    Masalah tersebut sampai ke Presiden Soeharto. Kepala negara dan pemerintah itu pun menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 (Inpres 4/1985) setelah berdiskusi dengan para menteri dan mendapat penilaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Bahwa kelancaran arus lalu lintas barang antar pulau, ekspor dan impor merupakan unsur penting dalam peningkatan kegiatan ekonomi pada umumnya dan peningkatan ekspor komoditi non migas pada khususnya,” jelas pertimbangan Inpres 4/1985.

    Soeharto mengerahkan belasan menteri hingga Panglima ABRI untuk memastikan instruksi ini berjalan, sebuah sinyal bahwa kemacetan di pelabuhan telah menjadi masalah keamanan dan stabilitas ekonomi nasional.

    Enam tahun berselang, kebijakan tersebut dievaluasi: pemerintah menilai Inpres 4/1985 telah sukses memperlancar arus barang. Hanya saja, dinamika perdagangan ekspor-impor menuntut penyesuaian baru.

    Pada 25 Juli 1991, Presiden Soeharto menandatangani Inpres No. 3/1991. Poin paling krusial dari aturan ini adalah pernyataan tegas bahwa Inpres 4/1985 dinyatakan tidak berlaku lagi.

    Dalam Lampiran Inpres 3/1991, ditegaskan kembali bahwa kewenangan pemeriksaan barang impor berada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    Kendati demikian, kewenangan ini tidak serta-merta kembali seperti era pra-1985. Pemerintah menerapkan sistem pengawasan berlapis menggunakan jasa Surveyor.

    “Berdasarkan pemeriksaan tersebut surveyor menerbitkan Laporan Pemeriksaan Surveyor-Ekspor (LPS-E) yang dipergunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka pemeriksaan yang bersifat final,” tertulis dalam Lampiran Inpres 3/1991.

    Dijelaskan, barang impor hanya diizinkan masuk ke wilayah pabean Indonesia apabila dilengkapi Laporan Pemeriksaan Surveyor Impor (LPS-I) yang diterbitkan oleh surveyor di negara asal barang (tempat ekspor dilakukan).

    Dalam hal ini, pemerintah melibatkan PT Surveyor Indonesia (PT SI) untuk bekerja sama dengan SGS. Laporan surveyor ini menjadi ‘dokumen sakti’.

    Bea Cukai menggunakan LPS-I sebagai dasar pemeriksaan yang bersifat final. Artinya, petugas Bea Cukai di pelabuhan Indonesia tidak lagi memeriksa fisik barang secara acak, melainkan hanya melakukan pencocokan dokumen alias hanya ‘memberi stempel’.

    Kewenangan kemudian dikembalikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah Undang-Undang No. 10/1995 tentang Kepabeanan (UU Kepabeanan) diberlakukan secara efektif pada 1 April 1997.

    UU Kepabenan kembali memberikan wewenang pemeriksaan barang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan kontrak dengan SGS berakhir.

    Sorotan ke Mantan Bos Pajak dan Coretax

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan anak buah Menkeu Sri Mulyani dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak periode 2016—2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi berinisial SU.

    SU merupakan eks Staf Ahli Menkeu sekaligus eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berdasarkan penelusuran Bisnis, SU ini mengacu pada nama Suryo Utomo.

    “SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal [Dirjen] Pajak Kementerian Keuangan RI diperiksa,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025) malam.

    Selain Suryo, Anang mengemukakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa BNDP selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang. Namun, dia tidak menjelaskan materi pemeriksaan keduanya secara detail, Anang hanya mengemukakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembayaran pajak periode 2016—2022.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Anang.

    Purbaya masih memantau apakah kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung terkait pelaksanaan pengampunan pajak alias tax amnesty atau tidak. Dia ingin tahu apakah ada penyelewengan dalam kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty pada 2016.

    “Kita lihat apakah ada penyelenggaraan di waktu tax amnesty keluar,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Kendati demikian, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menilai seharusnya tidak sewajarnya tax amnesty berujung ke kasus pidana. Menurutnya, jika memang ditemukan pelanggaran maka yang bersangkutan hanya perlu membayar denda.

    “Kalau ada pelanggaran, ya harusnya ada klausul di mana kalau misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil daripada yang seharusnya ada dendanya. Saya pikir itu saja yang dikejar,” jelas Purbaya.

    Sorotan itu juga terjadi di tengah jalannya proyek prestisius dan ambisius Dirjen Pajak, yakni Sistem Inti Perpajakan alias Coretax System. Penerapan Coretax tidak sebanding dengan niat awalnya karena sering terkendala masalah teknis hingga persoalan teknisi yang dianggap tidak memenuhi kualifikasi.

    Purbaya pada akhir Oktober 2025 menyebut upaya pembenahan Coretax belum sepenuhnya tuntas. Salah satu aspek yang belum selesai dibenahi adalah perangkat lunak atau software yang digarap LG CNS-Qualysoft Consortium.

    Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya sudah sebulan terakhir membenahi Coretax jelang penggunaannya untuk pelaporan SPT tahun depan.

    “Untuk software-software yang bisa dikendalikan langsung oleh tenaga dari Indonesia, kami sudah perbaiki. Cuma ternyata masih ada bagian-bagian yang terikat kontrak dengan pihak LG, di mana kami belum dikasih akses ke sana,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025) lalu.

    Dia mengatakan bahwa kontrak antara pemerintah Indonesia dengan LG untuk Coretax akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu blak-blakan menyampaikan bahwa sebelumnya Kemenkeu telah membentuk tim satgas untuk menindaklanjuti gangguan sistem Coretax yang dikerjakan oleh perusahaan asal Korea Selatan itu.

    “Sebelum kami jalankan tim special task force ini, mereka itu kalau ditanya, enggak peduli. Ditanya di sana, cuek dan, responnya lama,” paparnya.

    Kendati demikian, Purbaya menyebut saat ini pihak LG sudah mengirimkan tim untuk mengurus pembenahan sistem Coretax.

    “Jadi, orang sana enggak pintar-pintar amat. Jadi, kami optimalkan perbaikan dengan kendala yang ada dalam hal ini, sebagian masih dipegang LG,” tuturnya. (Anshary Madya Sukma, Dany Saputra)

    Mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo, kini menjabat sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan Kemenkeu. / Bisnis

  • Pembekuan Bea Cukai Bukan Hal Baru, Pernah Terjadi pada Era Orde Baru!

    Pembekuan Bea Cukai Bukan Hal Baru, Pernah Terjadi pada Era Orde Baru!

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melemparkan ultimatum kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Prabowo siap membekukan instansi tersebut apabila kinerja dan citra publik mereka tak kunjung membaik.

    Secara historis, pembekuan Bea Cukai bukan hal yang baru. Era Orde Baru, tepatnya periode pertengahan 1980-an hingga awal 1990-an mencatat babak penting tarik-ulur kewenangan di pelabuhan.

    Berdasarkan laporan Media Keuangan terbitan Kementerian Keuangan bertajuk Mengurai Sejarah Lembaga Bea Cukai, saat itu pelabuhan di Indonesia terkenal sangat korup: penyeludupan dan penyelewengan oleh petugas Bea Cukai sudah menjadi rahasia umum.

    Keluhan juga datang dari pengusaha, termasuk pengusaha Jepang. Aparat Bea Cukai disebut ribet, berbelit-belit, sehingga pada akhirnya melakukan pungutan liar.

    Masalah tersebut sampai ke Presiden Soeharto. Kepala negara dan pemerintah itu pun menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1985 (Inpres 4/1985) setelah berdiskusi dengan para menteri dan mendapat penilaian dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Bahwa kelancaran arus lalu lintas barang antar pulau, ekspor dan impor merupakan unsur penting dalam peningkatan kegiatan ekonomi pada umumnya dan peningkatan ekspor komoditi non migas pada khususnya,” jelas pertimbangan Inpres 4/1985.

    Soeharto mengerahkan belasan menteri hingga Panglima ABRI untuk memastikan instruksi ini berjalan, sebuah sinyal bahwa kemacetan di pelabuhan telah menjadi masalah keamanan dan stabilitas ekonomi nasional.

    Lewat beleid itu, Soeharto memangkas sebagian besar kewenangan Bea Cukai dalam memeriksa barang impor. Pemerintah kemudian menunjuk Société Générale de Surveillance (SGS), sebuah perusahaan surveyor swasta asal Swiss, untuk mengambil alih tugas pemeriksaan barang.

    Reformasi 1991 dan Pengembalian Wewenang 1997

    Enam tahun berselang, kebijakan tersebut dievaluasi: pemerintah menilai Inpres 4/1985 telah sukses memperlancar arus barang. Hanya saja, dinamika perdagangan ekspor-impor menuntut penyesuaian baru. 

    Pada 25 Juli 1991, Presiden Soeharto menandatangani Inpres No. 3/1991. Poin paling krusial dari aturan ini adalah pernyataan tegas bahwa Inpres 4/1985 dinyatakan tidak berlaku lagi.  

    Dalam Lampiran Inpres 3/1991, ditegaskan kembali bahwa kewenangan pemeriksaan barang impor berada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    Kendati demikian, kewenangan ini tidak serta-merta kembali seperti era pra-1985. Pemerintah menerapkan sistem pengawasan berlapis menggunakan jasa Surveyor. 

    “Berdasarkan pemeriksaan tersebut surveyor menerbitkan Laporan Pemeriksaan Surveyor – Ekspor (LPS-E) yang dipergunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka pemeriksaan yang bersifat final,” tertulis dalam Lampiran Inpres 3/1991.

    Dijelaskan, barang impor hanya diizinkan masuk ke wilayah pabean Indonesia apabila dilengkapi Laporan Pemeriksaan Surveyor Impor (LPS-I) yang diterbitkan oleh surveyor di negara asal barang (tempat ekspor dilakukan).  

    Dalam hal ini, pemerintah melibatkan PT Surveyor Indonesia (PT SI) untuk bekerja sama dengan SGS. Laporan surveyor ini menjadi ‘dokumen sakti’.

    Bea Cukai menggunakan LPS-I sebagai dasar pemeriksaan yang bersifat final. Artinya, petugas Bea Cukai di pelabuhan Indonesia tidak lagi memeriksa fisik barang secara acak, melainkan hanya melakukan pencocokan dokumen alias hanya ‘memberi stempel’.

    Kewenangan kemudian dikembalikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah Undang-Undang No. 10/1995 tentang Kepabeanan (UU Kepabeanan) diberlakukan secara efektif pada 1 April 1997.

    UU Kepabenan kembali memberikan wewenang pemeriksaan barang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan kontrak dengan SGS berakhir.

    Disinggung Purbaya 

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung sejarah ‘pembekuan’ Bea Cukai era Orde Baru itu ketika mengungkapkan bahwa Prabowo telah memberikan ultimatum.

    Menurutnya, Prabowo siap mengembalikan fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada surveyor swasta internasional seperti SGS era Orde Baru apabila kinerja dan citra publik Bea Cukai tak kunjung membaik.

    “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Purbaya mengakui bahwa saat ini persepsi publik terhadap instansi kepabeanan tersebut berada di titik kritis. Dalam rapat internal, dia secara terbuka menyampaikan kepada jajarannya bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata media, masyarakat, hingga Prabowo.

    Hanya saja, di tengah ancaman pembubaran tersebut, Purbaya mengaku telah memasang badan. Dia telah meminta tenggat waktu satu tahun kepada Prabowo untuk melakukan bersih-bersih internal secara mandiri tanpa intervensi pihak luar.

    “Saya sudah minta waktu keberhasilannya satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman ini serius,” tegasnya.

    Sebagai langkah perbaikan, bendahara negara itu mulai mengadopsi teknologi kecerdasan imitasi alias artificial intelligence (AI) di pos-pos pelayanan Bea Cukai.

    Teknologi ini difokuskan untuk mendeteksi praktik under-invoicing atau manipulasi faktur harga barang impor yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

    Purbaya menilai, respons internal Bea Cukai terhadap ultimatum ini cukup positif. Dia meyakini sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk berubah.

    “Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk merubah keadaan,” tutupnya.

  • Wamen Komdigi: Dua regulasi tengah disiapkan sikapi perkembangan AI

    Wamen Komdigi: Dua regulasi tengah disiapkan sikapi perkembangan AI

    Bandung (ANTARA) – Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengungkapkan dua regulasi tengah disiapkan pemerintah untuk menyikapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang sangat masif belakangan ini.

    Nezar mengatakan dua dokumen yang disiapkan menjadi landasan hukum itu, antara lain panduan etika AI dan peta jalan nasional Artificial Intelligence, yang ditargetkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) guna menyikapi perkembangan saat ini, termasuk AI dalam ekosistem media yang kini telah mencapai ruang redaksi.

    “Terkait pemakaian AI di ruang redaksi. Pemerintah telah membuat panduan etika AI, lalu yang kedua juga ada peta jalan nasional AI. Dua dokumen ini sedang kita siapkan untuk jadi Peraturan Presiden, saat ini sedang dibahas di Kementerian Hukum,” ujar Nezar usai acara MediaConnect: ‘Dari Cepat Jadi Cermat – Menyikapi AI di Meja Redaksi’ di Bandung, Kamis.

    Di ruang redaksi, Nezar mengungkap AI telah masuk cukup dalam dan telah sedikit banyak membantu media dalam membuat analisis-analisis yang prediktif dalam distribusi konten serta melakukan riset dengan cepat.

    “Adopsi teknologi baru seperti artificial intelligence (AI) ini juga sudah masuk begitu dalam ke media. Kita lihat bagaimana AI ini membantu proses produksi di newsroom ya, untuk membuat produksi konten lebih efisien, lebih optimal juga,” ujar Nezar.

    Khusus untuk media juga, Nezar mengatakan pemerintah melihat bagaimana industri media membuat aturan internal untuk adopsi AI dalam proses produksi konten.

    Dewan Pers, kata dia, telah mengatur penggunaan AI dalam jurnalisme melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 untuk memastikan integritas, etika, dan kepercayaan publik terjaga.

    Pedoman ini menekankan bahwa AI adalah alat bantu yang harus digunakan secara bertanggung jawab dengan tetap berada di bawah kendali manusia (jurnalis), menekankan pentingnya verifikasi, transparansi (memberi label konten AI), dan melindungi hak cipta karya jurnalistik dari pengambilan data tanpa izin untuk melatih model AI.

    “Jadi saya kira sejumlah regulasi-regulasi itu, baik eksternal maupun internal, mungkin bisa jadi acuan untuk sementara ini ya, bagaimana media menyikapi perkembangan AI di ruang redaksi,” kata Nezar menambahkan.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Appdome Ingatkan Musim Belanja 12.12 Sasaran Empuk Serangan Siber Berbasis AI

    Appdome Ingatkan Musim Belanja 12.12 Sasaran Empuk Serangan Siber Berbasis AI

    Bisnis.com, JAKARTA— Platform layanan keamanan aplikasi seluler Appdome memperingatkan bahwa musim belanja akhir tahun menjadi periode paling rawan terhadap serangan siber, terutama yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    Chief Customer Officer Appdome Jamie Bertasi menyebut para penyerang kini memanfaatkan AI untuk memperkuat teknik kejahatan di aplikasi seluler.

    “AI membuat pelaku kejahatan dapat meniru pengguna asli, membajak sesi, dan memicu transaksi penipuan,” kata Bertasi dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (27/11/2024).

    Menurut Bertasi, menghentikan serangan langsung di dalam aplikasi menjadi sangat penting guna melindungi konsumen maupun pendapatan perusahaan selama puncak musim belanja.

    Laporan tahunan kelima Appdome Consumer Expectations of Mobile App Security Report memproyeksikan rekor belanja seluler terjadi mulai Black Friday hingga 31 Desember. 

    Lonjakan transaksi ini menciptakan kondisi ideal bagi maraknya penipuan, termasuk identitas sintetis dan pengambilalihan akun (account takeover).

    Para penyerang disebut semakin agresif memanfaatkan AI untuk memperbesar skala dan kecepatan serangan, sehingga meningkatkan risiko penipuan secara signifikan.

    Laporan tersebut juga menunjukkan tingkat kepercayaan konsumen sangat bergantung pada seberapa jelas perlindungan keamanan yang diterapkan di sebuah aplikasi. 

    Pengguna lebih cenderung merekomendasikan aplikasi yang terbukti menjaga keamanan mereka, terutama pada periode belanja besar.

    Sebanyak 42,7% responden mengaku akan mempromosikan aplikasi yang aman di media sosial, 30,8% akan memberikan ulasan positif, dan 98,4% menyatakan bersedia merekomendasikan aplikasi yang mampu melindungi pengguna.

    Di sisi lain, CEO sekaligus Co-Creator Appdome Tom Tovar menegaskan AI kini memicu gelombang baru penipuan yang berkembang jauh lebih cepat dibanding kemampuan bisnis seluler untuk merespons.

    “AI mengubah lanskap penipuan lebih cepat daripada kemampuan bisnis seluler untuk menanganinya,” ujar Tovar.

    Menurutnya, konsumen kini menginginkan bukti aplikasi mampu mencegah penipuan sebelum transaksi terjadi, bukan sekadar mengganti kerugian setelah insiden.

    Pada 2025, penipuan berbasis AI seperti persetujuan pembayaran deepfake, serangan vishing, dan pengambilalihan akun berbasis bot diperkirakan menjadi pemicu utama maraknya penipuan seluler selama musim liburan.

    Appdome mencatat 81,5% konsumen Indonesia melihat AI sebagai peluang, sementara 18,5% menganggapnya ancaman. Selain itu, 90% responden berharap aplikasi dapat memblokir ancaman berbasis AI seperti bot, deepfake, impersonation, dan pengambilalihan akun. Sebanyak 72,3% percaya aplikasi sudah memiliki kemampuan tersebut.

    Appdome menyebut fenomena ini sebagai “paradoks AI”, yang menempatkan tekanan besar pada aplikasi perbankan, ritel, fintech, travel, dan jasa pengiriman untuk membuktikan kemampuan perlindungan secara nyata selama puncak musim belanja.

    Tahun ini juga menjadi kali pertama konsumen Indonesia masuk dalam survei global Appdome. Hasilnya menunjukkan penipuan sintetis, pencurian identitas, dan penipuan berbasis AI merupakan alasan utama pengguna lokal meninggalkan aplikasi seluler selama Black Friday dan musim liburan.

    Data industri dari NordLayer, SEON, dan Kaspersky bahkan mengungkap upaya penipuan meningkat antara 22% hingga lebih dari empat kali lipat selama Cyber Week.

    Sebanyak 56,7% konsumen Indonesia mengaku paling takut terhadap penipuan identitas sintetis saat berbelanja lewat perangkat seluler, sementara 40,7% mengatakan akan menghapus atau meninggalkan aplikasi karena khawatir pencurian identitas. Selain itu, 75,3% responden mengaku pernah meninggalkan aplikasi akibat masalah privasi atau keamanan.

    Di tengah tingginya diskon dan volume transaksi, konsumen Indonesia kini menuntut aplikasi untuk lebih proaktif melindungi data mereka. Sebanyak 84,8% responden mengutamakan pencegahan penipuan sebelum terjadi, bukan penggantian kerugian setelahnya.

    Sementara itu, 53,7% menilai pengembang aplikasi, bukan perangkat, sistem operasi, maupun operator seharusnya bertanggung jawab menghentikan penipuan. Privasi juga menjadi perhatian utama, dengan 79,2% menyatakan perlindungan privasi sangat penting dan 8,4% menyebut tidak akan menggunakan aplikasi yang tidak memberikan jaminan privasi secara jelas.