Produk: Anarkisme

  • Tindakan Represif Bisa Cemari Demokrasi

    Tindakan Represif Bisa Cemari Demokrasi

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa dalam demonstrasi penolakan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

    “Aparat keamanan jangan asal main pukul ke mahasiswa yang sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau atau membubarkan massa,” ujar Abdullah, Sabtu 22 Maret 2025.

    “Ingat, Polisi punya tugas untuk mengayomi masyarakat. Jadi berikan teladan kepada rakyat,” katanya.

    Pendekatan dengan cara damai

    Abdullah menekankan, para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi ini dilindungi oleh konstitusi negara.

    Untuk itu dia mengimbau pimpinan Polri agar memberikan arahan tegas kepada anak buahnya yang mengamankan aksi unjuk rasa untuk melakukan pendekatan dengan cara-cara damai, sehingga demonstran pun bisa lebih kooperatif.

    “Kalau ada ketegangan di lapangan, aparat harus memprioritaskan langkah-langkah soft approach. Tidak dengan kekerasan yang dapat menyebabkan kondisi semakin memanas. Apalagi sampai ada salah sasaran ke masyarakat umum,” ujarnya.

    Sejumlah bangunan diduga dirusak oleh massa saat aksi demo tolak revisi UU TNI di Bandung pada Jumat, 21 Maret 2025.

    Menurut Abdullah, penggunaan cara-cara represif justru akan membuat keadaan semakin tidak kondusif. Aksi kekerasan aparat pun dinilai bisa mencoreng institusi Polri maupun aparat keamanan.

    “Berikan kesempatan untuk teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka. Jangan sampai bentuk represif aparat menimbulkan kesan negara tidak mau mendengarkan rakyat,” tuturnya.

    Di sisi lain, Abdullah juga mengimbau kepada para mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai. Sebab apa pun alasannya, anarkisme tidak dapat dibenarkan.

    “Aspirasi rakyat, termasuk teman-teman mahasiswa penting untuk kita dengarkan. Saya percaya, kontribusi mahasiswa pastinya akan bermanfaat untuk Indonesia. Maka salurkan aspirasi dan pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wewenang Penyidikan Jaksa dalam RUU KUHAP Disorot, Dinilai Rawan Abuse of Power

    Wewenang Penyidikan Jaksa dalam RUU KUHAP Disorot, Dinilai Rawan Abuse of Power

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, memberikan catatan bahwa Kejaksaan tidak boleh melakukan penyidikan dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Menurut dia, sebaiknya fungsi penyidikan tetap di bawah wewenang Kepolisian.

    “Seharusnya memang jaksa bukan berhak di penyidikan dalam pidana umum, kemudian dia menjadi penuntut. Tidak boleh dong. Kalau begitu, perannya polisi apa? Ini artinya tidak ada kontrol lagi. Ini kan ada kontrol, dari tingkat polisi, diteliti oleh jaksa. Jaksa nanti dilihat, oh ini belum terpenuhi karena dokumennya kurang, dilengkapi lagi oleh polisi,” kata Juniver pada Senin, 17 Maret 2025.

    Kemudian, Juniver menyoroti soal wacana dominus litis yang mana kejaksaan akan melakukan penyidikan hingga penuntutan. Ia menyatakan kekhawatirannya jika kejaksaan melakukan penyidikan pada perkara pidana umum itu nantinya tidak ada lagi keseimbangan dan kesetaraan dalam proses penegakan hukum.

    “Kalau jaksa menjadi dominus litis, enggak bisa dong. Dia tangkap, dia periksa, dia limpahkan, dia jaksa penuntut umumnya, enggak ada keseimbangan, tidak ada kesetaraan, tidak ada lagi yang disebut due process of law, proses hukumnya tidak berjalan,” ujarnya.

    Juniver mengakui dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan itu kerap terjadi rekayasa atau kriminalisasi perkara. Menurut dia, salah satu faktornya karena dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan ketika pemeriksaan saksi itu tidak didampingi oleh penasihat hukum. Akan tetapi, Juniver tetap tidak setuju jika penyidikan pidana umum itu diambil alih oleh jaksa.

    “Oh tidak bisa (penyidikan di kejaksaan). Kalau pidana umum itu memang kewenangan polisi penyidik. Di tingkat penuntutan, itu jaksa. Jangan dong penyidikan jaksa, penuntutan jaksa, pidana umum. Itu sebetulnya di negara lain enggak ada. Semua itu prosesnya saling control. Bayangkan dulu sekarang, tiba-tiba jaksa penyidik, tangkap. Kemudian jaksa langsung tuntut, dia berhak menangkap, kemudian menuntut, kemudian limpahkan ke pengadilan. Wah ini abuse of power, sudah terjadi anarkisme, anarkisme hukum ini,” tuturnya.

    Juniver mengaku keberatan dan menganggap tidak tepat kalau jaksa diberi wewenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi. Menurut dia, sebaiknya hal itu tetap di kepolisian untuk kemudian dilimpahkannya kepada kejaksaan agar dilakukan penelitian.

    “Saya juga keberatan kalau disebut jaksa itu berwenang untuk korupsi, sebetulnya enggak tepat. Tetap itu di polisi, lalu polisi melimpahkan kepada jaksa. Jaksa meneliti benar tidak ini, sudah memenuhi ndak. Jadi ada namanya keseimbangan, ada namanya due process of law. Ada keseimbangan itu artinya saling control. Kalau ndak kan abuse of power, kalau ndak kan anarkis. Saya yang nyidik, menuntut, bisa-bisa nanti hakimnya juga saya. Ini ndak benar,” kata dia.

    Di samping itu, Juniver menekankan peran advokat dalam RUU KUHAP ini juga harus diperkuat. Sebab, kata dia, selama ini di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan sering terjadi kriminalisasi dan rekayasa kasus. Karena, dalam proses pemeriksaan tahap penyelidikan atau penyidikan itu seorang saksi diperiksa tidak seimbang, artinya kerap mendapatkan ancaman dari penyidik.

    “Saksi-saksi ini supaya betul-betul dia bisa bebas menyampaikan keterangan dan tidak ada rekayasa maupun kriminalisasi terhadap suatu perkara, di dalam KUHAP yang baru seharusnya memuat saksi itu dilindungi atau didampingi oleh penasihat hukum. Dengan demikian, kalau dia didampingi tidak bisa lagi calon tersangka atau saksi tersebut ditekan, dipaksa maupun direkayasa keterangannya untuk menjerat seseorang. Itu yang seharusnya dimasukkan dalam RUU KUHAP yang baru,” kata Juniver.

    Juniver mengatakan, selama ini banyak didapatkan di dalam masyarakat bahwa kasus ini dikatakan rekayasa, atau kasus perdata tapi dipidanakan. Ia menilai hal itu bisa terjadi karena saksi tidak didampingi oleh penasihat hukum ketika diperiksa diambil keterangannya sehingga diduga mendapatkan tekanan atau ancaman di tingkat penyelidikan maupun penyidikan.

    “Oleh karenanya, RUU KUHAP sekarang ini seharusnya supaya ada kesetaraan, tidak ada abuse of power, penyimpangan maupun pelanggaran hukum di tingkat penyelidikan maupun penyidikan, tidak ada rekayasa kasus, tidak dipidanakan orang yang tidak bersalah, saksi itu harus didampingi oleh penasihat hukum,” katanya.

    “Kalau itu terjadi, saya yakin dan percaya bahwa penegakan hukum menjadi lebih baik, baik polisi maupun jaksa tidak lagi sewenang-wenang. Negara ini aman. Polisi juga tidak bisa main-main lagi, jaksa juga tidak main-main. Tidak ada lagi 86. Ini sangat penting sebetulnya kalau mau memperbaharui KUHAP,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • RUU KUHAP, Juniver Girsang: Polisi Tetap Penyidik dan Jaksa Penuntutan Biar Saling Kontrol – Halaman all

    RUU KUHAP, Juniver Girsang: Polisi Tetap Penyidik dan Jaksa Penuntutan Biar Saling Kontrol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang memberikan catatan bahwa Kejaksaan itu tidak boleh melakukan penyidikan dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Menurut dia, sebaiknya fungsi penyidikan tetap di bawah wewenang Kepolisian.

    “Seharusnya memang jaksa bukan berhak di penyidikan dalam pidana umum, kemudian dia menjadi penuntut. Tidak boleh dong. Kalau begitu, perannya polisi apa? Ini artinya tidak ada control lagi. Ini kan ada control, dari tingkat polisi diteliti oleh jaksa. Jaksa nanti dilihat oh ini belum terpenuhi karena dokumennya kurang, dilengkapi lagi oleh polisi,” kata Juniver dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

    Kemudian, Juniver menyoroti soal wacana dominus litis yang mana kejaksaan akan melakukan penyidikan hingga penuntutan. Tentu saja, ia khawatir jika kejaksaan melakukan penyidikan pada perkara pidana umum itu nantinya tidak ada lagi keseimbangan dan kesetaraan dalam proses penegakan hukum.

    “Kalau jaksa menjadi dominus litis, enggak bisa dong. Dia tangkap, dia periksa, dia limpahkan, dia jaksa penuntut umumnya, enggak ada keseimbangan, tidak ada kesetaraan, tidak ada lagi yang disebut due process of law, proses hukumnya tidak berjalan,” ujarnya.

    Memang, Juniver mengakui dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan itu kerap terjadi rekayasa atau kriminalisasi perkara.

    Menurut dia, salah satu faktornya ini karena dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan ketika pemeriksaan saksi itu tidak didampingi oleh penasihat hukum. Akan tetapi, Juniver tetap tidak setuju jika penyidikan pidana umum itu diambil alih oleh jaksa.

    “Oh tidak bisa (penyidikan di kejaksaan). Kalau pidana umum itu memang kewenangan polisi penyidik. Di tingkat penuntutan, itu jaksa. Jangan dong penyidikan jaksa, penuntutan jaksa, pidana umum. Itu sebetulnya di negara lain enggak ada,” kata dia.

    “Semua itu prosesnya saling control. Bayangkan dulu sekarang, tiba-tiba jaksa penyidik, tangkap. Kemudian jaksa langsung tuntut, dia berhak menangkap, kemudian menuntut, kemudian limpahkan ke pengadilan. Wah ini abuse of power, sudah terjadi anarkisme, anarkisme hukum ini,” tegasnya.

    Bahkan, Juniver juga keberatan dan menganggap tidak tepat kalau jaksa diberi wewenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi. 

    Menurut dia, sebaiknya hal itu tetap di kepolisian untuk kemudian dilimpahkannya kepada kejaksaan agar dilakukan penelitian.

    “Saya juga keberatan kalau disebut jaksa itu berwenang untuk korupsi, sebetulnya enggak tepat. Tetap itu di polisi, lalu polisi melimpahkan kepada jaksa. Jaksa meneliti benar tidak ini, sudah memenuhi ndak. Jadi ada namanya keseimbangan, ada namanya due process of law. Ada keseimbangan itu artinya saling control. Kalau ndak kan abuse of power, kalau ndak kan anarkis. Saya yang nyidik, menuntut, bisa-bisa nanti hakimnya juga saya. Ini ndak benar,” jelas dia.

    Di samping itu, Juniver menekankan peran advokat dalam RUU KUHAP ini juga harus diperkuat. Sebab, kata dia, selama ini di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan sering terjadi kriminalisasi dan rekayasa kasus.

    Karena, dalam proses pemeriksaan tahap penyelidikan atau penyidikan itu seorang saksi diperiksa tidak seimbang, artinya kerap mendapatkan ancaman dari penyidik.

    “Saksi-saksi ini supaya betul-betul dia bisa bebas menyampaikan keterangan dan tidak ada rekayasa maupun kriminalisasi terhadap suatu perkara, di dalam KUHAP yang baru seharusnya memuat saksi itu dilindungi atau didampingi oleh penasihat hukum. Dengan demikian, kalau dia didampingi tidak bisa lagi calon tersangka atau saksi tersebut ditekan, dipaksa maupun direkayasa keterangannya untuk menjerat seseorang. Itu yang seharusnya dimasukkan dalam RUU KUHAP yang baru,” kata Juniver

    Juniver mengatakan jangan heran selama ini banyak didapatkan di dalam masyarakat bahwa kasus ini dikatakan rekayasa, atau kasus perdata tapi dipidanakan. 

    Dia menilai hal itu bisa terjadi karena saksi tidak didampingi oleh penasihat hukum ketika diperiksa diambil keterangannya sehingga diduga mendapatkan tekanan atau ancaman di tingkat penyelidikan maupun penyidikan.

    “Oleh karenanya, RUU KUHAP sekarang ini seharusnya supaya ada kesetaraan, tidak ada abuse of power, penyimpangan maupun pelanggaran hukum di tingkat penyelidikan maupun penyidikan, tidak ada rekayasa kasus, tidak dipidanakan orang yang tidak bersalah, saksi itu harus didampingi oleh penasihat hukum,” katanya.

    “Kalau itu terjadi, saya yakin dan percaya bahwa penegakan hukum menjadi lebih baik, baik polisi maupun jaksa tidak lagi sewenang-wenang. Negara ini aman. Polisi juga tidak bisa main-main lagi, jaksa juga tidak main-main. Tidak ada lagi 86. Ini sangat penting sebetulnya kalau mau memperbaharui KUHAP,” pungkasnya.

  • 2.126 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Pertandingan Persija vs Persib – Halaman all

    2.126 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Pertandingan Persija vs Persib – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan mengawal pertandingan lanjutan Liga 1 2024-2025 antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Minggu (16/2/2025). 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan ribuan personel tersebut akan bertugas menjaga ketertiban di area sekitar stadion. 

    “Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.126 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi yang akan digelar pada hari Minggu besok,” kata Ade Ary kepada wartawan,Sabtu (15/2/2025).

    Personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi, TNI, Pemda, serta pihak terkait lainnya. 

    Mereka ditempatkan di beberapa titik di area Stadion Patriot Candrabhaga, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan, hingga wilayah sekitar Stadion.

    Ade Ary mengimbau para suporter agar tidak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion. 

    “Kami mengimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan,” tegasnya.

    Ia berharap para pendukung timnas yang hadir dapat menjaga suasana agar tetap kondusif. 

    “Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau pengrusakan fasilitas umum,” imbuhnya.

    Pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional di sekitar kawasan Stadion Patriot Chandrabhaga guna mengantisipasi kemacetan. 

    Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk mencari rute alternatif dan menghindari area sekitar Stadion saat pertandingan berlangsung.

    Ade Ary menegaskan penonton yang membawa petasan, flare, atau kembang api akan ditindak tegas.

    Namun, ia memastikan seluruh personel yang bertugas akan mengedepankan pendekatan humanis.

  • Anggota Komisi V DPRD Jabar Sebut Kebijakan Disdik Tak Bijak, Berpotensi Timbulkan Ketidakadilan Baru

    Anggota Komisi V DPRD Jabar Sebut Kebijakan Disdik Tak Bijak, Berpotensi Timbulkan Ketidakadilan Baru

    JABAR EKSPRES – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah kembali menyoroti isu tentang pengambilan ijazah yang diminta untuk segera diserahkan oleh sekolah kepada orangtua siswa.

    Diketahui, kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran, terkait percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2023/2024 atau sebelumnya.

    “Isu ini mencuat di tengah keresahan masyarakat terhadap praktik penahanan ijazah oleh sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Senin (3/2).

    Menurut Maulana, sepintas kebijakan tersebut tampak mulia dan berpihak pada masyarakat kecil, namun jika ditelaah lebih dalam, arahan Disdik Jabar dinilai terjebak dalam euforia populisme.

    BACA JUGA: Soal Pembayaran Tunggakan Ijazah, Audiensi Komisi V DPRD Jabar dengan Sekolah Swasta Masih Buntu

    “Ini justru berpotensi menciptakan ketidakadilan baru, khususnya bagi sekolah swasta. Bahkan, mengundang potensi anarkisme dalam sistem pendidikan kita,” ucapnya.

    Kebijakan Populis yang Tidak Bijak

    Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerangkan, populisme dalam konteks ini adalah upaya menghadirkan kebijakan yang tampak pro-rakyat, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.

    Kebijakan pembebasan ijazah digaungkan oleh pemerintah sebagai solusi instan atas ketidakmampuan sebagian orangtua membayar biaya pendidikan.

    “Akan tetapi, apakah semata-mata memutuskan rantai kewajiban finansial tanpa solusi struktural benar-benar menjadi jawaban?,” terang Maulana.

    BACA JUGA: Gedung DPRD Bandung Barat Bakal Ditempati Secara Bertahap

    Dia menegaskan, ijazah bukan sekadar selembar kertas melainkan representasi dari proses pendidikan yang melibatkan sumber daya manusia, fasilitas dan biaya operasional.

    Oleh karenanya, menurut Maulana menghapus kewajiban administratif tanpa memperhitungkan bagaimana institusi pendidikan bertahan, justru akan menimbulkan ketimpangan baru.

    “Sekolah akan kehilangan pendapatan penting yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Akhirnya, siapa yang dirugikan? Para siswa itu sendiri,” tegasnya.

    Ketidakjelasan Data: Siapa yang Benar-Benar Tidak Mampu?

    Maulana berujar, terkait surat edaran Disdik Jabar yang menjadi perhatian publik itu, ada yang luput dari kebijakan pemerintah.

    BACA JUGA: Gedung DPRD Bandung Barat Bakal Ditempati Secara Bertahap

  • 2.811 personel gabungan akan amankan laga Indonesia vs Arab Saudi

    2.811 personel gabungan akan amankan laga Indonesia vs Arab Saudi

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengecek keamanan dan persiapan laga Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa pagi (19/11/2024). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat.

    2.811 personel gabungan akan amankan laga Indonesia vs Arab Saudi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 19 November 2024 – 12:12 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 2.811 personel gabungan akan mengamankan laga Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa, mulai pukul 19.00 WIB.

    “Kami menyiagakan 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Arab Saudi di GBK Jakarta pada Selasa malam nanti,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. 

    Personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serta pihak terkait lainnya. 

    “Mereka akan ditempatkan di beberapa titik di area GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan hingga sekeliling kawasan Senayan,” ujar Susatyo. 

    Susatyo mengimbau para suporter untuk tidak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam atau minuman beralkohol ke dalam stadion. 

    Susatyo berharap para pendukung tim nasional (timnas) yang hadir dapat menjaga suasana agar tetap kondusif.

    “Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau perusakan fasilitas umum. Sehingga stadion tetap dalam kondisi aman dan tertib,” ucap Susatyo.

    Adapun pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional di sekitar kawasan Senayan untuk mengantisipasi kemacetan.

    Susatyo mengimbau pengguna jalan untuk mencari rute alternatif dan menghindari daerah GBK saat pertandingan berlangsung.

    Susatyo memastikan seluruh personel yang bertugas akan mengedepankan pendekatan humanis dan menindak tegas terhadap penonton yang membawa petasan, flare, atau kembang api.

    Timnas Indonesia akan melanjutkan perjalanannya dalam putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia zona Asia menghadapi Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Selasa pukul 19.00 WIB.

    Sepanjang sejarahnya, Indonesia dan Arab Saudi telah bertemu sebanyak 11 kali, terhitung sejak kualifikasi Olimpiade 1984.

    Timnas Indonesia belum pernah menang melawan Arab Saudi, dari total 11 pertandingan, dua pertandingan berakhir imbang dan 9 pertandingan berakhir kemenangan untuk Arab Saudi.

    Sumber : Antara

  • 2.811 Aparat Gabungan Amankan Laga Indonesia vs Arab Saudi di GBK

    2.811 Aparat Gabungan Amankan Laga Indonesia vs Arab Saudi di GBK

    Jakarta: Dalam rangka mengamankan jalannya pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan Arab Saudi, Polda Metro Jaya telah mengerahkan sebanyak 2.811 personel gabungan. Personel gabungan ini akan bertugas menjaga ketertiban di area sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.

    “Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Saudi Arabia di GBK Jakarta yang akan digelar pada Selasa malam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.

    Ribuan personel gabungan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, personel TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pihak terkait lain. Mereka ditempatkan di beberapa titik area GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan, hingga sekeliling kawasan Senayan.

    Langkah pengamanan yang diambil oleh pihak kepolisian ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama pertandingan berlangsung. Pengerahan personel gabungan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi kedua tim dan para penonton.

    Ade Ary juga mengimbau kepada para suporter yang bakal mendukung langsung diminta tak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion. Bagi para penonton yang membawa petasan, flare, atau kembang api, bakal ditindak namun dengan mengedepankan pendekatan humanis.

    “Kami mengimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan. Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau pengrusakan fasilitas umum,” lanjutnya.

    Adapun, terkait pengaturan lalu lintas di sekitar Senayan, nantinya akan dilakukan secara situasional guna mengantisipasi terjadinya kemacetan. Masyarakat diimbau menghindari kawasan sekitar Senayan jelang, saat, maupun setelah pertandingan berlangsung dengan mencari rute alternatif lain.

    “Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan tetap humanis. Kita layani saudara-saudara kita yang akan menonton pertandingan sepak bola. Tidak ada yang membawa senjata api dalam pengamanan,” tambahnya.

    Jakarta: Dalam rangka mengamankan jalannya pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan Arab Saudi, Polda Metro Jaya telah mengerahkan sebanyak 2.811 personel gabungan. Personel gabungan ini akan bertugas menjaga ketertiban di area sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.
     
    “Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Saudi Arabia di GBK Jakarta yang akan digelar pada Selasa malam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.
     
    Ribuan personel gabungan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, personel TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pihak terkait lain. Mereka ditempatkan di beberapa titik area GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan, hingga sekeliling kawasan Senayan.

    Langkah pengamanan yang diambil oleh pihak kepolisian ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama pertandingan berlangsung. Pengerahan personel gabungan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi kedua tim dan para penonton.

    Ade Ary juga mengimbau kepada para suporter yang bakal mendukung langsung diminta tak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion. Bagi para penonton yang membawa petasan, flare, atau kembang api, bakal ditindak namun dengan mengedepankan pendekatan humanis.
    “Kami mengimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan. Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau pengrusakan fasilitas umum,” lanjutnya.
     
    Adapun, terkait pengaturan lalu lintas di sekitar Senayan, nantinya akan dilakukan secara situasional guna mengantisipasi terjadinya kemacetan. Masyarakat diimbau menghindari kawasan sekitar Senayan jelang, saat, maupun setelah pertandingan berlangsung dengan mencari rute alternatif lain.
     
    “Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan tetap humanis. Kita layani saudara-saudara kita yang akan menonton pertandingan sepak bola. Tidak ada yang membawa senjata api dalam pengamanan,” tambahnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Dua ribu lebih personel amankan laga Indonesia vs Arab Saudi

    Dua ribu lebih personel amankan laga Indonesia vs Arab Saudi

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 2.811 personel gabungan akan mengamankan laga Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa, mulai pukul 19.00 WIB.

    “Kami menyiagakan 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Arab Saudi di GBK Jakarta pada Selasa malam nanti,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serta pihak terkait lainnya.

    “Mereka akan ditempatkan di beberapa titik di area GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan hingga sekeliling kawasan Senayan,” ujar Susatyo.

    Susatyo berharap para pendukung tim nasional (timnas) yang hadir dapat menjaga suasana agar tetap kondusif.

    “Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau perusakan fasilitas umum. Sehingga stadion tetap dalam kondisi aman dan tertib,” ucap Susatyo.

    Adapun pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional di sekitar kawasan Senayan untuk mengantisipasi kemacetan.

    Susatyo mengimbau pengguna jalan untuk mencari rute alternatif dan menghindari daerah GBK saat pertandingan berlangsung.

    Timnas Indonesia akan melanjutkan perjalanannya dalam putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia zona Asia menghadapi Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Selasa pukul 19.00 WIB.

    Sepanjang sejarahnya, Indonesia dan Arab Saudi telah bertemu sebanyak 11 kali, terhitung sejak kualifikasi Olimpiade 1984.

    Timnas Indonesia belum pernah menang melawan Arab Saudi, dari total 11 pertandingan, dua pertandingan berakhir imbang dan 9 pertandingan berakhir kemenangan untuk Arab Saudi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi Terjunkan 2.811 Personel Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di GBK Jakarta – Page 3

    Polisi Terjunkan 2.811 Personel Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di GBK Jakarta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya siap mengamankan jalannya pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia antara Timnas Indonesia melawan Timnas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta pada Selasa (19/11/2024) malam. Sebanyak 2.811 personel gabungan pun diterjunkan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ribuan personel gabungan itu akan disebar untuk menjaga ketertiban di area sekitar stadion.

    “Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Arab Saudi di GBK Jakarta yang akan digelar pada Selasa malam,” kata Ade Ary, Selasa (19/11/2024).

    Ade Ary mengatakan, personel pengamanan terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, personel TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pihak terkait lainnya.

    Mereka akan ditempatkan di beberapa titik area sekitar GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan, hingga sekeliling kawasan Senayan.

    Ade Ary juga mengimbau para suporter untuk tidak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion.

    “Kami menghimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan,” ucap dia.

    Ade Ary berharap para pendukung Timnas Indonesia yang hadir dapat menjaga suasana agar tetap kondusif. “Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau pengrusakan fasilitas umum,” imbuhnya.

     

  • Kepolisian kerahkan 2.500 personel amankan laga Indonesia lawan Jepang

    Kepolisian kerahkan 2.500 personel amankan laga Indonesia lawan Jepang

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

    Kepolisian kerahkan 2.500 personel amankan laga Indonesia lawan Jepang
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 15 November 2024 – 14:39 WIB

    Elshinta.com – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.500 personel gabungan untuk mengamankan laga Indonesia melawan Jepang pada laga Grup C kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada Jumat malam.

    “Menyiagakan sebanyak 2.500 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Jepang di GBK Jakarta pada Jumat malam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov DKI Jakarta serta pihak terkait lainnya.

    “Mereka akan ditempatkan di beberapa titik di area GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan hingga sekeliling kawasan Senayan,” katanya.

    Ade Ary juga mengimbau para suporter untuk tidak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam atau minuman beralkohol ke dalam stadion.

    “Kami mengimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan,” tegasnya.

    Ia berharap para pendukung tim nasional (timnas) yang hadir dapat menjaga suasana agar tetap kondusif. “Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau perusakan fasilitas umum,” katanya.

    Ade Ary juga menginformasikan bahwa pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional di sekitar kawasan Senayan untuk mengantisipasi kemacetan. Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk mencari rute alternatif dan menghindari daerah GBK saat pertandingan berlangsung.

    Ade Ary menegaskan bahwa pihak keamanan akan bertindak tegas terhadap penonton yang membawa petasan, flare atau kembang api. Namun, ia memastikan seluruh personel yang bertugas akan mengedepankan pendekatan humanis.

    “Kepada seluruh Personel yang terlibat pengamanan tetap humanis, kita layani saudara-saudara kita yang akan menonton pertandingan sepak bola. Tidak ada yang membawa senjata api dalam pengamanan,” katanya.

    Pertandingan antara Indonesia melawan Jepang dalam Grup C kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia ini digelar pada Jumat pukul 19.00 WIB.

    Sumber : Antara