Produk: alat pelindung diri (APD)

  • Intip Suasana Dapur Makan Bergizi Gratis di Palmerah, Apa Menunya?

    Intip Suasana Dapur Makan Bergizi Gratis di Palmerah, Apa Menunya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta Barat, tampak sibuk menyiapkan 2.987 Paket Makanan bagi para pelajar. Pasalnya, hari ini Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya resmi dimulai.

    Lantas, bagaimana suasananya di dalam dapur di hari pertama program MBG?

    Mulai Senin (6/12/2024), program MBG yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka resmi dimulai di 190 titik yang tersebar di 26 Provinsi. Kawasan Palmerah juga menjadi salah satu lokasi, dapur di SPPG Palmerah telah sibuk menyiapkan makanan sejak pagi hari. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, tampak sekitar 13 lebih juru masak yang tengah sibuk mempersiapkan makanan. Mereka tampak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, yang meliputi penutup kepala, masker dan juga sarung tangan.

    Adapun, untuk hari ini terdapat dua menu yang dipersiapkan oleh mereka. Untuk gelombang pertama, mereka mempersiapkan menu nasi, ayam goreng tepung, tahu goreng, tumis kacang panjang, dan buah jeruk.

    Sedangkan, untuk gelombang kedua meliputi nasi, ayam teriyaki, tahu goreng, oseng kacang panjang dan buah jeruk. 

    Terlebih, jumlah bagi media untuk masuk ke dalam dapur untuk melihat suasana di dalam juga dibatasi. Dikatakan, bahwa hal ini bermaksud untuk menjaga kehigienisan di dalam dapur. Para awak media juga harus memasuki dapur degan APD lengkap, serta dengan sendal khusus yang telah disediakan. 

    Suasana Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2025). JIBI/Jessica Gabriela SoehandokoPerbesar

    Proses Persiapan Makan Bergizi Gratis

    Yudha menjelaskan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan ahli gizi untuk penentuan menu yang disesuaikan dengan jenjang umur. Pihaknya juga mengklaim menggunakan pilihan bahan baku terbaik dari lokal yang dijadikan sumber daya. 

    “Sumber daya berasal dari lokal, ketika bahan baku itu masuk, kita lakukan pengecekan, baik jumlah kilogram-nya, kemudian spesifikasinya apakah sesuai dengan yang kami butuhkan atau tidak, kalau tidak otomatis itu akan di reject, kemudian kami minta yang baru,” ungkapnya. 

    Selanjutnya, tahap yang dilakukan adalah proses infeksi untuk memastikan bahan baku yang diterima memiliki kualitas yang baik. Jika dirasa standar kualitas yang baik terpenuhi, bahan baku dilanjutkan ke tahap pencucian, pemotongan dan dimasukkan ke pendingin untuk menjaga bahan baku. 

    Terlebih, Yudha juga menjelaskan bahwa para karyawan di lokasi harus menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap. 

    “kemudian juga setiap pelaksanaan, baik itu tim-tim tadi yang sudah kami jelaskan di dalam pos-posnya, selalu melakukan pembersihan secara umum, setiap melakukan kegiatan,” terangnya. 

    Sebagai informasi, SPPG Palmerah menyuplai makanan bergizi ke 11 sekolah, yang mencakup 2.987 pelajar, mulai dari TK, SD dan SMP. Dijelaskan, bahwa makanan yang juga disajikan memiliki harga Rp10.000. 

    “Untuk per porsinya kita lakukan ini sudah sekitar dua bulan, kita sudah bisa takar bahwa porsi per hari itu di bawah Rp10 ribu, kita sudah bisa pastikan bahwa itu,” tutur Yudha. 

    Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Dedek Prayudi kemudian berharap agar program ini dapat mendorong para orang tua untuk menyekolahkan anaknya. 

    Selain itu, menu yang dipersiapkan juga tidak diberitahukan kepada para pelajar agar menimbulkan rasa penasaran, sehingga menjadi lebih antusias untuk pergi ke sekolah. 

    “Di samping memang absensi ini meningkat, tingkat kehadiran meningkat dikarenakan memang anak-anaknya juga semakin sehat,” jelasnya.

  • Bagikan Premi Minyak Sawit Lestari, Asian Agri Dukung Pertanian Kelapa Sawit Berkelanjutan – Halaman all

    Bagikan Premi Minyak Sawit Lestari, Asian Agri Dukung Pertanian Kelapa Sawit Berkelanjutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Asian Agri memberikan apresiasi kepada petani plasma mitra yang berada di Provinsi Riau dan Jambi melalui pembagian premi hasil penjualan minyak sawit bersertifikasi atau premium sharing 2023 di akhir tahun 2024.

    Total premi yang diserahkan mencapai lebih dari 6,18 milyar Rupiah kepada 78 KUD di kedua provinsi tersebut yang memayungi lebih dari 27.500 anggota petani.

    Penyerahan apresiasi kepada petani plasma mitra di Riau diberikan pada Kamis (12/12/2024) lalu, dengan total premi yang diserahkan yaitu lebih dari 3,8 milyar rupiah kepada 38 KUD yang memiliki anggota kurang lebih 15.000 anggota petani.

    Asian Agri juga telah memberikan apresiasi kepada petani plasma mitra yang berada di Jambi yang totalnya mencapai 2,38 milyar rupiah kepada 40 KUD yang memiliki sekitar 12.500 anggota petani, pada Jumat (20/12/2024). 

    Regional Head Asian Agri Provinsi Riau, Pengarapen Gurusinga mengatakan, “Tujuan dari pemberian apresiasi ini adalah untuk memotivasi petani plasma agar terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas hasil perkebunan mereka, serta menjaga keberlanjutan sertifikasi yang telah diperoleh, yaitu Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).”

    Sementara itu, Ramli Simarmata, Regional Head Asian Agri Wilayah Jambi, menyatakan bahwa program ini bertujuan memberikan apresiasi kepada petani kelapa sawit yang konsisten menerapkan standar keberlanjutan yang diakui internasional melalui sertifikasi Roundtable on Sustainability Palm Oil (RSPO). 

    “Dengan memiliki sertifikasi RSPO, kami dapat mendukung industri kelapa sawit lestari di pasar internasional, khususnya di Eropa, yang hanya menerima produk sawit yang memenuhi asas keberlanjutan,” jelas Ramli

    Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa dana premium sharing ini diharapkan dapat membantu lebih dari 12.500 petani. Hal ini sejalan dengan filosofi 5C dari Asian Agri, yaitu bahwa keberadaan perusahaan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar (Community), negara (Country), iklim (Climate), konsumen (Customer), dan akhirnya perusahaan itu sendiri (Company).

    Kemitraan beri kemudahan

    Pada acara tersebut, Ketua KUD Jaya Makmur asal Riau, Sudiyono menjelaskan bahwa ia telah bermitra dengan Asian Agri sejak tahun 1990, yang sudah memasuki tahun ke-35. Selama kemitraan tersebut, ia bersama petani lainnya sebagai mitra perusahaan senantiasa mendapatkan bimbingan dan pengarahan terkait budidaya kelapa sawit yang baik, sehingga mereka dapat mengelola kebun mereka dengan optimal. 

    “Asian Agri juga telah membantu kami melengkapi semua kebutuhan administrasi untuk sertifikasi. Dengan kerja sama yang baik, kami mendapatkan premium sharing pertama kali pada tahun 2013, dan secara rutin hingga tahun ini kami juga terus menerima premi tersebut,” ujar Sudiyono. 

    Ia juga menjelaskan dari premi yang diterima akan digunakan untuk kegiatan penguatan kelompok dan juga untuk persiapan untuk pendapatan alternatif selama proses peremajaan kebun kelapa sawit.

    Salah satu petani plasma generasi kedua Asian Agri yang juga menerima premi di Riau, Sekretaris KUD Sawit Subur, Anton Suhartono, menjelaskan bahwa kemitraan dengan perusahaan memberikan banyak kemudahan, seperti proses administrasi pengajuan permohonan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hingga pengelolaan kebun yang berkelanjutan. 

    “Dalam kemitraan ini, kami merasa nyaman karena perusahaan juga menjadi avalis/penjamin dalam pengajuan kredit bank,” ujar Anton. 

    Ia juga menekankan pentingnya menggunakan bibit unggul Topaz dari Asian Agri saat melakukan replanting, yang terbukti dapat meningkatkan produktivitas hingga 28 ton/ha pada tahun ketiga tanaman menghasilkan. 

    Selain itu, panen perdana juga dimulai pada umur tanaman 30 bulan, lebih cepat dibanding dengan bibit lain yang umumnya membutuhkan waktu kurang lebih 36 bulan. “Saya bersama anggota KUD Sawit Subur juga tidak ragu melakukan replanting pada tahun 2019 di lahan seluas 538 hektar, dan tahap kedua pada tahun 2024 ini dengan luas 144 hektar,” ujarnya.

    Menurut Anton, ia tidak khawatir kehilangan pendapatannya selama masa replanting, karena berbagai kemudahan telah diberikan, baik dari pemerintah, yaitu dana BPDPKS, maupun dari Asian Agri, berupa pemanfaatan dana premium sharing untuk persiapan pendapatan alternatif, seperti beternak ayam kampung organic, sehingga petani tetap memiliki penghasilan selama masa tunggu.

    Sementara itu, pada penyerahan dana premium 2023, Sekretaris KUD Sawit Sumay Makmur asal Riau, Agustian menjelaskan disela-sela acara ia menyebutkan bahwa awalnya tidak mengetahui tentang sertifikasi RSPO. 

    “Kami awalnya tidak memahami pentingnya sertifikasi RSPO. Namun, berkat edukasi dan pendampingan dari Asian Agri, kami berhasil mendapatkan sertifikasi dan dana premium pertama pada tahun 2013. Dana ini sangat membantu kami, terutama untuk perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan sepanjang 14 km dan kebutuhan lainnya, seperti kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta renovasi kantor. Selain itu, kami juga dapat melakukan studi banding untuk mencari pendapatan alternatif saat replanting, seperti beternak, budidaya ikan, dan tanaman. Kami juga mendapatkan pelatihan penguatan kelembagaan, termasuk dinamika kelompok.” 

    Kini, Agustian telah melakukan replanting dengan bermitra bersama Asian Agri dan menggunakan benih Topaz.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua KUD Sawit Mulia asal Jambi, Rahadi, mengajak para petani yang arealnya sudah tidak produktif untuk segera melakukan replanting, karena saat ini ada banyak kemudahan yang dapat diperoleh jika replanting dilakukan dengan pola kemitraan. 

    “Keputusan untuk melakukan replanting kebun sawit Generasi I menjadi Generasi II kami dasarkan pada keberhasilan kemitraan dengan Asian Agri. Perusahaan membantu kami mendapatkan bantuan dana dari BPDPKS sebesar Rp60 juta per kapling, menjadi avalist/ jaminan ke bank atas pinjaman petani, dan bahkan membantu kami agar tetap memiliki penghasilan selama masa replanting melalui pendapatan alternatif. Dengan dukungan mitra, replanting berjalan dengan baik dan tepat waktu. Saya yakin, replanting dengan pola kemitraan adalah solusi terbaik bagi petani,” ujar Rahadi.

    Komitmen Asian Agri

    Head of Partnership Asian Agri, Rudy Rismanto mengatakan, “Kemitraan merupakan salah satu strategi bisnis keberlanjutan perusahaan. Dengan adanya kemitraan, pasokan bahan baku perusahaan menjadi lebih terjamin, sekaligus menguntungkan petani. Hal ini karena Asian Agri memberikan pendampingan dalam pengelolaan kebun petani agar hasil produksinya optimal, serta jaminan pembelian buah sawit, sehingga memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.” 

    Rudy juga menegaskan komitmen Asian Agri bahwa kesuksesan yang telah tercapai pada generasi pertama yang dapat dipertahankan untuk generasi selanjutnya.

  • Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Klinik Ria Beauty
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2024

    Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Klinik Ria Beauty Megapolitan 15 Desember 2024

    Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Klinik Ria Beauty
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya membuka peluang akan ada tersangka baru dalam kasus klinik kecantikan
    Ria Beauty
    , yang diduga tidak memiliki izin produksi dan pengedaran alat
    treatment derma roller
    .
    “Pasti, tapi ini lagi fokus ke tersangka yang ada dulu karena penahanan terbatas,
    next
    kita kembangin,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompil Syarifah saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
    Penyidik bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk membahas produk dan kegiatan yang dilakukan oleh Ria Beauty selama ini.
    “Minggu ini kami ke Kemenkes dan BPOM, (membahas) terkait produk dan kegiatan yang dilakukan (Ria Beauty),” tambah Syarifah.
    Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pemilik Ria Beauty, Ria Agustina (33), Minggu (1/12/2024).
    Tidak sendiri, Ria ditangkap bersama karyawannya, DN (58), saat melayani
    treatment derma roller
    terhadap tujuh pelanggan di kamar 2028 salah satu hotel di Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Ria Agustina menggunakan alat
    derma roller
    yang tidak mempunyai izin edar. Selain itu, dia juga menggunakan krim anestesi dan serum yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
    Masih berdasarkan hasil pemeriksaan, Ria dan DN bukan merupakan tenaga kesehatan.
    Ria merupakan sarjana perikanan. Ria membuka treatment kecantikan bermodal sejumlah sertifikat ahli kecantikan yang dia miliki.
    Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 4 underpads, 1 alat pelindung diri (APD), 13 handuk, 7 head band, 31 suntikan kecil, 4 suntikan besar, 4 krim anestesi merek Forte Pro, dan 10 derma roller.
    Ada juga 1 derma pen, 1 serum jerawat, 1 toples krim anestesi, 15 ampoule obat jerawat, 1 anestesi, 1 ponsel, 27 roller, uang tunai Rp 10,7 juta, dan ATM BCA berisi Rp 57 juta.
    RA dan DN dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 juncto Pasal 441 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan.
    Ancaman hukuman terhadap kedua tersangka maksimal selama 12 tahun atau denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • IDI Sebut Pembiusan di Salon Kecantikan Termasuk Tindakan Medis 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2024

    IDI Sebut Pembiusan di Salon Kecantikan Termasuk Tindakan Medis Megapolitan 11 Desember 2024

    IDI Sebut Pembiusan di Salon Kecantikan Termasuk Tindakan Medis
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, pemberian anestesia (pembiusan) dan penyuntikan oleh pekerja di sebuah salon kecantikan termasuk dalam kategori tindakan medis.
    Hal ini diungkapkan usai Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan pemilik
    Ria Beauty
    , Ria Agustina (33), sebagai tersangka terkait salon kecantikannya.
    “Misalnya, tindakan medis itu ada tindakan menyuntik, injeksi, ada tindakan pemberian obat tertentu, ada tindakan invasif, misalnya. Nah, itu biasanya masuk ke medis,” kata Ketua Purna IDI, Daeng M Faqih, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
    “Itu perlu belajar betul. Karena yang dipelajari, kalau medis itu bukan hanya cara pemberiannya. Tapi termasuk resikonya bagaimana kalau terjadi sesuatu? Harus melakukan tindakan seperti apa kalau terjadi efek alergi atau apa?,” ucap dia.
    Oleh karena itu, seseorang yang tidak berlatar belakang sebagai dokter tidak boleh memberikan pelayanan selayaknya tenaga medis itu.
    Faqih menjelaskan, setidaknya masyarakat bisa membedakan antara salon kecantikan dan
    medical aesthetic
    .
    Salon kecantikan merupakan sebuah tempat yang memberikan pelayanan sebatas merias wajah, memotong rambut, hingga perawatan tubuh lainnya.
    Sementara,
    medical aesthetic
    merupakan sebuah tempat yang memberikan pelayanan atau tindakan medis terhadap konsumen dengan menggunakan obat-obatan dan bahan farmasi.
    “Kalau sudah pakai metode tertentu, tindakan tertentu, obat-obatan tertentu, apalagi yang invasif, nah itu harus hati-hati. Itu perlu keterampilan selevel dokter supaya orang yang dilayani itu aman,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pemilik Ria Beauty, Ria Agustina (33), Minggu (1/12/2024).
    Tidak sendiri, Ria ditangkap bersama karyawannya, DN (58), saat melayani treatment derma roller tujuh pelanggan di kamar 2028 salah satu hotel kawasan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Ria menggunakan alat derma roller yang tidak mempunyai izin edar.
    Selain itu, Ria menggunakan krim anestesi dan serum yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
    Masih Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tertangkap bukan merupakan tengah kesehatan. Diketahui, Ria merupakan sarjana perikanan.
    Hanya saja, Ria menjalani praktik dengan didukung oleh sejumlah sertifikat ahli kecantikan yang dia miliki.
    Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 4 underpads, 1 alat pelindung diri (APD), 13 handuk, 7 head band, 31 suntikan kecil, 4 suntikan besar, 4 krim anestesi merek Forte Pro, dan 10 derma roller.
    Ada juga 1 derma pen, 1 serum jerawat, 1 toples krim anestesi, 15 ampoul obat jerawat, 1 anestesi, 1 ponsel, 27 roller, uang tunai Rp 10,7 juta, dan ATM BCA berisi Rp 57 juta.
    RA dan DN dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 juncto Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan.
    Ancaman hukuman terhadap dua tersangka maksimal selama 12 tahun atau denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Momen Ria Agustina Ditangkap di Hotel, Akui Sudah Buka Praktik 7 Tahun 
                        Megapolitan

    5 Momen Ria Agustina Ditangkap di Hotel, Akui Sudah Buka Praktik 7 Tahun Megapolitan

    Momen Ria Agustina Ditangkap di Hotel, Akui Sudah Buka Praktik 7 Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Ria Agustina
    (33), pemilik
    Ria Beauty
    , ditangkap polisi di sebuah kamar hotel kawasan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (1/12/2024).
    Saat penangkapan, Ria masih mengenakan alat pelindung diri (APD) hijau lengkap dengan sarung tangan.
    Polisi juga mengamankan karyawan Ria, DN (58), yang terekam dalam sebuah video yang diterima
    Kompas.com
    , Selasa (10/12/2024).
    Petugas dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memasuki kamar hotel tipe suite dan memperkenalkan diri.
    “Begini, Bu. Jadi kan dokter itu…,” ujar seorang petugas, yang langsung disela oleh Ria yang menjawab, “Saya bukan dokter.”
    Polisi kemudian menjelaskan bahwa dokter yang mengajak spesialis harus memiliki koridium atau perhimpunan yang berhak mengeluarkan sertifikasi.
    Ria kemudian menunjukkan surat izin yang dimilikinya, namun mengakui bahwa dia tidak memiliki surat izin praktik di Jakarta.
    “Saya sudah bertanya kepada pihak hotel, dan mereka menjelaskan bahwa hotel ini memiliki Amdal. Ketika saya tanya soal limbah medis, mereka bilang sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat,” terang Ria.
    Polisi kemudian bertanya lebih lanjut tentang dinas yang dimaksud oleh pihak hotel, namun Ria mengaku tidak mengetahuinya.
    “Yang bekerja sama itu pihak hotel, bukan saya,” jelas Ria.
    Saat ditanya apakah praktik Ria Beauty dilakukan di hotel tersebut, Ria menjawab bahwa praktik tersebut sudah berlangsung di hotel itu selama tujuh tahun.
    Ria kemudian meminta izin untuk menyelesaikan pekerjaannya, namun permintaan tersebut ditolak oleh petugas.
    “Nanti tim saya akan mengamankan barang-barang milik Ibu,” kata petugas.
    Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi melalui media sosial tentang praktik salon Ria Beauty di kamar hotel tersebut.
    Berdasarkan informasi tersebut, penyidik menyamar sebagai calon pelanggan dan menanyakan tentang
    treatment derma roller
    pada Kamis (14/11/2024).
    “Oleh admin Ria Beauty dimintai identitas foto dan foto wajah. Kemudian diberitahukan biayanya senilai Rp 15 juta. Jika berminat, segera membayar DP sebesar Rp 1 juta,” kata Wira, salah satu penyidik.
    Pada 1 Desember 2024, penyidik yang sudah diundang melalui grup WhatsApp bertajuk Derma Roller Jakarta Desember, menggerebek kamar 2028 di hotel tersebut. Ria dan DN sedang melayani tujuh pasien saat itu.
    Barang bukti yang disita antara lain 4 underpads, 1 APD, 13 handuk, 7
    head band
    , 31 suntikan kecil, 4 suntikan besar, 4 krim anestesi merek Forte Pro, 10
    derma roller
    , 1
    derma pen
    , serum jerawat, uang tunai Rp 10,7 juta, serta ATM BCA yang berisi saldo Rp 57 juta.
    Ria Agustina dan DN dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 juncto Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan. Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PLN Sumut pastikan kelistrikan di Kualanamu terjaga pada tahun baru

    PLN Sumut pastikan kelistrikan di Kualanamu terjaga pada tahun baru

    Bandara Kualanamu merupakan salah satu titik vital yang membutuhkan pasokan listrik yang stabil, mengingat tingginya mobilitas penumpang pada masa libur akhir tahun.

    Medan (ANTARA) – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) memastikan kelistrikan di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, terjaga pada Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Bandara Kualanamu merupakan salah satu titik vital yang membutuhkan pasokan listrik yang stabil, mengingat tingginya mobilitas penumpang pada masa libur akhir tahun,” ujar General Manager PLN UID Sumut Agus Kuswardoyo, di Medan, Rabu.

    Agus memastikan seluruh petugas di lapangan telah melalui berbagai pelatihan dan simulasi untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Lebih lanjut, PLN berkomitmen untuk memberikan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan nyaman kepada seluruh pelanggan, terutama di lokasi-lokasi strategis yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.

    “Dengan persiapan yang matang, PLN siap menjaga keandalan sistem kelistrikan demi kelancaran aktivitas masyarakat selama libur panjang Natal dan Tahun Baru,” kata Agus pula.

    Agus menekankan pentingnya petugas memiliki pengetahuan yang baik terkait prosedur kerja, mulai dari standar operasional prosedur (SOP), penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga kelengkapan dan peralatan kerja yang harus dipersiapkan sebelum melakukan tugas.

    “Pengetahuan yang mendalam akan meminimalkan risiko dan memastikan pekerjaan berjalan lancar,” ujar Agus lagi.

    Dengan pengetahuan yang baik, pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tepat karena petugas selalu mengasah keterampilan teknis mereka agar dapat merespons kebutuhan kelistrikan.

    Pewarta: M. Sahbainy Nasution
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Video BPJS Ketenagakerjaan Semarang Ajak Peran Aktif Perusahaan

    Video BPJS Ketenagakerjaan Semarang Ajak Peran Aktif Perusahaan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Berikut ini video Optimalisasi Program Kembali Bekerja, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Ajak Peran Aktif Perusahaan.

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda mengadakan kegiatan optimalisasi program Kembali Bekerja (Return to Work/RTW) dengan melibatkan sebanyak 20 perusahaan.

    Kegiatan ini bertujuan untuk me-refresh sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan dalam implementasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti menjelaskan bahwa program RTW penting untuk meminimalisir risiko yang mungkin dihadapi pekerja, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

    “Kami sadar betul bahwa sejak keluar dari rumah, ada risiko yang harus dihadapi. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa pekerja dapat bekerja dengan aman dan tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD),” kata Multanti dalam kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Semarang, Selasa (26/11/2024).

    Pada kesempatan itu, Multanti menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja yang berdampak pada kecacatan untuk dapat kembali bekerja.

    Perusahaan didorong agar mempekerjakan kembali karyawan tersebut di bidang yang karyawan tersebut mampu.

    “Harapannya selain perusahaan tetap memberikan kesempatan kepada pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan berdampak kecacatan untuk bisa bekerja kembali dan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” ungkap Tanti.

    Kegiatan ini juga menekankan komitmen perusahaan untuk mempekerjakan kembali pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja, terutama bagi mereka yang mengalami dampak anatomis atau cacat fungsi.

    Adapun proses ini, sebut tanti, bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan pihak lain, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

    Dengan sinergi antara perusahaan dan lembaga terkait, diharapkan pekerja dapat menjalani proses pemulihan dengan baik dan kembali berkontribusi secara optimal di tempat kerja.

    “Ini peran kita harus bersama-sama, karena tidak bisa hanya dari perusahaan tetapi di dalam prosesnya pasti masih ada proses pemulihan yang dijalani. Ini tugas kami dari BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya. (idy)

  • KPK Sebut Tersangka Kasus Korupsi APD Beli Pabrik Rp 60 Miliar Baru Dibayar Rp 15 Miliar

    KPK Sebut Tersangka Kasus Korupsi APD Beli Pabrik Rp 60 Miliar Baru Dibayar Rp 15 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia, Satrio Wibowo membeli pabrik air minum dalam kemasan senilai Rp 60 miliar pada 2020 lalu. Namun, Satrio yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu baru membayar sekitar Rp 15 miliar.

    Ada pun pembayaran itu diduga menggunakan uang yang memiliki keterkaitan dengan kasus pengadaan APD tersebut. Pendalaman lebih lanjut atas dugaan itu masih terus dilakukan tim penyidik KPK.

    “Untuk harga pembelian pabriknya yang disepakati itu Rp 60 miliar. Namun, baru dibayarkan Rp 15 miliar dan sumber uangnya diduga berasal dari tindak pidana korupsi APD tersebut,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (20/11/2024).

    Pabrik yang dibeli tersebut berlokasi di Bogor, Jawa Barat. Tessa menyebut, keputusan apakah pabrik itu akan disita atau tidak tergantung dari pertimbangan tim penyidik KPK.

    “Itu tergantung penyidiknya. Kembali lagi apakah nanti akan disita atau mungkin uangnya saja disita, itu nanti dilihat situasi di lapangan seperti apa,” ungkap Tessa.

    Sebelumnya, tim penyidik KPK mendalami dugaan pembelian pabrik air minum dalam kemasan oleh tersangka kasus pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dugaan ini didalami lewat pemeriksaan satu saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Dari informasi yang dihimpun, saksi tersebut yakni wiraswasta, Agus Subarkah. Lembaga antikorupsi itu menilai saksi dimaksud memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mendalami pembelian aset oleh tersangka tersebut.

    Para tersangka dalam kasus ini yaitu Dirut PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik (AT), pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana (BS), dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo (SW).

    “Saksi hadir dan didalami terkait dengan dugaan pembelian aset pabrik air minum dalam kemasan yang terletak di wilayah Bogor oleh tersangka SW,” kata Tessa Mahardhika.

    KPK menduga pembelian aset pabrik oleh salah satu tersangka itu memiliki keterkaitan dengan kasus pengadaan APD di Kemenkes dengan sumber dari dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2020. Pendalaman lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

  • 9
                    
                        Tersangka Pengadaan APD Covid-19 Beli Pabrik Air Minum Rp 60 Miliar Pakai Uang Korupsi
                        Nasional

    9 Tersangka Pengadaan APD Covid-19 Beli Pabrik Air Minum Rp 60 Miliar Pakai Uang Korupsi Nasional

    Tersangka Pengadaan APD Covid-19 Beli Pabrik Air Minum Rp 60 Miliar Pakai Uang Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, salah satu tersangka
    APD Covid-19
    Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo (SW) membeli pabrik air minum kemasan senilai Rp 60 miliar.
    Tessa mengatakan, Satrio baru membayar sebesar Rp 15 miliar di mana uang tersebut bersumber dari kasus korupsi ADP.
    “Pembeliannya 2020, untuk harga pembelian pabriknya yang disepakati Rp 60 miliar namun yang dibayarkan baru Rp 15 miliar di mana sumber dananya diduga berasal dari kasus korupsi APD tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
    Meski demikian, Tessa enggan menyampaikan lokasi pabrik air minum mineral tersebut.
    Terkait penyitaan pabrik tersebut, Tessa mengatakan, hal tersebut tergantung pada keputusan penyidik.
    “Itu tergantung penyidiknya karena kembali lagi, apakah akan disita atau uangnya saja disita itu dilihat situasi di lapangan seperti apa,” ujarnya.
    Adapun KPK menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 3 Oktober 2024.
    Tiga orang tersangka tersebut adalah Budi Sylvana (BS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI; Satrio Wibowo (SW) selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia; Ahmad Taufik (AF) selaku Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri.
    Perkara ini bermula saat Kemenkes melalui Pusat Krisis Kesehatan pada awal Covid-19 bekerja sama dengan PT PPM & PT EKI dalam pengadaan APD Covid-19.
    Berdasarkan audit BPKP, negara mengalami kerugian sebesar Rp319 miliar dalam kerja sama pengadaan APD tersebut.
    Para Tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menang Praperadilan, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi APD Kemenkes dan IUP Kaltim

    Menang Praperadilan, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi APD Kemenkes dan IUP Kaltim

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Keputusan itu diambil setelah KPK memenangi praperadilan yang diajukan para tersangka dalam dua perkara tersebut. “KPK akan melanjutkan penyidikan agar proses penanganan perkaranya dapat berjalan efektif dan segera memberikan kepastian hukum pada para tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (14/11/2024).

    Praperadilan tersebut diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). KPK menyebut hakim dalam putusannya menyatakan aspek formil serta penyelidikan dan penyidikan dalam kedua perkara tersebut telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

    “KPK memenangkan dua persidangan praperadilan, yakni dalam perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan dengan pemohon tersangka SW dan perkara dugaan TPK terkait penerbitan izin usaha pertambangan di wilayah Kalimantan Timur, dengan pemohon tersangka ROC,” ungkapnya.

    KPK meminta para pihak terkait dalam dua perkara tersebut bersikap kooperatif menghadapi proses hukum. Lembaga antikorupsi itu juga mengapresiasi hakim yang telah memutus praperadilan tersebut secara objektif dan independen.

    “Terlebih perkara pengadaan APD terkait langsung dengan hajat hidup orang banyak, khususnya pada sektor kesehatan, dan perkara IUP yang juga berkaitan dengan isu lingkungan,” ungkap jubir KPK.