Produk: alat pelindung diri (APD)

  • Anggota DPRD ingatkan warga tak lengah hadapi lonjakan COVID-19

    Anggota DPRD ingatkan warga tak lengah hadapi lonjakan COVID-19

    Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ais Shafiyah Asfar. ANTARA/HO-Tim Ais

    Anggota DPRD ingatkan warga tak lengah hadapi lonjakan COVID-19
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 08 Juni 2025 – 19:01 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ais Shafiyah Asfar mengingatkan kepada warga supaya tidak lengah dalam menghadapi lonjakan kasus COVID-19 karena kewaspadaan harus tetap menjadi prioritas utama.

    Politisi yang akrab disapa Ning Ais ini menegaskan pentingnya kesiapsiagaan Pemerintah Kota Surabaya dalam mengantisipasi segala kemungkinan termasuk munculnya varian baru COVID-19.

    “Saya mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk terus memperkuat langkah-langkah preventif, seperti sistem deteksi dini di puskesmas dan rumah sakit, serta pemantauan penyakit melalui surveilans aktif (SKDR). Kita tidak boleh lengah,” katanya di Surabaya, Mini.

    Ia menyebut bahwa kesiapan laboratorium rujukan dan fasilitas kesehatan harus kembali ditingkatkan termasuk aktivasi pemantauan penyakit mirip influenza (ILI) serta ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan.

    “Peningkatan kapasitas laboratorium rujukan, aktivasi pemantauan penyakit mirip influenza (ILI) serta memastikan ketersediaan alat pelindung diri dan sarana kesehatan yang memadai sangat penting,” katanya.

    Tak hanya dari sisi fasilitas medis, Ning Ais juga menegaskan pentingnya edukasi masyarakat agar tak abai terhadap protokol kesehatan dalam hal ini penggerak komunitas seperti RT/RW harus dilibatkan secara aktif untuk menyampaikan informasi dan membentuk kesadaran kolektif.

    “Edukasi kepada masyarakat juga harus terus digalakkan melalui Ketua RT/RW dan komunitas agar kesadaran kolektif dalam menjaga protokol kesehatan tetap terjaga,” ujarnya.

    Menurut Ning Ais, selama pandemi COVID-19 sebelumnya, peran komunitas dan kolaborasi warga menjadi salah satu kekuatan Surabaya dalam menekan penyebaran. Dia berharap semangat gotong royong tersebut tetap terjaga.

    “Meskipun saat ini belum ada laporan kasus baru yang signifikan di Surabaya. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” ucapnya.

    Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini mengonfirmasi adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia Tenggara.

    Kendati situasi di Indonesia masih terkendali, pemerintah pusat sudah mulai mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan memastikan vaksinasi booster tetap tersedia.

    Sumber : Antara

  • Potensi Lonjakan Kasus COVID-19 di Indonesia Kembali Tinggi, Ning Ais: Kita Tidak Boleh Lengah!

    Potensi Lonjakan Kasus COVID-19 di Indonesia Kembali Tinggi, Ning Ais: Kita Tidak Boleh Lengah!

    Surabaya (beritajatim.com) — Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar mengingatkan bahwa meski belum ada lonjakan signifikan kasus COVID-19 di Surabaya, kewaspadaan harus tetap menjadi prioritas utama.

    Politisi PKB yang akrab disapa Ning Ais ini menegaskan pentingnya kesiapsiagaan Pemerintah Kota Surabaya dalam mengantisipasi segala kemungkinan, termasuk munculnya varian baru COVID-19.

    “Saya mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk terus memperkuat langkah-langkah preventif, seperti sistem deteksi dini di puskesmas dan rumah sakit, serta pemantauan penyakit melalui surveilans aktif (SKDR). Kita tidak boleh lengah!” tegas Ning Ais saat dihubungi, Minggu (8/6/2025).

    Ketua Harian DPP PKB ini juga menyebut bahwa kesiapan laboratorium rujukan dan fasilitas kesehatan harus kembali ditingkatkan. Termasuk aktivasi pemantauan penyakit mirip influenza (ILI), serta ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan.

    “Peningkatan kapasitas lab rujukan, aktivasi pemantauan penyakit mirip influenza (ILI), serta memastikan ketersediaan alat pelindung diri dan sarana kesehatan yang memadai sangat penting,” jelasnya.

    Tak hanya dari sisi fasilitas medis, Ning Ais juga menegaskan pentingnya edukasi masyarakat agar tak abai terhadap protokol kesehatan. Dalam hal ini, menurutnya, penggerak komunitas seperti RT/RW harus dilibatkan secara aktif untuk menyampaikan informasi dan membentuk kesadaran kolektif.

    “Edukasi kepada masyarakat juga harus terus digalakkan melalui Ketua RT/RW dan komunitas agar kesadaran kolektif dalam menjaga protokol kesehatan tetap terjaga,” ujarnya.

    Menurut Ning Ais, selama pandemi COVID-19 sebelumnya, peran komunitas dan kolaborasi warga menjadi salah satu kekuatan Surabaya dalam menekan penyebaran. Dia berharap semangat gotong royong tersebut tetap terjaga.

    “Meskipun saat ini belum ada laporan kasus baru yang signifikan di Surabaya. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya.

    Diketahui, Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini mengonfirmasi adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia Tenggara.

    Kendati situasi di Indonesia masih terkendali, pemerintah pusat sudah mulai mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan memastikan vaksinasi booster tetap tersedia.[asg/aje]

  • Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Juni 2025

    Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa Nasional 8 Juni 2025

    Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III
    DPR RI
    dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Hasbiallah Ilyas
    mendorong agar majelis hakim yang memberikan vonis rendah kepada terdakwa kasus korupsi pengadaan 1,1 juta alat pelindung diri (APD) Covid-19 untuk diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY) atau Mahkamah Agung (MA).
    Seperti diketahui, eks Pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budy Sylviana dihukum tiga tahun penjara meski merugikan negara hingga Rp 319 miliar.
    “Kalau hanya seperti itu hakimnya juga diperiksa itu,” ujar Hasbiallah, usai acara diskusi publik “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi” yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
    Hasbi mengatakan, karena kasus korupsi ini terjadi di masa pandemi, maka hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa seharusnya lebih berat dari kasus korupsi pada umumnya.
    “Enggak bisa, itu (terjadi saat) Covid-19 itu,” lanjut dia.
    Hasbi menegaskan, koruptor yang memanfaatkan masa Covid-19 untuk melakukan tindakan jahat sudah sepatutnya dihukum seberat-beratnya.
    “Korupsi Covid-19 itu menurut saya korupsi yang merusak soal nyawa ini. Bukan hanya soal merugikan keuangan tapi soal nyawa. Itu harus dihukum dengan seberat-beratnya,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, tiga orang terdakwa kasus pengadaan 1,1 juta APD Covid-19 telah menerima vonis dari majelis hakim.
    Ketiga terdakwa ini adalah mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo, dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik.
    Mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana dihukum tiga tahun penjara dalam dugaan korupsi pengadaan 1,1 juta set alat pelindung diri (APD) Covid-19.
    Budi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan di masa darurat yang menggunakan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut.
    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jumat (5/6/2025).
    Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp 100 juta, dengan ketentuan penjara subsidair dua bulan kurungan.
    Budi tidak dihukum untuk membayar uang pengganti sebagaimana dua terdakwa lainnya, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik.
    Kemudian, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo dihukum 11 tahun dan enam bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyebut, Satrio terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang, melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 319.691.374.183,06 (Rp 319,6 miliar).
    Selain pidana badan, Satrio juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsidair empat bulan kurungan.
    Satrio juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 59.980.000.000 atau senilai uang korupsi yang dinikmati Satrio dalam perkara rasuah ini.
    Lalu, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik dihukum 11 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan 1,1 juta set alat pelindung diri (APD) Covid-19.
    Tidak hanya kurungan penjara, majelis hakim juga menghukum Taufik membayar denda Rp 1 miliar.
    Jika tidak dibayar, maka hukuman pidana badannya akan ditambah empat bulan penjara.
    Selain itu, majelis hakim juga menghukum Taufik membayar uang pengganti sebesar Rp 224.186.961.098 (Rp 224,1 miliar).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus APD Covid-19: Eks Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Bui dan Pengusaha 11 Tahun

    Kasus APD Covid-19: Eks Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Bui dan Pengusaha 11 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Tiga orang terdakwa kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinyatakan bersalah dan divonis hukuman pidana penjara. 

    Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti mengatakan salah satu dari tiga orang terdakwa itu yakni mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek APD, Budi Sylvana. Dua terdakwa lainnya adalah pengusaha yang menggarap proyek pengadaan APD sebanyak 5 juta set yakni Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo, serta Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik. 

    Terdakwa Budi mendapatkan hukuman yang jauh lebih ringan dari dua orang pengusaha itu yakni pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp100 juta subsidair kurungan 2 bulan.

    “Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sehingga melanggar Pasal 3 juncto Pasal 16 Undang-Undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan alternatif kedua,” ujarnya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025). 

    Sementara itu, kedua pengusaha yang menggarap proyek APD selama pandemi Covid-19 dengan total 5 juta set itu mendapatkan masing-masing sekitar 11 tahun. 

    Bagi terdakwa Satrio, pengusaha itu dijatuhi vonis 11 tahun penjara dan 6 bulan, serta denda Rp1 miliar subsidair 4 bulan kurungan. Dia juga diminta untuk membayar uang pengganti Rp59,98 miliar subsidair 3 tahun penjara. 

    Sementara itu, terdakwa Taufik dijatuhi vonis 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 4 bulan kurungan. Uang pengganti yang diminta oleh Pengadilan untuk dibayar Taufik jauh lebih tinggi yakni Rp224,18 miliar subsidair 4 tahun penjara. 

    Keduanya terbukti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp319 miliar sebagaimana audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

    “Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan alternatif pertama,” terang Hakim Ketua. 

    Apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka vonis kepada ketiga terdakwa lebih ringan dari tuntutan. Budi awalnya dituntut 4 tahun penjara, sedangkan Satrio 14 tahun dan 10 bulan penjara serta Taufik 14 tahun dan 4 bulan penjara. 

    Adapun pidana uang pengganti yang dijatuhkan kepada Satrio dan Taufik sama besarannya sebagaimana yang dituntut oleh JPU KPK. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, anggaran yang digunakan untuk pengadaan APD itu berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyidik KPK pun mengendus dugaan penggelembungan harga pengadaan APD atau mark-up.

    Kasus dugaan korupsi itu bermula ketika pemerintah berupaya untuk memenuhi kebutuhan APD saat awal pandemi Covid-19 sekitar empat tahun lalu. Pengadaan dilakukan dengan turut melibatkan aparat seperti TNI dan Polri.  

    Bahkan, APD itu langsung diambil oleh TNI dari Kawasan Berikat berdasarkan instruksi Kepala BNBP yang saat itu memimpin Gugus Tugas Covid-19. Dia tidak lain dari Letjen TNI Doni Monardo, yang kini sudah meninggal dunia.  

    APD lalu diambil aparat pada 21 Maret 2020 untuk disebar ke 10 provinsi. Namun, pengambilan dilakukan tanpa kelengkapan dokumentasi, bukti pendukung, serta surat pemesananan.

  • Bupati Bondowoso Larang Kantong Plastik saat Kurban

    Bupati Bondowoso Larang Kantong Plastik saat Kurban

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso terpilih periode 2025–2030, Abdul Hamid Wahid, menegaskan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pengemasan daging kurban pada perayaan Idul Adha 1446 H yang jatuh pada 7 Juni 2025.

    Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati yang mengacu pada SE Menteri Agama RI Nomor SE.10 Tahun 2025.

    “Pengemasan daging kurban harus memakai bahan ramah lingkungan, seperti besek bambu, daun jati, atau wadah kertas. Bukan plastik kresek,” tegas Bupati Abdul Hamid saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

    Menurutnya, perayaan Idul Adha harus menjadi momentum ibadah yang tidak merusak lingkungan. Karena itu, seluruh panitia kurban, pengurus masjid, dan masyarakat diminta mendukung upaya pengurangan sampah plastik di Bondowoso.

    Selain larangan penggunaan plastik, edaran Bupati juga mengatur agar penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) dan menjaga kebersihan lingkungan. Tempat pemotongan harus memenuhi syarat, baik di RPH maupun lokasi lain yang sesuai syariat.

    Panitia kurban juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD), menjaga higienitas, dan mendistribusikan daging langsung kepada mustahik untuk menghindari kerumunan.

    Pemotongan hewan kurban dijadwalkan selama empat hari, mulai 10 hingga 13 Zulhijjah 1446 H atau 7–10 Juni 2025 M. (awi/but)

  • Muncul Covid-19 Varian Baru, DPRD Jatim Minta Pemprov Perketat Deteksi Dini

    Muncul Covid-19 Varian Baru, DPRD Jatim Minta Pemprov Perketat Deteksi Dini

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memperketat deteksi dini Covid-19. Ini menyusul adanya laporan dari Kementerian Kesehatan yang mendeteksi tujuh kasus baru Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir.

    Dia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menganggap enteng perkembangan ini dan segera memperkuat sistem kewaspadaan dini di seluruh daerah.

    Menurut Deni, meskipun belum ada laporan lonjakan kasus di Jawa Timur, langkah antisipatif harus segera dilakukan. Pemerintah daerah tidak boleh bersikap reaktif, tetapi harus proaktif menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

    “Kami minta Pemprov Jatim segera memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya Dinas Kesehatan, rumah sakit rujukan, dan fasilitas layanan primer. Deteksi dini dan pelacakan harus kembali diaktifkan di level puskesmas,” ujar Deni saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Selasa (3/6/2025).

    Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut pentingnya edukasi publik secara masif dan berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan dan menganggap pandemi telah benar-benar berakhir, padahal virus bisa muncul kembali dalam bentuk varian baru.

    “Kesadaran masyarakat kita cenderung menurun karena tidak ada kasus besar dalam beberapa bulan terakhir. Tapi ini justru saatnya edukasi harus ditingkatkan, agar tidak muncul kejutan yang membahayakan,” katanya.

    Deni menegaskan pentingnya memperbarui stok logistik kesehatan di fasilitas layanan dasar, seperti alat pelindung diri (APD), masker, dan alat tes. Dia mendorong Dinas Kesehatan Jatim mengevaluasi kesiapan daerah-daerah, terutama di wilayah aglomerasi dan zona rawan.

    “Pastikan semua fasilitas kesehatan di kabupaten/kota siaga. Jangan sampai seperti awal pandemi dulu, kita gagap merespons karena tidak siap dari awal,” tegas politisi muda ini.

    Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengumumkan adanya tujuh kasus Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia dalam sepekan terakhir, meski jumlahnya belum menunjukkan tren kenaikan signifikan. Namun, WHO telah menetapkan bahwa virus SARS-CoV-2 masih masuk dalam kategori infeksi penyakit yang harus diwaspadai secara global.

    Terkait hal ini, Deni juga meminta Pemprov Jatim berkomunikasi aktif dengan pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan sistem informasi kesehatan dan pembaruan data kasus berjalan optimal.

    “Pemprov harus aktif memastikan data surveilans dan komunikasi risiko berjalan baik. Informasi yang cepat dan akurat adalah kunci menghindari kepanikan,” tandasnya.

    Dia menegaskan bahwa DPRD Jawa Timur siap mendukung upaya penguatan sistem kesehatan dan jika diperlukan, akan mendorong penambahan anggaran untuk penanggulangan jika situasi memburuk.

    “Kami siap support anggaran jika dibutuhkan, selama itu digunakan untuk melindungi rakyat Jawa Timur secara menyeluruh dan transparan,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Anggota DPR: Peningkatan waspada Covid-19 harus responsif dan edukatif

    Anggota DPR: Peningkatan waspada Covid-19 harus responsif dan edukatif

    Jangan sampai masyarakat justru abai karena merasa pandemi sudah usai.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi Pemerintah yang responsif terhadap lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia, sekaligus mendorong Pemerintah mengambil langkah proaktif dan edukatif dalam melindungi masyarakat.

    “Peningkatan kasus Covid-19 di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong harus menjadi alarm kewaspadaan bagi Indonesia. Meski kasus dalam negeri menurun, kita tidak boleh lengah,” ujar Netty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Hal tersebut disampaikan Netty menyikapi keluarnya surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan terkait dengan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia.

    Menurut Netty, kebijakan antisipatif yang tertuang dalam SE Kemenkes patut diapresiasi. Namun, dia juga menekankan pentingnya implementasi di lapangan, terutama dalam penguatan sistem deteksi dini, pelaporan kasus, dan edukasi masyarakat.

    “Surat edaran tidak cukup jika hanya berhenti di meja birokrasi. Perlu ada percepatan koordinasi lintas sektor hingga ke level fasilitas kesehatan terdepan di lapangan,” ujarnya.

    Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial ini juga menyoroti pentingnya strategi komunikasi publik yang efektif agar masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada.

    Legislator ini lantas mengingatkan, “Jangan sampai masyarakat justru abai karena merasa pandemi sudah usai.”

    Netty juga meminta agar Pemerintah mulai melakukan pengawasan di pintu-pintu perbatasan, keluar masuk orang/warga, pelabuhan, dan bandara.

    “Mobilitas warga dari satu tempat ke tempat lain, dari luar negeri ke Indonesia, itu menjadi salah satu pintu penularan Covid-19,” tuturnya.

    Lebih lanjut Netty mengingatkan agar Pemerintah tetap menyiagakan sistem layanan kesehatan, termasuk ketersediaan fasilitas, tenaga medis, dan alat pelindung diri (APD) jika terjadi lonjakan kasus secara tiba-tiba.

    “Kita sudah belajar banyak selama pandemi kemarin. Jangan sampai kita mengulang ketidaksiapan hanya karena terlalu percaya diri melihat tren penurunan,” kata Netty.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bikin Resah Warga, Damkarmat Banyuwangi Evakuasi Sarang Tawon Vespa di SD Model Sobo

    Bikin Resah Warga, Damkarmat Banyuwangi Evakuasi Sarang Tawon Vespa di SD Model Sobo

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Sarang tawon vespa berukuran besar yang bersarang di aula Gedung SD Model Sobo, Kelurahan Sobo, Banyuwangi, berhasil dievakuasi oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Banyuwangi, Senin malam (26/5/2025). Keberadaan sarang tawon tersebut sempat meresahkan warga dan mengancam keselamatan anak-anak yang beraktivitas di lingkungan sekolah.

    Evakuasi dilakukan oleh tim rescue Brama 3 setelah menerima laporan dari masyarakat. Menurut Kepala Dinas Damkarmat Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan melalui Humas Damkarmat, Muammar Kadhafi, sarang tawon itu sudah lama bersarang dan berukuran cukup besar. “Kalau tawonnya sangat besar dan ternyata sudah lama bersarang di situ. Laporan kami terima dari tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata karena gedung itu mau dipakai untuk latihan BEC,” jelasnya.

    Proses evakuasi berlangsung hati-hati dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) khusus, sarung tangan, senter, mobil rescue, serta alat pendukung seperti Ayaxx. Sarang yang berhasil diamankan diketahui memiliki diameter sekitar 40 cm.

    Kadhafi menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan malam hari untuk menghindari risiko serangan tawon yang dikenal sangat agresif di siang hari. “Kami melakukan evakuasi malam hari untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan. Karena kalau siang hari juga masih banyak orang, takutnya terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

    Tindakan cepat Damkarmat ini mendapat apresiasi dari masyarakat, mengingat lokasi sarang berada di area sekolah yang sering digunakan untuk kegiatan anak-anak. Evakuasi ini juga penting dalam rangka mendukung persiapan latihan Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) yang akan dilaksanakan di gedung tersebut. [alr/beq]

  • Perempuan Tak Sadarkan Diri di Atap Rumah Gegerkan Warga Peganden Gresik

    Perempuan Tak Sadarkan Diri di Atap Rumah Gegerkan Warga Peganden Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Seorang perempuan tanpa identitas ditemukan tak sadarkan diri di atas atap rumah warga di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik. Kejadian yang terjadi di Jalan Makam Panjang Leran RT 02 RW 04 itu sontak menggegerkan warga setempat.

    Menurut informasi yang dihimpun, perempuan tersebut diduga naik ke atap rumah dengan cara memanjat. Saat ditemukan, ia dalam kondisi roboh dan tergeletak di lantai atas teras rumah warga. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera menghubungi posko jaga piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Gresik.

    Petugas Damkarla yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dengan membawa perlengkapan penyelamatan, alat pelindung diri (APD), serta tandu. Setibanya di lokasi, mereka melakukan penilaian awal (size up) dan langsung melaksanakan proses evakuasi.

    “Korban sudah kami evakuasi dengan cara memakai tandu. Kemudian diturunkan dengan cara tali tampar diikat di tandu lalu turun pelan-pelan,” kata Teguh Priyanto, petugas piket Damkarla Gresik, Sabtu (24/5/2025).

    Korban berhasil diturunkan secara perlahan menggunakan tali dan tangga. Setelah evakuasi, perempuan tersebut sempat siuman dan kemudian diantar warga menggunakan sepeda motor.

    Teguh menyebutkan, pihaknya menerjunkan tujuh personel dan satu unit mobil rescue untuk menangani peristiwa tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kejadian serupa.

    “Kejadian ini yang kesekian kalinya kami melakukan rescue. Agar tidak terulang lagi. Saya mengimbau kepada masyarakat supaya tetap waspada dan segera melapor bila menemukan kejadian serupa,” tambahnya.

    Sepanjang Mei 2025, Damkarla Gresik mencatat telah menangani 83 kejadian penyelamatan (rescue), sementara kasus kebakaran tercatat sebanyak empat kejadian, meliputi kebakaran lahan dan rumah warga. [dny/beq]

  • Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

    Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

    Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone Bolango melakukan penyelidikan insiden ledakan yang terjadi di proyek pembangunan Waduk Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

    Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro di Gorontalo, Kamis mengatakan pihaknya belum dapat memastikan secara rincih kronologi kejadian ledakan yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia itu.

    “Yang pasti kita sedang melakukan penyelidikan lebih dalam, untuk mengetahui secara pasti bagaimana rangkaian kejadiannya,” ucap Supriantoro.

    Berdasarkan informasi awal yang diterima, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/5) sekitar Pukul 17.00 Wita, dimana korban dan beberapa rekannya sedang melakukan blasting atau pembukaan lahan waduk dengan menggunakan bahan peledak.

    Namun kata dia pihak penyelenggara proyek baru menyampaikan laporan kejadian ke pihak Kepolisian pada Selasa (06/05) siang.

    Alasan dari pihak penyelenggara proyek karena mereka tengah fokus melakukan penanganan terhadap korban, yang dikabarkan telah meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila Kabupaten Bone Bolango.

    Pada Selasa (6/5), Kapolres bersama tim dari Satreskrim beserta regu Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polres Bone Bolango turun ke lokasi kejadian untuk melakukan rangkaian penyelidikan hingga mengumpulkan keterangan para saksi termasuk penyelenggara proyek.

    Pada saat melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) kata dia, personel menemukan sepatu dan kacamata milik korban.

    Menurut keterangan sejumlah saksi, pada saat ledakan terjadi, korban terjatuh dan terperosok ke dalam jurang yang kedalamannya diperkirakan mencapai 20 meter. Selain itu kata dia para saksi juga menyebut bahwa saat proses peledakan, korban tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).

    Keseluruhan informasi yang disampaikan oleh sejumlah saksi kata dia, nantinya akan disinkronkan dengan keterangan hasil visum yang diterbitkan oleh pihak RSUD Toto Kabila.

    “Korban sudah diserahkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan. Untuk selanjutnya kami masih menunggu hasil visum dati pihak rumah sakit. Perkembangan selanjutnya nanti kami informasikan kembali,” pungkas dia.

    Pewarta: Adiwinata Solihin
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025