Pro Kontra ASN Boleh WFA: Fokus di Rumah, tapi Juga Bisa Kabur dari Tugas
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kebijakan pemerintah yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) menuai penolakan dari sebagian pegawai.
Salah satu alasannya, koordinasi makin sulit, presensi makin rawan untuk dapat dimanipulasi, dan alih-alih produktif, kebijakan ini justru dikhawatirkan bikin kerja makin amburadul.
“Kalau WFA, mereka (pegawai) itu ya pikirannya libur. Koordinasi makin susah, apalagi kalau pas ada audit,” ujar Enzy (bukan nama sebenarnya), seorang ASN di salah satu kementerian di Jakarta kepada Kompas.com, Jumat (20/6/2025).
Menurut Enzy, sistem kerja fleksibel ini berisiko membuka lebih banyak celah ketidakdisiplinan.
Bahkan, ketika semua ASN masih bekerja dari kantor (WFO), sudah banyak staf yang mencoba mengakali sistem presensi.
“Yang WFO saja suka datang siang, apalagi kalau dikasih WFA. Bisa makin santai, makin susah dikontrol,” lanjutnya.
Sejak adanya kebijakan efisiensi anggaran, kantor tempat Enzy bekerja mulai menerapkan presensi berbasis aplikasi, lengkap dengan swafoto dan titik lokasi (GPS). Tapi sistem ini dinilai masih rawan disalahgunakan.
“Ada presensi radius. Tapi staf kami itu ada yang jago utak-atik aplikasi, bisa bikin lokasi palsu (fake location). Jadi meskipun masih di rumah, bisa presensi seolah-olah sudah di kantor,” beber Enzy.
Meskipun praktik manipulasi ini kadang bisa dideteksi oleh tim internal, tetap saja hal tersebut menunjukkan lemahnya kontrol dalam sistem kerja fleksibel.
Enzy menilai absensi manual menggunakan fingerprint jauh lebih efektif.
“Kalau aku pribadi sih, lebih suka cara jadul. Absen pakai fingerprint itu lebih disiplin dan enggak bisa dimainin,” ujarnya.
Namun, tak semua ASN sepakat dengan pandangan itu. Bayu (35), ASN di instansi berbeda, justru merasa lebih produktif dan fokus saat bekerja di luar kantor.
Menurutnya, WFA membantu mengurangi distraksi yang sering muncul di lingkungan kerja.
“Di kantor banyak gangguan, kadang rapat terus-terusan. Kalau WFA, bisa fokus seharian kerjain laporan. Hasilnya juga lebih cepat selesai,” ungkap Bayu.
Selain itu, WFA juga memungkinkan penghematan waktu kerja.
“Biasanya kalau di kantor bisa lembur sampai malam. Tapi pas WFA, siang saja sudah beres semua,” kata Bayu.
Pemerintah dorong fleksibilitas kerja
Kebijakan WFA ini sendiri diatur dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.
Kementerian PANRB menegaskan, sistem ini dirancang untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis.
“Fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik Murwati, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Rabu (18/6/2025).
Kemenpan-RB juga menekankan bahwa ASN tetap dituntut menjaga profesionalisme, motivasi, dan produktivitas kerja, meski tidak selalu berada di kantor.
Meski kebijakan WFA bertujuan baik, pelaksanaannya di lapangan masih menyisakan pekerjaan rumah yakni pengawasan, kejujuran, dan komitmen kinerja ASN jadi kunci.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pro Kontra ASN Boleh WFA: Fokus di Rumah, tapi Juga Bisa Kabur dari Tugas Megapolitan 20 Juni 2025
/data/photo/2024/10/22/6717114d42274.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)