TRIBUNNEWS.COM — Yusa Cahyo Utomo (35) tega menghabisi keluarga kakaknya, Kristina (37) di Kediri, Jawa Timur.
Kristina bersama suaminya Agus Komarudin (41) dan sang anak CAW (14) dibunuh oleh Yusa dengan martil Pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.00 WIB di Dusun Gondang Legi Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Yusa hanya menyisakan satu korban hidup yaitu SPY anak bungsu pasangan korban, yang dibiarkan tetap bernafas.
Kepada polisi, Yusa mengakui menghabisi keluarga tersebut karena sakit hati karena sikap Kristina yang menolak rencana ayahnya menikah lagi.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan pada Minggu (1/12/2024), ayah mereka datang ke rumah Kristina di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Saat itu, sang ayah meminta izin Kristina untuk menikah lagi. Tidak diketahui, apakah sang ibu masih hidup atau sudah meninggal dunia.
Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh Kristina sehingga terjadi cekcok.
Penolakan Kristina ini membuat Yusa ikut sakit hati.
“Tersangka sakit hati karena korban cekcok dengan orang tua mereka terkait izin menikah lagi. Orang tua mereka akhirnya keluar dari rumah korban. Hal ini menambah alasan pelaku untuk menghabisi korban,” jelas AKBP Bimo.
Yusa yang sakit hati tersebut kemudian datang kembali ke rumah korban pada Selasa (2/12/2024) pukul 23.00 WIB dengan diantar oleh Samsudin, kerabatnya.
Ia sempat menunggu di sebuah musala sebelum berjalan kaki sejauh 2 km menuju rumah korban di Dusun Gondanglegi.
Pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.00 WIB, Yusa memasuki pekarangan rumah korban dengan cara melompati pagar dan menunggu di sebuah tempat duduk bambu di belakang dapur.
Saat itu, tersangka sudah menyiapkan sebuah palu yang dibawa dari rumahnya.
Ketika Kristina keluar ke dapur, Yusa sempat berbicara dengan korban dan meminta bantuan untuk melunasi utangnya. Namun, Kristina menolak permintaan tersebut.
“Korban menolak membantu pelaku melunasi utangnya. Hal itu memicu pelaku untuk mengambil palu yang sudah disiapkan dan menyerang korban,” terang Kapolres.
Yusa memukul Kristina di bagian leher hingga korban pingsan dan berteriak.
Mendengar teriakan itu, suami korban, Agus Komarudin, keluar menuju dapur. Namun, pelaku juga menyerang Agus dengan memukul kepala dan rahangnya menggunakan martil.
Pelaku lantas menyeret kedua jenazah korban tersebut dari samping rumah menuju dapur.
Pelaku kemudian menutupinya menggunakan sejumlah pakaian kotor.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyasar anak sulung korban bernama CAW (14).
Jenazah bocah yang juga keponakannya itu ditinggalkannya di lorong ruang tengah rumah.
Pelaku juga menyasar anak bungsu korban berinisial SPY (11), yang sedang tidur di kamar depan.
Keponakannya itu juga dipukulnya menggunakan palu. Belakangan, korban SPY ini ditemukan masih dalam keadaan hidup.
Kini masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.
“Dari hasil otopsi, para korban rata-rata mengalami luka trauma di kepala akibat benda tumpul,” ujar Kapolres.
Usai melakukan aksinya itu, pelaku menguras sejumlah harta benda korban mulai dari uang tunai, kamera, sejumlah ponsel lalu kabur menggunakan mobil korban.
Ada pun peristiwa yang menimpa sekeluarga itu tersebut baru diketahui pada Kamis (5/12/2024), dari kecurigaan rekan sesama guru almarhum Agus Komarudin.
Kini tersangka Yusa sudah ditangkap. Atas perbuatannya, ia dikenakan pasal berlapis termasuk Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati.
Suka Bikin Masalah
Pengakuan Yusa yang merasa sakit hati tersebut mungkin ada benarnya. Namun menurut warga setempat yang mengetahui perilaku keluarga Kristina dan Yusa akan menjadi lain.
Yusa yang tercatat sebagai warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri itu pernah punya masalah hukum karena terjerat kasus kriminalitas.
Keluarga menyebutnya sebagai orang yang selalu bermasalah dengan lingkungannya atau biasa disebut Toxic.
Sunardi, salah seorang kerabatnya saat bercakap dengan Kompas.com mengatakan,
Meski menjadi seorang adik, namun Yusa malah sering merepotkan kakaknya yang berprofesi sebagai guru itu.
Sebab seringkali Yusa yang pengangguran itu meminjam uang dan tidak pernah dikembalikannya.
“Terakhir saat datang ke sini itu, katanya mau pinjem uang lagi tapi gak dikasih oleh Kristina,” ujar Sunardi.
Sunardi mengaku tahu betul karena hubungannya dengan Kristina cukup dekat.
Bahkan sebelum kejadian, Kristina juga sempat berkeluh kesah kepadanya.
Kristina curhat kepadanya bahwa Yusa pernah datang ke rumah hendak meminjam uang Rp 16 juta.
Namun tidak dikasih karena utang lama sebesar Rp 2 juta belum dikembalikannya. “Kristina ini pernah curhat ke saya,” ujar Sunardi.
Kepala Dusun Gondanglegi, Rusmani, juga mengungkapkan bahwa Yusa sempat datang ke rumah korban pada Minggu (29/11/2024) lalu.
Ia mau meminjam uang sebesar Rp10 juta kepada Kristina.
Namun, menurut penuturan tetangga korban, Supriono, permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“Pak Supriono bercerita bahwa Yusak sebelumnya sudah meminjam uang Rp2 juta, tetapi hingga kini belum dikembalikan,” ungkap Rusmani.
Penangkapan Yusa membawa kelegaan bagi warga sekitar yang sempat diliputi kekhawatiran setelah tragedi ini terjadi.
“Kami berharap pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai perbuatannya,” kata Rusmani.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bimo Ariyanto mengatakan, tersangka Yusa merupakan residivis dalam kasus pencopetan.
“Pelaku residivis. Kasusnya juga di Polres sini,” ujar Bimo dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024).
Sedangkan di lingkungan keluarga, pelaku sebenarnya sudah berumah tangga namun tidak jelas tindak lanjut status hubungan tersebut.
Meski pengangguran, pelaku cukup jarang berada di rumah. Kerap berpindah-pindah dari kota satu ke kota lainnya.
“Pernah di Jakarta juga,” ujar Sunardi, salah seorang kerabatnya saat bercakap dengan Kompas.com di lokasi kejadian perkara.
Sisakan Satu Keponakan
Yusa ternyata sengaja membiarkan salah satu korban, SPY, tetap hidup.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, Yusa mengaku merasa kasihan kepada SPY, yang merupakan anak bungsu korban Kristina dan Agus Komarudin.
“Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya, dia merasa kasihan pada yang paling kecil,” ujar AKP Fauzy dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024) kemarin. (Surya/Kompas.com)