Kupang, Beritasatu.com – Seorang pria di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Gabriel Sengkoen (34) tega membakar pasangannya Mbatti Mbana (44), dengan minyak tanah hingga korban mengalami luka bakar hingga 90 persen. Insiden tragis ini terjadi setelah keduanya mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS).
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung menjelaskan peristiwa ini bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku seusai mencoblos. “Awalnya mereka ke TPS bersama. Seusai mencoblos, keduanya bertengkar, dan korban mulai dianiaya sejak masih di TPS hingga perjalanan pulang ke rumah menggunakan sepeda motor,” ujar Aldinan, Kamis (28/11/2024).
Pertengkaran tersebut memuncak ketika pasangan itu tiba di rumah. Gabriel kemudian mengambil minyak tanah dan menyiramkannya ke tubuh Mbatti. Tidak berapa lama kemudian pelaku menyalakan api menggunakan korek. Akibatnya, korban mengalami luka bakar parah dan langsung dilarikan oleh tetangga ke RSUD W Z Yohanes Kupang setelah mendengar teriakan minta tolong.
Humas RSUD W Z Yohanes Kupang, Jane Mbado menyebutkan kondisi korban sangat kritis. “Korban mengalami luka bakar 90 persen dan sedang dirawat intensif di ruang ICU. Untuk saat ini, korban belum bisa dijenguk,” katanya.
Menurut Aldinan, motif kasus pria bakar pasangannya ini dipicu karena kecemburuan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kupang Kota beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Aldinan mengungkapkan korban dan pelaku belum menikah secara resmi, meski telah tinggal bersama dan memiliki dua anak. “Secara hukum, mereka belum menikah, tetapi sudah hidup bersama. Kami menyebut mereka pasangan,” ujarnya.
Polisi memastikan akan menangani kasus pria bakar pasangannya ini secara serius dan menegakkan hukum setimpal terhadap pelaku.