TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang memastikan pria berseragam Pemda yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang Pasar Induk Cibitung bukan lah pegawai.
Ade Kuswara Kunang mengatakan pria yang diketahui bernama Agus Sodri itu tidak ada dalam data mereka.
“Bukan, saya yang jamin itu bukan dari Pemda, sudah kita cek. Termasuk bukan juga dari dinas atau UPTD,” kata Ade Kunang, Senin (24/3/2025).
Ade Kunang menjelaskan saat ini pria yang mengaku dari Pemda dan meminta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menghadapi situasi jelang Lebaran.
Menurutnya, tekanan ekonomi menjelang hari raya kerap membuat sebagian orang nekat bertindak di luar nalar.
“Artinya begini masyarakat yang terlalu banyak hari raya idulfitri ini kan mau enggak mau kan harus dihadapi hari raya itu. Selain itu, banyak tekanan dari ekonomi, tekanan dari keluarga sehingga mungkin bahasanya masyarakat ini di luar batas lah kesadarannya yang ada resikonya,” kata Ade.
Dia juga menyampaikan bahwa melihat dari media kejadian seperti ini juga serupa terjadi di kota-kota lainnya.
Apalagi adanya imbauan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak takut dan melaporkan jika ada pihak yang melalukan pungli ataupun minta THR.
“Kayanya sih kalau saya lihat dari media hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, termasuk di Kota Bekasi juga terjadi di Depok juga terjadi. Masyarakat harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya.
Aksi Individu
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan aksi individu dan tidak terkait dengan instansi manapun.
“Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar,” kata Gatot Purnomo pada Senin (24/3/2025).
Gatot Purnomo mengatakan, peristiwa ini terjadi pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat.
Terkait kejadian ini sudah berlangsung lama, pihaknya menyesalkan pedagang yang tidak lapor langsung.
Saat ini, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya?” ujarnya.
Terkait asal-usul seragam yang dikenakan pelaku, Gatot Purnomo mengaku tidak mengetahui dari mana pelaku mendapatkannya.
“Sekarang, jangankan seragam Pemda, pakaian militer pun ada saja yang berani memakai. Itu bisa dibeli bebas di pasar. Kalau ditanya dapat dari mana, yang bersangkutan yang harus menjelaskan,” tegasnya.
Menjelang Lebaran, Dinas Perdagangan juga telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi.
“Kami sudah instruksikan UPTD agar menambah jadwal piket. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pengawasan lebih ketat bisa mencegah aksi serupa,” tambah Gatot.
Sebelumnya, viral video di media sosial yang menunjukkan seorang oknum pakai baju dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi tunjangan hari raya, Minggu (23/3/2025).
Dari video tersebut kwitansi sebesar Rp 200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari dialognya sang oknum mengatakan kuitansi hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda.
“Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat,” ujar suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah, Minggu (23/3/2025).
Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota Ormas maka pedagang itu baru berani mengunggahnya.
“Resiko juga Pak saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong pak Ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur,” ujarnya.
Tampak dalam kuitansi itu ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp 200 ribu. (
Penulis: Muhammad Azzam
dan
Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda