TRIBUNNEWS.COM – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) yang viral setelah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Induk Cibitung pada Minggu (23/3/2025) bukanlah pegawai pemerintah daerah (pemda).
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, juga mengungkapkan pria yang diketahui bernama Agus Sodri juga bukanlah pegawai dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Cibitung.
Gatot menegaskan ulah yang dilakukan Agus atas nama pribadi dan tidak terkait dengan instansi manapun.
“Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar,” kata Gatot pada Senin (24/3/2025), dikutip dari Tribun Bekasi.
Gatot menuturkan Agus sudah diamankan oleh UPTD pasar setempat serta pihak keamanan setelah melakukan aksinya.
Di sisi lain, dia mengatakan aksi semacam ini sudah berlangsung lama. Gatot pun menyesalkan pedagang tidak langsung melaporkannya ke pihak berwajib ketika ada aksi pungutan liar (pungli) semacam itu.
Gatot mengatakan kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya?” ujarnya.
Lebih lanjut, Gatot menuturkan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi.
“Kami sudah instruksikan UPTD agar menambah jadwal piket. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pengawasan lebih ketat bisa mencegah aksi serupa,” tegas Gatot.
Jadi Sorotan Bupati Bekasi
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, turut memberikan sorotan terkait viralnya pria berseragam ASN tersebut meminta THR kepada pedagang.
Senada dengan Gatot, Ade menegaskan pria tersebut bukanlah ASN di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Bukan, saya yang jamin itu bukan dari pemda, sudah kita cek. Termasuk bukan juga dari dinas atau UPTD,” kata Ade.
Ade pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menghadapi situasi mennjelang Lebaran.
Dia mengatakan adanya kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran terkadang membuat sebagian orang bertindak melanggar hukum.
“Artinya begini masyarakat yang terlalu banyak hari raya idul fitri ini kan mau ngga mau kan harus di hadapi hari raya itu,” kata Ade.
“Selain itu, banyak tekanan dari ekonomi, tekanan dari keluarga sehingga mungkin bahasanya masyarakat ini di luar batas lah kesadarannya yang ada resikonya,” sambungnya.
Dia juga menyampaikan bahwa melihat dari media kejadian seperti ini juga serupa terjadi di kota-kota lainnya.
Apalagi, adanya imbauan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak takut dan melaporkan jika ada pihak yang pungli ataupun minta THR.
“Kayanya si kalau saya liat dari media hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, termasuk di Kota Bekasi juga terjadi di Depok juga terjadi. Masyarakat harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi,” kata dia.
Pria Berseragam ASN Minta THR ke Pedagang Rp200 Ribu, Dalih untuk Retribusi Keamanan
Sementara, kasus ini terungkap setelah viralnya video ketika pria berseragam ASN tersebut meminta THR ke pedagang pada Minggu (23/3/2025) kemarin.
Dalam video tersebut, pria itu membawa kuitansi dengan bertuliskan nominal sebesar Rp200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung.
Pria tersebut menyebut bahwa kuitansi itu untuk retribusi keamanan dari pemda.
“Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat,” ujar suara seorang pedagang dalam video tersebut.
Pedagang tersebut mengatakan berani untuk merekam aksi pria itu karena adanya pernyataan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang membolehkan masyarakat merekam siapapun yang melakukan pungli.
“Resiko juga Pak, saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur,” ujarnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bekasi dengan judul “Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda”
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bekasi/Muhammad Azzam)