Pria Antirokok di Lampung Curi Ratusan Bungkus Rokok, Dijual COD
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Seorang pria antirokok di Bandar Lampung rutin mencuri ratusan bungkus rokok di minimarket untuk dijual secara COD atau cash on delivery.
Kapolresta
Bandar Lampung
Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, tersangka berinisial AA (30), warga Lampung Selatan, ditangkap setelah berulang kali melakukan pencurian di sejumlah minimarket di Bandar Lampung.
“Barang-barang yang dicuri terutama rokok. Padahal dia ini (tersangka) antirokok, tidak merokok,” kata Alfret di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (19/12/2025) sore.
Menurut Alfret, modus yang digunakan tersangka dengan memanjat dinding belakang minimarket lalu membongkar atap toko dengan membuka baut.
Total ada empat minimarket yang dibobol tersangka. Dalam sekali beraksi, AA mengambil ratusan bungkus rokok dari berbagai merek.
“Rokok-rokok yang telah dicuri dijual secara
COD
setelah diiklankan di media sosial,” ujar Alfret.
Sementara itu, AA mengaku uang hasil penjualan rokok curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang.
“Buat kebutuhan sehari-hari sama bayar utang,” kata AA.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pria Antirokok di Lampung Curi Ratusan Bungkus Rokok, Dijual COD Regional 19 Desember 2025
/data/photo/2025/12/19/69453337ba7ec.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)