Jakarta, CNBC Indonesia – Reaksi berbeda terjadi di Korea Utara usai mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol dikabulkan DPR setempat. Media Korut dikabarkan bungkam dan tak bersuara apapun.
Pemakzulan Yoon Suk Yeol terjadi pada Sabtu (14/12/2024). Hal tersebut terjadi setelah opsi serupa pernah diajukan minggu lalu karena tidak memenuhi kuorum.
Hingga pukul 9 pagi hari Minggu waktu setempat, tidak ada media Korea Utara yang melaporkan soal pemakzulan Yoon Suk Yeol. Termasuk surat kabar utama Rodong Sinmun dan Kantor Berita Pusat Korea, dikutip dari Korea Herald, Minggu (15/12/2024).
Korea Utara juga memilih diam saat Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu. Keputusan tersebut akhirnya dibatalkan beberapa jam kemudian.
Media Korea Utara baru memberitakan soal deklarasi darurat militer seminggu setelah pengumumannya, yakni pada 11 Desember 2024.
Padahal, Korea Utara langsung bereaksi ketika Presiden Park Geun Hye mengalami nasib serupa saat digulingkan pada 2016 lalu. Korea Herald menuliskan bungkamnya Korea Utara mungkin sebagai tanda negara itu menjauhkan diri dari Korea Selatan. Keputusan tersebut sesuai dengan deklarasi hubungan dua negara yang bermusuhan.
Setelah pemakzulan, jabatan presiden Korea Selatan diambil alih Perdana Menteri Han Duk Soo sementara.
Dia merupakan nama lama dalam kepemimpinan Korea Selatan. Pria 75 tahun itu menjabat selama tiga dekade di bawah lima presiden yang berbeda.
(hsy/hsy)