Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa koperasi ini akan menjadi milik pemerintah dan masyarakat desa secara langsung.
“Kopdes Merah Putih ini adalah koperasi yang dimiliki pemerintah desa dan masyarakat desa. Ini bentuk nyata dari semangat gotong royong ekonomi kerakyatan,” ujar Zulkifli Hasan di Menara Mandiri, Kamis (10/4/2025).
Ia menegaskan dirinya ditunjuk presiden untuk mengoordinasikan percepatan pembentukan koperasi tersebut bersama satuan tugas khusus (satgas) yang akan bekerja secara penuh mulai pekan depan.
Menurut Zulhas, pembentukan kopdes akan melibatkan lintas kementerian, mulai dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, KKP, hingga Kementerian Keuangan.
Ia menyebut ini sebagai wujud kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perekonomian desa berbasis koperasi.
“Ini ide yang sangat bagus dan sejatinya adalah cita-cita para pendiri bangsa, yaitu ekonomi gotong royong. Maka ini kita jalankan bersama,” tuturnya.
Menanggapi pertanyaan soal bentuk koperasi yang akan dibentuk serta hubungannya dengan kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat (AS), Zulhas mengatakan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah membentuk koperasi desa terlebih dahulu.
Terkait pendanaan koperasi, ia menyebut hal itu akan ditangani Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, dengan komitmen bahwa pengelolaan koperasi harus profesional dan tepat sasaran.
Satgas Percepatan Kopdes Merah Putih dijadwalkan mulai bekerja intensif pada Senin (14/4/2025) mendatang, dengan agenda koordinasi bersama berbagai kementerian serta komunikasi langsung dengan pemerintah desa di seluruh Indonesia.