Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Presiden Prabowo Minta Pedagang Eceran Minyakita Tak Ditindak

Presiden Prabowo Minta Pedagang Eceran Minyakita Tak Ditindak

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait kasus Minyakita tak sesuai takaran. Presiden menegaskan kepolisian tidak boleh menindak pedagang eceran, karena mereka belum tentu mengetahui adanya manipulasi takaran dalam produk yang mereka jual.

Menurut Amran, Presiden Prabowo ingin fokus pada produsen yang melakukan pelanggaran, bukan pengecer yang hanya mendapatkan keuntungan kecil.

“Pesan terpenting, jangan menindak pengecer di ujung. Yang kita tindak adalah produsennya. Pengecer ini masyarakat kecil yang hanya cari untung Rp 100 sampai Rp 1.000. Itu pesan Bapak Presiden,” ujar Amran, Kamis (13/3/2025).

Amran menegaskan tindakan tegas harus diberikan kepada produsen yang mencurangi takaran Minyakita. Jika dibiarkan, praktik ini dapat menjadi kebiasaan buruk yang merugikan rakyat dan menghambat kemajuan ekonomi.

“Dibiarkan satu, berarti kita membiarkan kejahatan berkembang. Kapan kita bisa maju?” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan kepolisian telah menemukan penyelewengan sebanyak 10 ton minyak goreng bersubsidi. Saat sidak di lapangan, ditemukan volume minyak dalam kemasan yang seharusnya 1 liter, hanya berisi 750 mililiter atau engurangan sebesar 25%.

“Bayangkan jika penyunatan ini terjadi pada satu hingga dua juta ton minyak goreng, berapa besar kerugian rakyat Indonesia?” ujarnya.

Sebanya tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik sunat takaran MinyakKita, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Ketiga perusahaan ini menjual minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya 1 liter, tetapi hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

“Begitu ditemukan bersalah dalam pengecekan, langsung tindak tegas,” kata Amran saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (10/3/2025).

Selain itu, Amran juga menyoroti adanya praktik penjualan Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, yang semakin membebani masyarakat kecil.

Merangkum Semua Peristiwa