Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mangkir dari panggilan kejaksaan hari ini. Kejaksaan hendak meminta keterangan Yoon atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan menetapkan darurat militer.
Kejaksaan Wilayah Seoul Pusat telah melayangkan panggilan sejak Rabu (11/12). Namun, Yoon tetap mangkir dari panggilan tersebut.
“Tim penuntut khusus telah mengirim pemanggilan terhadap Yoon Raby lalu, memintanya untuk hadir di Kantor Kejaksaan Wilayah Seoul Pusat untuk dimintai keterangan pada pukul 10 pagi hari Minggu. Yoon tidak hadir,” dilansir Yonhap, Minggu (15/12).
Kejaksaan menyebut surat pemanggilan itu telah dikirim ke kantor Yoon. Kejaksaan pun telah menginformasi surat itu sudah diterima yang bersangkutan.
Meski begitu, kejaksaan tidak mengungkap apa alasan yang disampaikan Yoon saat mangkir panggilan itu. Kejaksaan hanya memastikan akan kembali memanggil Yoon.
“Kejaksaan berencana kembali mengirimkan panggilan kedua kepada Yoon pada Senin,” dilansir Yonhap.
Yoon dituding menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden untuk menerapkan darurat militer. Dia juga dituding mengerahkan militer untuk menggeruduk Majelis Nasional Korsel dan menangkap sejumlah tokoh kunci di parlemen.
Langkah Yoon justru menjadi bumerang. Penolakan masif dari masyarakat dan partai oposisi mendesaknya untuk mencabut darurat militer.
Selain itu, Majelis Nasional Korsel menyampaikan mosi pemakzulan. Mosi itu l didukung 204 dari 300 anggota Majelis Nasional Korsel. Dukungan pemakzulan juga datang dari PPP. Selain itu, ada 85 orang menolak, 3 abstain, 8 suara tidak sah. Pemakzulan Yoon berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(dhf/DAL)
[Gambas:Video CNN]